Bekuganjang

Majalah Tempo Online-Catatan Pinggir

14 Februari 2005

Bekuganjang

Laki-laki itu tampak kurang saleh. Ia tak rajin ke gereja. Ia alpa pula mengingat lengkap 10 perintah Tuhan. Cacat ini akhirnya memudahkannya masuk ke dalam daftar orang yang dituduh bekerja dengan Setan dalam sihir hitam. Hakim memutuskan: ia harus digantung.

Tapi kita tahu ia tak berdosa. Tuduhan bekuganjang yang berkecamuk di desa itu telah membunuhnya. Seorang bocah sakit dan sejumlah gadis berkelakuan ganjil, dan penduduk dicekam ketakutan diserang santet. Ketegangan menyembul di sela-sela konflik kepentingan yang dicoba sembunyikan di tempat terpencil itu. Tuduh-menuduh menyebar.

Suasana itu—gabungan yang seram antara paranoia, keyakinan agama, dan kekuasaan—adalah yang diabadikan Arthur Miller dalam The Crucible, sebuah karya yang akan tetap dikenang dunia ketika penulisnya meninggal dalam umur 89 di rumahnya di Connecticut akhir pekan lalu, 11 Februari 2005. Tentu, Miller menghasilkan karya yang lebih menyentuh, The Death of Salesman, atau lebih tangkas, All My Sons. Tapi The Crucible akan ditengok lebih sering hari ini.

Inilah masa ketika dengan iman orang membinasakan orang lain dan berkata, “Siapa yang tidak bersama kami adalah musuh kami.” Presiden Bush pernah mengucapkan kata-kata itu, sebuah sikap yang didukung orang-orang Kristen Kanan di negerinya. Kita tahu kaum fundamentalis Amerika itu tak sendirian: yang Islam, yang Yahudi, dan yang Hindu, dengan alasan politik dan theologi yang berbeda dan dengan kalimat yang berbeda pula, beramai-ramai bersuara garang dan muram.

Miller sendiri cemas. Di tengah suasana “perang antiterorisme” Bush, setahun yang lalu ia menulis sebuah esai pendek, dan ia ingat bahwa 50 tahun yang lampau ia “terdorong untuk menulis” satu kalimat bagi pidato si tokoh hakim dalam The Crucible. “Tuan mesti mengerti,” kata hakim itu, “orang harus berpihak kepada mahkamah ini, atau ia akan dianggap menentangnya.” Tak ada jalan tengah. Sebab “ini zaman yang tajam…—kita tak hidup di senja remang-remang di mana iblis bercampur dengan kebaikan dan membuat dunia bingung.”

“Zaman yang tajam” itu memang bisa datang berulang kali. The Crucible ditulis ketika kekuasaan di Amerika, jauh sebelum George W. Bush, mengejar-ngejar siapa saja yang berbahaya, artinya siapa saja yang “komunis”. Karena kampanye Senator McCarthy, puluhan orang—termasuk yang bekerja di dunia teater dan film, seperti Charlie Chaplin dan Elia Kazan—dicurigai “merah”. The House of Un-American Activities (sebuah nama yang menggabungkan paranoia dan patriotisme) memanggil orang-orang yang diwaspadai ke komite para wakil rakyat untuk diusut. Charlie Chaplin menolak dan meninggalkan Amerika selama-lamanya. Sutradara Elia Kazan menyerah: ia bersedia menyebutkan sederet nama kenalannya yang “tak bersih”—sebuah tindakan yang kemudian menjadikannya pengecut seumur hidup.

Miller juga tak luput. Ia diusut keikutsertaannya dalam gerakan Kiri di masa lalu. Ia memang datang dari generasi yang jadi dewasa di tahun 1930-an, ketika semangat Kiri bergolak penuh amarah penuh idealisme. Ia mengakui semuanya, meskipun ia tak pernah jadi anggota Partai Komunis. Tapi ia menampik waktu dipaksa menyebut nama-nama lain yang “terlibat”. Ia tak hendak berkhianat. Ia siap dianggap menghina lembaga pengusut di Bukit Kapitol itu.

Beruntung ia tak jadi dihukum, ketika kegalakan “zaman yang tajam” itu mereda di akhir 1950-an dan “McCarthyisme” berubah jadi cerita teror sebuah kepicikan. Tapi peristiwa itu agaknya mengukuhkan apa yang juga pernah dikatakannya sendiri setelah ia menulis A View from The Bridge: “Sekali kita menerima ide bahwa kita membutuhkan ortodoksi, kita harus menempuh Inkuisisi.”

Dengan kata lain, ortodoksi akan bergerak ke penindasan. Dalam sejarah agama, pelbagai bentuk Inkuisisi telah membunuh begitu banyak tubuh dan jiwa, dan begitu banyak orang bermutu yang menderita karena itu. Dalam sejarah Islam, di Bagdad abad ke-9 Khalifah Al-Ma’mun menjalankan mihna untuk memaksakan doktrin agamanya. Ia menganiaya Imam Hambali. Dalam sejarah agama Yahudi, Patriakh di Palestina di awal milenium pertama mendesak agar seorang rabbi muda yang membawa Sabda baru disalib, dan berabad kemudian para ahli agama menghukum Spinoza. Dalam sejarah Kristen, Inkuisisi Gereja membakar hidup-hidup ratusan orang yang dianggap murtad—sesuatu yang juga ditirukan Calvin di Jenewa dengan membasmi tubuh Servetus di tiang kayu.

Semua itu tak membuat ajaran yang dipaksakan itu menang. Tapi berulang kali ortodoksi bertaut dengan kekerasan, dan teror itu bangkit kembali. The Crucible adalah sebuah alegori untuk paranoia Amerika tahun 1950-an. Tapi kita tahu Miller mengambil ceritanya dari sejarah dusun Salem di sudut Massachusetts di abad ke-17, ketika kaum Puritan mulai berkuasa di koloni itu.

Pada suatu saat sejumlah penduduk dianggap main santet. Pengusutan pun mulai dengan sengit. Selama beberapa bulan di tahun 1692, belasan laki-laki dan perempuan diangkut untuk digantung di sebuah bukit di tebing gundul. Seorang berumur 80 tahun ditindih batu berat sampai mati ketika ia menolak untuk mengaku.

The Crucible Miller menggubah kembali kejadian sejarah itu dengan tokoh John Proctor yang akhirnya juga digantung. Proctor agaknya telah lama merasa bahwa gereja dan penguasanya bukanlah tempat berlindung. Ia tak mau pergi ke kebaktian karena Parris, sang pengkhotbah, hanya bicara tentang “neraka dan kutukan”. “Tuan hampir tak pernah menyebut Tuhan lagi, Tuan Parris,” katanya.

Tentu saja Tuhan selalu disebut, Tuan Proctor. Tapi Tuhan dalam iman dan kebencian. Artinya, sesuatu yang akan terus ada. Carlos Fuentes, ketika memperingati ulang tahun Arthur Miller yang ke-80, pernah mengatakan bahwa iman dan kebencian itu, bigotry, adalah dosa abad ke-21. Akankah ia mengatakannya lagi ketika Miller meninggal?

Goenawan Mohamad

Iran Develops Laser-Guided Artillery

Iran Develops Laser-Guided Artillery

Iranian Defense Minister Ahmad Vahidi

Iranian Defense Minister Ahmad Vahidi

© AFP/ FARS NEWS

19:37 30/01/2012
MOSCOW, January 30 (RIA Novosti)


Iran has developed smart, laser-guided artillery projectiles capable of hitting moving targets at a distance of up to 20 kilometers, Iranian Defense Minister Ahmad Vahidi said on Monday.

 

The ammunition, designated Basir, is designed to destroy tanks, military vehicles, bridges, and other moving or non-moving targets with high precision, Vahidi was quoted by Press TV as saying.

 

It is also capable of identifying and locating targets.

 

He did not provide details on the shell’s specifications.

A wife or a nurse?

A wife or a nurse?

badrya 2 A wife or a nurse?Badrya Darwish

It is a funny topic in an ironic way what I am going to write about boldly today. It has been eating my heart for years and years. It is about marriage. Not any kind of marriage. I am not talking about the normal marriage between a man and a woman who are nearly the same age. I am talking about marriage when one of the spouses has an obvious difference in age.

Why do men get away with it and it’s considered a normal and natural way of life that a 60-year-old man can marry a girl aged 25 or 30? Reverse the scenario. If the woman is 60 and she marries a 40-year-old man, she will be barraged with bazookas from all sides – friends, family, best friends and society in general. Her best friends may wish her mabruk but behind her back they will say “What!!!! She married somebody as young as her son! etc”
This is going on in the Third World and the West, not just in the Arab world. Even if celebrities like actress Demi Moore or Madonna marry someone younger, they are branded cougar girls.

Can somebody explain to me what is the difference between men and women. I tried to do my own survey among friends and colleagues and the minute I mention if an older woman can marry a younger man, they jump from their seat and roll their eyes as if I have committed a sin. One of them is our editor Mustafa. While I was discussing the topic with his colleague Velina, he said he should be out of the room because he contradicts our ideas. Mustafa is not the only one of such an opinion, by the way. Many men I queried agreed with Mustafa that it is not proper and it is not the norm to marry an older woman. Keep alone the mockery of society, the family of the man will not rest until he leaves his older bride. The only guy who did not mind was Islam. He took it from a religious point of view. He said that Prophet Mohammad (PBUH) married Khadija who was older than him by 15 years. The Prophet (PBUH) was 25 and Khadija was 40.

Even women from different nationalities ranging from India, Pakistan, Europe and Arabia agree that they are used to the fact that a woman cannot marry a much younger man. They think that even if she does marry, it will not last long unless there is some business arrangement behind it. Plus the woman will not live happily ever after because she will be criticized left, right and centre by everybody. Their analysis is that women age quicker than men. Is this true? Does medical experts and scientists approve of this theory? Is it just society and traditions who made this up as an excuse? What do you think? Please enlighten me!

I find it ironic. Even if it is true, I find it ironic that a very young woman marries somebody older than her. I’ve seen it around me a lot, especially in Arab countries. Young girls at the age of 20 marry someone who is much older than them. That is justified by society. It’s OK. Is this woman a wife or a nurse? May I ask?

Have a good weekend!

By Badrya Darwish
badrya_d@kuwaittimes.net

Aparat Hukum Mulai Menyelidiki Dugaan Korupsi (Pembelian Fiktif) Mobil Pemadam Kebakaran Rp. 14 Milyar di Surabaya

Aparat Hukum Mulai Menyelidiki Dugaan Korupsi (Pembelian Fiktif) Mobil Pemadam Kebakaran Rp. 14 Milyar di Surabaya

JARAK – Jaringan Anti Korupsi <j_a_r_a_k@yahoo.com>,in:kkn-watch@yahoogroups.com , Tuesday, 31 January 2012, 0:21

Kami sangat menghargai pihak yang berwenang  dan teman2 media
massa, yang  sigap. Semoga penyelidikan dan penyidikan
yang dilakukan mampu membongkar kemungkinan persekongkolan yang
melibatkan banyak pihak, sehingga terjadi indikasi pembelian fiktif
mobil pemadam kebakaran di kota Surabaya yang menyedot uang negara
hampir 14 Milyar.

Dan yang lebih penting juga, semoga mampu
menyelamatkan keuangan negara, baik dalam kasus ini maupun kasus yang
lainnya. marilah kita terus memonitor kasus ini agar dapat dibongkar sampai
tuntas.

JARAK – Jaringan Anti Korupsi

Drs. M. Eko Rusianto
HP: 085851391999
http://www.jaringanantikorupsi.blogspot.com

———————————————————-
Dari: Reporter KS2 <reporter@kabarsemeru.com>
Tanggal: Kamis, 26 Januari, 2012, 1:55 AM

http://kabarsemeru.com/2012/01/berita-daerah-aparat-hukum-mulai.html
Aparat Hukum Mulai Menyelidiki Dugaan Korupsi Pemadam Kebakaran Rp. 14 Milyar di Surabaya

Terkait dengan pengaduan dari JARAK – Jaringan Anti Korupsi, aparat
hukum, akhirnya menyelidiki dugaan korupsi mobil pemadam
kebakaran senilai hampir Rp. 14 Milyar di Surabaya. Langkah pihak yang
berwenang itu adalah telah membuat surat panggilan tertanggal 24 Januari
2012 kepada beberapa
pejabat pemerintah kota Surabaya yang terkait dengan dugaan korupsi
pembelian fiktif mobil pemadam kebakaran tersebut,
untuk dimintai
keterangan.

==========================================
http://jurnal-korupsi.com/2012/01/journalkorupsi-menjawab-polemik-dugaan.html
Kepada Yth.

Walikota Surabaya

Dengan Hormat,

Sehubungan
dengan polemik tentang dugaan korupsi pemadam kebakaran, sebagaimana
analisa yang kami sampaikan pada walikota Surabaya sebelumnya, menurut
kami,
ada beberapa hal yang patut diperhatikan, dan agar tidak dibelok2kan isunya,
dengan polemik atau bantahan dari kepala dinas pemadam kebakaran
surabaya yang menyalahkan anak buahnya, maupun jawaban dari CV Kenari
Jaya kepada wartawan, yakni:

1. Untuk pengadaan barang tentunya
penyedia barang harus menawarkan barang sesuai spesifikasi yang diminta.
Jika penyedia barang menawarkan barang tidak sesuai spesifikasi, dan
dimenangkan, itu
akan menimbulkan tanda tanya, ada apakah ini???

2. Ketika sudah
dimenangkan, dan sudah dilakukan kontrak, ternyata penyedia barang tidak
dapat mengirim barang, sampai batas waktu kontrak habis, maka
seharusnya mulai dihitung denda.

3. Jika sampai waktu kontrak
habis dan ditambah batas waktu maksimal sesuai peraturan (yakni 50 hari
kerja, setara dengan denda maksimal 5%), penyedia barang tidak juga
mengirim barang, sesuai peraturan harus dilakukan pemutusan kontrak,
jaminan peaksanaan dicairkan dan terhadap penyedia barang dilakukan
black-list/ daftar hitam. Dalam kasus ini, bataswaktu ini sudah
terlewati, kenapa tetap dilakukan pembayaran, meskipun barang belum
dikirim sama sekali?  Ini menimbulkan pertanyaan. Apalagi akhirnya
barang baru dikirim beberapa bulan kemudian setelah batas waktu dimana
seharusnya sudah dilakukan pemutusan kontrak.

4. Bantahan dari
kepala dinas pemadam kebakaran Surabaya, yang terkesan lepas tangan
dan menuding bawahannya sebagai pihak yang bertanggungjawab, menurut
kami kurang tepat, karena perintah untuk membayar/ SPMU yang
menandatangani adalah kepala dinas

5. Pertanyaan yang menggelitik
adalah, uang Rp 14 milyar (yang katanya diblokir) adalah ditempatkan
pada rekening bank milik orang tertentu. Jika dihitung bahwa uang
sebesar itu ada didalam rekening dan mengendap selama setahun, tentunya
mendapatkan bunga. Dihitung saja misalnya mendapat bunga paling minimal
yakni 5% setahun. Tentunya ada bunga bank minimal sebesar Rp. 700 juta.
Siapa yang menikmati uang bunga bank ini???

Demikian pendapat kami

JARAK – Jaringan Anti Korupsi

Drs. M. Eko Rusianto

HP: 085851391999

http://www.jaringanantikorupsi.blogspot.com

cc. Instansi Yang berwenang

———————————————————-

From: Al Fa <………@yahoo.com>

Date: Tuesday, January 17, 2012, 10:33 PMhttp://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1063%3Apengadaan-mobil-damkar-mencapai-14-m-bermasalah-cv-kenari-jaya-berkelit&catid=178%3Aheadline

Pengadaan Mobil Damkar Capai 14 M Bermasalah, CV Kenari Jaya Berkelit

suaramandiri.com (Surabaya) – Pengadaan mobil tangga pemadam
kebakaran tahun anggaran 2010 yang nilainya mencapai hampir 14 Miliar
menurut JARAK (Jaringan Anti Korupsi –
http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/01/jurnalhukum-dugaan-korupsi-alat-pemadam.html)
kental aroma Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme. Pasalnya, sampai sekarang mobil damkar tersebut belum
terealisasi dan tidak ada serah terima dari rekanan yang menjadi
pemenang, CV Kenari Jaya ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya.

CV Kenari Jaya melalui Adi sewaktu dihubungi suaramandiri.com, Selasa
(17/01/2012) via selular membantah bila pengadaan mobil damkar
bermasalah.

“Sudah serah terima, tapi mobil damkar dikembalikan lagi karena rusak. Karena spare partnya impor semua, maka adanya Force Majeur itu yang membuat lambat dan semuanya dalam proses garansi,” ucapnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Nusri Faroch, SH M. hum
terkesan ‘cuci tangan’ dan membantah indikasi korupsi terkait pengadaan
mobil damkar ini yang sampai sekarang belum terealisasi, sebab
menurutnya uang belum dicairkan. Nusri Faroch malah balik menuding
Kasubid Sarana dan Prasarana, Bergas sebagai pihak yang bertanggung
jawab. Yudha
———————————————————-

http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/01/jurnalhukum-dugaan-korupsi-alat-pemadam.html

Dugaan Korupsi Alat Pemadam Kebakaran di Surabaya Rp. 14 Milyar

Kepada Yth
Walikota Surabaya

Dengan Hormat,

Bersama ini kami menyampaikan bahwa dalam pengadaan mobil tangga pemadam kebakaran di kota Surabaya dengan rincian:

kode pembayaran                     : 2500.0002.10.9442
nama pekerjaan                      : mobil tangga pemadam kebakaran min 52 m
waktu mulai                         : 25
Januari
2010
periode                             : eProc putaran IV TA 2010
waktu pengumuman pemenang           : 10 maret 2010
penetapan pemenang                  : 30 Maret 2010
masa pelaksanaan                    : 6 bulan
awal kontrak                        : April 2010
akhir pelaksanaan                   : Nopember
2010
pemenang                            : CV. Kenari Jaya
Penawaran                           : Rp. 13.999.898.000,-

Dimana dalam pengadaan ini pencairan dana telah dilakukan 31 Desember 2010 dengan nomor SP2D 18709

Dimana
saat dana dicairkan  31 Desember 2010 tersebut , patut diduga barang
yang diadakan belum datang. Diduga barang baru datang sekitar bulan
Januari/ Februari 2011.

Patut diduga ketika barang datang
Januari/ Pebruari 2011, dilakukan uji coba, ternyata barang yang dikirim
tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan dalam dokumen pelelangan, dan
barang dikembalikan. Dan barang sampai sekarang (Januari 2012) tidak
ada atau belum dikirim.

Dari kronologis peristiwa ini, kami menyampaikan:
a.
panitia pengadaan, dalam hal ini pengadaan mobil tangga pemadam
kebakaran minimal 52 meter,  jika melihat penawaran, dimana jika barang
yang ditawarkan oleh penyedia barang, dalam hal ini CV. Kenari Jaya,
tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan, maka seharusnya tidak
ditetapkan sebagai pemenang
b. jika sampai saat akhir waktu
pelaksanaan pekerjaan, barang belum dikirim, harusnya mulai dihitung
denda sebagaimana ketentuan yang berlaku.
c. karena barang yang
dikirim tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan, lalu dikembalikan, dan
sampai saat barang belum dikirim ( 1 tahun lebih dari masa akhir
pelaksanaan) seharusnya tidak dilakukan pencairan dana, dan seharusnya
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pengguna Anggaran (PA), melakukan
pemutusan kontrak dan mencairkan jaminan pelaksanaan sejak bulan Januari
atau Pebruari 2011. Dan penyedia barang dikenakan blacklist.
d.
kenapa sampai saat ini hal itu tidak dilakukan tindakan demikian? dan
dilakukan pembayaran, meskipun ada info bahwa dana tersebut diblokir
dan baru bisa dicairkan setelah barang selesai dikirim nantinya (sampai
saat ini, Januari 2012)?

Demikian surat ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surabaya, 3 Januari 2012
Hormat kami,
JARAK – Jaringan Anti Korupsi

Drs. M. Eko Rusianto
HP: 085851391999
http://www.jaringanantikorupsi.blogspot.com
Tembusan: Kepada Yth. Pejabat Yang Berwenang Memeriksa

Raul Castro says no to capitalism restoration in Cuba

Raul Castro says no to capitalism restoration in Cuba

13:10 02/08/2009


HAVANA, August 2 (RIA Novosti) – Cuban President Raul Castro said that Cuba’s communist system remained non-negotiable and that he would not ‘restore capitalism’ in Cuba.

In response to U.S. Secretary of State Hillary Clinton’s comments linking dialog with Cuba to democratic reforms in the country, Castro told the Cuban National Assembly on Saturday that he was willing to discuss all issues, except the country’s political and social system.

“I have to say, with all due respect, in response to Mrs Clinton, but also to the European Union… I was not chosen as president to restore capitalism to Cuba or to renounce the revolution,” Castro said.

“I was elected to defend, maintain and continue to perfect socialism. Not to destroy it,” he said.

The Cuban leader, who succeeded his ailing brother Fidel Castro as president three years ago, welcomed the U.S. recent decision to lift some travel restrictions but said the U.S. embargo on Cuba still remained in force.

The United States imposed an economic, trade and financial embargo against Cuba in 1962, three years after the Cuban Revolution that saw the downfall of Washington-backed dictator General Fulgencio Batista. The Cuban government estimates that the blockade has resulted in financial losses of around $86 billion.

Amendemen kelima UUD diharapkan perketat syarat capres

Amendemen kelima UUD diharapkan perketat syarat capres

Selasa, 31 Januari 2012 01:36 WIB | 1128 Views

Jakarta (ANTARA News) – Rencana perubahan (amendemen) kelima terhadap Undang Undang Dasar 1945 diharapkan memasukkan poin untuk memperketat persyaratan bagi proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

“Mestinya ke depan dipertimbangkan persyaratan agar calon yang maju menjadi semakin berkualitas,” kata Sultan Hamengku Buwono X dalam satu rangkaian acara “Pekan Konstitusi” bertema “UUD 1945, Amendemen dan Masa Depan Bangsa” di Jakarta, Senin.

Beberapa poin penguatan yang harus didorong itu, menurut Sultan HB X, di antaranya adalah latar belakang rekam jejak kehidupan, disposisi moralitas, keunggulan penguasaan ilmu dan pendidikan, serta kesetiaan pada Pancasila.

“Pemilu 2014 harus mempu menghasilkan kepemimpinan kolektif yang terdiri atas tiga unsur kekuatan politik bangsa yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” kata Sultan.

“Bertolak dari pemikiran itu, hendaknya pemimpin nasional terpilih harus memiliki gaya kepemimpinan menyejukkan dan merangkul seluruh unsur bangsa, serta berani melakukan perubahan konstruktif meskipun harus mengambil kebijakan yang tidak populer,” katanya.

Selain itu, Sultan juga mendukung gagasan tentang dibolehkannya calon perseorangan atau non partisan untuk mengikuti pemilihan umum presiden secara langsung.

“Mekanisme pencalonan presiden dan wakil presiden pun hendaknya membuka peluang selebar-lebarnya bagi setiap anak bangsa dengan membuka pencalonan secara independen,” kata Sultan.

“Pekan Konstitusi” adalah forum yang diadakan Konferensi Cendekiawan Muslim Internasional (International Conference of Islamic Scholars/ICIS) guna menanggapi usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk melanjutkan amendemen UUD 1945.

DPD RI mengusulkan 10 poin penting perubahan UUD 1945, di antaranya, memperkuat sistem presidensial, mengoptimalkan sistem perwakilan DPD, membuka calon presiden jalur perseorangan, memperkuat peran Mahkamah Konstitusi, penambahan pasal Hak Asasi Manusia dan penajaman bab tentang pendidikan dan ekonomi.

Sejumlah tokoh yang hadir dalam forum tersebut di antaranya adalah mantan presiden Megawati Soekarnoputri, mantan wakil presiden Jusuf Kalla, Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsudin, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari, mantan wapres Try Sutrisno, mantan Ketua Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi, Ketua DPD RI Irman Gusman dan Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X. (P012/A026)Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2012

 

Ilmuwan Ciptakan Sel Otak dengan Sampel Kulit

Ilmuwan Ciptakan Sel Otak dengan Sampel Kulit

Muhammad Ali

30/01/2012 23:47 | Teknologi
Liputan6.com, Edinburgh: Enam belas tahun lalu setelah domba Dolly dikloning di Edinburgh, para ilmuwan Skotlandia telah membuat terobosan medis lain yang mengejutkan. Para peneliti di Pusat Edinburgh for Regenerative Medicine, seperti dikutip laman News.com.au, Senin (30/1), telah menciptakan jaringan otak dari pasien yang menderita penyakit mental, seperti skizofrenia dan depresi.

“Neuron seorang pasien dapat memberitahu kita banyak tentang kondisi psikologis yang mempengaruhi mereka, tetapi Anda tidak dapat menempel jarum di otak seseorang dan mengambil sel-selnya,” kata Direktur pusat, Professor Charles french-Constant, pada Guardian.

“Namun, kami telah menemukan cara yang bulat. Kita bisa mengambil sampel kulit untuk membuat sel-sel induk dari itu dan kemudian mengarahkan sel-sel induk untuk tumbuh menjadi sel-sel otak,” lanjut Charles. “Intinya, kita akan kembalikan sel-sel kulit seseorang ke dalam otak.

Para ilmuwan berharap dengan mempelajari jaringan sel-sel otak, akan memberikan petunjuk kondisi pasien yang berpenyakit mental. Tugas yang telah menantang di masa lalu.

“Hal ini sangat sulit mendapatkan jaringan primer untuk belajar sampai setelah pasien meninggal,” kata dotker Royal Edinburgh Hospital, Profesor Andrew McIntosh, yang bekerja sama dengan pusat pada proyek.

Bahkan, jaringan yang dipengaruhi oleh apa pun membunuh mereka dan dampak penggunaan obat untuk kesembuhan mereka, mungkin untuk beberapa dekade. “Jadi, memiliki akses ke sel-sel otak hidup adalah perkembangan yang signifikan untuk pengembangan obat bagi kondisi ini, “kata McIntosh.

Jika berhasil, peneliti meyakinkan metode yang sama dapat diterapkan pada organ-organ lainnya, termasuk hati dan jantung.(BOG)

 

Wah, KPK bakal Hadapi Bom Waktu Korupsi

Wah, KPK bakal Hadapi Bom Waktu Korupsi
Penulis : Herybertus Lesek
Minggu, 29 Januari 2012 20:46 WIB
Wah KPK bakal Hadapi Bom Waktu Korupsi
MI/Rommy Pujianto/rj
JAKARTA–MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Abraham Samad kemungkinan akan berhadapan terus dengan koruptor dari partai politik ke depan. Sebab, saat ini korupsi diproduksi terus-menerus oleh partai politik.

“Bahaya yang ada di depan mata kita adalah korupsi yang direproduksi terus-menerus untuk kebutuhan pembiayaan politik. Mesin partai terus-menerus memproduksi itu. Kita menyimpan bom waktu korupsi,” ujar koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko, di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (29/1).

Danang menjelaskan masalah utama partai politik di Indonesia adalah pendanaan partai yang tidak transparan. Banyak partai yang tidak menunjukkan itikad reformasi internal untuk memperbaiki transparasi keuangan.

Namun, masalah ini, kata Danang, terus dibiarkan hingga sampai sekarang belum ada solusi untuk menciptakan proses pendanaan partai politik yang transparan. Banyak parpol yang masih ditanggung cukong.

“Dan kebutuhan politik menjadi sumber korupsi,” tegasnya.

Partai politik, DPR, pemerintah, dan KPK hingga sekarang belum memikirkan bagaimana mengatasi ongkos politik yang mahal. Kalau tidak ada strategi pencegahan, Indonesia masih dalam situasi yang rapuh.

“Tidak mengherankan tahun 2012-2013 merupakan tahun awas bagi APBN kita,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah selalu mengeluarkan instruksi presiden untuk memberantas korupsi. Namun itu belum sama sekali menegaskan pentingnya upaya konkret memberantas korupsi dari partai politik

“Reproduksi korupsi politik tidak menjadi perhatian serius. Sumber pendanaan tidak pernah diatasi,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Danang, KPK belum punya road map yang jelas untuk mencegah korupsi partai politik.

“Dan KPK juga belum punya grand desain untk melakukan pencegahan korupsi oleh parta politik,” tegasnya.

KPK belum memadukan integrasi antara penindakan dan pencegahan. Seharusnya, kalau KPK ingin mencegah korupsi politik, harus memprioritaskan penuntasan korupsi politik misalnya menyelesaikan kasus Wisma Atlet. Selain itu, KPK harus terus mengawasi proses anggaran di Banggar DPR.

“Itu harus menjadi grand strategy,” tandasnya. (*/OL-10

++++
Busyro Muqoddas:

Isu KPK Terbelah itu Ceroboh

Penulis : Ardi
Senin, 30 Januari 2012 01:55 WIB
Komentar: 0

YOGYAKARTA–MICOM: Kasus Wisma Atlet yang bergulir dengan terdakwa Nazaruddin menyita perhatian publik. Nama Anas Urbaningrum mencuat di saat persidangan mantan bendahara umum partai pemenang pemilu tahun 2009 tersebut.

Tidak hanya menyerang ke Partai Demokrat saja, bahkan KPK pun diisukan mengalami perpecahan dalam penanganan kasus Wisma Atlet tersebut.

Berikut tanggapan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas tentang berita tersebut ketika diwawancarai di rumahnya di Kota Yogyakarta, Minggu malam (29/1).

Bagaimana menanggapi isu BBM (Blackberry Messenger)tersebut?

Yang saya terima itu BBM dari pengirim yang tidak jelas. Setelah saya baca isinya, saya tanya ke teman-teman pimpinan KPK yang lain. Mereka juga menerima. Menerimanya akhir minggu yang lalu.

Setelah dibaca teliti, disebutkan rapat pimpinan KPK hari Senin tanggal 23. Dilihat di kalender, itu kan hari besar Imlek. Kami kan tidak ada yang ke kantor. Saudara ketua dalam perjalanan dari Riyadh ke Jakarta setelah umrah.

Dari kedua fakta tersebut yang tidak terbantahkan, bisa disimpulkan, berita yang ditanggapi Akbar Faizal cs kualitasnya adalah kualitas sampah dan sampah yang sudah busuk.

Dari berita itu, kemudian dibuat isu pimpinan KPK terbelah. Isu tersebut berdasarkan berita yang sampah tadi. Artinya, yang menyimpulkan KPK terbelah itu juga ceroboh.

Bagaimana kondisi di tubuh KPK sekarang?

Solid, tidak ada persoalan termasuk dalam kaitan kasus Wisma Atlet. Isu perpecahan ada, tetapi faktanya tidak ada. Isu itu munculnya dari BBM yang sampah tadi yang dikomentari oleh anggota DPR.

Posisi kasus Wisma Atlet sekarang seperti apa?

Kasus Wisma Atlet masih berjalan untuk kasus Nazaruddin sebagai yang diduga menerima suap. Waktu itu masih anggota DPR berarti pejabat negara.

Nanti kita akan menyusul kasus Nazaruddin yang lain. Tunggu saja waktunya karena kasusnya banyak. Kasus ini guritanya banyak jadi butuh waktu. Beberapa perkara itu juga sedang ditangani oleh kepolisian dan kejaksaan.

Kelima pimpinan KPK komitmen, kalau nanti menyangkut nama siapa pun juga, jabatan apa pun juga, parpol apa pun juga, sepanjang itu didukung dengan dua alat bukti yang sah dan kuat, kami akan angkut. (AT/OL-5)

DPRD Pamekasan tolak desakan pemerintah pusat revisi perda miras

Komentar  awind <j.gedearka@upcmail.nl>:Bagus. Cuma ingin tanya apakah warga Pamekasan juga dilarang makan tape dan minum air tape?

DPRD Pamekasan tolak desakan pemerintah pusat revisi

perda miras

Selasa, 31 Januari 2012 01:25 WIB | 128 Views

Pamekasan (ANTARA News) – DPRD Pamekasan, Madura, menyatakan menolak desakan pemerintah pusat untuk mencabut perda Nomor: 18 Tahun 2001, tentang Larangan Atas Minuman Beralkohol Dalam Wilayah Kabupaten Pamekasan atau yang dikenal dengan Perda Antiminuman keras.

“Kami nyatakan dengan tegas bahwa kami tidak akan pernah merevisi perda tersebut apalagi mencabutnya,” kata juru bicara DPRD Pamekasan, Suli Faris dalam sebuah diskusi bertajuk “Dampak Bahaya Minuman Keras Bagi Masyarakat” di Pamekasan, Senin malam.

Ia menjelaskan, ada beberapa pertimbangan DPRD Pamekasan tidak bersedia mencabut ataupun merevisi Perda Nomor: 18 Tahun 2001 tentang Larangan Atas Minuman Beralkohol tersebut.

“Pertama, kami menganggap bahwa perda itu tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi,” terang Suli.

Yang kedua, menurut dia, Peraturan Presiden Nomor: 03 Tahun 1997 yang menjadi acuan Mendagri untuk mencabut perda dalam struktur hukum di Indonesia tidak termasuk bagian dari hirarki peraturan perundang undangan yang berkekuatan hukum mengikat.

Selain itu, keberadaan Perpres tersebut tidak harus dipatuhi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Hemat kami di DPRD Pamekasan Perpres itu yang justru harus direvisi, karena tidak sesuai dengan undang-undang,” ucap Suli Faris.

Alasan ketiga, tindak pidana kriminal yang sering terjadi akhir-akhir ini sebagian besar disebabkan oleh minuman keras dan sejenisnya, seperti narkotika dan lain-lain.

Sedangkan, Perda tentang Pelarangan Minuman Beralkohol menurut Suli Faris sudah sesuai dengan norma dan keinginan masyarakat Pamekasan.

Disamping itu, materi muatan perda tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, juga dengan norma atau ketentuan yang telah syariatkan agama. Untuk minuman keras sendiri, agama telah mengatur secara tegas bahwa hukumnya haram dan harus dijauhi.

Pertimbangan lainnya, perda antiminuman keras yang ada di Pamekasan itu sudah 10 tahun dan masyarakat Pamekasan sendiri tidak ada yang keberatan, bahkan menolak dengan keberadaan Perda itu.

“Kami sendiri malah curiga, jangan-jangan Mendagri sendiri sudah menerima pesanan dari pengusaha minuman keras, sehingga menginginkan Perda antiminuman keras ini dicabut,” katanya mempertanyakan.

Sekarang saja, kata dia, saat minuman keras dilarang masih banyak yang mabuk-mabukan, apalagi tidak dilarang, katanya menambahkan.

Oleh karena ia kembali menegaskan, DPRD Pamekasan akan terus berjuang dan melawan jika pemerintah pusat terus menekan daerah supaya mencabut atau merevisi perda tersebut, yang menurut dia keberadaan Perda antiminuman keras tersebut, merupakan syiar moral agama.

“Silahkan saja Mendagri mencabut, kalau memang ingin membuka front baru di negeri ini. Saya yakin umat Islam akan beramai-ramai turun ke jalan untuk memprotes kebijakan pencabutan itu,” ucap Suli Faris. (ANT)
Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2012

Castro Tidak Mau Multipartai di Kuba

Radio Video Sajian Dosir Interaktif

Castro Tidak Mau Multipartai di Kuba

Diterbitkan 30 Januari 2012 – 1:49pm

Pemimpin Kuba Raúl Castro tidak berencana untuk mengizinkan multipartai di negeri komunis itu. Castro yang berusia 80 tahun hanya mengizinkan partai komunis. Demikian ditegaskannya Ahad kemarin pada acara penutupan kongres partai komunis.

“Kalau kita mengizinkan multipartai, ini berarti melegalisasi partai-partai imperialis di negeri kita, ” kata Raúl Castro. Konferensi komunis itu dihadiri sekitar 800 utusan Partai Komunis. Kongres antara lain membahas kemungkinan reformasi politik di negeri itu. Menurut pengamat, konferensi tersebut terutama bertujuan untuk lebih banyak melibatkan remaja untuk aktif di partai.