Archive for the ‘Marxisme’ Tag

Dahlan Iskan, Soemarsono, dan Front Anti-Komunis

Sumber: “Wahana” <wahana-news@yahoogroups.com>
Date: Wednesday, 9 September, 2009, 11:14 AM


Dahlan Iskan, Soemarsono, dan Front Anti-Komunis
Senin, 07 September 2009 | 11:56 WIB

TEMPO Interaktif, Meski sudah 64 tahun merdeka, kita belum merdeka dari kebencian dan dendam kesumat. Meski kemerdekaan itu antara lain berkat seluruh komponen rakyat, termasuk yang komunis, tiap sosok yang dicurigai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dimunculkan, selalu ada reaksi berlebihan.

Meski tokoh yang dicap komunis itu berjasa bagi perjuangan kemerdekaan, seolah jasanya dianggap tidak ada.

CEO Jawa Pos sudah menuliskan tokoh seperti itu (Soemarsono) dalam catatan berseri (Jawa Pos, 14-16 Agustus 2009). Dalam tulisannya, Soemarsono disebut sebagai tokoh utama pertempuran Surabaya (1945). Soemarsono juga tokoh utama Peristiwa Madiun 1948. Tulisan itu membuat berang kalangan antikomunis. Sekitar 150 orang yang mengaku anggota Front Anti-Komunis mendatangi kantor redaksi Jawa Pos di gedung Graha Pena, Surabaya, 2 September lalu. Mereka mendesak pemilik Grup Jawa Pos, Dahlan Iskan, meminta maaf kepada umat Islam dan bangsa Indonesia (Koran Tempo, 3 September 2009).

Yang menyedihkan, dalam demo itu terjadi pembakaran buku yang ditulis Soemarsono yang berjudul Revolusi Agustus. Bahkan seorang guru besar sejarah, yaitu Profesor Amminuddin Kasdi, yang memang anti-PKI dan menulis buku G30S/PKI, Bedah Caesar Dewan Revolusi Indonesia, tidak bisa mencegah pembakaran itu. Memprihatinkan, ketika kita tidak mampu mengembangkan budaya ilmiah. Tulisan yang dinilai keliru seharusnya ditanggapi lewat tulisan juga, bukan dengan amarah dan membakar buku.

Dari kejadian itu terlihat betapa pepatah Inggris, time is a healer (waktu adalah sang penyembuh), belum sepenuhnya berlaku di negeri ini, terlebih ketika ada sosok yang dicap PKI dimunculkan ke publik. Demikian juga, tiap kali Peristiwa Madiun 1948 atau Peristiwa 1965 disinggung, selalu ada pihak yang tersinggung. Kita ternyata bangsa pendendam. Kita belum bisa seperti warga Polandia, Rusia, atau negara-negara bekas komunis yang sudah bisa berdamai dengan sejarah mereka, sehingga antara yang dulu komunis dan yang tidak sudah bisa bergandeng tangan memajukan negaranya.

Kita masih diliputi dendam dan kebencian, yang justru terus kita coba lestarikan dan wariskan kepada generasi mendatang yang sebenarnya tidak tahu-menahu akan peristiwa di masa lalu, yang memang banyak versinya. Misalnya peristiwa yang oleh Orde Baru disebut Pemberontakan G30S/PKI. Sejarah 1965 oleh Orba juga didominasi oleh sejarah yang ditulis dari sudut kepentingan penguasa. Untunglah kini sudah muncul puluhan buku yang ditulis dari sudut korban. Apa yang dilakukan Soemarsono bisa jadi dimasukkan dalam kategori ini, karena selama ini publik sudah telanjur memberikan cap buruk kepada Soemarsono. Kini, dengan bukunya, kita paling tidak bisa membaca sejarah dari versi korban orang yang dicap komunis. Apa yang dilakukan Soemarsono jelas memperkaya sejarah kita. Soal kita tidak sependapat, itu bisa dilakukan dengan menulis, bukan dengan membakar bukunya atau marah.

Tentang Peristiwa 1948 atau 1965, kini sudah banyak bukunya. Satu hal pasti, menurut sejarawan Antony Reid dalam bukunya, Revolusi Nasional Indonesia (1996), peristiwa 1965 sebenarnya sangat berkaitan dengan peristiwa 18 September 1948 di Madiun. Yang mengaitkan adalah dendam dan kebencian antara pihak komunis dan penentangnya, mengingat dalam peristiwa 1948 itu memang jatuh banyak korban dari kedua pihak. Karena tidak mau belajar dari sejarah, peristiwa pahit 1948 di Madiun justru diulang pada 1965 dengan skala yang lebih massif. Bayangkan, konon, dalam tragedi 1965 telah jatuh korban lebih dari setengah juta jiwa, bahkan ada yang menyebutkan lebih.

Karena itu, generasi sekarang perlu melihat peristiwa 1965 dengan malu. Ini bukan kata-kata penulis, melainkan kata Prof Dr Azyumardi Azra, Rektor IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, yang menekankan perlunya mengenang sejarah tertentu dengan rasa malu agar kita dapat belajar dengan lebih tepat terhadap kejadian sejarah itu untuk melangkah ke depan dengan keadaban antara korban dan pelaku kenistaan. Lebih lanjut cendekiawan muslim yang dikenal moderat itu juga menekankan betapa yang sangat diperlukan adalah semangat rekonsiliasi (islah dan pemaafan), bukan terus-menerus mengorbankan rasa benci dan dendam.

Selanjutnya Prof Azyumardi mengemukakan empat dimensi pemaafan, (1) Pemaafan dimulai dengan penilaian moral; dalam konteks Islam disebut muhasabah, saling menghitung dan menimbang peristiwa pahit yang telah melukai, melakukan introspeksi dan penilaian moral terhadap kejadian itu. (2) Memutuskan restitusi, kompensasi kepada korban, atau hukuman kepada pelaku. Pemaafan tidak selalu menghapuskan hukuman, namun juga harus menghentikan pembalasan dendam. (3) Menumbuhkan empati kepada pelaku, bagaimanapun ia manusia biasa. (4) Mengembangkan pemahaman bahwa pemaafan murni diperlukan guna memperbarui hubungan antarmanusia, kesiapan hidup berdampingan secara damai dengan segala kelemahan dan kekeliruan masing-masing.

Kita menyambut gembira pada akhir-akhir ini banyak pihak yang orang tuanya terlibat dalam Peristiwa Madiun 1948 atau 1965 terlibat aktif dalam upaya rekonsiliasi, seperti ditunjukkan Amelia Yani, putri ketiga dari Pahlawan Revolusi Letnan Jenderal Achmad Yani, yang bersama Ilham Aidit dkk telah mendirikan Forum Silahturahmi Anak Bangsa. Di tingkat bawah juga layak dihargai upaya-upaya islah yang telah dilakukan warga biasa dengan dukungan teman-teman lembaga swadaya masyarakat, seperti terjadi di Blitar Selatan dan Kediri. Apa yang dilakukan Dahlan Iskan, yang keluarganya di Madiun juga menjadi korban PKI, dengan mendatangkan Soemarsono ke Takeran, Magetan, dan Soemarsono meminta maaf, adalah cara-cara yang sebenarnya layak diapresiasi, bukan malah didemo.

Nah, apa yang dilakukan Dahlan Iskan dkk dengan memfasilitasi tokoh yang dicap PKI dengan para korbannya jelas sangat positif bagi bangsa ini ke depan. Bukankah kita harus lebih mendukung terwujudnya cita-cita rekonsiliasi daripada terprovokasi untuk mewariskan dendam kesumat kepada anak cucu kita?

Mudah-mudahan, seiring dengan bulan suci Ramadan dan sebentar lagi Idul Fitri yang penuh ampunan, kita akan bisa mematikan dendam dan mengupayakan rekonsiliasi sehingga negeri ini ke depan sungguh menjadi bangsa besar. Sebab, kita punya jiwa besar untuk memaafkan dan tidak terus terbelenggu oleh persoalan masa lalu. Kalau terus menuruti sakit hati, persoalan memang hanya akan melingkar-lingkar dalam dendam yang absurd. Sementara itu, kalau kita berani memaafkan, masa depan yang terang benderang pasti akan lebih gampang kita raih. Sekarang tinggal kita percaya yang mana.

Endang Suryadinata: penulis, tinggal di Belanda

Demokrasi di Tiongkok

Sumber: “HKSIS” <HKSIS@yahoogroups.com>
Date: Wednesday, 9 September, 2009, 5:24 PM

Baik saya terjemahkan sepenggal pemikiran yang diajukan Prof. Zheng Yongnian tentang Demokrasi di Tiongkok. Prof. Zheng, lulusan Universitas Beijing, kemudian ambil master dan Ph.D. dalam ilmu politik di Princeton University dan Harvard University postdoctoral fellow. Pernah mengajar di Beijing University dan Princeton University, sekarang menjabat direktur dari National University of Singapore East Asian Institute, Senior Fellow.. Politik Tiongkok, hubungan internasional dan spesialis masalah sosial.

Karena keterbatasan penguasaan bhs. Tionghoa saya, maaf kalau mungkin disana-sini terjadi kekurangan bahkan kesalahan. Mohon bagi kawan-kawan yang mengerti bhs. TIonghoa bisa bantu mencheck dan betulkan. Syukur kalau ada kawan yang punya waktu untuk terjemahkan secara lengkap wawancara Prof. Zheng dari Phoenik TV, terlampir. (Chan C. T)

===  /// ===

Kalau kita perhatikan sejarah didunia, demokrasi akan berlangsung lebih baik dan membawakan hasil yang lebih baik di negara atau wilayah yang syarat ekonominya lebih baik, kita tidak sulit mengamati kestuan dan hubungan erat antara ekonomi-pasar, demokrasi dan HUKUM. Oleh karena itu, saya sangat optimis akan perkembangan demokrasi, dalam setiap masyarakat akan berlangsung demokrasi sesuai dengan dasar logikanya sendiri, dan demokrasi yang terjadi bukan hasil dari demokrasi model barat.

Ambil misalnya, banyak orang menyatakan demokrasi sebagai multi partai, tapi setelah saya ke Eropah ternyata tidak demikian. Orang Eropah mengatakan pada saya, yang terjadi di Amerika itu bukan demokrasi. 2 Partai di Amerika silih berganti menjadi Partai penguasa, dan kedua Partai itu mengarah ketengah. Dua Partai ini, kalau Partai Republik sedikit mengarah kekanan, maka Partai Demokrat sedikit mengarah kekiri. Tetapi, kedua Partai ini hakekatnya tidak banyak berbeda. Oleh karena itu mereka mengatakan, Amerika sebetulnya satu Partai juga. Tak peduli Partai mana yang pegang kekuasaan, kebijaksanaan yang dikeluarkan juga tidak beda banyak. Bukankah ini sistem dua Partai.

Lalu dibeberapa negara di Eropah, seperti Inggris ada 3 Partai, Jerman 6-7 Partai. Kalau kita pernah perhatikan peraturan Permainan, tentu persaingan yang terjadi antara 3 Partai dan 6 Partai mestinya Ketentuan Main sangat berbeda. Tidak hanya proses-nya tidak sama, juga strukturnya berbeda. Oleh karena itu, di Eropah yang negara-nya ada banyak Partai, perwakilan dalam demokrasi lebih menonjol, karena termanifestasi dari berbagai kepentingan mereka. Seperti di Amerika yang hanya 2 Partai, banyak kepentingan tidak termanifestasikan, justru ini yang seringkali dijadikan Dermokrasi model AS yang ditiru banyak negara. Ini merupakan kesalah pahaman. Misalnya, Demokrasi di Taiwan, dimana banyak partai-partai kecil, tapi yang besar ada 2 Partai Nasional (Kuomintang) dan Partai Progresif Demokrasi (Mincintang) . Demi kepentingan mereka masing-masing, membagi wilayah pemilihan, seperti halnya AS sitem 2 Partai. Bukankah cara demikian tidak demokrasi dan menyalahi demokrasi? Hakekat demokrasi adalah persaingan dan bukan ada berapa Partai, Partai politik hanyalah salah satu bentuk organisasi sedang demokrasi itu sendiri boleh gunakan Partai Politik sebagai oranisasi, boleh juga organisasi faksi politik. Misalnya Demokrasi di Jepang senantiasa adalah Faksi dari dalam Partai Demokrat Liberal. Dengan kata lain apa yang dikatakan orang Tionghoa, Demokrasi didalam Partai jauh lebih penting ketimbang Demokrasi diluar Partai. Oleh karena itu seperti yang saya katakan, setiap negara mempunyai model Demokrasi-nya sendiri.

Masalah kedua yang ingin saya bicarakan, sistem negara dibangun lebih dahulu baru demokrasi. Inilah pengamatan saya beberapa tahun ini dalam memperhatikan perkembangan demokrasi yang saya lakukan. Saya tadi telah menegaskan, demokrasi adalah produk dari perkembangan ekonomi dalam masyarakat yang terjadi, dalam pengertian ini bisa dikatakan Demokrasi adalah sesuatu yang umum. Tapi, demokrasi hanya bisa terwujudkan secara konkrit dalam latar belakang budaya tertentu. Dalam pengertian ini Demokrasi adalah sesuatu yang khusus.

Membangun Demokrasi politik dengan latar belakang budaya yang khusus, dan saya anggap yang paling penting Demokrasi Politik harus dibangun diatas dasar sistem Negara yang sempurna. Seandainya kita tarik garis pemisah antara dasar sistem negara dan demokratisasi, maka saya berpendapat Dasar Sistem Negara bisa dibagi dalam 3 jenis. Pertama, sistem negara, ini yang paling penting, dibanyak negara sitem negara harus ditegakkan lebih dahulu sebelum demokrasi dilancarkan. Kalau demokrasi dijalankan sebelum sistem negara ditegakkan secara baik, maka sitem negara tidak akan ada kesempatan ditegakkan. Ini bisa kalian lihat di Afrika, Amerika Latin dan banyak negara di Asia yang melancarkan demokrasi sebelum sistem negara ditegakkan baik. Kedua, sistem yang terjadi perubahan setelah demokrasi dilancarkan. Ketiga, sistem yang terbentuk setelah demokrasi dilancarkan. Seperti misalnya, masalah-masalah praktis pemilihan umum.

Jadi, penekanan saya pada Sistem Negara jenis pertama itu, sistem negara ini harus ditegakkan disetiap Negara. Tanpa adanya sistem negara yang sempurna, jangan diharap bisa menjadi negara maju dan modern. Misalnya dalam masalah Pertahanan, Diplomatik, HUKUM, Pajak, Keuangan dan Moneter. Bagi negara besar, seperti Tiongkok dan Indonesia, hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting. Begitu juga di AS, masalah asuransi kesehatan, tunjangan sosial, pendidikan dll.., dan banyak masalah lagi, setelah kami pelajari sejarahnya, sudah terpatok dalam sistem negara sebelum demokrasi politik dilancarkan. Terjadi perubahan disempurnakan setelah demokrasi dilangsungkan.

Dalam pengertian ini, Tiongkok kalau melancarkan demokrasi, harus lebih dahulu tegakkan sistem negara dengan baik, baru lancarkan demokrasi. Dan berdasarkan pengamatan saya, sejarah modern TIongkok, dari Revolusi Nasionalis-nya Sun Yatsen sampai Revolusi Komunisme-nya Mao Tsetung, hakekatnya adalah usaha menegakkan sistem negara. Sedang masa reformasi yang sedang berlangsung ini juga masih dalam usaha menegakkan sistem negara. Bahkan dalam pengertian saya, masa reformasi Tiongkok bisa dibagi dalam 3 tahap, pertama reformasi ekonomi, tahap kedua, reformasi sosial dan tahap ketiga, reformasi politik.

Tentu disaat tahap pertama reformasi ekonomi tidak berarti tidak laksanakan reformasi politik. Yang dimaksudkan tahap pertama reformasi ekonomi, saya berpendapat, dimulai politik terbuka tahun 1978 sampai Kongres Partai ke 17 tahun 2002. Ditahap ini, yang utama adalah reformasi ekonomi, sedang reformasi politik yang terjadi hanya untuk mengabdi reformasi ekonomi itu saja. Jadi belum ada reformasi politik dalam pengertian demokratisasi. Melihat perubahan reformasi sejak awal abad ini, saya rasa tahap reformasi Tiongkok sekarang ini sudah memasuki reformasi sosial, jadi Tiongkok masih perlukan waktu 20-30 tahun lagi untuk masuki tahap refaormasi politik.  Terlalu cepat lancarkan demokratisasi saya kira bagi Tiongkok juga tidak ada faedahnya.

Dari sudut pandang ini, saya merasa Kongres ke 17 Partai sangat penting, menetapkan pembangunan masyarakat-makmur secara menyeluruh dan perkembangan ini sangat penting. Kongres ke-17 juga menetapkan masyarakat harmonis, masyarakat harmonis adalah inti dari reformasi sosial. Mengapa mengajukan masyarakat harmonis, disinilah arti penting reformasi sosial. Kita bisa melihatnya dari 3 sudut. Pertama, reformasi sosial merupakan tahap pencernaan, menyelesaikan masalah yang timbul selama 30 tahun reformasi ekonomi.

Kedua, mencari sumber baru bagi pertumbuhan ekonomi selanjutnya. Apa itu pertumbuhan ekonomi selanjutnya? Kita semua sudah mengetahui 30 tahun reformasi ekonomi dilancarkan, ekonomi Tiongkok yang utama adalah ekonomi Keluar (ekspor), Tiongkok yang produksi, orang barat yang jadi konsumen. Orang Tiongkok menyimpan uang, orang barat yang jadi konsumen, inilah model ekonomi yang terjadi. Lalu, sebagaimana kita semua ketahui juga, timbul masalah disaat digempur keris-ekonomi global. Maka saya berpendapat, untuk tahap berikut harus membangun ekonomi Kedalam, masyarakat Tiongkok menjadi konsumen Produksinya sendiri, inilah pertumbuhan ekonomi baru Tiongkok dan inilah sumber baru pertumbuhan ekonomi Tiongkok.

Dalam membangun masyarakat konsumen, saya berpendapat intinya adalah menegakkan sitem masyarakat. Laporan Bank Dunia pernah mengajukan, mengapa rakyat Tiongkok tidak berani gunakan uang? Terlalu defensif, jadi tidak berani gunakan uang. Karena segalanya harus bayar sendiri, untuk sekolah, kerumah sakit juga harus bayar sendiri. Itulah yang saya ajukan, masyarakat ini harus ditegakkan sitem masyarakat dengan baik, untuk berubah menjadi dasar sistem masyarakat konsumen.

Lalu ketiga, saya berpendapat reformasi sosial merupakan persiapan untuk melancarkan reformasi politik,  membuat perisapan sistem. Saya perhatikan sekarang, demokrasi yang dijalankan Thailand, dimana masyarakatnya terbelah. Pimpinan yang dipilih penduduk kota, petani tidak mengakui. Sebaliknya pimpinan yang dipilih petani, penduduk kota tidak mengakui. Masalah demikian juga sering terjadi dibanyak negara, bagaimana kita memahami masalah begini, inilah terbelahnya kesatuan masyarakat dan pada saat tidak meratanya penghasilan warga disatu negara, demokrasi adalah satu kekuatan hukum. Pada saat penghasilan warga sangat timpang disatu negara, maka demokrasi akan menjadi kekuatan untuk pecah. Lebih-lebih disaat demokrasi berpadu dengan sitem 2 Partai, keadaan akan lebih parah, benar-benar akan membelah negara itu menjadi 2 bagian. Beberapa negara sedang berkembang di Asia telah mengalami pengalaman pahit ini, banyak negara di Amerika Latin kalau kalian perhatikan juga demikian. Dan akhirnya setelah tidak terselesaikan, harus gunakan tentara untuk mentertibkan, pelajaran pahit demikian cukup banyak. Oleh karena itu, saya selalu menekankan, untuk lancarkan Demokrasi membutuhkan kondisi ekonomi tertentu dalam masyarakat, tidak hanya ekonomi sedang berkembang, tapi juga pembagian penghasilan warga yang agak merata, dalam kondisi masyarakat harmonis. Hanya dalam kondisi masyarakat harmonis dengan pembagian penghasilan agak merata, demokrasi bisa dilancarkan lebih-baik. Sebaliknya, melancarkan demokrasi dalam masyarakat kesenjangan sosial cukup tinggi adalah satu hal yang sangat berbahaya. Demokrasi tidak akan mampu memecahkan masalah pembagian penghasilan, banyak orang mengatakan demikian. Tapi itu satu hal yang tidak mudah. Katakanlah demokrasi model barat dengan pemilihan langsung juga tidak akan memecahkan masalah pembagian hasil ini.

Lalu, sekarang bagaimana caranya mendorong maju reformasi sosial? Di Tiongkok, menurut saya untuk mendorong maju reformasi sosial, yang utama adalah memperbaiki hubungan PUSAT dan DAERAH. Berdasarkan tradisi kuno kerajaan, RAJA tergantung ditas berkuasa tapi tidak Memerintah, kekuasan pusat tidak sampai didaerah. Setelah Republik Rakyat Tiongkok berdiri, sepanjang sejarah Tiongkok bisa dikatakan untuk pertama kalinya kekuasaan PUSAT berhasil mencapai ujung setiap sudut diseluruh masyarat wilayah Tiongkok. Tapi, karena wilayah yang begitu luas dan perkembangan yang berbeda besar di Tiongkok, sebagaimana dikatakan Mao Tsetung, banyak kebijaksanaan di Tiongkok tidak bisa sekali potong, tidak bisa diberlakukan begitu saja untuk semua wilayah. Harus disesuaikan dengan keadaan setiap propinsi. Jadi, sekalipun Tiongkok secara HUKUM merupakan negara satu sistem, tapi dalam kenyataan saya cenderung mengatakan Tiongkok sebagai satu Federasi, begitu saya tulis dalam buku “De Facto Federalism”. Kalau kita bandingkan kekuasaan yang ada pada setiap propinsi yang ada di TIongkok, jauh lebih besar ketimbang kekuasan setiap Federasi di Amerika dan India. Tahun 80-an, banyak orang mengatakan, kalau kekuasaan dilepas kedaerah jadi kacau, kalau tidak diberi kuasa daerah mati. Tentu sekarang tidak demikian. Tapi, saya rasa masalah hubungan PUSAT dan DAERAH tetap ada. Harus membuat keseimbangan penurunan kekuasaan untuk mendorong maju reformasi. Kekuasaan apa yang harus terpusat, dan mana yang harus diturunkan ke-DAERAH, ini satu masalah sangat penting dan menentukan.

Saya kembali pada Kongres ke-17, yang menetapkan “Mengembangkan demokrasi dalam Partai untuk menarik demokrasi Rakyat. Jadi disini nampak ada 2 jenis demokrasi, yang pertama demokrasi didalam PKT dan yang kedua Demokrasi Rakyat. Tapi, Kongres ke-17 tidak menetapkan demokrasi Konstitusi, sekalipun pemikiran kesitu juga ada. Oleh karena itu, menurut saya Demokrasi TIongkok merupakan gabungan dari 3 unsur itu, Demokrasi Dalam Partai, Demokrasi Rakyat dan Demokrasi Konstitusi. Itulah Demokrasi model Tiongkok.

Menurut saya, sistem dasar di Tiongkok juga demikian, kalau ditarik sampai keakar-akarnya, tak peduli demokrasi dalam Partai atau demokrasi Rakyat maupun demokrasi konstitusi, tetap harus ada bingkai-bingkai HUKUM yang tegas dan jelas. Ditegakkan HUKUM sebaik-baiknya lebih dahulu.

Sekarang kita perhatikan, mengapa peserta pemilu di barat sangat rendah? Apakah karena rakyat tidak peduli politik? Saya berpendapat, karena pemilu kenyataan tidak mesti melahirkan pimpinan yang baik. Hitler keluar dari pemilu, Chen Shuibian juga keluar dari pemilu. Bahkan orang Taiwan mengatakan, 2 calon yang diajukan adalah apple busuk, bagaimana saya harus memilih? Pemilihan demikian tidak ada artinya. Oleh karena itu, pemilihan dan pencalonan, sistem pencalonan sangat penting. Buatlah sistem pencalonan yang berhasil tampilkan 2-3 apple yang bagus, baru sodorkan pada rakyat untuk memilih, maka pemiloihan yang demikian akan lebih berarti.

Yang penting kita tidak perlu meniru, apalagi terpaksa meniru demokrasi model barat dengan menerima gejalanya saja. Harus bisa melihat hakekat demokrasi lalu dipadukan dengan faktor-faktor budaya dan kondisi negeri sendiri. Oleh karena itu, saya berpendapat sudah banyak unsur-unsur Demokrasi di TIongkok, baik tenaga gerak demokrasi juga  sudah berada didalam, sekarang bagaimana para akademisi meneliti dan melihat masalah demokrasi ini, sementara akademisi bisa melihatnya cenderung kebarat, bisa juga cenderung ke-Amerika. Tapi saya berpendapat, kalau barat melihatnya sebagai apple, sedang Tiongkok sesungguhnya adalah buah pear, mereka yang melihat masyarakat TIongkok jangan perlakukan dan keluarkan teori-teori buah Pear sebagai buah apple. Atau mengharapkan buah Pear menjadi buah Apple, sesuatu yang tidak realis.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.