Archive for the ‘toddoppuli’ Tag

SEJARAH PARA PAHLAWAN

Dans mon pays on remercie (Di negeriku, orang bilang: “Terima kasih!”)*

Siapakah yang pergi?

Mari mengucapkan terima kasih kepada pahlawan

Yang menjaga negeri seperti menjaga keluarga

Mari mengucapkan terima kasih kepada Tuhan

Yang memberi hidup dan masa-masa belajar

Pohon kehidupan kehilangan satu daun

Yang tertinggal tentu harus berjaga

Hingga tugas selesai dan kembali ke tanah

Jadi marilah mengucapkan terima kasih

Kepada pahlawan yang menjaga pohon kehidupan, kepada Tuhan yang memberi masa

*Andriani S. Kusni, Judul dikutip dari sajak Rene Char berjudul “QU’IL VIVE!”

Cobalah bertanya pada mereka yang sekarang belajar di universitas, SMU, SMP dan SD, apa-siapa Tjilik Riwut, Panglima Batur, Tiyel Djelau, Nusi Djelau, Iskandar, Kapten Mulyono, G. Obos, Housmann Baboe, Mahir Mahar, Adonis Samad, S. Sandan, Kolonel Sandy, Tamanggung Jagaborok, Tamanggung Singapati, Tamanggung Singam, Tamanggung Tawa, MN-1001, Perang Kasitu, Perang Tewah, Perang Mandaung, Rangan Daha, Sarikat Dayak, Pakat Dayak, Jong Dayak? Tahukah mereka apa siapa dan bagaimana sesungguhnya Christian Simbar, tokoh kontroversial itu? Tanyakan juga pada para birokrat dari tingkat provinsi hingga kecamatan, apakah mereka tahu sejarah Kalimantan Tengah dan para pahlawan provinsi ini? Akankah mereka bisa menjawab dengan memadai atau kita akan berhadapan dengan mulut-mulut ternganga bingung?

Sejarah memang, dalam pengertian penulisannya adalah masa lampau. Tetapi tidak “keseluruhan” masa lampau adalah sejarah. Demikian tulis DR. Anhar Gonggong ketika mengantar terbitnya buku “Sejarah Kalimantan Tengah” yang diterbitkan oleh Kerjasama Lembaga Penelitian Universitas Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (2006,  176 hlm). Dalam arti yang paling luas, apa yang kita maksudkan dengan istilah sejarah bukanlah masa lampau, melainkan proses pemikiran (atau hasil daripada proses itu, seperti pemunculannya di atas kertas, film dan sebagainya), sehingga masa lampau itu dapat kita pahami. Dengan tinjauan ini, maka sejarah merupakan tafsiran suatu upaya pemikiran manusia dengan kekuatan dan kelemahannya. Masa lampau itu bisa dihidupkan lagi, tetapi sejarah  — sebagai proses pemikiran yang digunakan manusia untuk mengerti dirinya sendiri dalam kerangka waktu – sama sekali tidak bisa dimatikan.”(William H. Frederick dan Soeri Soerato, 1982:4).

Kutipan ini memperlihatkan bahwa sebuah tulisan sejarah, paling tidak mengandung dua unsur utama yaitu waktu dan tafsiran. Artinya setiap pengungkapan peristiwa sejarah terikat pada kerangka waktu dan penafsiran. Karena itu maka sepanjang sejarah, ilmu sejarah menjadi satu ranah pertarungan sengit seperti yang diperlihatkan oleh buku-buku sejarah Indonesia hari ini. Sejarah yang penuh dengan pemutarbalikkan dan masih bersifat Jawa-Sentris. Sejarah negeri kita yang ditulis, terutama sejak masa Orde Baru, pahlawan sesungguhnya dibunuh berkali-kali, pahlawan semu menjadi pengisi makam pahlawan yang membuat makam pahlawan diisi oleh yang pahlawan dan bukan pahlawan. Karena itu sejarah Indonesia, seperti halnya dengan sejarah dunia yang terlalu Euro-Sentris, perlu ditulis kembali. Dalam upaya menulis kembali sejarah Indonesia ini, maka penulisan sejarah lokal relatif obyektif mendesak diperlukan agar sejarah Indonesia tidak lagi Jawa-Sentris.

Mengapa sejarah diperlukan? Halphen menjawab pertanyaan ini karena “sejarah menjelaskan kenyataan-kenyataan yang kita saksikan” (expliquer les faits dont nous sommes temoins). Atau karena menurut R.C.K. Ensor, sejarah “menyampaikan bagaimana fakta-fakta  kejadian di dunia ini datang” (R.C.K. Ensor, 1944:3). Kelompok sejarawan Annales, Paris, lebih jauh menjawab karena masa silam, hari ini dan esok adalah kurun waktu yang saling bertautan, bukan gugusan waktu terpulau tanpa penghubung. Barangkali karena itu pula maka Bung Karno dalam pidato terakhirnya mengingatkan bangsa ini agar sekali-kali jangan melupakan sejarah.

Apa yang terjadi di Kalimantan Tengah? Angkatan sekarang boleh dibilang angkatan hilang sejarah, tidak mengenal para pahlawannya. Rancu tentang apa-siapa yang disebut pahlawan dan bukan pahlawan. Sehingga mereka tidak tahu apa siapa diri mereka. Berbagai kompleks kejiwaan dan budaya pun muncul. Mereka menghadapi hari ini dengan kegamangan tak tahu mau apa dan mau ke mana. Barangkali komentar dalam blog saya terhadap wawancara saya dengan Nila Riwut mewakili gambaran kegamangan ini, “… Semoga saya tertulari sikap positif yang kuat terhadap Dayak, sehingga dalam kompleksitas kepribadian saya yang seorang Indonesia tulen ini, saya juga bisa dikenali sebagai seorang wanita Dayak yang mandiri, bertanggung jawab, memegang teguh janji, konsekuen,…

Kenyataan juga berbicara pada saat pemakaman Tiyel Djelau, pahlawan berdarah Dayak dengan sembilan tanda jasa dan kawan seperjuangan Tjilik Riwut menghalau penjajahan Belanda agar merah-putih berkibar di Kalimantan, pada 9 September 2010, di Taman Makam Pahlawan Sanaman Lampang. Bagi saya menunjukkan bahwa Uluh Kalteng tidak mengenal pahlawannya. Tidak bisa menghargai para pahlawannya. Siapa-siapa yang datang dan jumlah yang mengantar berkata pada saya, tingkat pengetahuan sejarah Uluh Kalteng dan pejabat-pejabat provinsi ini akan sejarah Kalteng berada di batas  garis minimal.

Agar angkatan sekarang tidak hilang orientasi kerena buta sejarah, agar mulut-mulut ternganga berubah menjadi lancar mengucapkan jawab dan penjelasan, agar keterasingan diri tidak berlarut-larut, sejarah lokal Kalimantan Tengah termasuk sejarah para pahlawannya mendesak dijadikan isi muatan lokal (mulok). Sekarang! Bukan besok dan besok lagi. Ini tanggungjawab Dinas Pendidikan. Jangan terjadi Uluh Kalteng tidak tahu sejarah Kalteng, tidak tahu sejarah para pahlawannya, dan tidak tahu apa-siapa yang pantas disebut sebagai pahlawan.

Andriani S. Kusni, SekJend Lembaga Kebudayaan Dayak Palangka Raya

Tulisan ini telah disiarkan oleh HU TABENGAN Palangka Raya, Rabu, 15 September 2010, Rubrik OPINI

Mengenang Tiyel Djelau

Jenazah Tiyel Djelau diturunkan dari mobil untuk disemayamkan di gereja Getsemani Palangka Raya, 09/09/2010 (Foto & Dok. Andriani S. Kusni, 2010)

Dans mon pays on remercie (Di negeriku, orang bilang: “Terima kasih!”)*

Siapakah yang pergi?

Mari mengucapkan terima kasih kepada pahlawan

Yang menjaga negara seperti menjaga keluarga

Mari mengucapkan terima kasih kepada Tuhan

Yang memberi hidup dan masa-masa belajar

Pohon kehidupan kehilangan satu daun

Yang tertinggal tentu harus berjaga

Hingga tugas selesai dan kembali ke tanah

Jadi marilah mengucapkan terima kasih

Kepada pahlawan yang menjaga kehidupan, kepada Tuhan yang memberi masa

* Andriani S. Kusni; Judul dikutip dari sajak Rene Char, “QU’IL VIVE!”

9 September 2010. Mengenang Mak Dengek. Malam hari setelah sejak pagi hingga sore menghadiri prosesi pemakamannya.

Pertemuan Pertama
“Sering-sering kemari,” katanya.

Tentu saja kalimat itu tak mudah direspon. Pertama, saya baru mengenalnya. Ini pertemuan pertama kami. Bukanlah hal baik memberi janji dengan mudah pada pertemuan pertama. Setidaknya, bagi saya. Kedua, sejujur-jujurnya saya tak tahu apakah harus menjawab iya demi sopan-santun atau mengangguk saja agar hati orang tua itu senang karena saya tak tahu mengapa ia meminta hal tersebut pada saya, orang yang baru dikenalnya.

Nama orang tua itu Tiyel Djelau. Saudara bungsu dari Nusi Djelau alm, ayah suami saya. Keluarga besar memanggilnya Mak Dengek. Lahir 10 Agustus 1927. Umurnya 82 tahun waktu pertama kali saya bertemu dengannya tahun 2009 lalu. Saya dan suami mengunjunginya setelah mendapat pesan singkat dari Nila Riwut, saudara sepupu suami saya, anak ketiga Tjilik Riwut alm. Kata Nila Riwut, “Om minta kak Igak datang menemuinya.” Igak adalah nama panggilan suami saya dalam keluarga besarnya. Tidak ada alasan menolak. Mak Dengek adalah orang terakhir dari generasi saudara ayah suami saya. Jadi ia yang dituakan dalam keluarga besar. Ini berarti bahwa tak ada alasan untuk tak menemuinya segera. Jadi kami, saya dan suami, datang ke rumahnya yang besar dan berwarna biru dari lantai, atap hingga pagar dengan bunga terompet warna kuning di dekat pintu pagar.

Setelah berurusan dengan anjing besar hitam yang jadi peliharaan keluarga om, kami masuk ke ruang keluarga. Ia duduk di kursi di belakang meja kerjanya. Dekat meja itu ada dipan kecil. Seperangkat sofa besar, lemari berisi buku dan pajangan-pajangan kuningan. Di atas meja kerjanya ada tanaman sri rejeki. Mina’, panggilan untuk tante dalam bahasa Dayak, istri om, duduk disampingnya menemani. Nila Riwut, yang saya panggil dengan sebutan Kak Nila, duduk di depan meja kerja om. Saya tak mengerti apa yang dibicarakan. Mereka pakai bahasa dayak. Kita tak bisa mengharapkan seorang pendengar memahami pembicaraan berbahasa dayak jika baru sebulan menginjakkan kaki di tanah dayak.

Karena tak paham, saya menempatkan diri saya secara sopan dengan duduk diam di sofa dan mengamat-amati saja orang yang dipanggil mak Dengek ini sambil mencoba memahami keempat orang tersebut berbicara. Kiranya mereka bertukar kabar. Lalu sedikit-sedikit bicara tentang KalTeng. Lalu nostalgia perjuangan. Lalu sedikit tentang stroke om. Lalu tentang pendengarannya yang terganggu sehingga membuat ia harus pakai alat bantu dengar. Kami dibuatkan kopi. Syukurlah. Saya mengantuk karena hanya bisa duduk manis. Rasa-rasanya tak ada pilihan karena saya tak mungkin mengacak-acak lemari bukunya. Dan rasa-rasanya sepanjang pembicaraan itu, meski mak Dengek, nah…sekarang saya mulai terbiasa memanggilnya mak Dengek, juga mengamat-amati saya. Kita tak bisa mengabaikan hasil pengamatan mata orang tua. Biasanya mata mereka lebih tajam menilai manusia. Jadi, saya tetap duduk sopan di sofa. Sambil minum kopi. Dan tersenyum jika ia kebetulan (barangkali disengaja) melihat ke arah saya.

Pertemuan berlangsung kira-kira tiga jam. Sebagaimana biasanya cara orang yang lebih muda bersikap terhadap orang tua, saya mencium tangannya saat mau pulang.
“Sering-sering kemari,” katanya. Suaranya pelan. Tentu saja dalam bahasa Indonesia.
“Iya, om,” saya menjawab. Akhirnya saya berjanji. Tak ada salahnya menyenangkan hati orang tua, bukan? Saya pulang dengan rasa heran. Saya kenal dan akrab dengan beberapa orang tua berpengaruh, baik dari segi umur maupun pengalaman. Kebanyakan orang-orang tua yang saya kenal adalah jenis orang yang tak sembarangan mau berakrab-akrab dengan anak muda. Naga-naganya, dari hasil pengamatan saya, mak Dengek ini termasuk berpengaruh dan berpengalaman dengan asam-garam kehidupan. Jadi saya menyimpulkan bahwa kalimat “sering-seringlah kemari” memiliki tiga kemungkinan makna:
1. Saya ingin lebih mengenalmu, jadi seringlah kemari.
2. Saya tak punya teman ngobrol dan kesepian, jadi seringlah kemari.
3. Saya menyukaimu, jadi seringlah kemari.
Pemikiran saya condong pada kemungkinan kedua. Kecondongan itu didasarkan atas pemahaman saya tentang psikologi.

Mak Dengek. mina’ dan kak Nila, mengantar kami hingga ke teras sambil berjalan menggunakan penyangga badan. Sebelah tangannya dipegang mina’. Saat melintasi carport luas dengan tegel mozaik berwarna biru tua, biru muda dan putih, hati saya berkata,
“Begini, Ann…Jangan perlakukan orang tua yang sakit itu seperti orang yang sudah mau mati. Beri sedikit keriangan gaya anak muda padanya.”
Saya tak punya waktu banyak berpikir. Sebelum lintasan carport habis saya harus bertindak. Dengan resiko dianggap tak sopan dan tak beradat. Jadi saya membalikkan badan. Dari tengah carport luas, saya melambaikan tangan tinggi-tinggi dan berteriak,
“Daa…daaaa….Om!”
Diluar dugaan, ia membalas lambaian saya dengan satu tangannya yang belum lumpuh.

Pertemuan Kedua

Mak Dengek berbaring di tempat tidur berkanopi dengan empat tiang dan kepala tempat tidur penuh ukiran. Ada tabung oksigen di samping tempat tidur, kursi rotan bersandaran tinggi, dan penyangga badan saat berjalan. Ada juga meja kecil yang atasnya terdapat teh di gelas besar, susu dan macam-macam obat-obatan. Kami di ruang tengah yang penuh lemari. Ada dua tempat tidur besar dengan spring bed. Satu tempat tidur om, satunya tempat tidur ukuran nomor 2. Pedagang furniture mengenal ukuran king size sebagai ukuran no. 1. Saya pikir, ini mestinya ruang keluarga tempat nonton televisi tetapi dialihfungsikan menjadi ruang tidur om. Dari ruang duduk dimana meja kerja om terdapat, orang bisa dan biasa melintasi ruangan ini menuju ke ruang makan. Jadi semua serba kelihatan dan terbuka. Barangkali untuk memudahkan pengawasan.

Kali ini kami datang karena pesan singkat. Dari Nila Riwut.
“Om habis kritis,” kira-kira begitu bunyi pesan tersebut. Jadi, saya mendorong-dorong suami agar kami segera berkunjung lagi menemui mak Dengek. Kata kritis selalu membuat saya khawatir, apalagi jika kata itu untuk orang tua yang sudah terserang stroke dan mengalami kelumpuhan setengah badan. Bisa berarti nyawa sedang terancam.
“Kita mesti lihat. Jangan terlambat,” kata saya pada suami.

Siang-siang kami kesana. Setelah makan siang. Untuk berjaga-jaga dan mengantisipasi kemungkinan pertemuan berlangsung lama. Biasanya memang begitu jika bertemu orang tua. Kita tak bisa memperlakukan pertemuan tersebut seperti urusan bisnis yang sudah ditetapkan dan diprediksi berapa lama akan berlangsung.

Kami duduk di kursi plastik seperti yang biasa terdapat di trotoar di depan café-café di Eropa saat musim panas. Pembicaraan kali ini tentang rencana-rencana kegiatan suami saya. Mak Dengek memberi beberapa pandangan. Dan kisah. Ada kisah perjuangan dan ada kisah usaha-usaha dagangnya dulu. Om bercerita juga tentang tambang emasnya. Juga tentang bagaimana beberapa kali merugi karena ditipu. Juga tentang beberapa harta yang dijual untuk biaya pengobatan dan keperluan sehari-hari sejak om sakit.

Om berpesan dan meminta kami membantu mina’ mengelola usaha. Mina sedang merintis toko kelontong di rumah mereka di Katunen. Saya pernah ke rumah itu. Rumah besar dengan ruang-ruang kosong yang luas. Halamannya pun sungguh luas. Di halaman samping ada bekas kolam ikan besar. “Bantu mina’ mengelola usaha,” begitu kata om. Wah, ini sungguh-sungguh permintaan yang sulit. Dan sensitif. Tentu kami tak bisa serta-merta berkata pada mina’ bahwa kami diminta membantunya. Perkara begini rawan masalah. Tetapi orang tua memang suka meminta anak-anak muda melakukan hal-hal sulit. Sejujurnya, kami tak paham apa yang dimaksud dengan membantu. Apakah membantu memberi saran atau membantu mengawasi perdagangan agar perdagangan berhasil dan menguntungkan. Saat itu, mina’ sedang ke Kasongan mengurus penjualan tanah dengan Ina, anak perempuan om. Dino, anak lelakinya, entah berada dimana di salah satu bagian dalam rumah besar itu.

Kali ini, saya membawa kamera. “Pertemuan ini harus didokumentasikan. Selagi mak Dengek masih hidup.” Tentu saja kalimat ini hanya saya ucapkan dalam hati. Saya mengambil foto suami saya berdua dengannya. Lalu suami saya mengambil foto saya berdua dengannya. Pada pertemuan itu, om juga menyerahkan pada kami sebuah tas merk Export. Ia menyuruh Dino mengambilnya di meja kerja di ruang duduk. Om meminta kami menyimpannya. Om hanya bilang, isinya adalah dokumen-dokumen. Dokumen apa, kami tak tahu. Demi sopan santun, kami tak membuka tas pemberian om di tempat itu. Suami menyerahkan tas tersebut pada saya setelah menerimanya dari tangan om.

Apa yang tidak enak berbicara dengan orang tua yang pendengarannya terganggu? Jawabannya, hati. Hati kami. Sungguh tak enak berbicara dengan suara keras setengah berteriak pada orang tua. Apalagi orang tua yang sedang sakit meski ia barangkali tak keberatan dengan menjelaskan bahwa pendengarannya memang terganggu.

Sebelum kami pulang, ada lagi permintaan. Setelah berfoto dan pamit, om berkata, “Tinggallah di sini (maksudnya KalTeng) dan cepat punya anak. Jangan seperti saya.” Permintaan ini membuat terhenyak. Sungguh-sungguh membebani hati meski membuat hati terharu. Secara pribadi, saya menganggap kalimat tersebut sebagai semacam restu orang tua bagi kami. Saya mencium pipinya saat akan pulang.

“Sering-sering kemari,” kata om lagi. Untuk kedua kalinya setelah pertemuan pertama kami.

Pertemuan Ketiga

Bagian ini tak terlalu menyenangkan. Seluruh dokumentasi saya hilang ketika seorang kawan yang mengakui dirinya teledor telah menghilangkan seluruh arsip dalam mini note saya saat ia sedang membersihkan mini note dari virus. Dan yang saya maksud seluruh arsip adalah seluruhnya tanpa sisa! Termasuk foto om dan kue ulang tahun om yang saat saya mengambilnya, saya tahu saya akan memakainya suatu saat. Sekarang semua hilang.

10 Agustus 2009. Sebuah pesan singkat masuk. Dari Nila Riwut. Mak Dengek berulang tahun. K ke 82. Kami diminta datang merayakannya di Beruk Angis.

Rumah besar biru dengan bunga terompet kuning belum ramai. Ada tenda warna biru dan kursi-kursi plastik biru dijejer rapi di carport yang berlantai tegel motif mozaik bernuansa warna biru. Perayaan ulang tahun ini dirangkai dengan kebaktian. Tidak banyak yang bisa diceritakan. Saya masih teringat kue ulang tahun om berbentuk persegi dilapisi coklat dengan krim putih dan buah ceri diatasnya. Ada lilin merah pendek berbentuk angka 82. Kali ini saya hanya fokus membuat dokumentasi. Kerja saya hanya mondar-mandir dalam rumah besar om. Lagipula om berulang tahun sambil berbaring di tempat tidurnya. Ia tak banyak berbicara saat itu.

Pertemuan keempat

27 Juli lalu saya meluncurkan buku cerita anak “Gerilyawan-Gerilyawan Kecil” di aula Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah. Hampir semua kawan Dayak yang diundang datang. Ruangan penuh. Selepas peluncuran kami tak langsung pulang. Kami menuju Rumah Makan Samba untuk makan siang. Kak Nila di Palangka Raya. Kami akan berjumpa di rumah makan.

Selepas makan siang, kawan-kawan langsung pulang, kami bertiga, saya-suami dan kak Nila berjalan kaki dari rumah makan Samba ke rumah om. Jaraknya tak jauh. Hanya sekitar 100 meter.

Kami duduk di teras depan carport. Rumah sepi. Mina dan Ina ke Kasongan. Om tidur. Kak Nila menceritakan tentang pertemuan kawan-kawan Dayak dengan Teras Narang, gubernur KalTeng. Hasil pertemuan tersebut adalah terbentuknya Tim 17. Terdiri dari kak Nila dan kawan-kawan Dayak yang sering berkumpul dengan kak Nila. Kami ngobrol sedikit tentang sejarah mandau kembar. Kak Nila menyerahkan catatan kronologis munculnya mandau tersebut. Kami menunggu om bangun dan siap menerima kami.

Kami ngobrol hampir sejam, kak nila menengok ke ruang keluarga dimana tempat tidur om berada. Ia masuk melalui pintu samping karena pintu di ruang duduk terkunci teralisnya. Kami lalu diminta masuk. Setelah bersalaman, kami duduk di kursi plastik di samping tempat tidur om. Om bercerita tentang suntikan-suntikan yang diterimanya. Juga ada cerita-cerita lain yang hanya bisa saya tangkap sepotong-sepotong. Kami bertiga hanya mendengar. Sesekali suami saya bertanya atau menjawab.

Sebenarnya saya mengamat-amati kak Nila. Ia batuk-batuk. Saya pikir ia menangis tetapi berusaha menutupinya dengan pura-pura batuk. Ia duduk di seberang kami, di tempat tidur dengan spring bed yang berada di samping tempat tidur om. Wajahnya tak terlihat jelas karena tertutup bayangan kanopi tempat tidur om.

Om cerewet sekali. Ia bercerita macam-macam hal. Kami bertiga menjadi pendengar yang  baik hingga saat pamit pulang.

Pertemuan Kelima

10 Agustus 2010. Undangan dari Beruk Angis untuk merayakan ulang tahun Mak Dengek ke 83. Datang melalui sms. Dari kak Nila. Kami tak bisa datang. Suami saya sedang di Lamandau melakukan riset. Saya sedang mengejar deadline. Tak ada kabar hingga sebulan kemudian.

5 September 2010. Suami saya sedang di Jakarta bersama tiga kawan dalam rangka survey perdagangan karet. Pesan singkat masuk pada pagi hari. Dari suami saya. Mak Dengek kritis di Doris Silvanus. Saya diminta datang melihatnya hari itu juga. Siang hari, ada pesan lagi masuk. Dari kak Yure, adik perempuan suami saya di Sampit. Juga mengatakan hal yang sama. Saya membalas, “\Saya dalam perjalanan ke rumah sakit.”

Saat berjalan di lorong rumah sakit, ada pesan masuk. Bunyinya: “Tolong hubungi dokter Rina Fattah.” Pesan itu dari suami saya. Rina adalah anak kak Fattah Djelau, saudara laki-laki suami saya. Saat sedang berjalan menyusuri lorong rumah sakit sambil celingak-celinguk melihat papan-papan penunjuk arah dan lokasi, saya bertemu Rina di lorong. Ia juga sedang menuju kamar VIP 1 No. 4. Kami berjalan bersama. Saya berkata, “Tante baru saja akan menghubungimu.”

Di dalam kamar telah ada beberapa orang. Kak Fattah dan kak Rietje, orang tua Rina. Mina’, Ina dan Dino. Juga beberapa keluarga dari kampung yang biasa membantu di rumah om. Om setengah sadar badannya dingin. Saya bertanya pada Rina, “Apa sebab badan om dingin?” Rina menjawab, “Biasanya karena kadar gula turun, mina.” Om dalam keadaan setengah sadar. Ia bernafas sambil mengeluarkan bunyi. Terlalu banyak cairan di paru-parunya. Saya bertanya pada mina’, berapa sewa ruangan sehari. Saya tahu pertanyaan ini tak relevan saat itu, tetapi saya khawatir. Ketika ayah saya sakit terserang stroke dan dirawat di rumah sakit lebih sebulan lamanya di kelas VVIP, saya harus menjual rumah taman, chevy biru metalik kesayangan saya dan perhiasan-perhiasan saya. Saya tak ingin mina’ mengalaminya. Kata Mina, sewa kamar 200 ribu tetapi om punya ASKES veteran jadi sewa kamar tak perlu bayar. Rata-rata biaya obat sehari 100 ribu yang perlu dibayar. Saya cukup lega. Tetapi kondisi kamar VIP itu kurang memuaskan bagi saya. Tidak ada bel untuk memanggil perawat dalam keadaan darurat. Yang ada hanya selembar kertas ditempel di dinding. Disitu tertulis:

Flexi Perawat

xxxxxx……

Saya pulang untuk berbuka puasa. Sebelum pulang, kami berdiri mengelilingi ranjang om dan berdoa bagi kesembuhannya. Doa dipimpin oleh kak Fattah. Di luar hujan deras. Saya pulang menumpang mobil calon suami Rina yang hari itu dipinjamkan kepada Rina.

Pertemuan Terakhir

Senin, 6  September 2010. Pintu kamar saya diketuk.

“Siapa?” tanya saya dari dalam kamar.

“Te, mau ke rumah sakit?” Suara Nunut. Ponakan kami yang bertugas menjaga wisma.

Saya membuka pintu.

“Ada apa?”

“Mau ke rumah sakit besuk om lagi?”

“Tante harus selesaikan beberapa kerja dulu. Sore tante kesana.”

Malamnya, Cuan, calon suami Rina menjemput saya. Om masuk ICU. Tiba di ICU, saya melihat beberapa anggota beluarga duduk berjejer di kursi-kursi tunggu di depan ICU. Saya menyalami mina’ dan bertanya, “Boleh masuk?”

“Boleh,” jawabnya.

Saya mengenakan jubah biru sebelum masuk ruangan. Tenpat tidur om persis depan pintu. Om kurus sekali. Dan pucat. Alat pengukur jantung terpasang. Juga selang oksigen. Saya mengamati monitor EKG dan mengirim sms ke suami saya di jakarta dan memintanya meneruskan ke kak Yure dan kak Nila. Saya memberitahukan tekanan darah, temperatur, respirasi dan detak jantung om berdasarkan informasi yang muncul di layar.

Saya berdiri di samping om. Menyentuh lengannya dan merasakan bahwa badannya dingin. Beberapa orang masuk, pergi, lalu ada lagi yang masuk, saya tak memperhatikan karena fokus pada om. Kira-kira setelah dua jam, saya pamit. Kami sisa bertiga dalam ruangan. Dino, anak om, sejak tadi mengajak om berbicara. Ia berbicara di telinga om setengah berbisik. Seorang pria yang tak saya kenal juga bersama kami. Ketika diajak berbicara oleh Dino, om beberapa kali berusaha mengangkat tangan. Matanya setengah terbuka. Saya menggenggam tangan om dan berkata,

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, SH, meletakkan karangan bunga di atas makam Mayor Tiyel Djelau pada upacara pemakaman di Taman Makam Pahlawan Sanaman Lampang, 9/9/2010 (Foto & Dok. Andriani S. Kusni)

“Om saya mau pulang sekarang. Kak Igak masih di Bogor. Rabu baru pulang. Kak Yure masih di Sampit. Kak Nila belum bisa datang, sedang flu. Besok kak Ida datang. Pulang dulu ya, om.”

Om memandang saya. Ia sadar. Saya menatap matanya. Ini pertemuan terakhir kami saat ia masih hidup.

Ketika kembali ke rumah setelah menunggu om dipersiapkan di ruang jenazah, tengah malam esok harinya, saya mengirim pesan pada suami saya, kak yure dan kak Nila. Pesan itu berbunyi:

“Saya tenang. Tak ada ganjalan. Om tahu saya datang melihatnya dan sadar saat saya menyampaikan kabar tentang kak Igak, kak Yure, kak Nila dan kak Ida.”

Saya hanya menyesal tak menciumnya. Entahlah, waktu itu saya takut menyentuhnya. Saya takut jika saya menyentuhnya, saya akan menyakitinya.***

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1431 H

ORANG MABUK MELIHAT PELANGI

Jurnal Toddoppuli

Cerita Untuk Andriani S. Kusni & Anak-Anakku

Dari Kota Air, Kuala Kapuas,  akhir pekan berikutnya saya melanjutkan perjalanan ke Kota Lipat Siku, nama lain dari  Kota Kasongan, ibukota Kabupaten Katingan. Kota ini dua sisinya dikitari oleh lengkungan sungai, membuat kota berbentuk seperti siku terlipat.  Karena itu oleh para pansansana (penyanyi puisi lisan khas Katingan, sansana kayau), Kasongan dinamakan Léwu Lipét Siku (Kota Lipat Siku). Ketika berbicara tentang sejarah Kalimantan Tengah, sejarah tegaknya Republik Indonesia, kecuali mengenang jasa-jasa rakyat di berbagai daerah aliran sungai yang terdapat di Kalteng, para pembicara yang obyektif  niscayanya tidak bisa akan melupakan peran Kasongan dan Katingan. Paling tidak di Kasongan-lah Tjilik Riwut, Gubernur Pertama Kalteng dan pahlawan nasional asal Dayak, dilahirkan. Saya sendiri, menghabiskan masa kanak di Kasongan. Saya masih mengenalnya  dan Kasongan pun masih mengenalku. Saban kembali ke Léwu Lipét Siku ini, saya manfaatkan seberapa sisa waktu untuk menelusuri jalan-jalan tua, mengunjungi  para tetua , pemuka adat , berbincang dengan orang-orang di pelabuhan, di pasar,  di tokoh, di warung-warung. Duduk bercengkerama dengan mereka. Dari mereka saya medapatkan banyak keterangan tentang berbagai macam hal, mendengar isi hati dan kepala mereka dalam percakapan tiada jarak dan tanpa kepura-puraan.  Karena itu, saya selalu merasa rakyat kecil dan siapa saja, pertama-tama ada guru yang arif dan cerdik. Berbicara dengan mereka, selain mengetahui dan belajar banyak hal, saya juga merasa dibebaskan dari sikap pura-pura. Saya mendapatkan kejujuran yang utuh. Sederhana. Kejujuran dan keserhanaan menjadi terasa urgensi dan artinya di tengah-tengah masyarakat kita sekarang yang dikuasai oleh dusta. Dusta menjadi penguasa sehingga kejujuran menjadi suatu barang antik langka dalam kehidupan. Sehubungan dengan langkanya kejujuran, kuasa dusta, dan dusta kuasa ini, saya teringat akan tulisan Asmadji AS Muchtar, seorang doktor dakwah dan pembangunan insane,  yang bertajuk “Fenomena Kolonialisme  Pemda” di mana ia melukiskan fenomena layanan publik pemda yang mendekati sikap pangreh praja zaman Belanda (Harian Kompas, Jakarta, 16 April 2010). “Beamtenstaat” (negara pegawai), ujar Indonesianis terkemuka RuthMcVey. Negara pegawai dengan pola pikir dan mentalitas pangreh praja, bukan pamong praja: menjilat ke atas, menindas ke bawah. Dengan pola pikir dan mentalitas begini layanan publik di banyak dinas dan instansi atau lembaga swasta dilakukan. Oleh masih kuatnya pola pikir dan mentalitas pamong negara pegawai begini maka negara dipandang sebagai sumber penghasilan. KKN merajalela. Demikian juga di Kabupaten Katingan. Dua puluh empat mantan anggota DPR kabupaten ini sekarang sedang menunggu pemeriksaan pengadilan. Anak kampung melakukan KKN di kabupaten kelahiran sendiri yang sedang dibangun, tindakan begini apakah bisa disebut mencintai kampung-halaman? Atau secara analogi bukannya tindakan “seorang anak lelaki memperkosa ibunya kandungnya sendiri? Lebih dari durhaka Si Malinkundang yang tidak mengakui ibu kandungnya sendiri setelah kaya. “Perkosaan terhadap ibukandung sendiri” ini diperlihatkan oleh kerusakan alam, kemiskinan yang masih menjadi tamasya umumn pengangguran (baik terbuka ataupun terselubung). Hal-hal begini berakar pada pola pikir dan mentalitas yang dilahirkan oleh perobahan keadaan sosial. Keadan sosial adalah buah dari suatu pilihan politik. Katingan, juga Léwu Lipét Siku sangat berobah bukan hanya secara fisik tetapi juga secara roh. Secara kultur.  Perobahan yang di sini oleh anak-anak muda sebagai “kemajuan” atau “modernisasi”. Sayangnya, yang disebut “modernisasi” , “kemajuan” itu pada kenyataannya bukan kemajuan sebenarnya. Apalagi jika dilihat dari segi nilai. Malah kemunduran. Anak yang sudah besar, berkeluarga, beranak-pinak tidak segan menipu orangtua dan dengan lancang menyatakan putus hubungan dengan orangtua, sanak-saudara. Apabila dahulu di zaman kanak saya, anak-anak muda tanpa disuruh, menjadi tulang punggung dalam kegiatan-kegiatan kolektif dan adat, sekarang keadaan jadi terbalik. Orang-orang tua yang bekerja, sedangkan anak-anak muda asyik sendiri bercengkarama antara mereka.  Orang-orang tua mereka namakan hidup di “Zaman Siti Nurbaya”.  Dalam pembicaraan dengan seorang pemuka adat, Duak Yusuf, yang yang memberikan saran kepada Bupati Katingan agar “Pényang Hinjé Simpéi” (Hidup Rukun Dan Damai Untuk Kesejahteraan Bersama) dijadikan motto kabupaten, mengatakan bahwa pemahaman angkatan sekarang tentang “modernisasi”,  atau “kemajuan” tidak lebih dari pandangan terhadap pelangi (liu, bahasa Katingan).  “Bagaimana penjelasannya? Bukankah pelangi itu memang nampak indah, tak obah sebuah jembatan warnay-warni merentangi langit?”, tanya saya. “Benar! Tapi apakah mereka paham benar, apa isi pelangi kecuali campuran warna-warni? Apakah mereka memahami sari pelangi? Tidak. Mereka hanya mengagumi bentuk luar pelangi yang indah itu. Dan menjadikannya sebagai idola. Saya kira, “modernisasi”, “kemajuan” angkatan sekarang, seperti orang memandang pelangi saja. Hanya mengagumi keindahan luarnya saja. Sedangkan isi pelangi itu mereka tidak tahu. Mereka berpegang pada bentuk luar pelangi, tanpa menyelami isi. Merekapun menjadi angkatan yang hampa isi, seperti bulir-bulir padi yang hampa isi di ladang”. ‘’Jadi, Hari (panggilan di kalangan Uluh Katingan yang mengandung makna kedekatan sangat mendalam, melebihi Saudara) mau mengatakan bahwa angkatan sekarang, angkatan kosong nilai ? Tanpa pegangan ?’’. tanya saya. ‘’ Kurang lebih (réké-rékén) demikian’’. Masalah nilai adalah masalah kebudayaan. Kalau disebut ’’kosong nilai’’, artinya kurang-lebih sama dengan tanpa budaya. “Modernisasi”, “kemajuan” adalah identik dengan tanpa budaya (jika sepakat bahwa kebudayaan mempunyai arti positif). Di sini saya lalu melihat dua pandangan dan sikap yang bertolak-belakang. Yang satu, angkatan sekarang, “menyebut diri modern”,  bentuk kosong isi (seperti bertelepon genggam, ber-pop ria, bergaul bebas, ber-face book, berspeda motor, bermobil, bernarkoba, dan lain-lain). Sedangkan angkatan lain dengan pandangan lain, memandang masyarakat tidak maju tanpa nilai junjungan atau pegangan. Peter Berger menyebut reaksi terhadap modernisasi atau kemajuan demikian dengan istilah de-modernisasi (Peter Berger, 1992:5).  Sedangkan E. Sumaryono memandang modernisasi demikian tergolong pada yang disebutnya “sesat pikir” (E. Sumaryono, 1999: 9). Saya menamakan modernisasi dan kemajuan begini sebagai “kehilangan orientasi” sehingga saya melihat masyarakat Katingan sebagai masyarakat hilang orientasi (disoriented society). Katingan hanyalah salah satu contoh saja dari kampung-halaman bernama Indonesia. Kehilangan orientasi inipun mempertontonkan diri  secara telanjang pada hari-hari menjelang pemilu kada sekarang baik di baliho-baliho, spanduk atau ucapan-ucapan ataupun sikap para calon pemilih. Penyair Ibnu Wahyudi, menungkapkan pikiran Duwak Yusup “melihat pelangi” dalam larik-larik puisi berikut: ”ketika cinta meyemburat pesona bianglala/yang tetap diingat adalah kesementaraan / warna-warni itu tetaplah berbatas jangka/cepat lenyap tersapu waktu/yang bergeming selalu/tak perduli rindu” (Ketika Cinta Semburat Pesona Bianglala ).

Lanjut Ibnu Wahyudi: “dari mata mungkin saja menjelma cinta/tapi cinta bukan Cuma soal mata/ada nurani yang lebih tepat menilai/ihwal naluri agar jangan sampai tergadai”. Apakah Léwu Lipét Siku, Katingan dan tanahair ini léwu, negeri,  yang nuraninya tergadai atau hilang atau mati? Yang jelas, saya mencicipi air Katingan, sungai pengasuh terasa asin airmata dan darah duka. Dalam keadaan galau dan mabuk, orang gampang hilang orientasi. Saya melihat banyak orang mabuk!***

KUSNI SULANG

Anggota Lembaga Kebudayaan Dayak, Palangka Raya (LKD-PR)

MASALAH SENTRALNYA TERLETAK DI MANA?

Jurnal Toddoppuli

Cerita Untuk Andriani S. Kusni & Anak-Anakku

Dalam sambutan tertulisnya pada acara sosialisasi Perda No.16/2008 Tentang Kelembagaan Adat Dayak  Di Kalimantan Tengah dan Pergub No. 13/2009 Tentang Tanah Adat dan Hak-Hak Adat Atas Tanah, yang diselenggarakan di Rumah Betang, Kuala Pambuang, Kabupaten Seruyan, Rabu 12 April 2010, Bupati Seruyan HM Darwan Ali antara lain mengatakan: “bahwa masyarakat suku Dayak di Kalimantan Tengah sadar sedalam-dalamnya akan tanggungjawab sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika” (Harian Tabengan, Palangka Raya, 22 April 2004).  Himbauan agar masyarakat Dayak  selalu merasakan dirinya  “sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika” sering sekali disampaikan dalam pidato-pidato berbagai pihak, lebih mengesankan seakan-akan Orang Dayak kurang menyadarinya. Seakan-akan Orang Dayak ingin memisahkan diri dari Republik Indonesia dan membangun negara merdeka sendiri. Padahal dalam sejarah Dayak, juga Kalteng, tidak pernah terdapat hasrat kuat melakukan hal demikian. Ide “Borneo Merdeka” yang sempat jadi isu hangat di sekitar tahun 2000, sebagai gagasanpun tidak mendapat pasaran. Ketika melancarkan Perang Gerilya Menegakkan Republik Indonesia (RI) dan menghalau Belanda pada tahun 48an ke atas, Orang Dayak menaruh harapan besar pada kemerdekaan dan RI. Dalam keadaan sesulit apapun, tidak terdapat petunjuk-petunjuk yang mencugirai kesetiaan Orang Dayak terhadap RI. Tentang kehidupan bersama dengan etnik-etnik lain dan perbedaan, pada Orang Dayak juga bukanlah hal asing. Hal ini tertera jelas dalam norma-norma BudayaKaharingan seperti “hatamuei lingu nalata” (saling mengembarai pikiran dan perasaan satu dan yang lain) atau dalam Hukum Adat Dayak yang mengatakan: Di dalam Hukum Adat Suku Dayak, ditemukan juga hal istimewa untuk melindungi dan menjaga orang-orang asing yang mengembara di daerah suku Dayak. Suku Dayak merasa terhina apabila ada orang asing yang datang ke daerahnya, selagi dalam perjalanan di daerah suku Dayak kemudian orang asing tersebut menderita ataupun mengalami kesusahan. Oleh karena itu ada Hukum Adat yang isinya antara lain harus menerima dan memelihara keamanan orang asing yang masuk daerah suku Dayak , dan telah berjanji menyerahkan nasib kepada Kepala Adat dan  berjanji untuk tunduk kepada Hukum Adat suku Dayak di mana orang asing tersebut berada.

Akan tetapi apabila orang asing yang masuk ke daerah suku Dayak tersebut tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan, mungkin saja terjadi pembunuhan, karena orang asing tersebut dianggap merusak dan mengganggu keamanan suku.

Sesuai Adat, apabila seorang asing yang memasuki daerah suku Dayak dan membuat suatu kesalahan yang dianggap sebagai kesalahan besar , akan menerima hukuman berat, .bisa terjadi bila kesalahan besar yang dilakukan pada Kepala  suku/Pemimpin Agama hampir tidak dapat terelakkan menerima hukuman Mati, akan tetapi bila kesalahan yang dilakukan hanya dianggap kesalahan Kecil, hukuman yang diperoleh dapat dijadikan jipen (budak).” (Tjilik Riwut, “Kalimantan  Membangun Alam Dan Kebudayaan”, disunting oleh Nila Riwut, NR Publishing, Yogyakarta, 2007). Jadi masalahnya, jika berbicara tentang masalah Dayak yang secara demografis sekarang masih merupakan jumlah yang niscaya dihitung oleh siapapun,   tidak terletak pada kesadaran Dayak ber-republik dan berkeindonesiaan, tapi  pada masalah diterpurukannya mereka. Saya katakan diterpurukkan karena pada 1957-1967 periode Tjilik Riwut menjadi Gubernur Kalteng, masyarakat Dayak bisa dikatakan berada pada masa kebangkitan (renaissance). Sesudah itu masa keterpurukan dimulai. Cita-cita Sarikat Dajak dan Pakat Dajak tahun 1919 dicampakkan. Artinya cita-cita hidup berharkat dan bermartabat bagi Dayak tidak diindahkan secara sadar dan sitematik  oleh pengelola kekuasaan. Cita-cita ini baru pada tahun 2005 dipungut dan dikibarkan oleh A.Teras Narang, mengkristal dalam Perda 16/2008 dan Pergub No.13/2009 diterbitkan. Keterpurukan masyarakat Dayak adalah hasil dari pilihan politik sekian dekade. Dan keterpurukan lebih lanjut akan terjadi jika pemekaran terjadi.  Anehnya, mengapa himbauan-himbauan dan peringatan-peringatan itu sering dialamatkan ke masyarakat Dayak? Padahal apabila mata tidak tertutup orang akan melihat secara kasat dan jika sedikit saja mau berpikir jujur, orang akan diam-diam mengangguk paham. Kalteng yang sejahtera, maju, demokratis,  damai, bermartartabat dan berharkat tidak mungkin terwujud dengan meneruskan peminggiran masyarakat Dayak. Jika demikian, pertanyaannya: Siapa yang tidak menghayati makna republik dan berkeindonesiaan sebagai suatu rangkaian nilai. Siapa yang tidak menghayati arti Kalteng dan Uluh Kalteng sebagai suatu wacana. Dalam kenyataan, bisa  dipastikan Bukan Dayak! (tanpa menutup kekurangan dan kelemahan  bahkan kesalahan dari pihak masyarakat Dayak sendiri, yang semua merasa diri sebagai pangkalima dan tamanggung, biasa ”hakayau kulae” –saling memenggal kepala orang sesaudara. Sekarang semangat “hakayau kulae” ini sering muncul sebagai bentuk ketidakberdayaan dan frustrasi, model berpikir mencari kambing hitam.

Salah satu masalah mendesak sekarang di Kalteng adalah bagaimana menetapkan pilihan politik yang membuat masyarakat Dayak keluar dari keluar dari lembah keterpurukannya, bukan membuat mereka kian terbenam di dasar jurang. Keresahan sosial di pedesaan luas berbagai kabupaten Kalteng yang terjadi hampir saban hari, sudah lama memberi peringatan, terutama kepada elite masyarakat. Apabila Koran-koran memberitakan tentang terlibatnya semua bupati tanpa kecuali dalam soal perizinan dan kehutanan, soal mafia pembalakan hutan, artinya letak soal utama terletak pada pengelola kekuasaan dengan pilihan politik mereka. Keadaan begini dituturkan sejak lama  oleh McCarthy dalam penelitiannya di Kalteng: “Dulu ketika bisnis kayu masih berjaya, bahwa di Kalteng kira-kira ada 480 pos di sungai Barito yakni dari Kota Puruk Cahu di hulu sungai Barito sampai ke Banjarmasin di muara sungai Barito yang memungut pajak dari rakit-rakit kayu gelondongan. Berbagai lembaga negara, termasuk Polsek, Koramil, Kehutanan, Dispenda, Pos-Pos Desa, Polisi Sungai, Polisi Pelabuhan, dan Angkatan Laut mengelola pos-pos itu untuk memungut ”pajak” atas kayu-kayu yang lewat (McCarthy, 2007: 207) ke muara sungai”. Tepat tidak mengajukan pertanyaan merupakan langkah awal tepat tidaknya pemecahan masalah. Boleh jadi persoalan hakiki dipahami, tapi kepentingan demi kepentingan akan menumpulkan nurani, mengenyahkan kemauan politik merakyat dan membebalkan perasaan mansiawi untuk menghayati makna republik dan berkeindonesiaan sebagai rangkaian nilai. Jika demikian, lalu masalah sentral Kalteng  terletak di mana? Pada masyarakat Dayakkah?Masalah sentral bagi Dayak adalah bagaimana bangkit menjadi manusia bermutu, berharkat dan bermartabat.  Pilihan lain adalah menjadi budak kekinian di kampung kelahiran serta kesia-siaan lahir sebagai Dayak.***

KUSNI SULANG

Anggota Lembaga Kebudayaan Dayak Palangka Raya (LKD-PR)

PUTUS SEJARAH ITU BERBAHAYA

Jurnal Toddoppuli

Cerita Untuk Andriani S. Kusni & Anak-Anakku

Terdapat memang gedung, gereja, gubuk, rumah yang pernah didiami oleh tokoh-tokoh penting dalam berbagai bidang kegiatan, alat-alat yang pernah digunakan oleh para pejuang, tempat pembunuhan massal (masakre), tempat berlangsungnya pertempuran dalam upaya merebut kemerdekaan dan lain-lain yang mempunyai hubungannya dengan sejarah, entah itu kekalahan ataupun kemenangan, suatu etnik, daerah atau bangsa,  atau etnik. Semua ini yang maksudkan dengan benda-benda sejarah atau peninggalan sejarah. Terawat tidaknya benda-benda atau peninggalan sejarah ini erat kaitannya dengan kesadaran sejarah etnik dan atau bangsa itu. Paris, ibukota Perancis memperlihatkan kesadaran sejarahnya dengan  memajangkan prasasti hampir di setiap pojok kota, bahkan di kade-kade kereta-api bawah tanah, yang menuturkan secara singkat sejarah pojok-pojok itu. Sehingga orang yang lewat tempat itu akan dengan gampang mengetahui sejarah tempat di mana mereka sedang berada. Apartemen-apartemen di mana pernah hidup pelukis, sastrawan, esais, arsitek, penyanyi,   entah itu dari dalam atau luar negeri, di dinding tempat itu dipajangkan plat bertuliskan, misalnya: “Di sini pernah hidup Van Gogh, Salvador Dali”, dan lain-lain. Di tempat di mana gugur orang-orang yang bertempur untuk membela Perancis, entah itu orang Perancis atau bukan, di tempat itu nama mereka dibubuhkan pada plat permanen. Dan saban hari pahlawan, di tembok-tembok atau tempat itu diletakkan karangan bunga. Taman-taman, tiang listrik atau bangku taman yang dipandang mempunyai nilai sejarah dirawat dengan cermat. Warna dan bentuknya sama sekali tidak boleh dirobah. Marais, sebuah komplek bersejarah, di kota Paris merupakan kompleks yang dilindungi pemerintah. Apa yang Perancis lakukan dalam masalah sejarah dan perawatan beda-benda sejarah nampaknya sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Bung Karno dalam  “Jasmerah” (Sekali-kali Jangan Melupakan Sejarah), pidato terakhirnya   di tahun 1960an setelah Tragedi Nasional September 1965. Pesan ini, setelah Orde Baru memegang tampuk kendali kekuasaan di di negeri ini sama sekali tidak diindahkan, malah sejarah sejak itu diputar-balik yang meninggalkan dampak negatif hingga sekarang.  Sehingga di kalangan para sejarawan, muncul upaya meluruskan kembali sejarah. Sikap terhadapa sejarah dan benda-benda sejarah selain menjadi indikator tentang kesadaran sejarah, iapun merupakan petunjuk tentang tingkat hidup berbudaya tidaknya suatu bangsa serta tanggungjawab terhadap esok bangsa. “Memutuskan sejarah”, meminjam istilah wartawan senior yang juga dijuluki sebagai “kamus berjalan sejarah Kalteng” TT.Suan, selain membuat suatu generasi lepas akar, kehilangan diri, gelap akan masa silam mengandung bahaya mereka bertindak dan mengambil kebijakan-kebijakan melawan kebenaran. Yang seharusnya tidak dilakukan tapi karena putus sejarah mereka lakukan. Hal ini terjadi dan masih terjadi di Kalimantan Tengah. Putus sejarah juga membuat angkatan putus sejarah itu tidak bisa menghargai diri sendiri, tidak mampu menghargai jasa para pendahulu. Satu-satunya jalan tersisa bagi mereka adalah melahap mentah-mentah yang disebut modernitas tanpa disaring oleh budaya kritis yang hilang karena putus sejarah. Karena angkatan tersebut sudah tidak punya alat penyaring. “Mereka seperti orang mabuk melihat bianglala”, apabila meminjam istilah pemuka masyarakat adat di Kasongan. Salah salah satu contoh tentang rendahnya kesadaran sejarah dan putus sejarah ini di Kalteng diperlihatkan misalnya oleh pihak Universitas Negeri Palangka Raya (UNPAR) terhadap Gedung Tunjung Nyahu yang terletak di dekat Perpustakaan Daerah, di belakang Gedung Pertemuan Umum Tambun-Bungai. Gedung ini secara fisik sudah mendekati kerusakan serius.  Padahal di sinilah UNPAR mengawali kuliah-kuliah sebelum memiliki kampus yang luasnya berhektar-hektar seperti sekarang. Di Gedung Tunjung Nyahu juga berlangsung banyak peristiwa bersejarah bagi Kalteng, seperti Sidang Pertama DPRD yang jumlahnya 17 orang, sebelum DPRD mempunyai gedung sendiri seperti hari ini. Berlangsung upacara pelantikan Walikota Pertama Palangka Raya oleh Tjilik Riwut mengatasnamai Presiden Soekarno. Tunjung, berarti Yang Mulia, His Execelency , sedangkan Nyahu, kilat, petir. Tunjung Nyahu, melukiskan kedudukan para cendekiawan dalam masyarakat dalam konsep Dayak. Kedudukan yang memberikan cahaya sekaligus gelegar bagi kehidupan oleh inovasi-inovasi dan rupa-rupa kreasi intelektualitas mereka. Penamaan demikian pada gedung kuliah pertama UNPAR tidak lain merupakan harapan masyarakat Dayak dan Kalteng terhadap UNPAR. “Tempat ini (yaitu UNPAR) merupakan otak Kalimantan”, ujar Tjilik Riwut seperti yang dituturkan oleh TT. Suan. Yang kemudian lebih jauh mengatakan bahwa yang dimakudkan, bukan hanya menjadi otak bagi masyarakat Dayak dan Kalimantan Tengah, tapi otak bagi seluruh Kalimantan. Demikianlah harapan para pendahulu terhadap UNPAR. Apakah dalam perkembangannya sudah menunaikan harapan yang disandangkan ke bahunya? Tidak terlalu jauh dari kebenaran jika dikatakan bahwa bukan hanya para mahasiswa, tapi juga para penyangga teras universitas terbesar di Kalteng ini yang putus sejarah seperti yang ditunjukkan pada saat pengerjaan sejarah Kalteng pada masa Gubernur Drs. Asmawi Agani di tahun 2000an. Apakah dengan standar “Tunjungan Nyahu” dan “Otak Kalimantan”, UNPAR sudah menghasilkan sarjana-sarjana demikian, ataukah lebih merupakan pabrik ijazah tanpa diimbangi dengan kualitas?

Dari segi kesadaran sejarah, apakah UNPAR sudah cukup menghargai dengan merawat secara nyata Gedung Kuliah Pertamanya? Jika sudah cukup menghargai mengapa keadaan Gedung Tunjungan Nyahu mendekati kerusakan serius? Di negeri ini secara umum bisa dikatakan bahwa penghargaan terhadap benda-benda sejarah dan khazanah budaya masih sangat minim. Tidak sedikit peninggalan sejarah dihancurkan. Khazanah budaya tidak dirawat bahkan dibiarkan dicuri dan dijual sehingga untuk belajar, jika mau mempelajarinya, kita harus pergi mencari bahan ke luar negeri, terutama Belanda, Swiss, Jerman atau Italia. Dengan rendahnya sikap dan kesadaran sejarah, kita memutuskan sejarah dengan sukarela. Dengan sukarela membutakan mata kita sendiri, mengasingkan diri dengan sukarela dari budaya negeri kita sendiri dan membuang alat penyaring bernama budaya kritis, lalu memandang bianglala modernitas seperti orang mabuk. Tidak heran jika dari keadaan begini akan muncul pilihan-pilihan politik ankronik yang sangat berbahaya. Sekarang sudah dan sedang terjadi. Di segi lain, sejarah obyektif memang bisa menakutkan orang-orang yang tidak jujur. Dan kejujuran, sekarang merupakan barang langka di negeri ini.***

KUSNI SULANG

Anggota Lembaga Kebudayaan Dayak Palangka Raya (LKD-PR)

KALTENG PROVINSI PAGUYUBAN

Jurnal Toddoppuli

Cerita Untuk Andriani S. Kusni & Anak-Anakku

Yang berlangsung menjelang pemilu kada sekarang, kembali memperlihatkan wajah masyarakat Kalteng sesungguhnya, sejak 1967 sampai sekarang.  Pada tahun 1989 menyebut bahwa provinsi ini Mubyarto dan Baswir, dua ekonom dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta,   ketika membuat survei  ekonomi regional Kalimantan Tengah pada tahun 1989 menyebut bahwa provinsi ini sebagai “The Dayak Heartland” (Buminya Orang Dayak). Menurut kedua ekonom dari UGM tersebut bahwa duapertiga dari total penduduk yang bermukim di provinsi ini adalah orang Dayak (Mubyarto dan Baswir, 1989: 504). Pada tahun 2001, berdasarkan data BPS provinsi, Klinken menyebut jumlah orang Dayak di provinsi ini mencapai  41% dari total jumlah penduduk dan menduduki urutan pertama terbesar, disusul Banjar (24%), Jawa (18%), Madura (6-7%), dan kelompok-kelompok lain yang lebih kecil (Klinken, 2007: 219). Di bidang sosial budaya, provinsi ini memang domain orang Dayak.  Dengan masuknya Orang Jawa melalui proyek transmigrasi dalam jumlah yang terus-menerus meningkat, komposisi demografis di Kalteng turut berobah drastis. Menurut angka WWF Indonesia, Kalimantan Tengah, di Kabupaten Pulang Pisau misalnya, jumlah Orang Jawa telah mencapai 95%, sedangkan Dayak tinggal 5%. Sementara di Kabupaten Katingan, Dayak 45%, Jawa 35%, Banjar 10%, sisanya lagi berasal dari berbagai etnik. Dengan akan didatangkannya 7000 kepala keluarga (KK) pada tahun 2011, komposisi ini akan berobah dan terus berubah lagi. Sehingga dalam perspektif Orang Dayak bisa dipastikan akan menjadi minoritas di kampung-halaman mereka sendiri. Kalteng sudah tidak lagi ‘’TheDayak Heartland’’. Sedangkan etnik Madura yang pada Konflik Etnik tahun 2001 pada meninggalkan Kalteng, beberapa tahun kemudian, kembali mengalir ke Kalteng, terutama Sampit di mana bupati dan sekdanya yaitu Wahyudi dan Fahruddin adalah orang-orang berdarah Madura.  Adapun Orang Banjar karena berbatasan langsung, dengan mudah masuk-keluar di Kalteng. Apabila terjadi pemekaran provinsi Kalteng menjadi tiga provinsi, akibatnya Orang Dayak akan tenggelam dan tidak akan pernah muncul lagi seperti halnya ‘’sanaman léténg’’ (besi tenggelam). Di tengah perkembangan demikian, kalau pada tahun 1989  Mubyarto dan Baswir Revrisond menulis bahwa ‘’Di bidang sosial budaya, provinsi ini memang domain orang Dayak’’, keadaan demikian akan menjadi kadaluwarsa, apalagi jika dari Orang Dayak kurang upaya padan untuk menjadi Dayak Bermutu, mengangkat martabat dan harga diri, serta merevitalisasi, mengaktualisasi dan merestitusi budaya mereka.

Etnik-etnik baru datang yang makin besar jumlahnya hidup dalam paguyuban, komunitas-komunitas atau ghetto masing-masing dengan budaya ghetto mereka. Demikian juga sub-sub etnik Dayak, dengan motif berbeda, hidup dalam ghetto mereka. Ghetto Dayak di Tanah Dayak – sungguh suatu ironi. Budaya ghetto yang dipelihara dalam ghetto-ghetto budaya ini, terutama Ghetto Jawa menurut wakil gubernur A.Diran, ‘’dalam  beberapa tahun belakangan  berkembang pesat. Hal ini dibuktikan dengan dengan bermunculan paguyuban seni dan budaya (Jawa—KS) di berbagai daerah di Kalteng ‘’ (Harian Dayak Pos, Palangka Raya, 13 April 2010). Menurut kajian Gerry van Klinken (2007)  yang berhasil memetakan betapa pasca diregulasinya praktik desentralisasi tahun 1999, budaya ghetto atau komunitas  dengan kepentingan-kepentingannya ini justru menjadi landasan terjadinya  huru-hara politik dan konflik sosial secara horizontal di berbagai daerah, seperti konflik antar etnik di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, konflik antar agama di Maluku dan Poso, konflik warga antar desa bahkan konflik antar elit politik lokal di Jawa, Bali, NTT, Sumatera, dan Sulawesi untuk membela dan mempertahan kepentingan masing-masing. Dalam pandangan Klinken agama merupakan bagian dari ‘’budaya ghetto’’ juga adanya. Perkembangan lebih lanjut, ghetto budaya dengan budaya ghetto atau komunitasnya, melebarkan langkah memasuki dunia politik sehingga budaya politik Kalteng ditandai oleh ghettoisme. Hal ini ditunjukkan antara lain dengan bermunculannya  dukungan komunitas-komunitas ini dan itu pada pasangan kandidat-kandidat tertentu. Dan dari pihak para pasangan kandidat sadar benar akan arti ghetto-ghetto atau komunitas ini sebagai kantong suara politis. Kenyataan sejak tahun 1967 sampai sekarang, gubernur-wakil gubernur Kalteng selalu merupakan pasangan berdasarkan ghetto atau komunitas ini. Termasuk  komposisi pasangan kandidat gubernur-wakil gubernur dalam pemilu kada sekarang, merupakan bukti dari corak masyarakat Kalteng, lebih-lebih dunia politiknya, yang berdasarkan komunitas. Tulis Klinken: “Di era desentralisasi, politik identitas yang mengatasnamakan agama, etnik, kelompok, dan keluarga tertentu untuk menguasai berbagai daerah bermunculan seperti pertumbuhan jamur di musim hujan. Munculnya sentimen “putera daerah” dan “agama tertentu” dalam pemilihan serta penentuan pejabat daerah baik dalam struktur politik maupun birokrasi pemerintahan adalah salah satu alur politik yang diskenariokan oleh kelompok tertentu untuk menguasai daerah beserta segala kekayaan sumber daya alamnya”.

Apa artinya? Artinya, seperti yang dikatakan oleh Ben Anderson, Indonesianis Amerika bahwa “Bangsa dibayangkan sebagai sebuah komunitas, sebab tak peduli akan ketidakadilan yang ada dan penghisapan yang mungkin tak terhapuskan dalam setiap anak bangsa, bangsa itu sendiri selalu dipahami sebagai kesetiakawanan yang masuk mendalam dan melebar-mendatar. Pada akhirnya, selama dua abad terakhir, rasa persaudaraan inilah yang memungkinkan begitu banyak orang, jutaan jumlahnya, bersedia jangankan melenyapkan nyawa orang lain, merenggut nyawa sendiri pun rela demi pembayangan tentang yang terbatas itu (Anderson, 2008: 8-11)”. Jika diterapkan pada Kalteng, sejak Kalteng tidak lagi menjadi “The Dayak Heartland” hanyalah sebuah provinsi Uluh Kalteng yang imajiner (bayangan). Artinya sampai sekarang, Kalteng dibayangkan dan diperlakukan sebagai provinsi komunitas-komunitas lebih-lebih saat partai-partai politik kehilangan kepercayaan rakyat. Partai-partai politikpun menyusup masuk ke komunitas-komunitas ini. Beralihnya dukungan PPP Cabang Katingan (berbeda dengan sikap PPP Wilayah) dari Amur-Bahar kepada AyuDik juga bisa dibaca dengan kacamata komunitas ini. Selain itu, perobahan ini bisa dilihat dari sudut pandang yang disebut oleh Schiller “’an anarchy of families” (sebuah anarki terdiri atas keluarga-keluarga).

Partai politik bukanlah suatu komunitas tapi menyusup dan mencari sandaran pada komunitas atau paguyuban.   ‘’Memperkuat masing-masing identitas’’  seperti yang diprogramkan oleh salah satu pasang kandidat pemilu kada sekarang, sama dengan memperkuat perkembangan ghettoisme. Sejenis politik bermain api yang gampang membakar bétang Kalteng. Karena budaya ghetto adalah sarang dari predator (pemangsa), jika meminjam istilah Jhon T. Sidel, politikolog Amerika. Bahkan konflik pemerintah dengan masyarakat sipil seringkali direkayasa menjadi konflik antar kelompok dalam masyarakat (Hargens, 2009: 17) dengan menggunakan ghettoisme ini juga.. Dari paguyuban-isme, akan muncul bosisme berdasarkan hubungan patron-client, personal dan clientism.Paguyuban berkembangan menjadi  pemangsa (predator) yang membuat rakyat tetap lemah. Situasi begini hanya berakhir ketika lahir Uluh Kalteng yang berkebudayaan Kalteng dengan identitas Kalteng. Budaya dan manusia begini akan meninggalkan komunitas sebagai dasar berpikir dan bertindak tapi secara riil memperlakukan Kalteng sebagai paguyuban baru besarnya yang nyata sebagaimana dahulu Dayak memperlakukan Kalteng sebagai “The Dayak Heartland”. ‘’Kekasihku jauh di pulau/akankah aku sampai kepadanya ?’’, ujar penyair Chairil Anwar. Kemungkinan sampai ke ‘’pulau’’ , barangkali dibantu apabila pagububan dijadikan perahu menggunakan layar nilai Budaya Uluh Kalteng Beridentitas Kalteng juga.***

KUSNI SULANG

Anggota Lembaga Kebudayaan Dayak Palangka Raya (LKD)

MENCARI ARAH, MENENTUKAN PIJAKAN

Jurnal Toddoppuli

Cerita Untuk Andriani S. Kusni & Anak-Anakku

Sebuah Panitia Penyelenggara diketuai oleh Dr. Amusianto MA, telah dibentuk oleh Dewan Kesenian Daerah (DKD) untuk menyelenggarakan Temu Seniman Se-Kalteng yang direncanakan akan berlangsung  pada minggu kedua Mei 2010 mendatang, bertempat di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jalan Tjilik Riwut Km.4, Palangka Raya. Dari masing-masing kabupaten dan Kota Palangka Raya akan diundang enam orang terdiri dari lima orang unsur seniman (yaitu pelaku seni,  kritikus seni, sastrawan, Dewan Kesenian Kabupaten, dan lain-lain.. ditambah satu orang dari unsur birokrat, terutama dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang mengurusi kesenian dan atau kebudayaan daerah. Temu Seniman ini diselenggarakan (1). ‘’berharap , pada kesempatan (tersebut) akan ada rekomendasi yang benar-benar sesuai dengan kondisi daerah dalam upaya kita untuk meningkatkan kualitas seni yang tumbuh dan berkembang di Kalteng ke depan’’. Temu Seniman ini berkeinginan pula agar (2).‘’para seniman memiliki visi yang sama untuk meningkatkan kemampuan dan kecintaan masyarakat Kalteng terhadap seni yang selama ini tumbuh dan berkembang di Kalteng’’. Temu Seniman  juga  diselenggarakan dengan harapan (3). ‘’untuk bersama-sama merumuskan pemikiran dalam upaya melestarikan dan mengembangkan kesenian daerah’’. Selain itu, (4). juga ‘’berharap berbagai masukan dan pikiran tersebut dapat dipahami sebagai bahan penyempurnaan konsep, kebijakan dan strategi dalam rangka memajukan kesenian daerah, termasuk (5). mencari solusi bagi penyelesaian krisis guru mata pelajaran kesenian di semua tingkatan pendidikan’’ (Harian Kalteng Pos, 16 April 2010).

Penyelenggaraan Temu Seniman begini tentu sangat baik. Apalagi pertemuan seniman tingkat provinsi bisa dikatakan sangat langka, kalau bukan yang direncanakan sekarang merupakan pertemuan pertama. Walaupun apakah yang hadir kelak, benar-benar pekerja seni, seniman dan budayawan ataukah orang-orang “asing” dari dunia seni-budaya tapi untuk memenuhi jatah lima orang sebagaimana yang ditetapkan panitia maka datang sebagai seniman-budayawan atau pekerja kesenian. Apabila hal begini, yang menjadi pertanyaan : Akankah diskusi-diskusi  benar-benar mengena pada masalah-masalah kesenian dan kebudayaan. Apabila tidak maka hasil Temu Seniman itu tidak akan amat efektif dan tanggap keadaan. Pertanyaan tinggal pertanyaan tidak terjawab. Kekhawatiran ini, sebab nampaknya di provinsi ini jamak terjadi penempatan orang yang tidak tertarik, tidak mengetahui, tidak mencintai bidang yang kepadanya dipercayakan penanganannya. Tidak ‘’the right man in the right place ‘’, ujar ungkapan Bahasa Inggrisnya . Contoh:  Adanya ucapan-ucapan ‘’kegiatan kebudayaan hanya membuang-buang uang’’, ‘’sastra itu tidak menarik’’, ‘’ kebudayaan adalah pakaian adat, pergelaran kesenian’’ dan hal-hal yang bersifat kasat mata belaka. ‘’The right man in the right place’’ ini, niscayanya dimulai sejak pembentukan Panitia, karena pengaruh Panitia akan besar pada penyelenggaraan dan hasil pertemuan. Sejak dari Panitia-lah masalah-masalah yang akan dibahas dirumuskan. Kalau anggota-anggota Panitia, apalagi orang-orang kunci Panitia,  jauh dari dunia kesenimanan-kebudayaan, agaknya mustahil mereka  bisa merumuskan masalah-masalah kebudayaan secara mengena. Gelar akademi tidak ada sangkut-pautnya dengan pengetahuan di bidang kebudayaan, apabila bidang kebudayaan bukan daerah gelutannya. Pembahasan bermula dari perumusan pertanyaan atau masalah. Jika masalah yang dirumuskan tidak kena sasaran dan tidak menyentuh persoalan mendasar kebudayaan (di Kalteng), lalu bagaimana ‘’berharap , pada kesempatan (tersebut) akan ada rekomendasi yang benar-benar sesuai dengan kondisi daerah dalam upaya kita untuk meningkatkan kualitas seni yang tumbuh dan berkembang di Kalteng ke depan’’?. Kalimat di atas ini bisa diambil sebagai contoh untuk menjelaskan apa yang dimaksudkan dengan kekhawatiran di atas. ‘dalam upaya kita untuk meningkatkan kualitas seni yang tumbuh dan berkembang di Kalteng ke depan’’. Kalimat ini nampaknya berangkat dari evaluasi bahwa di provinsi kita ini sudah ada kegiatan kebudayaan dengan kuantitas yang cukup sehingga dari kuantitas itu masalah mendesak adalah “meningkatkan kualitas”. Benarkah masalah mendesak adalah meningkatkan kualitas dan benarkah secara kuantitas kegiatan berkebudayaan di Kalteng sudah tidak menjadi persoalan? Sedangkan kata-kata “yang tumbuh dan berkembang”, menyiratkan evaluasi bahwa di Kalteng ada keadaan yang bisa disebut “pertumbuhan dan perkembangan kesenian”. Akan berbeda misalnya jika Panitia merumuskan bahwa melalui Temu Seniman diharapkanpertama-tama untuk membaca keadaan kegiatan berkesenian di Kalteng.  Setelah membaca keadaan sebagaimana adanya keadaan lalu mencari sebab-musabab keadaan demikian, membahasnya untuk kemudian bersama-sama menetapkan langkah-langkah bersama yang selayaknya diambil. Contoh lain adalah kalimat berikut: “berharap berbagai masukan dan pikiran tersebut dapat dipahami sebagai bahan penyempurnaan konsep, kebijakan dan strategi dalam rangka memajukan kesenian daerah”. “Penyempurnaan konsep”. Apakah DKD dan atau Dinas Kebudayaan & Pariwisata, mempunyai konsep kesenian dan kebudayaan, sehingga masalahnya tinggal “penyempurnaan”? Jika ada bagaimana konsep tersebut? Kalau memang ada konsep yang tinggal disempurnakan itu, bagaimana menjelaskan kepasifan DKD selama ini? Mengapa konsep itu tidak dilaksanakan, sementara dana berapa pun besarnya ada tersedia? Melihat praktek selama ini yang diperlihatkan melalui cara pensposoran dan kegiatan berkesenian yang diskriminatif, barangkali Panitia perlu menegaskan masalah: Apa yang disebut kesenian daerah? Apakah kuda lumping, bisa dikategorikan kesenian daerah Kalteng. Kalau ya, apa dasar alasannya? Kalau tidak mengapa? Lalu bagaimana status kesenian dari etnik-etnik lain non Dayak di Kalteng?(Lihat Harian Dayak Pos, Palangka Raya, 13 April 2010). Kejelasan mengenai apa yang disebut kesenian daerah perlu dirumuskan sejak dini agar pembicaraan mengenai soal ini bisa lebih fokus. Dari beberapa contoh di atas, nampak betapa perlunya bahwa Panitia penyelenggara solid secara konseptual,, paling tidak sudah siap, selain keniscayaan baik dalam kinerja, rapi dalam persiapan.

Barangkali pada Temu Seniman Mei 2010 nanti, status DKD perlu dijadikan mata acara diskusi. Perlukah dipertahankan ? Jika dipertahankan masihkah layak disebut Dewan Kesenian Daerah (Provinsi) ? Tidakkah kata Daerah di sini sangat tidak mewakili sehingga bersifat manipulatif.. Mewakili siapa mereka yang duduk di pengurus DKD ? Kapupaten atau kota mana yang mereka wakili ? Kabupaten-kabupaten  mana yang memilih mereka ? Apakah seniman-seniman seKalteng memang memilih mereka? Kejelasan masalah organisasi kesenian/kebudayaan akan mempunyai dampak pada kegiatan kebudayaan di Kalteng. Kegiatan kebudayaan memerlukan pengorganisasian. Karena kegiatan kesenian dan berkebudayaan menyangkut aktor-aktor lainnya, alangkah baik jika semua aktor itu dilibatkan. Eksistensi DKD perlu direnungkan ulang.

Hal lain yang perlu dicatat keterangan yang menyatakan bahwa ‘’Selain membawa surat tugas, peserta juga diharapkan membawa proposal yang berisi kondisi kesenian daerah setempat, data jumlah para guru mata pelajaran kesenian dari semua tingkatan pendidikan yang sesuai dengan disiplin ilmu seni, data sanggar seni, serta daftar seniman yang ada » (Kalteng Pos, 16 April 2010). Keterangan ini hanya menunjukkan lepas akarnya DKD dan Dinas terkait. Sudah sekian tahun berfungsi tetap saja tidak tahu keadaan di akar rumput. Padahal sanggar dan seniman-budayawan individual bisa dikatakan sebagai ujung tombak, dasar bagi pekerjaan kreatif dan berkesenian. Peserta harus ‘’membawa surat tugas’’ ? Seniman-budayawan tipe apa gerangan yang akan menghadiri Temu Seniman Mei 2010 nanti itu sehingga harus membawa ‘’surat tugas’’ segala macam? Temu Seniman Mei 2010 nanti pertemuan antar seniman-budayawan atau antar pejabat, antar Dinas Provinsi dengan bawahannya ? Seumur-umur baru kali ini, baru di Kalteng ini, ada Temu Seniman bahwa pesertanya diminta ‘’surat tugas’’. Ditambah iming-iming membagi dana melalui pembuatan ‘’proposal’’. Sedangkan kegiatan berkesenian di Palangka Raya saja susahnya mencari dana ke pihak pemerintah. ‘Tidak ada dana’’, adalah jawaban klasik selalu diterima saban kita datang membawa proposal kegiatan dengan jumlah sekedarnya untuk membayar gedung, membeli minum para teman yang bekerja,  membuat spanduk, mencetak undangan. Tiba-tiba Temu Seniman Mei 2010 mau membagi-bagi dana. Strategi kebudayaan model apakah ini?

Dari tujuan Temu Seniman Mei 2010 yang diumumkan melalui media massa cetak, dan praktek selama ini, nampak bahwa semangat top down untuk memberdayakan kesenian  di Kalteng masih dominan. Selain itu nampak juga ketiadaan konsep budaya yang holistik dan ketiadaan tanah nyata tempat berpijak. Temu Seniman Mei 2010 agaknya lebih menjurus ke pencarian konsep dan tempat berpijak ini. Keberhasilan dan kegagalan Temu Seniman Mei 2010 pertama-tama ditentukan oleh mutu Panitia. Mutu intelektualitas dan keorganisasiannya.***

KUSNI SULANG

Anggota Lembaga Kebudayaan Dayak Palangka Raya (MKD-PR).

DELAPAN PROGRAM UNGGULAN AYUDIK SEBAGAI CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR (12): PROGRAM BERBAHAYA BAGI KALTENG

Jurnal Toddoppuli

Cerita Untuk Andriani S. Kusni & Anak-Anakku

Budaya Uluh Kalteng Beridentitas Kalteng adalah hal yang tidak dikenal dalam kamus budaya dan politik Yuliansyah. Karena itu dalam artikel serial “Penjabaran 8 Program Unggulan AyuDik” dikatakan “Dengan demikian tidak ada istilah prioritas-prioritasan maupun harus putra daerah yang didahulukan.” Ini adalah pengakuan jujur Yuliansyah yang selanjutnya mengatakan: “Bagi saya tidak ada istilah posisi maupun jabatan tertentu merupakan posisi suku maupun kelompok tertentu. Satu-satunya maupun pertimbangan dalam menempatkan seseorang adalah profesionalisme dan bersedia atau tidak yang bersangkutan bekerja keras untuk kepentingan semua kalangan”.

Etnik Dayak adalah etnik paling terpuruk di Tanah Dayak (Kalimantan Tengah). Terpuruk sebagai hasil dari politik menempurukkan Orang Dayak sejak Orba mengendalikan kekuasaan di Indonesia. Dalam keadaan terpuruk begini mereka berada dalam posisi saing yang lemah. Dan Yuliansyah dari pernyataannya tidak menggubris hal ini atas nama “kepentingan semua kalangan” dan “profesionalisme” sebagai “satu-satunya … pertimbangan dalam menempatkan seseorang”. Merunut alur pikiran ini maka pasti Dayak akan makin terpuruk, kesenjangan kaya miskin akan menjadi-jadi. Dari pandangan Yuliansyah di atas juga jelas Dayak yang terpuruk berada diluar wilayah perhatiannya. Membiarkan Dayak terpuruk, di Provinsi yang tadinya disebut Provinsi Dayak, apakah ini bukan penyimpangan dari cita-cita pendiri Kalteng. Apabila Dayak terpuruk di kampung kelahiran sendiri, apakah namanya jika bukan wujud dari kolonialisme internal atas nama “profesionalisme” dan “kepentingan semua kalangan” (baca: kalangan yang berpunya – the haves). Dayakndi mata Yuliansyah secara nyata tidak termasuk dalam kategori “kepentingan semua kalangan”.

Apabila kita memperhatikan sejarah politik ASEAN, nampak bahwa di Malaysia untuk menyetarakan tingkat perkembangan etnik-etnik di negara jiran itu, PM Moh. Mahathir pernah melaksanakan politik yang disebut di Perancis sebagai “diskriminasi positif”. Melalui politik ini, Mahathir, mengutama etnik Melayu agar setara dengan perkembangan etnik Tionghoa. Politik “diskriminasi positif”  yang saya namakan “Politik Dayak Sebagai Kekuatan Inti” (The Dayak Nucleus Politic), ketika diterapkan oleh Mahatir sama sekali tidak menimbulkan keresahan sosial atau politik. Hasilnya? Malaysia berkembang maju jauh meninggalkan Indonesia. Politik serupa diterapkan oleh Presiden Sarkozy terhadap etnik-etnik minoritas  di Perancis. Saya kira apabila politik ini diterapkan di Kalteng, yang tercapai adalah kemajuan dan keadilan di Kalteng.Politik ini akan melahirkan Dayak Bermutu yang menjamin eksistensi setara (egality existency) bagi Dayak di tengah-tengah Uluh Kalteng yang beridentitas Kalteng. Secara sejarah, Kalteng tidak dibawa untuk mengkhianati sejarahnya. Secara bernagara dan berbangsa, ia melaksanakan rangkaian nilai republikan dan berkeindonesiaan.  Sedangkan perspektif yang dihadapi dengan melaksanakan politik budaya Yuliansyah tidak lain dari tampilnya Dayak sebagai budak kekinian di kampung halaman sendiri. Politik AyuDik, “tidak hanya berhenti pada upaya mendorong terbentuknya keragaman di Kalteng” ujar penulis “Penjabaran 8 Program Unggulan AyuDik.” Mengapa keragaman didorong lebih lanjut kalau keragaman itu memang sudah menjadi suatu kenyataan di masyarakat manapun tanpa kecuali. Sungguh suatu penalaran yang luar biasa kacau. Sungguh suatu kesesatan pikir luar biasa.  Apa yang terjadi jika kekacauan penalaran begini digunakan untuk memimpin Kalteng?

Dalam masalah agama, Yuliansyah mempunyai program “menjaga keragaman “ serta perbaikan sarana rumah ibadah”. “Dalam hal pembangunan rumah ibadah semua agama mendapatkan porsi sama” ujarnya. Pertanyaan: Apakah Kaharingan sebagai keyakinan hak sama dan akankah Kaharingan didukung pemisahannya dari agama Hindu? Jika hal ini terjadi maka sungguh suatu kemajuan dan mengakomodasi keluhan orang-orang Kaharingan selama ini, yang hanya eksis setelah digandengkan dengan agama Hindu. Dalam tingkat mutu  berdemokrasi seperti di Indonesia, penyampur-bauran agama dan politik bisa dipahami walau pemahaman bukan persetujuan. Orang Dayak sendiri, membedakan dengan jelas antara agama dan adapt, antara agama dan politik. Menurut Orang Dayak, agama adalah urusan masing-masing dengan Yang Di Atas , tidak ada hubungannya dengan politik dan adat. Karena itu keragaman agama di dalam satu keluarga sudah menjadi hal lumrah di kalangan Orang Dayak, tanpa usah didorong-dorong keberadaan keragamannya. Apalagi untuk diajarkan atau diprogram politikkan.

Yang dilupakan oleh “Delapan Program Unggulan AyuDik” adalah masalah penting yaitu masalah lingkungan. Barangkali bukan lupa, tapi memang sadar tidak diindahkan karena dalam menciptakan lapangan kerja 100.000 saban tahun, pasangan ini pasti bersandar pada investor. Menjadi pertanyaan besar: Apakah pasangan ini yang mengendalikan investor ataukah investor yang mengendalikan mereka? “Jangan terjadi investor dijanji madu, begitu masuk (rakyat) dapat racun”, ujar Gunawan dan IkaLelunu (Harian Dayak Pos,Palangka Raya, 15 April 2010).   Di pihak lain, “Delapan Program Unggulan” sama sekali tidak menyinggung  masalah Masyarakat Adat. Hal ini  bisa dipahami karena selain akan berhadapan dengan investor, Masyarakat Adat seperti halnya Dayak berada di luar acuhan AyuDik.

Kesimpulan setelah membaca “Delapan Program Unggulan AyuDik” dan jabarannya yang dituturkan oleh Yuliansyah kepada wartawan Kalteng Pos, nampak bahwa “Delapan ¨Program Unggulan” itu tidak lain dari sebuah program yang berbahaya bagi Kalteng dan rakyatnya. Apalagi bagi Uluh Itah.***

KUSNI SULANG

Anggota Lembaga Kebudayaan Dayak Palangka Raya (LKD-PR).

DELAPAN PROGRAM UNGGULAN AYUDIK SEBAGAI CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR (11): BUDAYA GHETTO MENDORONG PERPECAHAN & KONFLIK

Jurnal Toddoppuli

Cerita Untuk Andriani S. Kusni & Anak-Anakku

“Kemajemukan ini bukannya menjadi pemicu perpecahan maupun persaingan tidak sehat di antara masing-masing. Melainkan justru semakin mengokohkan identitas masing-masing sebagai sebuah anak bangsa yang tak terpisahkan di dalam satu wadah bernama NKRI “, ujar penulis “Penjabaran 8 Program Unggulan AyuDik” yang menguatkan pernyataannya dengan mengutip kata-kata Yuliansyah (13 April 2010): “Provinsi Kalimantan Tengah seperti sekarang ini merupakan hasil kerjasama seluruh warganya. Tak hanya yang berasal dari suku Dayak saja, tetapi pula suku-suku lainnya”.

Secara perumusan dan kenyataan, penjabaran  ini salah. Di  mana salahnya? Secara dalil umum, atau tesa, kemajemukan apalagi dengan pemeliharaan dan pengokohan identitas di sautu wilayah justru menjadikan daerah tersebut beresiko tinggi. Kalimantan Tengah sebagai contoh. Pengokohan identitas masing-masing sama dengan memelihara ghetto-ghetto budaya dan budaya ghetto yang ketika dibawa ke ranah politik menjadi budaya politik ghetto, membuat sekat-sekat antara warga masyarakat kian tajam. Contoh: Tragedi Sampit tahun 2000 dari segi budaya muncul karena menguatnya, “semakin mengokohkan identitas” etnik-etnik . Etnik pendatang tidak membaur dengan etnik lokal (Orang Dayak), justru memaksakan norma-norma mereka sampai pada hasrat pencaplokan wilayah. Berapa banyak etnik pendatang yang sekalipun tinggal di Kalteng sudah 30an tahun, tapi berbahasa Dayak pun mereka tidak bisa. Ini disebabkan  karena memandang pembauran tidak penting, dan bertahan pada ghetto budayanya jauh lebih utama. Inikah yang disebut “di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung dan dibangun?”. Tidakkah terjadi, bahwa ketika suatu pejabat dari etnik tertentu menguasai suatu kabupaten atau Dinas, lalu dijadikan kesempatan untuk mengangkat orang-orang seetniknya walaupun orang lokal (Dayak) tidak kurang yang mempunyai kemampuan sama. Apa arti praktek begini? “Kerjsama” anak sebangsa atau bentuk dari kolonialisme internal. Apakah sikap begini sikap “orang beradat” ataukah sebaliknya? Apakah sikap begini sesuai juga dengan Pasal 39 Perda No. 16/2008? Ataukah sebaliknya? Hanya orang yang pura-pura buta atau menipu diri atau sengaja menyembunyikan serta mengatakan hal lain untuk mengalih perhatian dari niat tidak republikan dan berkeindoesiaan yang mengatakan bahwa budaya ghetto sesuai dengan kepentingan Kalteng. Yang tidak mengakui bahwa pembauran masih jauh dari terwujud di Kalteng Egoisme etnik merambat hingga ke kekuasaan, dipelihara dan dikembangkan menjadi penaklukan wilayah secara terselubung. “Delapan Program AyuDik” hanyalah salah satu contoh yang telanjang. Semestinya yang dikembangkan dan diperkokoh bukan mengokohkan identitas masing-masing tapi membangun dan mengokohkan Budaya Uluh Kalteng Beridentitas Kalteng. Budaya hibrida inilah yang sesuai dengan rangkaian nilai republikan dan berkeindonesia. Sari dari budaya Kaharingan yang biasa disebut falsafat hidup huma betang. Konsep kebudayaan AyuDik adalah konsep yang berbahaya untuk Republik Indonesia dan Kalteng. Konsep budaya AyuDik, cepat atau lambat  akan menyulut konflik dan menjadi dasar kolonialisme internal. Kemajemukan budaya yang dijual  AyuDik adalah kemajemukan pecah-belah. Mempertahankan ghettoisme budaya dan budayab politik ghettoisme, tapi dibalut dengan spanduk sutra bertuliskan huma betang dan NKRI.

Perihal “Provinsi Kalimantan Tengah seperti sekarang ini merupakan hasil kerjasama seluruh warganya. Tak hanya yang berasal dari suku Dayak saja, tetapi pula suku-suku lainnya”.  Dalam hal ini, Yuliansyah benar dan salah sekaligus. Benar bahwa “Provinsi Kalimantan Tengah seperti sekarang ini’’, serusak sekarang  ‘’merupakan hasil kerjasama seluruh warganya. Tak hanya yang berasal dari suku Dayak saja, tetapi pula suku-suku lainnya”. Salah jika Yuliansyah memandang berdirinya Provinsi Kalteng tidak karena tekad besar Orang Dayak. Provinsi Kalteng pada mulanya disebut Provinsi Dayak, artinya ia dibangun, terutama oleh Orang Dayak. Sabran Achmad , TT. Suan, Tiyel Djelau, Walman Narang, Jobi, dan lain-lain, masih hidup untuk menuturkan kisah sesungguhnya. Demikian juga orang-orang dari Gerakan Mandau Talawang Panca Sila, yang pada tahun 2005 kembali mengulangi sumpah mereka untuk sampai mati membela keutuhan Kalteng. Apakah Pak Yuliansyahb sudah terlalu pendek ingatan. Memoire Court, orang Perancis bilang, sanggup menegasi segalan demi ambisi merebut kekuasaan.

Politik etnik pemerintah, dan kuatnya budaya ghetto di dunia politik Kalteng, menyebabkan keterpurukan etnik Dayak. Filosofi huma betang, sekarang dipelintir sedemikian rupa untuk membenarkan perebutan kekuasaan dan kemudian memecahb huma betang itu. Filosofi hidup huma betang AyuDik yang diuraikan dalam artikel serial “Penjabaran 8 Program Unggulan AyuDik” tidak lagi dijelujuri oleh konsep “hatamuei lingu nalata” (saling mengembarai pikiran dan masing-masing), dan konsep “hatindih kambang nyahun tarung, mantang mawang langit” (berlomba-lomba menjadi anak manusia yang manusiawi)  atau konsep rengan tingang nyanak jata” (anak enggang putera-puteri naga), yang memberi roh pada budaya Kaharingan (filosofi huma betang). Di mana konsep-konsep ini bapak-bapak yang terhormat simpan ketika berbicara tentang filosofi huma betang?

Dalam konsep budayanya, AyuDik berbicara tentang mengokohkan identitas masing-masing tapi sama sekali tidak berbicara sepatahpun tentang Budaya Uluh Kalteng Beridentitas Kalteng. Hal ini wajar karena Budaya Uluh Kalteng Beridentitas Kalteng. tidak sesuai dengan ide memekarkan Kalteng. Dalam benak AyuDik, dengan ide pemekaran Kalteng menjadi tiga provinsi, Kalteng sekarang sudah tidak ada. Berbicara tentang Bumi Tambun Bungai hanyalah taktik belaka untuk merebut kekuasaan sebagai langkah pertama pemekaran. Dan etnik Dayak di tiga provinsi pemekaran akan tidak pernah muncul lagi di bidang apapun larena minoritas dan pelenyapan Dayak dipandang sebagai “persaingan sehat”.  Jadi untuk apa berbicara tentang Budaya Uluh Kalteng Beridentitas Kalteng***

KUSNI SULANG

Anggota Lembaga Kebudayaan Dayak Palangka Raya (LKD-PR).

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.