Demo buruh Bekasi berlangsung di KM 12 dan 31
Demo buruh Bekasi berlangsung di KM 12 dan 31
Jumat, 27 Januari 2012 16:05 WIB | 1020 Views
Jakarta (ANTARA News) – Aksi unjukrasa ribuan buruh masih berlangsung di KM 12 dan 31 tol Jakarta-Cikampek, Jumat sore, sehingga menimbulkan kemacetan panjang dan berimbas ke ruas-ruas jalan lain.
Kepadatan lalu lintas di ruas tol Bekasi-Cikarang juga berimbas ke jalan-jalan arteri Bekasi arah ke Cikarang, demikian juga sebaliknya.
Kendaraan dari arah tol Cawang menuju Bekasi juga terpaksa dialihkan ke Jagorawi, menurut informasi dari TMC Polda Metro Jaya.
Kemacetan di tol arah Cikarang meluas ke sejumlah titik karena lalu lintas dialihkan ke jalur-jalur arteri.
Seperti yang tampak di ruas jalan Kalimalang menuju ke arah Sumber Arta, sekarang lalu lintas terpantau cukup padat di kedua arahnya.
Kondisi serupa juga terjadi di ruas jalan Arteri Bekasi menuju ke arah Cikarang, saat ini dilaporkan mengalami kepadatan di kedua arahnya sebagai imbas membludaknya volume kendaraan yang melintas.
Saat ini petugas masih terus melakukan pengaturan agar arus lalu lintas dapat kembali normal, pengguna jalan diminta untuk tetap bersabar dan hati-hati.
(*)
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2012
Ex-Guatemala leader appears in court
Ex-Guatemala leader appears in court
Guatemala’s former military leader Efrain Rios Montt, 85, has appeared in court to face accusations of genocide and other human rights crimes allegedly committed during his 17-month long rule.
Rios Montt, known for his “scorched earth” campaign against Guatemala’s leftist rebels, may have to answer charges that his regime was responsible for the massacre of tens of thousands of people.
Thursday’s hearing was to determine whether the former dictator should be formally charged with alleged atrocities that occurred during his regime from 1982 to 1983, prosecutors said.
The hearing is the first since Rios Montt lost the congressional immunity that for years had shielded him from prosecution for human rights crimes.
Guatemala’s truth commission, which has been tasked with investigating the bloodletting, estimates that there have been some 200,000 casualties from the country’s 36-year civil war that ended in 1996.
Some of the worst atrocities are said to have taken place during Rios Montt’s rule.
The UN-backed group, the Historical Clarification Commission, found that the government was guilty of a deliberate campaign of genocide against the mostly poor, indigenous massacre victims, many of whom were caught in the crossfire as the government battled leftist rebels.
Gangguan terhadap Gereja, Keadilan Masih Sebatas Angan
26.01.2012 11:28
Gangguan terhadap Gereja, Keadilan Masih Sebatas Angan
Kira-kira pukul 10 pagi cuaca cerah di Desa Waru, di antara perkebunan singkong. Umat Paroki Santo Joannes Baptista Parung mulai meninggalkan area gereja dengan tertib.
Namun di pintu gerbang, mereka disambut sekitar 30 demonstran yang sebagian usia remaja. Para pendemo mengenakan baju dan celana putih serta peci.
Ada juga yang menutup seluruh wajah, sambil membentangkan empat spanduk. Isinya hanya desakan agar pihak gereja Katolik tersebut menghentikan segala kegiatan keagamaan di Desa Waru, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pagi itu, pendemo dipimpin Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Parung, KH Madyasae dan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor.
Mereka menilai keberadaan gereja tersebut belum memenuhi persyaratan administratif, teknis bangunan gedung, dan persyaratan khusus. Demonstrasi penolakan seperti ini telah berlangsung sejak 2008 dan eskalasinya meningkat setiap kali menjelang Natal dan Paskah.
Pasal 14 Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 dan Nomor 08 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan FKUB, dan Pendirian Rumah Ibadat mengatur empat persyaratan untuk pendirian rumah ibadah.
Pertama, daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3).
Kedua, dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa. Ketiga, rekomendasi tertulis kepala kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota. Keempat, rekomendasi tertulis FKUB Kabupaten/Kota.
“FKUB tidak punya dasar yang kuat untuk tidak merekomendasikan pendirian rumah ibadah yang juga menjadi dasar pihak MUI Kecamatan Parung yang terus menolak keberadaan gereja Katolik,” kata Hendrikus Hena, panitia Pembangunan Gereja Katolik Paroki St Joannes Baptista Parung, kepada SH, Rabu (25/1) malam.
Alasannya, FKUB secara institusi belum pernah memverifikasi pengguna dan pendukung gereja, tapi atas dasar itulah mereka mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penghentian Kegiatan Keagamaan di Paroki St Joannes Baptista Parung, ia menjelaskan.
Hendrikus mengatakan bahwa segala persyaratan telah dilengkapi lebih dari empat tahun lalu. Sementara itu, data yang diajukan terakhir, dukungan dari penduduk Desa Waru sudah mencapai 110 jiwa dan pernyataan para pendukung yang ditandatangi RT/RW sudah mencapai lebih dari 200 jiwa.
Itu berarti batas minimum persyaratan telah terpenuhi bahkan melebihi, terutama oleh masyarakat setempat.
Selama enam tahun ini pula kegiatan ibadah aman. Bahkan warga sekitar, termasuk RT dan RW setempat turut mengamankan jalannya ibadah. Umat Gereja Paroki pun terus bertambah, hingga kini mencapai sekitar 2.000 orang dari warga sekitar maupun desa/kabupaten lain.
Satu-satunya dukungan yang belum ada adalah dari FKUB Kabupaten Bogor, sejak diajukannya izin permohonan pembangunan gereja kepada Bupati Bogor Ref 08/II/PPG/2007 tanggal 1 Februari 2007 perihal Permohonan Izin Membangun Gereja Katolik St Joannes Baptista Parung.
Atas adanya perbedaan sudut pandang, Hendrikus berharap ke depan ada penyelesaian yang tidak merugikan kedua belah pihak. “Harapan ke depan agar semua elemen pemerintah yang berkompeten dalam hal pendirian rumah ibadah, lebih bijaksana dan arif demi keadilan semua anak bangsa,” seru Hendrikus.
Ibadah memang merupakan kebutuhan rohani bagi setiap manusia yang percaya kepada Tuhan. Entah, ibadah di gereja, masjid, wihara, pura, atau apa pun namanya.
Adalah tanggung jawab negara beserta aparaturnya untuk memberikan perlindungan bagi setiap rakyatnya dalam menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing. Jadi, perlukah urusan hati manusia dengan Tuhannya dikorbankan hanya demi kejayaan suatu kelompok? (CR-19)
Buruh “Sweeping” Perusahaan di Jababeka
26.01.2012 11:45
Buruh “Sweeping” Perusahaan di Jababeka
Penulis : Jonder Sihotang/Parluhutan Gultom
BEKASI – Aksi unjuk rasa buruh kembali terjadi, Kamis (26/1) pagi, di Bekasi. Namun, jumlah pengunjuk rasa tidak sebanyak direncanakan.
Pihak yang melakukan aksi kali ini adalah kelompok Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Sekitar 1.000-an buruh berkeliling melakukan “sweeping” ke perusahaan-perusahaan di kawsan Jababeka Cikarang, Bekasi.
Menggunakan sepeda motor, kelompok buruh ini mendatangi perusahaan dan mengajak teman-teman sesama pekerja untuk ikut dalam aksi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, kelompok pekerja itu masih berkeliling di seputar kawasan industri Jababeka. Namun aksi mereka tidak sampai ke jalan raya sehingga tidak mengganggu pengguna jalan.
Salah seorang koordinator lapangan KASBI, Junaedi Saputra saat ditemui SH, mengaku melakukan aksi damai memprotes ulah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang membohongi buruh dan tidak mau mencabut gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Sejumlah anggota polisi ikut mengawal aksi demo buruh tersebut.
Pengamatan SH di lapangan, para pengusaha tampak takut terhadap aksi buruh. Di depan gerbang perusahaan, pada umumnya mereka memasang tulisan yang isinya perusahaan itu mendukung dan membayar upah sesuai UMK yang ditetapkan melalui keputusan Gubernur Jawa Barat.
Bahkan banyak perusahaan mengaku bukan anggota Apindo. Hal itu terlihat di beberapa perusahaan di Jababeka yang mengaku bukan anggota Apindo melalui spanduk bertuliskan: “Kami bukan anggota Apindo”.
Presidium Komunikasi Informasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FKI-SPSI) Bekasi, Teguh Maianto tadi pagi mengatakan, mereka tidak akan berdemo. Hal itu dicapai karena pada Rabu (25/1) malam, sudah ada kesepakatan dalam rapat antara polres, serikat pekerja se-Kabupaten Bekasi, dan pengusaha.
Dalam rapat yang juga dihadiri para direksi pengelola kawasan dan pemimpin 109 perusahaan akan mendukung keputusan Gubernur Jawa Barat terkait pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Ke-109 pengusaha yang selama ini memberikan kuasa kepada Apindo Kabupaten Bekasi, dalam rapat semalam menyatakan akan melaksanakan pembayaran UMK sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat. Kalaupun ada gugatan di PTUN Bandung maka pengusaha menyatakan akan mengabaikan hal itu. Terhitung Januari 2012, UMK akan dibayar sesuai keputusan gubenur.
DPRD Desak Apindo
DPRD Kabupaten Tangerang akhirnya tidak berdaya menghadapi desakan buruh. Para wakil rakyat itu akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap mendukung penuh perjuangan buruh.
Artinya, DPRD ikut membantu buruh mendesak Apindo mencabut gugatannya ke PTUN, atas SK Gubernur Banten yang merevisi Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMS).
“Kami mendukung perjuangan buruh mendapatkan haknya. Kami juga meminta Apindo Kabupaten Tangerang mencabut gugatannya di PTUN atas SK Gubernur Banten terkait revisi UMK dan UMS,” ujar anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Naziel Fikri, Rabu (25/1) sore.
Selain mendesak Apindo mencabut gugatan, Naziel yang mewakili DPRD juga berjanji akan menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang agar segera membuat surat edaran kepada pabrik di wilayah itu untuk menerapkan UMK dan UMS hasil revisi.
“Kami minta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sesegera mungkin membuat surat edaran ke seluruh pabrik agar mematuhi perintah Gubernur Banten terkait revisi UMK dan UMS. Kami berharap UMK sebesar Rp 1,529 juta bisa segera diterapkan,” ujarnya.
Pernyataan sikap DPRD Kabupaten Tangerang itu langsung disambut sukacita oleh sekitar 5.000 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) yang menduduki kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Sambil meneriakkan yel-yel salut DPRD, ribuan buruh kemudian membubarkan diri dari halaman kantor wakil rakyat Kabupaten Tangerang.
Sekertaris Jenderal Apindo Kabupaten Tangerang, Djuanda Usman mengatakan, pihaknya tidak akan mencabut gugatan UMK dan UMS yang telah dilayangkan ke PTUN. Ini karena selain gugatan sudah dalam proses, revisi UMK dan UMS yang dikeluarkan Gubernur Banten juga melanggar aturan.
Massa Bakar Kantor Bupati Bima 53 Tahanan Dibebaskan Paksa
| 27 Januari 2012 | BP |
| Massa Bakar Kantor Bupati Bima 53 Tahanan Dibebaskan Paksa |
Sepuluh ribu lebih warga yang mengamuk dan membakar Kantor Bupati Bima, Kamis (26/1) sore kemarin, juga membebaskan paksa 53 orang tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Raba, Kabupaten Bima. Konsentrasi pengunjuk rasa di depan Kantor Bupati Bima itu mulai terjadi sekitar pukul 13.00 wita. Massa berasal dari tiga kecamatan yang sebelumnya berunjuk rasa dan memblokade jalan di Pelabuhan Sape pada 19-24 Desember 2011. Mereka datang secara bergelombang menggunakan sepeda motor dan truk serta kendaraan lainnya hingga memadati halaman depan kantor itu. Warga mulai marah, ketika kedatangan mereka dihadang aparat kepolisian dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP). Massa aksi lalu mendobrak gerbang kantor Bupati dan menerobos masuk, kemudian mengamuk, dan membakar kantor. Selain Kantor Bupati Bima, Kantor KPUD Bima di kawasan itu, beserta barang-barang dalam bangunan itu dibakar massa. Sepeda motor dan kendaraan lainnya di kompleks Kantor Bupati Bima juga dibakar massa. Api berkobar cepat karena embusan angin cukup kencang, dan tidak ada upaya pemadaman kobaran api, karena aparatur pemerintah di kantor itu pun lari mengamankan diri. Selanjutnya, massa bergerak ke Pendopo Bupati Bima yang hendak membakar kediaman Bupati Bima itu, namun urung karena penjagaan cukup ketat. Massa kemudian berbondong-bondong menuju Lapas Raba, Bima, dan memaksa petugas lapas membebaskan 53 orang rekan mereka yang dititipkan polisi untuk diproses hukum. Saksi mata mengatakan, massa itu mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Raba, Kabupaten Bima, dan meminta para tahanan titipan polisi terkait insiden berdarah di Pelabuhan Sape, 24 Desember 2011, dilepas saat itu juga. ”Massa mengancam jika tidak dilepas maka Lapas Raba Bima itu juga akan dibakar, sehingga petugas lapas memenuhi tuntutan tersebut, dan massa menyambut dengan kegembiraan,” kata Didin, seorang saksi mata aksi massa tersebut. Menurut Delian Lubis, salah seorang koordinator aksi unjuk rasa itu, awalnya massa hanya ingin menduduki Kantor Bupati Bima sambil menyuarakan tuntutan pembebasan 53 warga Lambu dan Sape yang ditahan aparat kepolisian untuk diproses hukum. Tuntutan lainnya yakni pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), sebagaimana tuntutan dalam aksi sebelumnya. IUP bernomor 188/45/357/004/2010 itu diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen yang mencakup areal tambang seluas 24.980 hektar, di Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu. Kabid Humas Polda NTB AKBP Sukarman Husein yang dihubungi di Mataram membenarkan aksi pembakaran bangunan pemerintah daerah dalam unjuk rasa lebih dari 10 ribu orang itu. (kmb/ant) |
Parlemen Iran akan sepakati pemutusan ekspor minyak ke Eropa
http://www.antaranews.com/berita/294640/parlemen-iran-akan-sepakati-pemutusan-ekspor-minyak-ke-eropa
Parlemen Iran akan sepakati pemutusan ekspor minyak ke
Eropa
Kamis, 26 Januari 2012 22:01 WIB | 1870 Views
Teheran (ANTARA News/Xinhua-0ANA) – Seorang anggota parlemen Iran Rabu mengatakan bahwa dalam langkah pencegahan, parlemen Iran mempertimbangkan rencana untuk memotong ekspor minyak ke negara-negara Uni Eropa, kata surat kabar berbahasa Inggris setempat Teheran Times.
“Majlis (parlemen) perwakilan berupaya untuk menyetujui rencana itu, dan semua negara Eropa yang telah memberlakukan sanksi terhadap Iran tidak akan dapat membeli bahkan setetespun minyak dari Iran,” kata Nasser Soudani, anggota Majlis Komisi Energi Iran.
Menteri luar negeri negara-negara Uni Eropa pada Senin memutuskan untuk melarang minyak dan produk minyak dari Iran.
Meskipun embargo akan dimulai pada 1 Juli untuk memungkinkan importir utama Uni Eropa seperti Yunani, Italia dan Spanyol menemukan alternatif pemasok, para investor masih khawatir mengenai keamanan pasokan minyak global pada saat Iran mengancam akan menutup Selat Hormuz, kunci jalur pengiriman perdagangan minyak, dan mengganggu pasokan minyak terhadap larangan tersebut.
Politikus Inggris yang juga penggiat kemerdekaan Palestina, George Galloway, mengatakan embargo minyak mentah yang dilakukan Amerika Serikat dan Uni Eropa terhadap Iran bisa memicu perang.
“Tindakan itu adalah tindakan bodoh yang bisa mendekatkan pada perang. Kita tidak menginginkan adanya perang lagi di dunia ini,” kata George Galloway usai acara diskusi dialog internasional di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, tindakan yang diambil oleh Amerika Serikat dan sekutunya itu merupakan tindakan berbahaya. Amerika, lanjut dia, harus memastikan dahulu pengayaan nuklir yang dilakukan Iran bukan untuk perdamaian, baru melakukan embargo.
“Sejauh ini pengayaan nuklir Iran untuk kepentingan damai. Iran tidak mempunyai senjata nuklir, justru Israel yang banyak memilikinya. Namun Amerika Serikat sama sekali tidak mengusik Israel yang juga memiliki nuklir,” katanya.
Sebelumnya, George Galloway dikenal dengan kampanyenya menghentikan sanksi ekonomi atas Irak. George juga melakukan kampanye penghentian perang terhadap Irak pada 2003.
“Kita semua tidak menginginkan ada lagi perang ,” tegas dia.
Uni Eropa menyetujui embargo terhadap ekspor minyak Iran sebagai salah satu cara untuk menghentikan program nuklir Iran. Sebanyak 27 menlu Uni Eropa bertemu di Brussels pada Senin, membahas mengenai pelarangan impor minyak mentah Iran. Larangan itu mulai diberlakukan 1 Juli.
Iran telah menjual sekitar seperlima minyak mentah ke negara-negara Uni Eropa, dengan Yunani, Spanyol dan Italia pembeli utama, dengan volumenya mencapai 20 persen total ekspor minyak Iran.
(Uu.H-AK)
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2012
Mendalang dengan Gerakan Kungfu

Iwan Santosa
Kesenian wayang purwa atau wayang kulit menjadi napas hidup yang turut dilestarikan warga peranakan Tionghoa. Wayang purwa yang memboyong cerita Mahabarata dan Ramayana menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat dan diterima menjadi tontonan pemersatu warga saat dipentaskan di kelenteng-kelenteng Tridharma di kota-kota kecil di Pulau Jawa.
Widayat Djiang alias Tjioe Bian Djiang adalah salah satu dalang wayang kulit peranakan Tionghoa yang bertahan hingga kini. Dia menjadi jembatan budaya antara komunitas Jawa, peranakan Tionghoa, dan Tionghoa. Dia mampu mendalang dalam bahasa Jawa krama, dialek Hokkian, dan diselingi kata-kata dalam bahasa Mandarin.
Widayat Djiang lahir dari pasangan Tionghoa totok (Sin Keh) Tjioe Kok Hin dan perempuan ningrat RA Djuariah dari Paku Alam, Yogyakarta. Oleh karena itulah, sejak kecil Djiang akrab dengan budaya Tionghoa dan Jawa.
Keluarga mengajarkannya untuk dekat pada dua budaya tersebut. Sang ibu pun diberi nama Tionghoa, Ong Kim Hwa (Kim Hwa berarti bunga kencana). Ayahnya yang juga penggemar pewayangan mendorong Djiang dekat dengan pelaku seni sastra Jawa. Djiang termasuk rutin menonton pertunjukan wayang kulit, terutama bersama sang bunda.
Beranjak dewasa, sejumlah penulis dalam terbitan berbahasa Jawa seperti Panjebar Semangat (1950 hingga 1960-an) menjadi kawan-kawan Djiang. Dia juga rajin tirakat dan menghayati ajaran kebatinan Kejawen. Kebiasaan menonton wayang sejak kecil membuat hidup Djiang tak lepas dari pewayangan.
”Sesuai tradisi di desa-desa ketika itu, setiap ada yang melahirkan pun selalu menggelar tontonan wayang. Suatu hari keluarga ’menyerahkan’ saya kepada dalang Soemomardjan, pria Belanda asal Leiden yang beristrikan perempuan Jawa,” cerita Djiang, yang tinggal di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.
Sejak itulah, tahun 1950-an, Djiang berguru kepada dalang Soemomardjan. Tak heran apabila dalang Soemomardjan kemudian mewariskan sejumlah koleksi wayang purwa miliknya kepada Djiang. Koleksi wayang itu berasal dari abad ke-19 dengan ciri khusus ”pelemahan” atau alas tempat kaki tokoh-tokoh wayangnya menginjak bumi dengan penggunaan tiga warna, yakni merah, putih, dan biru. Ketiga warna itu melambangkan bendera Kerajaan Belanda.
”Lihat ini ada rood (merah), wit (putih), en blauw (dan biru). Jenis wayang seperti ini tidak lagi dibuat sesudah Indonesia merdeka,” ujar Djiang seraya mempertontonkan koleksi langka yang pernah ditawar sebuah museum di Leiden ini. ”Tak akan saya lepas, ini sesuatu yang sangat berharga,” tegasnya.
Berbeda dengan dalang asal Jawa pada umumnya, berbekal ilmu Kun Thauw atau bela diri Tiongkok dari ayahnya, dalam mendalang Djiang mengombinasikan kemampuan mengolah gerak wayang dengan putaran tangan ala ”master kungfunya”. ”Cara menggerakkan anak wayang seperti ini bisa dikatakan sebagai keunikan dari dalang peranakan Tionghoa-Jawa,” ujarnya.
Himpunan Budaya Surakarta
Widayat Djiang menikah dengan Ida Ratnawati ketika dia masih bersekolah di SMP Nganjuk (kini SMPN I Nganjuk). Lulus dari SMP Nganjuk, keluarga dan rekan-rekannya penghayat budaya Jawa mendorong Djiang untuk bergabung dengan Himpunan Budaya Surakarta (HBS).
HBS adalah almamater yang melahirkan banyak seniman, seperti pelukis Jeihan dan Dullah serta dalang Ki Anom Suroto. ”Dia (Ki Anom Suroto) itu sahabat saya,” ujar Djiang, yang juga akrab dengan dalang Ki Manteb Sudarsono.
Setelah menempuh pendidikan di HBS, Djiang mulai mendapat tawaran mendalang. Ia bercerita, pertama kali pesanan mendalang ke Jakarta datang semasa Presiden Soekarno memutuskan Republik Indonesia keluar dari PBB dan semangat Ganefo (Games of the New Emerging Forces), selepas Asian Games (1962), di Jakarta menguat.
Lazimnya seorang dalang yang juga penganut Kejawen, Djiang menyiapkan sendiri sesaji dan kerap berpuasa 40 hari agar pementasan dapat berlangsung lancar. Namun, kehidupannya sebagai dalang dengan latar belakang separuh Tionghoa dan Jawa membuat Djiang harus menempuh jalan berliku.
Ketika peristiwa G30S meletus, Djiang pun ikut ”tiarap”. Dia kesulitan mendapat izin mendalang dan ada berbagai ketentuan lain yang dipersyaratkan. Pada 1965-2004, atau selama sekitar 39 tahun, Djiang tak pernah mengadakan pementasan layaknya seorang dalang.
”Saya hanya bisa mendalang pada acara-acara sederhana di kampung- kampung di sekitar Desa Kecubung,” katanya. Baru selepas gerakan Reformasi, tepatnya tahun 2010, dia mendapatkan semacam surat resmi bagi dalang.
Jasa pengiriman
Demi menyambung hidup, Djiang pun mengurus usaha jasa pengiriman paket di kota Nganjuk. Meski tak naik panggung, dia tetap merawat koleksi wayang kulitnya. Angin perubahan tahun 1998 membuka kembali kesempatan bagi Djiang untuk tampil mendalang.
Keberadaannya sebagai dalang peranakan Tionghoa-Jawa membuat Dahlan Iskan (kini Menteri Badan Usaha Milik Negara) kemudian menanggapnya dalam pentas di Jalan Kembang Jepun, kawasan pecinan di Surabaya.
Setelah itu, Djiang antara lain diminta tampil mendalang dalam acara peringatan 600 Tahun Ekspedisi Zheng He di Kelenteng Tay Kak Sie, Semarang.
”Saya mendalang di Kali Semarang, di atas replika kapal Zheng He. Saya ingin melestarikan pedalangan Tionghoa-Jawa yang unik dengan narasi multibahasa,” ujarnya. Ketika itu, dia tampil dengan iringan sinden yang salah satunya berasal dari Jepang.
Sayang, dari sembilan anaknya, tidak satu pun yang mau meneruskan tradisi mendalang. Oleh karena itu, Djiang berharap setidaknya salah satu dari 10 cucunya mau menjadi dalang.
Ia menyebut nama salah seorang cucunya, Yoga Rizky (15), yang tampaknya berminat menjadi dalang. ”Dia yang paling sering mendampingi saya pentas. Dia juga antusias menonton pertunjukan wayang sampai semalam suntuk,” cerita Djiang, yang pada usia senjanya tetap berharap bisa mendalang sampai Jakarta, terutama di Bentara Budaya Jakarta….
Kerentanan Pangan Indonesia Semakin Tinggi
Kerentanan Pangan Indonesia Semakin Tinggi
Kamis, 26 Januari 2012 | 15:33
[BANDAR LAMPUNG] Sektor pangan Indonesia saat ini berada pada level kerentanan pangan yang tinggi. Hal itu dipicu oleh lemahnya ke-swasembadaan pangan dan faktor perubahan iklim yang melanda akhir-akhir ini.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman dalam seminar revitalisasi pertanian “Petani Bisa Kaya” di Lampung, Kamis (26/1) mengatakan, dalam upaya meraih swasembada pangan, Indonesia masih terbentur oleh berbagai macam persoalan, diantaranya ketersediaan lahan dari kebutuhan lahan belum kecukupan. Sehingga, dengan terpaksa kita harus tergantung pada bahan pangan negara lain yang sebenarnya bisa mengancam stabilitasi ekonomi, sosial dan politik Indonesia.
“Dari sekitar kebutuhan lahan yang 11-15 juta hektar, kita baru punya sekitar 7,7 juta hektar. Dari seluas lahan itupun kita menghadap masalah baru, yaitu terus berkurangnya lahan yang disebabkan oleh konversi peruntukan lahan ke sektor industri dan pemukiman,” katanya.
Adapun, kecepatan alih fungsi lahan pertanian ke fungsi lain mencapai 100-110 ribu hektare per tahun (data fakultas pertanian UGM). Hal itu disebabkan oleh lemahnya konsep dan strategi pembangunan pertanian pemerintah, sektor pertanian di Indonesia dianggap makin menjadi tidak menarik bagi petani kecil hingga besar.
“Jangan salahkan mereka ketika harus terjebak dalam sistem ijon, perdagangan tak layak dengan tengkulak dan kemiskinan yang seolah tiada akhirnya,” ucap Irman.
Lebih lanjut, dia merinci, pendapatan perkapita petani padi sangat rendah. Misalnya saja petani yang memiliki lahan sawah satu hektar hanya mendapatkan keuntungan Rp 2,7 juta perbulannya. Jadi, bila petani Indonesia yang rata-rata memiliki 0,3-0,7 hektar maka mereka hanya dapat mengantongi Rp 540 ribu per bulan.
“Dengan jumlah 4-5 orang saja dalam satu keluarga, pendapatan itu jauh dari cukup. Belum lagi besarnya potensi kerugian karena perubahan iklim yang dengan sekejap bisa melenyapkan semua usaha dan investasi,” tambahnya.
Sementara itu, petani seluruh Indonesia, menurut Irman, harus menjadi orang kaya. Sebab, jika 50% petani itu kaya maka masalah bangsa bisa terselesaikan.
Namun sayangnya, angkatan kerja yang bekerja di sektor pertanian yaitu mencapai 30% dari seluruh komposisi jumlah tenaga kerja di Indonesia masih hidup dibawah garis kemiskinan. Berbeda halnya dengan Selandia Baru di mana penduduknya hanya 6 juta dan jumlah produksi sapinya 30 juta dengan biri-biri 40 juta, namun bisa hidup berkelimpahan. “Dia (Selandia Baru, Red) bisa, kenapa kita tidak bisa,” ungkapnya. [O-2]
| » Berita Nasional/Politik |
| 27 Januari 2012 | BP |
| Penyuluh Mati Suri, Bali Terancam Krisis Pangan |
| Dunia pertanian di Bali terancam. Selain karena alih fungsi lahan, sektor pertanian juga ditinggalkan oleh krama Bali. Demikian pula infrastruktur irigasi mulai amburadul. Akibatnya, hasil pertanian tak mampu maksimal. Yang menyedihkan lagi, harga pertanian saat panen selalu anjlok. Semua itu akan mengancam krisis pangan di Bali.
Bali saat ini sangat tergantung dengan pasokan bahan makanan dari luar. Ini merupakan persoalan serius yang harus segera dipecahkan. ”Kita jangan merasa gagah karena mampu membeli bahan makanan dari luar daerah. Tetapi, harus bisa mandiri dalam memenuhi kebutuhan makanan,” kata pakar pertanian Universitas Udayana, Prof. Mertha, Kamis (26/1) kemarin. |
Rezim SBY Dituding Gagal Atasi Konflik Agraria
Rezim SBY Dituding Gagal Atasi Konflik Agraria
PEKANBARU–MICOM: Rezim Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituding gagal mengatasi berbagai konflik agraria yang terus meledak di berbagai daerah.
Bahkan sistem liberalisasi tanah yang diimplementasikan rezim SBY dinilai erat kaitannya dengan bisnis politik kekuasaan.
“Secara keseluruhan bahwa rezim SBY belum menjadikan UU pokok Agraria No 5 tahun 1960 sebagai payung pelaksanaan reforma agraria,” kata Koordinator Forum Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto kepada Media Indonesia, Kamis (26/1).
Darto menjelaskan, melihat situasi yang berkembang akhir-akhir ini, kebijakan proinvestasi ala SBY yang bersyarat prostabilitas turut memobilisasi aparat keamanan berdampak pada munculnya kejahatan kemanusian.
SPKS mencatat pada 2010, sebanyak 106 petani dikriminalisasi oleh aparat kepolisian dalam perkebunan kelapa sawit dan satu di antaranya meninggal dunia. Dan pada 2011, terdapat 28 perusahaan raksasa kelapa sawit berkonflik dengan masyarakat. (OL-11)
Belajarlah Hingga ke Negeri China
Belajarlah Hingga ke Negeri China
Hu Jintao (C), general secretary of the Central Committee of the Communist Party of China, Chinese president and chairman of the Central Military Commission, goes by car to inspect troops of the Chinese People’s Liberation Army to take part in a military parade for celebration of the 60th anniversary of the founding of the People’s Republic of China, in central Beijing, capital of China, Oct. 1, 2009. (Xinhua Photo)

Leave a Comment

Irman Gusman [Dok SP]