TINGKAT NOL SASTRA-SENI DI KALIMANTAN TENGAH

Jurnal Toddopuli

(Cerita Untuk Andriani S. Kusni & Anak-Anakku)


latihan kelompok musik

Kelompok musik, organisasi-organisasi seni-sastra-budaya di Kalteng, seperti kerakap di atas batu? hidup segan mati tak mau. (Foto dan dok. Andriani S. Kusni, 2009)

Hampir setelah 10 tahun kemudian, saya kembali ke Kalimantan Tengah. Setelah “menyepi” beberapa,hari untuk mengurusi urusan-urusan pribadi, baru saya mencari teman-teman lama baik yang dahulu berhimpun di Ikatan Sastrawan Indonesia (ISASI) Kalimantan Tengah mau pun yang pernah sama-sama berada di Dewan Kesenian di mana saya didaulat untuk menjadi Ketuanya, tapi didepak ke atas oleh Gubernur Warsito. Yang tidak mengetahui di mana saya berada selama hampir sepuluh tahun itu, ketika melihat saya tampil dalam sebuah acara teleivisi lokal, saat interaksi berkata: “Jangan mengkhianati kami Pak Kusni. Jangan putus asa, Jangan biarkan kesenian kita mandeg,Pak Kusni. Kami di belakang Pak Kusni”.

Baik ISASI mau pun Dewan Kesenian, yang ada hanyalah nama belaka, dengan nol kegiatan.”Masing-masing sibuk di kamar masing-masing dan diri sendiri”, Mohamad Alimulhuda, seorang pekerja teater,yang sehari-hari dipanggil Huda, dan sekarang bekerja di TVRI Kalimantan Tengah. Alasan tentang nol kegiatan Dewan Kesenian, adalah alasan klasik: “ketiadaan dana”, padahal dana untuk Dewan Kesenian disediakan oleh Anggaran Belanja Pembangunan Daerah. Apakah benar karena ketiadaan dana yang menjadi kendala utama ataukah ketiadaan atau miskinnya prakarsa? Pertanyaan begini muncul apabila saya membandingkannya dengan komunitas-komunitas di Jawa dan tempat-tempat lain di tanahair, juga du Perancis, di mana para senimannya berkegiatan dengan membiayai diri mereka sendiri. Komunitas Rumah Dunia di Serang, Banten atau Festival Lima Gunung di sekitar Magelang , Jawa Tengah misalnya, untuk menyebut dua contoh saja, berkegiatan secara mandiri. Festival Lima Gunung, mengongkosi festival seminggu mereka, dengan menghimpun hasil bumi dari pedesaan yang kemudian dijual untuk memperoleh dana bagi Festival. Hasilnya? Berlebihan dari keperluan, yang kemudian digunakan untuk penerbitan-penerbitan. Bagaimana ISASI Kalimantan Tengah pada sepuluh tahun silam membiayai kegiatan-kegiatannya  pun bisa disa dikenang sebagai contoh.ISASI tidak bergiat mulai dari tersedianya dana, tapi aktif dan berprakarsa  untuk mencari dana guna membiayai  kegiatan-kegiatannya. Bahkan dari kegiatan-kegiatannya, ISASI sanggup memberi beasiswa beberapa tahun untuk anak-anak penjual koran di jalan-jalan utama Palangka Raya. Majalah Dermaga berhasil diterbitkan. Beberapa antologi puisi dicetak dan beredar di kalangan masyarakat Kalimantan Tengah, terutama di Palangka Raya. Koran-koran, radio dan tivi dilobbie untuk memberikan ruangan bagi karya-karya anggota ISASI.

Sepuluh  tahun kemudian sampai hari ini, saat datang kembali ke Kalimantan Tengah, saya dapatkan hidup ISASI seperti kerakap di atas batu. Hidup segan mati tak mau. ISASI tinggal nama. Dewan Kesenian juga demikian sejak tahun didirikan sepuluh tahun silam. Huda , teman setia seorang  pekerja teater Palangka Raya, menceritakan bahwa teman-teman lama di kepengurusan ISASI dahulu sudah pada pindah ke pulau atau kota-kota lain menyusul keberangkatan saya sepuluh tahun silam. Ada yang ke Makassar, ada yang ke Kuala Kapuas, ada yang sudah di alam baka, ada yang ke Jawa. Padahal justru teman-teman ini yang menjadi motor kegiatan ISASI. Terkesan pada saya bahwa Huda merasa sendiri dan merasa tidak cukup tenaga lebih untuk menangani ISASI oleh kegiatan-kegiatannya di TVRI Kalimantan Tengah. Dari tuturan Huda demikian, saya dapatkan kesan tentang arti penting tenaga teras untuk menggerakkan kolektif sebuah organisasi , termasuk ISASI. Tenaga teras ini merupakan motor yang melahirkan prakarsa dan pelaksana prakarsa. Tenaga teras ini mempunyai kecintaan dan dari cinta pada bidang yang digelutinya tumbuh komitmen kuat pada bidang tersebut. Komitmen profesionalisme, tingkat yang lebih tinggi dari amatirisme, kegiatan pengisi waktu luang..Profesionalisme di bidang kesenian agaknya masih berada pada derajat nol di Kalimantan Tengah. Sanggar tari yang aktif secara konsisten, hanya ada dua di Palangka Raya, tapi menjadi subur saat menjelang adanya kegiatan besar seperti Festival Seni Isen Mulang yang berlangsung setahun sekali. Barangkali Festival Isen Mulang memberikan semacam insentif finansial kepada kelompok-kelompok yang ikut-serta sehingga mendorong munculnya potensi-potensi tersimpan dalam masyarakat yang sebelum Festival  dalam posisi “tiarap”.

Adanya insentif dan bantuan finansial begini, saya lihat benar pada saat kami merintis pembangun Dewan Kesenian Daerah pada tahun 1990an. Semua sanggar dan kelompok kesenian, terutama di Palangka Raya nampak bergairah. Di sini, masalah finansial, selain berarti finansial dalam artian harafiah, juga berarti penghargaan dan sokongan atas dasar kesadaran akan arti penting sastra-seni dalam kehidupan bermasyarakat serta pengembangannya. Faktor finansial bisa dating dari berbagai jurusan seperti dari pemerintah, dari pengusaha, dari pedagang-pedagang yang cinta (maecenas), di samping buah usaha dan prakarsa para sastrawan-seniman sendiri secara mandiri terutama mereka yang telah meilih sastra-seni sebagai profesi. Peranan dukungan finansial dari unsur-unsur ini, lebih dirasakan perlunya dalam keadaan sosial-ekonomi dan tingkat apresiasi sastra-seni yang tidak memberi syarat menguntungkan bagi para sastrawan-seniman. Apresiasi sastra-seni di provinsi Kalimantan Tengah boleh dibilang sangat minim seminim jumlah karya-karya yang dihasilkan. Pendidikan pelajaran sastra di sekolah-sekolah juga tidak mendukungnya, demikian juga media massa baik yang tulis mau pun radio dan televisi. Tidak ada satu harian pun yang memberikan imbalan kepada para penulis yang tulisan-tulisan mereka dimuat. Harian-harian Kalimantan Tengah, tanpa kecuali tidak pernah mau mengeluarkan seketip pun untuk para penulis penyumbang. Sedangkan TVRI jika memberikan imbalan terhadap jerih payah  para penulis dan pemain sinetron mereka produksi atau yang diwawancara dalam siaran-siaran , jumlah imbalan  sangat di bawah minim yang wajar. Bahkan terkadang tidak diberikan sepeser honorarium, padahal . Alasan yang digunakan: “Karena demikianlah kebiasaan kami sejak lama”. Kebiasaan lama yang tidak mampu memberi apresiasi jerih payah, karya dan tidak bisa mengapresiasi jasa orang lain. Apakah ini kebiasaan yang beradat, jika menggunakan istilah masyarakat Dayak dalam konsep « belum bahadat » (hidup beradat)? Apakah bedanya meminta orang bekerja tanpa penghargaan dengan eksploatasi? Apakah beradat membayar anak-anak yang berpanas-panas selama 4 hari siang malam untuk pembuatan sebuah sinetron hanya dengan Rp. 75.000,– dan naskah skenario dihargai hanya dengan Rp.350.000,–? Apakah juga beradat main akal-akalan dalam pembayaran terhadap pemilik rumah yang dipinjam sebagai lokasi syuting? Inikah “kebiasaan kami sejak lama” itu?

Karya-karya sastra yang disiarkan oleh Harian Kalteng Pos, umumnya bukanlah karya-karya dari Kalimantan Tengah, tetapi karya-karya yang diambil entah dari internet atau pun dari “gudang naskah dan berita” Jawa Pos. Jika demikian, apakah Harian Kalteng Pos bisa dikatakan mendorong upaya dan kegiatan kreatif di Kalimantan Tengah? Sedangkan Harian Palangka Pos, dari nomor-nomor yang terbit, nampak bahwa  minatnya pada sastra-seni jauh lebih kurang lagi. Satu-satunya ruang seni-budaya sehalaman penuh yang lebih serius adalah yang muncul di Harian Dayak Pos saban Senin sejak bulan Juni 2009 lalu. Ruangan ini bermottokan “Untuk Kebangkitan Kebudayaan Dayak dan Yang Majemuk Di Kalimantan Tengah”. Tulisan-tulisan yang diterbitkan di ruangan yang diasuh oleh Andriani S. Kusni ini, berfokuskan pada masalah Kalimantan Tengah, menyiarkan tulisan-tulisan asli dan umumnya berasal dari Kalimantan Tengah. Ruangan seni-budaya ini juga menyiarkan pelajaran Bahasa Dayak Ngaju dalam rangka mewujudkan motto di atas. Pengasuh dan penulis di ruangan seperti halnya dengan koran-koran lain juga sama sekali tidak mendapatkan imbalan bagi jerih payah mereka. Dalam usianya yang belum sampai dua bulan, tentu saja ruang seni-budaya Harian Dayak Pos tidak bisa membawa keluar sastra-seni Kalimantan Tengah keluar dari tingkatan nol.

Ruang sastra lain didapatkan pada siaran sastra RRI Palangka Raya yang diasuh oleh sastrawan asal Jawa M. Anwar  MH. Ruangan sastra RRI yang diasuh bersama dengan Huda ini lebih diarahkan kepada pembentukan apresiasi sastra pelajar dari SMP hingga SMA. Sejauh yang saya ketahui, ruangan ini pun kurang bisa mendorong perkembangan sastra di Kalimantan Tengah. Lingkup acaranya sebatas pembacaan puisi, lomba puisi dan kritik puisi. Menurut M.Anwar MH, berdasarkan reaksi atau interaksi dari para pendengar siaran yang dilakukan saban Minggu malam ini, sekarang kurang menggembiraakan.

Adanya majalah-majalah Bawi, Detak, Panarung Budaya (diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palangka Raya) dan Suar Betang (diterbitkan oleh Balai Bahasa Kalimantan Tengah) agaknya juga tidak mampu mengobah situasi, tidak bisa mengeluarkan kehidupan sastra-seni provinsi dari tingkatan nol. Majalah yang lebih serius adalah Jurnal Studi Agama Dan Masyarakat yang kadang-kadang memuat kajian serius, diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palangka Raya. Dalam Volume  5, Nomor 1, Juni 2008, Jurnal ini telah menerbitkan  Siminto, dosen pada STAIN, berjudul “Novel “Gadis Pantai” Karya Pramoedya Ananta Toer : Analisis Struktural Lévi Strauss ». Sementara Buletin Jurnal Sospol Fakultas Ekonomi UNPAR, « Hapakat »,  agaknya masih menuntut usaha dan kerjakeras lagi untuk layak sampai ke tingkat yang dicanangkan oleh mottonya : « Pelopor Transformasi Politik, Sosial & Budaya ». Esai, karya-karya sastra dan tulisan-tulisan lainnya yang diterbitkan di « Hapakat », masih sangat jauh dari tujuan yang ditetapkan oleh motto, baik dalam analisa atau pun tekhnik pengetengahan  masalah ditakar dari standar akademi. Demikian juga dari taraf penampilan sebuah jurnal yang ingin jadi «pelopor ».

Apakah dalam bidang kesenian lainnya terdapat keadaan lain dari yang saya tuturkan di atas tentang kehidupan sastra ? Juga tidak. Sanggar-sanggar yang stabil aktif hanya dua buah. Selebihnya tumbuh kembali menjelang Festival Isen Mulang yang berlangsung setahun sekali. Itupun tidak kita saksikan meluapnya karya-karya baru. Yang banyak diperlombakan dan digelarkan adalah karya-karya lama yang ditarikan ulang. Bagi orang luar Kalimantan Tengah, tentu saja karya-karya lama ini masih bersifat eksotis. Tapi kalau dilihat dari segi kreativitas, maka karya-karya lama yang digelarkan dan dilombakan tidak bisa disebut sebagai mekarnya kreativitas di dunia tari.

Keadaan dunia seni rupa lebih parah lagi. Tidak banyak nama perupa yang dikenal di Palangka Raya. Yang berhasil menyelenggarakan pameran tunggal di Palangka Raya hanyalah P. Lampang S.Sn. lulusan Yogyakarta. Suryo menjadi ilustrator Majalah Siswarta, Majalah Sekolah (Katolik) Yayasan Siswarta Cabang Palangka Raya, Atak ( ?), karikaturis Harian Dayak Pos yang garis-garis dan analisa karikaturnya masih lemah dan kurang tajam. Lukisan-lukisan yang lebih artistik dan menarik adalah diciptakan oleh Kilat Kasanang dari Kelompok Kaos Dayak.

Keadaan dunia teater dan penciptaan sintron pun tidak bisa dikatakan menggembirakan. Keadaan yang agak berbeda adalah apa yang berlangsung di dunia musik. Di dunia musik ini telah terbit beberapa album musik-musik pop berbahasa Dayak Ngaju dan Dangdut Dayak. Sekali pun demikian, Sekali pun demikian menurut seorang Event Organizer dari Jakarta yang pernah bekerja beberapa tahun di Palangka Raya, « Palangka Raya khususnya dan Kalimantan Tengah sangat kekurangan hiburan dan events ». Artinya seni musik karya musikus-musikus lokal masih jauh dari memadai, baik dari segi jumlah, mau pun mutu». Singkatnya, kreativitas di bidang musik pun tidak membantu Kalimantan Tengah keluar dari lingkaran tingkatan nol dunia kreativitas sastra-seni.

Ucun Tingang,A.Md, guru SMPN—6 Palangka Raya dalam  Buletin “Panarung Budaya”, majalah yang diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palangka Raya (Edisi 01/Triwulan II/2009 , melukiskan Tingkat Nol sastra-seni di Kalimantan Tengah disebabkan karena alasan-alasan sebagai berikut:

« Pertama, kurang dilakukannya « regenerasi » atau pelatihan mau pun istilah pemberian tongkat estafet dari kaum tua terhadap kaum muda.

Kedua, Belum adanya tempat/wadah pembinaan yang jelas guna menampung serta melatih para generasi , agar bisa,membuat mereka lebih suka dan cinta terhadap seni budaya daerahnya baik di perkotaan apalagi di pedesaan, sehingga perlahan tapi pasti membuat mereka semakin lupa dan malas dalam ikut melestarikan seni budaya.

Ketiga, karena perubahan ùasa/kemajuan zaman yang sangat mempengaruhi kehidupan para generasi tersebut contoh karena maraknya seni atau budaya yang datang dari luar daerah baik secara nasional bahkan budaya internasional yang baru dan sangat modern.

Keempat, hingga saat ini seni budaya/kesenian daerh Kalimantan Tengah masih belum mendapat posisi atau kalkulasi nominasi nilai yang layak dari para pemakai/pengguna jasa, baik oleh pihak pemerintah, swasta, pengusaha , atau apapun namanya. Karena rupanya masih dianggap sebagai « nasi tambah » artinya anggapan  bahwa para seniman-seniwati daerah/lokal ini mzdih belum dizp serta kurang lengkap dalam penyajian pertunjukan dan pementasannya, sehingga pembinaan, imbalan, bayaran, atau pun hadiah, yang selalu diberikan masih jauh dari harapan serta standar apalagi jika kita bandingkan dengan daerah lain yang ada di Indonesia.

Kelima, masih belum adanya pihak-pihak yang lahir berbagai sponsor atau penyandang dana baik dari kalangan eksekutif, kaum konglomerat, PT, CV, yang mau melirik seni budaya ini  dan jangankan yang mengantar para seniman-seniwati hingga menuju ke dapur rekaman. »

Oleh lima sebab di atas maka Ucun A. Tingang,A.Md berkesimpulan : « Maka dari itu, kita jangan heran mengapa kesenian daerah Kalteng berupa karungut, deder dan bahkan semua ragam seni budaya yang ada termasuk berbagai unsur pendukungnya sampai saat ini masih belum mengalami kemajuan yang berarti malah semakin ditinggalkan dan tenggelam. Alasan yang mendasari adalah bahwa pra pelaku seni mungkin sudah merasa cape dan lelah dalam berbuat dan berkarya namun apa yang diharapkan, hasil yang diraih selama ini masih belum mampu menjamin untuk kelangsungan hidup atau kesejahteraan bagi para pelaku seni/budayawan daerah ini ».

Singkatnya, kreativitas di bidang musik pun tidak membantu Kalimantan Tengah keluar dari lingkaran tingkatan nol dunia kreativitas sastra-seni.

Yang bisa menolong Kalimantan Tengah untuk keluar dari lingkaran tingkatan nol ini,  di samping keaktifan kreatif para seniman sendiri, adalah peran Dewan Kesenian Kota dan Dewan Kesenian Provinsi (jika Dewan Kesenian Provinsi mau dipertahankan. Sejauh pengetahuan saya, Dewan Kesenian tidak dibentuk untuk tingkat provinsi, tapi untuk tingkat kota). Dan Dewan Kesenian seniscayanya tidak dipimpin oleh para birokrat, apalagi oleh birokrat yang tak mengerti dan tidak tertarik pada bidang kebudayaan, tapi diselenggarakan oleh para seniman itu sendiri seperti yang berlangsung sekarang ini. ***

Palangka Raya, 2009

JJ. KUSNI

DUSTA DALAM SEJARAH

Jurnal Toddopuli

(Cerita untuk Andriani S. Kusni & Anak-Anakku)

“Berdustalah terus-menerus dan sampai akhir, maka dustamu akan dipandang sebagai kebenaran”, demikian doktrin Goebel, Menteri Penerangan rezim  Hitler di bidang informasi pada masa Perang Dunia II.

Dusta sebagai doktrin begini pun telah diikuti oleh banyak negeri di dunia dalam melancarkan perang urat-saraf atau psy-war. Sampai seorang perwira tinggi tentara Kerajaan Inggris yang bertugas pada Departemen Psy-War semasa Perang Dunia II, dalam buku kenang-kenangannya (Memoire) menyebut diri sebagai “pahlawan dusta”. Sementara itu L’Histoire, sebuah majalah bulanan Perancis, Paris, yang mengkhususkan diri dalam bidang sejarah, pernah menerbitkan sebuah nomor khusus bertemakan “Dusta dalam Sejarah Dunia”.

Adanya dusta dalam sejarah, dilakukan berkaitan erat dengan kepentingan dan tujuan-tujuan politik sejarah. Karena itu sering kita dengar ucapan bahwa “sejarah adalah sejarah pihak yang berkuasa”. Sejarah yang ditulis dan diajarkan di sekolah-sekolah sering merupakan sejarah pihak yang berkuasa yang tidak segan melakukan dusta. Karena itu Prof. Dr. Arkoun dari Universitas Sorbonne, Paris membedakan adanya dua jenis penulisan sejarah yaitu sejarah ilmiah dan sejarah politik.

Sejarah politik adalah sejarah yang penuh dengan warna kepentingan dan tujuan politik. CIA, dinas rahasia Amerika Serikat yang notorius itu, menurut Letkol. Penerbang Heru Atmodjo, mantan Kepala Dinas Intelijen AURI zaman Pemerintahan Soekarno, yang pernah belajar pada CIA, dalam salah sebuah ceramahnya di Paris, mengatakan bahwa CIA menggunakan metode Goebel juga dalam informasi dan menanggapi isu-isu.

Masalah pencukilan mata dan tindakan-tindakan pengirisan bagian-bagian tubuh tertentu para jendral oleh Gerwani dan yang terbunuh pada awal terjadinya Tragedi Kemanusiaan September 1965 adalah salah satu bentuk dusta dalam sejarah Indonesia. Oleh penuhnya sejarah Indonesia dengan dusta maka sementara sejarawan menyerukan perlunya upaya dan berupaya “meluruskan sejarah”.

Dusta dalam sejarah negeri kita, paling tidak telah menduduki tempat utama semasa Orde Baru. Dusta dalam sejarah menjadi alat politik dari pihak yang sedang berkuasa guna mempertahankan kekuasaannya. Dari keadaan demikian, nampak bahwa sejarah merupakan medan tarung berbagai kepentingan politik sehingga sejarah yang dominan lebih banyak menampakkan diri sebagai sejarah kepentingan politik. Para pahlawan dalam sejarah kepentingan politik demikian sering dibunuh berkali-kali.

Jika demikian, mungkinkah ilmu sosial, termasuk ilmu sejarah, benar-benar obyektif? Pertanyaan ini dijawab oleh  Jan Myrdal, sosiolog dari Swedia, bahwa obyektivitas  ilmu sosial mempunyai batasnya.

Soal dusta dalam sejarah ini juga sempat menjadi salah satu tema pembicaraan saya ketika pada suatu malam berkunjung ke rumah Pak Sabran Ahmad – salah seorang tokoh yang sering disebut sejak awal turut berjuang mendirikan Kalimantan Tengah sebagai provinsi tersendiri lepas dari Kalimantan Selatan.

“Pada beberapa tulisan, wawancara, konfrensi-konfrensi dan kongres yang diselenggarakan oleh komunitas Dayak di Kalimantan Tengah, sejak tahun 1990an, saya sering membaca dan mendengar tentang peran penting Gerakan Mandau Talawang Panca Sila (GMTPS) dalam pembentukan provinsi  Kalimantan Tengah. GMTPS melancarkan pemberontakan  bersenjata untuk mewujudkan keinginan tersebut. Sebagai salah seorang tokoh dari angkatan tua yang mengikuti sejak awal perkembangan dan turut berjuang supaya Kalimantan Tengah sebagai provinsi tersendiri, saya ingin mengetahui duduk perkara sebenarnya. Apakah benar Provinsi Kalimantan Tengah berdiri karena pemberontakan GMPTS?” Demikian saya bertanya kepada Pak Sabran Achmad yang rambutnya sudah putih semua, tapi dalam usia senja demikian, beliau selalu nampak hadir dalam kegiatan-kegiatan penting di Palangka Raya.

“Saya memastikan bahwa pandangan demikian tidak lain dari pernyataan dusta yang dipolitisir. Demi kepentingan politik pihak tertentu. Tuntutan Kalimantan Tengah provinsi tersendiri sebenarnya sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri, jauh sebelum adanya GMTPS),” tegas Pak Sabran Achmad. “GMPTS mempunyai kaitan dengan Kesatuan Rakjat Jang Tertindas yang dipimpin Ibnu Hajar setelah terjadi yang berpusat di Kalimantan Selatan. Kesatuan Rakjat Jang Tertindas ini lahir menyusul “rasionalisasi dalam tubuh TNI”, sebuah politik dari pemerintah pusat untuk membuat TNI lebih profesional. Karena tidak puas dengan politik rasionalisasi ini, maka Ibnu Hajar dengan Kesatuan  Rakjat Jang Tertindas-nya melancarkan kerusuhan-kerusuhan. Oleh TNI, Kesatuan Rakjat Jang terindas dipandang sebagai “gerombolan pengacau”. “Nama lain dari Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII/NII) yang dpimpin oleh Kartosuwiryo dan Kahar Muzakar, sedangkan di Kalimantan dipimpin oleh Ibnu Hajar. Gembolan Kesatuan Rakjat Jang Tertindas ini berkeliaran juga di daerah Hulu Sungai, mau pun pedalaman kabupaten Kapuas, Barito, dan Kotawaringin, dipimpin oleh Adjai dan Sapari ( Prof. Dr. Ahim S. Rusan, et al, 2006:114).

Didalamnya terdapat orang-orang yang kemudian membentuk dan bergabung dengan GMTPS. Kongres Rakyat Kalimantan Tengah Pertama mengusulkan amnesti terhadap mereka yang dari Kalimantan Tengah  dan tergabung dalam Kesatuan Rakjat Jang Tertindas. Setelah amnesti ini diberlakukan maka jumlah pengikut  GMTPS di Kalimantan Tengah menjadi bertambah besar. Sayangnya mereka banyak melakukan tindak-tindak kriminal sehingga diburu dan dikejar oleh TNI. Demikian Pak Sabran Achmad yang selanjutnya mengatakan bahwa dibesar-besarkannya peran GMTPS disertai oleh latar politik. Kepentingan politik jugalah yang sering memutarbalik sejarah.

Untuk memastikan keterangan maka saya kembali menanyai Pak Sabran Achmad: “Jadi tidak benar bahwa terbentuknya provinsi Kalimantan Tengah dicapai melalui perjuangan bersenjata?”

“Sama sekali tidak. Pemerintah Pusat di Jakarta melalui Kementerian Dalam Negeri sudah menyetujui pembentukannya. Tinggal melaksanakan keputusan tersebut. Pembentukan provinsi Kalimantan Tengah adalah hasil perjuangan damai. Saya turut dalam upaya ini sejak awal.”

Tentang hal ini “Sejarah Kalimantan Tengah” yang disusun oleh Prof. Dr. Ahim S. Rusan et.al. menulis:

“Ketika Menteri Dalam Negeri Prof. Dr. Mr. Hazairin, berkunjung ke Banjarmasin pada tanggal 25 Juni 1954, Panitia Penyalur  Hasrat Rakyat Kalimantan Tengah (PPHRKT)  dengan juru bicara J. M. menyampaikan pernyataan kepada Mendagri, yang intinya:

  1. Menyambut dengan tangan terbuka pengangkatan Raden Tumenggung Arjo Milono (RTA Milono) sebagai Gubernur Kalimantan  yang baru oleh Pemerintah Pusat;
  2. Menegaskan baha resolusi, mosi dan pendapat-pendapat rakyat yang disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui PPHRKT tentang terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah yang berotonom penuh agar segera direalisasikan, demi perubahan dan jaminan perbaikan nasib mereka. Pernyataan yang sama menyusul datang dari PPHRKT  Sampit – Kabupaten Kotawaringin yang ditandatangani oleh Paul Alang, Tiel Jelau dan Eddy Yacob.  (Prof. Dr. Ahim S.Rusan et.al. 2006:119)

Sedangkan Gerakan Mandau Talawang Panca Sila baru didirikan pada 23 Agustus 1953. Sementara Sarikat Kaharingan Dayak  Indonesia (SKDI) yang mempunyai basis massa kuat, berdiri pada 20 Juli 1950 dan dalam Kongres Bahu Palawa (15-22 Juli 1953, menuntut terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah. Ikatan Keluarga Dayak (IKAD) pada tahun 1951 tanpa ragu menyokong tuntutan SKDI. IKAD pada tahun 1954 memprakarsai pembentukan Panitia Penyalur Hasrat Rakyat Kalimantan Tengah (PPHRKT).

Dari catatan-catatan di atas nampak bahwa hasrat untuk mendirikan provinsi Kalimantan Tengah, jauh sudah ada sebelum GMTPS didirikan 23 Agustus 1953 di Desa Bunnar (Bundar), Kecamatan Dusun Utara.

“Apa tujuan penonjolan peran GMTPS seakan sangat menentukan?”

“Masalahnya sederhana, yaitu agar orang-orang GMTPS diakui sebagai barisan para pejuang dan mereka bisa menuntut dana dan posisi dari pemerintah sebagai  para pejuang. Yang lebih menarik, agar bisa diakui sebagai pimpinan GMTPS ada orang yang mengubah tanggal lahirnya sehingga lebih tua dari abang kandungnya sendiri, yang memang berjasa untuk Kalimantan Tengah. Waktu perjuangan membentuk Kalimantan Tengah orang ini masih berada di SMP.”

“Soal lain, dari seorang teman asal Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, saya mendapat keterangan bahwa di Barito santer terdengar cerita bahwa ada sebuah tempat di mana Simbar (dari Barito), salah seorang pimpinan GMTPS, melakukan duel dengan Tjilik Riwut (dari Katingan). Apakah cerita ini mempunyai dasar kebenaran?”

“Cerita demikian tidak lain dari isapan jempol belaka,” jawab Sabran Achmad singkat.

Saya mengkhawatirkan kesemrawutan yang disebut sejarah begini bisa dijadikan benih yang sengaja ditabur untuk kepentingan politik tertentu untuk mengadu orang dari DAS satu dengan DAS lainnya, sesuatu yang sudah sangat kadaluwarsa. Hanya saja yang kadaluwarsa pun untuk kepentingan politik bisa dibongkar dan dibangkitkan kembali. Barangkali petaka beginilah yang bisa ditimbulkan oleh dusta dalam sejarah. Dusta dan rumor sama berperannya dan sering digunakan dalam politik lalu menabur pertikaian.

Sebagai acuan, dalam simpang-siur pandangan tentang GMTPS ini berikut saya kutip apa yang ditulisan oleh Prof. Dr. Ahim S. Rusan et al dalam “Sejarah Kalimantan Tengah”. Kutipan panjang ini bermaksud berupaya mendeteksi apa GMTPS itu sebenarnya – yang isunya masih mencuat sampai sekarang. Barangkali penelitian netral dan berjarak  tentang GMTPS masih diperlukan agar bisa lepas dari lingkaran kesemrawutan sejarah di Kalimantan Tengah.

4. PERJUANGAN GERAKAN MANDAU TALAWANG PANCA SILA (GMTPS)

1. Berdirinya GMTPS

Meski pun dalam penjelasan UU Nomor 25 Tahun 1956 ada peluang untuk membentuk provinsi Kalimantan Tengah tiga tahun kemudian, rakyat di tiga Kabupaten merasa kurang puas. Rakyat  tidak sabar dan tetap mendesak agar pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah segera dilaksanakan. Ketidakpuasan dan ketidaksabaran rakyat yang tergambar dengan timbulnya gerakan-gerakan yang kemudian merupakan perlawanan bersenjata terhadap alat kekuasaan Pemerintah.

Pada tanggal 23 Agustus 1953, rakyat di Kewedanaan Barito Hilir, diprakarsai pemuda Desa Bunnar (Bundar) di wilayah Kecamatan  Dusun Utara sekarang, mendirikan sebuah organisasi perjuangan yang diberi nama Gerakan Mandau Talawang Panca Sila (GMTPS) dengan susunan pengurus:

Ketua: Christian Simbar/Mandulin/Uria Mapas

Wakil Ketua: Satiman Dusau

Sekretaris: Buri Ngaji

Wakil Sekretaris: Mading Liwan

Bendarahara: Sinin Dinan

Wakil Bendahara: Komodor Nimban

Pembantu Umum: Nating Rani, Kudi, dan Debar

Adapun tujuan pokok perjuangan GMTS adalah:

Memperjuangkan agar memiliki provinsi sendiri terpisah dari Kalimantan Selatan dengan nama Provinsi Kalimantan Tengah.

Dengan berstatus Provinsi, GMTPS selanjutnya memperjuangkan peningkatan harkat dan martabat dan kesejahteraan rakyat di Kalimantan Tengah dan

Mewaspadai segala bentu kegiatan sementara kalangan yang berniat menghianati Negara Republik Indonesia Proklamasi 17 Agustus 1945 yang bersendikan Pantja Sila.

Berdasarkan tujuan pokok tersebut di atas, GMTPS sebenarnya tidak memiliki program perjuangan dengan cara kekerasan dan kekuatan senjata.

Apabila pada awal berdirinya GMTPS dicurigai oleh aparat keamanan  sebagai “pengacau keamanan”, tapi sesungguhnya GMTPS setia kepada Negara Kesatuan RI seperti yang dinyatakan dalam butir  (3) tujuan pokok perjuangan GMTPS di atas. Fakta juga membuktikan bahwa:

Bersamaan waktu dengan gencarnya tuntutan membentuk Provinsi Kalimantan Tengah, hadir pula gerakan yang menamakan diri KJRT(Kesatuan Rakjat Jang Tertindas) pimpinan Ibnu Hdjar, yaitu faksi bagian dari gerombolan DI/TIII yang bergerak di Kalimantan Selatan termasuk daerah Kalimantan Tengah sekarang). Apabila gerombolan KRJT melakukan aksinya di desa-desa, dan diketahui bertemu dengan gerombolan GMTPS , pasti terjadi kontrak senjata di antara kedua kubu. Tindakan GMTPS itu menunjukkan bahwa mereka ikut membantu pihak keamanan dalam menanggulangi kekacauan daerah yang ditimbulkan gerombolan KRJT itu.

Praduga keterlibatan GMTPS menggunakan kekerasan bersenjata berawal dari peristiwa terbunuhnya Taoke kapal “Gin Wan II” mili Warga Negara Keturunan Cina di Desa Kalahien (kurang lebih 14 kilometer dari Kota Buntok) pada akhir bulan September 1953. Pihak Kepolisian Buntok menuduh GMTPS terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut. Atas dasar tuduhan itu pada bulan Oktober 1953, Kepolisian melakukan penyerangan dan penangkapan terhadap anggota GMTPS. Pihak GMTPS  tidak dapat menerima serangan polisi itu karena  tidak didasarkan atas informasi dan penyelidikan yang teliti. Sehingga pada tanggal 21 Oktober 1953,  dipimpin langsung oleh ketuanya Ch. Simbar dan didukung oleh penduduk di desa-desa sekitarnya, GMTPS melakukan serangan balasan terhadap markas Kepolisian Buntok.

Setelah diproses secara hukum, dan atas atas bantuan beberapa tokoh masyarakat Kalimantan Tengah yang ada di Banjarmasin, akhirnya hanya empat orang pengurus GMTPS yang ditahan di Banjarmasin yaitu Ch. Simbar, Satiman Dusau, Sinin Dinan dan Boeboe Simbar

Dengan demikian, sesungguhnya GMTPS terpaksa melakukan perlawanan bersenjata dan menjadi “kelompok penekan”, dalam ikut menentukan berhasilnya perjuangan rakyat Kabupaten Barito, Kapuas, dan Kotawaringin membentuk Provinsi Otonom Kalimantan Tengah (Prof. Dr. Ahim S. Rusan, et.al, 2006:121-124).

Bahwa dalam pergulatan politik, pemaduan antara perjuangan bersenjata dan perjuangan politik sudah merupakan hal yang jamak. Perjuangan bersenjata merupakan kelanjutan dan puncak perjuangan politik. Demikian pula, sudah lumrah dan dikenal umum bahwa untuk keperluan logistiknya, pasukan-pasukan geriliya melakukan “perampokan”, tapi “perampokan” yang terukur. Sebab jika tak terkendalikan, pasukan akan berubah menjadi pasukan bandit. Menjelma menjadi barusan kriminal. Siapa yang “dirampok” pun dilakukan dengan penuh pertimbangan, bukan asal-asalan. Niscayanya, jika mau berimbang dalam informasi, dokumen-dokumen pihak kepolisian dan pemerintah perlu juga ditelaah – hal yang absen dari daftar pustaka acuan “Sejarah Kalimantan Tengah”.

Kalimat-kalimat Prof. Dr. Ahim S. Rusan et. al. di atas ada mengesankan suatu kehati-hatian besar, terutama mungkin oleh pertimbangan-pertimbangan politis, terutama masalah persatuan antar Dayak, sehingga “Sejarah Kalimantan Tengah” terhadap  masalah GMTPS seperti kalimat-kalimat kompromis. Ataukah kompromi begini dimaknakan sebagai melihat permasalahan secara imbang dan adil?

Tapi dari sejarah yang kompromis, tidak bisa diharapkan untuk mendapatkan kejelasan obyektif. Sejarah yang kompromis dibimbing oleh ide penyatuan, suatu tujuan politik. Kebenaran berada di tingkat kedua atau ketiga.

Dusta, pemelintiran, kompromi agaknya penyakit akut dalam penulisan sejarah.***

Palangka Raya, 2009

JJ. Kusni

Film “Anak-Anak Gerilyawan Ujung Murung”

Naskah cerita: JJ Kusni

Amay
Amay

Pemain: Reksi, Gracia Tarung, Markoriano, Fransionatan

Sutradara: Moh. Alimulhuda

Kamerawan : Imanuah Susanto
Nano Kamis
Penata Suara : Budi Udha Perdana
Editor : Bobby Tarung
Transportasi : Didi
Sunaryo
Unit Manager : Jandre
Pengarah Teknik: Samto
Pengarah Acara : Yans TH

Gugur Bunga Karya JJ Kusni

Gugur bunga dari tampuknya

Di musim nanti berkembang lagi

Gugur aku di medan laga

Tantu Julen
Tantu Julen

Tanah air kampung lahir ranah bakti

Diwangi melati diharum mawar

Cinta untukmu tertinggal kekal

Dibaca oleh JJ Kusni dalam film ‘Anak-Anak Gerilyawan Ujung Murung’

Tingang Rambang (Reksi) dan Amay (Gracia Tarung) adalah kakak-beradik. Tingang berumur 14 tahun, Amay 11 tahun. Ayah mereka, Antang Landuken (Kholis Fi’i), seorang pejuang gerilya yang membantu perjuangan melawan Belanda. Tingang dan Amay memiliki

Tingang Rambang
Tingang Rambang

teman-teman bermain. Seorang diantaranya adalah Tantu Julen (Markoriano) yang berumur 14 tahun. Tantu anak yang pendiam. Ia selalu menjadi komandan pasukan jika mereka berlatih perang-perangan meniru pasukan gerilya. Tingang, Tantu, Amay dan teman-teman lain suatu ketika terlibat perkelahian dengan anak-anak kampung sebelah yang orang-tuanya mendukung Belanda. Kelompok itu diketuai Yansen (Fransionatan), seorang anak berbadan besar. Perkelahian berlangsung satu lawan satu antara Tantu Julen dan Yansen. Bagaimana kelanjutannya? Penonton baru dapat menyaksikan film ini pada pertengahan Agustus 2009.

Film “Anak-Anak Gerilyawan Ujung Murung” diangkat dari kisah nyata

Yansen
Yansen

pengalaman bermain JJ. Kusni dimasa kecil. Lokasi pengambilan gambar di Tumbang Liting, Ujung Murung, Tewang Rusau, dan Bukit Batu (tempat pertapaaan Tjilik Riwut, pahlawan nasional Kalimantan Tengah, yang kini dijadikan obyek wisata). Semua lokasi berada di kabupaten Katingan. Pemain anak-anak berasal dari Palangka Raya dan Kasongan, seluruhnya berjumlah 25 orang. Sebagai penulis naskah, JJ Kusni ingin menampilkan gambaran alam-lingkungan Kalimantan khususnya Kasongan dan juga ingin memperlihatkan bagaimana jiwa patriotik orang tua saat itu telah menurun kepada anak-anak sejak anak-anak masih sangat kecil.

Film produksi Pemerintah Kabupaten Katingan bekerjasama dengan TVRI Kalimantan Tengah ini sedang dalam proses pengeditan dan akan diikutkan dalam lomba film cerita bermuatan lokal yang diadakan oleh TVRI Pusat Jakarta. Pemkab Kasongan akan memutar film ini dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2009. Roadshow pemutaran film ke sekolah-sekolah di Kabupaten Kasongan akan dilakukan setelah tanggal 17 Agustus.

Andriani S. Kusni

Foto & Dokumentasi Andriani S. Kusni, 2009

Palangka Raya, 20 Juli 2009

https://jurnaltoddoppuli.wordpress.com

NAYA

Hujan deras. Petir menggelegar. Cahaya kilat masuk ke dapur. Jo duduk di meja makan. Surat dari Naya. Tiba 2 hari lalu.

Mangkutana, 17 Maret 2009

Saya telah menceraikan Basir bulan lalu, Jo. Setelah 4 perempuan dihamilinya dalam 13 tahun perkawinan kami dan setelah 3 anak kami miliki. Umurku 33 tahun sekarang.

Melihat ke belakang, ke masa 13 tahun perkawinan kami, saya cukup heran. Sebagaimana keheranan yang selalu kau sampaikan. Bagaimana saya bisa bertahan dalam remuk-redam perkawinan yang sudah dimulai sejak tahun pertama kehidupan kami sebagai suami-istri. Keheranan ini baru muncul setelah satu periode gelap hidupku usai.

Mengingat bahwa saya telah melahirkan 3 anak, dari hasil persetubuhan kami sebagai suami-istri, tentu kau membayangkan bahwa saya menyerah pada Basir tiap kali dia menginginkan saya. Saya pikir, itu soal pilihan. Saya bisa memiliki pacar dan bersetubuh dengan laki-laki selain Basir meski saya masih terikat perkawinan dengannya. Saya bisa melakukan apa yang Basir lakukan. Pilihannya sederhana saja: saya mau melakukannya atau tidak? Dan apa alasannya?

Basir anak keluarga berpunya. Bungsu dari 7 bersaudara. Kedua orangtuanya berdarah Bugis. Saya tak mau menceritakan perihal Basir terlalu detail.  Saya hanya ingin berbagi tentang bagaimana saya melalui 13 tahun sejarah gelap perkawinan dengan kompleks yang saya miliki.

Saya mulai dengan pertanyaan yang sering kau ajukan pada saya. Bagaimana saya bisa bersetubuh dengan laki-laki yang saya tahu telah mengkhianati saya dan perkawinan kami. Apakah saya tak merasa jijik padanya saat ia menyentuh saya? Apakah tak terlintas tamparan dan makian Basir pada saya saat kami melakukannya? Apakah saya tak merasakan sakit hati melihat Basir yang acuh pada Biyan atau Agil?

Tentu saja saya merasakannya, Jo. Sakit hati, jijik, marah, dan kecewa. Kalau saya mau menyederhanakan jawaban atas pertanyaan yang kau ajukan, baiklah saya jawab bahwa saya perlu seks. Jawaban ini tentu tak memuaskan. Tak bisa sesederhana itu. Mengingat ketidaksesuaian antara pikiran & perasaan manusia dengan tindakannya, lebih sering terjadi dibanding kesesuaian dari ketiganya.

Pilihan dalam kondisi perkawinan kami yang remuk, terbuka bagi saya. Bercerai atau bertahan dalam status semu sebagai istri. Pilihan saya, bertahan. Bukan karena saya berharap bahwa Basir akan sadar dan menjadi baik. Tidak. Harapan adalah pelarian dari penderitaan. Paling tidak, ia hanyalah pembelokan kuat yang menyebabkan saya tak terlalu mengindahkan penderitaan saya. Delusi yang meredam rasa sakit namun tak membuat rasa sakit usai. Ada hal lain. Kami menikah siri’. Disinilah letak kompleks situasi yang menghalangi saya menceraikan Basir. Surat nikah dipegang oleh ayah mertua saya. Benar, saya bodoh. Dulu, imajinasi dan harapan tentang perkawinan yang bahagia menutupi rasionalitas berpikir saya. Bahwa perkawinan kami akan langgeng dan bahagia, sungguh suatu premis yang harus melalui ujian sebelum mencapai kesimpulan. Hanya saya kira, imajinasi saya tentang perkawinan yang bahagia itu wajar saja. Tentu kau terbuka pada konsep bahwa tujuan manusia hidup adalah kebahagiaan. Saya ingin bahagia, saya mencari kebahagiaan dan saya ingin tetap bahagia. Mengenai konsep kebahagiaan ini, ketidakseimbangannya terletak pada pandangan saya yang menganggap bahwa hidup adalah kumpulan buah ceri yang merah ranum dan manis. Kekurangan pengetahuan dan ketidakmampuan saya merumuskan suatu kondisi yang mungkin saya hadapi setelah menikah inilah yang menjerumuskan saya dalam penderitaan. Kau tak bisa menyalahkan pandangan saya tentang buah ceri ini. Di dunia ‘buah ceri’ itulah saya dibesarkan. Kerangka berpikir saya sebatas ‘dunia buah ceri’. Kalaupun ada ceri masam yang saya peroleh, tetaplah ceri manis lebih banyak.

Saya tak mengatakan atau mengambil kesimpulan bahwa ternyata dunia dan kehidupan bukanlah buah ceri. Saya mengambil simpulan bahwa selain ‘dunia buah ceri’, lebih banyak dunia buah lain yang berbeda rasa maupun bentuknya. Dunia buah lain yang tak saya ketahui sebelumnya.

Kembali ke surat nikah, kau pasti heran kenapa surat nikah kami dipegang ayah mertua. Kami menikah siri’ di Makassar. Saya lari dari rumah yang aman dan nyaman. Lari dari lindungan orang tua dan sudara-saudara yang tak menyetujui hubungan kami. Saat itu, cinta saya pada Basir mengalahkan segala.  Satu-satunya emosi yang saya ketahui adalah saya bahagia bersamanya saat itu. Seperti menemukan buah ceri lain. Hanya saja warnanya bukan merah tapi hijau.

Pernikahan berlangsung di mesjid kampung dekat rumah mertua. Selepas ijab-kabul, ayah mertua berkata,”Biar bapak yang simpan surat nikah kalian.” Saya tak mempermasalahkannya. Yang penting, saya bersama Basir. Hingga sekarang, saya tak pernah bertanya kenapa ayah mertua ingin menyimpan surat nikah kami. Saya pun tak ingin menanyakannya lagi. Sudah terlambat. Sudah bukan waktunya sekarang.

Ketidakpuasan saya sungguh banyak. Basir tak memenuhi harapan saya sebagai suami yang baik dan penuh kasih bagi kami. Ia malas, lebih banyak menghabiskan waktu produktif dengan kawan-kawannya untuk bersenang-senang, tidak memuaskan saya secara seksual (saya jarang orgasme, Jo), kasar dan sering melakukan kekerasan fisik dan mental. Biyan pernah menegur Basir. Saat itu, saya dan Basir sedang bertengkar. Biyan sedang mengerjakan PR bersamaku. Ia mendengar pertengkaran kami. Ia mendengar makian dan ancaman Basir pada saya. Biyan lalu berkata,”Jangan ki’ pukul mamak lagi, pak.” Saya teriris. Ia berusaha melindungi saya. Umurnya masih 8 tahun kala itu.

Biyan kelas 4 SD saat kita pertama bertemu. Saya menahan tangis dimalam saya meneleponmu minta bertemu. Kau sedang siaran. Malam itu, saya hanya ingin berbagi denganmu. Saya percaya padamu meski kita belum pernah bertemu. Saya percaya karena saya menyukai suaramu. Kepercayaan yang belum teruji memang. Saya sungguh dirundung ketakutan bahwa kau tak akan bersedia menemui saya. Saya sungguh khawatir kau menganggap saya hanya sebagai pendengar biasa di duniamu yang bersentuhan dengan begitu banyak orang yang memiliki keunggulan. Kekhawatiran saya timbul karena saya tahu bahwa pendengar-pendengarmu adalah golongan orang berpunya dan memiliki status penting dalam kelas sosial masyarakat. Saya ketakutan. Saya takut kau menolak bertemu. Saya tak ingin bercerita di telepon malam itu karena saya ingin bertemu denganmu. Jika saya bercerita ditelepon, mungkin kau tak akan mau bertemu karena sudah tahu persoalanku. Sungguh lega. Benar-benar lega. Kau bersedia. Saya tidur nyenyak malam itu. Dengan perasaan tak sabar bertemu seperti anak kecil yang dijanjikan hadiah ulang-tahun.

Menunggu pertemuan denganmu seperti menahan sakit bisul yang mau pecah. Waktu terasa berjalan lambat. Sementara gunung api didada saya sudah siap memuntahkan lahar. Akumulasi rasa sakit derita perkawinan kami telah meruntuhkan dinding pertahanan kesabaran saya. Basir menghamili anak pendeta! Anak perempuan seorang pendeta gereja Protestan. Apakah setelah ini usai, Jo? Tidak! Masih ada satu lagi yang hamil kemudian. Anak perempuan tetangga mertua saya.

Empat perempuan dihamili Basir selama ia masih menjadi suami saya! Satu anak pendeta, satu anak tetangga mertua saya, satu rekan kerjanya, dan satu rekan sesama breakernya.  Itu diluar perempuan-perempuan yang dipakainya bersenang-senang untuk semalam saja.

Segala usaha saya mempertahankan diri dalam bentuk keberpalingan sementara terhadap masalah perkawinan kami, sudah tak bisa memuaskan saya. Isolasi diri dengan mendengarkan radio setiap malam sendirian dan menunggu siaranmu, beraktivitas bersama anak-anak dalam dunia kecil kami yang indah atau bergabung dalam komunitas manusia di dunia gemerlap yang manipulatif karena perasaan takut yang timbul terhadap dunia luar akibat tak adanya perasaan terlindung dan dilindungi, tidak bisa lagi memalingkan saya dari penderitaan ini. Bantuan segala ‘penghilang rasa sakit’; radio, anak-anak, dunia gemerlap, kerja, tak lagi mempan.

Standar kebahagiaan saya menurun. Dari tujuan memiliki keluarga bahagia dan sentosa menjadi semata-mata mampu bertahan hidup dari penderitaan dalam perkawinan yang remuk ini. Apa yang membuat saya bertahan dengan standar kebahagiaan yang sangat merosot? Kebutuhan status ‘ayah’ bagi anak-anak. Saya mempertahankan Basir sebagai pajangan. Bahwa ia sumber kebahagiaan dan biang dari semua persoalan ketidakbahagiaan ini, benar.  Namun ia adalah ayah Biyan, Agil dan Naya kecil dalam tataran paling rendah. Ia memiliki status ‘ayah’ bagi anak-anak kami yang disebabkan oleh adanya ikatan perkawinan kami.

Sekarang, status ‘ayah’ yang dimiliki Basir tak saya perlukan lagi. Naya kecil baru setahun. Ia perempuan, saya perempuan. Sebagai perempuan, saya bisa menjadi ibu dan ayah sekaligus bagi Naya. Biyan dan Agil cukup besar sekarang. Mereka sudah mampu membuat penilaian-penilaian sederhana tentang orang-tua mereka. Masa dimana Biyan dan Agil sebagai anak laki-laki membutuhkan ‘status’ ayah, sudah lewat. Maka saya putuskan, menghilangkan sumber ketidakbahagiaan kami selamanya.

Saya merindukanmu, Jo. Biyan dan Agil juga. Semoga perjalananmu menyenangkan dan bukumu cepat selesai.

Salam rindu dari kami semua, Naya

Jo melipat surat. Baru sempat ia membukanya. Kertas buku tulis dengan amplop putih panjang. Mungkin kertas buku Biyan atau Agil. Disampul amplop ada tulisan airmail. Naya lebih suka menulis surat di kertas. Dan ia lebih suka memakai tinta hitam daripada tinta biru.

Jo mengingat Biyan. Anak kurus berambut kemerahan berkulit coklat. Pendiam dan santun. Naya ibu yang baik. Caranya mengajarkan sopan-santun pada Biyan, Agil dan Naya junior, melekat dihati Jo. Hanya beda setahun umur mereka.

4 tahun lalu. Mereka berjumpa di Pier 52, Makassar Golden Hotel. Naya meminta dengan sangat bertemu Jo. Ingin bertemu dan meminta pandangan, katanya. Pandangan mengenai hal apa, Jo tidak tahu. Selama ini, Naya hanya mendengar suara Jo di radio saat Jo siaran malam. Memang Naya sering telepon dan menyapanya. Pertama kali mereka berkenalan lewat telepon, Naya bilang suara Jo yang serak persis seperti suara teman perempuannya dulu sesama breaker. Sejak itu, Naya sering menelepon dan pesan lagu. Lagu favoritnya, Stairway to Heaven.

Sore itu, Jo memakai rok span selutut berbahan jins, kaos hitam turtle neck dan sepatu bot. Jo terlambat 10 menit. Terburu-buru, Jo memarkir mobil dan bergegas melintasi halaman parkir sambil bertanya-tanya dalam hati, seperti apa Naya dan kenapa Naya percaya padanya.

Pengunjung Pier 52 belum banyak. 2 meja terisi. Satu meja diisi sepasang laki-laki dan perempuan. Meja lainnya diisi seorang perempuan berbaju putih berbahan katun lengan panjang dengan celana jins biru. Ada 2 anak laki-laki kecil bersamanya. Seorang anak, yang lebih besar, sedang bersandar di terali kayu dermaga dan memandang laut. Seorang lagi, sedang berjalan kesana-kemari sambil mengelilingi meja-meja disekitar meja tempat perempuan itu duduk. Itu pasti Naya.

“Halo,” sapa Jo

“Halo…Jo, ya?”

“Iya. Naya?”

“Iya”

Naya menoleh. Memanggil.

“Biyan…Agil…ayo salam sama tante Jo.”

Kedua anak mendekat. Menyalami dan mencium tangan Jo. Anak laki-laki yang lebih besar tampak pendiam. Gerakannya lamban dan tertahan. Sebentar ia memandang Jo seperti sedang mengukur. Jo melihat mata anak itu. Anak itu terasa jauh. Jo merasa seperti ada jalan lurus panjang diantara mereka dimana ia berdiri di satu titik dan anak itu berdiri di titik lain yang jauh didepannya.

“Siapa namamu?” Jo bertanya

“Biyan,”ia menjawab

Jo menoleh dan menyapa anak lelaki yang lebih kecil.

“Yang ini, namanya siapa?’

“Agil,” anak itu menjawab dengan mata ingin tahu.

Agil lebih ekspresif. Gerakannya bebas dan lepas.

“Ada yang mau es krim?” Jo menawarkan

“Saya mau,” Jawab Agil segera

Biyan tampak malu-malu.

“Biyan mau apa, nak?” Naya bertanya

“Es krim coklat.”

“Ayo…ayo pilih sendiri. Rasanya bisa dicampur,” Jo mendahului ke lemari pajang es krim.

Mereka berjajar di depan lemari es krim dan melongokkan kepala melalui kaca lemari. Es-es dalam wadah logam segiempat berderet-deret. Kuning, merah muda, putih dan coklat. Dari depan lemari es krim, mereka bergeser ke lemari pajang kue-kue. Ada cakes dan pastry. Rasa tiramisu hingga keju. Dengan hiasan ceri, strawberry, coklat hingga kenari. Disini self service. Jadi mereka membawa nampan berisi es krim dan cakes ke meja semula. Biyan dan Agil mengurus diri mereka masing-masing.

Naya tak belat-belit bercerita tentang kehidupan perkawinannya dengan Basir. Sejak itu, sejak jumpa pertama itu, Jo tahu gelapnya kehidupan perkawinan Naya.***

Untuk Erna, Biyan, Agil dan Naya kecil-Palangka Raya, 9 Mei 2009

Andriani S. Kusni

Dari Kumpulan Cerpen ‘JO & PEREMPUAN-PEREMPUAN DI SEKITARNYA’

DINDA

Telepon genggamku berdering. Foto Dinda yang sedang melompat dipantai berpasir putih berlatar langit biru , muncul dilayar sentuh telepon genggamku berbahan fiber anti gores kualitas terbaik.

“Ya?”

“Aku membutuhkanmu, Jo. Sekarang.”

“Aku sedang kerja. Pukul 17:30  ya?”

“Otakku sedang sakit. Ke tempat favoritku. Aku jemput kau di kantormu.”

I

Matahari kemilau emas. Air laut berwarna abu-abu kebiruan memantulkan cahaya kuning berpendar. Langit dengan tirai cahaya. Tirai ini muncul dari balik awan cumulus nimbus. Angin terasa sendu. Sunset Ballairate Bar Hotel Pantai Gapura Makassar. Aku selalu suka tempat ini. Apalagi saat melewati selasar beratap tanaman merambat dengan jajaran anggrek di kiri-kanan selasar. Ada pohon beringin ditengah halaman belakang hotel. Cottage-cottage dari kayu diatas air dengan pemandangan laut lepas, berdiri berkelompok diapit resto berbentuk kapal disisi kiri, kolam renang di sisi depan dan bar terbuka dengan pemandangan laut lepas dan pulau Lae-Lae di sisi kanan. Pelayan menyapa kami dengan ramah dan sopan. Kami minta tempat di anjungan dan pesan mi goreng. Kami adalah dua orang perempuan lapar selepas kerja. Peduli setan dengan jumlah karbohidrat. Kami punya pandangan sama: energi yang kami keluarkan tiap hari sama banyak dengan energi yang masuk. Kami duduk menghadap laut dan sebelum aku membuka mulut, Dinda sudah bicara.

“Aku butuh laki-laki, Jo”

“Menikahlah”

“Jangan meresponku seolah kau tak tahu kompleks kejiwaanku.”

“Aku memberimu jawaban yang logis dan rasional”

“Kau sahabatku, Jo. Kau tahu aku terbuka padamu. Apa aku perlu membawamu ke rumahku dan memperlihatkan padamu bahwa payudaraku cuma satu agar kau punya sedikit rasa empati?”

“Aku tak punya rasa empati jika kau mengasihani dirimu sendiri.”

“Bangsat kau, Jo”

“Dari dulu aku bangsat. Aku bangsat yang bisa menyimpan rahasia-rahasiamu.”

Kami diam hingga mie goreng datang. Hangat dan disajikan diatas piring besar berwarna putih. Kami juga memesan jus jeruk dingin. Gelas jus itu berembun dengan sedotan dan sendok pengaduk. Ada irisan lemon menjepit tepi gelas tinggi itu. Sore ini cukup hangat. Beberapa pasangan muda-mudi seumur anak SMA dibelakang kami berisik. Tampak benar mereka datang ke tempat ini setelah selesai mandi sore dan berdandan habis-habisan.

II

Dinda adalah sahabatku. Ia mempercayaiku. Kami jumpa 2 tahun lalu disebuah studio musik, saat aku sedang latihan menggebuk drum. Kami adalah perempuan lajang yang mencari kesibukan untuk menyalurkan kelebihan energi seksual yang kami tahu tak bisa kami lepas sembarangan. Dinda seorang dokter spesialis gineakology. Blasteran Jepang -Indonesia. Aktivitasnya banyak. Belajar, menangani mahasiswa yang sedang praktek, menangani pasien-pasien, latihan menembak, berenang dan berburu buku. Kepalanya plontos akibat kemoterapi. Kanker payudara dari jenis yang paling ganas. 1 dari 10 perempuan penderita kanker payudara mengalaminya. Awalnya kukira, ia adalah seorang perempuan eksentrik yang meniru kepala plontos Sinead O’Connor. Ia belum menikah meski telah berumur 37 tahun. Dan ia tak pakai wig.

III

“Kau tahu apa yang kulakukan jika aku sedang birahi, Jo?

“Apa?”

“Masturbasi”

“Bagus. Setidak-tidaknya kau mendapatkan orgasme klitoral.”

“Aku pakai baby oil”

“Aku tak bisa makan sambil mendengar fantasi seksualmu, Din”

“Kau tahu, aku tak perlu jadi feminis dan belajar respon seksual manusia. Bagiku orgasme tetap orgasme. Aku berhak dapat kesenangan seksual. Mmmhhhh…enak sekali udang ini.”

“Apakah kau sedang birahi sekarang?”

“Ya. Hanya sedang tak ingin masturbasi. Aku bosan.”

“Tentu saja. Meski bagimu orgasme sama saja, aku senang kau tak melakukan banyak rasionalisasi tentang kebutuhanmu itu.”

“Kau sendiri bagaimana, Jo?”

“Apa yang bagaimana?”

“Seks”

“Hmmm…Kukira aku maniak.”

“Berapa kali?”

“Bisa 9 kali sehari. Jika aku tak menahan diri dan ingat bahwa aku perlu menyimpan tenaga untuk kegiatan-kegiatan lain, aku bisa melakukannya berkali-kali.”

“Suamimu?”

“Sama. Ia selalu memintaku memakai lingerie tanpa bra dan celana dalam,  jika kami berdua saja di rumah. Aku sering telanjang dan berkeliaran di dalam rumah saat akhir pekan. Kami pernah melakukannya di dapur saat aku sedang menggoreng ikan.”

“Pekerjaanmu bagaimana?”

“Menyenangkan. Aku menyukai mahasiswi-mahasiswiku. Mereka berasal dari hampir seluruh pelosok Indonesia Timur. Kami terbuka satu sama lain.”

“Ada yang sudah menikah?”

“Ada.”

“Kalian bahas Freud, bukan?”

“Yo”

“Kau mengganggu mereka?”

“Tentu saja. Terutama yang sudah menikah. Kutanya mahasiswiku yang sudah menikah itu,”Berapa sering suamimu berbaring didadamu dan mencium payudaramu seperti anak kecil?”

“Apa jawabnya?”

“Ia jawab,”Sering sekali, bu. Apalagi jika ia sedang punya masalah.” Seluruh kelas lalu riuh-rendah dengan komentar dan tawa. Aku harus tenangkan mereka.”

“Jadi kalian menertawakan laki-laki?”

“Mengapa tidak? Suamiku juga sering begitu saat punya masalah. Laki-laki tak terlalu hebat, kok.”

“Kau menyenangkan.”

“Apa?”

“Ceritamu menyenangkan sekaligus membuatku sedih.”

“Kau masih punya satu, Din”

“Tidak cukup. Laki-laki butuh dua.”

Aku diam.

IV

Kami makan pelan-pelan tanpa suara. Selepas mi goreng habis, langit telah hitam. Laut juga hitam dengan pantulan cahaya lampu. Angin bertiup lebih kencang. Kapal-kapal nelayan dan kapal-kapal besar nun jauh disana, menampilkan panorama lampu-lampunya seperti untaian permata citrine. Jus jeruk kami telah habis. Saatnya memesan kopi panas. Kami penggemar kopi. Kopi pekat tanpa gula. Dinda merokok, aku tidak. Ia selalu heran dengan kombinasi janggalku. Berulang kali ia tanya soal rokok padaku.

“Kenapa kau tak merokok?”

“Aku tak punya alasan untuk merokok.”

“Teman-teman laki-lakimu tak heran?”

“Heran juga. Mereka sering becanda saat kami sedang makan di kantin universitas. Aku sering disodori rokok saat tiba masa memesan kopi sehabis makan. Kata mereka,”Ini baru pas, Jo. Kopi kental dengan Djie Sam Soe.”

“Jawabanmu?”

“Kubilang,”Terima kasih. Seharusnya kalian jaga aku. Aku contoh aneh menurut pandangan maskulin kalian.”

“Dingin, Jo. Anginnya kencang.”

“Kita di tepi laut.”

“Kepalaku sakit.”

“Kau sedang birahi. Mestinya kita pergi fitness.”

“Aku ingin menikah, Jo. Ingin punya keluarga. Punya anak.”

“Bagaimana dengan kawan doktermu itu?”

“Entahlah. Aku menjadi orang yang selalu curiga pada laki-laki.”

“Apa yang kau curigai?”

“Motif mereka bersamaku. Lihat aku. Aku tak pernah pakai bra. Rasanya konyol. Aku pakai kain yang kulilitkan didadaku agar satu puting tak kelihatan menonjol dari balik bajuku. Hanya kau yang tahu ini.”

“Kecurigaan apa yang kau miliki?”

“Ayolah…kalau kau laki-laki, kau melihatku sebagai apa? Dokter spesialis atau perempuan dengan satu payudara?”

“Kalau aku laki-laki materialis, aku akan lihat kau sebagai dokter spesialis yang punya banyak uang. Kalau aku laki-laki tidak materialis, barangkali aku melihatmu sebagai perempuan yang kebetulan kena kanker payudara, dan aku akan melihatmu sebagai perempuan yang masih punya satu payudara.”

“Jika kau laki-laki, apakah kau akan memilihku sebagai istri?”

“Pertanyaanmu sulit.”

“Kau tak akan pilih aku. Kau akan cari perempuan lain yang utuh. Aku tidak utuh.”

“Dinda…”

“Jujur padaku. Benar bukan?”

“Ya.”

“Bangsat kau, Jo”

“Kau ingin aku jawab apa? Kau ingin aku memberi jawaban yang menyenangkan hatimu? Aku tak pernah jadi laki-laki dan tak tahu rasanya jadi laki-laki meski aku mempelajari mereka dengan semua teori psikologi yang ku ketahui.”

“Kau buat kepalaku tambah sakit.”

“Sakit kepalamu menulariku.”

V

Aku memanggil pelayan. Meminta ia menuang kopi lagi. Sudah pukul 10. Malam ini ramai. Sabtu malam. Ada yang sedang berulang tahun di bawah. Meja-meja bundar dipasangi lilin. Ada meja berisi hidangan prasmanan dipasang diantara meja-meja bundar itu. Aku bisa lihat irisan buah semangka berwarna merah. Buah-buah diatur seperti kipas diatas piring buah lebar. Pemain-pemain musik memainkan lagu I Just Want to Say I Love You. Tamu-tamu bertepuk tangan mengiringi lagu. Mereka modis dengan pakaian malam yang sederhana namun elegan. Aku benar-benar sakit kepala. Kebahagiaan dibawah berlawanan dengan keadaan Dinda. Aku berdiri. Berjalan ke tepi sambil memegang cangkirku. Aku memandang orang-orang itu dari atas. Samar-samar ada aroma White Linen Estee Lauder. Aku menengok ke belakang. Mengamati Dinda. Ia sedang memandang laut sambil duduk bersandar di kursi. Rokoknya mengepul. Merek Dunhill. Cangkir kopi berwarna putih di depannya bersanding dengan dua buah telepon genggam. Kedua telepon itu keluaran Jepang. Satu bermodel kerang, satunya lagi bermodel candy bar. Dinda tak nampak seperti dokter spesialis cerdas. Meski tak memakai banyak perhiasan, kecuali jam tangan kecil di pergelangan tangan kiri dan cincin emas kuning dengan batu opal dijari manis tangan kanannya, ia nampak seperti perempuan kaya yang mencari kebahagiaan diluar rumah. Dari bahasa tubuhnya, jelas bahwa ia sudah biasa dilayani sejak kecil. Kepalanya plontos, gaya duduknya elegan. Kaos putih di kulitnya yang kuning langsat cocok dengan celana kain warna khaki yang dikenakannya. Aku tahu cerita tentang cincin opalnya. Cincin itu pemberian ibunya saat ia sedang di rumah sakit menjalani kemo. Aku tahu ia sering pakai rok jeans panjang 7/8. Ia pernah mengingatkanku agar tak terlalu sering pakai celana panjang berbahan jins. Katanya,”Kau perlu jaga vaginamu agar tetap sehat dengan memberinya sirkulasi udara yang cukup.” Cerita tentang cincin dan saran tentang rok itu dikatakannya sambil mengendarai mobil kesayangannya.  Saat itu, kami berkeliling kota. Di suatu sore yang cerah selepas bekerja.

VI

Aku kembali ke meja. Dinda sedang menerima telepon dari rekan kerjanya. Kutunggu ia selesai.

“Bagaimana kabar mbok, Din?”

“Mbok baik.”

“Apa rencanamu selanjutnya?”

“Ya, kerja. Belajar. Aku akan ke Bali. Buka praktek di sana.”

“Kapan pindah?”

“Sebulan lagi. Aku sedang urus pengiriman mobilku kesana. Aku tak bisa pisah sama mobil itu. Kemana pun aku pindah, aku bawa.”

“Barang-barangmu?”

“Mbok sedang urus.”

“Kau menetap disana?”

“Kemungkinan besar iya.”

“Kau akan kembali?”

“Entah. Kalau ke Bali, kau cari aku.”

VII

Aku memandangnya. Membayangkan ia di Bali. Berharap benar bahwa usaha praktek dokternya sukses. Malam larut. Orang-orang masih berpesta di lantai bawah. Dinda mengajakku pulang. Mengendarai sedan putih merek Toyota kesayangannya, kami lebih banyak diam. Aku tak berusaha bercakap. Sebelum aku menikah, aku tahu rasanya sakit kepala karena birahi. Meski berusaha mengetahui bagaimana rasanya hanya memiliki satu payudara, kupikir aku akan bersikap sok bijaksana jika mengatakan bahwa aku berusaha pahami perasaannya. Aku tak tahu benar bagaimana rasanya. Ia membutuhkanku karena aku bisa mendengarnya dengan hatiku. Kami tak perlu bersuara dan bicara apa-apa. Kami tiba di depan jalan masuk rumahku. Dinda mematikan mesin mobil. Ia menumpangkan siku tangan kanannya dijendela mobil dan berkata,

”Mungkin setiba di rumah aku akan cari baby oil”

“Lakukanlah. Nikmati tubuhmu dan klitorismu. Kukira kau bisa berteriak dan mendesah. Itu sangat membantu. Lagipula rumahmu cukup besar dan selalu sepi.”

“Suamimu di rumah?”

“Ya, ia sedang menyelesaikan novelnya.”

“Anakmu?”

“Di rumah eyangnya”

“Kalian akan melakukannya lagi malam ini?”

“Ini malam minggu. Malam kami berdua.”

“Kau pernah baca tentang kaisar Wu?”

“Wu Ze Tian?”

“Cantik, cerdas, culas, bertangan besi, dan haus seks. Kombinasi mematikan.”

“Aku tak heran ia bisa memerintah Cina dengan kombinasi itu.”

“Ia masih melakukan hubungan seks hingga umur 81 tahun. Kudengar ia bisa melakukannya berkali-kali. Aku pelajari tekniknya. Menahan orgasme tiap kali aku hampir sampai kesana. Aku ingin ejakulasi.”

“Ejakulasi?Perempuan?”

“Bisa. Asal kau kuasai tekniknya. Cairan vaginamu yang keluar saat ejakulasi akan berwarna agak putih susu dan bukan bening seperti saat kau orgasme.”

“Pulanglah dan bersenang-senang, Din.”

Kucium pipinya. Aku membuka pintu mobil sambil berkata,”Hati-hati”

Aku masih berdiri di depan pagar dan melambaikan tangan padanya. Mobil sedan putih Dinda berjalan perlahan menjauh dariku. Ia akan bersenang-senang malam ini dengan tubuhnya sendiri.

VIII

Halaman rumahku remang-remang. Aku menutup pagar. Berjalan melewati jalan setapak kecil beralas paving. Pohon-pohon belimbing wuluh yang sedang berbuah di sisi jalan setapak, akan mulai dipanen. Aku akan buat manisan. Sebelum membuka pintu rumah 2 daun, aku menyapa tanaman-tanaman suplirku dan membelai mereka. Ruang tamu sepi. Suamiku mungkin di ruang kerja. Aku naik ke lantai dua dan masuk ke kamar sambil melongok ke ruang kerja yang terhubung langsung dengan kamar kami. Benar, kulihat suamiku di depan laptopnya. Kuhampiri ia. Kucium kepala dan bibirnya sekilas. Aku duduk dipangkuannya dan menatap matanya. Pandanganku berpaling ke layar laptop. Ada puisi disana.

RAHMAT

dari beranda petang

kita memandang

bunga-bunga halaman kau tanam

anak-anak bermain sendiri

dengan imajinasi mereka dan boneka-boneka

angin pucuk cemara perbukitan malino

leluasa menggerai rambutmu masih hitam

di antara goda duka

galau kemerlap kota

seleluasa kupu-kupu dan burung bermain di bunga-bunga

aku kira memang demikian, prita

kita seperti juga jendela terbuka

adalah ruang di mana kemungkinan bermain

kutuk, cerca dan puja-puji berjumpa

maka  perhatikan selalu pakaian agar tak gampang masuk angin

menjadi lelaki atau perempuan ringkih cengeng tak tahan terpaan

siang malam semesta tak pernah perduli kita

sakit atau sehat, menangis atau tertawa

kita sudah memilih hidup

mencintainya dan saling mencintai

sepanjang nafas angin

menarung tantang dan kecepatan waktu

tak ada yang sesederhana 2 X 2 di sini

kau pun tahu

dari beranda petang

kita memandang

bunga-bunga halaman kau tanam dan rawat

anak-anak bermain sendiri

dengan imajinasi mereka dan boneka-boneka

mampu setia

mampu mencintai

mampu mimpi

mampu berlaga

kukatakan ini

rahmat besar

kenal makna

kalah dan gagal

apakah kau kenal?

empat lembar  rambut jatuh di dahimu  petang itu

diusik angin lalu melintasi halaman

kutatata

kutaruh

ke tempatnya semula

masing-masing punya tempatnya sendiri

sedang harmoni

kurang lebih kemampuan menjawab

kecepatan gerak

mengubah ruang

Puisi untukku. Aku tahu. Suamiku meremas kedua payudaraku. Dan berkata, “Aku membutuhkanmu, wife darl. Sekarang.”***

Untuk dr. Yumiko, Makassar- 22 Desember 2008

Andriani S. Kusni

Dari Kumpulan Cerpen ‘JO & PEREMPUAN-PEREMPUAN DI SEKITARNYA’

WAKTU DAN TAFSIRANNYA – MELIHAT MUSYAWARAH DAMAI TUMBANG ANOI TAHUN 1884*) SEADANYA

Jurnal Toddopuli
(Cerita Untuk Anak-Anak Kami)

(3)

EKSISTENSI KAHARINGAN DI DALAM MASYARAKAT DAYAK
(Studi Kasus di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah).

Oleh Nindita Nareswari & Paulus Alfons Y.D.*)

IV. 3. Hubungan Segi Sosial Budaya, Negara dan Ekonomi Politik Terhadap Eksistensi Kaharingan

Dari penelitian ini, penulis mendapatkan gambaran mengenai eksistensi masyarakat Kaharingan dan hal-hal yang mempengaruhi eksistensinya. Ajaran Kaharingan yang sebelumnya hidup menghidupi masyarakat Dayak dalam segi sosial dan budaya membentuk garis pertahanan dalam hubungan dengan budaya dari luar yang menjadikannya memiliki otonomi dan karakter yang khas. Sistem pertahanan ininmembuat masyarakat Dayak pada dasarnya dapat hidup harmonis dengan alam sekitarnya.

Ketika berhubungan dengan budaya dari luar, terlebih dengan agama-agama dunia yang memiliki keterikatan dengan kekuatan politik yang berkuasa. Kaharingan mendapat kekerasan dan penindasan dari kelompok agama-agama dunia. Kaharingan mendapat labelisasi sebagai kepercayaan kafir yang menyembah berhala. Dukungan darinkekuatan politiknyang berkuasa menambah langgengnya kekerasan yang dilakukan oleh kelompok agama-agama dunia. Terbukanya pintu interaksi dengan budaya dari luar yang masuk dan hidup berdampingan dengan Kaharingan membuat situasi saling bersaing dalam eksistensinya.

Pada masa kolonial, bangsa Dayak juga turut serta dalam terhadap kolonialis Bemanda. Sejarah perjuangan bangsa Dayak telah berkali-kali melakukan perlawanan terhadap ekspansi politis penjajah. Pihak kolonial yang telah membentuk struktur politik daerah jajahan berhasil me-moderasi perlawanan bangsa Dayak dengan mengadakan perjanjian perdamaian dengan pihak pemerintah Hindia Belanda yang dikenal sebagai Rapat Besar Tumbang Anoi yang diadakan di Desa Tumbang Anoi di Daerah Aliran Sungai Kapuas, 22 Mei s.d. 24 Juli 1894 yang dihadiri pejabat pemerintah Hindia Belanda dan tokoh Pribumi dari sekitar 400 suku di Kalimantan. 1) Rapat besar ini kemudian melahirkan lembaga adat Kedamangan, dengan Damang sebagai kepala adat. Butir-butir kesepakatan Rapat Besar Tumbang Anoi adalah sebagai berikut:

1. Penghentian peperangan antara pasukan Barandar (Dayak) dengan pihak Belanda tanpa saling menuntut kerugian.
2. Pengakuan kewenangan pemerintah Hindia Belanda untuk membangun dan memajukan daerah Dayak, diimbangi dengan pengakuan pemerintah akan kedaulatan dan status lembaga kedamangan.
3. Semua pihak menghentikan kegiatan Asang Maasang (orang banyak melawan orang banyak, termasuk antar suku).
4. Semua pihak menghentikan kegiatan Bunu Habunu (saling bunuh).
5. Semua pihak menghentikan kayau magayau (memotong kepala musuh sebagai tanda kepahlawanan).
6. Semua pihak menghentikan kebiasaan Jipen Hajipen dan Hajual Hapili Jipen 2) (perbudakan dan jual beli budak), sesuai dengan penetapan Undang-Undang Pemerintah Hindia Belanda tahun 1891.
7. Penyeragaman garis nbesar 96 Pasal Hukum adat yang menjadi pedoman yang dipegang oleh Damang Kepala Adat, disamping Hukum Barat (pidana dan perdata) yang dijalankan pemerintah Hindia Belanda.
8. Segala bentuk perkara mau pun silang sengketa yang belum selesai baik atas nama perorangan atau kelompok, diberi kesempatan luas untuk diajukan dalam rapat ini untuk diadili dan didamaikan sampai tuntas. 3)

Moderasi dari pihak Belanda ini yang kemudian merubah struktur sosial masyarakat Dayak. Peranan adat yang semula mendasarkan diri pada keyakinan religi yang membentuk kehidupan sosial masyarakat kemudian dilembagakan dengan mendasarkan diri pada pada pengakuan penjajah dengan membentuk lembaga kedamangan sebagai alat moderasi. Selepas rapat perdamaian Tumbang Anoi, pihak kolonial relatif tidak memiliki hambatan berarti dalam melakukan ekspansi bidang politik, ekonomi bahkan budaya.

Pelembagaan lembaga kedamangan sebagai kepala adat telah menggeser peranan Kaharingan yang pada waktu itu belum memiliki nama, dalam kehidupan sosial masyarakat Dayak. Penanggalan kearifan religi jejak daru kehidupan sosial terus berlanjut pada masa pasca kolonialisme dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Berlakunya Undang-Undang ini kemudian memposisikan lembaga adat di bawah camat secara struktural sehingga fungsi lembaga adat tidak lain sebagai perpanjangan tangan rezim berkuasa. Pada masa sekarang lembaga adat seringkali digunakan oleh pemerintah untuk melegitimasi keputusan politis dan berbagai aktifitasnya dengan dibentuknya Majelis Adat Dayak Nasional dengan Gubernur Kalimantan Tengah sebagai Ketua dan diberi gelar « Pangeran Dayak ». Hal yang menggelikan sekaligus menyedihkan, lembaga adat yang dibentuk pada zaman kolonial sekaligus sebagai alat moderasi penjajah, pada masa penjajahan mendapat pengakuan dan posisi tawar seimbang dengan penguasa politik namun pada masa setelah kemerdekaan justru tidak memiliki posisi tawar sejajar dan secara struktural berada di bawah kekuasaan politik negara. Yang lebih menggelikan adalah pemberian gelar « pangeran Dayak » , karena sejarah Dayak tidak memiliki sejarah kerajaan.

Pada masa kini, naluri eksistensialis mereka me-reproduksi hal yang sebelumnya mereka alami, yaitu menggunakan politik elit sebagai upaya eksistensialisme yang lendahului esensi.
……………………………………………………………………………………………….

Tindakan tepat (yang sama ?! –JJK & ASK) dilakukan dengan mengikuti jejak yang diwariskan penjajah kolonial Belanda yang mengadakan moderasi perlawanan lokal dengan mengadakan rapat besar di Tumbang Anoi sebagai momentum penundukan perlawanan lokal secara politik lewat perjanjian-perjanjian , seperti yang dilakukannya menurut sejarah konteks Indonesia,misalnya Perjanjian Linggarjati dan Konfrensi Meja Bundar. Pada gilirannya berbagai tipuan politik berbentuk perjanjian-perjanjian menyerang basis sosial dengan memisahkan hakikat dan makna mendasar dengan membentuk membaga atau organisasi tertentu yang memungkinkan digunakan sebagai alat politik. Tidak dapat dipungkiri, penjajahan yang dilakukan oleh Belanda dilatar belakangi motif merebut sumber-sumber ekonomi.

Jejak yang ditinggalkan penjajah ini kemudian diikuti dengan arah tujuan yang sama, yaitu akses terhadap sumber-sumber ekonomi. Pemisahan sumber kearifan lokal dipisahkan dengan masyarakatnya. Kaharingan diletakkan pada ruang budaya dengan meninggalkan makna mendasar yang melatar belakangi terbentuknya sistem sosial dan budaya. Ketika sistem sosial dan budaya sebagai benteng pertahanan masyarakat sudah dilemahkan, masyarakat yang sudah tercerabut dari akarnya ini akan masuk pada kondisi keterasingan dari dirinya sendiri. Penggalangan panji-panji modernisasi tentunya tidak lepas daru media massa sebagai alat propaganda ekonomi modernisasi dalam membentuk pola pikir masyarakat dan dikuatkan dengan karya-karya ilmiah dari kaum akademisi.

…………………………………………………………………………………………………..

4.

Memahami Pertemuan Tumbang Anoi sebagai sesuatu kemenangan dan pantas diperingati saban tahun oleh masyarakat Dayak Kalimantan Tengah adalah hasil penglihatan terhadap waktu dan tafsirannya. Tentu, orang melihat sesuatu dari tempat di mana ia berdiri dan dari mana kepentingannya bersangkar. Terutama kepentingan politik sebagai pernyataan terpusat segala kepentingan, terutama kepentingan ekonomi. Sesuai tidaknya dengan kepentingan umum dan obyektivitas, adalah soal lain. Sejarah adalah suatu ruang laga rupa-rupa kepentingan, terutama kepentingan politik. Kepentingan-kepentingan sering memelintir kenyataan dan merabunkan mata.***

Palangka Raya, 2009
—————————
Andriani S. Kusni & JJ. Kusni

Catatan:
*). Mengucapkan terimakasih kepada kawan-kawan baik kami: Nindita Nareswari dan Paulus Alfons Y.D yang bermurah hati telah mengizinkan kami menyiarkan studi mereka ini. Nindita Nareswari, sarjana sosiologi lulusan Universitas Sriwijaya, Palembang, sekarang menetap di Palangka Raya. Sedangkan Paulus Alfons Y.D, sarjana ilmu politik mengkhususkan diri tentang ekonomi pembangunan dan perubahan masyarakat. Kami berharap Paulus bisa segera merampungkan studinya di Institute of Social Studies di Den Haag, Negeri Belanda.

Di sini kajian mereka hanya kami cuplik bagian yang yang menyangkut persoalan Pertemuan Tumbang Anoi 1894.

1). Ilon, Y. Nathan, Belom Bahadat. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Palangka Raya, 1978, hlm. 53.

2). Jipen diberlakukan terhadap seorang yang melakukan kesalahan besar sehingga harus menjalani hukuman hidup menjadi budak. Jipen juga diberlakukan kepada tawanan perang dari pihak musuh.

3). Ilon, Y. Nahan, “Belom Bahadat”, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Palangka Raya, 1978, hlm. 54.

(Selesai)

WAKTU DAN TAFSIRANNYA – MELIHAT MUSYAWARAH DAMAI TUMBANG ANOI TAHUN 1884*) SEADANYA (2)

Jurnal Toddopuli
(Cerita Untuk Anak-Anak Kami)

Oleh Andriani S. Kusni & JJ. Kusni

Barangkali nasehat Prof. DR. Arkoun dari Sorbonne Paris untuk melihat dan menulis sejarah sebagaimana adanya sejarah. Sejarah yang ia sebut sebagai sejarah obyektif dan bukan sejarah kepentingan atau ditunggangi kepentingan yang sanggup memelintir sejarah dan memanipulasi sejarah.

Dengan maksud demikian, berikut kami turunkan beberapa pendapat yang berseberangan dengan pendapat santer selama ini mengenai Rapat Damai Tumbang Anoi seperti diatas.

D. MASA KEBANGKITAN DAN KESADARAN

“…………………………………………………………………………………………………

2. PENGUASAAN ATAS PEMERINTAHAN TRADISIONAL SUKU DAYAK

Pemerintah Hindia Belanda dalam menata pemerintahan dan melakukan pembagian wilayah adlnistrasi pemerintahan (administrative indeelingen) “mengikuti” yang telah berjalan di kalangan Suku Dayak. Dengan lain perkataan, roda pemerintahan kolonial di di wilayah Dayak belumlah efektif, yang berlangsung cukup lama, yakni lebih kurang satu abad (1817-1913). Hal itu diakui oleh Menteri Urusan Jajahan Colijn pada tahun 1907 antara lain mengatakan, sampai memasuki abad XX, sebagian wilayah pedalaman Kalimantan, masih dianggap bukan di bawah pengaruh Pemerintahan Hindia Belanda.

Untuk menggulirkan roda pemerintahan di wilayah Provinsi Dayak yang luas itu, Pemerintah Belanda mengangkat pemuka dan pembesar pemerintah lokal Dayak seperti Damang, Tamanggung untuk jabatan sebagai Kepala Distrik dan Kepala Onderdistrik untuk jabatan sebagai Kepala Distrik dan Kepala Onderdistrik (District Hood dan Onderdistrict Hoofd). Dikenal nama-nama seperti seperti, antara lain: Damang Sylvanus, sebagai Post Houder (Kepala Distrik di Tewah, Kahayan Hulu), Damang Anggen , Kepala Distrik Mandawai (Katingan); S. Sandan , Post Houder di Nanga Bulik, Kotawaringin;Tamanggung Gatan, Kepala Onderdistrik di Kasongan, Katingan; Raden Johannes Kersanegara Kepala Distrik Kuala Kapuas; Damang Philip Mangkupati,Posthouder di Marapit, Distrik Kapuas Hulu; Damang Anum Jayanegara, Kepala Distrik Kahayan berkedudukan di Pangkoh.

Hal yang demikian berlaku antara 1823-1913; memperlihatkan Pemerintah Hindia Belanda mengalami kekurangan tenaga untuk mengurus wilayah pedalaman. Latar belakang tersebut karena Pemerintah Hindia Belanda menghadapi “kesibukan” mengatasi berbagai perlawanan di berbagai kawasan Hindia Belanda, seperti Perang Diponegoro di Jawa, Perang Padri dan Perang Aceh di Sumatera; Perang Lombok (Sunda Kecil) daan yang dilanjutkan Perang Barito di mana timbul perlawanan Suku Dayak yang di daerah pedalaman, pada bagian kedua abad XIX ini.

Bagi pemerintah Hindia Belanda, alat kekuasaan memerintah yang spesifik bernama Pangreh Praja yang merupakan bagian penting dari Binnelandsch Bestuur . Sebagai bagian dari kekuasaan, Pangreh Praja yangh dipercayakan oleh Pemerintah Hindia Belanda menjadi pejabat pribumi, dikenal dengan istilah Ambtenaar Inlands Binnelandsch Bestuur (A.I.B) yakni memegang jabatan Kepala Distrik, Kepala Onderdistrik ke bawah. Sedangkan kekuasaan di atasnya dipegang orang Belanda sendiri (disebutnya Pemenrintahan Bangsa Eropa mulai dari Controleur, Assisten Resident, Resident sampai jabatan Gouverneur (Gubernur), yang dikenal sebagai pemegang kekuasaan Binnelandsch Bestuur.

3. KERAPATAN BESAR ADAT/RAPAT DAMAI TUMBANG ANOI

Untuk mengurusi pemerintahan (kekuasaannya) di Kalimantan, Belanda mengalami kesulitan karena adanya perlawanan Rakyat Dayak atas kekuasaannya yang dikenal dengan Perang Barito (membela para pengungsi Pegustian Banjar dan berada di tengah masyarakat Dayak pedalaman), Perang Pangkoh, Perang Bukit Rawi, Perang Tewah, Perang Mandoun, Perang Kasintu dan Perang Bukit Panya. Di samping adanya perang perlawanan terhadap kekuasaan Belanda, di antara Suku Dayak sendiri pada abad XIX sering timbul perang antar suku. Asang-Kayau Bunu.

Untuk menghentikan saling Hasang-Hakayau-Habunu antar sesama Suku Dayak perdalaman itu, Pemenerintah Belanda memprakarsai dan mendukung (garis miring dari JJK) terlaksananya Kerapatan Besar Adat Tumbang Anoi yang kemudian sesuai tujuannya disebut Rapat Damai Tumbang Anoi (22 Mei 1894), dengan tuan rumah Damang Ribu, yang dikenal juga dengan nama Damang Batu. Publikasi tentang ihwal Pertemuan Tumbang Anoi sebagiannya dimuat dalam Het Koninklijk Institut Voor de Tall-Land en Volkenkunde van Nederlandsch Indie (1913), vide juga Adatrecht Bundel VII pagina 70-82.

Selain untuk menciptakan keteraman antar penduduk, ada alasan kaun bagi Belanda memprakrasai terlaksananya Rapat Damai Tumbang Anoi, yaitu ingin segera membungkam perlawanan Pegustian Banjar dengan Perang Barito itu. (Laporan Residen Kalimantan Afdeling Barat tertanggal 8 Oktober 1894 tentang hasil Pertemuan Tumbang Anoi. Setelah itu , tidak ada lagi para keturunan Kerajaan Martapura Gusti Mohamad Seman di daerah hulu seperti dalam tahun-tahun sebelumnya yang mengacau dan mencari pengikut (Pertemuan Tumbang Anoi, terjemahan J.M. Nainggolan, hakl. 11).

Hasil Pertemuan Tumbang Anoi (Rapat Damai Tumbang Anoi) diringkas menjadi sembilan butir (Sejarah Kabupaten Kapuas, 1981, h. 33-34), yaitu :
(1). Persetujuan penghentian permusuhan dengan pihak Pemerintah Hindia Belanda;
(2). Menghentikan kebiasaan perang antar suku;
(3). Menghentikan kebiasaan balas dendam antar keluarga;
(4). Menghentikan kebiasaan adat mengayau;
(5). Menghentikan kebiasaan adat perbudakan;
(6). Pihak Belanda mengakui berlakunya hukum Adat Dayak dan memulihkan segala
kedudukan, dan hak-hak suku Dayak lingkup pemerintahan lokal tradisional
mereka;
(7). Penyeragaman hukum adat antar suku;
(8). Menghentikan kebiasaan hidup berpindah-pindah dan agar menetap di suatu
Pemukiman tertentu;
(9). Mentaati berlakuknya penyelesaian sengketa antar penduduk mau pun antar
Kelompok yang diputuskan oleh Rapat Besar yang khusus diselenggarakan selama
Pertemuan adat itu.

Hasil Rapat Damai Tumbang Anoi sangat penting baik bagi Belanda maupun bagi suku Dayak sendiri. Bagi Belanda, adalah penting karena dapat menancapkan kuku penjajahannya atas seluruh Kalimantan dan suku Dayak, sehingga menjadi « milik » Hindia Belanda (di luar Kalimantan jajahan Inggris dan Kesultanan Brunei).— garis miring dari ASK &JJK.1). Bagi Suku Dayak, hasil Pertemuan Tumbang Anoi itu sangat penting, karena dalam keputusan Pertemuan Tumbang Anoi itu, menghentikan segala perselisihan di kalangan mereka Hasang-Hakayau-Habunuh-Hajipen.

Dengan semangat keputusan Pertemuan Rapat Damai Tumbang Anoi, peyelesaian permusuhan di kawasan-kawasan pedalaman dilakukan dengan jalan mengadakan pestaadat seperti yang dilangsungkan di Tumbang Anoi, di antaranya tercatat: di Nyaring Uhing (dekat Puruk Cahu, Barito Hulu) pada tahun 1901, pada tahun yany sama di Tanjung Selor, Bulongan Kalimantan Timur, serta di Sintang, Kalimantan Barat pada tahun 1904 (Sejarah Kabupaten Kapuas, 1982, h. 33-36).

4. KEBANGKITAN DAN KESADARAN

Dengan usainya Rapat Damai Tumbang Anoi atau disebut Pertemuan Tumbang Anoi (Mei-Juli 1894) ternyata nasib Suku Dayak bukannya menjadi bertambah maju, malahan membuat mereka menjadi semakin terbelakang.Belanda telah dapat menancapkan cengkeraman penjajahannya di seluruh Kalimantan kawasan Hindia Belanda, sementara keadaan orang-orang Dayak tidak diperhatikan, semua keluh-kesah sama sekali tidak diperdulikan. Hampir dalam semua hal mereka ntidak mendapat/tidak diberikan hak-hak yangtelah diakui oleh hukum negara (Tjilik Riwut, Kalimantan Memanggil, 1958, hal. 175-178).—huruf miring dari ASK & JJK 1)

—————————————————————————————————————-

Palangka Raya, 2009.

Catatan:

Sumber: “Dalam »Sejarah Kalimantan Tengah » yang disusun oleh sebuah Tim Penulis terdiri dari 11 orang, diterbitkan oleh dan dengan « Kerjasama Lembaga Penelitian Universitas Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah » dan dengan Kata Pengantar Dr. Anhar Gonggong (Palangka Raya, Februari 2005.

1). .Keadaan seperti inikah yang disebut « Sejarah Kalteng berawal dari Rapat Damai Tumbang Anoi(1894) menandai perdmaian dan terbitnya peradaban » sehingga layak diperingati saban tahun ? Sedangkan kalimat-kalimat « …. sementara keadaan orang-orang Dayak tidak diperhatikan, semua keluh-kesah sama sekali tidak diperdulika. Hampir dalam semua hal mereka ntidak mendapat/tidak diberikan hak-hak yangtelah diakui oleh hukum negara » mengesankan suatu pola pikir dan mentalitas yang menerima penjajahan dan kekuasaan serta negara penjajah sebagai sesuatu yang bisa diharapkan. Yang terjajah bisa berharap pada para penjajah.Tipikalpola pikir dan mentalitas anak jajahan. Apakah bukannya karena sejalan dengan pola pikir dan mentalitas demikian, maka Pertemuan kekalahan dipandang sebagaiPertemuan kemenangan penting sehingga pantas dirayakan seban tahun ? Tentu saja, hal demikian pun merupakan suatu hasil pandangan terhadap waktu dan tafsirannya.

(Bersambung….)

WAKTU DAN TAFSIRANNYA – MELIHAT MUSYAWARAH DAMAI TUMBANG ANOI TAHUN 1884*) SEADANYA (1)

Jurnal Toddopuli

(Cerita Untuk Anak-Anak Kami)

Oleh Andriani S. Kusni & JJ. Kusni

Baik tahun 1884 mau pun 1894, dua tahun yang disebut sebagai tahun berlangsungnya Musyawarah atau Rapat Damai Tumbang Anoi, kedua-duanya adalah tahun-tahun silam. Untuk apa gerangan membicarakan masa silam di hari ini, sementara deretan gunung permasalahan dan kesulitan berbaris di hadapan kehidupan kita sehari-hari yang membuat hati galau dan kening berkerut? Barangkali ada yang akan bertanya demikian. Pertanyaan demikian, jika benar ada maka ia menyangkut masalah waktu dan makna waktu, soal waktu dan tafsirannya, seperti yang dikatakan oleh sejarawan DR. Anhar Gonggong: “Yang jelas sejarah dan masa lampau bukan dua hal yang sama. Dalam artinya yang paling luas, apa yang kita maksudkan dengan istilah sejarah bukanlah masa lampau, melainkan proses pemikiran (atau hasil daripada prose itu)”. Sejalan dengan pandangan Anhar Gonggong ini maka William H. Frederick dan Soeri Soerato menulis bahwa “sejarah merupakan tafsiran suatu upaya pemikiran manusia dengan kekuatan dan kelemahannya. Masa lampau itu tidak bisa dihidupkan lagi, tetapi sejarah – sebagai proses pemikiran yang digunakan manusia untuk mengerti dirinya sendiri dalam kerangka waktu – sama sekali tidak bisa dimatikan”. Oleh sebab itu maka sementara pemikir Barat berkata bahwa “sejarah itu adalah hari ini” atau jika menggunakan pendapat kelompok sejarawan Annales Paris, “masa silam, hari ini dan esok bukanlah gugusan pulau-pulau terisolasi”. Sungguh menyedihkan jika ada generasi yang menghidupi waktunya sebagai angkatan tanpa sejarah, entah karena secara internal disebabkan oleh ketidak perduliannya akan sejarah dan dari segi eksternal karena pemutarbalikkan atau manipulasi sejarah.

Barangkali dengan latar belakang pemikiran demikianlah maka masalah Rapat Damai Tumbang Anoi dibicarakan terutama sejak tahun 90an, apalagi ada yang menafsirkannya sebagai “terbitnya peradaban”, “sejarah modern Kalteng berawal dari Rapat Damai Tumbang Anoi”, sementara ada yang mengatakan bahwa “Rapat Damai Tumbang Anoi adalah titik kekalahan orang Dayak”. Adanya rupa-rupa tasiran tentang masa silam demikian mengatakan betapa masa silam, sejarah terutama merupakan kancah pertarungan berbagai kepentingan bahkan dijadikan sebagai kendaraan politik mengejar tujuan politik narsistik. Termasuk kata Dayak, adat dan masyarakat adat itu sendiri telah dan masih menjadi ruang pergulatan seru antar berbagai kepentingan.

Entah dengan pemahaman yang bagaimana Masyarakat Adat Dayak Nasional (MADN) dalam rapat pimpinan nasionalnya 25 Juni 2009 lalu di Palangka Raya bahkan lebih jauh mengusulkan agar Rapat Damai Tumbang Anoi itu diperingati setiap tahun.

Salah satu titik resolusi yang dihasilkan Rapat Pimpinan Nasional II Masyarakat Adat Dayak Nasional (MADN) yang berlangsung di Palangka Raya pada 25 Juni 2009 yang lalu itu merekomandasikan : « 1.4. Peristiwa Musyawarah Damai Tumbang Anoi tahun 1884 agar diperingati setiap tahun sebagai hari bersejarah bagi masyarakat Adat Dayak ».

Pertanyaannya : Diperingati sebagai apa? Sebagai « terbitnya peradaban » dan atau « awal sejarah modern Kalimantan Tengah » , lambang kemenangan atau sebagai lambang kekalahan orang Dayak? Sebagai titik kekalahan Dayak lebih jauh? Sebagai pencaplokan masyarakat Dayak oleh Belanda? Dan dengan memperingatinya orang Dayak dan Kalimantan Tengah diserukan untuk tidak menyerah dan tidak dicaplok lagi ? Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini menyangkut masalah tafsiran terhadap waktu dan analisa data serta peristiwa.

Kalau penghancuran Hiroshima dan Nagasaki dengan bom atom pada Agustus 1945 diperingati sampai sekarang oleh rakyat Jepang dan dunia, ia dilakukan sebagai kutukan atas kebiadaban Amerika terhadap kemanusiaan.

Barangkali nasehat Prof. DR. Arkoun dari Sorbonne Paris untuk melihat dan menulis sejarah sebagaimana adanya sejarah. Sejarah yang ia sebut sebagai sejarah obyektif dan bukan sejarah kepentingan atau ditunggangi kepentingan yang sanggup memelintir sejarah dan memanipulasi sejarah.

Dengan maksud demikian, berikut kami turunkan beberapa pendapat yang berseberangan dengan pendapat santer selama ini mengenai Rapat Damai Tumbang Anoi seperti diatas. Palangka Raya, 2009. Catatan: *). Dalam »Sejarah Kalimantan Tengah » yang disusun oleh sebuah Tim Penulis terdiri dari 11 orang, diterbitkan oleh dan dengan « Kerjasama Lembaga Penelitian Universitas Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah » dan dengan Kata Pengantar Dr. Anhar Gonggong (Palangka Raya, Februari 2005), disebutkan bahwa Rapat Damai Tumbang Anoi berlangsung pada 22 Mei-24 Juli 1894 (hlm. 71). Sementara MADN dalam Dokumen 25 Juni 2009 menulis Musyawarah Tumbang Anoi berlangsung pada tahun 1884. Yang terasa ganjil, baik dalam Tim Perumus Rapat Pimpinan Nasional II MADN 25 Juni 2009 mau pun dalam Tim Penulis 11 orang « Sejarah Kalimantan Tengah nama Prof. DR. Ahim S.Rusan juga terdapat. Mana yang benar dari kedua data ini, adalah pertanyaan yang muncul setelah membaca kedua dokumen tersebut di atas. Apakah dengan tahun yang digunakan oleh MADN berarti Prof. DR. Ahim S. Rusan meralat pendapatnya dalam “Sejarah Kalimantan Tengah”?

(Bersambung….)

Dialog Budaya Sebagai Jembatan Sosial Membuka Isolasi Kebudayaan

Dokumen Perjalanan
MENUJU REPUBLIK & INDONESIA

Patung Garuda di Monumen Nilai-Nilai Juang ’45 Yang Terletak Di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya ( Foto & Dokumentasi Andriani S. Kusni, 2009)

Patung Garuda di Monumen Nilai-Nilai Juang ’45 Yang Terletak Di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya ( Foto & Dokumentasi Andriani S. Kusni, 2009)

Oleh : Erwin Endaryanta *)

Beberapa orang ada di dalam kegelapan
Sementara beberapa lainnya di tempat yang terang
Orang tentu melihat mereka yang ada di tempat terang
Sedangkan mereka yang di kegelapan tetap tidak terlihat!

Opera Pengemis (Threepenny Opera)
(Berthold Brecht, dikutip dalam Wertheim, 1984)

Stigma Budaya

Penggalan di atas menjadi saripati yang menggugah pemikiran, bagaimana cara melihat persoalan dari sisi lain. Kebudayaan lokal memiliki tata nilai yang mampu bertahan dari terpaan arus “ modernisasi”, walaupun ada erosi transformasi nilai seiring dengan perkembangan generasi. Beragam nilai lokal telah mendudukkan manusia dalam derajat kemanusiaan telah diperkenalkan di tengah Kalimantan Tengan (Kalteng). Semisal, budaya Dayak masa silam yang mengenal ajaran hatamuei lingu nalata telah memperkenalkan cara komunikasi antar sesama anak manusia (Utus Kalunen). Cara komunikasi di jalin melalui budaya dialog (culture de dialoque). Sehingga pertikaian yang berujung pada kekerasan sebenarnya telah memiliki antisipasi. (Kusni, 2009).

Persoalan segera muncul manakala kebudayaan lokal menjadi nilai “masa lalu” dan mulai mengalami krisis representasi di tengah anarki penguasaan sumber daya alam. Dalam perjumpaan singkat penulis terkesan kuat di dalam para perumus kebijakan, LSM, tokoh adat maupun birokrat di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menunjukkan bahwa Dayak sebagai entitas sosial di Kalimantan Tengah cenderung memilih diam, ngalah dan menyingkir dari hiruk-pikuk pembangunan fisik maupun sosial di Kalimantan Tengah. Budaya yang cenderung inferior, telah menjadi stigma sosial yang seakan-akan diamini bersama. Fenomena ini mungkin saja dapat dimaknai sebagai ketidakberdayaan.

Akan tetapi justifikasi tersebut mungkin saja keliru. Terutama di dalam elit perumus kebijakan atau yang elit yang mampu menjembatani suara masyarakat didalam proses perumusan kebijakan. Tentu biasanya mereka adalah orang yang dianggap lebih berani menyatakan pendapat, dari pada massa yang cenderung diam itu. Sayangnya, distorsi ini seringkali hadir dalam bentuk suatu rasionalisasi perilaku elitnya sendiri (Wertheim, 1984). Sikap Massa tidak menjadi perhitungan dalam setiap interaksi sosial, bahkan dalam pengambilan keputusan politik. Wertheim secara tegas menyindir bahwa “ Segala jenis stereotipe tersaji tentang mereka ( massa) ― mungkin hal ini karena pertama-tama dan terutama massa dipandang sebagai ancaman. Hal ini mungkin saja terjadi bahwa kaum-kaum elit sebetulnya tidak tahu menahu tentang ragam kehidupan massa dan oleh karenanya mereka menjadi percaya akan stereotipe-stereotipe yang mereka miliki.”. Relevansi tentang soal ini tercermin dalam tebang pilih penilai terhadap Dayak. Mereka menjadi korban atas publikasi dan reproduksi stigmatisasi. Peristilahan ndayak sebagai orang yang hitam legam makan ayam atau daging mentah, dll (Kusni, 1994), demikian juga banyak sekali pemberitaan media yang menonjolkan keterbelakangan ternyata telah menumbuhkan realitas imaginer baru dalam memahami simbol kebudayaan Dayak.

Di sisi lain atas kehadiran stigma ini, muncul bentuk-bentuk protes diam dari elemen mendasar rakyat Kalteng di tengah ketiadaan sistem nilai budaya yang menjiwai program pembangunan pemerintahan secara keseluruhan. Bentuk protes adalah wujud dari keberdayaan sosial. Program pembangunan di Kalteng yang telah diejawantahkan dalam mainstream kebijakan menembus isolasi, baik fisik maupun non fisik, diakui membawa Kalteng menonjol dari propinsi lain di Kalimantan. Hampir seluruh kalangan mengakui bahwa mainstream kebijakan ini luar biasa dan mampu mengangkat Kalteng pembangunan infrastruktur fisik. Akan tetapi membuka isolasi non-fisik menjadi petanda bagi tantangan pendalaman kualitas, kuantitas maupun dilema pembangunan yang dihadapi. Sejak awal, proyeksi Hambatan mampu menerobos isolasi teknokrasi kebijakan ( Nasional, Kabupaten, Desa), berikut memberikan rasa adil terhadap keragaman budaya yang ada ( Dayak, sub-budaya di dalam Dayak, Banjar, Jawa, dll).

Protes budaya walaupun dalam ukuran kuantitas tidak banyak muncul banyak di media massa, akan tetapi terasa. Suasana ketidaknyamanan hidup dan bekerja di tanah dayak bagi kalangan Dayak telah menusuk ruang bathin kehidupan sosial. Ketidaknyamanan ini terungkap dengan ketidakpastian kondisi (uncertainty condition) akibat dari massifnya eksploitasi sumber daya alam seperti kayu, sawit, pertambangan, dll (ICG, 2001). Reaksi yang muncul setidaknya terekam dalam catatan sejarah perlawanan semisal di Desa Tara, maupun Gunung Mas (Siahainewan, 2008) dan kemunculan ragam bentuk pelembagaan ekonomi baru seperti Credit Union dalam 6 tahun terakhir ini. Dengan demikian, muncul realitas yang bersifat dualistik. Sebuah penggambaran kontradiktif yang tereproduksi dalam corak post-kolonial. Booke sebagai orang pertama yang mengajukan hipotesis dualistic sistem ekonomi dalam melihat struktur sosial di Jawa tahun 1930-an menjelaskan bahwa sistem ini acap kali muncul dalam negara bekas penjajahan. Eksistensi dual economic tersebut bertendensi untuk hidup saling berdampingan secara permanen. Pertama adalah suatu sistem ekonomi tradisional yang berakar dari kebiasaan, adat istiadat maupun agama yang berorientasi untuk tidak melakukan pengejaran keuntungan sebagai mainstream. Dan kedua adalah sistem ekonomi yang diimport (melalui eropa barat) yang lazim dikenal sebagai ekonomi kapitalisme. Dua sistem tersebut berjalan beriringan seperti air dan minyak dalam satu ruang. Kontestasi dalam dua sistem dualistik jika dimenangkan oleh sisi yang eksploitatif, sedang bangunan solidaritas kolektif dilemahkan maka memunculkan kolonialisasi ekonomi. Ia lambat laun akan bergerak kearah kolonialisasi budaya. Dalam istilah lain kesuksesan koloni dalam memasukkan orbitrasi budaya penguasa.

Pembacaan atas dualisme memberikan jalan bagi “penyederhanaan” atas heterogenitas struktur ekonomi, politik dan sosial yang memuat karakteristik pembelahan secara vertikal. Dua struktur yang berjalan ini menciptakan kompetisi yang satu mengkooptasi yang lain. Ditengah basis material yang terpolar ini, sumber penghidupan rakyat Kalimantan Tengah yang berbasis Karet, Rotan dan Daerah Aliran Sungai di pedalaman berhadapan secara diametral dengan perkebunan Sawit, atau pertambangan dengan sentra pembangunan jalan raya dan perkotaan. Dua arus ini masing-masing mengalami pendalaman, dinamika dan kontraksi sosial. Sebuah bentuk keterisolasian yang perlu diperhatikan bersama. Tentu bahwa masing-masing memiliki elemen sosial pendukung yang hidup dan saling berkelindang.

Salah satu faktor determinan dalam eksistensi dualistik ini adalah sistem kepemilikan. Budaya tumbuh dan berkembang dari apresiasi terhadap bangunan sistem kepemilikan. Pertentangan tentang model maupun recognisi dari sistem kepemilikan telah cukup banyak menghantarkan transformasi politik yang berskala nasional maupun global. Dalam corak masih kuatnya elan vital solidaritas kolektif, basis kepemilikan tanah semisal menjadi domain publik dalam manifestasi collective goods. Barang – barang kolektif dapat dijumpai dalam pewarisan atau sistem adat yang turun-temurun sehingga memiliki akar historis dan di (re) produksi secara sukarela oleh negara, organisasi kemasyarakatan melalui pewarisan nilai secara ideologis. Kebiasaan-kebiasaan praktis yang tergambar dalam situs, ritual, sistem hukum adat dll, merupakan perancangan sosial yang pada umumnya tidak diberi nilai ekonomis. Manifestasi tata kelola, tata niaga dan tata kuasa dari barang kolektif ini, secara hakiki dapat secara terbuka di akses dan tidak diperjualbelikan. Terang bahwa barang kolektif merupakan wilayah kontestasi. Dengan demikian, dinamika lemah atau kuatnya atau perluasan pengertian dari barang kolektif seperti tanah adat, sistem hukum adat, kearifan lokal dll, turut dipengaruhi oleh model kebijakan yang dilahirkan negara (Kaul, 1999), preferensi keinginan tiap individu, barganing politik maupun sisi produktifitas masing-masing (Desai, 1999).

Kembali dalam memahami penghargaan terhadap kekuatan solidaritas, stigma sosial sering dilontarkan secara bersama-sama untuk sekedar menunjukkan “kerapuhan” budaya lokal. Stigma ini seperti contoh di awal tulisan keengganan untuk berkembang, berdagang, cenderung pasif, dll. Persepsi ini ada di dalam masyarakat dayak sendiri maupun luar Dayak. Dalam sudut pandang penulis, sumber utama persoalan stigma budaya lahir karena tiadanya pranata yang adil dalam menjamin eksistensi dan tumbuh berkembangnya sistem kepemilikan yang berbasis collective goods. Dengan demikian, esensi kebijakan publik yang dihasilkan dari proses kebijakan adalah representasi dari publik itu sendiri. tanpa ini kebijakan akan ter-delegitimasi.

Budaya Dialog

Di tengah konteks mewujudkan sistem kepemilikan yang adil, ada semacam kebutuhan bersama untuk saling membuka benteng isolasi kebudayaan. Budaya dialog menjadi prasarat kultural, semacam jembatan sosial yang menyediakan pertukaran visi, bahkan sampai perumusan kebijakan. Tanpa prasarat ini, stigmatisasi memiliki kekuatan politis yang mendorong pemiskinan sosial ekonomi. Budaya dialog membuka jalan bagi setiap insan untuk membagi visi bersama, menjadi piranti sosial dalam mengeleminasi kekerasan sekaligus pengakuan eksistensi adat. Akan tetapi, share vision ini terbentur oleh warisan endapan persoalan struktural yang tidak mudah untuk dirubah. Upaya untuk membongkarnya diperlukan, politik kebijakan negara yang menjaga rasa keadilan. Dalam kehidupan yang multikultur, rekognisi, redistribusi sumber daya alam dan representasi menjadi pilar penopang keadilan sehingga pseudo politik multikultur dapat dihindari (Nugroho, 2009).

Celah yang mungkin dalam perubahan ini adalah menghadirkan negara sebagai representasi publik untuk kembali kedalam sendi-sendi dasar publik. Ukuran dalam keberpihakan ini dapat di lacak dari sejauh mana kebijakan pemerintah merepresentasikan politik kebudayaan rakyatnya. Dokumen resmi pemerintah Kalimantan tengah 2005-2010 dan ragam pemberitaan yang muncul, gagasan menembus isolasi telah sukses menjadi mainstream kebijakan dan komunikasi sampai ke lapisan – lapisan pemerintahan. Akan tetapi, substansi dalam pembukaan isolasi memunculkan dilema baru, sejauh mana gagasan ini mampu menggerus endapan persoalan struktural diatas? Sebagai satu sistem keseluruhan dari program pembangunan, peran tunggal gubernur bukanlah segala-gagalnya karena dihadapkan dengan kepentingan pusat, maupun kepentingan daerah kabupaten/kota. Tidak jarang, sistem birokrasi, agenda nasional di daerah, dan orientasi daerah sendiri menjadi persoalan daripada solusi.

Dalam situasi yang demikian, kewenangan negara akan terbatas tanpa konsensus dengan rakyatnya. Konsensus menjadi variable yang utama, yang secara integral memberikan ruang akomodasi spesifikasi kebutuhan pembangunan di Kalteng. Pembangunan yang spesifik ini adalah pembangunan kualitas manusia. Terang dalam tujuan ini harapan untuk pembangunan manusia menempatkan ruang tertinggi dalam prioritas pembangunan. Sehingga ukuran maju tidaknya capaian pembangunan di ukur dari kualitas manusia. Di tengah perkembangan kehidupan yang dualistik, memprioritaskan politik pembangunan berbasis pada nilai kebudayaan aseli yang ditawarkan merupakan kunci kebijakan yang representatif. Sehingga, partisipasi dan pemberdayaan menjadi ruang dialog bersama antara rakyat dengan pemimpinnya. Disinilah kemampuan kepemimpinan diuji, dan mendorong secara sistemik tercapainya efek pembangunan dari kebijakan strategis.

Rekognisi Kebudayaan dalam Budaya Dialog

Instrumentasi dari penguatan budaya Dayak, dikembangkan model formalisasi adat Dayak dalam MADN-DAD. Inisiasi ini kemudian di formalkan melalui perda No.16/2008 tentang MADN dan DAD. Awalnya, dorongan ini menjadi recoknisi adat untuk mendorong pembangunan manusia. Mencoba menggeser dari yang selama ini yang disebut “ korban “ marginalisasi pembangunan menjadi “ survivors”. Kelembagaan ini menjadi penting untuk dilihat karena jangkauan kewenangan yang memberikan ruang bagi penyelesaikan sengketa, khususnya perihal kepemilikan adat, kepemimpinan adat oleh Damang dan peran normatif dalam regulasi sebagai mediator ragam jenis konflik dan sengketa.

Akan tetapi, tidak jarang justru kooptasi politik yang dikedepankan. Sejarah kooptasi justru dominan muncul dan terjebak dalam politik etnis. Jika jalan ini yang dipilih maka isolasi budaya atau adat akan muncul. Peran-peran dominan lapisan elit sulit sekali memisahkan representasi kepentingan arus bawah dan justru mengakomodasi hadirnya elit birokrasi baru dalam lembaga adat. Disini solidaritas kolektif yang organis hidup dalam ruang lingkup yang gersang. Dialog sebagai benang merah mensaratkan relasi hubungan antar manusia yang setara dan terbuka. Tanpa “ duduk sama rendah, berdiri sama tinggi” birokratisasi adat dikhawatirkan menjadi harakiri kolektif karena tarikan formalisasi adat yang tanpa sadar telah menjadi sekat isolasi baru. Kemudian, proses yang terbirokratisasi akan mempercepat putusnya relasi solidaritas kolektif menjadi patronase birokrasi di antara pemimpin dan massa. Satu upaya untuk sentralisasi baik melalui korporasi lembaga adat dikhawatirkan bukan menambah ruang kreatifitas atau memaknai perbedaan tetapi justru mematikan potensi dan menumbuhkan isolasi baru.

Sebagai catatan penutup, dialog menjadi jembatan sosial bersama untuk membagi perbedaan dan menjaga toleransi. Sehingga, pergesekan dan dinamika yang terjadi dalam dualistik menjadi kritik oto kritik yang berjalan untuk menemukan bentuk kualitas hubungan baru yang lebih baik. Semoga.

*) Peneliti di PLOD UGM & Masyarakat Santri Untuk Advokasi Rakyat (Syarikat Indonesia)

*)Denn die einen sind im Dunkeln
Und die Andern sind im Lichte
Und man sieht die im Lichte
Die im Dunkeln sieht man nicht!

(Sumber: Ruang Seni-Budaya Sahewan Panarung, Harian Dayak Pos, Palangka Raya, 13 Juli 2009).

KE ARAH KEWARGANEGARAAN BERBASIS HAK: SEBUAH AGENDA TRANSOFRMASI PELAYANAN PUBLIK

Dokumen Perjalanan
MENUJU REPUBLIK & INDONESIA

Menyampaikan terimakasih kepada Bung Erwin Endaryanta, S.IP dan teman-temannya yang telah memberikan kami izin untuk menyiarulang artikel penting dan niscaya jadi acuan oleh para pencinta Republik dan Indonesia

Oleh:

Moh. Hasyim,S.H., M.Hum dan Erwin Endaryanta, S.IP

A. Pengantar

Beberapa orang ada di dalam kegelapan
Sementara beberapa lainnya di tempat yang terang
Orang tentu melihat mereka yang ada di tempat terang
Sedangkan ùerela yang di kegelapan tetap tidak terlihat

(Bertold Brecht, Threepenny Opera)


Secara umum dalam proses interaksi, setiap individu pada dasarnya melekat pertanyaan mendasar tentang siapakah kita atau siapakah mereka? 1) orang lalu merujuk pada memori yang melekat dalam unit sosial di mana ia berada, dari mana asal usul dan bagaimana ia hidup dalam kompleksitas peran dan posisi dalam kemasyarakatan, kenegaraan bahkan pergaulatan antar bangsa. Bagi sementara orang yang bepergian ke luar tapal batas kewilayahan, pertanyaan ini sering muncul sebagai penanda dari identitas yang diembannya. Sebuah kartu identitas, baik paspor mau pun KTP menjadi rujukan obyektif, legal, tentang identitasnya.Oleh karenanya penanda ini menjadi bahasan komunikasi yang menjembatani pertanyaan di atas, berikut pertanyaan lanjutan yang acap kali muncul. Akan tetapi, penanda tersebut tidaklah sesuatu yang given melainkan lahir dari proses sosial politik yang panjang dan dilegalisasi. Kehadiran itulah yang menjadi konteks bahwa penanda modem seperti apa yang kemudian ditafsirkan untuk menterjemahkan identitas seseorang.

Penggalan puisi Brecht di atas menyadikan hal sederhana tetapi mendasar. Ia mengingatkan kepada kita tentang sebuah bahwa cara pandang dan titik pijak dalam memandang dan menganalisa konteks atau lingkungan sekeliling kita. Tafsir

Erwin Endaryanto, S.IP. (Reprod. & Dok. Andriani Andriani S.Kusni, 2009)

bebas membawa penunjukkan lebih mendasar tentang realitas kehidupan keindonesiaan kita, bahwa orang-orang gelap dalam kegelapan adalah bagian dari rakyat yang tengah memperjuangkan peran dan posisinya dalam rancang bangun identitas bersama, sebagai Indonesia, sebagai warganegara. Dalam konteks historis, beberapa isu krusial tentang identitas semisal kontradiksi agama dan aliran kepercayaan dalam KTP, prolema stigmatisasi kultural terhadap etnisitas tertentu bahkan belum adanya mekanisme pemulihan nama baik di level negara terhadap korban politik Orde Baru dalam tragedi kemanusiaan 1965-1966 dan korban-korban politik yang lain, menimbulkan jarak pembelahan identitas bersama kian kentara. Ketidakhirauan ini disebabkan hadirnya persepsi elitis dalam kebijakan yang menghardik keragaman Indonesia. Ia belum mampu dipahami sebagai kekayaan sosial melainkan kerawanan sosial. Persepsi ini lahir, secara sosiologis, karena persepsi elit yang sengaja membangun ketidaktahuan. (Wertheim, 1984 :3). Kemudian , institusionalisasi identitas kewargaan dalam skema birokrasi terlambat berjalan mengikuti perubahan sosial yang cepat dan selalu ada.

Dalam kerangka kenegaraan, identitas kewargaan menjadi kontrak sosial antara negara dan warganegara untuk mencapai tujuan dasar dan keberlanjutan Negara-bangsa. Baik di negara maju mau pun negara yang tengah berkembang, persoalan hak kewarganegaraan dan implikasi pengaturan administrasi masih terus menjadi topik yang dielaborasi, dan dicarikan titik solusi. Kewarganegaraan menjadi status sosial yang diemban oleh setiap individu untuk mampu menuntut hak berikut memberikan kewajiban dalam relasionalnya dengan negara. Pola relasional ini sedemikian kompleks. Di sinilah reflektif menjadi bagian dari warganegara bukanlah sesuatu hal yang mudah, atau pun given melainkan membutuhkanperjuangan hingga mendapatkan hak legalnya.

B. MAKNA KEWARGANEGARAAN

Ide tentang kewarganegaraan memiliki historitas yang panjang dan melahirkan perdebatan tentang status, hak dan identitas seseorang (Jopke, 2007 : 38-39). Ia juga terkait denganrangkaian perjuangan kesamaan hak di antara warganegara lain. Semisal, problematic bagi negara-negara maju 2) yang menyedot arus imigrasi dari komunitas kebangsaan lain seperti halnya Turki, perjuangan rekonsiliasi nasional Australia dan Suku Aborigin yang bersentuhan dengan hak atas pengelolaan tanah mau pun persamaan hak 3).Pun demikian dalam konteks Indonesia, bahwasanya realitas kebhinnekaan, segregasi social dan kelas social menjadi persoalan tersendiri di dalam upaya meramu bangunan kewarganegaraan. Beberapa kasus konflik sosial yang melanda Indonesia dalam hampir separuh abad terakhir ini tidak bisa terlepas dari pertanyaan representasi relasional warganegara dengan Negara 4).

Diskursus tentang citizenship atau kewargaan dan atau kewarganegaraan 5) memendam makna dan perwujudan yang khas. Dalam kontemplasi sejarahnya, pemikiran kewargaan mencuat sebagai implikasi atas perubahan revolutif bangunan negara “lama” yang cenderung feodalis menuju bangunan baru yang “modern”. Warganegara (citizenship) kemudian menjadi sumber daya politik yang penting dalam persetujuan kebijakan politik dan hukum. Upaya ini sampai pada kritik bangunan monarki yang melakukan moopoli kekuasaan, diganti dengan bentuk Negara yang bersifat republik sebagai antitesis sistem monarki. 6)

Perkembangan literature yang ada, makna danperwujudan kewargaan dapat dibedakan dalam posisi tiga tradisi pemikiran yang cukup berbeda yakni dalam tradisi kaum liberal, komunitarian dan republican (Gaventa, John, 2002). Bagi tradisi liberal pertautan tentang hak kewargaan menitikberatkan kepada status kewargaan dalam seperangkat hak dan kewajiban yang dijamin oleh negara. Ekspresi hak dalam okus individu ini mengasumsikan bahwa setiap orang memiliki kapasitas dan sumber daya untuk mengembangkan kepentingannya sendiri dengan jaminan dari negara. Bagi tradisi komunitarian, titik berat justru mempertanyakan rasa kewargaan muncul dalam persinggungan terhadap warga lain dalam komunitas lain dan berimplikasi pada unit-as internal yang tidak terpisah secara kolektif. Pemikiran kewargaan kaum republican, di pihak lain meletakkan penekanan pada identitas politik warga sebagai warga sebagai warga yang aktif, bagian dari identitas mereka sebagai dari komunitas lokal tertentu. Kemudian ide ini juga menekankan pentingnya menjaga ragam faktor yang mengikat warga dalam sebuah identitas kolektif dengan mengutamakan tanggungjawab sosial individual dalam urusan-urusan bersama.7) Perbedaan titik tekan tersebut sulit dikompromikan karena memiliki basis preferensi ideological yang berbeda.

Sebuah titik singgung dalam kekinian terhadap teorisasi kewargaan ini adalah: 1). Kesamaan dalam perlawanan universalitas yang bersifat diskriminatif. Kontradiksi menyeluruh antar status kewarganegaraan mempertanyakan mengapa bentuk-bentuk kekerasan baik structural maupun cultural yang membawa diskriminasi sosial yang akut sampai pada bentuk-bentuk in-equalisasi pola pelayanan sosial negara terhadap warganegara. Fenomena ini, secara empiris menyatakan bahwa status kewarganegaraan sangat terkait dengan eksistensi class sosial yang eksis di dalam masyarakat. Lebih lanjut eksplanasi ini menggariskan tiga bentuk pembentukan konsepsi tentang kewarganegaraan yakni: civil, political and social di mana setiap elemen memiliki sejumlah hak dasar yang harus terpenuhi. Civil terkait dengan ekplanasi kebebebasan individu. Politik terkait dengan hak warganegara dalam proses politik, baik sebagai pemilih dalam pemilu mau pun yang terpilih dalam pemilu. Kemudian, sosial terkait dengan hak-hak sosial untuk mendapatkan kesejahteraan social dan keamanan (Lucy, Earle, 2008).

Kontra terhadap kebijakan yang diskriminatif terus berjalan dan disuarakan sebagai nada yang minoritas dalam perkembangan lingkungankebijakan yang terkooptasi dalam gelombang globalisasi-neoliberalisme. 8) Pemenuhan hak kewargaan acap kali terbentur oleh belum terakodomasinya kesamaan hak bagi setiap warga dalam tata kuasa dan tata kelola asset-aset public semisal pemanfaatan sumber daya seperti tanah, air, minteral – batubara, sumber-sumber bahan pangan, dll. Di mana perwajahan kebijakan dalam institusi publik terkait justru mewujud dalam terms kewargaan sering luput untuk sekedar melihat mereka sebagai bagian dari komoditas atau konsumen dalam percaturan antara institusi public (birokrasi, DPR (D), partai politik). Eksplorasi terhadap desakan system pasar bebas ke dalam model pelembagaan negara dan konsekuensinya menumbuhkan perwajahan realitas yang cukup mengerikan dalam melihat status, hak dan identitas kewargaan menjadi barang, dan bersifat komplementer. Institusi public cenderung melemah bahkanbertransformasi menjadi dalam perwajahan preatoris , ketika berhadapan dengan isu krusial tentang sumber daya di atas. Kegagalan instrumentasi kebijakan telah menjadi catatan buruk karena lingkungan eksternal dan sistem politik yang berkarakteristik predatoris. 9) Kewargaan sekedar dipandang sebagai sektor individu. Pergeseran ini secara signifikan berpengaruh terhadap status politik dan posisi legalnya untuk menterjemahkan hak, kewajiban dan tanggungjawab sosial manakala berhadapan dengan institusi negara. 10) Dalam konteks ini, sejauh mana institusi publik seperti birokrasi menyadari perubahan tata nilai ini akan berpengaruh terhadap kebijakan sosial yang diimplementasikannya.

2). Ekspanasi yang memberikan pendekatan komprehensif dan integral (kompretegral)di dalam melihat kapasitas internal warganegara dalam tiga status yang berbeda dan secara integral menyatu dalam kemampuan negara dalam melakukan management resiko. Managemen resiko pemerintahan yang berhadapan dengan kebhinnekaan masyarakat muncul dalam jarak yang terbangun antara kemampuan integratif negara dengan ancaman disintegrasi sosial dalam masyarakat Kemampuan ini menjadi arena antisipatoris atau early warning system bagi Negara untuk merespon dengan epat dan tepat konflik sosial berikut menemukan titik-titik resolutif.

Pendekatan yang lmpretegral untuk sadar resiko mensaratkan aparatus negara untuk memahami posisi warganegara yang dalam kediriannya melekat tiga hal sekaligus, yaitu status, hak dan identitas. Lebih lanjut, warganegara sebagai diidentikkan sebagai bagian dari anggota yang melekat aturan-aturan formal untuk memiliki ruang, akses, semisal pelayanan publik, partisipasi ekonomi dan partisipasi politik. Dalam kaitan dengan hak, warganegara memiliki ruang, legalitas dalam kapasitas hukum dan kekebalan yang menyertainya dan mau mendapatkan hak politik mau pun ekonomi, sosial dan budaya yang melekat dalam kediriannya sebagai konsekuensi dari kontrak sosial.

Sedangkan sebagai identitas, ia dipahami dalam pertukaran kebiasaan berperilaku sebagai bagian dari perilaku negara. Sehingga cermin dari perilaku warganegara mampu merefleksikan bangunan dari kebijakan negara baik kedalam maupun keluar (diplomasi). Implikasi kedalaman dari bekerjannya tiga aspek ini secara integrati dapat muncul dalam kebijakan sensitifitas negara dalam realitas obyektif yang berhadapan dengan problema hak-hak yang melekat bagi individu yang minoritas dalam satuan agama, ras maupun etnisitas. Titik sensitifitas terhadap minoritas ini akan membantu eksplanasi lebih mendalam bagi instrumentasi aparatus negara dalam melihat keberagaman/mutikultur dihormati sebagai enclave social yang memiliki keseluruhan hak dengan yang lain. 11)

C . PERDA ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DALAM DILEMA
BIROKRASI

Bagaimana kemudian merespon persoalan kependudukan dalam masyarakat yang multikultur, rujukan data base administrasi kependudukan yang tidak tunggal dan jaminan sistematik mengelola jarak antara sistem administrasi kependudukan dan dinamika dalamkonteks regulasi ? Sejauh ini regulasi nasional melalui undang-undang kewarganegaraan dipandang publik menjadi angin baik dengan tiadanya lagi diskriminasi etnisitas bagi Tionghua. Begitu pun yang ada di tingkat lokal. Pemerintah daerah Yogyakarta terutama di kota madya dan kabupaten Bantul, pantas untuk diapresiasi . Melalui perda kota No. 7 tahun 2007 tentang penyelengaraan administrasi kependudukan dan Perda Kabupaten Bantul No. 26 tahun 2008 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, menunjukkan niatan utuh untuk melakukan reformasi kependudukan dan pengakuan (baca :Adminduk). Dalam perda ini, nilai untuk mengedepankan perlindungan dan pengakuan status pribadi dan status hukum atas peristiwa kependudukan mulai nampak, termasuk dalam menjembatani proses administrasi penduduk rentan adminduk.

Dalam dua perda di atas, walau dalam sistematika urutan yang berbeda memiliki muatan substansi dan pasal yang identik tetapi tidak sama. 12) Nilai baik yang bisa dipetik adalah munculnya pengakuan dan perlindungan negara terhadap kewargaan dalam status,13) jaminan sistem pencatatan peristiwa kependudukan lebih komprehensi, 14) pengelolaan terhadap penduduk rentan adminduk15) , hak dan kewajiban dan pembiayaan. 16)

Akan tetapi pengelolaan politik multikultur ini tidak serta-merta menjadi jaminan manakala regulasi berhenti pada proses pengakuan status, belum berjalan memasuki ruang hak dan menyokong identitas kolektif sebagai bangsa. Di sini, pengaturan tentang status, hak dan identitas kewargaan memiliki konsekuensi baik legal, politis mau pun kultural yang harus dipenuhi.

Mengapa kosenkuensi kewargaan 17) terhadap hak dan kewajiban serta tanggungjawab sosial dari administrasi kependudukan menjadi penting? Sekiranya ada beberapa alasan yang relevan sebagai titik tolak kritik.

Secara ideologis, masyarakat, penduduk, berbeda dengan warganegara. Akan tetapi tidak mungkin membahas kependudukan tanpa melibatkan konteks kewarganegaraan dalam substansi yang muncul. Keitdakmungkinan ini sudah diuraikan dalam uraian di atas. Dalam standing point ini, kewargaan dalam artian ideologi dalam peta perda administrasi kependudukan sebenarnya merefleksikan masalah mendasar bahwa apa yang diharapkan dalam perda ini? Bagi publik, perda ini merepresentasikan mekanisme pengakuan dan perlindungan, bahkan sampai penuntutan pemulihan nama baik terhadap mal-administrasi yang dialami oleh warga. Re-formulasi atas tuntutan ini cukup jelas diadopsi dalam perda. Akan tetapi, konsekwesi proses ini justru tidak ditemukan jalan keluar.Mengapa, boleh jadi justru pragmatis, « pemulihan nama baik » adalah sebuah normalitas-administrati belaka, bukan sebaliknya dalam logika abnormalitas yang tengah berlaku. Detail atas kasus ini dapat dibongkar satu demi satu merujuk pada bangunan konflik sosial berkelanjutan yang dialami dalam sejarah perkembangan masyarakat kita 18).

Kemudian, ada beberapa kekhawatiran bagi sementara pihak , ancaman yang bersiat nyata terhadap ketiadaan pengakuan terhadap kebhinnekaan sebagai cara pandang dalam melihat kekuatan integratif justru lahir dari reaksi institusi publik dan birokrasi Indonesia sendiri. Bentuk kekhawatiran tersebut muncul dalam kritik dan otokritik terhadap corak administrasi pendataan kependudukan yang mengarah pada diskriminasi identitas.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan.

(1). Transformasi keragaman identitas dan formalisasi
identitas.

Perjalanan transformasi ini membidani arena perubahan yang mencakup secara kompretegral posisi kewargaan dalam kaitan dengan status, hak dan identitas masih massive terjadi dalam lokalitas yangmenyebar. Baik disengaja atau tidak, tafsir aparatus negara dalam upaya menjembatani hak sipil, politikdan hak ekosos masih membangun nuansa diskriminasi.

Beberapa percontohan mulai dapat dibaca di antaranya : (a). Sistem klasifikasi agama yang melahirkan dikotomi agama resmi dan tidak resmi. Kejaksaan Agung dan Departemen Agama merambah ruang institusional agala, klasifikasi agama ; resmi/diakui , yang mengacu pada enam agama »langit » dan tidak resmi/tidak diakui yang mengacu pada berbagai bentuk kepercayaan dan keyakinan masyarakat di luar 5 atau 6 agama yang « diresmikan » oleh Negara berimplikasi terhadap berbagai akses sosial, politik, dan hukum serta berbagai minimalisasi hadirnya jaminan keamanan bagi agama non-resmi. Dalam konteks peraturan bupati atau peraturan walikota di Yogyakarta mencoba menjembatani teknis administratif dengan diperbolehkan untuk tidak diisi. 19) Akan tetapi faktor yang lebih mendasar adalah pengakuan negara dan penyediaan instrumen sistematikdalam mengelola complaint system di dalam instrumentasi pendataan seperti halnya KTP untuk menghindari diskriminasi berkelanjutan 20). (b). Kemunculan perda-perda berbasis syariah islam maupun reperda kristiani menjadi titik tolak kelanggengan pelembagaan segregasi dalam masyarakat dan kesulitan lahirnya agregasi dalam masyarakat. Contoh lain semisal (c). Regenerasi stigmatisasi korban politik rezim Orde Baru yang berlanjut sebagai implikasi kegagalan UUKRR menjadi penanda bagi langkah mundur pemerintah dalam political will-nya berhadapan dengan perilaku rezim masa lalu.

(2). Dilema Atas Manfaat Dalam Kecenderungan Hirokrasi

Atas manfaat dari data kependudukan terhadap upaya pembangnan semestinya menjawab lingkup permasalahan kependudukan dan relevansinya dalam agenda pembangunan dan perubahan yang nyata. Merujuk pada argulentasi Agus Dwiyanto dkk, administrasi kependudukan berputar pada tida tiplogi dasar masalah yang ditangani. (a). masalah pokok domgrais yakni ertilitas (kelahiran), morbiditas (kesakitan), mortalitas (kematian), dan mobilitas (migrasi). (b). Permasalahan kependudukan yang mengakomodasi dinamika sosial dan ekonomi, semisal ketenagakerjaan dan kemiskinan. Dan (3) problem partisipasi dalam tuntutan meluasnya kebutuhan pemberdayaan perempuan, perlindungan HAM. Ketiadaan instrumentasi dalam menjawab tuntutan ini boleh jadi membawa delegitimaasi pemerintah berhadapan dengan kewargaan. (4). Problem pembiayaan. Persoalan pembiayaan menjadi isu sensitif di tengah kecenderungan pendapat dan pengeluaran warga yang terbebani. Di sini wajah Negara semestinya hadir dalam jaminan gratis, artinya penanggungan Negara terhadap restribusi adminduk. Bahkan (5). Tekanan untuk asas manfaat terhadap basis data kependudukan mulai mendorong sinergi otorisasi dari banyaknya institusi publik yang membutuhkan relevansi data kependudukan dengan program-program social, ekonomi, dan budaya serta partisipasi politik. Di sini , birokrasi kependudukan menjadi arena tersendiri yang seakan –akan terpisah dan tidakùaùpu menjadi rujukan akhir dari kesemrawutan data administrasi kependudukan. Dus, dis-informasi dan keakuratan dari data ini memunculkan persepsi publik bersama bahwa masing-masing departemental membangun system data tersendiri. Kemudian, ditengah eksplanasi keberagaman yang asimetris 22), sistem birokrasi melalui perangkat administrasi kependudukan menghadapi dilema tata kelola dan tata kewenangan.

D. KEWARGANEGARAAN SEBAGAI MAINSTREAM PEMBANGUNAN

Kemanfaatan utama dalam mengarusutamakan kewarganegaraan dalam kebijakan kependudukan muncul dalam bentuk sensitifitas kebijakan negara terhadap basis-basis eksistensi relasi warganegara dengan aparatur negara atau legitimasi negara itu sendiri. Pembangunan legitimasi menjadi political will para pengambil kebijakan untuk mendapatkan output kebijakan dan mengelola dampak kebijakan yang resolutif. Indikator-indikator kemudian yang diatur dalam regulasi kependudukan menjadi jauh lebih relevansi dengan problema yang dihadapi. Pencapai ini mungkin saja dimulai dengan kemauan bersamauntuk mengakui (recognisi) terhadap adanya perbedaan yang dapat dirumuskan kedalam bentuk-bentuk hak kewargaan, dan dipahali dalam identitas kolektif atau nasionalitas yang ada.

Pengakuan (recignisi) menjadi titik kesepahaman baru dalam mengakomodasi corak identitas kewargaan yang multikultur. Dalam posisi ini, memandang warganegara sebagai subyek bagi institusi pelayanan politik akan memiliki pengaruh dalam pemenuhan hak dan identitas politiknya sebagai unitas satuan politik dan legal dalam menjamin rasa keadilan oleh negara.

Di tataran instrumentasi, kelembagaan birokrasi pola dasarnya disadari hanya mampu effective dalam kondisional sosial-politik yang stabil. Penciptaan tertib sosial dalam kondisional yang labil, atau abnormalitas, semestinya mengandaikan juga bekerjanya pelembagaan publik lain semisal DPR(D), State auxilaries yang mewujud di Yogyakarta dalam Ombudsman Daerah, komisional-komusional lain dan birokrasi , bekerja sinergis. Tata kelola pemerintahan yang efektif (effective governance) dibutuhkan untuk memfokuskan alamat yang tepat terhadap program-program negara dalam pengentasan kemiskinan dan pembangunan secara luas dan sistem yang menjamin terhadap kemungkinan control system yang baik.

Sebuah langkah walau pun incremental diperlukan untuk menata kelembagaan dministrasi kependudukan telah menjadi kebutuhan . Langkah inkremental tersebut adalah kesediaan bagi sistem kependudukan kita dalam menyediakan ruang bagi mekanisme complaint dan penyesuaian-penyesuaian. Dalam langkah tidak terlalu obsesif , kebijakan lokal seperti halnya dua perda adminduk ini disamping membuka ruang perdebatan ideologis yang panjang, tetapi juga membuka kemungkinan bagi aparatur birokrasi dan kepala daerah untuk membangun secara bersama proses pelayanan publik yang lebih baik. Dari lokal, koherensi kerja pelayanan publik yang berorientasi ke publik atau kewargaan menjadi titik pijak ini di tingkatan lokal untuk menjadi percontohan nasional. ****

Catatan :
Tulisan ini dikutip dari « Jurnal Ombudsman Daerah », Lembaga Ombudsman Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Edisi 4/Tahun II, Juli-Desember 2008, hlm-hlm. 3-15.

1). Wertheim, W. F., « Persepsi Elit Dari Massa Rakyat (Kasus Indonesia). Kertas kerja no. 36 (c) , 1984.ISBN 0168-3640, Jurusan Kajian-kajian Asia Selatan dan Tenggara. Pusat Antropologi-Sosiologi, Universitas Amsterdam, Sarphatistraat 106a, 1018 GV Amsterdam, 1984. Buku ini sedang sedang
diterjemahkan dan dicetak ulang oleh Syarikat Indonesia, dalam proses cetak , 2009.

2). Masalah ini bukanlah fenomena yang baru akan tetapi berlaku massif. Eropa,maupun Amerika Serikat mengalami problematika Integrasi social. Di Eropa muncu penerimaan imigran dari Turki ke dalam Komunitas Masyarakat Eropa masih menjadi persoalan yang kompleks, di Amerika Serikat perjuangan kesetaraan hak kulit hitam memakan waktu dan tenaga yang luar biasa .

3). Baca semisal tragedi stolengeneration yang dialami oleh aborigin di Australia

4).Mulai dari pergolakan tragedy kemanusiaan 1965-1966 dan regenerasi konflik social, NICHOLAS HERRIMAN, 2007, “Sorcorer” Killing in Banyuwangi: A Re-Examination of State, Responsibility for Violence”, Asian Studies Review, 31:1, 61, 78, http://dx.dot.org/10.1080/10357620701196692

5). Artian “citizen” pada dasarnya memiliki substansi nilai lebih kompleks daripada diterjemahkan kering sebagai kewargaan. Ia mengandung persoalan ideologis yang menyertai dinamika konteks kemunculannya. Konteks tulisan ii merujuk citizenshuo sebagai kewargaan dan atau Kewarganegaraan seiring dengan nilai yang diperjuangkan.

6).Endarya, Erwin, Public Goods,Colective, dan Private sector: Memahami Nalar Dasar Pelayanan Piblik. Jurnal Transformasi “Laboratorium Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIPOL, UGM”.

7).Eksplansi lanjut dari John Gaventa, dalam Kewargaan, Partisipasi dan Akuntabilitas. Sebuah Pengantar.Diterjelahkan dengan sedikit saduran oleh R. Yando Zakaria dari John Gaventa, “Introduction: Exploring Citizenship, Participation and Acountability”, dalam IDS Bulletin Vol. 33, No. 2, 2002, Brighton:Institute of Development Studies, University of Sussex.

8). Sudah banyak eksplorasi gelombang ini di dalam relasinya dengan peran Negara dan penyediaan public goods, serta mplikasi-implikasi bagi tatanan politik kewarganegaraan. Dominasi pasar terhadap Negara dikhawatirkan menjadi penjelasan bahwa selama ini kebijakan Negara mrelakan perubahan fungsinalitas kekuasaan di dalam tubuhnya untuk menyebar mengikuti kehendak organisasi internasional baik bercorak ekonomi politik mau pun budaya. Alhasil identitas Negara-bangsa mulai kabur. Dalam titik ini konlik social berkepanjangan muncul sebagai tuntutan daridalam, antara individu mau pun kolektivitas, keluar untuk mendorong identitas kediriannya paling absah mengganti identitas Negara-bangsa.Di sini konflik formalitas identitas dalam satuan etnisitas , ras mau pun agama memunculkan egoisitas. Sedangkan kedirian Negara-bangsa sibuk menterjemahkan kepentingan nasional/national interest di antara pergaulan bangsa-bangsa yang semakin interdependensi, baik dalam ekonomi, poiltik dan jati diri kebudayaan nasional.

9).Catatan tergadao rezul predatoris kali pertama muncul dalam typology yang dibuat oleh Matinussen, John, “Society, State and Market:A Guide to Competing Theories of Development”, Zed Books Ltd., London and New Jersey, 1997, hlm.238. Beberapa peneliti kemudian bisa menjadi alat validisi terhadap bentuk-bentuk buruk sistem ini. Penelusuran yang dilakukan oleh Sally Sargeson dkk menunjukkan proses ini berjalan selama Orde Baru: Collective Goods, Collective Futures in Asia”, London and New York Routledge, 2007, lihat chapter Waren , Coral and McCarty, John . Beeson, Mark, hlm. 26-29 . Demikian juga yang ditemukan oleh Richard Robison dkk , dalam Robison, Richard and Hadix , Vedi,R., Curzon, London and New York, 2004, hal. 19-42, dan Endaryanta, Erwin, “Politik Air”, Studi Politik Privatisasi Air dalam Relasi Ekonomi Politik Negara dan Trans Nasional Corporations (TNC), Studi Kasus Pemetaan Dan Eksploitasi Sumber Air Si Gedhang Klaten oleh PT TIA-D (Aqua Danone), Laboratorium Fisipol UGM, 2007.

10). Lay, Cirnelis, Sektor Public, Pelayanan Public dan Governance. Terobosan dan Inovasi Manajemen Pelayanan Publik, Hanif, Hasrul . Dan Martanto, Ucu, (ed, Seri Pembaruan Manajemen Pelayanan Publik, isipol UGM, 2005, hal. 32-65.

11). Semisal ketiadaan kriminalitas berlanjut karena pembiaran, UU atau peraturan yang diskriminatif mau pun penyelesaian pelanggaran HAM dan mam-administrasi.

12). Tulisan ini tidak berpretensi untuk menyoroti secara khusus perbedaan antar duaperda ; walau dalam ulasan-ulasan didalamnya memunculkan perbedaan semisal dalam skema pembiayaan adminduk tentang siapa yang menanggung pembiayaan berikut alasan ideologis di balik itu.

13). Lihat pondasi pasal-per-pasal dalam dua perda ini.

14). Lihat Bab IX Perda Kota Yogyakarta No. 7/2007

15. Liha,pasal 1 (29) , yang disebut sebagai penduduk rentan adminduk adalah penduduk yang mengalami hambatan dalammemperoleh dokumen penduduk yangdisebabkan oleh bencana alam, bencana sosial, dan orang terlantar .Perda Kota Yogyakarta No. 7/2007, pasal 1(31) , perda Kabupaten Bantul No. 26/2008.

16).Bab II dalam perda kabupaten Bantul No. 262008 dan perda Kota Yogyakarta No. 26/2008.

17). Lihat perda Kota Yogyakarta No.8 Tahun/2007 tentang retribusi pelayanan pendataran penduduk dan pencatatan sipil. Dalam perda ini, segala retribusi pembiayaan terkait dengan admindyk naik rata- rata paling tinggi sekitar 300%. Sedangkan dalam klausul pasal 84 perdaKzbupaten Bantul pembiayaan dibebankan kepada APBD , dana pembatuan dari propinsi dan nasional.

Klausul Hak dan kewajiban dalam perda sebenarnya memerikan penanggungan terhadap konsekuensi apa dan siapa yang menanggung konsekuensi. Akan tetapi kualitas dan cakupan yang diatur terkait erat dengan sejauh mana kependudukan itu dimaknai dalam perda.

18). Logika abnormalitas dipakai untuk mengurai kasus-kasus pelanggaran HAM dan upaya-upaya rekonsiliasi yang berjalan akibat konlik sosial, konflik etnis maupun konflik politik. Semusal penerimaan rasiaan suku aborigin , korban peristiwa G30S di tanahair, dll.

19). Pasal 37 perda Kota No. 7 tahun 2007

20).Desantara, DElik-Delk Keagamaan di Dalam RUUKUHP Indonesia, DESANTARA, Aliansi Nasional Reformasi KUHP No. 89/2007, hal. 75.

21). Dwiyanto, Agus dan Faturochman, Menggagas Kebjakan Kependudukan Baru Dalam Reorientasi Kebijakan Kependudukan. Dapat diunduh dalam situs http://222.124.24.96/-zudha/file/BUKU%20-
%20Reorientasi%20Kebijakan%20Kependudukan.pdf.
22). Tawaran desentarlisasi asimetris sedang digodog dalam dunia akademisi terutama di UGM untuk memberi arah reformasi di Indonesia.

E. REFERENSI

1. Desantara? Delik-Delik Keagamaan di Dalam RUU KUHP Indonesia,DESANTARA-Aliansi Nasional Reformasi KUHP dan DRSP – USAID, Seri Position Paper KUHP No.89/2007
2. Dwiyanto, Agus dan Faturochlan, Menggagas Kebijakan Kependudukan Baru dalam Reorientasi Kebijakan Kependudukan.
3. Earle, Lucy,”Social Movements and Citizenship: Some Challenges for INGOs, Policy briefing, 20 , Internastional NGO and Research Centre, INTRAC, ,August 2008.
4. Endaryanta, Erwin, Politik Air . “Studi Politik Privatisasi Air dalam Relasi Ekonomi Politik Negara dan Trans National Corporations (TNC)”, Studi Kasus Pemetaan Kuasa Dan Ekspmoitasi Sumber Air Si Gedhang Klaten oleh PT TIA-D (Aqua Danone), Laboratorium Fisipol UGM, 2007.
5. ————, Public Goods,Collective Goods, dan Private Sector:Memahami Nalar Dasar Pelayanan Publik. Jutnal Transformasi. “Laboratorium Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIPOL. UGM “ 2005.
6. Gaventa, John, “Introduction , Exploring Citizenship, Participation and Accountability”, dalam IDS Bulletin Vol. 33, No. 2, 2002. Brighton Institute of Development Studies, University of Sussex.
7. Lay, Cornelis, Sektor Public, Pelayanan Public dan Governance. Terobosan dan Inovasi Manajemen Pelayanan Publik, Hani, Hasrul dan Martanto Ucu, (ed), Seri Pembaruan Manajemen Pelayanan Publik , Fisipol UGM, 2005.
8. Matinussen, ohn, “Society , State and Market:A Guide to Competing Theories of Development”, Zed Books Ltd., London and New Jersey, 1997.
9. Nicholas Herriman, 2007, “Sorcerrer” Killing in Banyuwangi:A Re-Eximination, of State, Responsibility or Violence”, Asian Studies Reviewn 31:1, 61, 78. http://dx.dot.org/10.1080/110357820701196692
10. Perda KotaYogyakarta No. 7 tahun 2007.
11. PerdaKota yohyakarta No. 8 tahun 2007.
12. Perda Kzbupaten Bantul No. 26 tahun 2008.
13. Sally Sargeson (ed), “Collective Goods. Colective Futures in Asia”, London and New York , Routledge, 2002.
14. Richard and Hadiz, Vedi. R, “Reorganizing Power un Indonesia. “The Politics of Oligarchy in Age of Markets”, Routledge Curzon, London and New York, 2005.
15. Wertheim, W.F., Persepsi Elit Dan Massa Rakyat (Kasus Indonesia). Kertas Kerja no. 36 (c) , 1984, ISBN 0168-3640. Jurusan Kajian-kajian Asia Selatan da, Tenggara,Pusat Antropologi –Sosiologi,Universitas Amsterdam, Sarphatistraat 106a,1018 GV Amsterdam, 1984. Buku ini sedang diterjemahkan dan dicetak ulang oleh Syarikat Indonesia, dalam proses cetak 2009.