Archive for the ‘buku’ Tag

Buku “Senjata Tradisional & Pakaian Adat Dayak Kalimantan Tengah”

Judul	: Senjata & Pakaian Adat Dayak Kalimantan Tengah Penulis	: Andriani S. Kusni, Deni Parlindungan, Eka Noviana P. Laman, Kusni Sulang Penerbit	: Badan Perpustakaan & Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tebal	: x + 262 halaman

Judul: Senjata Tradisional & Pakaian Adat Dayak Kalimantan Tengah

Penulis: Andriani S. Kusni, Deni Parlindungan, Eka Noviana P. Laman, Kusni Sulang

Penerbit: Badan Perpustakaan & Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

Tebal: x + 262 halaman

Tim Penulis Buku (dari kiri ke kanan): Kusni Sulang (Penulis, Penggiat kerja budaya), Andriani S. Kusni (Pengrajin Perhiasan, Penulis Lepas), Eka Noviana P. Laman (Koreografer, Penari, Guru), Deni Parlindungan (Penata Musik, Guru). Lokasi, Museum Balanga, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin, 21/03/2011 (Foto: Jani, Banjarmasin Post)

Tim Penulis Buku (dari kiri ke kanan): Kusni Sulang (Penulis, Penggiat kerja budaya), Andriani S. Kusni (Pengrajin Perhiasan, Penulis Lepas), Eka Noviana P. Laman (Koreografer, Penari, Guru), Deni Parlindungan (Penata Musik, Guru). Lokasi, Museum Balanga, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin, 21/03/2011 (Foto: Jani, Banjarmasin Post)

ANDRIANI S. KUSNI LUNCURKAN BUKU “GERILYAWAN-GERILYAWAN KECIL”

Data Buku

Judul Buku: Gerilyawan-Gerilyawan Kecil

Penulis: Andriani S. Kusni

Tebal : x + 79 hlm.

Penerbit: Lembaga Kebudayaan Dayak Palangka Raya

Tahun Terbit: 2010

Gugur bunga dari tampuknya

Di musim nanti berkembang lagi

Gugur aku di medan laga

Tanah air kampung lahir ranah bakti

Di wangi melati di harum mawar

Cinta untukmu tertinggal kekal

Petikan puisi di atas merupakan sajak karya Kusni Sulang yang dikutip oleh Andriani S. Kusni dalam bukunya”Gerilyawan-Gerilyawan Kecil”. Buku tersebut baru saja diluncurkan pada 24 Juli 2010 lalu bersamaan dengan peluncuran buku “Tarian Bidadari” karya Rahmadi G. Lentam di Aula Balai Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi KalTeng.

Cerita di buku “Gerilyawan-Gerilyawan Kecil”  berisikan kisah nyata yang merupakan pengalaman bermain Kusni Sulang, suami dari penulis Andriani S. Kusni di masa kecil.

Cerita  itu menampilkan gambaran dan lingkungan Kalimantan Tengah, khususnya Kasongan dan juga ingin memperlihatkan bagaimana jia patriotik orang tua saat itu telah menurun kepada anak-anak  sejak anak-anak masih sangat kecil.

Cerita “Gerilyawan-Gerilyawan Kecil”  telah dibuat filmnya dengan judul “Anak-anak Gerilyawan HujungMurung” dan diikutkan dalam lomba film cerita bermuatan mokal yang diadakan oleh TVRI Pusat Jakarta. Lokasi pengambilan gambar film dilakukan di Tumbang Liting, Ujung Murung, Tewang Rusau dan  Bukit Batu yang juga sebagai tempat pertapaan Tjilik Riwut, Pahlawan Nasional Kalteng yang kini dijadikan sebagai obyek wisata. Semua lokasi berada di Kabupaten Katingan, dengan pemain anak-anak sebanyak 25 orang.

Selain telah difilmkan, cerita ini telah diterbitkan pula dalam bentuk cerita bergambar dalam tiga bahasa yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Dayak  Ngaju dan Bahasa Inggris serta disiarkan oleh Yayasan Siswarta Palangka Raya dalam Majalah Siswarta, sebuah majalah pendidikan khusus untuk siswa SD dan SMP Katolik Palangka Raya.

Naskah untuk film dan cerita bergambar dibuat oleh Kusni Sulang dan naskah teater sedang dalam persiapan yang dikerjakan oleh Abdi Rahmat, coordinator Komunitas Seniman dan Budayawan Palangka Raya (KSB-PR).

“Saya  menyukai cerita anak dan dongeng. Saya ingin membuat cerita anak yang tidak hanya menggambarkan kelucuan dan keluguan dunia kanak-kanak tetapi juga mengandung pengetahuan sejarah dan budaya yang  disampaikan secara sederhana sehingga anak-anak dapat menimba pengetahuan darinya,” ujarnya mengenai bukunya.

Meskipun  Andriani mengakui bahwa buku yang ditulisnya itu masih jauh dari sempurna, tetapi baginya  secara substantif cukup memuaskannya  sebagai penulis, “…..karena  dengan pengertahuan yang terbatas, saya dapat menghasilkan karya berupa cerita anak yang dapat dipertanggungjawabkan  kandungan akademiknya”, lanjut Andriani. Dengan sumber-sumber referensi tentang sejarah dan budaya dalam buku tersebut dapat dirujuk di daftar pustaka.

Mengenal Andriani S. Kusni

Muda, cantik, tegas dan memiliki beragam aktivitas serta kritis, itulah gambaran yang ditangkap dari sosok Andriani.S.K yang lahir di Mataram 1 Oktober  1977, dengan nama Andriani.

Ia memiliki latar belakang pendidikan di jurusan arsitektur dan desain dengan spesialisasi warna. Sebelum menikah ia bekerja sebagai desainer di sebuah konsultan arsitektur yang didirikan bersama rekannya di Makassar sambil ia menangani rubrik khusus tentang arsitektur di media cetak lokal Ujung Pandang Express dan jaringan Radio Nasional DELTA FM Makassar serta menulis secara lepas.

Sejak menikah dan mengikuti  suami ke Kalimantan, ia memutuskan bekerja independent sebagai desainer perhiasan batu alam  dengan tetap mempertahankan  kegiatan tulis-menulis dan penyiaran radio.

Saat ini Andriani turut mengasuh kelompok penulis yang terdiri dari mahasiswa  dan mahasiswi Dayak  dan diberi nama Grup Penulis Edelweis. Selain itu, ia juga menjadi kontributor tetap pada halaman budaya Sahewan Panarung di Harian Palangka Post serta mengasuh program siaran budaya “Ganderang Tingang” dan “Warung Samandiai” di Radio Bravo FM Palangka Raya.

Selain sebagai penulis, wanita yang biasa disapa Ann ini juga menghasilkan karya di bidang akademiknya yaitu arsitektur. Beberapa  karya desain di bidang arsitektur yang dihasilkan adalah  rumah jabatan Bupati Tana Toraja pada tahun 2004. Kemudin Hotel dan gedung pemerinth daerah Kabupaten Sinjal pada tahun 2006 , dan desain perumahan minimalis pertama di Makassar “Citra Delilah” tahun 2005.

Ajang lomba yang diikuti dalam bidang desain adalah penataan kawasan  tepi air pantai Losari Makassar tahun 2001, meraih jura I bersama tim Laboratorary Computerized Design  jurusan arsitektur Universitas Hasanuddin  dan lomba produk unggulan Kalteng expo tahun 2010, meraih juara harapan III dengan produk perhiasan batu alam berupa kalung choker  berbahan hematite dan kristal.

Kemudian pameran hasil karya desain yang pernah diikuti adalah pameran hasil karya Ikatan Arsitek Indonesia Cabang Sulawesi Selatan dalam rangka HUT pada 2005, Expo REI Makassar pada tahun 2007 dan pasaran produk unggulan Kalteng Expo pada tahun 2010.

Selain prestasi di bidang arsitektur , Andriani juga sudah menghasilkan prestasi di bidang penulisan , antaranya adalah lomba penulisan kisah inspiratif penerbit Erlangga tahun 2009 dan telah diterbitkan pada Februari 2010 dengan meraih jura I dengan judul karya “Telu Batang Danum” kemudian lomba penulisan cerita rakyat Kalteng di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Palangka Raya tahun 2009 dengan meraih juara harapa I dengan judul karya “Kameluh Tambusu” .

Selain sebagai desainer dan penulis , Andriani juga aktif di organisasi seperti yang dikelolanya sekarang adalah Komunitas Seniman-Budayawan Palangka Raya (KSB-PR) sebagai penanggungjawab  Divisi Siaran, di Lembaga Kebudayaan Dayak Palangka Raya (LKD-PR) sebagai koordinator , kemudian Ikatan Penata Busana Indonesia sebagai sekretaris dan lembaga Pemantau Penyelenggaraan  Negara RI sebagai staf humas (Detak-Yusy).***

Sumber: DëTak Tabloid Palangka Raya, 9-15 Agustus 2010

Buku: CINTA MELAMPAUI MASA


Sampul KISAH 2009 (repro: Kusni Sulang)

Penerbit : Esensi

Penulis: Finalis KISAH

Buku ini merupakan kumpulan cerita finalis Kontes Inspirasi dan Harapan (KISAH) 2009. Cerita-cerita dalam buku ini merupakan serpihan mutiara cinta berdasarkan pengalaman nyata yang dituturkan dengan apik oleh penulis-penulis baru yang berbakat. Kisah-kisah menyentuh hari dari cinta yang melampaui berbagai ujian. Tentu saja akan memberikan inspirasi pada pembacanya untuk mensyukuri cinta, apa pun cerita yang dibawanya.

Cerita berjudul « Tiga Sungai Utama (Télu Batang Danum) » yang ditulis Andriani S. Kusni menjadi juara I di ajang kompetisi ini. Penulis dikenal sebagai istri JJ. Kusni, sastrawan dan budayawan yang dimusuhi pemerintahan Orde Baru. Kisah yang ditulis dengan bahasa yang sensual namun tidak norak, khas penulisan sastrawan. Di dalamnya banyak dimuat puisi-puisi pribadi yang sangat personal.

Sementara yang menjadi juara kedua adalah karya Made Teddy Artiana berjudul «Jejak-jejak Takdir». Berkisah tentang pemuda miskin yang jatuh cinta pada gadis kaya raya keturunan bangsawan. Dan cerita berjudul «Pasir di Telapak Tangan» karya Tita Alissa Listyowardoyo menjadi pemenang ketiga. Bercerita tentang kisah cinta beda agama dan yang berakhir dengan realistis tapi elegan. Si gadis keturunan Tionghoa, beragama Katolik, dan si lelaki keturunan Jawa yang Muslim.***

AIEN

(Sumber: Tabloid WANITA INDONESIA, Jakarta, No. 1053, 1-7 Maret 2010, hlm. 38)

PERNYATAAN SIKAP INSTITUT SEJARAH SOSIAL INDONESIA (ISSI)

Subject: [DikBud] Pernyataan ISSI Menentang Pelarangan Buku ‘Dalih Pembunuhan Massal’
To: Undisclosed-Recipient@yahoo.com
Date: Thursday, 24 December, 2009, 11:48 PM

Pernyataan ISSI Menentang Pelarangan Buku ‘Dalih Pembunuhan Massal’

Rabu, 23 Desember 2009, Kejaksaan Agung mengumumkan pelarangan lima judul buku yang dianggap ‘mengganggu ketertiban umum’, termasuk Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto karya John Roosa yang diterbitkan oleh Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI) pada 2008. Sebagai penerbit buku ini dan warga yang sadar akan hak menyampaikan pendapat dan menerima informasi kami menentang pelarangan itu. Pelarangan itu tidak saja bertentangan dengan prinsip umum hak asasi manusia tapi juga amanat UUD 1945 untuk ‘memajukan kecerdasan umum.’

Institut Sejarah Sosial Indonesia menerbitkan buku Dalih Pembunuhan Massal sebagai sumbangan terhadap studi sejarah kontemporer Indonesia, khususnya peristiwa G-30-S. Dalam buku ini John Roosa menunjukkan sikap ilmiah yang terpuji sebagai sejarawan: ia mengungkapkan sumber-sumber baru mengenai G-30-S yang belum pernah digunakan sebelumnya, menelaah setiap sumber yang ada mengenai peristiwa itu secara teliti, lalu menghadirkan argumentasi dan kesimpulan berdasarkan temuannya itu. Pelarangan oleh Jaksa Agung jelas menghalangi perkembangan studi sejarah pada khususnya dan kerja ilmiah pada umumnya.

Buku Dalih Pembunuhan Massal sudah beredar selama satu tahun dan sembilan bulan, dan justru mendapat sambutan baik dari dalam maupun luar negeri. Buku ini masuk nominasi buku terbaik dalam International Convention of Asian Scholars, perhelatan ilmiah terbesar untuk bidang studi Asia pada 2007. Tinjauan terhadap buku ini dimuat dalam berbagai berkala ilmiah internasional. Di Indonesia sendiri, buku ini disambut baik oleh para ahli sejarah, guru sekolah dan masyarakat umum dalam berbagai seminar dan
pertemuan ilmiah yang digelar selama ini.

Singkatnya, jelas ada banyak pihak yang menarik manfaat dari terbitnya buku
ini, dan keputusan Jaksa Agung melarang buku ini dengan alasan ‘mengganggu ketertiban umum’ sesungguhnya justru merugikan kepentingan umum.

Karena itu kami menuntut agar:

1. Kejaksaan Agung segera mencabut surat keputusan tersebut dan menghentikan praktek pelarangan secara umum. Perbedaan pandangan mengenai sejarah hendaknya diselesaikan secara ilmiah, bukan dengan unjuk kuasa menggunakan hukum warisan rezim otoriter.

2. Pemerintah dan DPR segera mencabut semua aturan hukum yang mengekang kebebasan berekspresi dan hak mendapatkan informasi. Warisan kolonial dan rezim otoriter yang ingin mengatur arus informasi dan pemikiran sudah sepatutnya diakhiri.

Kami percaya bahwa pelarangan buku ini tidak akan menyurutkan kehendak
publik untuk mencari kebenaran. Dengan semangat itu dan juga sebagai bentuk konkret perlawanan, dengan pernyataan ini kami melepas copyright atas buku Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto karya John Roosa kepada publik sehingga dapat disebarluaskan melalui berbagai media. ISSI juga akan mengajukan somasi kepada Kejaksaan Agung dan meminta agar larangan itu dicabut. Jika tidak dipenuhi, ISSI akan menempuh jalur hukum dan menggugat keputusan Jaksa Agung tersebut.

Jakarta, 24 Desember 2009

ttd.

I Gusti Agung Ayu Ratih
Direktur

Hilmar Farid
Ketua Dewan Pembina

———— ——— ——— ——— ——
njalanya
tak terpadamkan
hingga kini
nanti
dan kapanpun
njalanya panas menempa
badja kemerdekaan
badja kehidupan
ketika kita tidak lagi bertanja
pilih njala atau pilih badjanya?
dan kita merebut kedua-duanja”

Agam Wispi, “Surabaja” (1965)

Buku Prof. Dr WERTHEIM, Indonesianis Kenamaan

Kolom IBRAHIM ISA (**)

Kemis, 05 November 2009

———— ——— ——— —-

Bulan Agustus tahun 2009 ini, Stichting Wertheim, Amsterdam, menerima berita gembira dari Ahmad Nashih LUTFHI, Lingkar Belajar Reformasi Agraria <LIBRA>. TELAH terbit edisi Indonesia, buku Prof Dr W.F. Wertheim – ELITE Vs MASSA. Terjemahan dalam bahasa Indonesia buku ELITE Vs MASSA karya Wertheim, merupakan sumbangan yang tak ternilai terhadap khazanah literatur ilmiah progresif Indonesia.

LIBRA mengungkapkan bahwa W.F. Wertheim dikenal sebagai seorang ilmuwan yang telah lama bergelut dengan pedesaan, perubahan sosial dan revolusi Indonesia. Ia juga dikenal sebagai orang yang mencurahkan tenaga dan fikiran untuk mengekspos rezim Suharto sebagai suatu rezim penindas yang tak berperikemanusiaan.

Lewat buku ini, Wertheim menguak proses bagaimaan elit baik yang datang dari kalangan ilmuwan, pejabat, peneliti maupun pemimpin informal di Indonesia dengan sadar atau tak sadar mengabaikan dan menyingkirkan keberadaan massa rakyat. Oleh kaum elit ini, rakyat biasa dan kaum yang paling miskin dianggap sebagai ‘orang biasa yang tak perlu dianggap penting’ dan ‘ massa rakyat yang bodoh dan tak tahu apa-apa’. Proses ini oleh Wertheim dianggap sebagai sosiologi ketidaktahuan (sociology of ignorance). Karena melupakan dan meremehkan massa rakyat, maka konsekwensinya para ilmuwan, pejabat dan peneliti ini cenderung mengabaikan, membiarkan, meminggirkan atau bahkan menindas rakyat sendiri.

‘Dengan sangat sistimatis, Wertheim mengingatkan pentingnya untuk mengkaji dan memahami massa rakyat dengan cara yang empatik, partisipasitoris, dan berpihak. Dengan mengingatkan para ilmuwan sosial di Indonesia untuk mengkaji ‘kelompok yang paling miskin dan yang miskin, Wertheim sebenarnya mengingatkan kita akan pentingnya analisa kelas dan teori-teori sosial Marxis!!. Demikian LIBRA. Suatu resensi yang obyektif dan baik mengenai buku Wertheim MASSA Vs ELITE.

Ketika meyambut terbitnya buku Wertheim tsb, Stichting Wertheim, menulis bahwa ‘Sudah sepantasnya Penerbit LIBRA dan Resist Book mendapat penghargaan atas usahanya itu.’ Selanjutnya dijelaskan bahwa, WERTHEIM STICHTING adalah sebuah Yayasan Belanda yang didirikan pada 04 Oktober 1988 melalui suatu akte notaris dan sejak itu menjadikan emansipasi bangsa Indonesia sebagai usahanya dengan memberikan Wertheim Award bagi karya emansipatoris teladan bagi orang-orang Indonesia yang masih hidup.

‘Orang-orang Indonesia yang sudah menerima Wertheim Award adalah penyair Rendra dan Widji Thukul, penulis Pramudya Ananta Toer, penerbit Joesoef Isak, jurnalis Goenawan Mohammad dan penulis Benny G. Setiono.’ Dengan emansipasi yang kami maksudkan ialah proses sejarah kemerdekaan negeri-negeri oleh warganegara mereka, dan ketidaksetaraan, keterbelakangan pendidikan dan penindasan dari partisipasi yang tak mencukupi di bidang pengadaan hukum dan dalam pengambilan keputusan. ‘

* * *

Ahmad Nashih LUTFHI dari LIBRA mengemukakan bahwa, buku Prof Wertheim telah didiskusikan di Eltira FM secara on air pada tanggal 12 Oktober yang lalu. Banyak yang merespon dengan macam-macam pertanyaannya. Antara lain ada yang menukik menyoroti teori sosiologi, ada yang bertanya bagaimana caranya agar elit dengan massa tidak berkonflik. Ada yang bertanya berapa harga buku itu (Rp.25.000).

LIBRA selanjutnya menjelaskan a.l. bahwa ‘buku Wertheim memberikan sajian tentang sofistikasi teori yang berpijak pada suatu perspektif yang emansipatoris. Juga ditekankan tentang pentingnya ‘analisa kelas’ dalam melihat sejarah masyarakat
(pedesaan) kita, suatu masyarakat yang terdiferensiasi berdasarkan kepemilikan tanah
dan penguasaan akan sumber-sumber agraria.

Tepat sekali perhatian LIBRA bahwa Peristiwa 1965 tidak hanya mengakibatkan ‘terbantainya’ mamusia-manusia tanpa dosa yang dikorbankan demi melegitimasi naiknya sebuah rezim baru yang otoriter, namun yang telah ‘membunuh’ satu perspektif dalam ilmu sosial yang pernah hidup dan menjadi pisau analisa yang cukup tajam. Dilupakannya satu perspektif itu menjadikan perkembangan ilmu sosial di Indonesia berjalan secara ‘timpang’, lebih fokus pada persoalan ‘mental’ daripada ‘struktural’ . Terlebih keterkaitan antara persoalan kultural dengan kecocokannya (compatibility) pada ‘pembangunan’ .

Selanjutnya benar sekali penekanan LIBRA, bahwa dalam karyanya itu Wertheim menunjuk pada ‘orang-orang yang dilupakan di Jawa’, baik sejak masa kolonial oleh elit-elitnya, oleh pemerintah Indonesia saat ini, dan bahkan oleh beberapa ilmuwan sosiolog dan sejarawan di Indonesia, mengingatkan pada tuduhan serupa, ‘history without people’ atau ‘people wihout history’. Mengapa pelupaan dan ignoransi itu bisa terjadi, Prof. Wertheim menunjukkan dengan cerdas dalam buku ini.

* * *

Juga adalah penting sekali yang dikemukakan Prof. Dr Sediono M.P. Tjondronegoro, bahwa: Penerbitan buku W.F. Wertheim dalam bahasa Indonesia di tahun pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat R.I. dan Presiden R.I. 2009 ini dapat dikatakan tepat saat karena karena boleh dikatakan bangsa Indonesia memilih elite politiknya menjelang dasawarsa kedua abad ke-21.

Dengan alasan dan analisa Prof. Wertheim sebagai ahli/pakar sosiologi yang selama hidup
beliau <18 November 1907 – 03 November 1998> mempunyai ikatan batin erat dengan penduduk Indonesia, mudah-mudahan banyak cendekiawan Indonesia dapat juga menghayati pemikiran kaum elit tentang massa rakyat setelah merdeka 64 tahun dan berusaha mengembangkan tatanan demokrasi yang sesuai dengan budaya bangsa.

Namun, sebelum pembaca menekuni analisa cerdik dalam buku ini ada baiknya mengetahui
siapa sebenarnya Prof.Wertheim itu dan perhatian khusus beliau mengenai Indonesia
beserta penduduknya juga sejak zaman pebnjajahan Belanda sampai menjadi negara berdaulat R.I. melalui suatu Revolusi Nasional.

Pada akhirnya Prof Sediono Tjondronegoro menekankan bahwa dalam perkembangan sejarah di abad ke-20 juga di benua Asia terjadi revolusi yang kecuali menggusur kolonialisme juga menumbuhkan pelapisan sosial baru.

Pesan jelas Prof. Wertheim melalui buku ini agar bukan saja para sosiolog tetapi juga cendekiawan yang berperan di ranah politik praktis memerangi ‘Sosiologi Ketidaktahuan’ . Elite, kecuali membuka mata untuk kebutuhan massa, penuhilah hak hidup dan perkembangan mereka.

Demikianlah akhir kata Prof Tjondronegoro dalam buku Prof. Wertheim, ‘Elite vs Massa’.
(Bogor, 20 Mei 2009) yang amat berharga itu.

* * *

Sebagai tambahan informasi mengenai penulis buku ELITE Vs MASSA, Prof Dr Wertheim, baik dikemukakan di sini, bahwa di antara murid dan atau yang pernah dapat bimbingan, dan/atau bekerjasama dengan beliau, a.l. adalah Prof, Dr Sayogo, Prof. Dr. Sediono M.P. Tjndronegoro, Prof. Dr Sartono Kartodirdjo, Prof. Dr Djokosutono, Prof Dr Bachtiar Rifai, dan Prof. Dr. Harsja W. Bachtiar, Drs. Sukmono Martokusumo, Drs The Siauw Giap, Drs Basuki Goenawan dan lain-lain.

Prof. Dr Wertheim adalah ilmuwan yang disegani tidak hanya di Indonesia dan Belanda, namun juga di kalangan ilmuwan dunia.

Beberapa karyanya yang telah dikenal oleh publik Indonesia diantaranya adalah buku klasiknya — ‘INDONESIAN SOCIETY IN TRANSITION, A Study of Social Change (1957) — ‘, ‘Evolution and Revolution. The RisingWaves of Emancipa’ (1974), dan ‘Third World Whence and Whither? Perspective State versus Aggressive Market’ (1997).

Ketiga buku tsb telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, menyusul buku ELITE Vs MASSA. (A.N.Lutfhi)* * *

**) – Ibrahim Isa, – Sekretaris Wertheim Stichting, Amsterdam.

– Publisis

MENEROBOS KETERPURUKAN

Judul buku : «Idealisme, Integritas Dan Legitimasi Politik.

Merajut Harapan di Bumi Penyang Hinje Simpei. Sebuah Biografi»

Penulis: Maturidi, Aris Munandar, Prancis Salomo

Editor : Bambang M. Permadi & Hardiansyah

Penerbit :  CV Tiara Indah Utama, Kasongan, Juli 2009

Tebal:i-xii+166 hlm.

“Dan tubuhmu adalah kecapi jiwamu. Dan adalah terpulang kepadamu untuk memperdengarkan musik manis darinya atau suara-suara yang kacau”, demikian Kahlil Gibran menulis dalam karyanya  “Sang Nabi”. Buku ini terutama mengisahkan bagaimana Duwel Rawing, sekarang bupati kabupaten Katingan memainkan “kecapi” hidupnya sejak kecil. Pengalaman Duwel Rawing belajar memainkan “kecapi kehidupan” sehingga mencapai tingkat piawai, akan sangat berguna dipelajari oleh generasi sekarang, terutama oleh anak-anak Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, yang hidup dalam keadaan sangat jauh berbeda dari kondisi hidup anak-anak semasa Duwel.

Duwel Rawing yang dalam keluarganya dipanggil dengan Edew, anak ke tujuh  dari 12 anak pasangan J. Rawing dan Tawai Ladju, lahir di Tumbang Tarusan, salah sebuah dari 10  desa tertua (Lewu Pulu) di DAS Katingan, pada 25 Juli 1950. Setelah menamatkan Sekolah Rakyat (SR) di kampung kelahiran, Duwel pergi ke Kasongan, sekarang ibukota kabupaten Katingan, untuk melanjutkan pendidikannya. Perjalanan dari desa Tumbang Tarusan je Kasongan hanya bisa dilalui melalui jalur sungai.  Waktu tempuhnya waktu itupun hampir satu hari penuh. Kedua orangtua Duwel hanya dapat mengantar putranya hingga ke tepian sungai di di Desa Tumbang Tarusan.

Sampai menyelesaikan SMP di Kasongan, Duwel sempat pindah tempat menumpang. Saat tinggal di keluarga-keluarga yang ia tumpangi, Duwel remaja membantu keluarga yang ia tumpangi dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang bisa ia lakukan. Karena jarak Kasongan-Tumbang Tarusan sejauh satu hari berperahu (bajukung) maka Duwel harus menahan rindu orangtua dengan menetap di Kasongan walaupun saat liburan. Suatu kali, Duwel dan Conoi Dulin, temannya, pulang ke Tumbang Tarusan menumpang kapal pedagang. Belum sampai di kampung, nakhoda kapal menyuruh dua remaja itu turun dari kapal. Keduanya tidur di sebuah gudang yang ternyata tidak lain dari kandang ayam.

Keadaan begini umum dilakukan oleh anak-anak dari kampung lain yang menumpang di keluarga-keluarga untuk melanjutkan sekolah mereka. Sekolah adalah sesuatu yang sangat langka pada waktu itu. Bahkan tempat belajar antara siswa di tiap-tiap kelas juga terpisah. Sampai-sampai Duwel Rawing dan siswa kain seangkatannya oernah mengikuti kegiatan belajar du sebuah bangunan rumah betang. Ini disebabkan satu-satunya sekolah negeri di Kasongan waktu itu belum mempunyai gedung sendiri. Ruang kelas terpaksa harus meminjam kepada pihak lain. Para pelajar tidak mengenakan seragam maupun sepatu. Kondisi seperti itu tidak dapat dihindari akibat kondisi perekonomian masyarakat saat itu. Oleh keterpurukan ekonomi beberapa orangtua  murid tidak mampu meneruskan pendidikan anak-anaknya hingga SMP. Saat itu sekolah setingkat SMP di Katingan hanya ada di Kasongan dan Tumbang Samba di hulu. Berbeda dengan keadaan sekarang, di mana SMP dan SMA sudah bermunculan di mana-mana. Bahkan di Kasongan sudah ada akademi dan fakultas-fakultas.

Orangtua Duwel membiaya sekolah anak-anaknya dari hasil kebun rotan dan karet yang harganya pun tidak stabil.

Setelah menamatkan SMPnya di Kasongan, Duwel pindah ke Palangka Raya untuk masuk SMEA Untag yang ia selesaikan pada tahun 1970. Waktu di SMEA ia bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas PU Provinsi menambah kiriman Rp.1000,-/bulan dari orangtuanya. Kemudian melanjutkan studinya di Universitas Palangka Raya.  Untuk melanjutkan pendidikan ke APDN, Duwel menghentikan kuliahnya di Universitas Palangka Raya dan bekerja sebagai tenaga harian di PU.1974, ia menyelesaikan APDN dan masuk ke Institut Ilmu Pemerintahan (IIP). Dari IIP Jakarta meraih strata S1 pada tahun 1984. Karena memilih tanggungjawabnya membantu keluarga, strata S2 ia tinggalkan walaupun hanya tinggal menulis tesis.

Kepahitan hidup Duwel waktu merampungkan pendidikan dengan kondisi finansial yang dibawah minimal ditunjukkan oleh pengalaman berikut. Suatu malam teman dekatnya datang dan bermalam di tempat menumpangnya. Ia hanya mempunyai beras. Uang di kantong tidak ada untuk membeli lauk-pauk. Karena lapar akhirnya Duwel dan temannya terpaksa memasak tikus yang kena perangkap sebagai lauk.

Diajar oleh pengalaman pahitnya sejak SR sampai menyelesaikan pendidikan tingginya, kemudian Duwel sangat menyadari bahwa ketertinggalan dalam bidang pendidikan penyebab utama masyarakat tetap hidup dalam garis kemiskinan. Duwel menyadari sepenuhnya arti pentng peningkatan peningkatan kualitas Sumber Daya Maanusia (SDM). Oleh karena itu Duwel Rawing tidak pernah henti-hentinya selalu menekankan arti pentingnya pendidikan dalam sebuah keluarga. Di samping itu Duwel Rawing juga menyadari bahwa peningkatan SDM tidak hanya menjadi tanggungjawab keluarga semata. Peranan masyarakat dan pemerintah sangat menentukan. Terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana pendidikan. Kesadaran ini, ia tunjukkan saat ia menjadi bupati Katingan, bahkan sejak ia menjadi camat di Tewang Sanggalang Garing, DAS Katingan.

Biografi Duwel Rawing yang ditulis oleh  Maturidi, Aris Munandar dan Prancis Salomo, bisa dikatakan sebagai keadaan dan pengalaman umum anak-anak Katingan menerobos keterpurukan untuk menjadi putra-putri Katingan yang berharkat dan bermartabat. Membaca biografi Duwel Rawing ini membuat kita sadar diri dan bisa “menyayangi diri” (mangasi arepeh) jika menggunakan filosofi Uluh Katingan. “Menyayangi diri” dalam pengertian bertarung mengalahkan segala kesulitan untuk menerobos keterpurukan. Biografi ini akan sangat layak dan seniscayanya jika menjadi bacaan utama bagi angkatan sekarang. Lebih-lebih dalam keadaan sudah sangat jauh membaik dibandingkan dengan masa remaja Duwel Rawing dahulu. Membaca biografi ini, membuat kita tidak lupa akan masa silam, tidak lupa saat kita meminum air pahit kehidupan agar melangkah ke hari-hari lebih baik dan makin membaik saban matahari berganti. Sebab, seniscayanya putra-putri Katingan mengucapkan “Cukup!” pada keterpurukan. Pernyataan ini,  seperti yang dikatakan oleh Duwel Rawing harus dilaksanakan dan “ditangani tidak boleh tangung-tanggung”. Inilah “idealisme dan integritas” anak Katingan. Barangkali juga sebagai “legitimasi” kemanusiaan kita. Tapi seperti ujar Kahlil Gibran, sastrawan asal Libanon:

“Dan tubuhmu adalah kecapi jiwamu. Dan adalah terpulang kepadamu untuk memperdengarkan musik manis darinya atau suara-suara yang kacau” ***

Palangka Raya, Oktober 2009

Kusni Sulang

«MEMBUKA ISOLASI» MEMASUKKAN KERAWANAN (3-selesai)

Jurnal Toddoppuli

Cerita Untuk Andriani S. Kusni & Anak-Anakku


Judul buku: «Kalimantan Tengah Membangun Dari Pedalaman & Membangun Dengan Komitmen»

Editor: Purwo Santoso dan Cornelis Lay

Penerbit: Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada, dan The ATN Center, Yogyakarta, Agustus 2009

Tebal: i-xvi +, 243 hlm.

“Wahai penduduk Orphalese, engkau dapat meredam suara drum, dan engkau dapat melonggarkan senar-senar kecapimu, tetapi siapakah yang dapat menghentikan burung bernyanyi”

(Kahlil Gibran, “Sang Nabi”, Classic Press, Batam Centre, 2002)

Bagaimana evaluasi Tim Riset JIP terhadap pelaksanaan visi ATN-AD ?

Substansi pertanyaan ini yang oleh Purwo Santoso dinamakan sebagai “kontrak politik” (hlm. 15), yang secara garis-besar mencakup ide-ide antara lain: (a). pembangunan infrastruktur, (b). pengembangan ekonomi kerakyatan, dan (c). penyediaan pelayanan publik dasar, utamanya pendidikan dan kesehatan”. Persoalan-persoalan ini diringkaskan ke dalam rumusan “jembatan sosial” sebagai jawaban terhadap “pertanyaan vital: apakah ada hubungan logis antara ide-ide dasar tersebut di atas?”(hlm. 15).

Kiranya mengikuti sistematik demikian akan lebih sederhana untuk mengetahui evaluasi Tim Riset JIP.

Sedangkan “Ukuran keberhasilan membuka isolasi dengan demikian, adalah jika masyarakat Dayak sudah merasa: “memiliki kebun dan bertanam di dalamnya, memiliki atap yang bisa melindungi isinya, dan memiliki garam yang asin rasanya” (hlm. 195), kalau tidak maka “tertembusnya isolasi justru akan memperdalam keterisolasian itu sendiri” (hlm. 195).

Poin-poin di atas dibahas secara rinci dalam bab-bab tersendiri oleh Tim Riser dalam buku, sehingga apa yang diajukan dalam tulisan ini jauh daripada padan.

(A). Pembangunan Infrastruktur:

Tentang masalah infrastruktur, terutama mengenai infra struktur fisik, Tim Riset antara lain menulis: «Kegembiraan akan prospek kemajuan dalam pengembangan infrastruktur harus ditahan mengingat menggejalanya kenaifan dibalik antusiasme tersebut di atas. Tidak bisa dipungkiri bahw dengan terbangunnya suatu infrastruktur semakin lebar suatu daerah terisolir terpapar perubahan.Dalam konteks ini, ada kenaifan yang bisa berakibat fatal mengingat, yakni bahwa kemompok-kelompok yang tadinya hendak dibela melalui pengembangan infrastruktur justru termajinalkan posisinya (hlm.206-207). Yang diuntungkan dengan terbangunnya infrastruktur ini justru para pendatang yang menguasai sirkulasi barang dan jasa karena belum terbiasanya masyarakat untk menekuni profesi sebagai pedagang (hlm. 207). « Yang tidak diantisipasi adalah bahwa daerah yang bersangkutan terbanjiri oleh barang dari luar sedangkan produk dari daerah setempat tidak segera berkembang » (hlm.207). Artinya pengembangan infrastruktur tidak mengentaskan kemiskinan, justru membuat lapisan masyarakat setempat. Karena itu « Tugas untuk menembus isolasi tidak lebih penting dari pada membangun dari pedalaman. Perlu langkah-langkah strategis untuk mengompensasi kealpaan dalam mempersiapkan diri perlu dilakukan dalam waktu dekat » (207). Walau pun infrastruktur fisik secara kasat mata memang nampak, tapi yang tak nampak segera adalah marjinalisasi yang meningkat serta ancaman konflik yang mengikutinya. Peringatan Tim Riset JIP bahwa « Perlu langkah-langkah strategis untuk mengompensasi kealpaan dalam mempersiapkan diri perlu dilakukan dalam waktu dekat » memperlihatkan tingkat kerawanan yang membuntuti pengembangan infrastruktur fisik itu. « Perlu dilakukan dalam waktu dekat », bukan untuk ditangguhkan. Pandangan demikian dibandingkan dengan pidato-pidato ATN dalam berbagai kesempatan nampak agak berbeda. ATN dalam pidato-pidatonya mengesankan seakan-akan berkembangnya infrastruktur merupakan semacam kunci ajaib bagi kemajuan (progress magic key) yang mempunyai dampak merembes ke bawah model teori « trickle down effect »nya Rostow. Dikhawatirkan « kealpaan » yang dikonstatasi oleh Tim Riset JIP merupakan pernyataan lain dari wacana parsial dari pemain kecapi yang tidak menangkap nyanyian burung tak terbungkamkan sebagaimana yang dikatakan oleh Kahlil Gibran.

(B). Ekonomi Kerakyatan:

« Ekonomi kerakyatan sedikit banyak merujuk pada perekonomian berskala kecil-menengah yag berada di masyarakat setempat. Mengingat setting kehidupan masyarakat yang bersifat agraris, ekonomi kerakyatan ini pada umumnya mengandalkan pada akses dan penggunaan sumberdaya alam », demikian tulis Tim Riset JIP (hlm. 209) yangh selanjutnya juga menulis: « Dalam dokumen kebijakan pemerintah propinsi, jargon « ekonomi kerakyatan » tidak dipakai untuk mengkerakangkai berbagai agenda dan program yang dikelola meskipun bitor-butir pemikiran yang terkait dengan hal itu terlihat di sana sini » (hlm. 209). Padahal « ekonomi kerakyatan merupakan pertaruhan penting dalam mewujudkan kemajuan yang beradab » (hlm. 208). Pemerintah Kalimantan Tengah dalam ketertinggalannya dengan daerah lain sangat kuat digoda untuk mempercayakan kemajuan kepada pelaku ekonomi besar. Dan pemerintah tidak mempunyai kontrol terhadap pemanfaatan keuntungan-keuntungan yang diperoleh, apakah diinvestasikan di daerah itu sendiri atau dikirim ke tempat atau negeri lain.  Ironisnya , pelaku ekonomi besar yang berorientasi ekspor memiliki nilai tawar lebih tinggi , dan relatif lebih mudah dalam mendapatkan perlakuan khusus dari pemerintah » (hlm.210). Bayangkan saja “dari total wilayah dataran Kalteng seluas 15.356.800 hektar, 80% di antaranya telah berada dalam kontrol investor dan pihak asing. Sisanya diperuntukkan bagi kawan konservasi (hutan lindung dan taman nasional. Penguasaan tanah sebesar-besarnya oleh investor merupakan ancaman jangka panjang bagi masyarakat, mereka terancam menjadi landless dengan resiko kemiskinan absolut” (hlm.-hlm 69-70). Keakraban antara pemerintah dengan komunitas juga diungkapkan oleh Tim Riset JIP, sementara hubungan pemerintah dengan kekuatan ekstra-pemerintah yang bisa dijadikan sandaran dikualifikasikan sebagai  “masih rapuh (hlm.215). Sedangkan lembaga-lembaga adat sudah kehilangan otonominya melalui Perda No.16/2008. Oleh Perda ini ditetapkan bahwa damang, kepala adat, diangkat dan diberhentikan oleh gubernur, bupati atau camat. Dengan Perda lain, ditetapkan tanah adapt harus diserahkan kepada negara jika negara memerlukannya.

Dari paparan di atas nampak bahwa pilihan politik ekonomi pemerintah telah membuka lebar-lebar  pintu Kalimantan Tengah  bagi masuknya dan sudah masuknya kerawanan. Kedatangan dan beroperasinya pengusaha-pengusaha besar yang lebih mengejar keuntungan sebesar-besarnya, menempatkan Kalimantan Tengah dalam hukum “survival of the fittest” sistem liberal dan atau neo-liberal. Sehingga ekonomi kerakyatan akhirnya tidak lebih dari suatu label semu. Masalah ini oleh Tim Riset JIP dikemukakan dengan gamblang dalam laporan mereka.

(C). Penyediaan Pelayanan Publik Dasar, Utamanya Pendidikan Dan Kesehatan”.

Di beberapa kabupaten bangun fisik untuk sekolah-sekolah memang memperlihatkan perkembangan jumlah. Tapi tetap “Problem akses dan  kualitas penyelenggaraan pendidikan masih problematik. Sebagai salah satu ujung tombak pelayanan pendidikan, keberadaan tenaga guru, baik yang berstatus PNS maupun honorer, sampai saat ini masih menjadi titik lemah di kebanyakan kabupaten di Kalteng. Sebagaimana yang diakui oleh Pemerintah Provinsi, kekurangan tenaga pengajar masih menjadi persoalan uang belum dapat terselesaikan” (hlm. 121). M

Masih dalam bidang pendidikan. Tim Riset JIP antara lain menulis bahwa “Kehadiran Civil Society ditandai dengan adanya, 1). Organisasi masyarakat sipil (LSM)yang independent dengan perhatian terhadap isu-isu kemasyarakatan, 2). Media massa yang melakukan kontrol terhadap pemerintah dan saluran informasi publik yang independen, dan 3). Kekuatan pemikir (misalnya akademisi) yang memberikan perhatian terhadap isu-isu yang menjadi perhatian publik (hlm.185).

“Kekuatan pemikir (akademisi, budayawan, aktifis dan mahasiswa) yang memiliki  perhatian terhadap isi-isu pembangunan di Kalteng merupakan kekuatan sangat penting, khususnya dalam mewacanakan apa saja yang menjadi titik-titik kritis dalam program menembus isolasi. Buah pikiran dari kelompok ini menjadi sangat relevan, mengingt provinsi membutuhkan partner dengan pandangan-pandangan yang jernih dan kritis. Bahkan, kelompok ini bisa dikembangkan menjadi epistemic community kebijakan yang bisa menjadi produsen ggasan bagi pengembangan Kalteng.  Sekalipun demikian, penelitian lapangan mengindikasikan epistemic community yang terbentuk, masih sangat jauh dari ideal” (hlm-hlm. 186-187). Konstatasi ini sebenarnya sekaligus menunjuk kepada kualitas universitas-universitas di Palangka Raya khususnya yang masih belum mampu membentuk kelompok demikian dengan mutu yang relatif ideal. Pernyataan ini pun tidak lain dari suatu kritik terhadap dunia pendidikan tinggi di Kalimantan Tengah. Barangkali, dalam soal ini pengelola kekuasaan patut memperhatikan dan menata ulang kehidupan dan cara ajar-mengajar di universitas, termasuk masalah kebebasan mimbar.   Keperluan ini diharapkan apabila berkeinginan universitas-universitas  di Kalteng bisa menghasilkan barisan pemikir seperti yang diharapkan oleh Tim Riset JIP.

Pelayanan Publik Di Sektor Kesehatan:

Dari segi bangunan fisik, di sektor kesehatan memang nampak meningkat. Hanya saja « Problem utama sarana non fisik adakah terkosentrasinya tenaga-tenaga kesehatan di wilayah-wilayah perkotaan. Sehingga seringkali infrastruktur fisik kesehatan uang terletak di wilayah terpencil kurang maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan » (hlm.132).

« Selain problem ketidak-seimbangan penyebaran , problem kekurangan tenaga kesehatan juga masih ditemui di beberapa kabupaten, terutama kabupaten-kabupaten baru hasil pemekaran tahun 1999 lalu » (hlm. 132).

Masalah lain yang terdapat di sektor ini yaitu « fungsi perencanaan kesehatan antara Pemerintah Provinsi seringkali tiak berjalan denganmaksimal. Rapat koordinasi yang dilakukan antara kedua level pemerintahan tersebut bagi Pemerintah Daerah lebih dilihat sebagai forum “justifikasi program provinsi” ketimbang forum untuk mendiskusikan dan mengkoordiasikan kebutuhan daerah dengan kebutuhan provinsi ». «…jika dilihat dari aspek teknokrasi dan birokrasi, apa yang terjadi  sepatutnya dilihat secara lebih serius, sehingga mis-komunikasi dan mis-koordinasi yang masih dijumpai tidak lagi terjadi. Sehingga penyediaan  pelayanan kesehatan dapat lebih terintegrasi, baik antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota  maupun antar Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng ini » (hlm. 137).

Buku laporan riset Tim JIP ini semaksimal bisa mencoba obyektif, mengatakan apa bagaimana suara burung yang ada serta merekamnya sebaik mungkin. Kejujuran akademi begini sangat berguna bagi yang mau mengindahkannya. Melalui kejujuran akademi mereka, kita merasakan harapan dan kasihsayang mereka kepada Kalimantan Tengah  betapapun ternyata masih tertinggal dari daerah-daerah lain, sekalipun jargon-jargon bertaburan. Paparan Tim Riset menunjukkan bahwa « kerja belum apa-apa/belum  bisa menghitung arti empat-ribu nyawa yang terbaring » di sungai, hutan dan gunung pulau. Mengatasi kekurangan-kekurangan dan kelemahan, menutup pintu Kalimantan Tengah dari keterbelakangan dan kerawanan konflik, boleh jadi cara terbaik untuk mengucapkan terimakasih pada solidaritas mereka. Yang mereka goreskan di buku ini berlaku bukan hanya bagi Teras-Diran, tapi peringatan bagi gubernur-wakil gubernur berikutnya siapa pun mereka. Yang pasti yang akan selalu diingat dari ATN bahwa ia telah merevitalisasi dan mengambangkan kembali mimpi lama Utus Itah (masyarakat Dayak) dan para pendiri provinsi Kalimantan Tengah sejak cikal-bakalnya di masa Sarikat Dajak serta keberaniannya mengundang pihak dari luar untuk melakukan evaluasi atas pekerjaan-pekerjaannya. Keberanian begini tidak terdapat pada semua orang yang dipercayakan untuk memîmpin. Yang sering terjadi yang sedang memimpin memandang pandangan, sikap, perbuatan dan kata-katanya sebagai standar kebenaran bahkan setara dengan undang-undang.***

Palangka Raya, Oktober 2009

Kusni Sulang

(Selesai)

«MEMBUKA ISOLASI» MEMASUKKAN KERAWANAN (2)

Jurnal Toddoppuli

Cerita Untuk Andriani S. Kusni & Anak-Anakku


Judul buku : «Kalimantan Tengah Membangun Dari Pedalaman & Membangun Dengan Komitmen»

Editor: Purwo Santoso dan Cornelis Lay

Penerbit: Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada, dan The ATN Center, Yogyakarta, Agustus 2009.

Tebal: i-xvi +, 243 hlm.

“Wahai penduduk Orphalese, engkau dapat meredam suara drum, dan engkau dapat melonggarkan senar-senar kecapimu, tetapi siapakah yang dapat menghentikan burung bernyanyi”

(Kahlil Gibran, “Sang Nabi”, Classic Press, Batam Centre, 2002)

“Dengan rumusan visi “Menembus Isolasi, Menuju Masyarakat Yang Sejahtera Dan Bermartabat”, ATN-AD berupaya untuk kembali merevitalisasi dan melakukan konkretisasi atas cita-cita yang selama sekian puluh tahun terbengkalai”, tulis Tim Peneliti dalam Kata Pengantarnya. Sedangkan Purwo Santoso menulis: “…visi ini sebetulnya bukan hal yang baru. Sudah sejak lama keinginan untuk menembus isolasi ini dikumandangkan. Setengah abad yang lalu, gagasan ini telah digelorakan oleh tokoh-tokoh legendaris Kalteng segenerasi dengan Tjilik Riwut. Hingga kini, problem keterisolasian ini dianggap masih menjadi problem utama yang dihadapi oleh masyarakat Kalteng. Artinya ATN sebetulnya hanya meneruskan upaya generasi pendahulu mengambangkan visi-misi pembangunan yang diarahkan untuk membongkar belenggu isolasi yang dihadapi masyarakat Kalteng , dan mengarahkannya menuju terwujudnya masyarakat Kalteng yang maju dan bermartabat. Rumusan ini dihasilkan dari proses reflektif terhadap situasi dan kesejarahan masyaralat Kalteng” (hlm? 13).

“Revitalisasi” dan “mengambangkan” kembali keinginan atau gagasan lama para pendahulu adalah kata-kata yang rasuk. Artinya keinginan dan gagasan lama itu, selama ini, selama 38 tahun dibengkalaikan, tidak menjadi perhatian para Gubernur-Wakil Gubernur pasca Tjilik Riwut (1958-1967). Maka tidak mustahil maka Kalimantan Tengah yang didirikan dengan darah dan airmata menjadi “terbelenggu oleh isolasi” sampai sekarang.  “Mengambangkan” kembali dan “merevitalisasi” sesuatu yang ditenggelamkan sebagai buah dari suatu refleksi atas keadaan adalah jasa ATN yang harus dicatat dan dihargai sekalipun gagasan ini sudah muncul sejak Sarikat Dayak, organisasi modern Dayak pertama yang didirikan pada 18 Juli 1919 di Gereja Hampatong Kuala Kapuas. Tepat 25 tahun setelah Pertemuan Tumbang Anoi pada Mei-Juli 1894. (Lihat: Prof. Dr.Ahim S. Rusan, et. al, “Sejarah Kalimantan Tengah”, Kerjasama Lembaga Penelitian Universitas Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah”, Palangka Raya, 2006, hlm. 91). Ide, mimpi, gagasan keluar dari keterpurukan yang oleh ATN dijabarkan dalam kata-kata “membuka isolasi” sejak 1919 bahkan sejak 1918 dengan berdirinya cabang Sarekat Islam di Kuala Kapuas, bisa dikatakan sudah merupakan kesadaran diam (silence consciousness) masyarakat Dayak sebagaimana tertuang antara lain dalam lagu seperti “Borneo Tanah Airku”, “O Kalimantan” atau baris-baris berikut:

“Pasi, o Utusku

Je inyintaku

Tuh kamiar ayum hindai batantu

Amun mingat halau saratus nyelu

Balalu mahantis juhun matangku »

(Sungguh kasihan, o kaumku

Yang selalu kucintai

Kini perjalananmu belum menentu

Bila teringat 100 tahun lalu

Meneteslah airmataku).

Keterpurukan demikian menyulut perlawanan dan mimpi masyarakat Dayak akan hari baik yang mereka rumuskan sebagai «Dayak yang berharkat dan bermartabat » . « Dayak yang berharkat dan bermartabat »  merupakan share vision (visi bersama). Dengan bergabungnya pemuda-pemudi Dayak dengan gerakan gerakan nasional yang melahirkan Sumpah Pemuda, Oktober 1908, maka impian untuk “hidup berharkat dan bermartabat” itu paling tidak sudah marak hanya 14 tahun sesudah Pertemuan Damai Tumbang Anoi 1894.  Empat belas tahun untuk suatu kurun sejarah adalah waktu yang tidak panjang, tapi banyak yang bisa terjadi dan dilakukan.

Harapan ini hanya sebentar mereka kenyam, terutama pada era Tjilik Riwut menjadi Gubernur (1958-1967). Ketika Tjilik Riwut didepan ke atas oleh Orde Baru, harapan tersebut turut didepak dan ditenggelamkan selama 38 tahun. Selama 38 tahun Kalimantan Tengah menjadi sapi perahan, menderita semacam internal colonialism.

Dengan latar belakang sejarah demikian, kiranya tidak mengherankan jika saat share vision itu diambangkan ulang dan direvitalisasi oleh ATN, ia segera dengan gampang dipahami  oleh masyarakat lapisan bawah. Revitalisasi dan pengambangan ulang hanya memunculkan sesuatu yang merupakan silence vision atau yang dibungkamkan oleh internal colonialism (penjajahan internal).

Untuk “menembus isolasi” atau keterpurukan, marjinalisasi total atau keterpinggiran, ATN menawarkan solusi “membangun jembatan sosial” atau “membangun dari pedalaman” dan “dengan komitmen”.

Apakah konsep ini juga suatu hal yang baru dan orisinal ATN? Apakah  « dengan komitmen manusawi  atau komitmen sosial» juga hal baru?  Setelah penenggelaman gagasan Dayak berharkat dan bermartabat ditenggelamkan oleh para gubernur-wakil gubernur sebelumnya, memang baru, dan sekali lagi dalam soal ini ATN berjasa dengan merevitalisasi dan mengambangkannya kembali. Tapi dari segi sejarah, ATN bukan penemunya. Komitmen generasi Tjilik Riwut mungkin jauh lebih besar dan teruji dari komitmen ATN. Komitmen generasi Tjilik Riwut ditempa oleh genangan darah dan airmata, oleh lapar dan serba kekurangan, bukan dengan limpahan uang. Latar belakang sejarah seseorang sering mempunyai pengaruh pada komitmen manusiawi dan sosial seseorang ditambah lagi “daya tahan seekor kuda memang diuji dalam perjalanan jauh”. Generasi Tjilik Riwut muncul tidak dengan sokongan dan topangan partai politik, tapi oleh jasa dan perbuatan mereka untuk Kalimantan Tengah. Komitmen ATN masih harus diuji di perjalanan panjang, sedangkan generasi Tjilik Riwut sudah mengucapkan kata terakhir mereka saat mereka menghembuskan nafas terakhir mereka, di mana apa masing-masing menunjukkan kualitas diri sebenarnya.

Membangun dari pedalaman, artinya dari pinggir, apakah wacana ini juga suatu ide yang orisinal ATN?  Barangkali juga tidak, kalau kita ingat Andre Gunder Frank, C. Furtado dkk, pernah mengajukan  teori «central and pheriperique” (pusat dan pinggiran) dalam studi pembangunan. Yang kemudian ditambahkan oleh Ngo Manh-lan dengan teori «berporos pada rakyat» pada saat melawan pengagungan munculnya « negeri-negeri macan » (tiger countries) dan « anak-anak macan » sebagai kekuatan ekonomi baru dunia, sampai upaya menteoritisasikan « diktatur adalah jalan keluar ». Tidak salah apabila  ATN dan think-tanks-nya terinsîrasi oleh A. Gunder Frank, Samir Amin, dan teman-teman yang sekarang berpusat di Universitas Leuven, Belgia. Hanya saja agaknya ATN dan think-tanksnya melupakan Ngo Manh-lan.

JJ.Kusni dalam bukunya “Negara Etnik. Beberapa Gagasan Pemberdayaan Suku Dayak” (Fuspad, Yogayakarta, 2001, 189 hlm.) berdasarkan pengalaman kerjanya selama bertahun-tahun di Kalimantan Tengah, menawarkan gagasan “Membangun Dari Pinggir” (hlm.-hlm. 47-72). Daerah pedalaman memang bukan satu-satunya daerah terpuruk atau pinggiran. Tergantung dengan apa yang kita maksudkan dengan pedamalaman atau pinggiran. Sebagai rincian dari membangun dari pedalaman, ATN menyodorkan konsep “Program Mamangun Tuntang Mahaga Lewu” (PM2L), “paradigma kebijakan, membawa kembali strategi pengentasan kemiskinan dengan pendekatan kewilayahan. Hal ini mirip dengan program Inpres  Desa Tertinggal yang digulirkan pemerintah nasional pada masa OrdeBaru . Sasaran program kemiskinan tidak ditujukan langsung ke warga miskin melainkan dilakukan dengan memperkuat dan mempercepat pembangunan desa yang dikategorikan tertinggal. Dengan demikian asumsi utama program itu adalah percepatan pembangunan desa tertinggal ala, berdampak yang cukup besar âda pengentasan warga dari kemiskinan” (hlm.74).

Sekalipun sama-sama membangun dari pinggir tapi antara PM2L wacana ATN mentrapkan pendekatan kewilayahan sedangkan pendekatan JJ. Kusni menyasar pada kaum miskin itu sendiri, bagaimana mereka menjadi aktor pemberdayaan mereka sendiri sebagaimana yang dilakukan oleh proyek-proyek Credit Union.

Bagaimana hasil PM2L?

“Nada-nada kegagalan PM2L sudah kelihatan sejak awal. Beberapa catatan yang muncul secara garis besar menyatakan bahwa kompatibilitas dan sinergisitas program yang dibuat oleh provinsi dan kabupaten, serta antar sektor sangat meragukan. Pelaksanaan PM2L lebih pada “arisan program” atau “iuran program” dari masing-masing instansi daripada sebuah program yang saling mendukung, memperkuat dan mengatasi persoalan itu sendiri. Dalam program PM2L ini, birokrasi  hanya memindahkan program yang sebelumnya telah mereka rencanakan dan masing-masing instansi  kemudian bersepakat bahwa “alamat” program adalah di desa yang telah ditetapkan. Tidak ada desain awal bahwa program itu sejak semula direncanakan sebagai bagian dari program PM2L” (hlm.162).

PM2L mengesankan lebih menitikberatkan pada pembangunan fisik, bukan pada pengentasan kemiskinan kongkret. Di samping itu, melihat besarnya peran birokrasi dan birokrat dalam pelaksanaan PM2L dengan jumlah dana yang dikucurkan tidak kecil, mengingat penyakit “memproyekkan” segala sesuatu masih cukup kuat, apakah tidak ada kemungkinan PM2L mengalami bias serupa? Dana tahun 2008, yang berjumlah 74.741.394.467 kemudian pada 2009-2010  meningkat menjadi 120 M, adalah jumlah yang cukup “membirukan” mata (hlm. 77).

Barangkali kegagalan PM2L, selain terletak pada pelaksanaan dengan sebab-sebab yang dirincikan oleh Tim Riset JIP,  tapi juga pertama-tama terdapat pada wacana dasar dan pendekatannya. Barangkali di sinilah kepentingan adanya think-tank atau kabinet yang kuat dari pengelolala kekuasaan merupakan keniscayaan. Kabinet ini pulalah yang berkewajiban mengevaluasi tepat waktu kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan. Kabinet merupakan intellectuality sparing patner bagi Gubernur agar Gubernur tidak menjadi seorang sunyi secara pemikiran, kesunyian secara intelektualitas. Apalagi dari ATN sendiri nampak upaya bertanya, mencari dan merenung serta mencoba terbuka.

PM2L secara konsep « membangun dari pedalaman », tidak mengesankan berupaya menjadikan rakyat sebagai aktor pemberdayaan diri sehingga menjadi subyek pemberdayaan dan pembangunan, tapi lebih dijadikan obyek (mudah-mudahan tidak menjadi obyek yang hanya mendapatkan remah-remah dari dana proyek). Sebagai obyek tidak nampak langkah proses penyadaran sehingga secara psikhologis boleh jadi mereka akan tetap tergantung pada kucuran belas-kasihan.

«Membangun dari pedalaman» mengesankan sebagai istilah lain dari «membangun dari hulu ke hilir», konsep yang linear atau parsial. Tentu saja, jika tidak mau menggunakan pengandaian, daerah hilir ada bagian yang terbelakang dan perlu juga diberdayakan dan dibangun. Apakah daerah-daerah demikian tidak mendapat perhatian karena tidak sesuai wacana «dari hulu ke hilir». Ketika merasa dianaktirikan oleh « membangun dari pedalaman », bisa dipastikan mereka tidak akan puas dan memprotes. Karena itu akan lebih adil rasanya, jika secara  wacana yang ditrapkan adalah membangun secara integral, apalagi marjinalisasi memang bersifat total, sehingga melawannya pun niscaya bersifat total pula sebagaimana yang dikemukakan oleh Truong Chinh dari Viêt Nam dalam karyanya «Perlawanan Total». Dalam melancarkan perlawanan total ini maka Truong Chinh membagi Viêt Nam menjadi tiga kawasan: pegunungan, dataran dan urban. Tiga kawasan ini ditangani bersamaan dengan pendekatan sesuai karakter kawasan. Apakah pemberdayaan dan pembangunan integral (bukan linear parsial) Kalimantan Tengah juga metode ini tidak bisa dijadikan acuan?

Bagaimana evaluasi Tim Riset JIP terhadap pelaksanaan visi ATN-AD ?

Palangka Raya, Oktober 2009

Kusni Sulang

(Bersambung….)

DENGAN HATI DAN PIKIRAN TERBUKA MEMBACA SEJARAH

Jurnal Toddoppuli

Cerita Untuk Andriani S. Kusni & Anak-Anakku


Judul Buku: Kudeta Madiun 1948. Kudeta Atau Konflik Internal Tentara?

Penulis: David Charles Anderson

Judul Asli: “The Military Aspects of The Madiun Affair” (Indonesia Magazine No. 21 April 1974, Cornell Modern Indonesia Project, Cornell University , Ithaca, USA)

Penerbit: Media Pressindo,Yogyakarta, April 1974. (Edisi Revisi)

Penerjemah: Dwi Pratomo Yulianto dan Lilik Suryo Nugrohojati

Tebal: 145 hlm.

Banyak hal disimpan. Tidak diungkapkan atau kalaupun diungkapkan, hal-hal itu tidak sedikit dalam penuturannya  yang diputarbalikkan oleh penulis-penulis sejarah. Termasuk sejarah Indonesia. Karena itu sering dikatakan bahwa sejarah adalah sejarah pihak-pihak yang berkuasa. Sejarah jenis ini oleh Profesor Dr. Moh. Arkoun disebut sejarah politik. Di samping sejarah politik, Mohamad Arkoun juga mengatakan ada jenis sejarah lain, yang ia namakan sejarah obyektif. Antara sejarah politik dan sejarah obyektif sering terdapat kesenjangan karena sejarah politik adalah sejarah kepentingan politik. Politik sebagai pernyataan terpusat segala kepentingan, terutama kepentingan ekonomi kelompok-kelompok masyarakat yang berkuasa. Sejarah obyektif, menuturkan data seadanya data, mengisahkan peristiwa seadanya peristiwa. Untuk tujuan obyektivitasnya maka penulis sejarah obyektif perlu mendestruksi serta merekonstruksi kembali data-data sejarah politis. Sedangkan, pembaca dengan kedaulatannya sebagai pembaca dalam membaca kedua jenis sejarah tersebut membaca dengan hati dan pikiran berdaulat. Dengan pikiran dan hati terbuka. Menyisihkan dahulu segala prasangka. Membacanya dengan kesangsian seorang penanya, seorang pencari kebenaran. Dengan metode kesangsian inilah kita mencari acuan-acuan lain sebagai bandingan serta pemerkayaan sumber data dan pembuktian.

Adanya dua jenis sejarah demikian, terutama adanya sejarah politik yang sering menempati posisi dominan, memperlihatkan betapa sejarah sebenarnya tidak lain dari sebuah gelanggang laga berbagai kepentingan dalam ilmu-ilmu sosial. Karena itu Jan Myrdal menyebutkan tentang batas obyektiivitas ilmu-ilmu sosial. Atas nama obyektivitas sering seorang ilmuwan yang takut berpihak, menyembunyikan sikap sesungguhnya dengan argumen bahwa ilmu itu tidak menghujat. Padahal jika menyetiai kebenaran dan obyektivitas, menuturkannya saja sudah merupakan “hujatan” terhadap yang salah dan yang tidak benar. Yang takut bisa diragukan apakah ia akan mendapatkan kebenaran, apakah ia bisa menjadi seorang ilmuwan sosial (social scientist) yang jujur dan berkualitas. Sebab mencari dan menyetiai kebenaran adalah suatu keberpihakan. Penggunaan metode kesangsian juga karena penggunanya tidak ingin terjerumus ke kesimpulan yang salah. Ilmuwan sosial dan pembaca yang berdaulat tidak lain dari orang-orang yang jujur pada dirinya, orang yang terbuka hati dan pikirannya terhadap kebenaran dan obyektivitas.

Sejarah Indonesia dipenuhi oleh hal-hal yang menyangsikan. Ia harus didestruksi dan direkonstruksi. Ditulis ulang.Untuk bisa leluasa menulis ulang diperlukan syarat minimal yaitu kebebasan menyangsikan, mencari dan mengungkapkannya tanpa ancaman berbagai bentuk dari manapun asalnya. Ketidaksepakatan bisa dibicarakan, diperdebatkan, saling adu data dan alasan.

Mempelajari peristiwa-peristiwa sejarah negeri ini sekarang, memperoleh keuntungan, karena adanya kurun waktu yang memisahkan kita dari saat terjadi, memberi jarak yang memungkinkan kita melihat masalah dengan relatif tenang dan menurunkan tingkat emosi pro dan kontra serta pengaruh suhu politik zaman yang terkadang sulit dihindari. Memahami peristiwa-peristiwa sejarah senalar obyektif mungkin, untuk kehidupan hari ini saat usaha menciptakan rekonsiliasi nasional mempunyai arti praktis. Memahami peristiwa-peristiwa sejarah secara seadanya memungkinkan kita belajar dari pengalaman-pengalaman masa silam demi kepentingan hari ini. Bisa tidaknya belajar dari pengalaman  akan menentukan kualitas kedewasaan kita berbangsa, bernegeri dan bernegara. Karena itu seorang filosof Barat mengatakan bahwa “sejarah bukanlah hanya masa silam tapi juga hari ini”. Kesadaran dan pengetahuan sejarah membuat kita luput dari terombang-ambing dan diombang-ambingkan oleh pihak lain, karena kesadaran dan pengetahuan sejarah mengokohkan kedaulatan diri pribadi kita sebagai seorang anak bangsa. Meningkatkan daya kritis kita di tengah-tengah rupa pendapat yang silang-siur di depan kita. Ia bisa menajamkan mata pikiran  dan mempertajam kepekaan hati. Serta boleh jadi menolong kita untuk mampu menyediakan ruang bagi kebenaran orang lain. Membebaskan kita dari himpitan sektarisme.

Macam-macam memang penilaian terhadap dan tentang Peristiwa Madiun. Salah satu hal yang menyangsikan, di antaranya adalah tuturan dominan tentang Peristiwa Madiun  September 1948. Sejarah politik yang dimemorialisasikan dalam berbagai bentuk monumen ini, mengatakan bahwa Peristiwa Madiun adalah “Kudeta PKI”, dari pihak PKI mengatakan bahwa “Peristiwa Madiun 1948 adalah suatu provokasi” (D.N. Aidit, “Konfrontasi Peristiwa Madiun. Peristiwa Sumatera 1956”, Jajasan Pembaroean, Jakarta, 1957, hal. 28-34). Sementara para pakar dan terutama Indonesianis, termasuk David Charles Anderson penulis buku kecil ini, mempertanyakan apakah Peristiwa Madiun 1948 itu “Kudeta atau Konflik Internal Tentara?”.

Untuk menjawab pertanyaan ini, David membongkar arsip-arsip lama, mulai dari koran-koran dan majalah-majalah lama, arsip-arsip Dinas Rahasia Belanda, dokumen-dokumen pemerintah Republik Indonesia semasa Kabinet Hatta, dokumen-dokumen PKI, Front Demokrasi Rakjat, dan lain-lain sampai kepada wawancara dengan sejumlah yang terlibat dan pelaku dalam Peristiwa tersebut. (Bacaan terbaru mengenai Peristiwa Madiun, ditulis pada tahun 2009 oleh Soemarsono, salah seorang pelaku penting Peristiwa Madiun 1945). David nampaknya mencoba mempelajari Peristiwa Madiun sebagai suatu hal-ikhwal historis seobyektif bisa.

Dari bahan-bahan yang ia himpun dan dapatkan sendiri, berbeda dengan model pendekatan-pendekatan umum  selama ini yang menyorot  Peritiwa Madiun September 1948 dari  sudut pandang politik dan hubungan internasional, David membahas masalah “dari perspektif daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah”. Analisisnya diawali dengan perilaku para pemimpin nasional di ibukota Jogjakarta dan hal-hal yang melatarbelakanginya, kemudian difokuskan pada diskusi yang langsung membahas apa yang oleh berbagai kelompok militer lokal di pedalaman  Jawa dipandang sebagai kenyataan, daripada sejumlah tekanan yang mendorong mereka melakukan perlawanan. Apa yang dilukiskan David dengan cara pendekatan demikian, menjadi sangat berbeda dengan berbagai penggambaran lain yang biasa dikemukakan selama ini merupakan pandangan dominan yang mempengaruhi beberapa generasi.

Setelah menganalisa data-data yang terkumpul dengan menggunakan pendekatan regional demikian, David Charles Anderson sampai pada kesimpulan bahwa “Peristiwa Madiun yang terjadi pada 18 September 1948, paling tepat bila dipahami sebagai suatu krisis-internal politik militer, dan bukan suatu kegagalan upaya kaum kiri dalam menguasai jalannya revolusi di Indonesia secara keseluruhan, sesuatu yang sering lamo digambarkan  darisudut pandang nasional dan internasional. Pertikaian antara kesatuan-kesatuan yang terdiri dari orang-orang Jawa di daerah pedalaman, yang menuntut dipertahankannya ketentaraan rakyat yang populis, dan komando tertinggi, yang senantiasa berusaha menempkan kesatuan-kesatuan yang ada di lapangan di bawah kontrol pusat secara lebih efektif, adalah permasalahan-permasalahan  utama yang terjadi di masa revolusi , yang terjadi sebelum meletusnya peristiwa Madiun dan kemudian berlanjut pada masa-masa setelah pengakuan kedaulatan.

Sementara itu partai-partai politik, apakah itu beraliran kiri ataupun kanan, tetap saja menempati posisi pinggiran dalam percaturan ini, kadang-kadang mereka membentuk aliansi taktis dengan kelompok-kelompok militer, baik pada tingkat nasional maupun tingkat rejional, namun tidak pernah benar-benar berada pada posisi menentukan aturan main dalam pertikaian intra militer tersebut. Dalam pertikaian antar sesama militer, baik dalam rangka memperebutkan kekuasaan maupun  yang lebih bersifat ideologi, Jawa Timur menempati posisi kunci, baik sebagai basis maupun sumber dukungan bagi kekuatan-kekuatan oposisi dalam menghadapi segala upaya sentralisasi yang dilakukan komando tertinggi dan sekutu-sekutu politik yang mendukungnya.Dapat dipastikan bahwa Peristiwa Madiun yang  telah berhasil menyingkirkan pola-pola dualistic dominasi bersama yang dipegang baik oleh tentara reguler maupun laskar-laskar, atas segala persoalan yang terjadi di Jawa Timur, semakin melicinkan jalan bagi pembentukan sebuah divisi tunggal Brawijaya pada akhir tahun 1948.

Namun kemenangan yang diperoleh kaum pembaharu (kelompok pendukung reformasi di kalangan militer yang diinginkan oleh PM /Menteri Pertahanan Hatta, sesuai kehendak Belanda) ini lebih hanya merupakan gambaran saja daripada sesuatu yang benar-benar nyata, setelah pengakuan kedaulatan para pemimpin militer di propinsi ini memperlihatkan sikap yang lebih tidak responsive terhadap kepemimpinan pusat apabila dibandingkan dengan yang telah mereka lakukan selama masa revolusi.

Dalam Peristiwa 17 Oktober 1952 (upaya kudeta militer oleh A.H. Nasution), terhadap pertemuan antara kesatuan-kesatuan di Jawa Timur, yang mengkhawatirkan akan dilakukannya demobilisasi dan kemungkinan akan kehilangan otonomi mereka, dan kelompok orang-orang sipil yang dipimpin oleh Presiden Soekarno, yang menaruh curiga pada kekuatan yang dimiliki komando tinggi pada tingkat nasional. Aliansi ini kemudian bekerjasama dan akhirnya berujung dengan kejatuhan para pemimpin pembaharu di pusat dan pengurangan kekuasaan pusat atas angkatan bersenjata hingga mencapai titik yang sangat lemah , dan hal ini berlangsung sampai dengan pada akhir 1950-an dan awal 1960-an”.

Peristiwa Madiun September 1948 dipandang oleh David sebagai “krisis politik dan social dalam negeri paling serius yang dihadapi Republik Indonesia di masa revolusi kemerdekaan”. Sekalipun pendekatan David adalah pendekatan rejional, tapi ia tidak menyangkal hasil analisa pendekatan politik nasional dan hubungan internasional (termasuk Perang Dingin) pada waktu itu sampai meletusnya Peristiwa Madiun September 1948 (istilah yang digunakan David untuk yang oleh sementara pihak disebut Kudeta PKI di Madiun 1948). Dalam buku ini, David juga menuturkan kebengisan di luar batas dilakukan tanpa kecuali oleh pihak-pihak yang bertikai. Berlangsungnya pemberontakan-pemberontakan tani dan politik balas dendam setelah Peristiwa Madiun September 1948. Peta kekuatan-kekuatan intra tentara yang saling bersaing yang muncul setelah Peristiwa ini, turut berperan dalam Tragedi Nasional dan Kemanusiaan September 1965.

Membaca buku kecil David Charles Anderson ini kiranya membantu pembaca Indonesia  menambah pengetahuan dan kesadaran sejarah tentang sejarah Indonesia, termasuk memahami masalah rekonsiliasi nasional yang diupayakan terus-menerus sampai sekarang. Upaya yang menempuh jalan berliku penuh tantangan. Barangkali jasa penulis buku ini juga terletak pada upayanya menambah khazanah sejarah obyektif di negeri kita. Sedangkan penulisan sejarah obyektif, adalah suatu pekerjaan besar yang jauh dari tunai dan padan. Karya David Charles Anderson ini kian terasa artinya jika kita membaca sejarah dengan pikiran dan hati terbuka sebagai seorang pembaca yang berdaulat. ***

Palangka Raya, Oktober 2009

KUSNI SULANG

«MEMBUKA ISOLASI» MEMASUKKAN KERAWANAN (1)

Jurnal Toddoppuli

Cerita Untuk Andriani S. Kusni & Anak-Anakku

Kulit buku (Repro Andriani S. Kusni, 2009)

Kulit buku (Repro Andriani S. Kusni, 2009)

Judul buku: «Kalimantan Tengah Membangun Dari Pedalaman & Membangun Dengan Komitmen»

Editor: Purwo Santoso dan Cornelis Lay

Penerbit: Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada, dan The ATN Center, Yogyakarta, Agustus 2009.

Tebal: i-xvi +, 243 hlm.

“Wahai penduduk Orphalese, engkau dapat meredam suara drum, dan engkau dapat melonggarkan senar-senar kecapimu, tetapi siapakah yang dapat menghentikan burung bernyanyi?”

(Khalil Gibran, “Sang Nabi”, Classic Press, Batam Centre, 2002).

Buku yang diedit oleh Purwo Santoso dan Cornelis Lay ini, merupakan hasil penelitian sebuah Tim 14 orang dari Jurusan Ilmu Pemerintahan (JIP) Fisipol Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang diminta oleh Agustin Teras Narang (ATN) selaku Gubernur Kalimantan Tengah untuk mengevaluasi pekerjaan empat tahunnya bersama Ir. H.Achmad Diran selaku Gubernur dan Wakil Gubernur. Keempat belas Tim Peneliti dan Pengevaluasi JIP tersebut adalah Purwo Santoso, Haryanto, Ratnawati,AA.GN. Ari Dwipayana, Nanang Indra Kurniawan, Sigit Pamungkas, Nur Azizah, Abdu Gaffar Karim, Erwin Endaryanta,Uswah Prameswari, Joash Tapiheru, Titik Widayanti, dan Eko Agus Wibisono. Jika Conrnelis Lay, Tari sebagai peata letak buku dan Adi selaku piñata sampul dimasukkan maka seluruh Tim berjumlah 17 orang. Tim ini “kemudian diterjunkan di 6 kabupaten/kota: Lamandau, Kotawaringin Barat, Kapuas, Palangka Raya, Gunung Mas, dan Murung Raya, serta satu tim di provinsi”. “Pilihan lokasi riset tersebut didasarkan pada kebutuhan untuk memperoleh keterwakilan profil Kalimantan Tengah, baik dari sisi: derajat kemajuan, perbedaan karakter sumber daya, dan perbedaan karakter sosio-politik dan pemerintahan”, sehingga “Dengan pertimbangan tersebut, maka tim bisa memperoleh gambaran yang empiris dan komprehensif tentang derajat pencapaian visi menembus isolasi”, demikian Tim Peneliti dalam ”Kata Pengantar” (hlm.xi-xii).

Kedatangan Tim Peneliti JIP ke Kalimantan Tengah yang kemudian menelurkan karya ini, bukanlah yang pertama kali. Ketika pasangan Teras-Diran baru setahun bekerja, Tim JIP pernah juga diminta melakukan evaluasi oleh Teras-Diran. Hasil evaluasi kemudian diterbitkan sebagai buku dieditori oleh Cornelis Lay, berjudul: “Membangun NKRI dari Bumi Tambun Bungai Kalimantan Tengah” (Yogyakarta, Juli 2007, v-xx + 230 hlm).

Upaya mengevaluasi seperti yang dilakukan oleh ATN dengan mengundang JIP, sungguh merupakan hal yang sangat positif. Sesuai dengan siklus “persepsi-konsepsi & praktek”, prinsip “mencari kebenaran dari kenyataan” serta hukum dialektika dan “metode kesangsian” Réné Descartes sebagai “landasan guna mencapai kepastian”. Kepastian tidak diganti oleh keinginan subyektif. Melalui evaluasi begini, maka tercipta kemungkinan bahwa kekeliruan-kekeliruan dan kesalahan bisa segera diperbaiki. Karena itu, sebenarnya akan lebih baik jika evaluasi dilakukan pada tahun ketiga dan bukan dilaksanakan menjelang akhir masa jabatan sehingga jika evaluasi mendapatkan kekurangan dan kesalahan, masih tersedia waktu memadai untuk memperbaiki kekurangan dan kesalahan, pertanda kesungguhan mewujudkan visi yang mulia. Evaluasi menjelang akhir masa jabatan bisa mengesankan bahwa pemaparan evaluasi di depan publik secara besar-besaran dengan menggunakan berbagai media massa, menyiratkan niat dini untuk melakukan kampanye terselubung menghadapi pildada berikut. Evaluasi begini pun akan sangat baik jika dilakukan secara teratur per minggu, per bulan atau per tahun. Nicayanya kabinet Teras-Diran melakukannya, sehingga segala kebijakan bisa dinilai tepat tidaknya, padan, rasuk tidaknya dengan aspirasi Uluh Kalteng, khususnya masyarakat di pedalaman yang terpuruk. Mutu perolehan suatu pemerintahan, barangkali banyak dipengaruhi oleh mutu kabinetnya. Dan mutu perolehan ini, kiranya sebagai hal-ikhwal bukanlah sesuatu yang subyektif tapi obyektif.

Bahwa evaluasi dilakukan oleh JIP dan bukan oleh Tim dari Kalimantan Tengah sendiri, barangkali ada baiknya. Apalagi jika Tim Pengevaluasi yang bertugas, tidak terbeli dengan satu dan lain cara oleh pihak yang dievaluasi tapi bersiteguh pada kejujuran ilmuwan. Pernyataan ini ditulis karena tidak jarang, di negeri ini pendapatpun dibeli. Kebaikan lain dengan memilih Tim Peneliti sebagai pengevaluasi, terletak pada kemungkinan sangat besar Tim bisa mengambil jarak dari yang dievaluasi, tidak sebagai partisan yang dievaluasi. Tidak terlibat dalam kecamuk pergulatan yang dialami oleh yang dievaluasi. Bisa membebaskan diri dari tuntutan « fanatisme » sebagai syarat pemberdayaan dan pembangunan Kalimantan Tengah, atau sikap «right or wrong is my country». Sikap-sikap yang merabunkan mata dalam melihat permasalahan sehingga sekalipun tidak buta aksara membuat orang tidak bisa membaca. Subyektivitas dan obyektivitas agaknya tidak bisa dipisahkan dalam upaya mencari kebenaran, termasuk pemberdayaan dan pembangunan Kalimantan Tengah. Obyektivitas tanpa peran aktif subyektif tidak akan terwujud. Demikian juga kemauan subyektif terpisah dari obyektivitas akan “nggeladrah” tak tentu arah. Obyektivitas tidak lain, mencari kebenaran dari kenyataan. Bukan kebenaran yang dipesan dan dikarang-karang. Kebenaran adalah “burung yang bernyanyi” tak bisa dihentikan, jika meminjam ungkapan Khalil Gibran. Sedangkan subyektivisme adalah dentang senar-senar kecapi yang dimainkan.

Untuk merekam suara “burung yang bernyanyi” Tim Pengevaluasi JIP telah memilih “6 kabupaten/kota: Lamandau, Kotawaringin Barat, Kapuas, Palangka Raya, Gunung Mas, dan Murung Raya, serta satu tim di provinsi” dengan pertimbangan-pertimbangan seperti yang sudah diterakan di atas. Pertimbangan-pertimbangan yang nalar dan mengena walau pun barangkali akan lebih kuat lagi jika jumlah kabupaten-kabupaten yang penguasanya tidak dari satu partai politik dengan Teras-Diran ditambah. Betapapun pilihan lokasi riset Tim sudah memadai untuk bisa mewakili wajah Kalimantan Tengah. Melalui pilihan lokasi riset ini, tercermin upaya Tim untuk menyetiai status ilmuwan sosial mereka – hal yang tadinya dikhawatirkan oleh sementara akademisi Palangka Raya dan aktivis. Jumlah lokasi riset yang dipilihpun kiranya padan jika dilihat dari waktu penelitian yang tidak panjang sehingga mendesak anggota Tim untuk bekerja maksimal dan seefektif mungkin. Substansi riset diperoleh oleh JIP dari ATN dan jajarannya, The ATN Centre, berbagai narasumber baik pemerintah ataupun pemerintah (hlm. Xiii). Bisa dipastikan bahwa materi dan info yang akan diperoleh oleh JIP akan lebih kaya dan banyak lagi seandainya mereka mempunyai cukup waktu untuk menggunakan metode partisipatif-emansipatoris yang dahulu di masa pemerintahan Soekarno dikenal dengan nama “turba empat sama”, sama kerja, sama makan, sama tidur, dan sama diskusi. Metode yang digunakan oleh JIP dengan ukuran turba empat sama itu bisa dikatakan sebagai “melihat bunga dari punggung kuda”. Dengan “turba empat sama” , barangkali JIP akan bisa melihat akurasi statistik-statistik pemerintah, statistik yang tidak jarang bersifat statistik asal-asalan dan statistic politik. Tentu saja, harapan menggunakan metode “turba empat sama” akan berkelebihan diharapkan dari JIP dalam waktu yang demikian singkat, waktu yang bisa dikatakan hanya cukup untuk melampaui proses membuka hati informan. Melihat bunga dari punggung kuda, sudah jauh lebih baik, daripada hanya berada di ruang ber- AC menelaah dokumen-dokumen serta mewawancarai narasumber elitis yang asing dari lapangan.

Seniscayanya pihak pengelola kekuasaan, baik di tingkat provinsi mau pun di tingkat kabupaten atau kecamatan, mempunyai semacam badan penelitian atau laboratorium sosial, jika meminjam istilah Erwin Endaryanta anggota TIM Riset JIP. Laboratorium yang serius ini, bukan yang acak-acakan menyediakan data-data tentang keadaan masyarakat yang dikelola sehingga pengelola kekuasaan setempat mengenal daerah kelolaannya seperti mengenal garis-garis telapak tangannya, bukan dengan data-data semu dan subyektif. Berdasarkan data-data inilah kebijakan-kebijakan dibuat, dicek ulang dengan keadaan lapangan untuk kembali diperbaiki dengan segala kerendahan hati jika tidak tanggap atau terdapat kesalahan. Karena mengelola kekuasaan di suatu daerah bukanlah untuk kekuasaan, bukan untuk “suatu sabetan”nya, tapi untuk memanusiawikan manusia, kehidupan dan masyarakat sesuai konsep Dayak “rengan tingang nyanak jata” tentang kehidupan dan negara. Cara pandang dan sikap terhadap kekuasaan negara akan berdampak jauh. Tanpa bisa berdusta ia tercermin pada kebijakan-kebijakan yang dipilih dan ditetapkan. Benar bahwa kebijakan yang bersifat “power abuse” pun memerlukan komitmen untuk melaksanakannya. Karena itu komitmen dan komitmen pun ada bermacam-macam.

Pertanyaan sentral yang ingin dijawab oleh Tim adalah: “Apakah pasangan Teras-Diran berhasil melaksanakan visi mereka: ‘Membuka Isolasi Menuju Kalimantan Tengah Yang Sejahtera Dan Bermartabat’”?

Substansi pertanyaan ini yang oleh Purwo Santoso dinamakan sebagai “kontrak politik” (hlm. 15), yang secara garis-besar mencakup ide-ide antara lain: (a). pembangunan infrastruktur, (b). pengembangan ekonomi kerakyatan, dan (c). penyediaan pelayanan publik dasar, utamanya pendidikan dan kesehatan”. Persoalan-persoalan ini diringkaskan ke dalam rumusan “jembatan sosial” sebagai jawaban terhadap “pertanyaan vital: apakah ada hubungan logis antara ide-ide dasar tersebut di atas?”(hlm. 15).

Dalam membuat asumsi dan evaluasi, terkesan Tim Riset JIP mencoba bersikap adil, mempertimbangkan segala segi yang terkait dengan seorang Gubernur dalam melaksanakan visi-misinya. Adil, berimbang barangkali memang sesuai dengan sikap jujur seorang ilmuwan sosial, sekalipun tidak bisa sepenuhnya lepas dari subyektivitas. Kejujuran adalah sifat dasar utama bagi seorang ilmuwan sosial, dan dengan sikap jujur ini, ia mungkin bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negerinya serta kemanusiaan. (Lihat hlm-hlm. 9-10). Tim Riset JIP mencoba mendengar dan merekam nyanyian burung sebagaimana nyanyian burung itu sendiri, dan tidak memainkan senar-senar kecapi menurut keinginan hati kepada sang raja atau pangeran yang mengundang demi kesenangan pengundang. Kalaupun mereka musikus pemain kecapi, mereka adalah seniman yang menjaga kebebasan kesenimanan mereka sebagai warga republik berdaulat sastra-seni.

Dalam kesetiaan pada kebebasan inilah sastrawan-seniman dan ilmuwan bertemu sehingga Galilei Galileo atau Socrates seperti halnya Cak Durasim, Julius Fuçik atau Victor Jara berani dan sanggup mati membela kebebasan dan ide-ide mereka.***

Palangka Raya, Oktober 2009

Kusni Sulang

(Bersambung….)

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.