uncategorized

Catatan Bantimurung:
 
[Kepada Andriani S. Kusni dan Anak-anakku]
 
 
ANGKATAN TANPA SEJARAH
 
 
 
 
Tidak bising di Bantimurung. Yang terdengar hanyalah deru airterjun, suara burung, gemersik daun dimainkan angin — si kelana yang tak punya lelah mencoba menguraikan buhul rahasia segala penjuru. 
 
 
Di tempat yang relatif tenang seperti Bantimurung begini, apalagi jika  dibandingkan dengan Jakarta,  rasa cemas kehilangan waktu secara sia-sia dan tua di jalan oleh kemacetan jadi melenyap.  Kesia-siaan, kupahami sebagai kekalahan dan menyerupai ketidakberdayaan, walau pun aku sadar juga bahwa aku dan anak manusia pada dasarnya bukanlah manusia supra. Tapi lebih mendekati nasib Sisyphus. Sedangkan puncak yang ingin dicapainya dengan mendaki tanpa jemu, lebih mendekati sifat harapan tak pudar sehingga memberikannya daya gaib tak tersirnakan.
 
 
Ketika Rara bermain dengan Ken Prita, ibunya, yang mendapat giliran menenami Rara bermain-main, aku menggunakan peluang ini untuk membuka laptopku.  Kalau tidak, aku tidak bisa tenang membaca dan menulis. Rara selalu saja ingin mengetik sesuatu dengan alasan menulis “surat cinta” [kepada guru, kepada ortu, kepada teman-temannya], menulis cerita yang selalu ia katakan akan ia terbitkan.   
 
 
Di antara ribuan pesan yang terpampang di layar komputer, kudapatkan sebuah pesan yang sangat menarik, yaitu sebuah surat-menyurat antara dua sahabat orang Indonesia  di dua kota dua benua. Pesan ini kemudian dikirim lanjutkan [forwarded] oleh Sally, teman baikku seorang Philipina yang tinggal di Manila. Pesan yang menarikku itu antara lain berbunyi:
 
 
What a scary truth!!! I’ve never read national history textbook anymore after I left school. I wonder if school children nowadays still be told about what happened in 65 like the one during my school age. Lots of young generation don’t pay attention to it –
including me. It a shame! Those stories are hidden therefore forgotten easily and people are still afraid to tell and hear the truth”.
 
 
Lalu Tasya , teman pengirim surat listrik di atas  menjawab:
 
 
“why are you afraid to talk about the experience of ex-tapol`s people. just
listen them and notify. how powerful is soeharto rezim to make the people afraid just talking the last history”.
 
 
Dialog korespondensi antara dua sahabat usia muda ini, sempat juga membuatku terdiam. Sulit kupercayai bahwa  pada saat secara politik, pemerintah sudah jauh lebih memberikan kelonggaran-kelonggaran mengungkapkan diri, buku-buku kiri dan tentang Tragedi September 1965 makin banyak ditulis dan diterbitkan, masih ada anak muda negeri ini yang dibelenggu oleh ketakutan. Apalagi jika mereka berada di luar negeri.
 
 
Pada zaman Orba Soeharto dulu  tidak heran jika mayoritas warganegera yang menderita “sakit gigi”. Tapi begitu mereka keluar dari wilayah Republik Indonesia [RI] maka “sakit gigi” mereka serta-merta sembuh dan mereka menjadi orang sehat kembali. Tapi ini sudah tahun 2008.   
 
 
“Mosok sih di tahun 2008, masih ada ketakutan yang sedemikian hebatnya menjangkiti anak muda kita . Aku hampir tidak percaya bahwa pada tahun 2008 ini,  “people are still afraid to tell and hear the truth”.  “Mosok sih, mendengar kebenaran saja sampai takut.  Andaikan pengakuan begini tidak ditulis dan diucapkan sendiri oleh yang bersangkutan, aku hanya menganggapnya sebagai canda atau lelucon atau sindiran. Bagaimana aku bisa percaya, anak muda yang mengenyam pendidikan dan berada di luar negeri, sampai bisa dibayangi ketakutan demikian hebat. Ia apakan hasil pendidikannya selama ini? Agaknya pendidikan yang bertahun-tahun ia terima sama sekali tidak membebaskan diri, tidak membuatnya menjadi “orang” jika menggunakan istilah Ptof. M.M.Djojodiguno, guru besar sosiologi Universitas Gadjah Mada pada tahun 60an.  Menurutnya “orang” ialah “manusia” yang telah berkembang budi dayanya, sedangkan “manusia” ialah makhluk hidup menyerupai kera ,, tapi bertangan dua  dan berkaki dua, adapun kera ialah bertangan empat sekaligus berkaki empat. Contoh klasik “manusia” yang diajukannya Kaspar Hauser di Jerman dan Kala-Kemaka di India [lihat: Hersri Setiawan, “Aku Eks Tapol”, Galang Press, Yogyakarta,  2003, hlm. 419].
 
 
Aku hampir tidak percaya bahwa pendidikan tidak bisa membebaskan pikiran anak muda kita, penulis surat tersebut di atas yang penggalannya kusitat.Apakah ini juga gambaran dari hasil pendidikan di negeri kita selama ini dan sampai sekarang?  Pendidikan yang tidak atau belum berhasil membuat anak didik menjadi “orang” tapi hanya hidup asal hidup, hidup menjadi alat jinak [docile tool]. Menjadi mesin tanpa hati dan jiwa. Tanpa wawasan?
 
 
Titik lain yang mencengangkan adalah pengakuan bahwa si penulis surat tidak lagi membaca sejarah. Apalagi ada usaha belajar dari sejarah. Sejarah yang dipelajari pada masa sekolah tidak lebih sebagai keniscayaan guna mendapatkan angka di rapot. Tulisnya dengan polos: ” I’ve never read national history textbook anymore after I left school. I wonder if school children nowadays still be told about what happened in 65 like the one during my school age”. Dan tentu yang disebutnya sebagai “read national history” [membaca sejarah nasional], bisa kuduga tidak lain yang disebut “sejarah” versi Orba Soeharto.
 
 
Dari pengakuan polos nona muda yang sekarang tinggal di luarnegeri, aku bisa melihat bagaimana angkatan nona muda ini — yang dikatakan terlalu muda juga tidak bisa, apalagi sudah masanya menikah dan beranak — tidak perduli pada sejarah, tidak memahami arti sejarah. Tidak acuh akan negerinya. Jika acuh , kukira ia tidak akan mengabaikan masa silam yang berpengaruh pada hari ini, dan hari ini mempengaruhi wajah esok, karena hari ini akan menjadi masa silam bagi esok. Terkesan padaku, pernyataan polos ini bahwa nona muda kita ini tidak lain merupakan produk dari cara pendidikan dan sistem pendidikan yang diterapkan oleh Orba. Sehingga lahirlah suatu angkatan narsis, cari selamat diri, takut mendengar kebenaran apalagi menuturkannya.  Mereka menjadi suatu angkatan tanpa sejarah. Mereka secara sukarela mencampakkan sejarah, selain sejarah yang sekarang makin jelas merupakan salah satu meda tarung berbagai kepentingan politik, oleh penyelenggara negara memang dikawal ketat sampai-sampai terjadi pembakaran buku-buku sejarah di berbagai tempat. Seakan-akan negeri ini tidak memerlukan kebenaran dan sejarah.
 
 
Dari segi nilai , sistem pendidikan negeri ini , juga dari praktek membebaskan para koruptor besar, ternyata membuat nilai benar dan salah, baik dan buruk menjadi rancu. Masyarakat dan anak didik menjadi kehilangan pegangan. Dalam masyarakat yang masih paternalistik, kerancuan nilai begini hanya menyebabkan kadar nilai anak bangsa dan negeri makin terpuruk sekalipun jumlah penyandang gelar akademi dari berbagai tingkat makin bertambah.
 
 
Dari segi antropologi mentalitas, sistem pendidikan sekarang agaknya lebih banyak melahirkan manusia yang tak acuh pada sekitar dan kepentingan publik. Narsistik. Pengejar ketenaran diri, dan budak dari “uang sang raja” dengan cara apa pun.  Etos kerja merosot karena sebagai budak “uang sang raja” biasanya mereka “menindas ke bawah, menjilat ke atas”, tak segan melakukan apa saja secara “instant”.
 
 
Dari pengakuan polos nona muda penulis surat di atas, aku juga melihat bahwa sistem pendidikan kita tidak melahirkan manusia yang manusiawi yang oleh Djojodiguno disebut sebagai “orang”.Yang dilahirkan adalah manusiawi-manusia berketerampilan. Bukan yang berketerampilan dan manusiawi. Bukan pula yang berketerampilan dan republiken serta berkeindonesiaan. Tidak melahirkan “orang”.
 
 
Jika bacaanku atas surat nona muda yang kucuplik di atas benar, maka kerusakan paling besar yang diwariskan oleh Orba Soeharto terletak pada perusakan pola pikir dan mentalitas angkatan yang lahir dan besar selama dasarwarsa-dasawarsa berkuasanya. Apakah yang bisa diharapkan dari satu angkatan yang tidak memahami arti sejarah dan   mendengar kebenaran saja takut dan ogah? Apalagi menuturkan kebenaran dan mengejawantahkannya. Mudah-mudahan angkatan tanpa sejarah ini, tidak menjadi angkatan yang hilang dan benar-benar hilang serta  tidak turut menghilangkan serta meremuk Republik dan Indonesia.
 
 
Sebelum masuk rumah, dari luar sudah kudengar suara Rara berseru-seru dengan suara kaki berlari-lari: “Papah, Papah, aku bawa bunga liar untuk Papah”. Ken Prita, ibunya, dengan wajah basah keringat,  hanya tersenyum melihat puterinya langsung bertengger di punggungku setelah meletakkan seikat bunga liar dari gunung di meja. Untung saja aku sudah sempat sampai pada titik kalimat-kalimat  catatan pendek sederhana ini.
 
 
“Pah, aku sayang Papah”, ujarnya nakal sambil tak henti-hentinya mencium pipiku. Aku tertawan merasa diriku ia jadikan semacam  boneka mainannya.
 
 
Rara, apakah kelak,  kau juga akan jadi warga angkatan tanpa sejarah? Pertanyaan dalam hati yang kutujukan pada diriku sendiri sesuai pandangan “tabula rasa” dalam melihat anak.
 
 
“siapa cinta anak
sekarang harus bertindak”,
 
 
tulis Ramadhan KH, almarhum dalam antologi puisinya “Priangan Si Jelita”, agar tidak menjadi tokoh seperti  yang dilukiskan oleh Kenny G dalam lagunya “Stranger On The Shore”:
  
 
“here i stand
watching the tides go out
so all alone and blue”
 
 
dan “ be a lonely stranger on the shore” . “The shore” [pantai]  negerinya sendiri, acuh tak acuh “watching the tides” [memandang pasang]  peristiwa demi peristiwa  “go out” [datang dan berlalu],  karena asyik dengan diri sendiri saja. ***
 
 
Paris,  Menjelang Musim Semi 2008
————————————————-
JJ. Kusni, pekerja biasa pada Koperasi Restoran Indonesia, Paris.

sejarah

20 September 2008

Sejarah Lisan di Indonesia dan Kajian Subyektivitas

oleh: John Roosa dan Ayu Ratih

 

Bagi para peneliti yang mengkaji sejarah Indonesia saat ini, sejarah lisan menawarkan banyak harapan. Sejarah lisan tampak sebagai sebuah metode untuk menggali pengalaman orang biasa, mengatasi keterbatasan dokumen-dokumen tertulis yang tidak banyak dan sering tidak terawat. Sejarah lisan dapat pula menyoroti beberapa episode sejarah yang gelap dan misterius, seperti pembantaian massal 1965-66. Sejak jatuhnya Soeharto pada Mei 1998, sejumlah individu dan organisasi telah melakukan penelitian sejarah lisan mengenai bermacam-macam topik, dari sejarah komunitas kelas buruh hingga kerusuhan di daerah perkotaan yang terjadi pada saat jatuhnya Soeharto. Tidak diragukan lagi minat baru terhadap kisah-kisah pribadi ini merupakan perkembangan yang sehat bagi penulisan sejarah Indonesia , yang masih dihinggapi obsesi positivis akan obyektivitas dan keterpukauan pada sejarah politik pemerintah pusat (yang bisa disebut sebagai pendekatan istana-sentris). Sekarang sudah semakin biasa kita mendengar peneliti berbicara tentang menemukan kembali suara korban kekerasan, suara kaum miskin, dan suara orang kecil atau mereka yang dipinggirkan (subaltern). Meski wawancara lisan dengan kaum elit politik jelas masih diperlukan untuk memahami lebih baik kejadian-kejadian tertentu yang terjadi setelah kemerdekaan, janji lebih besar yang ditawarkan sejarah lisan di Indonesia dewasa ini adalah rangsangan untuk menulis sejarah sosial. Menurut Henk Schulte-Nordholt, “sejarah lisan sangat penting bagi historiografi Indonesia,” bukan saja karena birokrasi pemerintah pada era Soeharto “tidak banyak meninggalkan arsip yang terbuka untuk umum,” tetapi juga karena sejarah lisan membuka peluang bagi sejarawan untuk mengalihkan perhatiannya dari negara dan “menyoroti pengalaman-pengalaman pribadi yang berada di luar kerangka kaku yang ditetapkan lembaga-lembaga negara.” (2004: 18)

 

Namun, betapapun menggiurkannya janji sejarah lisan, dalam praktek ternyata metode ini tidak dapat diwujudkan begitu saja. Sejarah lisan ternyata jauh lebih sulit daripada yang dibayangkan para pengagumnya. Sejumlah kegiatan penelitian sejarah lisan yang telah dicoba di Indonesia banyak yang gagal: beberapa berhenti di tengah jalan, beberapa lagi menghasilkan rekaman wawancara yang kemudian berselimut debu karena tidak disimpan dalam sistem pengarsipan yang baik dan tidak dikemas agar dapat digunakan masyarakat luas, beberapa lagi berakhir dengan sang peneliti yang terlalu kebingungan untuk mampu menuliskan apapun tentang hasil wawancara mereka, dan beberapa lagi diterbitkan dengan mutu yang meragukan.(1) Kegagalan-kegagalan ini sebagian mencerminkan masalah-masalah umum yang dijumpai dalam penelitian sejarah di Indonesia. Sistem pendidikan pada era Soeharto menghasilkan sebuah generasi yang sedikit sekali memiliki kesadaran sejarah dan hampir tidak mengenal buku-buku sejarah. Peneliti cenderung mulai dengan kesimpulan, bukan dengan pertanyaan. Kemudian, tanpa menghiraukan prinsip atau konsekuensi metodologis ia kumpulkan butir-butir informasi yang sesuai dengan kesimpulan-kesimpulan yang telah ditetapkannya terlebih dahulu itu.

 

Metode sering dicampur-adukkan dengan sumber, seolah-olah sumber dengan sendirinya sudah bermakna lugas dan memadai sehingga tidak diperlukan metode tertentu untuk menafsirkan atau mengolahnya lebih lanjut. Kami bertemu dengan banyak calon sejarawan lisan yang percaya bahwa untuk memulai penelitian mereka hanya perlu memilih topik (kekerasan 1965-66, misalnya) dan sumber (wawancara lisan). Sejarah lisan bagi mereka adalah hal yang sederhana: tinggal taruh alat perekam di hadapan seseorang, lalu berbicara dengan orang itu. Tetapi begitu wawancara mulai berjalan, mereka dilumpuhkan kebingungan: Bagaimana saya memilih orang yang akan saya wawancarai? Mengapa orang yang saya wawancarai tidak dengan sendirinya berbicara bebas lepas? Apa pertanyaan yang harus saya ajukan kepada orang yang saya wawancarai? Apa yang harus saya tulis? Singkatnya, ia tidak menguasai prosedur dasar penelitian.

 

Masalah-masalah lain yang dihadapi peneliti sejarah lisan lebih banyak terkait dengan ciri-ciri khas sejarah lisan itu sendiri. Bahkan meski seorang peneliti memiliki latar belakang pengetahuan sejarah yang cukup kuat pun, ia mungkin masih sama bingungnya, jika tidak lebih bingung, dibandingkan dengan peneliti lain, begitu berhadapan dengan sejarah lisan. Beberapa dari buku-buku sejarah Indonesia yang cukup terkenal dan didasarkan pada hasil wawancara lisan (seperti buku Benedict Anderson Java in a Time of Revolution) menggunakan wawancara lisan dengan cara yang persis sama dengan cara buku-buku itu menggunakan dokumen-dokumen tertulis, yakni sebagai sumber lain informasi faktual. Dari pengalaman kami, mahasiswa yang banyak membaca justru bisa menjadi pewawancara lisan terburuk. Jika ia hanya mencari fakta (seperti umumnya dilakukan sejarawan Indonesia ), ia tampaknya lebih percaya kepada dokumen tertulis daripada kepada orang biasa dengan ingatan yang bisa salah. Jika terpikir saja untuk mengadakan wawancara lisan, mereka lebih tertarik mewawancarai pejabat-pejabat tinggi pemerintah dan orang-orang penting – para tokoh. Mereka yang bukan penganut empirisme bisa saja tidak berminat kepada sejarah lisan. Peneliti yang berminat kepada teori sosial, seperti mazhab Frankfurt yang sudah diperkenalkan dan disebarluaskan di sejumlah universitas Katolik, menghadapi kesulitan membangkitkan antusiasme menjelajahi dusun dan kampung untuk belajar dari orang-orang miskin yang tidak pernah mendengar nama besar filsuf Theodor Adorno, misalnya. Teori sosial, di Indonesia seperti halnya di tempat-tempat lain, menjadi setara dengan teologi sekuler baru, yang bukannya membantu penganutnya memahami masalah-masalah kehidupan sehari-hari, melainkan merentangkan jarak antara mereka dan masalah-masalah itu. Baik penganut empirisme maupun ahli teori sosial, belum berhasil mengembangkan narasi-narasi baru tentang sejarah Indonesia . Bisa dikatakan bahwa narasi dari zaman Soeharto yang kelewat menyederhanakan dan seringkali palsu mampu bertahan sedemikian kokohnya antara lain disebabkan oleh ketidakmampuan sejarawan Indonesia menembus asumsi-asumsi mereka sendiri mengenai cara melakukan penelitian sejarah.

Tulisan ini merupakan penjelajahan berbagai dilema yang dihadapi sejarawan lisan. Kami tidak bermaksud mempermudah praktek sejarah lisan. Sebaliknya, kami berniat menjelaskan beberapa dari kesulitan-kesulitan yang muncul dalam penelitian yang sepintas lalu tampak sangat mudah, yang konon sesuai bagi “sejarawan amatir” – menurut pandangan sejumlah sejarawan profesional Indonesia . Sejarah lisan menuntut perimbangan antara berbagai prioritas yang saling bersaing, dan banyak dari prioritas ini berkaitan dengan kepekaan peneliti akan hubungan pribadi antar manusia. Sisi afektif dan emosi dalam penelitian sejarah paling menonjol dalam sejarah lisan, karena dalam sejarah lisan kita berdialog dengan orang-orang yang hidup. Di luar beberapa masalah teknis, seperti misalnya dimana sebaiknya meletakkan mikrofon dan bagaimana menyusun katalog hasil rekaman, buku penuntun tidak akan banyak membantu.

 

Tak ada buku penuntun yang dapat menetapkan dasar-dasar aturan main yang benar untuk memperkenalkan diri kita kepada orang lain, bercakap-cakap dengan mereka, dan menuliskan pengalaman-pengalaman mereka. Untuk melakukan penelitian sejarah lisan, peneliti harus melakukan apa yang disebut “working through” sehubungan dengan respons emosional mereka terhadap orang yang diwawancarai dan kejadian-kejadian yang sedang dikaji. “Working through” adalah proses yang berlangsung terus-menerus untuk menguji kembali asumsi-asumsi yang telah berurat-akar dalam diri kita, memeriksa apa yang kita anggap wajar, atau pandangan apa yang kita kendalikan agar tidak muncul ke permukaan.

Istilah “working through” berasal dari Freud dalam tulisannya pada 1914, “Remembering, Repeating, and Working Through,” yang membahas neurosis pada pasien yang mengulang-ulang suatu perilaku/tindakan tanpa henti, seolah-olah ia terperangkap dalam sebuah lingkaran (Freud 1911). Pasien seperti itu tidak ingat bahwa ia sudah pernah melakukan tindakan tersebut dan karena itu mengulang-ulanginya terus: “Ia mereproduksi tindakan itu bukan sebagai ingatan tetapi sebagai tindakan; ia mengulangi tindakan tersebut, tentu saja, tanpa menyadari bahwa ia sedang mengulanginya.”(Freud 1958:150). Pengulangan suatu tindakan dari masa lampau tanpa berpikir adalah salah satu cara untuk menekan ingatan terhadap tindakan tersebut. Ia tidak memiliki jarak agar dapat melihat masa lalu dan membuat masa lalu itu sebuah obyek yang dapat digambarkan, diceritakan, atau dinilai. Freud menggunakan istilah “working through” untuk mengacu ke proses menciptakan jarak dengan masa lalu dan mengakhiri apa yang ia namakan “acting out” [memperagakan] masa lalu yang tidak reflektif. Tugas bagi penganalis dan si pasien adalah mengidentifikasi, melalui dialog, akar masalah ketakmampuan si pasien mengambil jarak tersebut. Freud tidak menawarkan standar yang tegas, bebas konteks, dan universal untuk menilai jarak yang tepat. Sebaliknya ia mengusulkan bahwa pengungkapan dengan kata-kata tentang kejadian pada masa lalu saja sudah menunjukkan adanya suatu gerakan menjauhi pengulangan kejadian pada masa lampau. Pada tahap ini, kita dapat berbicara tentang seberapa dekat atau jauh kita akan bergerak (Philips 2004).

 

Analisa Freud mengenai seseorang yang terlalu dekat dengan kejadian pada masa lampau, bahwa kejadian pada masa lalu itu bagi dia tetap ada pada masa kini, dapat diterapkan kepada siapa saja, tidak hanya kepada pasien psikiatri, dan juga dapat diterapkan pada ingatan sosial kelompok, bukan hanya pada ingatan pribadi individu. Konsep Freud tentang “working through” digunakan di Jerman, setelah pemusnahan kaum Yahudi (Holocaust), oleh salah seorang filsuf terkemuka di negeri itu, yakni Theodor Adorno. Dalam tulisannya, “The Meaning of Working Through the Past” (2003), Adorno mengatakan, orang Jerman perlu merenungkan kesalahan mereka dalam kaitan dengan pembantaian kaum Yahudi tanpa mencoba mencari orang lain untuk disalahkan, tanpa mempertahankan kepercayaan dan tingkah laku serupa yang memungkinkan Holocaust itu terjadi. “Working through”, menurut pendapatnya, adalah salah satu cara bagi orang Jerman untuk, pertama, keluar dari pengulangan tanpa sadar kejadian-kejadian pada masa lalu, dan dengan demikian mencapai tahap yang lebih tinggi dari “level of reproach” [menyalahkan orang lain] ketika menggambarkan kekerasan, dan, kedua, untuk mendukung ide bahwa “kita seharusnya tidak menghujat keluar tetapi melihat ke diri sendiri dan merenungkan hubungan kita dengan apapun yang telah terus-menerus dihantam oleh kesadaran kita yang membatu.” (Adorno, 2003: 15-16). Kata-kata seperti ini juga dapat diucapkan di Indonesia sekarang, ketika banyak sejarawan yang tampaknya terperangkap dalam sebuah lingkaran — mereka mengulang-ulang rumusan-rumusan usang dalam tulisan-tulisan sejarah dari zaman Soeharto, menghujat habis-habisan berbagai kambing hitam lama yang diresmikan negara (e.g. PKI, separatis, dst.), dan tidak mempedulikan suara para korban kekerasan negara. Sejarawan yang berminat pada sejarah lisan perlu diingatkan sebelumnya bahwa sejarah lisan bukanlah sebuah metode sederhana untuk mengumpulkan cerita, tetapi sebuah cara melakukan penelitian yang menuntut peneliti untuk melibatkan diri terus menerus dengan filsafat subyektivitas.

 

Empati dan Jarak Kritis

Berdasarkan pengalaman kami, peneliti di Indonesia cenderung menggunakan salah satu dari dua posisi ekstrim dalam hubungan mereka dengan orang-orang yang diwawancarai. Mereka mempertahankan sikap obyektifikasi yang dingin, atau berempati penuh dengan orang yang diwawancarai. Pendekatan obyektifikasi barangkali paling banyak digunakan. Penghalang utama proyek-proyek penelitian sejarah lisan di Indonesia adalah asumsi bahwa wawancara hanyalah sebuah kegiatan “mengumpulkan data” atau merekam “kesaksian” yang dapat dilakukan dengan cara-cara yang dipakai ilmuwan sosial, pengacara, penyelidik hak asasi manusia, atau wartawan. Peneliti berusaha memadukan peranan sejarawan lisan dengan peranan yang sudah mereka kenal, yakni peranan yang dibangun berdasarkan gagasan ideal penjagaan jarak. Penolakan melibatkan emosi, atau ketakutan melibatkan emosi, telah membuat peneliti tidak mampu mengatasi persoalan-persoalan intersubyektif yang kompleks yang mereka hadapi dalam wawancara. Dalam melakukan wawancara, peneliti tidak bisa berpatokan semata-mata pada kuesioner atau daftar pertanyaan dan memperlakukan orang yang diwawancarai sebagai subyek tanpa nama untuk sebuah survei statistik. Peneliti mau tidak mau harus terlibat secara pribadi.

Kecenderungan di Indonesia untuk mempraktekkan sejarah lisan dengan mengikuti praktek penelitian yang sudah ada sebenarnya tidak mengherankan. Sebelum sejarah lisan berkembang menjadi bidang tersendiri di Amerika Serikat, pelaku-pelakunya yang masih sangat jarang – dan prakteknya sendiri masih belum bernama ‘oral history’ – memahami wawancara dalam kerangka disiplin ilmu mereka masing-masing. David Boder, seorang ahli psikologi dan pengajar di sebuah universitas di Illinois , mengadakan penelitian sejarah lisan pertama tentang orang-orang yang selamat dari kamp konsentrasi Nazi di Eropa pada tahun 1946. Ia mengadakan wawancara sebagaimana seorang psikolog melakukan eksperimen di laboratorium. Untuk menjaga agar reaksi fisiknya, sengaja atau tidak sengaja, tidak mempengaruhi orang yang diwawancarai, Boder berbicara dari balik tirai sehingga bahasa tubuhnya tidak terlihat oleh orang yang diwawancarai (Boder 1949). Tujuan kegiatan Boder ialah memperoleh kisah otentik yang berasal seluruhnya dari orang yang diwawancarai itu sendiri, tanpa dicemari dialog dengan pewawancara yang pasti memiliki prasangka. Ia melihat wawancara sebagai “spoken literature”, sastra lisan, sebagai semacam penuturan dari apa yang akan ditulis seseorang jika ia dibiarkan sendiri menyusun karangan dalam diam. Namun, transkrip dari rekaman wawancara itu menunjukkan bahwa orang yang diwawancarainya jarang melontarkan monolog dan cenderung memberikan jawaban-jawaban singkat seadanya terhadap pertanyaan-pertanyaannya, bahkan saat ia terus berusaha mendorong mereka untuk menceritakan apa yang disebutnya “the whole story,” seluruh kisah.(2) Boder seringkali menyela kisah-kisah yang diutarakan dengan singkat untuk memperjelas fakta. Monolog ternyata sesuatu yang mustahil. Kemudian, setibanya kembali di Amerika Serikat, “data” itu diolahnya secara kuantitatif. Ia menugaskan salah seorang mahasiswanya di tingkat pasca sarjana menghitung jumlah kata sifat dan kata kerja dalam pernyataan-pernyataan orang yang diwawancarai. Rasio “kata sifat-kata kerja” dianggap dapat mengungkap berbagai keadaan emosi orang yang diwawancarai. Metodologi ilmiah Boder tidak dapat mengatasi gejolak emosi mahasiswa pasca sarjana berusia 21 tahun itu. Ia menangis tersedu-sedu ketika membaca kekejaman-kekejaman yang diderita para tahanan dalam kamp konsentrasi Jerman. Mahasiswa psikologi itu belakangan bercerita: “Rasanya saya membacai transkrip-transkrip wawancara itu tiga atau empat kali. Saya duduk di meja saya, air mata mengalir membasahi pipi saya, sambil mencoba menghitung kata sifat dan kata kerja.”(3) Meskipun Boder mengadakan wawancara itu karena dorongan empatinya yang besar terhadap para korban, paradigma ilmiah yang ia gunakan melarangnya terlibat secara produktif dengan pengalaman-pengalaman para korban.(4)

Sejarah lisan telah berubah, bahkan telah mengalami kemajuan, sejak pertengahan tahun 1940-an. Sekarang sudah ada pengakuan terbuka bahwa wawancara adalah sebuah “oral dialogue”, dialog lisan, bukan rekaman solilokui, pembicaraan dengan diri sendiri, yang sudah tersusun rapi. Tetapi prinsip ini, yang demikian mendasar sehingga terdengar klise, diabaikan bukan saja oleh paradigma ilmu yang mengharuskan pengamat bersikap netral tetapi juga oleh lawannya: paradigma identifikasi empatik total peneliti dengan orang yang diwawancarai. Paradigma ini dapat dilihat pada aktivis yang menggunakan sejarah lisan sebagai cara untuk memperjuangkan kepentingan orang yang diwawancarai. Misalnya, sejumlah aktivis dari organisasi-organisasi yang didirikan para korban di Indonesia percaya bahwa korban kekerasan negara adalah sejenis makhluk suci, kata-katanya otomatis mengandung kebenaran. Peneliti kemudian berperan sebagai penyampai kebenaran korban dari balik layar, penghubung tidak kentara antara korban dan masyarakat luas. Peneliti dituntut melayani korban dan mengidentifikasi diri sepenuhnya dengan penderitaan korban sehingga penderitaan korban menjadi penderitaannya sendiri. Disini, lagi-lagi, prinsip dialog diabaikan.

Sedikit empati memang dibutuhkan. Sulit membayangkan seseorang melakukan penelitian sejarah lisan mengenai orang-orang yang tidak ia pedulikan atau musuhi. Sumber cerita tidak akan mau diwawancarai. Lebih sulit lagi membayangkan tidak adanya empati yang besar terhadap korban kekerasan negara. Tetapi jika tujuan kita adalah “counter-transference” sepenuhnya (artinya, dalam psikoanalisa, pengidentifikasian diri si penganalis dengan orang yang sedang dianalisa), kita menghambat kemampuan berpikir rasional yang diperlukan untuk merekonstruksi kejadian-kejadian masa lalu dan untuk memahami apa yang dialami korban. Kita harus membayangkan seolah-olah kita orang yang diwawancarai, tanpa menganggap mereka tonggak kebenaran. Jika pewawancara terserap ke dalam ego sang korban, membayangkan dirinya menempati posisi korban sebagai subyek, tindakan ini justru seperti menjauh dari upaya keras untuk memahami posisi korban. Ini mirip dengan pretensi bahwa karena kita tinggal di sebuah negara atau daerah tertentu, maka secara otomatis kita memiliki kedudukan istimewa dengan otoritas untuk berbicara mengenai negara atau daerah itu. Kami teringat pada seorang sejarawan Indonesia di Jakarta yang membela temuan-temuannya yang sangat rapuh dan tidak meyakinkan mengenai Jawa Timur dengan kata-kata penuh amarah, serta mencanangkan bahwa ia sudah 20 tahun tinggal di tempat yang ditelitinya itu.

Kami sependapat dengan LaCapra yang mengatakan bahwa “dimensi-dimensi konvensional dalam penelitian sejarah”, teknik untuk menguji kesahihan fakta, meski “mutlak perlu,” tetap tidak cukup (2001:147). Sejarah lebih daripada sekadar penentuan fakta dan penyajian fakta dengan menarik. Salah satu aspek penting penulisan sejarah ialah sikap sejarawan, posisi sejarawan dalam kaitan dengan subyek penelitian. LaCapra menganjurkan agar sejarawan, bukan hanya sejarawan lisan, mencoba “mengolah hubungan-hubungan yang sangat peka, dan kadang-kadang tegang, antara empati dan jarak kritis ini (ibid, 147).”

 

Sulitnya mencari keseimbangan antara empati dan jarak kritis ini mungkin tidak mudah dipahami masyarakat luas. Dalam sisa-sisa khayalan sosial patologis dari era Soeharto yang masih merajalela, empati terhadap para korban bangkitnya kekuasaaan Soeharto, yakni orang-orang yang dicap PKI, dianggap sama dengan memberikan dukungan penuh tanpa syarat kepada PKI. Kami sering dituduh pro-PKI oleh orang-orang yang tidak pernah melakukan lebih daripada sekadar membaca anak judul dari buku yang kami sunting: “Memahami Pengalaman Korban 1965.” Jarak kritis yang sudah kami upayakan dalam buku itu diabaikan, sementara kecurigaan menebal bahwa kami pasti memiliki semacam agenda tersembunyi untuk menghidupkan kembali partai itu, atau kami pasti punya hubungan darah dengan orang-orang mantan anggota PKI.

 

Jika peneliti hanya bersibuk diri dengan fakta semata-mata, ia akan menemukan kekecewaan yang sangat besar dengan sejarah lisan. Akan sia-sia ia mencari orang yang sanggup menceritakan kebenaran seutuhnya, yang kata-katanya dapat diandalkan tanpa klarifikasi. Tak bisa dielakkan bahwa wawancara sarat dengan pengaburan, pengingkaran, separuh kebenaran, kesenjangan, dan bahkan dusta. Banyak hal tidak dapat dibuktikan. Tetapi sejarah lisan tidak dapat dikesampingkan begitu saja karena masalah-masalah tersebut. (Bukankah teks tertulis tidak jauh berbeda – bahwa teks memperoleh perlakuan lebih istimewa menunjukkan kata-kata tertulis masih memiliki aura magis yang dimilikinya sejak zaman kuno.). Kita harus berhati-hati saat mengarungi hutan belantara kekaburan, dimana hanya segelintir klaim kebenaran dapat ditetapkan dengan pasti (seperti pernyataan bahwa pembantaian 1965-66 memang benar-benar terjadi), sementara banyak sekali pernyataan lain (seperti berbagai pernyataan mengenai bagaimana pembantaian itu terjadi) yang masih membutuhkan penyelidikan lebih lanjut. Dalam semua penulisan sejarah, bukan hanya sejarah lisan, kita dihadapkan pada tantangan untuk mengemukakan klaim mengenai kebenaran (truth-claims) ditengah-tengah hamparan perspektif dan kisah yang berbeda-beda satu sama lain.

Karya Alessandro Portelli dapat menjadi teladan dalam hal ini karena karya tersebut memperlihatkan bagaimana sejarawan lisan menghadapi versi-versi keliru tentang kejadian-kejadian masa lalu yang diperolehnya dari orang-orang yang diwawancarainya – dalam beberapa hal, dari sebagian besar orang yang diwawancarainya. Dalam tulisan-tulisannya, kita menemukan kombinasi pernyataan-pernyataan penuh percaya diri dan tidak kenal kompromi mengenai kebenaran dengan eksplorasi-eksplorasi diskursif yang sensitif mengenai bagaimana dan mengapa hampir semua orang salah ingat mengenai kejadian-kejadian tertentu (1991; 2003). Ia tidak menempatkan dirinya sebagai penakluk pongah yang dengan bersenjatakan fakta membasmi konsep-konsep populer yang keliru gagas. Sebaliknya, posisinya lebih sebagai lawan bicara yang bersedia menyimak orang yang diwawancarai, memikirkan mengapa orang-orang itu percaya pada cerita-cerita yang mereka sampaikan, dan mengubah pandangannya selama kegiatan wawancara berlangsung.

 

Mendengarkan sebagai seorang sejarawan lisan menuntut kita mengesampingkan sementara keyakinan-keyakinan kita dan siap menyimak kisah orang yang diwawancarai dengan sungguh-sungguh. Dalam sebuah lokakarya di Yogyakarta pada tahun 2003, seorang peneliti, Razif, bercerita bahwa seorang buruh pelabuhan yang sudah berumur menyatakan bahwa kondisi buruh di Jakarta lebih baik pada zaman kolonial. Seorang peneliti lain, yang berlatar-belakang aktivis politik pada akhir tahun 1990-an, menyesali Razif karena dia tidak memberi tanggapan dalam wawancara itu untuk menyanggah pandangan yang bertentangan dengan narasi progresif nasionalisme. Ia bersikeras bahwa Razif seharusnya segera meluruskan pendapat buruh tua itu, yang tampaknya tidak mendapat pendidikan politik memadai tentang hasil gilang gemilang yang dicapai perjuangan gerakan nasionalis. Peneliti muda itu sama sekali tidak mempertimbangkan pendapat si buruh tua untuk menguji gagasan-gagasannya (peneliti muda) sendiri tentang patriotisme, bahkan ia abaikan pendapat pencerita tentang topik yang tidak ia ketahui secara langsung (kondisi buruh pada tahun 1930an-40an). Peneliti muda ini lalu mengungkapkan kekecewaannya karena wawancara-wawancara yang sudah dilakukannya dengan para buruh pabrik tidak banyak memberikan informasi yang belum diketahuinya. Tak mengherankan, ternyata ia hanya menanyakan hal-hal yang sudah diketahuinya, sehingga para buruh yang diwawancarai itu akhirnya balik bertanya, menurut pengakuannya sendiri: “Mengapa menanyakan hal itu kepada saya? Anda kan lebih tahu.”

 

Proses telisik menyeluruh (working through) di dalam diri sejarawan tidak seharusnya dilakukan hanya, atau bahkan terutama, melalui perenungan diri, laiknya dialog bisu dengan diri sendiri. Pengalaman kami ketika mengkoordinir sekelompok peneliti meyakinkan kami akan kegunaan penelitian kolektif. Kelompok kami mengadakan pertemuan setiap minggu untuk berbagi hasil dan bertukar gagasan, untuk berdebat mengenai bermacam gaya wawancara, menilai wawancara-wawancara yang baru saja dilakukan, dan membahas reaksi kami masing-masing, apakah terlalu berempati atau terlalu sinis, terlalu dekat atau terlalu jauh dari sumber cerita. Diskusi kelompok, dengan berbagai penilaian yang disampaikan, membantu setiap peneliti yang terlibat untuk memperkirakan bagaimana keseimbangan harus diupayakan.

Dalam melakukan wawancara, kami menyukai wawancara riwayat hidup, karena proses ini cenderung menimbulkan empati yang lebih dalam dan memberikan pengetahuan yang lebih luas. Wawancara riwayat hidup dapat mencegah wawancara diartikan sebagai kegiatan sederhana untuk mengumpulkan data. Bahkan jika peneliti memusatkan perhatian pada satu peristiwa saja dan mencari informasi mengenai hanya satu kejadian dalam kehidupan orang yang diwawancarainya, ia sebaiknya memperluas ruang lingkup wawancara agar bisa memperoleh gambaran tentang lintas perjalanan (trajectory) hidup seseorang. Kami menemukan bahwa untuk dapat memahami satu tahap dalam hidup seseorang, kita perlukan pandangan awal tentang lintas perjalanan hidupnya secara umum dan bagaimana orang yang diwawancarai itu sendiri menggambarkan lintas perjalanan tersebut. Katakanlah seorang peneliti sedang menyelidiki satu peristiwa tertentu, misalnya pemogokan buruh, dan ia mewawancarai sejumlah buruh yang ikut dalam pemogokan itu. Jika ia hanya bertanya tentang peristiwa pemogokannya sendiri, ia tidak akan dapat mengevaluasi informasi yang diberikan. Beberapa buruh mengatakan kepada peneliti pemogokan itu gagal total, karena para pemimpin serikat buruh tidak kompeten; beberapa lagi mengatakan pemogokan itu berhasil dengan gemilang, karena para pemimpin serikat buruh cemerlang. Untuk menghindari kesimpulan yang dangkal, bahwa buruh-buruh itu memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang hasil pemogokan dan tentang kualitas para pemimpin serikat buruh, peneliti harus menentukan pendapat-pendapat mana yang lebih akurat. Penentuan keakuratan serupa ini menuntut sejumlah pemikiran mengenai sebab-musabab orang-orang yang diwawancarai menganut pandangan-pandangan yang mereka anut. Pengalaman macam apa yang dilalui seorang buruh sebelum, selama, dan sesudah pemogokan yang membentuk penilaiannya tentang pemogokan itu sekarang?

 

Mari kita ambil contoh lain dari pengalaman kami mewawancarai para mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Boleh dikatakan hampir setiap mantan anggota yang kami wawancarai memiliki pendapat masing-masing mengenai penyebab keruntuhan partai itu. Tentu, mereka semua menyalahkan Soeharto tetapi mereka juga menemukan kesalahan-kesalahan di dalam tubuh PKI sendiri. Beberapa mengatakan bahwa pimpinan partai terlalu Maois (artinya, dalam pikiran mereka, terlalu keras bersikap terhadap musuh-musuhnya dan terlalu gegabah). Beberapa percaya bahwa partai terlalu dekat pada garis Uni Sovyet (artinya, terlalu moderat, reformis, dan mau berkompromi – posisi yang oleh kaum Maois disingkat menjadi “remo”: revisionisme modern). Beberapa lagi percaya bahwa Aidit harus disalahkan, bahwa partai itu sendiri sebenarnya sangat sehat tetapi Aidit kemudian menjadi pimpinan yang bersikap seperti diktator, penaik darah, dan tidak berpikir panjang; dia sendiri membawa partai ke jurang kehancuran. Ada yang percaya bahwa Aidit seorang pemimpin yang baik tetapi ia diperdaya oleh sayap klandestin partai, yakni Biro Khusus, yang memainkan peran sebagai agent provocateur, provokator. Semua pendapat mengenai sebab-sebab partai itu runtuh memberi kami kesan sebagai penjelasan-penjelasan yang membenarkan posisi diri sendiri. Orang-orang yang pro-Peking atau anti-Peking, pro-Aidit atau anti-Aidit sebelum tahun 1965 mengembangkan penjelasan-penjelasan mengenai keruntuhan partai itu setelah tahun 1965 yang membenarkan keyakinan-keyakinan dogmatis mereka masing-masing. Karena kami melakukan wawancara riwayat hidup, sedikit banyak kami tahu peranan mereka dalam partai sebelum tahun 1965 dan bagaimana keyakinan politik mereka berubah atau tidak berubah setelah tahun 1965.

 

Wawancara riwayat hidup juga penting jika kita melakukan penelitian kolektif. Pada proyek kami, peneliti tidak saja mengadakan wawancara untuk keperluan segera (seperti misalnya menulis artikel tentang topik tertentu), tetapi juga untuk arsip, artinya, untuk kebutuhan peneliti-peneliti yang lain. Pertanyaan-pertanyaan harus mencakup masalah-masalah lain diluar yang langsung berkaitan dengan perhatian masing-masing peneliti. Semua wawancara yang dilakukan sebagai bagian dari proyek kami adalah wawancara riwayat hidup.

Empati dapat dibawa terlalu jauh, seperti ketika sejarawan lisan mencampur-adukkan pekerjaan mereka dengan pekerjaan psikolog. Mereka menganggap wawancara mereka sebagai bagian dari “healing process”, proses pemulihan. Menurut pendapat kami, mencampur-adukkan kedua jenis pekerjaan ini keliru. Masalahnya bukan hanya sejarawan lisan tidak memiliki latar belakang pendidikan dan ketrampilan seorang psikolog, atau mungkin tidak punya waktu untuk menggabungkan penelitian sejarah dengan pemberian konseling. Ada soal yang lebih mendasar. Bagi sejarawan lisan, orang yang dihadapi adalah orang yang diwawancarai, bukan pasien, dan tanggung jawab utamanya ialah kepada sejarah, bukan kepada orang yang diwawancarai, seperti tampak jelas ketika ada pertentangan antara versi sejarah sang sejarawan dan versi orang yang diwawancarai. Sejarawan harus menulis sejarah sesuai dengan apa yang benar dan penting menurut perasaannya, bahkan ketika pertimbangan ini bertentangan dengan keinginan orang yang diwawancarai. Sejarawan tidak dapat menyesuaikan penulisan sejarah dengan segala sesuatu yang mungkin dapat membuat orang yang diwawancarai merasa lebih baik. Seorang psikolog terutama berkepentingan dengan kesehatan jiwa seorang pasien dan mungkin memutuskan untuk berbohong kepada si pasien, seperti sering dilakukan salah seorang pelopor psikologi abad ke-19, Pierre Janet, yang tampaknya menghasilkan sesuatu yang baik. Ia menawarkan kenangan-kenangan palsu kepada pasien untuk membantu mereka mengatasi traumanya. (Hacking 1995: 195-197). Pilihan ini jelas tertutup bagi sejarawan.

 

Tujuan yang berbeda antara kedua profesi ini juga dapat dilihat dalam pemilihan subyek penelitian. Jika tugas sejarawan adalah memulihkan, maka penelitian harus terpusat pada orang-orang yang paling tidak tahu apa-apa dan yang kisah-kisahnya paling tidak dapat dipercaya. Orang-orang yang membutuhkan layanan psikolog tidak dapat dijadikan subyek wawancara yang baik untuk kepentingan sejarawan. Seorang bekas tahanan politik (eks-tapol) di Surabaya bercerita bahwa ia berjumpa dengan Presiden Amerika Serikat Jimmy Carter di pulau Buru menjelang akhir tahun 1970-an. Ia menderita gangguan jiwa, seperti diakui semua temannya. Mengadakan penelitian tentang gangguan jiwa yang diderita eks-tapol tersebut mungkin menarik tetapi karena sedikit sekali yang diketahui mengenai apa yang sebenarnya terjadi di pulau Buru , agaknya dapat dimaklumi jika sejarawan tidak memberikan prioritas utama kepada wawancara dengan eks-tapol itu. Kami bertemu dengan mantan tokoh PKI yang terperangkap di negeri asing dan tidak bisa pulang pada waktu Soeharto mengambil alih kekuasaan. Ia menceritakan kepada kami bahwa isterinya di Jakarta, yang menderita guncangan psikologis, menjadi lupa ingatan setelah 1965 karena tertekan akibat kekerasan militer, stigma dari masyarakat, dan beban membesarkan anak-anaknya seorang diri. Kami berjumpa dengan sang isteri di Jakarta dan menyadari bahwa dia menderita katatonia (salah satu bentuk schizophrenia yang menyebabkan penderita kehilangan kesadaran secara berkala). Wawancara lisan tidak akan memberikan pemulihan baginya. Bahkan bantuan psikologis yang telah diupayakan sanak saudaranya tampaknya tidak banyak menolong. Sejarawan lisan harus mengakui keterbatasan kegiatan-kegiatan mereka.

Kami menduga ide menggabungkan wawancara dengan pemulihan tidak lain dari bentuk lain kepongahan kaum terdidik. Dalam pengalaman kami dengan para korban-penyintas (survivor) peristiwa 1965-66, sedikit sekali kami jumpai orang yang menderita gangguan kejiwaan seperti sang istri yang kami bahas diatas, yang demikian trauma (jika ini memang gambaran akurat mengenai keadaannya) sehingga mereka tidak dapat bercerita mengenai kejadian-kejadian pada masa lalu. Tugas pertama sejarawan lisan ialah memahami bagaimana para korban, dengan daya upaya sendiri serta bantuan teman-teman dan saudara-saudara mereka, dapat mengatasi pengalaman-pengalaman traumatis mereka dengan cukup baik sehingga dapat berbicara mengenai pengalaman-pengalaman itu sekarang. “Proses pemulihan” terjadi jauh sebelum kita para sejarawan lisan bertemu mereka dan karena itu kita perlu belajar dari mereka, dan tidak menganggap mereka sebagai korban yang membutuhkan pertolongan kita. Pandangan ini bahkan berlaku pula bagi orang-orang yang diwawancarai yang tampaknya memang menderita trauma. Salah satu dari para peneliti dalam kelompok kami menemui seorang perempuan paruh baya di Sumatra selatan yang ingin diwawancarai sendiri, tanpa kehadiran teman atau tetangganya. Ketika ia duduk sendiri dengan si peneliti di rumahnya, ia menangis tersedu-sedu, dan terus menangis tanpa henti selama sekitar lima belas menit. Peneliti itu membatalkan niatnya mewawancarai si ibu dan minta diri begitu ia telah tenang kembali. Keesokan harinya si ibu menghubungi sang peneliti dan memintanya datang lagi untuk wawancara. Kali ini si ibu dapat berbicara. Ia menjelaskan dalam wawancara bahwa ia diperkosa sejumlah serdadu pada tahun 1965 dan melaporkan hal itu kepada komandan mereka. Sang komandan lalu melakukan pemeriksaan dan membawa serdadu-serdadu itu ke pengadilan militer. Tangisan si ibu pada hari pertama menunjukkan bahwa seluruh pengalaman diperkosa dan proses pengadilan itu tetap mengganggunya dengan sangat dalam selama hampir empat puluh tahun kemudian, tetapi kemampuannya untuk mengisahkan semua itu pada esok harinya menunjukkan bahwa dia berhasil membangun jarak dengan peristiwa itu dan memisahkan masa lalu dari masa kini. Kemampuan itu datang dari perjuangannya untuk bertahan waras tanpa bantuan ahli profesional dan dari keberaniannya berhadapan dengan orang-orang yang memperkosanya di depan pengadilan tanpa dukungan luas dari masyarakat.

 

 

Dengan membedakan sejarawan lisan dari psikolog kami tidak bermaksud mengatakan bahwa sejarawan lisan tidak perlu memetik pelajaran apapun dari ahli psikologi. Justru sebaliknya. Sejarah lisan, menurut pendapat kami, dapat menarik pelajaran banyak sekali dari teori sosial yang diilhami tradisi psikoanalisa. Ada banyak titik persamaan. Misalnya, beberapa ahli psikoanalisa mengemukakan bahwa tujuan analisa ialah membantu seseorang mencapai suatu titik tempat ia dapat menceritakan perjalanan hidupnya dengan runtut dan masuk akal. Judith Butler mengatakan, “belajar menyusun suatu kisah adalah praktek yang sangat penting, terutama bila kepingan-kepingan pengalaman yang terpatah-patah tetap tercerai satu sama lain karena kondisi-kondisi traumatik.” Namun menurut pendapatnya, koherensi seperti itu, jika dibawa terlalu jauh, dapat menggiring kita kepada keyakinan palsu bahwa kita menguasai makna pengalaman-pengalaman kita sepenuhnya. Butler , seperti banyak filsuf abad ke-20 yang menekuni konsep subyek sejak Freud dan selanjutnya, mengatakan bahwa subyek dibentuk oleh bahasa, tatanan simbolik, norma sosial yang berada di luar kendali si subyek: “sang ‘aku’ yang mulai bercerita dapat menuturkan kisahnya hanya dengan mengikuti norma-norma tentang kisah hidup yang sudah dikenali (2005:52).” Ia menekankan bahwa narasi apa saja tentang jalan kehidupan selalu ditujukan kepada penerima cerita, yang benar ada maupun yang dibayangkan ada, dan karena itu merupakan sebuah tindak pertunjukan yang sudah tersirat dalam sejarah orang lain: “Orang lain dengan demikian berada dalam tindakan saya bercerita; ini bukan sekedar soal penyampaian informasi kepada sosok lain yang ada di seberang sana, jauh dari saya, yang menunggu untuk tahu” (ibid, 81). Karena sang ‘aku’ terbentuk oleh hubungannya dengan norma-norma sosial dan dengan orang lain, sang ‘aku’ harus menyadari bahwa ia sendiri tidak dapat dipahami ketika menceritakan sejarah kehidupannya, ketika tercapai keutuhan yang bersifat sementara itu.

 

Proses Menulis dan Suara Orang Yang Diwawancarai

Seorang peneliti yang telah menyelesaikan sejumlah besar wawancara yang panjang dan rinci mungkin masih menemui jalan buntu ketika harus menentukan apa yang akan ditulis berdasarkan hasil-hasil wawancara itu. Jelas, salah satu tujuan menulis sejarah lisan ialah membiarkan kata-kata dari orang yang diwawancarai muncul dengan segenap kekuatan yang mungkin. Idealnya pembaca dapat merasakan sifat lisan dari kisah-kisah orang yang diwawancarai: ungkapan-ungkapan khas yang digunakan, gaya bicara, cara bercerita. Tetapi sampai seberapa jauh tujuan ini sebaiknya diwujudkan? Sampai penerbitan transkrip kata demi kata dari wawancara? Barangkali. Tetapi sering sulit bagi pembaca untuk mengikuti transkrip rekaman wawancara. Peneliti atau penulis harus mencari keseimbangan antara keperluan penyajian kisah-kisah orang yang diwawancarai itu sendiri dan tuntutan menyusun, memperkenalkan, menjelaskan, dan memberikan ulasan tentang kisah-kisah itu.

Dalam buku yang kami sunting, kami menggunakan dua format penulisan sejarah lisan. Format pertama ialah profil setiap orang yang diwawancarai. Pembaca disuguhi riwayat hidup seseorang, yang disampaikan sebagian besar melalui kutipan-kutipan panjang dari wawancara. Dengan format ini, tugas penulis ialah memberikan ulasan yang menjalin kutipan satu dengan yang lain agar pembaca dapat mengikuti alur sejarah kehidupan orang tersebut. Penulis juga diharapkan mengangkat hal-hal tertentu untuk penekanan dan menjelaskan apa yang paling bermakna dari riwayat hidup ini menurut pendapatnya. Dalam buku kami, masing-masing esai yang memuat profil orang-orang yang diwawancarai menggabungkan beberapa riwayat hidup dari orang-orang dengan tipe-tipe tertentu: tahanan politik perempuan, janda dan anak-anak dari laki-laki yang dihilangkan secara paksa, dan tahanan politik yang berhasil bertahan setelah mengalami penyiksaan. Pengelompokan profil-profil ke dalam kategori-kategori spesifik ini dimaksudkan untuk membangun sebuah argumen tertentu. Esai-esai ini memberi gambaran kepada pembaca tentang apa yang dialami para korban dalam kategori-kategori khusus tersebut. Selain itu, pengelompokan ini berfungsi sebagai semacam pengujian kasar terhadap keakuratan kisah-kisah perorangan; semakin banyak persamaan diantara kisah-kisah itu, semakin kuat kredibilitas masing-masing kisah.

Format lain yang kami gunakan dalam buku kami ialah tulisan analitis dengan tujuan utama menyajikan argumen mengenai peristiwa tertentu. Kutipan-kutipan terpilih diambil dari wawancara sehingga pembaca tidak terlalu banyak tahu mengenai riwayat hidup orang yang diwawancarai. Perhatian utama esai serupa ini ialah membangun argumen mengenai bagaimana dan/atau mengapa suatu peristiwa terjadi. Peristiwa-peristiwa yang dianalisa dalam buku kami ialah penangkapan besar-besaran di Jawa Tengah pada tahun 1965-66, percobaan PKI melancarkan pemberontakan bersenjata di Blitar Selatan pada tahun 1967-68, dan kerja paksa yang dijalankan tahanan politik dari akhir tahun 1960-an hingga akhir tahun 1970-an. Kutipan-kutipan dalam esai-esai jenis ini digunakan untuk membuat klaim kebenaran dan karena itu beberapa ulasan penulis harus didasarkan pada keterandalan pernyataan-pernyataan orang yang diwawancarai dan pada metode-metode yang digunakan untuk menguji kebenaran pernyataan-pernyataan tersebut. Esai serupa ini berbeda dengan tulisan-tulisan sejarah yang lazim dijumpai (seperti buku Anderson yang tersebut di atas) dari sisi panjang kutipan dan kesetiaan terhadap suara pembicara dalam kutipan dari transkripsi. Kami memasukkan kutipan-kutipan panjang, kata per kata (verbatim).

Perimbangan suara penulis dan suara orang yang diwawancarai, dan perimbangan paparan riwayat hidup dan analisa sebuah peristiwa, sejalan dengan perimbangan yang diuraikan diatas antara empati dan obyektifikasi. Bentuk penulisan dengan kadar empati yang ekstrim akan menyajikan seluruh kisah dalam suara orang yang diwawancarai dan terpusat sepenuhnya pada riwayat hidup orang tersebut. Bentuk penulisan dengan obyektifikasi yang ekstrim akan menekankan suara penulis dan analisanya sendiri tentang sebuah peristiwa dan mengutip wawancara hanya sebagai butir-butir pembuktian.

Agar perbedaan tegas antara berbagai gaya menulis ini lebih jelas, kita dapat membandingkan esai-esai dalam buku kami dengan esai-esai dalam sebuah buku lain mengenai korban kekerasan tahun 1965-66 yang terbit kurang lebih bersamaan waktunya dengan penerbitan buku kami. Buku ini, Menembus Tirai Asap, berisi sebelas tulisan riwayat hidup (Sasongko 2003). Setiap esai menguraikan pengalaman seorang eks-tapol. Tidak ada tulisan yang bersifat analitis. Beberapa dari esai-esai itu bergerak ke bentuk empati ekstrim, sehingga si penulis menggunakan suara orang yang diwawancarai dan menghilangkan perbedaan antara kutipan dan ulasan penulis sendiri. Penulis mengambil alih identitas kata ganti orang pertama.(5) Esai-esai lain, yang mengacu ke orang yang diwawancarai dengan kata ganti orang ketiga dan dengan jelas memisahkan kutipan dari teks utama, ditulis dengan gaya sentimental yang mirip dengan cerita anak-anak dan tulisan dalam rubrik “Oh Mama, Oh Papa” dari majalah Kartini. Teks dalam buku ini berupa paparan kaku kisah-kisah pribadi dan tidak berupaya mencari makna historis dari setiap cerita, serta sejauh mana kisah-kisah tersebut mewakili atau berhubungan dengan pengalaman para korban yang lain. Tidak ada perenungan tentang mengapa orang yang diwawancarai menyusun riwayat hidupnya dengan cara yang ia gunakan. Pemilihan sebelas orang untuk ditampilkan ceritanya tampaknya dilakukan secara acak. Masing-masing berdiri sendiri sebagai kasus peng-korban-an yang terpisah sehingga pembaca tidak mendapat gambaran mengenai pola-pola umum. Menurut pendapat kami, buku ini terlalu jauh condong ke sisi empati.(6)

Sejumlah tulisan sejarah lisan ditandai oleh proses penempatan diri pada posisi orang lain (transference) yang berbeda jenisnya. Penulis menggunakan riwayat hidup orang yang diwawancarai untuk memenuhi agenda pribadinya. Tujuan wawancara disini bukan untuk memahami sejarah orang yang diwawancarai tetapi untuk menyederhanakannya menjadi kasus umum yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan sang penulis saat ini. Keinginan penulis untuk menjadi jurubicara orang-orang yang diwawancarai menunjukkan ada empati, paling tidak di permukaan. Misalnya, beberapa penulis tentang kekerasan tahun 1965-66 menyebarkan kisah-kisah para korban kepada masyarakat sedemikian rupa sehingga peranan penulis sebagai perantara lebih menonjol. Karena pusat perhatian bukan pada para korban tetapi pada penampilan sikap yang diambil penulis, penderitaan korban digambarkan secara umum.(7) Beberapa dari draft pertama esai-esai untuk buku yang kami sunting sarat dengan tuduhan berapi-api mengenai penindasan yang dialami para korban dan, sayangnya, sangat sedikit mengandung informasi yang diperlukan untuk memahami apa persisnya penindasan itu. Sebuah buku yang baru-baru ini diterbitkan seorang peneliti muda dari Bali tentang peristiwa tahun 1965-66 tidak melakukan lebih dari sekedar menunjukkan betapa ironisnya kekerasan massal terjadi di ‘pulau dewata’ nan cerminan surgawi itu. Ia pandai menuliskan pendapat dengan gaya tajuk rencana suratkabar tetapi tidak tahu cara melakukan penelitian yang dapat menyingkap temuan-temuan baru mengenai kejadian-kejadian di masa lalu. Ungkapan empati menyemburkan banyak panas tetapi hanya sedikit sinar (I Ngurah Suryawan 2005).

 

Barangkali empati yang berlebihan dapat dipahami dan ditolerir. Mengingat bahwa para korban 1965-66 telah habis-habisan dipersetankan selama empat puluh tahun, mungkin ada baiknya kita sambut sikap apa pun yang menunjukkan empati kepada mereka. LaCapra percaya bahwa “acting out” – pengulangan tak terkendali sebuah pengalaman karena dorongan dari dalam diri, yang tidak mudah dikemukakan kepada orang lain dan tidak terserap ke dalam khazanah pengalaman pribadi yang lain – “mungkin perlu dan bahkan tidak dapat dihindari.” Ia juga percaya bahwa “acting out” dan “working through” bukanlah dua kutub berlawanan atau tahapan-tahapan yang jelas bedanya; keduanya mengandung beragam “interaksi yang kompleks” dan “berubah-ubah menurut konteks dan posisi subyek.” (LaCapra 2004:104,130). “Acting out” yang dilakukan para penulis masa kini, kecenderungan mereka untuk menghujat kekerasan 1965-66 tanpa menempatkannya sebagai bahan analisa, dapat dianggap sebagai langkah positif dalam upaya mengubah persepsi yang salah di pihak masyarakat Indonesia mengenai para korban. Namun, kami tetap meragukan manfaat “acting out” untuk mempengaruhi sikap masyarakat sejauh ini. Sesungguhnya, pertarungan memperebutkan empati telah dimulai di Indonesia , ketika semua pihak berusaha membuktikan bahwa mereka korban penderitaan yang unik dan tidak semestinya terjadi.

 

Drama dan Melodrama

Kecenderungan melodrama sangat kuat dalam seni modern Indonesia , terutama sejak tahun 1965. Pertunjukan teatrikal narsistik penyair Taufiq Ismail dan Rendra, serta film-film penguras air mata Usmar Ismail dan Teguh Karya menebar emosi berlebihan untuk merangsang reaksi empati dari penonton (Sen 1993). Film yang didukung pemerintah mengenai Gerakan 30 September, Pengkhianatan G30S/PKI (1983), yang kemudian dijadikan buku oleh penulis terkenal Arswendo Atmowiloto, adalah sebuah dongeng moralitas hitam-putih tentang setan-setan penjahat (PKI) yang menyerang jenderal-jenderal angkatan darat yang agung dan patriotik. Dengan tradisi melodrama seperti ini, banyak penulis beranggapan bahwa masyarakat Indonesia baru akan menunjukkan empati jika disuguhi adegan-adegan pedih bercucuran air mata dan jeritan-jeritan melolong yang memilukan. Melimpahnya melodrama membawa berbagai implikasi bagi penelitian sejarawan lisan, baik dari segi bagaimana kita menyimak orang yang diwawancarai, maupun dari segi bagaimana kita menyajikan kisah-kisah orang yang diwawancarai kepada masyarakat.

Kita coba lihat drama Ratna Sarumpaet mengenai korban kekejaman tahun 1965-66, Anak-Anak Kegelapan – sebuah drama yang menurutnya ditulis setelah berbicara dengan sejumlah korban dan membaca banyak buku sejarah. Dia menerbitkan naskah drama itu, lengkap dengan daftar pustaka berupa buku-buku non-fiksi terkait dengan peristiwa 1965-66 (2004). Drama dimulai dengan tokoh utama, Zuraida, menyendiri di dalam kamarnya, gundah setelah membaca buku-buku di berbagai perpustakaan. Ia ingat beberapa dari kisah-kisah yang telah dibacanya dan membayangkan “saksi-saksi” sedang memberikan kesaksian di hadapannya mengenai kekerasan yang mereka lihat atau alami. Saksi pertama menggambarkan pembunuhan massal di tepi Bengawan Solo di Jawa Tengah: “Ratusan mayat mengapung di atas air yang memerah. Banyak diantaranya tak berkepala. Kaki lepas dari tubuh.” (Sarumpaet 2004: 8) Seorang saksi lain, eks tapol, berkata: “Puluhan ribu tahanan telah dibantai disini. Didepan mata kami. Mereka disembelih.” (ibid : 9) Seorang perempuan muncul dan berkisah mengenai kandungannya yang gugur setelah ia berkali-kali ditendang oleh sipir penjara. Drama kemudian beralih ke adegan antara Zuraida dan ibunya. Sejak saat itu sampai selesai, drama ini sebagian besar terdiri dari konfrontasi antara generasi muda, yang bersikeras untuk mengetahui kebenaran mengenai masa lalu, dengan orang tua mereka, juga sama bersikerasnya untuk membiarkan mereka tetap berada dalam gelap. Tokoh-tokoh berteriak-teriak satu sama lain, atau kepada penonton, dalam hampir setiap adegan. Dalam pementasan Anak-Anak Kegelapan, penonton mendengar serangkaian monolog yang mengaku-aku paling benar sendiri dan penuh dendam mengutuk dusta, sikap hipokrit, dan kekejaman tanpa sedikitpun memperoleh pandangan tentang peristiwa bersejarah yang seharusnya ditampilkan drama tersebut. Sang sutradara melakukan “acting out” mengenai masa lalu, yang dalam semangat aliran Freud berarti menghidupkan kembali emosi-emosi trauma dari masa lalu tanpa memberi kesempatan kepada emosi-emosi itu untuk diuji secara rasional. Yang tampil kemudian ialah penempatan diri sutradara sendiri sebagai kampiun kebenaran dan keadilan, bukan pemahaman lebih mendalam tentang cara-cara kompleks yang digunakan orang Indonesia untuk menangani ingatan mereka tentang zaman teror itu.

Dalam pengalaman kami selama melakukan wawancara dengan para korban tahun 1965-66, kami tidak pernah mendapati mereka menggunakan gaya melodrama ketika menceritakan pengalamannya. Sebagian besar berbicara dengan terus terang tentang penderitaan yang mereka tanggung. Misalnya, seorang eks tapol, Tan Swie Ling, menggunakan kata ganti orang ketiga ketika menggambarkan penyiksaan yang dialami, seolah-olah semua itu terjadi pada orang lain. Ia telah melakukan telisik menyeluruh terhadap pengalamannya sampai ke titik yang memungkinkannya mengambil jarak dari pengalaman tersebut. Adalah mutlak perlu untuk mendengarkan kisah masing-masing korban karena mereka mengalami kejadian yang sama dengan cara-cara yang berbeda. Menyampaikan bahwa seseorang disiksa dalam bentuk laporan pelanggaran hak asasi manusia tidak berbicara apa-apa mengenai apa makna siksaan itu bagi korban. Kita tidak dapat secara otomatis mengambil kesimpulan tentang subyektivitas seseorang. Bagi Tan, penyiksaan itu sendiri tidak menimbulkan trauma jangka panjang. Teman-temannya juga banyak yang disiksa. Mereka saling mengobati luka-luka yang mereka derita dan saling membantu agar tetap waras. Hal yang tetap membuat Tan sakit hati, hal yang masih tetap hidup dalam ingatannya, ialah sikap rasisme anti-Cina orang-orang yang menyiksanya. Mengapa penghinaan dengan kata-kata dan bukannya penderitaan fisik yang menimbulkan trauma? Inilah jenis pertanyaan yang seharusnya muncul begitu kita menggali subyektivitas unik dari orang yang kita wawancarai– jenis pertanyaan yang hanya dapat didekati melalui interpretasi.

 

Tulisan-tulisan bekas tahanan politik Hersri Setiawan (2004) dan Pramoedya Ananta Toer (1995) berlawanan dengan model melodrama yang lazim digunakan. Sementara memaparkan penderitaan tahanan politik, gaya berkisah kedua penulis itu tetap tegas berpegang pada rincian konkrit pengalaman mereka. Mereka tidak meloncat ke uraian umum dan abstrak mengenai kekerasan atau ke cerita-cerita sensasional (seperti yang ditampilkan dalam drama Sarumpaet yang disinggung diatas). Gaya mereka yang rinci dan terus terang bertolak-belakang dengan sebagian besar kepustakaan Orde Baru, dan juga dengan tulisan-tulisan otobiografis beberapa dari teman-teman sesama eks tapol. Kedua penulis ini lebih suka nada ironis yang tampaknya dimaksudkan untuk merentangkan jarak antara mereka dengan orang-orang yang menganiaya mereka dan bahkan dengan kesakitan mereka sendiri.

Perhatikan surat Pramoedya kepada anak perempuannya yang menceritakan perjalanannya sebagai tawanan dalam sebuah kapal menuju pulau Buru (1995: 1-13). Ia mengawali surat itu dengan mengingat kembali kali terakhir anaknya mengunjunginya di penjara, waktu ia datang memperkenalkan calon suaminya kepadanya sesaat sebelum upacara nikah, waktu anaknya terburu-buru, “kuatir tertinggal kereta rejeki.” Pramoedya membandingkan perjalanan putrinya menuju masa depan yang lebih cerah dengan perjalanannya sendiri ke yang tak diketahui. “Kau berbulan madu di happy land yang sudah jelas. Aku ke happy land, somewhere” Para tahanan politik yang berhimpitan dalam kapal itu tidak punya gambaran mengenai apa yang menanti mereka di pulau Buru . Ia juga mempertahankan harapan bahwa pembuangan akan membawanya ke sesuatu yang lebih baik daripada penjara di Jawa, sementara ia juga menyadari bahwa pulau Buru mungkin saja ternyata tanah yang mengandung penderitaan tanpa akhir. Suratnya berlanjut dengan serangkaian ironi: sebuah bangsa dengan tradisi bahari yang membanggakan dan berabad-abad umurnya melayarkan “kapal bobrok” dengan “nafas terengah-engah” yang tampak siap tenggelam setiap waktu; kelaparan yang diderita para tawanan menyingkap kekosongan cita-cita kaum nasionalis Indonesia tentang hak-hak bagi warga negara; para ulama menceramahi tahanan yang kelaparan tentang pentingnya berpuasa; para sipir penjara bersikeras bahwa sebagai warga negara Indonesia mereka harus membantu mempertahankan pulau Buru terhadap serangan dari luar; satu-satunya keuntungan menjadi warga negara Indonesia adalah memiliki cukup ruang untuk kuburan sendiri: “Tidak percuma kau memilih jadi warga negara Indonesia, tanahnya luas dan lautnya lebih luas lagi untuk berkubur diri.”

Nada ironis dalam tulisan Pramoedya cukup konsisten. Pembaca tahu Pramoedya menderita tetapi tidak mendengar dia berkeluh-kesah atau mengutuk. Sebaliknya, pembaca mendapatkan dia bersimpati dengan korban-korban yang lain, di zaman lain dan di tempat lain. Ia teringat pada orang-orang Spanyol yang tewas oleh alat-alat negara pimpinan Jenderal Franco dan bagaimana salah satu dari para pejuang anti-fasis yang berhasil bebas dari penjara, Marcos Ans, mengunjungi kamp konsentrasi di Buchenwald setelah Perang Dunia II: “Di situ, ketika ia mulai menangis, seorang perempuan mengungkapkan rasa herannya bahwa ia, yang sudah menghabiskan dua puluh tiga tahun kehidupannya di dalam penjara, masih punya air mata untuk dicucurkan. Katanya pada perempuan itu: “Aku menangis bagi mereka yang gugur: apakah di pihakmu atau di pihakku, tak jadi soal, mereka adalah bagian dari kita semua.” Pramoedya melihat penderitaannya bukanlah sesuatu yang istimewa. Ia tidak marah kepada Soeharto atau kepada para perwira militer yang menyiksa dan memasukkannya ke dalam penjara. Sebaliknya ia memandang mereka sebagai sosok-sosok yang patut dikasihani, orang-orang dengan “kepekaan zaman batu” yang keberadaannya mencerminkan keterbelakangan budaya Indonesia . Tulisan-tulisan Pramoedya memperlihatkan bahwa pandangan Denise Riley tentang ironi benar adanya, “ironi akan bangkit dengan sendirinya dari cedera yang telah dipaksa tenggelam dalam kepekatan perenungan diri. Ironi bukanlah akibat dari kelegaan jarak, tetapi dari keterlibatan yang paling kuat dan paling sungguh-sungguh dengan kepedihan.”(2000: 162).

 

Kesimpulan

Pembahasan di atas menunjukkan bahwa adaptasi selektif dan kritis dari konsep-konsep Freud untuk analisa sosial, seperti “working through”, “acting out”, “transference”, dapat membantu sejarawan lisan untuk beranjak menjauhi metodologi empirisis dan memulai perenungan diri yang sulit tentang hubungan dengan orang yang diwawancarai, dengan kejadian-kejadian di masa lalu, dan dengan pembaca yang menjadi sasaran tulisan. Tentu saja, teori sosial tidak bisa berakhir dengan Freud, tetapi tulisan-tulisannya merupakan tempat yang baik untuk memulai. Sebuah paradigma interpretasi bagi sejarah lisan dapat menjadi alternatif bagi paradigma-paradigma yang diperoleh dari ilmu alam – paradigma yang sama sekali tidak tepat untuk mengkaji subyektivitas. Sejarawan lisan di Indonesia akan berhasil dalam penelitiannya apabila mereka tidak melakukan identifikasi empatis sepenuhnya dengan orang yang diwawancarai atau mengambil tindakan obyektifikasi ekstrim. Mereka juga akan berhasil jika selalu mengingat bahwa posisi sejarawan lisan itu unik. Posisi itu tidak dapat disamakan dengan posisi wartawan, peneliti hak asasi manusia, aktivis politik, atau psikolog.

 

 

Catatan Kaki

1 Ada delapan penelitian sejarah lisan sejak tahun 2000 yang kami ketahui, beberapa dikerjakan bersama-sama, beberapa lagi oleh perseorangan.

2 Penilaian ini berdasarkan uji petik catatan rekaman wawancara Boder; catatan ini dapat diperoleh melalui situs web : http://voices.iit.edu/interview.html

3 Dikutip dalam Carl Marziali, “In Their Own Words,” UCLA Magazine, Fall 2004: http://www.magazine.ucla.edu/year2004/fall04_05.html

4 Film Kinsey memperagakan dengan jelas kesulitan serupa dalam menerapkan paradigma ilmiah: Kinsey, yang dibimbing oleh metode penelitian biologi, mencoba tidak melibatkan emosinya ketika mewawancarai sejumlah orang mengenai kehidupan seks mereka, seolah-olah mereka sama saja dengan hewan, yang didorong faktor-faktor biologis belaka, tetapi kebetulan dianugerahi kemampuan berbicara.

5 Lihat tulisan tentang Hartono, Oei Hiem Hwie, Meriana, dan Sumilah. Penyunting buku ini, Melani Budianta, memuji penulisnya: “[dia] dengan penuh empati masuk ke dalam diri tokoh yang diceritakannya … dan bercerita dengan gaya aku-an.” hlm. xx. Menurut LaCapra empati adalah sebuah “pengalaman maya tetapi tidak bersifat menggantikan, artinya, sejarawan menempatkan dirinya pada posisi orang lain tanpa mengambil alih tempat orang tersebut atau menjadi pengganti atau berperan sebagai wakil orang itu dengan wewenang untuk berbicara atas nama orang lain tersebut.” Lihat La Capra (2004: 65)

6 Empati ekstrim isi buku ini sangat bertolak belakang dengan sikap tidak berperasaan yang tergambar pada sampul buku — sampul depan dihiasi gambar palu arit yang sedang terbakar (menyampaikan pesan bahwa korban-korban yang dibahas dalam buku ini orang Komunis), sedangkan pada sampul belakang tampak gerombolan anak-anak muda yang bersorak-sorai sambil mengacung-acungkan senjata tajam — orang-orang yang melakukan kekerasan terhadap “PKI.” Analoginya, sebuah buku berorientasi kemanusiaan tentang riwayat hidup para korban pembantaian Yahudi diberi sampul muka dengan foto anak remaja Nazi yang sedang bergembira ria.

7 Lihat memoir Ribka Tjiptaning Aku Bangga Jadi Anak PKI (2002). Pembaca sama sekali tidak belajar apapun tentang sang ayah yang sangat dibanggakan penulis, tetapi menjadi cukup banyak tahu tentang capaian-capaian penulis di bidang politik sehingga ia memenuhi syarat untuk menduduki posisi yang tinggi dalam partai politik yang didukungnya.

Daftar Pustaka

Adorno, Theodore W.

2003 Can One Live After Auschwitz ? A Philosophical Reader (Stanford: Stanford University Press)

Boder, David

1949 I Did Not Interview the Dead ( Urbana : University of Illinois Press)

Butler, Judith

2005 Giving an Account of Oneself ( New York : Fordham University Press)

Freud, Sigmund

1958 “Remembering, Repeating and Working-through,” The Standard Edition of the Complete Psychological Works of Sigmund Freud, terj. dan ed. James Strachey, Vol. XII ( London : Hogarth)

Hacking, Ian

1995 Rewriting the Soul: Multiple Personality and the Sciences of Memory (Princeton: Princeton University Press)

I Ngurah Suryawan

2005 Narasi Dalam Kuasa: Politik dan Kekerasan di Bali ( Yogyakarta : Ombak)

LaCapra, Dominick

2001 Writing History, Writing Trauma ( Baltimore : Johns Hopkins University Press)

LaCapra, Dominick

2004 History in Transit ( Ithaca : Cornell University Press)

Philips, Adam

2004 “Close-Ups”, History Workshop Journal, no. 57, hal.142-149

Portelli, Alessandro

1991 The Death of Luigi Trastulli and Other Stories ( Albany : State University of New York Press)

2003 Order Has Been Carried Out: History, Memory, and Meaning of a Nazi Massacre in Rome ( New York : Palgrave)

Riley, Denise

2000 The Words of Selves: Identification, Solidarity, Irony (Stanford: Stanford University Press)

Sarumpaet, Ratna

2004 Anak-Anak Kegelapan: Naskah Drama ( Jakarta : Satu Merah Panggung)

Sasongko, Haryo H.D dan Melani Budianta

2003 Menembus Tirai Asap: Kesaksian Tahanan Politik 1965 ( Jakarta : Lontar)

Schulte-Nordholt, Henk

2004 “De-colonizing Historiography,” Centre for East and South-East Asian Studies, Lund University , Working Paper no. 6, 2004

Sen, Krishna

1992 “Politics of Melodrama in Indonesian Cinema,” dalam Melodrama and Asian Cinema, edited by Wimal

Dissanayake ( Cambridge : Cambridge University Press)

Setiawan, Hersri

2004 Memoar Pulau Buru Magelang, IndonesiaTera

Tjiptaning, Ribka

2002 Aku Bangga Jadi Anak PKI ( Jakarta : Cipta Lestari)

Toer, Pramoedya Ananta

1995 Nyanyi Sunyi Seorang Bisu, vol I dan II, ( Jakarta : Hasta Mitra)

1999 The Mute’s Soliloquy: A Memoir, terj. Willem Samuels ( New York : Hyperion)


*) esai ini telah diterbitkan dalam buku “Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia” editor: Henk Schulte Nordholt, Bambang Purwato, dan Ratna Saptari

esai

DEFENDS TON IDENTITE
 
 
 
Sebuah segiempat 30 X 30 cm, ditengah-tengahnya terdapat gambar sebuah tinju diacungkan. Di atas tinju ini tertera kata “Defends” [ Bela] sedangkan di bagian bawah, tercantum kata “Ton Identité” [Identitasmu].  Gambar sablon hitam putih ini disemprotkan di mana-mana di permukaan jalan-jalan  kilometer nol kota Paris. Jalan-jalan yang paling banyak dilalui orang, terutama jalan-jalan yang terletak di Rive Droite [Tebing Kanan] Sungai Seine, sungai yang membelah ibukota Perancis. 
 
 
Sambil berjalan menuju ke tempat pekerjaan, aku merenungkan sablon tinju dan kata-kata yang tertera di atasnya: “Defends Ton Identité”. Mengapa seruan membela identitas ini muncul sekarang. Apa latarbelakangnya?
 
 
Sebelum sampai ke tempat pekerjaan, di beberapa jalan di Kartir Latin [Le Quartier Latin],  sebuah kartir bersejarah dimana janin “eksistensialisme” dilahirkan. Kartir  yang secara tradisional menjadi pusat unjuk rasa para mahasiswa-pelajar. Di kartir ini pulalah Revolusi Mei 1968 yang menggoyahkan pemerintahan Jendral Charles de Gaulle dan “memberi wajah baru bagi Perancis. Tapi Nicolas Sarkozy, Presiden Perancis yang dipilih dengan suara relatif mutlak pada pemilu Mei 2007 lalu dalam kampanye presidensialnya, memandang Revolusi Mei 1968 sebagai rendah dan bahkan tidak berguna bagi Perancis. Untuk menjawab Sarkozy maka pemikir-pemikir Perancis yang langsung terlibat dalam Revolusi Mei 1968 telah menulis beberapa buku, baik secara perorangan mau pun secara kolektif.  Mengenang Revolusi Mei 1968, di Place de Sorbonne yang terletak di pusat Paris, diselenggarakan pameran foto tentang peristiwa bersejarah. Orangtua-orangtua datang membawa anak-anak mereka dan menjelaskan kepada mereka tentang peristiwa besar yang “mengobah wajah Perancis”. Salah satu cara orang Perancis untuk mengasuh anak-anak mereka agar  tidak melupakan sejarah,tahu sejarah dan sadar sejarah agar tidak menjadi generasi tanpa sejarah, lepas sejarah dan  atau hilang sejarah.
 
 
Dalam kampanye presidensialnya Sarkozy menjanjikan kesejahteraan bagi rakyat Perancis dengan meningkatkan daya belinya. Menjanjikan modernisasi Perancis di berbagai bidang seperti pendidikan jaminan kesehatan, hari tua, dan lain-lain, dan lain-lain…. Pendeknya Sarkozy menjanjikan bersama dia maka akan lahir Perancis Baru yang sejahtera dan cemerlang di antara bangsa-bangsa di dunia.
 
 
Setelah setahun berlalu, rakyat Perancis mendapatkan janji-janji manis itu berhadapan dengan kenyataan yang menghasilkan sesuatu yang sebaliknya. Daya beli [le puvoir d’achat] rakyat Perancis makin merosot.
 
 
Di pinggiran Paris, di mana terdapat banyak tokotoko besar bahan makanan, penduduk sekitarnya menunggu toko-toko tersebut tutup dan membuang makanan-makanan, sayur-sayuran, dan lain-lain yang tidak lagi layak jual. Mereka berlomba-lomba memungut barang-barang ini.  Inflasi meningkat, gaji terasa makin mepet. Apakah keadaan begini ini memperlihatkan meningkatnya daya beli? Ataukah sebaliknya?
 
 
Dari segi pekerjaan, atas nama reformasi, ribuan guru-guru akan dipecat. Dari segi politik dan kebudayaan rakyat,  melihat bahwa  Perancis oleh Sarkozy diamerikanisasikan.  Apalagi Sarkozy menyatakan akan lebih aktif di NATO —  NATO yang oleh Charles de Gaulle ditolak untuk bermarkas di Perancis.
 
 
Unjuk rasa demi unjuk rasa, pemogokan demi pemogokan , apalagi kritik tajam terbuka di media massa , makin menjadi-jadi  setelah setahun Sarkozy menduduki kursi  Presiden Perancis. Jarak antara janji pemilu dan kenyataan, barangkali bisa  dilihat dari popularitas Sarkozy seperti ditunjukkan oleh pengumpulan pendapat umum [sondage]. Menurut sondage terakhir, popularitas Sarkozy merosot dari 60% lebih menjadi hanya 30%. Sarkozy secara sinis disebut oleh semua media massa negeri ini  sebagai “Presiden daya beli” [le president du pouvoir d’achat]. Kekecewaan pada Sarkozy ini lebih nyata lagi pada hasil pemilihan kotapraja [municipal] seluruh Perancis, di mana partai-partai kiri menang telak. Hasil pemilihan munisipal nasional ini oleh media massa disebut sebagai “pemilihan hukuman” pada Sarkozy dan UMP , partai yang sekarang berkuasa.
 
 
Unjuk rasa yang yang kulihat memenuhi beberapa jalan di Kartir Latin hari ini sambil merenungkan arti sablon “Defends Ton dentité”,  hanyalah bagian kecil saja dari ujuk rasa anti kebijakan pemerintah dalam berbagai bidang yang dirasakan sangat merugikan rakyat Perancis. Tanggal 20an Mei yang akan datang diumumkan melalui media massa akan terjadi pemogokan transpor publik yang besar.
 
 
Adanya sablon yang menganjurkan agar Perancis membela identitas nasionalnya, kuduga tidak lain dari reaksi perlawanan dari masyarakat bawah terhadap politik Amerikanisasi Perancis oleh Sarkozy. Masyarakat lapisan bawah yang tak punya akses ke media massa akhirnya menggunakan permukaan jalan,  tembok-tembok kota,  ruang-ruang terbuka yang disebut la place, untuk mengungkapkan pikiran dan perasaan mereka. Pengungkapan pikiran dan perasaan secara leluasa melalui berbagai cara dan sarana dari lapisan bawah serta berbagai kalangan, dari segi lain, bisa dipahami sebagai ujud dari tingkat kesadaran berkewarganegaraan mereka. Ujud dari kesadaran civic. Salah satu ciri dan contoh dari identitas Perancis juga.
 
 
Indonesia. Indonesia-ku. Apakah seruan untuk “Defends  Ton Identité” [Membela Identitasmu] menjadi pertanyaan juga  bagimu, o tanahair? Seberapa jauh kesadaran civic ini kau miliki, wahai  tanahairku? Tinju teracung  dalam sablon permukaan jalan Paris menyertai kata-kata “Defends Ton Identité”, adalah tinju kesadaran. Tinju wawasan. Tanahair, adakah tinju-tinju demikian diacungkan oleh putera-puterimu, sebagai penanggungjawab timbul-tenggelamnya bangsa dan negeri? Yang kudengar dan kulihat dari kembara jauhku, jalan-jalan riuh gemuruh suara kecupetan, kobaran api kebakaran dan kekerasan tak jelas jentrungan arah tujuannya. Tanahair terasa makin menjadi ruang sempit pengap, penuh asap rokok. Menyesakkan paru-paru. Di hadapan keadaan begini, kau Rara, kau masih saja tersenyum menjaga dan percaya pada asa.
 
 
Demikiankah, inikah identitas kita? Apa bagaimanakah identitas kita? Pertanyaan inilah yang tersisa dan membuntut mengusikku setelah melihat sablon ” Defends Ton Identité” di permukaan jalan-jalan kilometer nol kota Paris, kota  di mana aku masih bertenda.****         
 
 
Paris,  Mei 2008
———————
JJ. Kusni, pekerja biasa pada Koperasi Restoran Indonesia di Paris.

apresiasi & buku

Kekuasaan dan Sansana

 
oleh Ben Abel
 
[Membaca “sansana anak naga dan tahun-tahun pembunuhan” kumpulan sanjak
Magusig O Bungai]
 
Bagi seorang pembaca, jika menikmati hal yang sedang ditangan. Entah buku,entah pamphlet, maupun kumpulan photografi, semua-muanya dinikmati dahululah. Bila ia berkesan. Mungkin setelahnya akan datang pemikiran sesudah terjadi semacam residu, dan bertemunya dengan pasokan informasi yang sudah dimiliki. Artinya inilah saat berproses semua yang barusan  dinikmat dengan penuh minat tadi.
 
Jika saja membaca sambil melihat sekaligus menganalisa berbagai jeret informasi maupun lontaran pendapat yang sedang diikuti, maka besar kemungkinan tak bisa menikmati apa yang sedang dibaca. Juga besar kemungkinan akan tidak bisa memahami maksud penulis. Malahan munculnya berbagai penolakan maupun pemujaan yang berlebihan, sebagai akibat dari anutan faham yang telah membuahkan pikiran sekedar menyilahkannya untuk nikmati segala yang sesuai dengan maunya selera sendiri, atau menolak mentah segalanya tanpa bisa menemukan apa-apa selain dari ketertutupan yang tak disadari sungguh.

Dengan menyadari posisi seperti itulah penulis sampaikan hasil membaca buku; “sansana anak naga dan tahun-tahun pembunuhan” kumpulan sanjak Magusig O Bungai (Stichting ISDM, Culemborg – Nederland, 1990)

Yang paling awal menyentak perhatian dari buku ini, seperti dijelaskan oleh penyaji, D. Tanaera. Bahwa penulis yang bernama unik, Magusig O Bungai, ini lahir “di tepi Sungai Katingan, Kalimantan Tengah.” Dari sukubangsa asal yang,  … “Biasanya orang dari daerah lain menamakan sukubangsa asal Magusig adalah D a y a k. Tapi sesungguhnya mereka sendiri menamakan diri S a h a w u n g.”  (hal.8)  Sangat langka ada penulis dari Kalimantan Tengah, mengaku asal sukubangsa asal[nya] sebagai D a y a k pula. Sekalipun penjelasan dalam kalimat cukup membuat tanda tanya juga.

 


Mengapa Magusig tidak ditulis saja sebagai Orang Dayak? Seperti halnya pada Orang Jawa atau Orang Ambon, dsbnya. penduduk Nusantara, Indonesia umumnya. Mengapa pula Magusig mengaku sebutan diri sebagai Sahawung? Dan seolah megakui bahwa istilah Dayak atas sukubangsa[nya] bukan nama pilihan puak[nya] yang dikatakan sebagai “mereka sendiri menamakan diri S a h a w u n g.” Tentunya informasi ini berasal dari Magusig sendiri. Kenapa pula hal-hal begini jadi menarik minat?
 
Tentu saja, sebagai orang yang sama berasal dari Kalimantan Tengah.Sekalipun bukan dari daerah aliran sungai (DAS) Katingan, tetapi pasti mempunyai kesamaan [“kesamaan” bukan mutlak-sama]  dalam beberapa hal kebudayaan maupun kebiasaan (tradisi) dari DAS Kahayan tempat penulis berasal. Terutama dalam hal bahasa dan kepercayaan tua yang lebih dikenal sebagai agama helu (tua/lama) atau Kaharingan. Dalam hal istilah Orang Dayak, rasanya tidak mungkin Magusig ragu menyebut identitas diri sebagai Uluh Dayak Ngaju (Orang Dayak Ngaju). Kemungkinan yang membuat kalimat ini terkesan ragu-ragu adalah pandangan penyaji sendiri, mengenai apa yang dianggapnya dengan yang diistilahkan sebagai “Dayak.” Ini memang dilema dalam pola pikir keindonesiaan orang-orang dari berbagai sukubangsaan sesuatu yang Indonesia. Dimana semenjak adanya kebijaksanaan pemerintah dalam hal keimigrasian yang mengorbankan sukubangsa tertentu, khususnya terhadap sukubangsa Cina, atau Tionghoa, maupun Hoa Kiau (PP10/1959; Lihat juga Pramoedya Ananta Toer, “Hoa Kiau di Indonesia” 1960 dan 1998),terbentuklah stigma irasional perihal keaselian dan bukan, dari orang-orang yang menjadi warga negara satu Republik Indonesia. Hal beginijustru melanggengkan pembedaan dan pengadudombaan sebagai warisan kuasa kolonialisme dalam memerintah seluruh Nusantara. Ada yang pribumi dan bukan. Sekalipun sudah lahir dan besar, bahkan mempunyai bahasa daerah
dimana mukimnya, yang memang seharusnya menjadikan ybs sebagai pribumijuga. Tetap saja asing [atau pribumi asal asing]  karena nenek moyangnya berasal dari benua, pulau atau negeri lain. Dalam istilah Pramoedya Ananta Toer, “orang asing yang tidak asing.” (“Hoa Kiau…, 1960, hal.14) Ditambah pula romantisme akan persatuan dan kesatuan dalam politik militerisme keamanan nasional sepanjang orde baru (Soeharto) yang begitu obsesif menyeragamkan segalanya. Orang dipaksa untuk tidak mengakui sukubangsanya lagi. Tetapi ada 2 sukubangsa yang sangat menonjol, dan satu lebih dominan. Yakni sukubangsa Bali dengan pulau dewatanya yang unggul karena turisme, serta sukubangsa Jawa yang mempunyai keunggulan riwayat maupun kesah kemajuan adatnya, dan masih memiliki sultan-sultan dan susuhunan (raja-raja) dsbnya yang diakui oleh negara. Yang diluar itu praktis menjadi peripheri semata. Dengan program Indonesianisasi sedemikian, sukubangsa pinggiran merasa seperti sedang dihabisi saja. Apalagi sukubangsa di pulau-pulau terbesar, seperti Kalimantan dan Papua Barat menjadi semakin terpojok, karena memang mempunyai kesah tradisi primitive, seperti kayau (berburu/potong kepala) dan makan sesamanya (kanibalisme).

Disamping itu memang jauh dari pusat kekuasaan. Dengan stigma Dayak sama dengan potong kepala, dan Papua sama dengan mangan wong (makan orang). Untuk keluar dari ini, lahirlah [atau dilahirkan] istilah-istilah baru, seperti orang Kalimantan, orang Irian, non-pri (akhir-akhir ini masuk istilah Chinese dari bahasa Inggris) dsbnya. Jadi dengan alasan demikian, yakinlah penulis bahwa bukan kehendak Magusig menjadi ragu menulis identitas diri sebagai Orang Dayak. Sedang istilah Sahawung, sejauh yang pernah penulis ketahui, itu bukan sebutan bagi seluruh Orang Dayak secara umum, tetapi merupakan sebutan bagi orang yang telah menamatkan satu keahlian beladiri dan sedang menajalankan latihan sebagai penjaga kampung halaman (negeri). Semacam perwira. Memang dalam Bahasa Sangen [bahasa Sangiang = bahasa ritual Kaharingan], tiap lelaki Dayak disebut sebagai Sahawung. Mungkin sekali, inilah yang dimaksudkan oleh Magusig. Tetapi yang diterima penyaji ada sedikit tersingkat, barangkali.
 
Dalam pengantar yang ditulis oleh mendiang Profesor W.F. Wertheim, beliau menyitir satu sanjak yang berjudul “Hutan pun bukan lagi di mana rahasia bisa berlindung.”  (hal.41) Sanjak Magusig ini mengisahkan tentang penemuan kuburan masal 15.000 prajurit Polandia yang dieksekusi secara rahasia, lalu dikubur ditengah hutan Katyn. Tetapi 50 tahun kemudian diketemukan. Magusig jelas terkesan dengan cerita dan berita begini, karena ia mengingatkannya kepada banyak kasus yang telah terjadi dengan kawan-kawan anggota maupun simpatisan Partai Komunis Indonesia dan Soekarnois. Profesor Wertheim, menyatakan …”perkara masaker di Indonesia 25 tahun [baca 40 tahun, karena buku ini terbit di 1990] yang lalu agak berlainan dari pembunuhan Katyn yang menimpa 15.000 orang perwira Polandia. Kelainannya ialah oleh karena masaker di Indonesia itu pada hakikatnya tidak ada rahasianya sama sekali. Pembunuhan massal di Indonesia atas tanggung jawab Jenderal Suharto bukanlah suatu rahasia. Si penanggung jawab ini justru terus menerus bangga akan perbuatannya.” (hal.13) Tentu saja jika orang teringat pengakuan Jenderal Soeharto dalam otobiografinya (baca: Ramadhan KH, “otobiografi Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya,” 1989). Bagaimana dia membanggakan cara tidak manusiawinya dalam memberantas kejahatan dengan melaksanakan Petrus (Penembakan Misterius) yang dinamakannya sebagai shock theraphy. Tentang pembantaian sepanjang 1965-1968, Soeharto memang belum pernah mengakuinya.

Tetapi dengan banyaknya kesaksian dan analisa yang telah dibukukan, seperti “Pledoi Kol. A. Latief, Soeharto Terlibat G 30 S” (lih. Juga “Petrus dadi ratu” New Left Review 3, May-June 2000), dan banyak lagi. Seperti “Menembus tirai asap” (susunan HD Haryo Sasongko, 2003) Jika Magusig mengatakan 50 tahun kemudian rahasia hutan Katyn bisa terkuak, rahasia keterlibatan Soeharto umumnya sudah diketahui. Seperti yang diungkapkan oleh professor Wertheim, ya “hakikatnya tidak ada rahasianya sama sekali.” Hanya saja tidak semudah menggali kuburan masal di Katyn dalam membongkar seluruh kedok Soeharto yang terlanjur berhasil menguasai seluruh sumber negara selama tiga dekade. Lalu memperkayakan dirinya, beserta orang-orang kepercayaannya maupun mereka orang-orang yang bisa dibelinya. Selang masa 33 tahun merupakan waktu yang lebih dari cukup untuk membangun benteng-benteng kekokohan demi hari tuanya untuk menutup mata dengan semangkin tenang. Sebagaimana Soeharto sendiri saksiken dari pada rancang bangun lubang kuburannya sendiri di Mangadeg. Dia seolah menyatakan diri atau berfikir tidak akan meninggalkan dunia ini, tetapi akan gentayangan terus diseputar Mangadeg yang konon berpemandangan indah itu. Mungkin betul dia percaya arwahnya dikelak kemudian hari menjadi sesembahan orang. Dengan maksud agar mengasihi dia, karena diketahuinya bahwa baik di sorga maupun di neraka dia terlalu banyak mempunyai musuh.Makanya mendingan menjadi wewe di Mangadeg aja dah.
 
Buku kecil berisi kumpulan 22 sanjak ini bersampul merah, dengan ilustrasi sketsa seorang pahlawan [satria perang] berpakaian a la aluku sedang mencabut pedang dari sarungnya yang terikat pada pinggang. Ia seakan memberi kesan kental dari warna larik-larik sanjak di dalamnya. Karena banyak nian tandak (bahasa Dayak Ngaju = slogan) yang berseruan “pantang mundur” maupun ajakan “melawan” selaik jiwa satria/pahlawan pemberani.Atau dalam bahasa Dayak Ngaju [Ngaju Dayak, jika menuruti istilah yang dipakai dalam buku ini, yang sesungguhnya merupakan bentuk ucapan dalam Bahasa Inggeris (hal.46), kontras dengan keterangan penyaji (hal.8)] dinamakan sebagai sifat mamut menteng alias gagah-[pem]berani. Dalam ungkapan penyaji; adalah “lazim disebut pekerja kobar” (hal.9).
 
Professor Wertheim pula, dalam pengantarnya menyatakan, “penting sekali bahwa Magusig [dengan sanjak-sanjaknya ini] mendorong anak-anak negerinya agar mencari kebenaran.” (hal.12) Dan “kumpulan sajak [ini] sangat menarik sebagai sumbangan kepada perjuangan untuk membangkitkan kepercayaan rakyat Indonesia akan kemampuannya sendiri. …. Penting sekali kesadaran [rakyat] dibangun kembali; Bahwa sebelum [tahun] 1965 Partai Komunis Indonesia merupakan kekuatan yang patut dibanggakan, karena banyak hal yang telah berhasil dicapai oleh partai [ini] dengan segala gerakannya [dimasa] itu.

Sekarang ini di dunia barat, [atau mungkin sudah hampir diseluruh dunia] timbul kecenderungan anggapan, bahwa komunisme, dan bahkan sosialisme, telah gagal sebagai ideologi. Kesimpulan seperti ini [adalah] salah sama sekali! Yang gagal [itu] adalah sejumlah pemerintah yang dikuasai oleh berbagai partai komunis. [Bukan komunisme]. [Ini artinya] yang terbukti gagal ialah bahwa sistem diktatorial tanpa cukup peranan dari rakyat bawah, tidak bisa bertahan dalam jangka panjang.” (hal.23)

 

 

Keterangan dari pengantar Professor Wertheim tersebut, kemungkinan sekali terambil kesannya dari larik-larik tandak sansana dari Magusig seperti:
 
adapun kami anak-anak negeri ini tak punya banyak pilihan
katakanlah apalagi yang bisa ditempuh untuk membangun harapan
padahal cinta tak berakhir di kata-kata
apalagi coba?!
maka yang tak mau jadi budak, ayo, bangkit memberontak!
(hal.28)
 
 
Maupun untai larik dalm bait simpatik dimana Magusig terkesan oleh inisiatif aksi protes kaum muda yang melakukan mogok makan. Sanjak inipun terasa sebagai ajakan untuk terus berjuang, pantang menyerah:
 
pemuda-pemuda ini mogok makan
dan kudengar pekikan membahana
bagai gaung enggang jantan di hutan kampunghalaman:

halau para penindas, indonesia tanahair
untuk hidup!
(hal.29)
 
[dan hidup itu ialah perjuangan, dan mesti pandai-pandai sebagai mana
ungkap larik di bawah]

 

 

 
Atau otokritik:
 
hanya karena si pandir di tampuk kuasa bisa
menembak semena-mena
bukan memadam keberanian bila kukatakan
melawan dan menang perlu pandai-pandai
(hal.31)
 
Sanjak berjudul “49” ini merupakan sebagian dari gambaran kekejaman masa penumpasan Partai Komunis Indonesia. Dimana sekelompok militer yang kemudian menjadi Orde Baru, penguasa negara, berhasil melakukan kampanye dengan membuat cerita dan berita bagaimana para jenderal mati disiksa secara keji oleh komunis. (Lihat. “A Preleminary Analysis of the October 1, 1965 Coup in Indonesia,” 1971, dan “How Did the Generals Die” di jurnal “Indonesia” no.47, April 1987) Sebagai akibatnya adalah terciptanya histeri nasional, dimana-mana orang merasa marah, dendam dan benci terhadap seluruh anggota PKI maupun para simpatisannya. Dan segala tindakan biadap, diluar peri kemanusiaan, dan apa pun bisa saja terjadi.

Bahkan pemusnahan ini (masaker, istilah dalam buku ini) dilembagakan.
Sehingga bisa menjadi alat mengontrol semua orang dengan sangat efektif. Termasuk kehadiran pasukan teror dan pembunuh rahasia seperti Petrus dsbnya. Magusig pun tak gentar, tetapi terpikirkan, bahwa keberanian saja tidak cukup. Perlu juga pandai-pandai. Dan teguran agar pandai-pandai ini bukan maksud menyurut-padami nyala keberanian.
 
Lalu kenyataan itu hidup sebagai kenangan dan harapan seperti dalam bait:
 
juga gemuruh truk-truk lalu dalam kelam
dikawal orang-orang berseragam hijau
tak hilang ia dari kenangan, tak pupus dari
sejarah senantiasa menggugat pembunuh
(hal.,33)
 
 
Sanjak ini mengisahkan pengalaman desa yang mempunyai gua, yang dipakai
sebagai tempat pembantaian. Dan trauma pengalaman tersebut tak terhapuskan. Orang masih merinding bulu kuduknya mengingat, ataupun membayangkan apa yang telah terjadi dimalam-malam itu. Yang mereka dengar cumalah jerit dan pekikan manusia-manusia yang dicabut nyawanya secara paksa. Tetapi “jerit dan pekikkan mereka membangunkan desa-desa mengendap di lubuk jiwa tak lagi terkudap waktu.” (hal.32)
 
Gambaran dari apa yang dimaksud sebagai ” … tahun-tahun pembunuhan” (judul) terlihat pula dalam sanjak “Masakre ’66” yang mengisahkan tentang sungai yang dipenuhi bangkai manusia mengapung dan hanyut serta dimakan ikan. Ini mengingatkan penulis pada tulisan Pipiet Rochijat, “Saya PKI atau bukan PKI” ( lih. Terjemahannya, “Am I PKI or non-PKI” di jurnal Indonesia, no.40, 1985; Aselinya muncul di dalam majalah Gotong Royong, terbitan PPI Berlin Barat, lupa tahun maupun nomornya)
 
Kemudian setelah kematian begitu, adakah para korban mendapat penguburan sebagai laiknya manusia? Bagaimanapun juga karena mereka jelas bukan satu-satunya korban, maka sebagian ada yang sempat dikubur. Dan sanjak “Sebuah busut jantan” (hal.35) menutur tentang ratusan orang yang dibunuh calam satu lobang, dan dikubur disitu. “dan kemudian lobang itu membentuk sebuah busut jantan” Di atasnya tumbuh rerumputan,  semak belukar yang semua berwarna, hijau.
 
 
“hijau harapan dan cinta terbawa mati
mereka yang tewas dan kami yang masih tersisa
tak pernah menyesalkan cinta yang sungguh
kepadamu nusantara
sebab kedaulatan memang seharga nyawa
dan hidup adalah ukiran yang harus ditatah sendiri”
 
 
Dengan bait ini Magusig seolah bercerita kepada kita (pembaca), karena dipasangnya sebutan “mereka” dan “kami” yang membatasi cakupan makna, bukan kita, sekalian orang. Juga disini seakan ia memberi tanda [sebuah] jaman yang telah lewat. Seakan puah generasinya memberi isyarat dan harap agar tidak pernah lagi ada dalam generasi sekarang maupun yang akan datang. Dalam mencintai tanahair (Nusantara) dan melaksanakan [ukiran] hidup yang harus ditatah sendiri. Nasionalis sekali. Dan kepada penguasa yang merupakan kaum bertanggungjawab atas prog’rom tahun-tahun pembunuh itu dilayangkan sebuah pesan sebagai yang terbaca dalam larik-larik berikut:
 
 
tumbuh bunga di atas busut berwarna merah
wanginya menjangkau keluar 
 daerah
yang dulu bocah kini membesar
gemetar pembunuh rahasia busut terbongkar
(hal.35)
 
 
Disini terasa geram yang sekian lama bungkam, pun diolah menjadi tenaga. Sebagai yang bisa pembaca renungkan lagi dari bait sebelumnya; “sebab kedaulatan memang seharga nyawa, dan hidup adalah ukiran yang harus ditatah sendiri.” Dengan demikian pembaca akan bisa belajar banyak ketika menelaah semua bait begini.
 
 
Maka begitulah rasionalisasinya:
 
….. di negeri ini mencintai tanahair
perlu keberanian menghadapi ajal berseragam dan yang preman
sebab berpikir pun sudah kejahatan dituduh subversi
tapi tanyalah dirimu: apa betul kau anak

budak bernilai satu dua benggol?
(hal.38)
 
 
Setelah merebut kekuasaan dengan cara tidak manusia itu, rejim penguasa rde Baru membuat program-program pembangunan yang seolah menjamin kemajuan tarap hidup orang banyak. Tetapi nyatanya dalam catatan buku ini,lih. “Revolusi hijau” (hal.36), “Apakah betul kau anak budak bernilai sebenggol” (hal.37), “Ketika militer mneyiksa & membunuh” (hal.47-48),”Percakapan dengan Jose Ramos Horta” (hal.58), 51″ (hal.63-64),”Pertanyaan” (hal.54-55). Lalu semua bait sanjak-sanjak ini ditautkan pada berbagai berita dan peristiwa sepanjang kekuasaan Jenderal Soehartokemarin. Mulai dengan GPK, Petrus (Penembak Misterius), penculikan,penghilangan nyawa seperti kasus beberapa aktifis PRD, maupun penyair rakyat, Wiji Thukul Wijaya, sampai masa akhirnya 1998 itu. Karakter rejim kekuasaan ini adalah pembunuh semata. Dan sisa-sisa mentalitas begitu bmasih terwarisi sampai sekarang, seperti yang terjadi pada nasib Munir, dibunuh dengan menggunakan arsenik. Dan pengungkapan siapa pembunuhnya pun dibikin sedemikian pelik. Sekalipun bukti-bukti sudah banyak menunjukkan segolongan militer dan intelinjen merupakan dalang pembunuhnya. “….. di negeri ini mencintai tanahair; perlu keberanian menghadapi ajal berseragam dan yang preman; sebab berpikir pun sudah kejahatan dituduh subversi.”
 
 
Hingga larik-larik berikut seakan menjadi keberkesimpulannya:
 
 
penguasa uang memuji presiden pembunuh sebagai demokrat
akupun jadi bertanya sebagai anak negeri ini
berapa dolar gerangan harga nyawa dan
ditawarkan penguasa?
berlawan dan mebangun kekuatan jadinya jalan
tunggal untuk hidup anak manusia
(hal.40)
 
 
Dengan makin menampak usur laju perkembangan masa, usia yang semakin merenta, dari rejim yang berkuasa, Magusig mencatat keadaan begitu dalam larik-larik sebagai berikut:
 
 
hutan, sungai, pasir dan laut memang terlalu pendiam untuk bicara
tapi lubuk terdalam sekalipun bukan lagi tempat rahasia bisa disimpan
bagai partner sejati kebenaran, waktu kan
menghamparkan segala, juga kau dan masakremu,
yang mulia!
(hal.42)
 
Jelas pesan ini tertuju kepada yang paling bertanggung jawab atas semua
pembunuhan politik yang terjadi semenjak 1965 [hingga kini].  Begitulah ia pun menyimpulkan tekad sebagai larik berikut:
 
 
perihnya luka tak meneteskan airmata
darah yang tumpah adalah penyang
perlawanan tujuh turunan
(hal.46)
 
 Memang pengalaman merupakan guru dan pelajaran sekaligus. Tetapi pengalaman yang dimaksudkan disini bukanlah pengalaman biasa. Ia merupakan pengalaman satu bangsa, satu negeri terhadap negara yang dibajak oleh satu kekuatan gelap. Dengan menggunakan teror pembunuhan, menguasai segala sendi penghidupan politik, sosial dan ekonomi seluruh negeri. Dan ketika buku ini terbit (1990) masih bertahan.

Memang pengalaman merupakan guru dan pelajaran sekaligus. Tetapi pengalaman yang dimaksudkan disini bukanlah pengalaman biasa. Ia merupakan pengalaman satu bangsa, satu negeri terhadap negara yang dibajak oleh satu kekuatan gelap. Dengan menggunakan teror pembunuhan, menguasai segala sendi penghidupan politik, sosial dan ekonomi seluruh negeri. Dan ketika buku ini terbit (1990) masih bertahan.

 

 

 
 
ketika militer menyiksa dan membunuh pemuda
mahasiswa, sanak-keluarga
ketika penguasa mencatut namamu untuk
membangun dinasti-dinasti
ketika kaupun makin tak punya apa-apa
nyawapun selalu terancam
inikah buah kemerdekaan dan pembangunan?
ataukah bukannya mimpi dan harapan yang berantakan?
(hal.48)
 
Sampai metafor gugat puncak Candi Prambanan:
 
 
setiap kulewat jalan-jalan begitu kukenal
puncak candi itu makin meruncing bagai
jari-jari selalu menuding
menggugat!
(hal.52)
 
 
Pula kesimpulan kekinian:
 
 
semenjak tahun-tahun pembunuhan banyak orang-orang disingkir
maut berseragam itu masih saja mondar-mandir
berceloteh dan bermain dengan bedil
undang-undang negeri membaluti mata peluru.
(hal.53)
 
 
Atau pertanyaan:
 
 
sebagai anak negeri betapa tanahair ingin benar kukenal
maka dari renungan pertanyaan pun terlontar:
Indonesia, tanahair orang apa-bagaimanakah sesungguhnya?
apakah tanah suburnya tak sesuai buat menyemai benih keadilan?
Dan militerisme adalah bibit unggul sangkan-paran kemajuan?
(hal.55)
 
 
Pun kebulatan tekad atas rincian simpati bagi sesama manusia:
 
 
tiba pada rincian pembunuhan, kamp-kamp
tahanan, orang-orang terbuang
kamipun sampai pada keputusan untuk terus dan bagaimana berjuang
karena keadilan dan hidup manusiawi takkan tumbuh di persada terkekang
(hal.58)
 
 
Segala pesan buat naknda [baca: generasi sekarang dan yang akan mendatang serta yang akan datang]:
 
 
di bumi ini, besar atau kecil, tak satupun bangsa penakut
jangan terkecoh para doktor dan profesor,anakku
harga diri, sungai, hutan dan gunung kampung
halaman tak boleh lepas dari genggaman
(hal.62)
 
 
Tak lupa seperti pesan penghabisan, setidaknya penutup isi buku:
 
 
mengenal kehidupan kampung-halaman
mengenal harapan-harapan terbanting orang-
orang desa dan gubuk-gubuk kota
karena kurela mati tetap sebagai pemberontak membangun idaman
(hal.66)
 
 
Dari semua pesan begitu nampak benar karakter seorang Magusig,sesunguhnyalah seorang nasionalis. Tentang dirinya bisa disimak dalam sanjak (hal.59) yang diberinya judul: “34”
 
 
tentu saja yang tak mengenal kemiskinan
dan pahitnya kemiskinan kita telan sepanjang usia
tapi aku mengenalnya dan hidupku adalah
penderitaan itu sendiri
 
tentu saja masih ada yang tak mengenal makna penindasan
beratnya orang diburu terusir dari kampung-halaman
sedangkan aku adalah korban itu sendiri hingga jadi pengembara
 
 
Dengan narcistik kesan pengungkapannya, namun memberi kesan sangat dalam.Apalagi bila pembaca mengetahui riwayat hidup si penulisnya. Atau pasang saja riwayat orang-orang yang terbuang, maupun diburu untuk satu persekusi politik, pun yang dinista dengan penindasan semena seperti pembunuhan hak-hak sipil politik mereka. Sebagai mana yang diketahui secara luas tentang nasib para anggota Partai Komunis Indonesia beserta anak isteri/suami, saudara kandung, sepupu, sampai ke cucu-cucu mereka. Sampai sekarang, 40 tahun setelah tahun 1965, baru satu keputusan Mahkamah Konstitusi republik Indonesia membuat hak politik mereka sedikit terpulihkan. Dengan kebebasan mereka boleh mengikuti Pemilihan Umum (Lih.Jurnal Konstitusi, vol.1, no.2, Des.2004) Ini berarti 14 tahun setelah “Sansana anak naga dan tahun-tahun pembunuhan” diterbitkan. Namun demikian TAP/MPR no.XXV yang melarang ajaran komunis masih saja dipertahanakan,dengan demikian stigma sosial dan politik terhadap para mantan anggota Partai Komunis Indonesia, maupun simpatisannya akan masih mendapat sokongan. Ini merupakan bentuk diskriminasi yang dipelihara, yang tentu saja bukan menjadi impian seseorang seperti pendirian seorang Magusig O Bungai. Begitulah ungkapnya pada larik:
 
 
kamipun sampai pada keputusan untuk terus dan bagaimana berjuang karena keadilan dan hidup manusiawi takkan tumbuh di persada terkekang.(hal.58) Sekalipun dalam issue ini pernah tercatat beberapa perbedaan pendapat.

Seperti yang ditulis Mary S. Zurbuchen, dalam pengantarnya akan buku “menembus tirai asapa: kesaksian tahanan politik 1965” bahwa TAP XXV MPR, dicabut ataupun tidak tidak akan mengubah nasib banyak orang [kelas bawah].  Untuk kebanyakan tapol dan keluarganya, pertanyaan inti adalah apakah ingatan pribadi dan suara individu dapat terdengar dalam suasana hormat dan aman, dan apakah sebuah proses pengakuan resmi dan rekonsiliasi dapat terwujud yang akan memungkinkan para korban 1965 akan merasa diterima lagi sebagai bagian dari masyarakat Indonesia. Sebagaimana pernah ditulis antropolog Degung Santikarma, rekonsiliasi tidak bisa dibatasi hanya pada formalitas gerak simbolik dalam komunitas yang terpecah akibat kekerasan. Ingatan bertahan di dalam gerakan halus dan tutur kata sehari-hari dalam interaksi manusia. “Kalau kita ingin mencapai rekonsiliasi yang benar-yang tidak bisa dilupakan dan yang tidak bisa membawa pelupaan-kita harus merevisi pikiran kita tentang hubungan kita dengan sejarah, dengan diri kita, dan dengan sesama.” (hal.xi) Memang benar juga itu dari kepentingan kelas bawah. Tetapi dari tingkat elit dan praktik ideologi kenegaraan, dengan tanpa menghilangkan TAP XXV MPR praktik pikiran sehari-hari masyarakat dari kelas bawah pun akan banyak dipengaruhi.

 

 

 
 
Yang menarik juga disimak adalah judul buku kumpulan sanjak ini. “Sansana anak naga dan tahun-tahun pembunhan.” Dari penyaji dijelaskan bahwa :

“Biasanya orang dari daerah lain menamakan sukubangsa asal Magusig adalah D a y a k . Tapi, sesungguhnya mereka sendiri menamakan diri S a h a w o n g g . Dan dalam puisi, termasuk dalam salah satu bentuk puisi Dayak Ngaju,yaitu s a n s a n a  k a y a u, mereka melambangkan diri sebagai anak enggang dan anak naga. Sedang pahlawan dan nenek-moyang mereka bernama B un g a i . Maka wajarlah seseorang dari sana beroleh panggilan Magusig O Bungai. Itulah pula sebabnya mengapa kumpulan kreasinya yang mutakhir ini diberi judul “Sansana Anak naga dan Tahun-tahun Pembunuhan.” (hal.8; Lihat pula hal.6)
 
 
Sansana merupakan bentuk sastra lisan yang ditutur di lingkungan masyarakat Dayak Ngaju. Ia bisa berupa tandak (timangan atau semacam pemujaan) yang bisa disejajarkan dengan puisi bebas. Termasuk disini bentuk karungut, karunya, maupun balian, dan deder; Juga ada penuturan
cerita yang bisa memakan waktu semalam suntuk maupun sampai beberapa malam. Yang dikenal panjang begini biasanya dinamakan Sansana Bandar. Bisa disejajarkan dengan prosa lisan.(lih.Geografi Budaya Daearah Kalimantan Tengah, 1977/78, hal.63-64) Terkadang ketika menyampaikan kisah begini sang tukang sansana bisa mengalami kerasukan roh Sangiang. Maka itu setiap ada acara manyansana (menyansana = melaksanakan upacara sansana) selalu dilakukan dengan beberapa upacara/ritual awal. Karena jika salah-salah, berarti melanggar pemali, bisa lupa ceritanya, dan upacara gagal. Tetapi sangat jarang terjadi. Dan bila terjadi bisa berakibat fatal. Penulis sendiri tidak pernah menyaksikan yang gagal.
 
 
Kaharingan sebelum mendapat saingan dari berbagai kebudayaa-agama, dan agama dari luar, merupakan bentuk kebudayaan Dayak Ngaju pada umumnya.Sansana merupakan sarana mengenal sejarah tempat maupun asal usul bangsa Dayak Ngaju. Tiap tempat seperti desa maupun kampung mempunyai tandak. Juga orang-orang (tokoh) tertentu mempunyai tandak diri. Biasanya merupakan reputasi dari yang bersangkutan.Karena dalam sansana berupa tandak diri ini bisa merupakan riwayat yang bersangkutan, atau cita-cita dan hajat-niat bagi mereka yang masih terlampau muda. Rupanya nama pena penulis Magusig O Bungai merupakan bentuk tandak juga. Yang dalam hemat penulis bisa berarti pengisah keturunan Bungai. Atau seperti buku ini,“sansana anak naga.”
 
 
Bungai adalah nama pahlawan yang banyak muncul dalam sansana. Sering pula disebut sebagai Tambun Bungai. Tambun adalah naga. Maka itu tak heranlah bila dikatakan orang Dayak merupakan anak-cucu naga. Sansana adalah penuturan kisah. Yang dalam hal sanjak seperti dalam buku ini merupakan tandak-tandak sansana yang padat berisi, mengandung banyak riwayat, pesan, nasihat maupun hajat-niat berupa mandat dari masa lalu maupun yang baru lewat, bagi masa depan. Atau isyarat perjuangan penegakan kebenaran sejatinya. Bukan saja sekedar cita-cita atau impian, tapi juga sudah menjadi itikad hakiki, tekad yang mesti, kepercayaan yang hidup dari semua unsur pemberadapan manusia. Sebagai manusia yang [mungkin] seutuhnya begitu.Yang dalam pendapat Profesor Wertheim dikatakannya sebagai,“penting sekali bahwa Magusig mendorong anak-anak negerinya agar mencari kebenaran.” (hal.12) Dalam hal ini bisa disimak dari larik tandak sansana sebagai berikut: “ … hidup manusiawi takkan tumbuh di persada terkekang.”(hal.58) Disini mungkin hal yang perlu dipelajari sebagai hidup slogan pendidikan sepanjang riwayat sejarahnya manusia dimana juapun. Yang dalam ekspresi penulis bisa disansanakan sebagai :
 
 
Yang bayang yang kenang
[Terima kasih nanang suryadi & generasinya]
 
Penyair itu
merampas segala
 
merampas segala
itu sebuah bayang
juga kenang[an] tertanam
 
dalam semua eja
cecaran huruf terpagut
dalam bangun raksasa mimpi
yang kemarin masih bayang timang
yang hari ini lepuh kulit kita
yang nanti kita harap mengerti
 
ia seolah laut
pun telaga jernih
juga langit kemilau
hijau daun rimba
 
bisa jelaga siksa
pun pesona duka
juga mega-mega sengsara
kelabu langit jingga
 
kau, penyair taklukkan semua
tidak seperti pahlawan kemenangan
yang mati bernisan-hormat negara
penyair mati meninggalkan semua miliknya
tidak bernisan, tidak berkemenangan
karena dialah dunia segala insan [ter-men]cinta
 
aku, pembaca
melepaskan semua
tak kenal kau lagi
selain menemukan semua
dan belajar kembali
 
[ben abel, Feb.2005]
 
Selamat atas peluncuran buku bung  Kusni Sulang, alias Magusig O Bungai.***
 
Ben Abel, Penyair, pekerja perpustakaan pada Cornell University.
 

esai

posted by Coen Husain Pontoh
In Memorium A.S. Dharta (1924-2007)
Budi Setiyono

SEPI sudah. Tak ada diskusi-diskusi, tak ada canda. Tak ada panutan. Selepas pemakaman A.S. Dharta atau Klara Akustia, anak dan cucu-cucunya terdiam di kamar kecil di sebelah kamarnya. Masih ada tangis tersisa. Tapi dia tak mungkin kembali.

A.S. Dharta meninggalkan kita pada 7 Februari 2006, sekitar pukul 05.30 di rumahnya di Cibeber, Cianjur, setelah dua minggu terbaring sakit. Dia terkena penyakit paru-paru, yang menyebabkan jantungnya membengkak. Sempat seminggu menjalani perawatan di Rumah Sakit UKI Jakarta tapi akhirnya dibawa pulang karena desakannya. Dia dimakamkan di pemakaman keluarga, tak jauh dari rumahnya.

Saya menengok kamar A.S. Dharta. Gelap. Pengap. Lemari penuh buku. Koran-koran bertumpukan. Saya memasuki kamar itu, mencoba meraup semua yang pernah dirasakannya. Ada foto masa kecil cucu-cucunya. Ada coretan kapur di lemari dan tembok. Di pintu keluarnya, sebuah kertas kecil, tertulis dengan spidol biru, tertempel di lemari: “Awas! Bahaya kedangkalan logika berpikir.”

Keluasan berpikir adalah ucapan yang selalu dilontarkan A.S. Dharta setiap kali berdiskusi dengan saya. Kehendaknya untuk melepaskan diri dari pengotak-kotakkan, menjauhkan diri dari bisik-bisik dan omongan palsu, kepercayaan akan perubahan, dan kemauan menjawab persoalan-persoalan masyarakat. Sikapnya ini tercermin dalam tindakan dan karya-karyanya.

Karya-karyanya tercecer di sejumlah media, dalam maupun luar negeri. Bentuknya puisi, essai, kritik sastra, catatan perjalanan. Naskah dramanya “Saidjah dan Adinda,” adaptasi dari novel karya Multatuli yang diterjemahkan Bakri Siregar, pernah pula dipentaskan. Dia juga berkolaborasi dengan Amir Pasaribu, yang tahun lalu menerima penghargaan Akademi Jakarta untuk bidang musik, menghasilkan antara lain lagu “Irama Mei.” Pada 1957, terbit kumpulan puisi Klara Akustia. Judulnya “Rangsang Detik,” kumpulan sajak periode 1949-1957, yang diterbitkan Jajasan Pembaroean. Selebihnya masuk dalam antologi puisi bersama penyair-penyair lainnya.

Keindahan sajak-sajaknya terutama terletak pada pemikirannya (beauty of thought) dan keindahan relasinya dengan rakyat, dengan manusia. Keindahannya berpadu dengan keindahan emosi dan intuisi, bersumber pada rasionalitas; bersenyawa dengan derita manusia-manusia yang tertindas.

“Masyarakat tak lagi menginginkan seniman-senimannya menjadi penghibur, tetapi wakil-wakil daripada kehidupan kejiwaan dan alam cita-cita, seorang “ahli nujum”yang mampu menjawab masalah-masalahnya yang paling sulit: seorang dokter yang menemukan dalam dirinya lebih dahulu nyeri-nyeri dan penderitaan manusia umumnya, dan mengobatinya dengan menciptakannya kembali dalam bentuk puitis”. (V.G. Belinsky, “selected philosophical works.”)

Soal “menjawab masalah-masalah manusia” ini adalah salah satu pertanggungjawaban pengarang realisme-sosialis, satu sikap kepengarangan yang sudah dilontarkan dalam esai-esainya sejak tahun 1950-an, dan kemudian berujung pada pembentukan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Klara Akustia adalah salah seorang di antara sedikit pengarang Lekra yang mampu memenuhinya.

Klara memiliki kemampuan untuk membaui dan memetik tema-tema aktuil dan menarik dari antara arus kehidupan dan mengolahnya dengan orisinalitet yang patut dicatat. “DPR Baru”, ”Aku Pelaksana”, dan “Konsepsi Bung Karno”. Klara juga membawa kita bertualang ke Senen, ke daerah Nyi Marsih yang ingin merdeka, ke Peking dan Praha pujaan kepada kerja, ke Capitol dan ke pabrik Coca-Cola, tetapi ia akhirnya berlabuh di pantai hati manusia yang hangat juga! “Antara Bumi dan Langit” adalah sebuah sajaknya, yang menugaskan dirinya menjadi pemenang dalam polemik dua pandangan. Sajak ini ditujukannya untuk HB Jassin: Kita berdua sama-sama tidak bebas/ kau terikat pada dirimu/ aku pada Manusia dan zaman kini.

NAMA sebenarnya Adi Sidharta tapi biasa disingkat A.S. Dharta. Nama aliasnya bejibun. Yang sering dipakai adalah Klara Akustia. Lainnya: Kelama Asmara, Jogaswara, Rodji, Barmara Poetra, dan masih banyak lagi. Lahir di Cibeber, Cianjur, 7 Maret 1924, jiwanya bergejolak sejak menjadi anak angkat Okayaman, salah seorang tokoh pergerakan yang dibuang ke Boven Digul. Dan makin dimatangkan di sekolah Nationaal Handele Lallegiun (NHL) di bawah didikan Douwes Dekker. Di masa revolusi, dia bergabung dengan Angkatan Pemuda Indonesia (API) yang bermarkas di Menteng 31, keluar-masuk hutan, bergerak dari satu medan pertempuran ke medan pertempuran lain. Di Menteng 31 inilah dia mulai mengenal Soekarno, sejumlah tokoh politik, dan juga seniman-seniman.

Dia pernah menjadi wartawan Harian Boeroeh di Yogya, dia memimpin serikat buruh: Serikat Buruh Kendaraan Bermotor, Serikat Buruh Batik, Serikat Buruh Pelabuhan, termasuk di lembaga induknya, Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI). Lalu dimatangkan lewat International Union of Students (IUS), World Federation of Democratic Youth, dan World Federation of Trade Unions, yang membuatnya berkeliling ke sejumlah negara bekas-bekas kolonialisme.

“Dalam kerja itu kita melakukan genesis, melahirkan kita kembali, lieber create man,” ujarnya.

Tapi A.S. Dharta lebih dikenal sebagai sastrawan. Dia mulai menjadi penyair menjelang proklamasi kemerdekaan. Puisi pertamanya dimuat di suratkabar Tjahaja, Bandung. Sejumlah puisi kemudian lahir dari tangannya. Lalu cerita pendek, seperti “Hidup Kembali” dan “Pahlawan Sunyi” yang dimuat di majalah Gelombang Zaman, September dan Oktober 1946. Sejumlah puisinya pada tahun itu juga pernah dimuat di majalah Arena, Gelombang Zaman, dan Revolusioner. Dia juga ikut mendirikan PEN Club-Indonesia dan memimpin Sastrawan Angkatan Baru.

Peristiwa Madiun 1948 menjadi tonggak bagi A.S. Dharta untuk mengingatkan peran sastrawan dalam revolusi. Dia menulis sebuah esai yang mengemparkan dunia kesusastraan Indonesia: “Angkatan 45 Sudah Mampus” di majalah Spektra, 27 Oktober 1949. “Di Madiunlah dikuburnya Angkatan 45” begitulah A.S. Dharta menulis, “Dan matilah ia, pemikul Hari Esok.”

Tulisan ini begitu kerasnya. Tegas. Tapi argumentasinya jelas. Beberapa sastrawan ikut-serta mempersoalkan Angkatan 45, antara lain Sugiarti, Sitor Situmorang, Mochtar Lubis, Anas Maruf, Achdiat Karta Mihardja, M.S. Azhar, Asrul Sani, dan lain-lain.

Esai itu hanya lecutan pertama A.S. Dharta, untuk menggerakkan konsep yang lebih luas: di mana posisi sastrawan atau seniman di dalam perubahan masyarakat. Di sini pula dia memunculkan perlunya generasi pemikul hari esok. Secara lebih jelas dan kongkret, dia jabarkan dalam tulisannya, “Sekitar Angkatan 45”, yang merupakan tanggapannya atas tulisan Mochtar Lubis “Hidup, Mati?” di majalah Siasat, 4 Desember 1949. “Ya, dan kita akan terus/ dari agitasi ke organisasi / dari elan keinginan / ke energi pelaksanaan!”

Dari agitasi ke organisasi. Jelas sudah. Dan akhirnya, pada 17 Agustus 1950, A.S. Dharta mendirikan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), yang kelak secara salah kaprah selalu dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia, bersama M.S. Azhar dan Njoto. Dia pula yang ditunjuk sebagai sekretaris jenderal (Sekjen). Sementara sikap berkesenian Lekra dituangkan dalam Mukadimmah. Disebutkan antara lain, ”Lekra bekerja khusus di lapangan kebudayaan, terutama di lapangan kesenian dan ilmu. Lekra membantah pendapat bahwa kesenian dan ilmu bisa terlepas dari masyarakat.”

Sebagai Sekjen, dia aktif menjelaskan realisme sosialis, juga berpolemik dengan sastrawan lain. Termasuk dengan kritikus sastra HB Jassin. “Seorang sastrawan tidak mungkin dan tidak bisa berdiri ‘netral’, terlepas dari pengaruh lingkungannya,” tulisnya dalam esai “Kepada Seniman Universal”. Tulisan itu merupakan tanggapannya atas tulisan HB Jassin di bulanan Zenith, edisi kebudayaan mingguan Mimbar Indonesia, 15 Maret 1951, tentang adanya dan hak hidupnya apa yang disebut Angkatan 45.

Dalam esai itu A.S. Dharta menjelaskan perbedaan sikapnya soal isi dan bentuk (dalam istilah Jassin visi dan gaya), juga ketidaksetujuannya dengan konsep humanisme universal (yang bagi A.S. Dharta adalah baju baru untuk l’art pour l’art).

Jassin memajukan ucapan Asrul Sani untuk menjawab konsep itu: “Derita dunia adalah derita kita, karena kita adalah ahli waris yang sah dari kebudayaan dunia.” Tapi Jassin sendiri mengakui: “Satu keberatan bisa dikemukakan terhadap keuniversalan ini. Sangat banyak kemungkinan- kemungkinan, tapi toh orang harus memilih dalam praktiknya dan apabila telah memilih boleh bertengkar lagi.”

Sementara A.S. Dharta menjawab: “Di dalam praktik kita melihat, bahwa “seni universal” dipergunakan untuk lebih menjauhkan, untuk lebih mengasingkan, seniman dan seni dari masyarakat. … Dengan ini menjadi jelas, bahwa kesusastraan universal tidak netral, tidak berdiri di atas segala. Di dalam praktik dia menjadi sekutu kelas yang antiperubahan masyarakat ke arah perbaikan.”

Lebih jelas lagi, sikap A.S. Dharta ditunjukkan dalam esai “Dari Idealisme ke Realisme” yang dimuat di Harian Rakjat, 13 November 1951. Di sini A.S. Dharta menggambarkan perjalanan kesusastraan Indonesia sejak Pujanggan Baru hingga pecahnya Angkatan 45 menjadi dua kutub sejak persetujuan KMB – meski pernah diikat dan sependirian bahwa revolusi tidak mencapai tujuannya. Pertama, kesusasteraan idealisme yang meneruskan kebangkrutannya dengan etiket “humanisme universal”. Kedua, kesusasteraan realisme-kreatif yang baru menyusun diri dengan konsep perjuangannya kesusasteraan untuk rakyat-banyak.

“Bagaimanapun juga, perkembangan kesusasteraan adalah sejalan dengan perkembangan perjuangan bangsa. Dan bagi kita sebagai bangsa tidak ada alasan untuk pesimistis. Apalagi sebagai sastrawan! Jelas terbentang kebangkrutan dari idealisme dan kebangkitan realisme-sosialis, “ tulisnya.

Dalam preadvisnya di Kongres Kebudayaan Indonesia II di Bandung pada 1951, A.S. Dharta menulis: “Kesusastraan wajib menginjakkan kakiknya di atas dunia yang nyata dan memancangkan mata ke hari esok, bukan dengan romantik kuno tapi dengan romantik yang hidup dan maju.”

Realisme sosialis atau realisme aktif menjadi pegangan A.S. Dharta dalam berkarya. Ia juga dipegang, tapi tidak dipaksakan, oleh sastrawan dan seniman Lekra.

Sebagai gerakan kebudayaan, Lekra sendiri perlahan tumbuh dan besar. Dalam empat tahun saja, Lekra bisa begitu mapan, bisa berkembang. Karena tak pakai sistem keanggotaan, tak jelas berapa jumlah anggota Lekra. “Lekra adalah fenomena unik dalam sejarah dunia. Menurut saya, berdasarkan penelitian saya, cukup jelas bahwa Lekra berkembang karena cara membangunnya sangat organik dan sesuai kondisi lokal,” ujar Stephen Miller, yang sedang riset tentang Lekra untuk tesis doktoral di Australian National University.

”Itu bukti bahwa zaman membutuhkan. Bukti bahwa kita punya understanding terus-menerus. Organisasinya terus-menerus dimodernkan, diefisienkan, supaya yang di bawah pegang kendali,” ujarnya kepada saya. Klara Akustia juga redaktur Zaman Baru, penerbitan resmi milik Lekra.

Pada 1957, dalam sebuah kongres Lekra, A.S. Dharta melakukan otokritik. Dia mengatakan telah melakukan ”kemesuman borjuis”. Dia kembali menyadarkan perlunya otokritik. Dia resmi dipecat dari Lekra pada 4 November 1958. Sekjen Lekra kemudian beralih ke tangan Djoebar Ajoeb. Keanggotaannya di Konstituante (dari calon tak berpartai lewat Partai Komunis Indonesia) juga dicabut.

”Saya akan rebut kembali apa yang sudah saya kerjakan selama ini dengan kerja, ” ujarnya.

SELEPAS dari Lekra, A.S. Dharta pulang ke Cianjur. Di sana dia mengajar kursus bahasa Inggris untuk masyarakat sekitar. Dia juga masih menulis. Setelah itu dia membentuk Masyarakat Seni Djakarta Raja (MSDR) pada 1960-an. Pada 1962, bersama Hendra Gunawan, A.S. Dharta mendirikan Universitas Kesenian Rakyat di Bandung. Presiden Soekarno yang meresmikannya. Tapi keinginannya mensarjanakan masyarakat tak terwujud. Iklim politik berhembus ke kanan. Terjadi peristiswa terkelam dalam sejarah Indonesia pada 1965. A.S. Dharta masuk penjara di Kebonwaru, Bandung.

Selepas dari penjara tahun 1978, tak ada yang bisa dilakukannya lagi. Tak boleh melakukan aktivitas apa-apa. Kamus Sunda-Inggris- Indonesia yang sempat dibikinkannya tak sampai selesai. Semua karyanya juga telah dirampas. Selama bertahun-tahun, A.S. Dharta hanya duduk dan membaca, menemui anak-anak muda dan sejawat yang ingin berdiskusi, hingga meninggalnya.

A.S. Dharta bukan saja sastrawan, tapi juga pejuang, pemikir, pendobrak. Melalui karya-karyanya, juga sosoknya, Klara Akustia telah membuka pikiran dan mata hati banyak orang yang mendambakan kebaruan dalam perspektif yang benar. Matanya hanya tertuju pada satu tujuan. Dengan kejeniusannya ia menuntut disatukannya kembali manusia untuk ikut dalam gejolak perubahan dan kemajuan.

Dia selalu mengingatkan mereka untuk bekerja, pantare. ”Kalau tidak bisa, berarti kamu sudah menjadi benalu!” ujarnya pasti. ”Tapi ingat, kamu mau tahu atau tidak mau tahu, ikut atau tidak, hukum pantare itu akan terus berjalan. Sudah pasti terjadi.”

Dalam diskusi-diskusi, dia selalu menekankan pentingnya pelaksanaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Dia juga mengimpikannya hilangnya kebodohan dalam masyarakat Indonesia.

Oleh banyak teman-temannya, A.S. Dharta dinilai sebagai orang yang tak ada duanya. Dia jenis manusia yang tak bisa diperintah, yang teguh pendiriannya. Pergaulannya luas. Tapi dia juga orang yang tak henti-hentinya mencari generasi-generasi muda terbaik, mengajaknya berdiskusi, menanamkan sikap kerakyatan. Pramoedya Ananta Toer, novelis tetralogi Bumi Manusia, satu di antaranya.

Cita-citanya sendiri ”mensarjanakan rakyat” mungkin belum usai. Tapi masih akan ada tunas-tunas baru, penerusnya, seperti yang dia tuliskan dalam sajaknya: ”Rukmanda”.

Aku kini tiada lagi
bersatu dengan bumi tanah air tercinta
tapi lagu aku tamatkan
bersama bintang seminar kelam
dengan debar jantung terakhir
yang melihat fajar bersinar
kelahiran tunas penyambung keremajaanku.

Selamat jalan, A.S. Dharta.***

Catatan:

Budi Setiyono, redaktur majalah Pantau di Jakarta, dan penulis lepas di sejumlah media. Mengelola lembaga nirlaba Masyarakat Indonesia Sadar Sejarah (Mesiass) dan Yayasan Pantau. Menyunting buku “Revolusi Belum Selesai” yang berisi kumpulan pidato politik Soekarno, “Jurnalisme Sastrawi, Antologi Liputan Mendalam dan Memikat,” serta sejumlah buku lainnya.http://budisetiyono .blogspot. com, 9 Februari, 2007

Tulisan ini sebelumnya dimuat di

pustaka anthropologi

 
 

Etnonasionalisme

William Chang

 

Gejala konflik sosial (bernuansa etnis, rasial) tidak hanya melukai keutuhan bangsa, tetapi juga ikut mencabik kodrat suatu bangsa. Masyarakat yang terfragmentasi mulai berkembang di sejumlah kawasan dalam negara kita.

Salah satu kecemasan yang menghantui sejumlah kalangan kaum muda kita adalah etnonasionalisme yang bakal menggerogoti keutuhan bangsa kita. Kecemasan ini beralasan. Perasaan dan ketegangan etnis sebegitu menonjol sehingga timbul kecenderungan untuk melepaskan diri dari pangkuan negara.

  Rupanya, etnonasionalisme mampu menimbulkan ketakutan, kecemasan, dan kecurigaan dalam hidup bersama sebagai suatu masyarakat majemuk. Keamanan dan kedamaian dipertanyakan. Keragaman etnisitas acap kali dimanfaatkan dan dimanipulasi oleh pihak-pihak yang de facto berkepentingan politik terselubung. Pergesekan dan pertikaian antaretnis di Rwanda, Yugoslavia, Indonesia, India, dan Bosnia membuktikan disharmoni dalam masyarakat multietnik.  

Politik kesukubangsaan

 

Kesadaran dasar akan sisi negatif etnonasionalisme ini mengundang kita untuk menyediakan ruang pengolahan etnonasionalisme yang berperan penting dalam bidang politik domestik dan internasional. Setelah kejatuhan komunisme di negara-negara Eropa Timur, etnisitas memperoleh tempat baru dan lebih penting dalam dunia politik. Politik kesukubangsaan mulai bangkit dalam aneka bentuk hidup sosial (Allen H Kassof dan Livia B Plaks, Ethnonationalism: Fears, dangers, and policies in the Post-Communist World, 1995). 

Istilah etnonasionalisme, menurut Umberto Melotti, merujuk pada tipe khusus nasionalisme dan terkait dengan warga negara yang masih memimpikan kemerdekaan. Gerakan-gerakan etnonasionalis telah tersebar di sejumlah negara (Guido Bolaffi dkk, Dictionary of Race, Ethnicity & Culture, 2003: 103-104). Banyak lokakaryawan dalam debat bulan Januari 1995 di Moskwa mengkritik pengertian etnonasionalisme. Ternyata, dimensi etnis sudah meresap ke dalam pelbagai bidang hidup. Etnonasionalisme di kawasan Eropa Timur, antara lain, merupakan buah politik “kekejaman” komunisme.  

Etnonasionalisme mengandung benih disintegrasi seperti konflik di Chechnya. Kerangka keutuhan suatu bangsa dilepaskan satu per satu. Dalam konteks ini, etnonasionalisme tampil sebagai jeritan perlawanan terhadap ancaman dari luar. Perjuangan-perjuangan untuk self-determination dan pembentukan negara terpisah dapat dianggap sebagai mobilisasi etnisitas dalam suatu bangsa.

Sejak era otonomi daerah, politik identitas mulai mengental di beberapa kawasan negara kita. Identitas etnis ditonjolkan dalam proses pemilihan kepala daerah. Harga diri daerah kian terasa. Kompetensi profesional diabaikan dalam sistem birokrasi pemerintah.

Terlilit kemiskinan  

Mengapa muncul primordialisasi etnonasionalisme di Rwanda, Yugoslavia, India, dan Rusia? Mengapa warga negara dalam sebuah negara masih memperjuangkan dan menuntut otonomi dan/atau kemerdekaan atas nama identitas etnis dan kebudayaan dalam artian luas? Mengapa gerakan-gerakan etnonasional ini kian menguat di kawasan Eropa sejak Perang Dunia II?  

Pertama, keadaan sosial-ekonomi yang masih terlilit kemiskinan acap kali menimbulkan sikap antipati dan ingin melepaskan diri dari suatu bangsa. Rakyat kecewa karena pemerintah lemah, korup, dan tak sanggup mewujudkan kesejahteraan umum. Ketidakamanan nasional mendorong warga suatu bangsa untuk mencari negara lain yang lebih menghargai kemanusiaan dan lebih aman.  

Kedua, ketidakadilan sosial dalam bidang hukum, politik, ekonomi, religius, dan pendidikan mendatangkan sikap protes dan perlawanan sosial terhadap penguasa. Pengelolaan kekayaan alam tanpa memerhatikan masyarakat lokal telah menimbulkan kecemburuan sosial yang akan terjelma dalam sikap protes, perlawanan, dan antipati masyarakat.

  Ketiga, silent discrimination warisan zaman penjajahan termasuk unsur pemecah belah keutuhan suatu bangsa. Lingkaran setan diskriminasi perlu dipotong melalui jalur birokrasi pemerintahan. Etnisitas, agama, bahasa, dan pengelompokan sosial, antara lain, dapat menjadi daya penggerak kegiatan organisasi-organisasi kriminal dalam konteks etnonasionalisme.  

Sebelum paham etnonasionalisme melebar dalam negara kita, sudah saatnya negara kita menerapkan hukum yang sungguh adil dari pusat hingga ke daerah, menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan mewujudkan kesejahteraan umum tanpa pilih kasih.

 

Jika ini terwujud, besar harapan bahwa etnonasionalisme akan sulit mengembangkan sayap di Tanah Air.

 

William Chang Pemerhati Masalah-masalah Kemasyarakatan

uncantegorized

Jurnal Shangrila:
 
 
TRAGEDI KOMIK?
 
 
Petang jam 18:30.  Masih setengah jam lagi,  Koperasi Restoran Indonesia di Paris akan memulai layanan malamnya. Sepasang anak muda, yang lelaki berwajah Indonesia dan berbahasa Indonesia dengan lancar, sedangkan yang perempuan bertubuh jangkung, langsing, rambut hitam sepunggung, berkulit putih, masuk untuk makan malam. Tapi melihat bahwa kami  sedang memberihkan ruangan, pasangan anak muda ini lalu keluar dan mengatakan bahwa sebentar lagi mereka akan kembali. Tepat pada jam 19:00, mereka  benar-benar kembali. Dan aku sama sekali mempunyai alasan menolak mereka,  karena tidak bisa mengingkari jam buka restoran. Seperti halnya jam tutup pun tak bisa diperbantahkan,  digugat atau diprotes oleh pelanggan. Jam buka dan tutup ini sangat dipegang oleh kedua belah pihak, terutama oleh para pelanggan. Dan pelanggan pun tidak bisa berkata apa-apa jika sudah saatnya jam tutup. Sebagai contoh: Jika kita sedang berada di sebuah tokobuku, tiba-tiba lampu-lampu mulai dimatikan penjaganya sambil berkata: “Maaf, sekarang kami sudah tutup”, seasyik apa pun para pelanggan terpaksa harus siap-siap meninggalkan toko. Tapi jika sebelum jam tutup, para pelanggan, diperlakukan demikian, para pelanggan bisa menggugat hingga ke tingkat lebih jauh. Karena sikap demikian menyangkut pelanggaran hak publik. Hak dan wajib di negeri ini sangat disadari. Hukum membuat siapa pun menghormatinya.
 
 
Pasangan anak muda itu kemudian mengambil tempat duduk yang mereka pilih sendiri. Di kesenggangan waktu melayani para tamu, aku menyempatkan diri berbincang-bincang dengan mereka. Menanyakan asal negeri mereka, untuk apa mereka datang ke Paris, bagaimana mereka mengetahui alamat dan mengapa berkeputusan datang ke  Koperasi Restoran Indonesia — pertanyaan penting bagi kami.
 
 
Dari pembicaraan di kesenggangan waktu ini, aku kemudian mengetahui bahwa si nona bernama Lynne, berasal dari Melbourne, Australia, lahir di Paris dan sudah menyelesaikan pendidikan ilmu politik di Universiatas Ilmu Politik Paris. Melihat keasyikan kami berbincang tentang macam-macam masalah, tanpa rasa  cemburu, cowok si nona membiarkan kami berbicara, dan bahkan keluar merokok di beranda, karena ruangan yang mereka tempati termasuk ruangan dilarang merokok [non fumer].
 
 
Ketika aku keluar dari dapur, cowok si nona menanyaiku dalam bahasa Indonesia: Apakah aku kenal Arief Budiman?
 
 
Pertanyaan ini membuatku sempat tercengang. “Mengapa anda ajukan pertanyaan ini?” tanyaku. Menjawab pertanyaanku, si nona berkata: “Aku murid Profesor Arief Budiman  di Melbourne University. Profesor Arief mengatakan bahwa ia suka Paris dan punya banyak sahabat baik di Paris. Aku menduga para sahabat Profesor Arief terdapat di restoran ini”. Serta-merta bayangan Arief muncul di mataku. Terbayang saat-saat kebersamaan kami baik di mancanegara atau pun di Indonesia, walau pun  hanya sejenak-sejenak.  Untuk menjawab  pernyataan dan pertanyaan si nona Asutralia itu, aku minta ia berdiri membaca kulit muka buku yang kutulis tentang Koperasi Restoran Indonesia, terbitan Ombak, Yogyakarta [Agustus 2005] dengan Kata Pengantar Arief Budiman.  Si nona Australia hanya menggeleng-geleng kepala. Dan ia makin tercengang ketika membaca tulisan Jose Ramos Horta, PM. Timor Loroase di buku tamu. Horta adalah sahabat dekat keluarga si nona.  Si nona menjadi lebih tercengang  lagi ketika kukatakan bahwa Horta pernah tidur di atas kursi  restoran ini.  “Ce n’est pas possible” [Mosok mungkin], ujar si nona dalam bahasa Perancis. “Ya, tapi yang tak mungkin itu adalah kenyataan, nona”, jawabku. “Kehidupan adalah suatu misteri yang sering berada di luar jangkauan imajinasi kita”, tambahku. Cowo si nona hanya ternganga-nganga mendengar dialog kami yang agaknya tidak ia mengerti ujung-pangkalnya. Tak mengerti latarbelakang dialog kami.
 
 
“Kalian bicara apa sesungguhnya? “, tanya si cowo pada nonanya.  Sejenak, si nona terdiam. Barangkali berpikir bagaimana menjelaskan masalah politik dan sejarah yang tak dipahami oleh cowoknya. Nampak ada kesenjangan pengetahuan politik dan sejarah antara kedua mereka. Termasuk ketika kukatakan bahwa Indonesia adalah “pintu gerbang ke dunia bagi Australia” dan masalah-masalah penduduk  Aborigin Australia,  dengan siapa aku pernah dekat selama berada di pulau Australia. Si cowok makin merasa lebih asing lagi ketika aku dan si nona berbicara tentang nama-nama tokoh perfileman dan sastra-seni Australia. Sementara si nona sangat mengenal nama-nama yang kusebutkan.
 
 
“Planet kita benar-benar menjadi sangat kecil”, komentar si nona sebelum aku masuk ke dapur dan melayani para pelanggan lainnya.  Ketika aku kembali mendatangi mejanya, si nona bertanya lagi: “Apakah Anda tahu lagu Nasakom?”. 
 
 
“Tentu saja”, jawabku, lalu menyanyikan lagu itu. Si nona terkekeh. “Nah, tepat. Demikianlah Profesor Arief menyanyikan lagu ini ketika memberi pelaran kepada kami”.
 
 
“Apa kau tahu  bahwa gurumu yang bernama Arief  Budiman itu  adalah seorang pencinta musik dan lukisan?. Tidak heran, jika Profesormu bisa dengan gampang menyanyikan lagi bersejarah itu”. Sementara si cowo makin saja tak mengerti dan mengetawai ketikdatahuannya. Suatu sikap yang kuanggap hebat dan jujur. Lebih-lebih  bagi seorang Indonesia.  Bersamaan dengan itu, terbayang padaku bagaimana dan apa yang diajarkan oleh Arief saat mengajar bahasa Indonesia. Dari cerita si nona yang adalah murid Arief,  tergambar kembali padaku mimpi Arief, kesetiaannya pada sejarah dan kejujuran ilmiahnya.
 
 
“Apa sih lagu Nasakom itu?” tanya si cowo pada ceweknya. Kulihat si nona berpikir. Barangkali mencari cara sesederhana dan sesingkat mungkin menjelaskan masalah. Pertanyaan si  cowok, yang kudengar tanpa komentar, memunculkan pertanyaan pada diriku: “Hanya demikiankah pengetahuan umum, sejarah dan politik angkatan sekarang?” Seketika aku melihat dampak dari pemutihan sejarah, sistem pendidikan yang diberlakukan selama sekian dasawarsa di negeri kita. Kita dibuat menjadi asing terhadap diri sendiri sambil merasa diri sudah menjadi putera-puteri dunia kekinian berjubah “modernisasi” dan “globalisasi” .
 
 
Memandang terpaksanya Arief Budiman meninggalkan Universitas Satya Wacana Salatiga, kemudian mengajar di Melbourne University, Australia,  aku menyaksikan betapa Indonesia membuang potensi-potensi yang dimilikinya. Tragedi! Apakah ini bukan suatu tragedi komik? Bersamaan dengan pertanyaan ini,  di mata bayangku serentak muncul kenangan manis betapa kami makan pagi bersama Leila, Ariel Heryanto dan Arief sambil berbincang soal bahasa dan lain-lain… .. Lynne, si nona Australia, mahasiswi, Arief Budiman,  yang datang makan malam ini membuatku rindu pada kau Rief, mengorak ulang sekian cerita yang masih bertanda koma pada kalimat perjalanan panjang  kita yang sunyi.  ***
 
 
Paris, Januari 2007.
———— ——— ——
JJ. Kusni

uncarategorized

Catatan Bantimurung:
 
 
KISAH TIDUR UNTUK ANAKKU
 
 
Rara, anak perempuanku,  nampak lelah seusai puas bermain dengan kupu-kupu, dan bermain di bawah airterjun yang membasahi batu-batu, pepohonan dan dedaunan di kiri-kanannya. Untuk pulang ia minta kugedong di punggung.
 
 
“Sudah besar khoq minta gendong selalu, sih”, ujarku sambil menyediakan punggung untuk ia tumpangi.
 
 
“Tapi aku lelah, Pah. Papah kan Papahku”, jawabnya sambil terkekeh-kekeh senang.
 
 
“Aku seperti naik kuda seperti yang kita lakukan berdua di Tawangmangu dulu, Pah”, lanjutnya sambil memukul pundakkku membayangkan kusir memaju kuda delman.
 
“Enak saja membayangkan Papah kayak kuda”. Rara mencium pipiku gemas.
 
“Tidak Pah,tidak. Rara sayang Papah”.
 
Usai makan malam diintip oleh bulan dari jendela terbuka,  aku menemani Rara belajar matematika dan membaca buku ceritanya. Membaca merupakan kegemarannya dan ia mempunyai perpustakaan kecilnya sendiri yang ia tata baik-baik serapi ia menata pakaian di lemari kecilnya. Sebulan, ia kujatahkan dua buku, kuambil dari bujet khusus untuknya. Dan ia tidak pernah menuntut lebih dari jatahnya. Tapi jangan bilang apa yang terjadi jika jatah ini terlupa dilaksanakan. Celakanya, jika aku membeli koran atau majalah, ia pun merasa berhak membeli majalah kanak-kanak.
 
“Mosok hanya Papah sendiri yang boleh beli koran?”, ia memprotes.
 
“Tapi kau kan sudah punya jatah”.
 
“Ya, ini kan diluar jatah, Pah.Boleh ya Pah, ya?!”, sambil tangannya mengambil sebuah majalah kanak-kanak yang sampai di rumah setelah ia baca, ia gunting-gunting kemudian ia lem dan tempelkan di kertas putih lain hingga terangkai jadi satu cerita baru. Keterangan gambar, ia tuliskan di bawahnya.
 
“Aku mau terbitkan ini, Pah. Besok antar aku ke penerbit iya, Pah”, ujarnya dengan gaya serius yang membuatku menahan senyum karena tak boleh sampai terlepas. Ia akan marah, mengiraku menyepelekannya.
 
Setelah sejam di meja menemaninya belajar dan membaca, kemudian ia kuajak istirahat. Seperti biasa, ia minta aku tidur di sampingnya sambil bercerita sampai ia terlena. Untuk keperluan ini maka aku harus mempunyai lumbung kisah yang tak boleh kurang. Apalagi sampai kosong.
 
“Malam ini Papah mau cerita apa?” tanya Rara sambil memelukku dengan tangan-tangan kecilnya yang sesekali secara iseng menggelitik belikatku.
 
“Tentang Papah  Dan Tambang Emas Indomoro Kencana”.
 
Rara memasang telinga dan mata ikannya terbuka seakan membayangkan sesuatu yang asing dan jauh.
 
Tambang Emas Indomoro Kencana, adalah sebuah tambang emas yang  diusahakan oleh orang Australia. Letaknya di Puruk Cahu sebuah kota kecil bersejarah di Barito Utara. Jauh di pedalaman Kalimantan Tengah. Anak tahu, kan Kalimantan, juga Kalimantan Tengah itu, daerah yang kaya akan emas. Di Katingan, kampung Papah, dan di mana kakek-nenek yang biasa anak panggil tambi-bué,  dimakamkan.
 
 
“Ya, Pah, aku ingat aku dan Papah sering main-main ke pambak tambi-bué”, sela Rara teringat masa singkat ia berkunjung ke Katingan .  
 
“Barito itu apa Pah?”
 
“Barito ini nama sungai . Salah sebuah sungai terbesar di Kalimantan. Sungai besar lainnya adalah Mahakam, Kapuas dan Kapuas Bohang. Sungai Katingan, Mentaya dan Kahayan  tidak termasuk sungai besar”.
 
“Aku pernah Papah  ajak naik klotok di Kahayan dan mukaku basah oleh ombak”, sela Rara sambil berbaring di dadaku. “Dan kawanan kera main-main di pasir sungai. Lucu-lucu dan nakal “. Kami berdua tertawa sendiri, teringat akan pengalaman Rara dan kera-kera ini hingga ia kujuluki “Nyunyuk”, berasal dari kata “munyuk”.
 
“Wah, Papah gak bisa cerita dong kalau anak tidur di dada Papah”.  Ia pun segera berbaring di sisiku seperti semula.
 
“Terus, Pah”.
 
“Hasil tambang emas ini sangat besar, tapi tidak untuk orang Dayak. Yang kaya adalah pemilik tambang dan para penguasa setempat. Yang diperoleh Orang Dayak  adalah kehilangan tanahadat, sungai mereka rusak. Orang Dayak marah dan terjadi bentrok antara polisi yang menjaga tambang dengan orang-orang Dayak itu.
Teman dekat Papah yang dikatakan memimpin perlawanan ini dicari-cari untuk dibunuh”. Aku melihat anakku mendengar baik-baik dan mencoba membayangkannya.
 
“Apakah hutan di sekitar Puruk Cahu itu lebat, Pah?”
 
“Iya. Dan kalau malam di samping ada cahaya listrik remang-remang, ada juga bintang, bulan dan ribuan kunang-kunang yang serentak berkelap-kelip”.
 
“Seperti di kampung tambi-bué ya Pah?”
 
“Iya”.
 
“Terus?” 
 
“Untuk tahu keadaan sebenarnya maka pada suatu hari Papah datang ke Puruk Cahu”.
 
“Apa Papah gak takut?”
 
“Ya tidak. Di sana kan Papah juga banyak teman. Semua orang Dayak di Puruk Cahu adalah teman Papah”.
 
“Mula-mula Papah menggunakan mobil. Tapi karena jalan darat berlumpur selutut, mobil sudah tidak mungkin lagi digunakan. Papah lalu menggunakan klotok ke Puruk Cahu.  Sungai masih sangat penting untuk orang di Kalimantan”.
 
Akhirnya Papah sampai juga di Puruk Cahu. Disambut oleh kawan-kawan Papah. Papah heran juga melihat mereka menyambut Papah dengan mandau di pinggang.
 
“Apa itu mandau, Pah?” 
 
“Mandau itu semacam parang. Tapi parang yang khusus digunakan oleh orang Dayak untuk berperang”.
 
“Untuk apa barang di pinggang itu?”, tanya Papah pada mereka.
 
“Nanti kau tahu. Ayo cepat naik”, ujar teman-teman Papah yang rata-rata tidak banyak omong. 
 
Papah disuruh duduk di sebuah restoran kecil sambil minum kopi. Teman-teman Papah pergi. Entah ke mana. Tak berapa lama setelah Papah duduk, seorang polisi berpistol di pinggang duduk di meja lain menghadap ke Papah. Dua buah kancing baju seragamnya ia buka. Kakinya menjolor.Punggunya bersandar ke kursi. Matanya mengawasi Papah. Papah menghirup kopi Papah dengan tenang. Orang-orang yang tadinya duduk di berbagai kursi terpencar mulai keluar satu persatu.  Ketika itu Papah mulai mencium keadaan Puruk Cahu yang tidak keluar di suratkabar Palangka Raya. Emas, darah dan nyawa manusia seperti ada di satu periuk kehidupan.
 
Sejenak aku terdiam.Memikirkan bagaimana bercerita  agar  ceritaku tidak merusak anakku.
 
“Terus dong Pah. Apa Papah tidak takut?”
 
“Tidak Nak. Orang Dayak tak boleh takut”.
 
“Tapi Papah kan gak punya pistol. Sedangkan polisi itu punya pistol”.
 
“Iya, tapi Papah punya kepala untuk berpikir”.
 
“Polisi itu kan juga punya kepala?”
 
“Benar, tapi otaknya ada di gagang pistol. Otaknya tidak terletak di kepala”.
 
“Otaknya ada di gagang pistol?”. Anak perempuanku ngakak mendengar istilah yang kugunakan.
 
“Orang yang otaknya ada di gagang pistol itu seperti buaya lapar, Nak. Tapi kalah sama pelanduk”. Ketawa Rara-ku makin menjadi. Teringat kisah pelanduk dan buaya yang pernah kuceritakan padanya.
 
“Bué selalu bilang pada cucu-cucunya, termasuk pada Papah,  agar jangan menaruh otak di lutut”. Rara tambah geli mendengarnya dan memelukku erat.
 
“Aku tak bisa bayangkan Pah, bagaimana bisa otak pintah tempat ke lutut. Lucu, Pah, jika memang terjadi. Terus, Pah, terus!”
 
“Papah melihat polisi berbaju seragam dengan dua kancing atasnya sengaja dibuka dari balik gelas kopi Papah”.
 
Tak berapa lama, teman-teman Papah, semua dengan mandau di pinggang, masuk. Mengambil tempat duduk menyebar. Dua orang duduk dekat pintu masuk. Ada juga yang mengambil tempat persis di belakang si  polisi. Melihat keadaan itu, Pak polisi segera mengobah letak duduknya.   Berdiri dan keluar tanpa melihat kanan-kiri . Papah dan teman-teman hanya diam. Tidak juga tersenyum. Tidak juga saling pandang. Kemudian, secara otomatis, kami duduk menghadap satu meja merundingkan perjalanan berikutnya. Perjalanan ke pedalaman yang jauh. Dan lebih jauh lagi. Lebih jauh lagi…
 
Hidup Papah tak obah perjalanan jauh menjelajahi pedalaman penuh rahasia. Hidup ini pun sejenis pedalaman pulau juga anakku.
 
Aku memandang sepasang mata sehitam klengkeng anakku. Mata takuhis,  ujar orang Katingan. Mata itu menerawang jauh bersama sayap-sayap imajinasinya yang tak bisa kuraih dan kukejar lagi.
 
“Bobok ya, nak”. Ia mengangguk. Dahinya kukecup mengucapkan selamat tidur.
 
“Mat tidur, Pah”.
 
Angin Bantimurung menyampang jendela, membawa suara pungguk dan kerinduan di antara deru air terjun.  Sedang sajak tertunda menungguku di meja.***

jurnal

Jurnal Shangrila:
 
 
“APA?”
 
 
Secara kebetulan, jam 02:00 pagi subuh hari ini 19 Februari 2007,  begitu masuk ke ruang apartemenku yang kecil di Montmartre, aku langsung membuka tivi terusan 2: l’Antenne 2/France 2.  Pekerjaanku yang lain aku tangguhkan untuk menyaksikan acara wawancara dengan Madame Daniele Mitterrand, istri mantan Presiden Mitterrand, ketua LSM France Liberté. Ketertarikanku pada acara wawancara ini disebabkan sebagai warga Keluarga Besar Koperasi Restoran Indonesia Paris, kami mengenalnya secara pribadi melalui kehadiran berkali-kalinya di Resto. Melalui pengenalan langsung, ditambah dengan membaca buku-bukunya, mengetahui kegiatan-kegiatannya, termasuk di Indonesia,  maka perhatianku pada tokoh perempuan yang pernah menjadi First-Lady Perancis ini makin membuatku tak beranjak dari layar FR2. Apalagi pertanyaan-pertanyaan wartawan perempuan dari FR2 yang mewawancarainya, mencoba menggali hal-hal yang belum pernah ditanyakan baik dari segi kehidupan pribadi mau pun  sikap politiknya terhadap hal-hal tertentu. Terhadap hal terakhir ini dan baru kudengar adalah sikap Madame Daniele Mitterrand terhadap Presiden Castro dari Kuba.
 
“Bagaimana sikap Daniele terhadap Castro,  sang diktatur Kuba?” tanya wartawan FR2. Mendengar pertanyaan ini langsung kulihat sepasang mata Madame Daniele seperti mau meloncat dan balik bertanya:
 
“Apa? Anda mengatakan bahwa Castro itu seorang diktatur? Itukah pendapat Anda?”
 
Melihat reaksi Madame Daniele Mitterrand yang demikian, nampak sangat wartawati sedikit surut dan menciut.
 
“Tapi bukankah Anda anti kediktaturian?”
 
“Benar! Saya memang anti diktatur. Tapi siapa itu diktatur. Apakah takarannya? Apakah wartawan seperti Anda yang menentukannya?” Oleh reaksi ini, nampak jelas si wartawati kembali menciut nyali tanya dan agresivitasnya.
 
“Bagiku”, ujar Daniele Mitterrand, “Castro bukan seorang diktatur. Ia senantiasa berusaha menjawab masalah-masalah rakyatnya di tengah-tengah segala kepungan agresif imperialisme Amerika Serikat”.
 
 
“Anda sedang menggunakan kata-kata demagogi”, sela si wartawati.
 
 
“Apakah Anda bisa membedakan antara kenyataan dan demagogi? ” tanya mantan First Lady Perancis dengan tenang menatap langsung ke mata si penanya. “Sebagai wartawan, Anda selayaknya bisa membedakannya”.
 
 
“Saya memang anti diktatur dan kediktaturan. Diktatur tidaknya seorang penguasa bagi saya ditentukan oleh rakyat negeri itu sendiri dan bukan oleh wartawan seperti Anda. Castro tidak ditentang oleh rakyat Kuba sehingga ia bertahan sampai hari ini.  Sedangkan Anda hanya mencaci Castro tanpa menjawab langsung kepentingan rakyat Kuba yang dikepung”.
 
 
Saya tidak tahu, apakah sikap Daniele Mitterrand ini merupakan sikap mayoritas Partai Sosialis di mana Daniele tergabung. Hanya yang jelas pada saat Gorbachev dengan Perestroika-nya menghentikan pengiriman minyak ke Kuba, Perancis yang pada saat itu di bawah pemerintahan Partai Sosialis, pernah mengirimkan kapal-kapal memuat bantuan ke Kuba. Sementara Republik Rakyat Tiongkok menyuplai negeri Karibia ini dengan sepeda.
 
 
Sejalan dengan sikap Madame Daniele Mitterrand ini pulalah, maka Perancis semasa kekuasaan Partai Sosialis dan partai-partai kiri, nama Indonesia Soeharto sangat tidak populer di Perancis. Berlatarbelakangkan ketidaksukaan pemerintah Perancis pada Orba Soeharto, Pramoedya A Toer yang oleh Perancis dipandang sebagai “jiwa Indonesia” diberikan bintang jasa “Legion d’Honneur”, pada saat Pram berkunjung ke Perancis. Ketika berkunjung ke Paris, seusai pertemuan KTT Non Blok di Nairobi, di bandara Orly,  mantan Presiden Soeharto,  hanya disambut oleh menteri luar yang secara protokoler jauh sangat tidak seimbang. Sebelum berkuasa, tokoh-tokoh Partai  Sosialis pulalah yang secara masif membuat petisi kepada Orba agar Pram dibebaskan dari pulau pembuangan Buru.
 
 
Madame Daniele Mitterrand, jauh sebelum menjadi the France First Lady, sudah lama aktif dalam komite-komite setiakawan dengan negeri-negeri Amerika Latin. Kegiatan begini hanyalah kelanjutan dari militantisme sejak gadis berusia 17 tahun melawan pendudukan nazi-isme Hitler di Perancis semasa Perang Dunia II. Melalui kegiatan-kegiatan ini, Madame Daniele mengenal baik Amerika Latin, termasuk Kuba.  Ia juga merupakan sahabat dekat Komandan Marcos dari Chiapas, Meksiko. Sehingga jika ia mengatakan sesuatu tentang kawasan dunia tersebut, mestinya ia punya dasar alasan yang bisa ia pertanggungjawabkan karena itu ia berani dengan tegas menantang bahkan memojokkan sang wartawati yang mewawancarainya. Patut dicatat bahwa wartawan-wartawan Perancis saat mewawancarai para petinggi negerinya dikenal sangat tajam dan garang. 
 
 
Apa yang dikemukakan oleh Madame Daniele Mitterrand malam ini merupakan pendapat kontroversial dibandingkan pendapat umum yang dibentuk oleh pers negeri ini. Pendapat tentang Castro yang diucapkan oleh mantan The First Lady Perancis  ini sekaligus merupakan tantangan serta sanggahan terbuka di depan publik. Hal jamak di negeri ini.
 
 
Hal menarik lain yang ingin kucatat di sini adalah jawaban Daniele Mitterrand atas pertanyaan wartawati. 
 
 
“Prenom saya: Daniele. Nama [nom] saya: Mitterrand. Dan saya bangga menjadi Daniele Mittterrand, diri saya sendiri”.
 
 
Apakah jawaban ini merupakan penolakan Daniele Mitterrand pada keditakturian lelaki, menolak jadi bayang-bayang suami? Madame Daniele di Perancis memang dikenal sebagai sorang pemberontak atau “macan betina” jika menggunakan istilah seorang wartawan perempuan Perancis yang baru menerbitkan bukunya tentang “The First Lady” negeri anggur ini.***
 
 
Paris, Februari 2007
—————————
JJ. Kusni

jurnal

Jurnal Toddopuli:
 
[Kisah untuk Andriani S. Kusni, Anak-anaku & Mirwan Bz Vauly] 
 
 
KITA SEMUA ADALAH AWAK PINISI
 
 
Kasongan, sekarang ibukota kabupaten Katingan yang baru berdiri dua tahun silam, adalah kampungku yang dalam sansana — puisi lisan hidup sampai sekarang — dilukiskan sebagai kota lipat siku. Kota kecil sejuk ini terletak di antara kota pelabuhan Sampit dan Palangka Raya — ibukota Kalimantana Tengah [Kalteng] — yang berdiri pada tahun 1957 setelah terjadinya pemberontakan bersenjata dipimpin oleh Gerakan Mandau Talawang Pancasila Indonesia. Soekarno pernah mau memindahkan ibukota Republik Indonesia ke Palangka Raya antara lain karena daerah ini berada di tengah-tengah Indonesia. Dari segi militer pun akan mudah dipertahankan dari pada Jakarta.
 
 
Orang Bugis pertama yang kukenal adalah kapten kapal Putir Busu milik ayahku.  Aku masih kelas tiga Sekolah Rakyat pada waktu itu. Nama pelaut asal Bugis yang pernah lama di Tawao, ini pun , namanya lepas dari ingatan bocahku. Yang masih melekat di ruang ingatan adalah bagaimana lelaki bertubuh kekar tinggi berkulit hitam ini, sering bercerita kepadaku tentang laut dan pengalamannya, tak obah seorang paman.  Jika sekarang kembali kuingat-ingat, perasan hakiki yang kutangkap dari sikapnya adalah kasihsayangnya padaku. Barangkali ia menyimpan rasa rindu akan sanak-keluarga dan kampung-halaman — perasaan yang baru kupahami setelah aku akhirnya dikutuk jadi pengembara sehingga aku mengambil pinisi sebagai lambang diri selain enggang dan naga. Kapten Bugis ini tanpa kusadari kemudian tumbuh sebagai tokoh idolku. Kegagahan, kelembutan dan keperkasaan pelaut tak obah keperkasaan seorang matador Spanyol  yang melaga banteng: lambang ajal dan kehidupan yang garang. Pelaut dan matador, pinisi, enggang dan naga merasuki bocahku  dengan citra serupa: panarung romantis tak obah tokoh Penumpas Gunung dan Penimba Laut dalam legenda Dayak. Kapten Bugis kapal ayah itu kemudian menjelma sebagai tokoh legendaris amorp dalam diriku sampai sekarang sebagaimana aku mengagumi Karaeng Galesong. Aku ingin tokoh-tokoh dan lambang-lambang kelak dikhayati juga oleh anak-anakku tanpa menggunakan cekokan indoktrinasi baik oleh ibu mereka atau pun diriku. Aku ingin mereka jadi diri mereka sendiri di kancah kehidupan: samudera garang menguji nilai.  
 
 
Orang Bugis kedua yang kukenal  adalah seorang perempuan. Teman sekolahku di SMA Santo Thomas Yogyakarta. Sosoknya tidak tinggi. Berambut hitam panjang sepunggung. Berkulit kuning. Bermata hitam jernih, sejernih mata ikan. Namanya aku pun lupa, kecuali kata Daeng — panggilanku kepadanya. Berbeda dengan sang kaptenku, pada sang Daeng ini kudapatkan gambaran keindahan dan kelembutan ajaib sebagai keindahan dan kelembutan pada tokoh Putir Busu dalam legenda Dayak. Pada sosok perempuan muda Bugis yang kubayangkan jelmaan Putir Busu, kudapatkan paduan keindahan dan keperkasaan perempuan berprinsip. Sekarang, saban aku mengucapkan dan mendengar kata Daeng, yang kubayangkan adalah sosok teman SMA-ku ini — kenangan yang mungkin membuat ibu anak-anakku cemburu dan kau dan anak-anakku tertawa melihat kecemburuan seorang istri pada tokoh menjelma jadi tokoh imajiner amorp. Tapi barangkali, inilah keunikan psikhologi perempuan  yang oleh Agam Wispi alm.,  penyair asal Aceh, dibilang sebagai “laut penuh rahasia”.
 
 
Kapten dan Daeng putriku menghilang tak tentu rimba tanpa jejak apalagi setelah aku mengembara menyusur busur bumi, membuntutku sebagai figur legendaris dengan nilai-nilai mereka yang campur-baur dengan segala ramuan budaya kembaraku.  
 
 
Aku lebih banyak lagi mengenal orang Bugis pelaut , awak pinisi, ketika aku SMP di Sampit. Pamanku yang sobat kental dari Kahar Muzakar dalam Lasykar Anak Seberang di Yogyakakarta, waktu itu menjadi bupati Kotawaringin Timur. Sebagai kota pelabuhan yang lebih ramai dari pelabuhan Banjarmasin, Sampit banyak didatangi oleh kapal-kapal dalam dan luar negeri, termasuk pinisi. Sampit pada waktu itu mempunyai pabrik pengolahan kayu terbesar di Asia Tenggara. Sebagai anak bengal, aku sering bermain-main di sekitar pelabuhan. Tanpa dirasuki oleh konsep dan pengetahuan antropologis apa pun, bocahku hanya melihat betapa seringnya pelaut Bugis berkelahi dengan pelaut-pelaut Madura. Yang berbeda di antara pelaut dua etnik ini nampak pada keadaan bahwa jika badik Bugis sudah dicabut ia tidak bisa disarungkan jika tidak berdarah. Ketika berdarah, si pemilik badik, segera melapor ke kantor polisi mengatakan “aku sudah membunuh”. Saban terjadi ada perkelahian antar pelaut di pelabuhan , entah apa sebabnya, maka peluit pabrik kayu berdengung. Mendengar raungan peluit pabrik, pamanku yang bupati dan juga sebenarnya “tukang kelahi”, hanya berkata sambil menggerutu “Perkelahian dan perkelahian lagi”. Aku hanya melirik matanya diam-diam. Pelabuhan adalah sebuah dunia tersendiri. Keras sekeras kehidupan. Ujud dari suatu jenis kehidupan. Campur baur antara macam-macam kekerasan berdasi dan orang-orang biasa yang bau keringat dan asin laut. Penipuan dan kekerasaan silang-siur di pelabuhan. Sarang pelacuran dalam  berbagai pakaian. Badik, celurit, uang, darah dan tubuh perempuan yang diperdagangkan ada di sekitar pelabuhan. Celakanya kehidupan keras begini turut melingkungi masa remajaku mulai dari Sampit, melalui Tanjung Perak hingga TanjungPriuk. Bahkan aku sempat berpikir sesuai konflik etnik Dayak-Madura tahun 2000, aku sempat berpikir untuk bekerja di kalangan kuli pelabuhan sebagai tukang angkut barang. Aku mau tunjukkan pada mereka bahwa ada altnernatif berperspektif bagi kehidupan kuli-kuli ini. Apalagi aku merasa aku tahu tekhnik menganggukut barang sebagai kuli. Keadaan tanahair saja tidak memberiku kesempatan melaksanakan niat ini sementara kuli-kuli  yang banyak kukenal secara pribadi itu sangat mengharapkan hadirku. Termasuk pelaut Bugis dan Madura — isi utama pelabuhan Sampit.
 
 
Waktu di Paris, aku berkenalan dengan Ikrar, dosen dari Unhas yang melanjutkan pelajarannya di ibukota Perancis ini untuk programS2. Guna menambah jumlah yang ia peroleh dari beasiswa,  Ikrar sempat bekerja di Koperasi Restoran Indonesia. Orang-orang KBRI Paris menegurnya:
 
 
“Kau tahu bahwa Restoran Indonesia itu dipenuhi oleh orang-orang PKI dan kiri?”. Ikrar tandas menjawab:
 
 
“Apa kalian membantu saya mengatasi secara kongkret masalah finansial saya? Mereka ya. Membantu saya secara nyata. Dan Koperasi itu bukanlah tempat propaganda anti RI seperti kalian tuduh, tapi justru mempopulerkan Indonesia. Saya sepakat dengan mereka”.
 
 
Jawaban ini bagiku meninggalkan bahwa ia manusia berprinsip dan bukan tipe penakut atau ikut-ikutan, perangai yang kudapatkan pada  Kapten dan Daeng-ku atau pelaut-pelaut Bugis di Sampit. Kejantanan dan kejujuran menyatu.  Aku tidak sedang berbicara tentang validitas sampel. Tapi sedang menuturkan kisah kepada kalian.
 
 
Di Paris juga aku bertemu dengan seorang dosen dari Unhas, juga etnnik Bugis, yang sedang menyelesaikan program S2nya pada masa Orba sedang di puncak kejajayaannya.  Café Mabillon adalah café di mana kami mahasiswa-mahsiswi Indonesia berkupul setelah makan di Restoran Mahasiswa.Murah karena disusidi pemerintah. Sebagai mahasuswa tentu kami berbicara tentang situasi tanahair. Tiba-tiba anak Bugis, dosen Unhas  itu berkomentar pendek: “Sayangnya PKI sudah tidak ada. PKI adalah satu-satunya Partai politik yang berani melawan ketidakadilan”. Semua kami memandangnya.
 
“Ya!”, ujarnya menegaskan.
 
 
Ikrar dan dosen Unhas ini pun sudah tak tahu ke mana . Aku kehilangan jejak mereka. Yang tak hilang adalah sikap berprinsip mereka. Aku suka sikap begini, sebagaimana aku menyukai sejak lama Karaeng Galesong. Prinsip dan keteguhan membela prinsip inilah yang membesarkan Karaeng Galesong. Ia tidak membudak dan bertindak menurut arah angin bernama cari selamat untuk selembar nyawa yang secara mentereng disebut opurtunis atau narsis.
 
 
Suatu kali, dalam perjalanan dari bandara Soekarno -Hatta Jakarta, aku mengambil taksi  menuju hotel di pusat kota. Ternyata perusahaan taksi yang sedang kutumpangi itu milik keluarga Baso dan sopirnya seorang Bugis yang sudah berkepala lima. Bukan usia ini yang penting, tapi apa yang ia katakan kepadaku dalam percakapan di tengah kemacetan ibukota RI yang tak pernah membuatku berlama-lama di Jakarta.
 
“Kau dari mana? , tanyanya.
 
“Dayak Kalteng”.
 
“Kalian baru perang ya?
 
” Maksud Bapak dengan kalian itu siapa?”
 
“Dayak dong”
 
“Kalian itu sebenarnya adalah semua etnik yang ada di Kalteng. Bukan hanya Dayak, termasuk orang Bugis berpihak pada Dayak. Dan perlu dicatat”, tambahku bahwa perang antar etnik ini sebenarnya adalah buah permainan politik Jakarta. Kami, termasuk Madura adalah korban permainan itu” .   
 
“Yang  aku heran, mengapa Bugis yang dikenal juga sebagai berdarah panas, tidak pernah bentrok dengan Dayak”, tanyaku.
 
“Kau gak tahu, ya, sebabnya?” .
 
“Mengapa? Aku memang tidak tahu”.
 
“Kau tertarik pada soal hubungan Dayak-Bugis?. Ko dosen ya?”
 
“Tidak, aku, orang Daya penumpang taksi Bapak”. Sopir Bugis itu tertawa tergelak-gelak mendengar jawabanku.
 
“Menurut leluhurku, antara Dayak dan Bugis itu ada hubungan saudara. Inilah yang membuat mereka tidak pernah dan tidak bakal bentrok sampai berdarah-darah. Nih  aku kasih alamat seorang tua di kampung. Ia sudah sangat tua. Ko harus jumpai dia sebelum dia tak ada”. Sopir itu memberiku secarik kertas bertuliskan nama dan alamat orang yang dimaksudkan. Malang dan celakanya, aku terpaksa harus cepat-cepat meninggalkan Indonesia.
 
 
Meneruskan kembaraku sebagai pinisi lepas dermaga. Pertanyaan ini  sekarang menjadi salah satu pertanyaan yang kuberikan sekarang pada kalian, juga pertanyaan untuk kalian anak-anakku sayang. Apalagi di darah kalian mengalir paling tidak darah Bugis selain Dayak. Coba kalian dekati soal ini dengan pendekatan ilmiah. Dayak dan Bugis sama bisa beringasnya tapi mengapa mereka tidak pernah berlaga sampai berdarah-darah, apa benar keterangan sang sopir perusahaan Baso itu? Jawaban pertanyaan ini barangkali ada gunanya dalam usaha mengenal kebhinekaan anak bangsa ini tanpa memojokkan siapa pun.    Saling mengenal dan memahami adalah salah satu kunci untuk berbangsa dan bernegeri.
 
 
Sehubungan dengan keterangan sopir taksi di atas, di Kasongan, ada seorang dokter medikal Bugis yang sudah tinggal bertahun-tahun di Katingan . Dokter iniselalu mengatakan bahwa di Katingan , ia adalah Dayak Katingan sedangkan jika di Tanah Bugis ia menjadi Bugis dan juga Dayak Katingan.
 
 
Aku memahami ucapan dokter Bugis ini terutama  sebagai pengejawantahan ucapan orang Minang bahwa “di mana bumi dipijak, di satu langit dijunjung”, suatu sikap toleran dan sikap berbudaya serta keterbukaan. Bahwa kemanusiaan itu tunggal jika menggunakan istilah folosof Perancis, Paul Ricoeur. “Utus Kalunen”, jika menggunakan istilah Dayak Katingan. Dari segi budaya dan antopologi serta sejarah, barangkali perlu juga diusut.
 
Kita semua adalah pelaut. Anak pinisi, anak enggang , putera-puteri naga apa pun nama etnik dan bangsanya.
 
Perjalanan Pulang, Musim Gugur 2008
—————————————————-
JJ. Kusni
 
Lampiran:
 
From: bizantium vauly bizantiumvauly@yahoo.com
Date: Monday, 27 October, 2008, 11:32 AM
 
Mudah-mudahan Om, saya ada beberapa keluarga dari ayah bermukim di daerah sana puluhan tahun, mungkin mereka itu seperti cerita Om JJ mengenai sisa-sisa pasukan Kahar Muzakkar yang memilih menetap disana, atau mungkin juga pedagang-pedagang bugis makassar yang sudah enggan pulang.
 
MIRWAN BZ.VAULY