Archive for the ‘Filsafat’ Category
Filosofi Isi Sesajen
Filosofi Isi Sesajen
Dikutip dari :anantö/ アナント <ananto.email@gmail.com>,in:mediacre, Thursday, 1 March 2012, 8:00
SESAJEN merupakan sebuah keharusan yang pasti ada dalam setiap acara bagi orang yamg masih teguh memegang adat Jawa. Penyebutan sesajen biasanya bermacam-macam, ada yang di sebut dengan Dang Ayu dan ada yang disebut dengan Cok Bakal. Namun pada dasarnya inti dan tujuannya sama.
Banyak orang yang mengartikan sesajen mengandung arti pemberian sesajian-sesajian sebagai tanda penghormatan atau rasa syukur terhadap semua yang terjadi dimasyarakat sesuai bisikan ghaib yang berasal dari paranormal atau tetuah-tetuah. Sehingga warisan budaya Hindu dan Budha ini dianggap sebagai suatu kemusyrikan. Sebelum menilai demikian, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu arti simbol-simbol atau siloka kearifan lokal ini.
1. Padi, gabah, beras, dan nasi (tumpeng): melambangkan ketuntasan dan kesempurnaan. Artinya, jika melakukan sesuatu harus dengan tuntas dan tidak setengah-setengah. Sedangkan tumpeng berasal dari kata tumungkulo sing mempeng, artinya jika kita ingin selamat, hendaknya kita selalu rajin beribadah.
2. Urap: artinya jika selama hidup harus mempunyai arti bagi sesama, lingkungan, agama, bangsa dan negara. Bisa diartikan bahwa, dalam bermasyarakat harus bisa berbaur dengan siapa saja agar hidup tentram.
3. Bubur panca warna: bubur beras merah, ketan hitam, bubur jagung, ketan putih, kacang hijau. Ditempatkan di empat penjuru mata angin, satu di tengah. Melambangkan elemen alam (air, api, udara, tanah, dan angkasa).
4. Jajanan pasar: menggambarkan kerukunan walaupun ada perbedaan, tenggang rasa.
5. Pisang raja gandeng: pisang raja menyimbolkan agar cita-cita kita senantiasa luhur, sehingga dapat membangun bangsa dan negara.
6. Ayam ingkung: melambangkan pengorbanan selama hidup, cinta kasih terhadap sesama juga melambangkan hasil bumi (hewan darat).
7. Ikan bandeng atau ikan asin (berduri banyak): melambangkan rejeki berlimpah, ikan teri (yang hidupnya bergerombol) melambangkan kerukunan.
8. Telur: melambangkan asal mula kehidupan yang selalu berasa dari dua sisi yang berlainan seperti warna telur kuning putih, di antaranya laki-perempuan, siang-malam, dll.
9. Air di gelas dan bunga: melambangkan air minum yang menjadi kebutuhan hidup manusia.
10. Kopi pahit: melambangkan elemen air namun bukan suatu minuman pokok (kebutuhan sekunder), dan menjadi minuman persaudaraan bila ada perkumpulan/pertemuan.
Sumber: SMCN
–
“Lebih kepada kepantasan. Jam tangan Rolex hanya sebagai aksesori bukan hobi,” kata Anis sembari tersenyum kepada detikcom, Selasa (28/2/2012).
Is Atheism Illegal in Indonesia?
Refl. Sunny <ambon@tele2.se>: Indonesia is closer to God but far away from prospertity.
http://www.thejakartaglobe.com/opinion/is-atheism-illegal-in-indonesia/496337
Is Atheism Illegal in Indonesia?
Salim Osman – Straits Times Indonesia | February 07, 2012
After surviving a mob attack over a Facebook posting, 31-year-old Indonesian civil servant Alexander Aan was taken into custody by the West Sumatra police for his own safety.
But instead of rounding up his attackers, the police charged him with blasphemy for insulting Islam and declaring that “God doesn’t exist” on the social networking site a fortnight ago.
Blasphemy, which carries a five-year jail sentence, is defined under the Indonesian Criminal Code as “publicly expressing feelings or doing something that spreads hatred, abuse or taints certain religions in a way that could cause someone to disbelieve religion.”
Aan may be the first self-confessed atheist who has got into trouble with the law in recent years. He was charged with blasphemy against his former religion. He was not charged with atheism. Human rights groups deem his arrest as a violation of human rights. They have raised concerns over the rights of citizens to a religious belief. Some argue that atheism is a form of religious belief, as an atheist subscribes to moral principles that are universal and does not believe in God.
The case also raises alarm among Muslims because Aan comes from a staunchly Muslim Minangkabau region, birthplace of renowned clerics and the springboard of many Islamic movements in the past two centuries. People are outraged that one of their sons could have been misguided and turned apostate.
“He has hurt the feelings of the people in Minang society and damaged the religious structure by his posting,” said the local head of the Indonesian Council of Ulama (MUI) Syamsul Bahri Khatib. “He has violated Pancasila because atheism has no place in Indonesia.”
The incident has brought atheism into focus and raised the question of whether it is illegal to be an atheist according to Pancasila, the state ideology. Atheists lie low to avoid trouble with the authorities because of the notion that atheism is against Pancasila and, therefore, anathema in Muslim-majority Indonesia.
Community leaders such as cleric Syamsul Bahri invoked Pancasila’s first principle which says that Indonesia shall be based on the belief in the one and only God. According to this view, atheism is a violation of the state ideology.
Does this mean that atheism is illegal in Indonesia? Many believe it is.
Legal scholars see the first “monotheistic” Pancasila principle as a compromise between secular nationalist, Muslim and non-Muslim founding fathers. It resolved the decision to drop from the 1945 constitution the Jakarta Charter, whose first tenet dictates the obligation to hold Muslims to Sharia law.
Indonesian scholar Yordan Nugroho said the first Pancasila principle was not intended to ban atheism.
“It was meant to bring together the different religions of Indonesia in a fair- minded, compromising manner,” he recently wrote in the Jakarta Globe.
All citizens must choose one of the six recognized religions — Islam, Protestantism, Catholicism, Hinduism, Buddhism and Confucianism — on their identity cards.
If atheism were to be banned, similar questions could be raised as to why three religions with no monotheistic belief — Hinduism, Buddhism and Confucianism — remain recognized in Indonesia.
Atheists like Aan are usually charged with blasphemy for defiling a religion, and not because of atheism.
The notion that atheism is illegal has its origin during former president Suharto’s New Order regime, which treated atheism as an enemy of the state because, like communism, it rejects religion.
Communism was and still is considered an enemy of the state because of an alleged coup attempt by the Indonesian Communist Party in September 1965. The aftermath saw the bloody killings of thousands of communists and their sympathisers. Atheists, fearing that they would be targeted, had to declare themselves Muslims or Christians to escape death.
Since then, atheists eschew disclosing their rejection of God and all religions, for fear of being branded communists or accused of breaching the constitution and the state ideology.
However in recent years, atheists have been more assertive in proclaiming their lack of religious faith and defending their belief in no religion.
According to a recent report on atheism in Indonesia, this small community utilise tools such as blogs and Facebook groups to connect with one another. At least three social networking groups have emerged: Indonesian Atheists, Indonesian Freethinkers and the Indonesian Atheist Community.
Aan is said to be the coordinator for a new group in West Sumatra known as Ateis Minang, which has been posting pictures and comments defiling Islam on the Internet. This probably brought him and his group up on the radar.
Atheism is a fundamental right of citizens who choose not to have God in their belief systems. But atheists who want to proclaim their beliefs outside their own circles might want to think carefully before zealously taking on established religions or worse, denigrating religious faiths.
Reprinted courtesy of Straits Times Indonesia. To subscribe to Straits Times Indonesia and/or the Jakarta Globe call 021 2553 505
Demokrasi yang ”Memakan” Demokrasi
Demokrasi yang ”Memakan” Demokrasi
Yang harus dilihat adalah akan muncul orang-orang kaya sebagai calon gubernur. Sebab, hanya orang-orang kaya yang bisa membeli sarana untuk menarik perhatian orang banyak (kampanye). Persyaratan yang terlalu berat untuk mencari batas minimal ini mau tidak mau memunculkan kampanye berbiaya mahal karena bagaimana pun memerlukan adanya kampanye (remisi maupun tidak resmi) untuk memperkenalkan diri. Kampanye tidak resmi, seperti acara ritual kebudayaan massal semisal kremasi massal, memberi minuman massal saat buka puasa, atau ritual keagamaan, seperti sunatan massal memerlukan biaya milyaran rupiah. Belum lagi pembuatan spanduk, membeli kapling di koran dan televisi untuk memberitakan diri sendiri dan sebagainya.
———— ——
Demokrasi yang ”Memakan” Demokrasi
Oleh GPB Suka Arjawa
PERSYARATAN jumlah suara minimal bagi calon independen kepala daerah, disebutkan lebih dari 10 persen. Artinya jika sebuah wilayah berpenduduk satu juta jiwa, maka paling tidak 100 ribu orang harus sudah di tangan calon. Bali yang berpenduduk lebih dari dua juta jiwa, jumlah suara minimal yang harus didapat seorang calon mencapai lebih dari 200.000. Jawa Timur yang penduduknya lebih dari 20 juta tentu saja memerlukan di atas dua juta bagi seorang calon independen. Angka ini susah-susah gampang, malah lebih banyak susahnya, apabila sang calon kepala daerah independen ini ternyata orang yang biasa-biasa saja. Inilah dilema demokarasi di Indonesia.
Dalam masalah figur, mengumpulkan jumlah suara sebanyak itu sebagai persyaratan minimal tidaklah sulit. Di sini, figur lebih tertuju kepada tokoh yang karismatis. Tokoh seperti ini tidak memandang gelar akademis, juga tidak memandang kekayaan yang dimiliki tetapi sosok dari tokoh ini telah mampu menarik dukungan bagi sebagian besar masyarakat. Pada masyarakat tradisional, figur karismatis akan lebih mudah mendapatkan dukungan. Banyak masyarakat Indonesia masih mempunyai orientasi tradisional. Kelemahannya, masyarakat tradisional Indonesia masih melihat tokoh bekas-bekas kerajaan dipandang memiliki karismatis. Karena itu, jika batas di atas 10 persen batas minimal dari calon independen yang bisa mencalonkan diri sebagai gubernur, bisa saja akan didominasi oleh tokoh-tokoh feodal dan dari bekas kerajaan.
Karena pada umumnya sejarah amat memegang peran penting pada masyarakat kerajaan, kekhawatiran yang muncul di sini adalah kembalinya gaya feodal-kerajaan di tengah-tengah zaman demokrasi. Bukan tidak mungkin mereka-mereka yang berlatar belakang begini akan memakai pola feodal, baik dalam merekrut dukungan, merekrut pegawai maupun dalam melaksanakan kebijaksanaan politik (jika misalnya sosok seperti ini yang mampu menjadi pemimpin daerah). Dengan demikian, persyaratan yang terlalu berat sebagai batas minimal, amat berpotensi mengganggu demokrasi, terutama di daerah-aerah yang masyarakatnya kental dengan budaya agraris tradisional, apalagi pada masyarakat agraris tetapi telah dikepung oleh budaya industri-informasi. Dalam masyarakat seperti terkategori paling belakang ini, kaum feodal akan memakai sarana industri dan informasi-komunikas i untuk menerapkan pola-pola. Kerajaan dulu, struktur ”komandonya” mirip seperti militer yang secara mudah memerintahkan anak buah. Saat ini, di hampir seluruh Indonesia sisa-sisa kerajaan itu masih memiliki sisa-sisa jaringan ”komando” yang cukup mudah digerakkan untuk merekrut pengikut. Tempat persembahyangan di areal kerajaan adalah wilayah sakti yang mampu menarik massa kalau dimanfaatkan. Belum lagi (kalau mau) memanfaatkan keturunan-keturunan bekas mahapatih (anglurah, jagabaya, penghadang, dan sebagainya), penarik pajak (sedahan) atau sekretaris (panyarikan).
KampanyeMahal
Persoalan lain yang harus dilihat adalah akan muncul orang-orang kaya sebagai calon gubernur. Sebab hanya orang-orang kaya yang bisa membeli sarana untuk menarik perhatian orang banyak (kampanye). Persyaratan yang terlalu berat untuk mencari batas minimal ini mau tidak mau memunculkan kampanye berbiaya mahal karena bagaimana pun memerlukan adanya kampanye (remisi maupun tidak resmi) untuk memperkenalkan diri. Kampanye tidak resmi, seperti acara ritual kebudayaan massal semisal kremasi massal, memberi minuman massal saat buka puasa, atau ritual keagaaman, seperti sunatan massal memerlukan biaya milyaran rupiah. Belum lagi pembuatan spanduk, membeli kavling di koran dan televisi untuk memberitakan diri sendiri dan sebagainya.
Kampanye tidak resmi ini, menjadi penyedot biaya paling banyak sekaligus menjadi kunci dari kampanye politik seorang kandidat pemimpin darah. Dengan persyaratan yang demikian tinggi, tidak mungkin bagi kandidat untuk memperkenalkan diri secara cepat kepada masyarakat kecuali dengan menggelar kampanye terselubung ini. Dengan demikian, persayaratan yang tinggi sebagai batas minimal dukungan ini mempunyai peran signifikan sebagai pemicu munculnya gaya kampanye terselubung.
Biaya yang dikeluarkan pada masa kampanye ini pada akhirnya akan mengganggu jalan pikiran, siapa pun yang kelak menjadi pemimpin daerah. Jika uang yang dipakai oleh kandidat ini berasal dari sponsor, maka kelak setelah berkuasa mereka akan dibebani biaya moral untuk mengembalikannya. Biaya moral inilah yang kemudian menjadi biaya ekonomi karena sang sponsor akan mendapatkan proyek-proyek tertentu sebagai balas jasa. Apabila biaya yang dipakai kampanye merupakan biaya pribadi, gangguan yang muncul adalah berupaya mengkorupsi segala dana yang didapatkan dari proyek-proyek pemerintah. Apalagi jika misalnya kandidat memang berlatar belakang saudagar atau apa pun namanya yang bergiat secara ekonimi. Jangan diharap, negosiasi politik itu akan banyak dihiasi oleh negosiasi ekonomi.
Dengan demikian, demokrasi yang diperjuangkan di lembaga legislatif berupa produk undang-undang dan kemudian lolos di mata masyarakat ini, akan mempunyai dampak memakan demokrasi lagi. Feodal akan mempraktikkan sistem kerajaan lama melalui metode ‘militernya’ dan orang kaya akan mempraktikkan korupsi sebagai kompensasi biaya kampanye yang dikeluarkan. Ujung-ujungnya adalah kolusi dan nepotis.
Apakah peluang bagi orang yang tidak berduit tetap ada pada pemilihan kepala daerah? Peluang itu akan ada, tetapi kemungkinan akan didompleng oleh orang berduit. Karena itu, jika memungkinkan persayaratan sebagai batas minimal untuk persayaratan independen ini harus dikurangi lagi. Paling tidak antara 5 sampai 10 persen saja. Jika tidak demokrasi yang dicita-citakan itu akan dimakan lagi oleh demokrasi. Kecuali, jika sifat altruistik (tepa selira) itu bisa dilakukan secara kolektif dengan ratusan ribu orang untuk orang tertentu.
———— ——— ——
* Persayaratan yang tinggi sebagai batas minimal dukungan ini mempunyai peran signifikan sebagai pemicu munculnya gaya kampanye terselubung.
* Jika uang yang dipakai oleh kandidat berasal dari sponsor, maka kelak setelah berkuasa mereka akan dibebani biaya moral untuk mengembalikannya. Biaya moral menjadi biaya ekonomi karena sponsor akan mendapatkan proyek-proyek tertentu sebagai balas jasa.
* Peluang bagi orang yang tidak berduit tetap ada, tetapi kemungkinan akan didompleng oleh orang berduit.
__,_._,___
V.I.Lenin: Marxisme dan Revisionisme
Marxisme dan Revisionisme
V.I. Lenin (1908)
Dari Collected Works,Volume 15, 1908
Diterbitkan pertama kali dalam Simposium Karl Marx – 1818-1883, 1908
This text has been copied from the Lembaga Penerbitan, Pendidikan, dan Pengembangan Pers Mahasiswa (LP4M) site with kind permission. The site has a number of other texts about Marxism and Indonesia.
Ada ucapan yang terkenal bahwa jika aksioma geometrikal dipengaruhi upaya-upaya kepentingan manusia pasti ia akan ditiadakan. Teori tentang sejarah alam yang dipertentangkan dengan prasangka teologi lama mendorong, dan masih mendorong oposisi yang paling radikal. Oleh karenanya, tak heran bahwa doktrin Marxian, yang secara langsung mengabdi pada pencerahan dan pengorganisasian kelas maju di dalam masyarakat modern, mengindikasikan tugas-tugas yang dihadapi oleh kelas ini dan mendemonstrasikan pergantian yang pasti (berkat pertumbuhan ekonomi) dari sistem terkini oleh suatu orde baru – tak heran jika doktrin ini harus berseteru dalam setiap langkah maju dalam perjalanan hidupnya.
Tak perlu disebut, ini diterapkan kepada ilmu dan filsafat borjuis, secara resmi diajarkan oleh profesor-profesor untuk membingungkan generasi-generasi yang tumbuh dari kelas yang berpunya dan untuk “melatih”-nya melawan musuh-musuh dalam dan luar negeri. Ilmu ini tak akan pernah mendengar tentang Marxisme, menyatakan bahwa hal itu telah ditentang dan dihancurkan. Marx diserang dengan antusias oleh sarjana-sarjana muda yang membina karir dengan menentang sosialisme, dan oleh orang-orang tua bodoh yang mengabdi tradisi dari semua jenis “sistem” yang kadaluarsa. Kemajuan Marxisme, fakta bahwa gagasan-gagasannya disebarkan dan digenggam kuat diantara kelas buruh, meningkat frekuensi dan intensitasnya dengan pasti dari serangan-serangan kaum borjuis ini terhadap Marxisme, yang menjadi semakin kuat, lebih keras dan lebih berbahaya setiap kali “dihancurkan” oleh ilmu-ilmu resmi.
Namun biarpun diantara doktrin-doktrin yang berhubungan dengan perjuangan kelas pekerja, dan sekarang ini berada luas dalam kaum proletar, Marxisme tanpa cara tertentu telah mengkonsolidasikan posisinya sekali lagi. Dalam setengah abad yang pertama dari keberadaannya (dari tahun 1840-an), Marxisme terlibat dalam pertempuran terhadap teori-teori yang bermusuhan secara fundamental terhadapnya. Di awal ’40-an Marx dan Engels berhadap-hadapan dengan Hegelian Muda yang radikal yang sudut pandangnya dipenuhi oleh idealisme filsafatis. Pada akhir ’40-an, perjuangan dimulai dalam doktrin ekonomi, melawan Proudhonisme. Tahun ’50-an, terlihat kelengkapan perjuangan ini dalam kritisisme partai-partai dan doktrin-doktrin yang termanifestasi dalam situasi sulit di 1848. Pada ’60-an, perjuangan beralih dari wilayah teori-teori umum ke soal-soal yang berkaitan langsung dengan gerakan buruh: penolakan terhadap Bakuninisme dari Internasional. Pada awal ’70-an, panggung di Jerman diduduki sementara oleh Proudhonis Muhlberger, dan di akhir ’70-an oleh kaum positivis Dühring. Tapi pengaruh terhadap kaum proletar sudah tak lagi penting. Marxisme selalu memperoleh kemenangan yang tak perlu dipertanyakan lagi terhadap semua ideologi lain dalam gerakan buruh.
Tahun ’90-an, kemenangan ini telah seluruhnya terselesaikan. Bahkan di negara-negara Latin, dimana tradisi-tradisi Proudhonisme bercokol paling lama daripada di tempat lain, partai-partai buruh menyusun program-program dan taktik-taktik mereka pada pondasi Marxis. Kebangkitan organisasi internasional gerakan buruh – dalam bentuk kongres internasional yang periodik – dari awalnya, dan hampir seluruhnya tanpa perjuangan, mengadopsi titik berdiri Marxis dalam hal-hal yang esensial. Tapi setelah Marxisme telah menolak semua doktrin-doktrin yang lebih atau kurang integral yang memusuhinya, aliran–aliran yang diekpresikan dalam doktrin-doktrin tersebut mulai mencari saluran-saluran lain. Bentuk-bentuk dan penyebab-penyebab perjuangan berganti, tetapi perjuangan terus berjalan. Dan pertengahan abad kedua dari keberadaan Marxisme dimulai (pada tahun ’90-an) dengan perlawanan terhadap musuh-musuh Marxisme di dalam Marxisme itu sendiri.
Bernstein, yang pernah pada masanya hidup sebagai seorang Marxis orthodoks, menjadi tokoh pada tren yang muncul di hadapan publik dan dengan sangat sadar, ia mengoreksi Marx, merevisi Marx, revisionisme. Bahkan di Rusia, dimana – bangsa yang memiliki keterbelakangan ekonomi dan mayoritasnya terdiri dari satu populasi petani yang terbebani oleh sisa-sisa perbudakan – sosialisme non-Marxis telah berjalan secara alami sudah sekian lamanya, sudah jelas-jelas melewatinya ke revisionisme sebelum kita menyadarinya. Baik dari pertanyaan tentang pertanian (program municipalisasi semua tanah) dan dalam pertanyaan-pertanyaan umum tentang program dan taktik, kawan-kawan Social-Narodnik sangat dan teramat sering bergonta-ganti “koreksi” kepada Marx bagi peninggalan yang telah mati dan gelap pada sistem lama mereka, yang dengan caranya sendiri telah menyatu dan secara mendasar bermusuhan dengan Marxisme.
Sosialisme Pra-Marxis telah gugur. Ia masih meneruskan perlawanan, tak lagi pada landasan independennya lagi, tapi pada landasan umum Marxisme, seperti revisionisme. Marilah kita, memeriksa isi ideologis revisionisme.
Dalam lingkaran filosofi revisionisme yang diikuti pada kebangkitan pendidikan “keilmuan” borjuis, para pemikir “kembali pada Kant” – dan revisionisme diseret di sepanjang neo-Kantian. Para pemikir itu kembali mengulangi truisme pendeta-pendeta yang telah menyuarakan ratusan kali untuk melawan filsafat materialisme – dan kaum revisionis, tersenyum seenaknya, menggerutu (kata-demi-kata dari pemikiran terkini Handbuch) bahwa materialisme telah “ditolak” sejak lama. Para pemikir itu memperlakukan Hegel sebagai seekor “anjing mati”, sementara mereka sendiri mendewa-dewakan idealisme, hanya suatu idealisme yang ratusan kali lebih menyedihkan dan buruk daripada idealisme Hegel, secara arogan mengangkat bahu pada dialektika – dan kaum revisionis telah gagal dan terbenam ke dalam lumpur filsafat kevulgaran ilmu, menggantikan dialektika yang “punya nilai seni” (dan sifat revolusioner) dengan “evolusi” yang sederhana (dan adem-ayem). Para pemikir itu menghabiskan gaji resminya untuk menyesuaikan antara idealisme dan sistem kritikal mereka pada filosofi medieval yang dominan (contohnya pada teologi) – dan kaum revisionis mendekatkan diri mereka, mencoba membangun agama atas “kepentingan pribadi”, bukan pada hubungannya dengan negara modern, tetapi dalam hubungannya dengan partai di kelas-kelas maju.
Apa arti sesungguhnya “koreksi-koreksi” kepada Marx dalam satu istilah yang tak perlu dinyatakan: hal ini telah menjadi buktinya. Dengan gampang kita bisa menerapkan catatan tentang kaum Marxis dalam gerakan Sosial-Demokrat internasional untuk mengkritik truisme revisionis yang dahsyat dari titik berdiri pada konsistensi materialisme dialektik, yakni Plekhanov. Hal ini harus ditekankan semua bahwa semakin bersifat empatik sejak kesalahan upaya-upaya yang tak mendasar yang pada masa kini dilakukan untuk menyelundupkan sampah berselubung filsafat lama dan reaksioner sebagai satu kritisisme pada taktik oportunisme Plekhanov. [1]
Mencermati ekonomi politik, harus dicatat pertama-tama bahwa dalam lapisan “koreksi-koreksi” revisionis memang lebih komprehensif dan melihat keadaan sekitarnya; daya-upaya dilakukan untuk mempengaruhi publik dengan “data baru tentang perkembangan ekonomi”. Dikatakan bahwa konsentrasi dan penolakan produksi berskala kecil oleh produksi berskala besar sama sekali tidak terjadi di pertanian, sementara mereka melakukannya dengan sangat lambat di bidang perdagangan dan industri. Dikatakan bahwa krisis-krisis kini amat jarang dan lemah, dan bahwa kartel dan trust memungkinkan modal dapat menghancurkan mereka seluruhnya. Dikatakan bahwa “teori kehancuran” yang dihadapi kapitalisme tak disuarakan, mengacu pada aliran antagonisme kelas sehingga menjadi lembek dan kurang akut. Akhirnya, dikatakan juga bahwa bukanlah suatu kesalahan untuk mengkoreksi teori nilai Marx, pada persetujuan dengan Bohm-Bawerk.
Perlawanan dengan kaum revisionis pada pertanyaan-pertanyaan ini menghasilkan buah kebangkitan pemikiran teoritis pada sosialisme internasional seperti halnya kontroversi Engels dengan revisi Dühring 20 tahun sebelumnya. Argumen-argumen kaum revisionis dianalisa dengan bantuan fakta-fakta yang dibuktikan bahwa kaum revisionis secara sistematis mewarnai produksi berskala kecil modern dengan gambar-berwarna merah mawar. Superioritas teknik dan perdagangan produksi berskala besar terhadap produksi berskala kecil tak hanya terjadi di bidang industri, tetapi juga di bidang pertanian. Fakta ini tak dapat dibantah. Tetapi produksi komoditi sangat kurang dikembangkan pada bidang pertanian, dan ekonomi serta ahli statistik modern, sesuai dengan aturan, tidak terampil dalam menarik cabang khusus (kadang-kadang terjadi pada operasi) pada bidang pertanian yang menunjukkan bahwa pertanian secara progresif ditarik ke dalam proses pertukaran ekonomi dunia. Produksi berskala kecil mempertahankan dirinya pada sisa-sisa ekonomi alam dengan pola makan yang semakin gawat, dengan kelaparan kronis, dengan semakin panjangnya jam kerja, dengan pengurangan kualitas dan jumlah ternak, dengan kata lain, dengan sejumlah metode dimana produksi kerajinan tangan mempertahankan dirinya melawan manufaktur kapitalis. Setiap kemajuan ilmu dan teknologi akhirnya dan dengan kejam melemahkan pondasi produksi berskala kecil di masyarakat kapitalis; dan ini merupakan tugas ekonomi politik sosialis untuk menyelidiki proses ini dalam segala bentuknya, seringkali rumit dan penuh intrik, dan untuk mendemonstrasikan kepada penghasil berskala kecil bisa terus bertahan di bawah kapitalisme, tak ada lagi harapan bagi pertanian petani di bawah kapitalisme, dan pentingnya para petani mengadopsi titik berdiri kaum proletar. Pada pertanyaan ini, kaum revisionis telah berdosa, dalam sudut padang keilmuan, dengan generalisasi yang dibuat-buat berdasar pada fakta-fakta yang dipilih secara sepihak dan tanpa referensi keseluruhan sistem kapitalisme. Dari sudut pandang politik, mereka berdosa oleh fakta bahwa mereka pada akhirnya, apakah mereka menginginkan atau tidak, mengundang atau memaksa petani untuk mengadopsi tingkah laku tuan tanah kecil (seperti misalnya, tingkah laku kaum borjuis) alih-alih memaksa mereka untuk mengadopsi sudut pandang kaum proletar revolusioner.
Posisi revisionisme semakin memburuk seperti dalam hal teori krisis atau teori kehancuran. Hanya dalam waktu yang sangat singkat dapatkan orang, dan hanya mereka yang paling berpandangan sempit, memikirkan untuk refashioning pondasi teori Marx di bawah pengaruh ledakan industri dan kemakmuran dalam beberapa tahun ini. Realitas kemudian akan semakin jelas bagi kaum revisionis bahwa krisis bukanlah sesuatu yang ada di masa lalu: kemakmuran diikuti oleh suatu krisis. Bentuk-bentuk, aliran, gambaran tentang krisis khusus telah berganti, tetapi krisis tetap komponen akhir dari sistem kapitalis. Sementara menyatukan produksi, kartel-kartel dan trust pada saat yang sama, dan dengan cara yang jelas terlihat, memperburuk anarki produksi, ketidakamanan keberadaan kaum proletar dan kekejaman modal, oleh karenanya meningkatkan antagonisme kelas hingga ke suatu tingkat yang luar biasa. Bahwa kapitalisme pada akhirnya akan rontok – baik dalam politik individual dan krisis ekonomi serta kehancuran total dari seluruh sistem kapitalis – telah dibuat jelas secara khusus, dan pada suatu trust yang berskala besar, persisnya oleh raksasa trust yang baru. Krisis keuangan belakangan ini di Amerika dan peningkatan pengangguran ayng menakutkan di seluruh Eropa, tak mengatakan apa-apa mengenai krisis industrial yang mendekat dari sejumlah gejala-gejala yang dapat ditunjuk – semua ini membuat “teori-teori” terkini dari kaum revisionis telah dilupakan oleh semua orang, termasuk, tampaknya demikian, oleh banyak dari kalangan mereka sendiri. Tetapi pelajaran-pelajaran mengenaik ketidakstabilan para intelektual telah menyingkirkan hal agar kelas buruh jangan dilupakan.
Seperti pada teori nilai, perlu dikatakan bahwa terpisah dari kekelaman petunjuk dan gerutuan, ala Bohm-Bawerk, kaum revisionis sama sekali tidak memberi kontribusi absolut, dan oleh karenanya tidak meninggalkan jejak pada perkembangan pemikiran ilmiah.
Dalam lapisan politik, revisionisme benar-benar mencoba merevisi pondasi Marxisme, yang umum disebut, doktrin perjuangan kelas. Kebebasan berpolitik, demokrasi dan pemilihan umum dibuang dari dasar perjuangan kelas – seperti yang dikatakan kepada kami – dan meminjam proposisi Manifesto Komunis tua yang tak benar bahwa buruh tak membutuhkan negara. Mereka katakan, sejak “kehendak mayoritas” gagal dalam suatu demokrasi, orang harusnya tak lagi menganggap negara sebagai organ penguasa kelas, tak juga menolak aliansi dengan kaum borjuis progresif, reformis sosialis melawan kaum reaksioner.
Tak dapat dielakkan bahwa argumen-argumen kaum revisionis ini dimuati oleh pandangan sistem keseimbangan yang adil, yang biasa disebut, pandangan borjuis liberal yang tua dan terkenal itu. Kaum liberal selalu mengatakan bahwa parlementarisme borjuis telah merusak kelas dan divisi kelas, sejak hak untuk memilih dan hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan suatu negara dibagikan kepada semua warga negara tanpa perbedaan. Seluruh sejarah Eropa pada paruh kedua abad ke-19, dan seluruh sejarah revolusi Rusia pada awal abad ke-18, jelas-jelas menunjukkan pandangan seperti itu sungguh absurd. Perbedaan ekonomis tidak dimoderasi tetapi ditingkatkan dan diintensifkan di bawah kebebasan kapitalisme “demokratik”. Parlementarisme tidak dihilangkan, tetapi tetap terbaring sebagai karakter yang inheren bahkan di dalam republik borjuis yang paling demokratis sebagai organ kelas penindas. Dengan membantu untuk mencerahkan dan mengorganisir massa lebih luas hingga tak terukur daripada mereka yang sebelumnya mengambil bagian secara aktif dalam peristiwa-peristiwa politik, parlementarisme tidak dibuat untuk penghilangan krisis dan revolusi politik, tetapi untuk intensifikasi yang maksimum bagi perang sipil selama revolusi tersebut. Peristiwa-peristiwa di Paris pada musim semi 1871 dan kejadian-kejadian di Rusia pada musim dingin 1905 menunjukkan secara jelas bagaimana intensifikasi ini akhirnya muncul. Kaum borjuis Perancis tanpa babibu membuat suatu perjanjian dengan musuh dari seluruh bangsa, dengan tentara asing yang telah menghancurkan negaranya, untuk menghancurkan gerakan proletariat. Siapa yang tak dapat memahami dialektika di dalam parlementarisme dan demokrasi borjuis pada akhirnya – yang memimpin ke satu keputusan tegas dari argumen kekerasan massa daripada sebelumnya – tak akan pernah dapat memahami basis parlementarisme ini untuk melakukan agitasi dan propaganda yang konsisten secara prinsip, sungguh-sungguh mempersiapkan massa kelas buruh untuk berpartisipasi dalam kemenangan “argumentasi-argumentasi” ini. Pengalaman aliansi-aliasi, persetujuan-persetujuan, dan blok dengan kaum liberal reformis sosial di Barat dan dengan kaum reformis liberal (kadet-kadet) dalam revolusi Rusia, telah secara menyakinkan menunjukkan bahwa persetujuan ini hanya menumpulkan kesadaran-kesadaran massa, bahwa mereka tak dapat meningkatkan tetapi hanya melemahkan signifikansi perjuangannya yang aktual, dengan menghubungkan antara jagoan-jagoan dengan elemen-elemen yang paling tidak mampu berkelahi dan paling bermasalah dan tak dapat diandalkan. Millerandisme di Perancis – pengalaman terbesar dalam menerapkan taktik politis revisionis sesungguhnya dalam skala nasional, luas – telah menjadi satu penilaian praktis dari revisionisme yang tak akan dilupakan oleh kaum proletar di seluruh dunia.
Satu pelengkap alami terhadap tendensi ekonomi dan politik dari revisionisme adalah sikapnya terhadap tujuan pamungkas gerakan sosialis. “Gerakanlah yang utama, tujuan akhir bukanlah apa-apa”, frase Bernstein ini menggambarkan substansi revisionisme dengan baik, bahkan lebih baik daripada pernyataan-pernyataan yang panjang. Untuk membedakan tindakannya dari kasus per kasus, untuk mengadaptasinya pada peristiwa sehari-hari dan untuk tetek-bengek dan perubahan pada politik kecil-kecilan, untuk melupakan kepentingan utama dari kaum proletariat dan figur dasar dari keseluruhan sistem kapitalis, dari semua evolusi kapitalis, untuk mengorbankan kepentingan-kepentingan utama ini demi keunggulan momentum yang nyata atau diasumsikan – seperti kebijakan revisionisme. Dan ia mengikuti secara paten dari kebijakan yang sangat alamiah ini bahwa dapat diasumsikan satu varietas bentuk yang tak terbatas, dan setiap pertanyaan yang lebih atau kurang “baru”, setiap peristiwa yang lebih atau kurang diharapkan dan diduga, bahkan ia mengganti lini dasar dari perkembangan hanya untuk suatu tingkat yang tak signifikan dan hanya untuk periode yang sangat pendek, pada akhirnya selalu menjadi alasan untuk memunculkan salah satu dari berbagai varietas revisionisme.
Revisionisme ditentukan oleh akar kelasnya di dalam masyarakat modern. Revisionisme adalah satu fenomena internasional. Seorang sosialis yang paling bodoh pun pasti tidak akan ragu tentang hubungan antara kaum orthodoks dan Bernsteinian di Jerman, Guesdis dan Jauresis (dan kini secara khusus Broussis) di Perancis, Federasi Sosial Demokrat dan Partai Buruh Independen di Great Britain, Brouckere dan Vandervelde di Belgia, kaum Integralis dan Reformis di Italia, Bolshevik dan Menshevik di Rusia, di mana saja secara esensial serupa, dengan mengabaikan varietas yang beragam dari kondisi nasional dan faktor sejarah di negara-negara saat ini. Dalam kenyataannya, “perpecahan” di dalam gerakan sosialis internasional saat ini berlanjut pada garis yang sama di semua negara di dunia, yang menunjukkan pada suatu kemajuan yang dahsyat dibandingkan dengan situasi 30 atau 40 tahun lalu, manakala tren yang heterogen pada berbagai negara berseteru di dalam satu gerakan sosialis internasional. Dan bahwa “revisionisme dari kaum kiri” yang terbentuk di negara-negara Latin sebagai “sindikalisme revolusioner”, juga diadaptasi di dalam Marxisme, “mengkoreksinya”: Labriola di Italia dan Lagardelle di Perancis seringkali mengutip Marx yang dipahami secara salah dengan pemahaman yang sifatnya kanan.
Kita tak dapat berhenti di sini untuk menganalisa isi ideologis dari revisionisme ini, yang sampai sejauh ini dari yang telah dikembangkan hingga ke batas yang sama sebagai revisionisme kaum oportunis: ia belumlah bersifat internasional, belum juga diuji pada satu perang praktis yang besar dalam satu partai sosialis di negara manapun. Oleh karena itu, kita membatasi diri dari “revisionisme dari kanan” seperti yang digambarkan di atas.
Lantas di mana letak ketidakterhindarannya dalam masyarakat kapitalis? Mengapa ia lebih subur daripada perbedaan antara kekhasan nasional dan tingkat-tingkat perkembangan kapitalisme? Karena dalam setiap negara kapitalis, sejajar dengan proletariat, selalu terdapat suatu lapisan luas borjuis kecil. Kapitalisme telah dan selalu timbul dari produksi kecil. Sejumlah “lapis menengah” baru berulang kali timbul dari kapitalisme (perusahaan pendukung pabrik-pabrik besar, pekerja di rumah, bengkel-bengkel kecil yang tersebar luas di seluruh negeri untuk memenuhi kebutuhan industri besar, seperti industri sepeda dan mobil, dll.). Produsen-produsen kecil ini tak dapat menghindari tersingkir menjadi proletariat. Tidak mengherankan bahwa pandangan borjuis kecil selalu timbul dalam partai-partai buruh terbuka. Tidaklah mengherankan bahwa hal ini selalu terjadi dan akan selalu terjadi, hingga terjadi perubahan nasib yang akan timbul dalam revolusi proletarian. Adalah suatu kesalahan yang parah bila ada pikiran bahwa proletarisasi “sepenuhnya” mayoritas penduduk mutlak perlu untuk menimbulkan revolusi demikian. Yang kini sering kita alami dalam lingkup ideologi saja, yaitu pertikaian mengenai perbaikan teoretik terhadap Marx, yang sekarang hanya terjadi pada isu individual dalam gerakan buruh, sebagai perbedaan taktis dengan kaum revisionis dan perpecahan-perpecahan pada tingkatan ini – akan dialami oleh kelas buruh pada suatu tingkatan yang jauh lebih tinggi ketika revolusi proletarian akan mempertajam semua isu yang dipertikaikan, akan memfokuskan semua perbedaan pada poin-poin yang terpenting dalam menentukan tindakan-tindakan massa, dan menjadikan hal penting dalam panasnya pertikaian untuk membedakan lawan dari kawan, dan untuk menyingkirkan sekutu-sekutu yang buruk untuk dapat memberikan pukulan yang menentukan kepada lawan.
Ya, perjuangan ideologis ini dilakukan oleh Marxisme revolusioner terhadap revisionisme pada akhir abad ke-19, namun ini suatu awal pertempuran revolusioner yang besar dari kaum proletariat, yang maju untuk meraih kemenangan mutlak dari penyebabnya di samping semua keloyoan dan kelemahan kaum borjuis kecil.
Catatan:
[1] Lihat Studies in the Philosophy of Marxism oleh Bogdanov, Bazarov dkk. Ini bukan tempat mendiskusikan buku tersebut, dan saya harus membatasi sekarang ini kapan saya akan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat saya akan membuktikannya dalam satu seri artikel, atau dalam sebuah pamflet yang berbeda, bahwa semua yang saya katakan di atas tentang kaum revisionis neo-Kantian secara esensial diterapkan juga terhadap neo-Humis yang “baru” dan revisionis neo-Berkeleyan.
Agama Dan Spritualitas
Agama Dan Spritualitas
http://zamanku. blogspot. com/2005/ 01/agama- dan-spiritualita s.html
Oleh: Said Aqiel Siradj
GAIRAH untuk mengedepankan spiritualitas dibanding agama, tampak sedemikian meruyak dewasa ini. Agama formal (organized religion) kembali diacak-acak, dipandang ringkih, dan tidak mampu membawa kenyamanan hidup, bahkan hanya menimbulkan konflik dan terorisme. Merebaknya sekte-sekte atau okultisme agaknya menguatkan fenomena itu.
Kenyataan itu terutama sudah terjadi di Barat-yang lebih dulu mengalami proses transmutasi peradaban-dan menjalar ke wilayah Asia termasuk Indonesia. Selama beberapa dasawarsa terakhir, gerakan-gerakan agama berusaha keluar dari konteks agama formal. Pernyataan Nietzsche, “Tuhan telah mati” telah mendatangkan eforia masyarakat Barat untuk mencari
sandaran spiritual baru, bahkan lepas sama sekali dari agama formal.
Agama dan keberagamaan
Dalam perspektif apa pun, tidak ada yang mempertentangkan, manusia adalah makhluk beragama (homo religius). Perbedaannya terletak pada motivasi, alasan, dan dasar beragama. Keberagamaan merupakan sesuatu yang fitri atau-seperti hasil telisikan Rudolf Otto-ada dalam numinous. Kalaupun seseorang mencari kemudian menemukan agama baru dalam akumulasi
pengalaman aktual-sosialnya, lalu terjadi peralihan atau apostasi, maka hakikatnya manusia tidaklah meninggalkan agama. Manusia yang telah meninggalkan agama yang semula dianutnya bukan orang yang meninggalkan agama, tetapi ia mencari agama lain yang baru.
Pada tahapan paling awal, keberagamaan adalah bersifat individual-personal . Agama adalah persoalan pribadi yang melibatkan akal, perasaan, dan kehendak. Al Quran menyatakan, agama atau keberagamaan memang sesuatu yang pribadi, namun kemudian dimiliki secara obyektif oleh masyarakat dan mengakumulasi dalam realitas sosial (QS 33;5, 60;8, 8;72, 110;2). Artinya, pengalaman religius sebagian besar ada dalam bentuk kognitif. Bila hal itu tidak dikomunikasikan, tidak akan diketahui orang lain. Dari sinilah terbentuk komunitas agama.
Terbentuknya masyarakat agama bukan sengaja diadakan, tetapi ada dengan sendirinya. Faktor utama yang mendasari terbentuknya adalah adanya kesamaan “bahasa agama” yang digunakan. Dari sudut pandang ini, misi dalam agama bertujuan untuk menyamakan “bahasa agama” itu.
Menurut Sigmund Freud, orang beragama semata-mata didorong untuk menghindari bahaya yang akan menimpanya dan berharap mendapat rasa aman. Untuk keperluan itu, manusia menciptakan Tuhan dalam pikirannya. Bagi Freud, “ontologi” agama adalah keadaan ketidakamanan manusia sendiri. Hal ini sama dengan mengatakan, agama adalah sesuatu yang dibangun oleh manusia sendiri untuk menjaga dirinya dari malapetaka. Adanya Tuhan adalah karena ada bahaya yang mengancam manusia. Maka logikanya, jika tidak ada bahaya, tidak ada Tuhan dan agama. Bagi penganut Freudian, ilmu pengetahuan misalnya, bila dapat memberi rasa aman pada manusia, ia dapat mengganti peran agama dan menjadi agama baru.
Pada tahapan paling awal, teori Freud ini menegaskan, tidak ada orang yang sehat. Semua manusia mengalami neurosis, hanya derajatnya yang membedakan. Karena itu, agama diperlukan sepanjang manusia mengalami hal ini. Dari tilikan agama, teori Freud ini amat
determinis dan tidak mengakui akal, kalbu, apalagi wahyu.
Teori perilaku beragama ala Freud itu bisa disimpulkan, keberagamaan seseorang berawal dari aneka kesulitan, baik dalam tatanan lingkungan yang lingkupnya kecil atau besar. Berbagai corak semangat politik dan sosial atau apa pun namanya bisa disebut agama, selama bisa mengatasi kesulitan yang dirasakan manusia. Atau minimal jika hal itu tidak disebut agama, tetapi secara fungsional sama dengan agama.
Empat faktor
Secara psikologis, ada empat faktor yang menghasilkan sikap keagamaan, yaitu pengaruh sosial, pengalaman, kebuntuan, dan proses pemikiran. Di antara empat faktor utama yang jelas menjadi sumber keyakinan agama adalah adanya aneka kebutuhan yang tidak terpenuhi secara sempurna. Kebutuhan itu meliputi kebutuhan akan keselamatan, cinta, memperoleh harga diri, dan kebutuhan yang timbul akibat adanya kematian.
Secara fungsional, apa yang diuraikan oleh Freud maupun psikologi mengenai tujuan dan sumber sikap keagamaan, ada kemiripan dengan apa yang terdapat dalam agama wahyu. Dalam Kristiani misalnya, dikenal ada doktrin Extra Eccelesia Nulla Salus (Tidak ada keselamatan di luar gereja), dan klaim yang sama juga ada dalam agama-agama lain. Klaim-klaim seperti ini merupakan sesuatu yang harus ada dalam tiap agama. Sebab tanpa hal itu agama tidak
mempunyai daya tarik lagi.
Yang ingin ditegaskan di sini, pemahaman apa pun terhadap agama, tampaknya tidak ada yang menyangsikan, dalam apa yang disebut agama tersedia apa yang ingin diraih manusia. Agama tumbuh dari kemauan manusia untuk hidup atau dari kemauan untuk menyempurnakan dan memenuhi kehidupannya. Ia merupakan bagian dari kesadaran manusia akan adanya sesuatu yang lebih ideal dan memberi arti serta makna kepada kehidupannya.
Di dalam agama terkandung harapan-harapan, sehingga apabila hal itu tidak tersedia, maka manusia akan meninggalkan dan mencari yang baru. Bedanya, jika dalam agama wahyu, beragama bukan karena aspek fungsionalnya saja, tetapi juga panggilan ilahi. Dengan beragama, manusia bisa melakukan transendensi diri untuk mencapai apa yang ada di luar kemampuan dirinya. Sehingga agama adalah “sebuah dunia”, dimana manusia memenuhi hasrat atau keinginannya. Berawal dari itulah, kemudian lahir ritus-ritus atau amalan baik yang bersifat lahir maupun batin.
Said Aqiel Siradj – Rais Syuriah PBNU
CATATAN : Extra Eccelesia Nulla Salus (Tidak ada keselamatan di luar gereja) adalah doktrin Gereja Katolik sebelum Konsili Vatican II th 1962. Doktrin barunya : Extra Christus Nulla Salus (Tidak Ada Keselamatan di Luar Kristus). Implikasinya : Agama lain tetap ada keselamatan, asal memiliki moral dan tindakan seperti Yesus.***
Islam Puritan, Jahiliyah Modern
Islam Puritan, Jahiliyah Modern
Jahiliyah Modern
M. Dawam Rahardjo, CENDEKIAWAN MUSLIM
in:wanita-muslimah@yahoogroups.com , Monday, 3 December 2007, 21:59
Istilah jahiliyah modern ditemukan dan dipopulerkan oleh Sayid Qutb, seorang ulama Mesir dan pendiri Gerakan Al-Ikhwan al-Muslimun, yang kemudian, bersama-sama dengan Jamia’tul al-Muslimin yang didirikan oleh ulama India, Abul A’la al-Maududi, dikenal sebagai pelopor gerakan fundamentalisme Islam atau Islamisme di zaman modern.
Sayid Qutb sebenarnya adalah murid pembaru dari Al-Azhar, Mohammad Abduh. Tapi ia justru menjadikan gurunya itu sasaran kritiknya sebagai pemuka jahiliyah modern, karena Abduh menerima modernisme Barat yang dibawa oleh Napoleon Bonaparte ke Mesir dan diterima oleh Raja Mesir pada waktu itu, Mohammad Ali.
Dalam penerimaan modernisme itu, para pembaru Islam tidak hanya menyambut penemuan-penemuan ilmu pengetahuan modern, tapi juga menyerap kebudayaan Barat, sehingga menurut Qutb, kaum muslimah menanggalkan pakaian jilbab mereka dan menggantikannya dengan busana Barat dan membuat siaran-siaran radio serta TV yang mengusung kesenian dan kebudayaan Barat. Sikap seperti itu, menurut Qutb, adalah sikap yang mencerminkan kebodohan sebagian umat Islam, sehingga umat Islam tercebur ke dalam situasi jahiliyah modern.
Sebenarnya, jika kita mengacu pada pengertian jahiliyah di zaman Nabi, kaum jahiliyah adalah mereka yang bertahan dengan kepercayaan dan budaya tradisional Arab yang menganut kepercayaan Pagan, sehingga mereka menolak pembaruan Islam yang diusung oleh Nabi. Tapi, menurut definisi Qutb, jaliliyah modern adalah mereka yang justru menerima gagasan-gagasan pembaruan yang terkandung dalam ilmu pengetahuan modern.
Sebenarnya reaksi terhadap modernisme dipelopori justru oleh penganut Yahudi kemudian diikuti oleh kaum Katolik Roma dan akhirnya di kalangan Gereja Protestan, modernisme juga yang melahirkan fundamentalisme Kristen. Dari sinilah kita sekarang memperoleh pengertian mengenai fundamentalisme agama. Reaksi itu antara lain berupa pemecatan terhadap pejabat sinagoge, pastor, dan pendeta yang dinilai menerima dan mengembangkan pemikiran liberal. Preposisi mereka sebenarnya ingin menyeimbangkan iman dan tradisi, dengan ilmu pengetahuan modern. Tapi pandangan ini pun tetap ditolak. Berbeda dengan tiga kelompok agama itu, modernisme justru disambut oleh para ulama Islam, seperti Ahmad Khan di India dan Mohammad Abduh di Mesir. Ulama-ulama pembaru itu tidak menganggap modernisme sebagai ancaman terhadap akidah, karena mereka berkeyakinan dan percaya diri bahwa Al-Quran itu tidak mungkin bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Itulah sebabnya, modernisme telah
menimbulkan gerakan-gerakan pembaruan di dunia Islam, termasuk di Indonesia. KH Ahmad Dahlan, H O.S. Tjokroaminoto, dan H Agus Salim yang kemudian melahirkan Islamiten Studieclub– yang menerbitkan jurnal Het Leight atau Al-Nur–menyambut modernisme, antara lain dengan menyelenggarakan pendidikan modern yang tidak hanya mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan tradisional, tapi juga ilmu pengetahuan modern guna memajukan umat Islam dan mengusir penjajahan Barat.
Reaksi terhadap modernisme dan menganggapnya sebagai modern jahiliyah di dunia Islam ternyata justru datang kemudian, sedangkan umat Yahudi, Katolik, dan Kristen Protestan telah jauh menerima serta mengembangkan modernisme. Jahiliyah modern sebenarnya justru harus dialamatkan kepada Sayid Qutub sendiri, yang kemudian diikuti oleh Naqiyuddin Nabhani yang menolak segala pengaruh luar, terutama Barat.
Bagi mereka ini, Islam itu–sebagaimana tecermin dalam doktrin Ahlul Sunnah wa al-Jama’ah, sudah mencukupi (self sufficient). Sikap seperti itu sebenarnya dicela oleh Al-Quran, dengan istilah istaghna. Padahal perkembangan umat Islam yang diliputi oleh kemiskinan dan kebodohan itu justru membutuhkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memang telah dikembangkan di Barat. Tapi ilmu pengetahuan itu bersifat universal, yang berlaku dan bermanfaat bagi seluruh umat manusia, tanpa memandang ras, agama, dan aliran politik. Hanya dengan ilmu pengetahuan itu umat Islam dapat keluar dari situasi jahiliyah modern, yakni situasi kegelapan atau kejumudan.
Jadi siapakah yang sebenarnya lebih tepat disebut kaum jahiliyah modern? Pertama, mereka yang menolak ilmu pengetahuan modern dan tidak mau memanfaatkannya untuk kesejahteraan umat. Penolakan itu bisa terang-terangan, bisa pula berselubung, misalnya dengan mengemukakan segi-segi negatif atau mengatakan bahwa ilmu pengetahuan tersebut tidak diimbangi oleh nilai-nilai keagamaan. Masalahnya adalah doktrin keagamaan dan filsafat ilmu Islam model Islamis itu tidak mendukung perkembangan ilmu pengetahuan modern. Dengan perkataan lain, kelompok ini menentang modernisme dan modernisasi dengan melupakan manfaatnya dan menonjolkan segi negatifnya.
Kedua, mereka yang secara sadar atau tak sadar telah menutup pintu ijtihad dan menganggap doktrin yang sudah dirumuskan baik oleh Ahlul Sunnah wa al-Jama’ah maupun Syiah sudah final dan merupakan end of history dalam perkembangan pemikiran Islam. Tapi, ketika Universitas Islam Negeri dewasa ini mengembangkan studi dan pengajaran kritis serta menyerap teori-teori sosial dalam mengembangkan pemikiran atau ijtihad, lembaga itu dituduh telah melakukan pemurtadan dan mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan yang keliru.
Para mahasiswa mempelajari ilmu fikih, tapi mereka menentang legislasi syariah sebagai hukum positif. Masalahnya di sini, fikih ortodoksi dewasa ini sudah dianggap memadai dan membuahkan masalah-masalah kontemporer, misalnya nikah beda agama atau waria yang terampas hak-haknya. Juga karena penerapan hukum-hukum syariah itu telah menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia dan hak-hak sipil. Tapi hal-hal seperti itu diketahui dan disadari oleh para sarjana agama sendiri. Karena itu, lembaga pendidikan tinggi ilmu-ilmu keislaman tradisional justru merupakan sarang pembaruan.
Dan akhirnya kaum jahiliyah modern adalah mereka yang mencanangkan fundamentalisme Islam dan puritanisme semacam Muhammadiyah dan Hizbut Tahrir. Mereka itu tidak melihat ke depan, melainkan ke masa lalu, seperti generasi salaf, sebagai model masa depan. Padahal model itu pun tidak bisa bertahan lama, karena Islam akhirnya menyerap peradaban-peradaban Yunani, Persia, Mesir, dan India, sehingga umat Islam mengalami pencerahan dan meraih puncak peradaban dunia saat itu. Karena itu, tidak ada yang murni dalam Islam, karena Al-Quran pun berisi istilah-istilah jahiliyah dan asing.
http://korantempo. com/korantempo/ 2007/11/23/ Opini/krn, 20071123, 63.id.html
Penistaan terhadap Kebebasan
Oleh M. Guntur Romli*
Perkara merobohkan tak sesulit usaha membangun. Demikian juga yang terjadi pada kebebasan. Menegakkan kebebasan perlu ikhtiar yang susah-payah, namun meruntuhkannya bisa teramat mudah. Betapa rapuhnya bangunan kebebasan di negeri ini. Kesimpulan ini bisa saya tarik dari tiga peristiwa yang terjadi dalam sepekan ini sekaligus.
Pertama, kantor pusat Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jalan Balikpapan, Jakarta Pusat diintimidasi oleh gerombolan yang disebut oleh Buya Syafii Maarif “preman berjubah”, mereka juga yang dulu pada Juli 2005 menyerbu pusat kegiatan Ahmadiyah di Parung Bogor. Kedua, kompleks pendidikan dan kebaktian Paroki Damai Kristus di Kampung Duri Jakarta Barat dituntut untuk ditutup. Dua peristiwa tadi terjadi di hari dan waktu yang sama, selepas salat Jumat (23/11).
Ketiga, guru besar Universitas Leiden, Belanda asal Mesir, Profesor Nashr Hamid Abu Zayd dicekal petinggi MUI dan Departemen Agama untuk berbicara di Riau dan Malang.
Padahal di kompleks Ahmadiyah tersebut terdapat Mesjid al-Hidayah lengkap dengan papan namanya dengan tulisan “dua syahadat”, asyhadu’allah ilaha illallah, wa asyhadu’anna muhammad rasulullah— aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah rasul-Nya” papan bertuliskan syahadat yang berdiri tegak itu tak mereka gubris. Pengikut Ahmadiyah itu tetap dituntut bertobat, dan meninggalkan kompleks tersebut yang sudah ditempati sejak tahun 40-an.
Paroki Damai Kristus telah berdiri sejak tahun 1969 dan memberikan pelayanan sosial bagi masyarakat. Kehadiran Paroki ini telah menebarkan kedamaian di masyarakat itu. Menjelang lebaran kemaren, ketika terjadi kebakaran di kawasan itu, beberapa warga mengungsi ke komplek Paroki tersebut, dan ada yang sampai menginap di dalam gereja.
Bagi warga yang berpuasa, disediakan santap sahur dan buka. Mereka tinggal di gereja selama empat hari. Sekonyong-konyong Jumat kemarin ada gerombolan “preman berjubah” menuntut mereka untuk menutup komplek pelayanan masyarakat itu.
Profesor Nashr Hamid diundang ke Indonesia justeru karena kerjasama Universitas Leiden dan Departemen Agama, namun dicekal oleh Direktur Perguruan Tinggi Departemen Agama Abdurrahman Mas’ud dari perintah Menteri Agama Maftuh Basyuni. Pencekalan Nashr Hamid diterima ketika ia sudah sampai di Surabaya. (wahidinstitute. org 26/11).
Bagi Nashr Hamid peristiwa ini merupakan kali kedua ia berhadapan dengan kubu fundamentalis. Tahun 1995 ketika ia dijatuhkan hukuman murtad oleh pengadilan Mesir, dan harus hijrah ke Belanda. Dan sekarang ini di Indonesia ini, sebuah negeri yang ia sanjung dalam seminar-seminar internasional karena masyarakatnya dikenal sangat toleran dan moderat.
***
Inilah penistaan terhadap kebebasan beragama yang acap kali menggunakan dalih stabilitas dan keamanan dalam masyarakat. Perbedaan dianggap penodaan yang bisa meresahkan dan mengancam. Padahal tak jarang mereka yang ingin merobohkan kebebasan terlebih dahulu menyebarkan hasutan dan permusuhan dalam masyarakat.
Dengan tudingan kelompok-kelompok yang berbeda itu “sesat dan menyesatkan”. Setelah kelompok tersebut diidentifikasi sebagai musuh, selanjutnya masyarakat dipancing untuk bereaksi galak, dan digiring melakukan tindakan kekasaran.
Hakikatnya, mereka yang jengah dengan kebebasan, mereka pula yang mengganggu ketentraman dan kedamaian masyarakat. Mengaduk emosi masyarakat yang sebelum tenang agar bergolak. Pun isu stabilitas dan keamanan tanpa melalui dialog dan pergumulan hanya melahirkan tatanan sosial yang rapuh.
Menurut hemat saya, dalam konteks masyarakat modern dan terbuka saat ini, mengusung kebebasan lebih penting daripada mengangkat isu stabilitas. Pertama, kebebasan akan menjamin terjadinya kristaliasi ide dan pemikiran secara sehat dan objektif. Sedangkan penggunaan isu stabilitas lebih mengundang cara kekuatan dan kekuasaan untuk menyingkirkan ide dan pemikiran lain. Suatu kezaliman jika suatu pemikiran tiba-tiba divonis sesat tanpa diberi ruang untuk menjelaskan dan mempertahankan.
Kedua, dalam beberapa kasus, isu stabilitas lebih banyak digunakan untuk menyerang pluralitas dan mempertahankan keseragaman yang dispotis. Merupakan ketakutan yang terlalu dibuat-buat jika sebuah seminar internasional, atau pun sebuah kelompok agama dianggap meresahkan dan bisa merusak stabilitas.
Ketiga, masyarakat modern lebih mementingkan budaya yang aktif, kreatif, dan kompetitif. Budaya tersebut tidak akan pernah tumbuh subur tanpa adanya jaminan kebebasan yang kuat. Sedangkan isu stabilitas malah melahirkan budaya yang pasif. Alih-alih melemparkan gagasan yang segar dan hangat, baru berencana mencari gagasan alternatif saja sudah ditakut-takuti akan mengganggu stabilitas.
Seraya pengakuan terhadap ajaran kebebasan berpikir, Islam juga mengimani ajaran yang lebih fundamental, kebebasan beriman (beragama). Menurut Gamal Al-Banna (1998: 10), Islam meletakkan lima fondasi tentang kebebasan berpikir dan beragama. Pertama, iman dan kafir adalah urusan individu, bukan publik. Apapun alasannya, urusan individu ini tidak bisa disentuh “tangan luar” (Al-Baqarah: 256, Yunus: 108, Al-Isrâ’: 15, Al-Kahfi: 29, Al-Rum: 24, Fâthir: 39, Al-Zumar: 41). Kedua, Rasulullah hanya pemberi kabar gembira (mubasysyir) atau penyampai (muballigh) , beliau tidak memiliki otoritas untuk memaksakan kehendak (Al-Mâidah: 99, Al-A‘râf: 188, Yunus: 41).
Ketiga, petunjuk dan restu hanya dari, milik, dan otoritas Allah semata (Al-Baqarah: 272, Al-Nisâ’: 88, Yunus: 99-100). Keempat, perbedaan dan pluralitas manusia berdasar kehendak Allah yang mutlak, tidak bisa dihapus atau diingkari hingga akhir kiamat (Al-Baqarah: 62, Hûd: 118-119, Al-Kâfirûn). Kelima, Islam tidak menetapkan hukuman duniawi terhadap apostasi (riddah) (Al-Baqarah: 108, 217, Al-Nisâ’: 137, Al ‘Imrân: 90).
Kebebasan beragama juga memiliki fakta historis dalam Islam. Rasulullah menghadapi “debat dan dialog terbuka” dengan pihak luar Islam sebagai sosok penyantun dan peramah, bukan pemarah atau pemaksa. Alquran pun telah merekam dialog-dialog tersebut dalam firman-firman abadi-Nya. Dan segala bentuk kekerasan pisik dalam sejarah Islam, tidak masuk dalam lingkup keyakinan (teologis), melainkan disebabkan faktor-faktor kepentingan (politis).
Kasus-kasus pembungkaman terhadap kebebasan dan beragama akan terus hadir dalam sejarah kita. Pemasungan ini akan tambah pelik jika berkelindan dengan persoalan politik. Pada konteks inilah, saya ingin menyerukan pendapat intelektual Iran, Abd Karim Soroush, bahwa kebebasan adalah suatu perjuangan.
Tugas orang yang berpikir bebas adalah tetap bebas dan melindungi kebebasan. Bagi dia, “orang harus bersifat toleran terhadap musuh, kecuali musuh toleransi.” Kini kita berhadap dengan musuh kebebasan.
Mohamad Guntur Romli, penulis buku “Ustadz, Saya Sudah di Surga” (KataKita, 2007)
(Media Indonesia, Jumat 30 November 2007)
============ ==
Islam Puritan Anak Kandung Kolonialisme Barat Diterbitkan oleh situs harian Rakyat Merdeka
http://www.rakyatmerdeka. co.id
Sabtu, 06 Oktober 2007, 12:59:08 WIB
Oleh: Buya Abd Aziz Aru Bone
KEBANGKITAN puritanisme Islam modern yang memimpikan terjadinya the re-birth of Islamic Civilization, erat kaitannya dengan era panjang kolonialisme Eropa di Timur Tengah. Kesadaran yang lahir di kalangan bangsa Arab sebagai respon terhadap kolonialisme adalah, bahwa yang paling berbahaya dari kolonialisme bukanlah dominasi militer Barat, melainkan invasi kultural ideologi Barat yang mengikis kepercayaan umat terhadap validitas ajaran Islam. Komunisme, sekularisme, demokrasi, liberalisme, pun diletakan sebagai ideologi Barat yang mengancam koherensi dan validitas Islam.
Karena itu, seruan untuk kembali kepada autentisitas Islam dipandang sebagai solusi untuk menghadapi invasi kultural Barat yang menyertai kolonialisme. (El Fadl, 1997:2). Kesadaran tersebut tidak hanya dialami kalangan Islam Sunny, tapi juga Islam Shi�ah di Iran, Irak, Lebanon dan Suriah (Mallat, 2003:4).
Kesadaran untuk kembali kepada autentisitas Islam bukan saja ingin membebaskan Timur Tengah dari kolonial Eropa, tapi lebih dari itu ingin kembali menciptakan the re-birth of Islamic Civilization dengan menempatkan tradisi Nabi Muhammad di masa Madinah sebagai sumber legitimasi dan otoritas.
Tapi tidak sedikitpun mimpi tersebut terwujud, meski pun pioner pemikir modern Islam; Muhammad Abduh dan Rasyid Ridho telah membuka jalan bagi terjadinya Islamic Renaissance dengan mengupayakan penyatuan modernisme Barat dan tradisi Islam pada fase kedua kebangkitan Islam Arab yang terjadi antara tahun 1870 hingga 1900. Abduh dan Ridho berupaya menafsirkan ulang Islam agar senantiasa sesuai dengan kehidupan modern minus pendirian negara Islam.
Kedua tokoh ini bekerja pada tataran pemikiran untuk meyakinkan umat bahwa mereka tetap dapat mengadopsi sisi positif modernisme Barat tanpa harus tercerabut dari tradisi dan nilai-nilai agama.
Akan tetapi, berakhirnya kolonialisme Eropa dan secara bersamaan dimulainya dominasi militer-ekonomi Uni Soviat dan Amerika Serikat di Timur Tengah yang diawali dengan pecahnya Perang Dunia Kedua, kembali melahirkan gerakan Ashabiyah nasionalisme Pan Arab dengan gagasan pokoknya, semua negara Timur Tengah yang berbahasa Arab adalah sebuah kesatuan politik, dan Islam Kafah yang diusung Ikhwanul Mislimin di Mesir dengan gagasan, menjadikan Islam sebagai satu-satunya dasar yang shahih dalam pengaturan sosial dan politik. (Hourani, 1983: xxii).
Jauh sebelumnya, Muhammad ibn �Abd al-Wahhab juga telah memproklamerkan ideologi politik serupa di Saudi Arabia dengan Wahabismenya (op.cit:xvii) .
Terinspirasi Ikhwanul Muslimin dan Wahabisme, Islam pun kembali hadir sebagai ideologi sosial dan politik di era Arab modern. Islam kembali diletakan dalam kerangka politik sebagai ad-din wa ad-dawlah (agama dan Negara).
Pembajakan besar-besaran atas Islam sebagai basis otoritas dan legitimasi politik pun kembali mulai dibangun. Jika Abduh dan Ridho berupaya melakukan penyatuan Islam dan modernisme Barat tanpa mengagendakan pendirian negara Islam atau tidak menempatkan Islam sebagai ideologi sosial dan politik.
Maka Ikhwanul Muslimin dan Wahabisme sebaliknya, yakni, memerangi modernisme serta memberangus tradisi aliran intelektual Islam klasik, seperti, Mu�tazilah, Maturidiyah, Asy-Ariyah, dan tradisi fiqh berbagai mazhab sebagai bid�ah dan khurafat, sembari menyerukan kembali kepada Al-Qur�an dan As-Sunnah. Secara bersamaan, Ikhwanul Muslimin dan Wahabisme juga menyerukan penolakan terhadap semua ideologi dan konsep sosial-politik Barat, dengan pengecualian materialisme Barat.
Dalam kondisi demikian, terjadilah kemandekan intelektual, karena di satu sisi menutup diri dari nilai-nilai Barat, di sisi lain melakukan pemberangusan warisan tradisi intelektual Islam klasik.
Revitalisasi puritanisme Islam memang bukan hanya disebabkan faktor di luar Islam; hegemoni kultural idelogi-idelogi Barat yang menyertai kolonialisme Barat di Timur Tengah. Harus juga diakui bahwa, seperti halnya agama-agama lain, secara normatif sumber otoritas teks Islam; Al-Quran dan As-Sunnah, juga membuka peluang untuk ditafsirkan dengan lagam puritanistik. Ini lantaran watak dasar kedua sumber otoritas itu berwatak terbuka. Sebagai teks mati, makna Al-Quran dan As-Sunah diberikan oleh pembaca dan penafsirnya. Dalam menakukan tafsir, tentu si penafsir terikat pada konteks sosial-politik zamannya.
Dengan konteks seperti inilah, tokoh penting dan ideologi Ikhwanul Muslimin Sayyid Qutb meramu tafsir tentang jihad sebagai ajaran ofensif, bukan defensif. Penafsiran Qutb inilah yang dipakai oleh pelbagai kelompok Islam untuk membenarkan penggunaan kekerasan atas semua yang mereka anggap sebagai musuh-musuh Islam.
Dalam lagam penafsiran yang puritanistik- tekstual ala Qutb, Islam puritan mendapatkan justifikasi teologis untuk menolak semua idelogi dan konsep-konsep sosial politik Barat yang dinilai mengancam koherensi dan validitas Islam, termasuk demokrasi yang meniscayakan egaliterianisme, partisipasi dan kontrol publik, berkeadilan, menghargai kemajemukan dan pluralisme.
Menatap Indonesia
Kini Islam puritan yang akarnya dapat ditelusuri hingga Wahabisme dan Ikhwanul Muslimin hadir di Indoensia dimotori sejumlah gerakan keislaman, seperti, Hizbut Tahrir dan Majelis Mujahidin. Seperti halnya di Timur Tengah, Islam puritan Indonesia juga mengagendakan pembentukan negara Islam dan formalisasi Syariat Islam. Selain itu, juga menolak konsep sosial-politik Barat, seperti, demokrasi. Jika di Timur Tengah puritanisme Islam memberangus tradisi kritis aliran intelektual Islam klasik, seperti, Mu’tazilah, Maturidiyah, Asy-Ariyah, dan tradisi fiqh berbagai mazhab sebagai bid’ah dan khurafat, sembari menyerukan kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Maka di Indonesia mereka mengarahkan anak panahnya kepada Islam moderat Indonesia sebagai modal kultural demokrasi yang dimotori ormas-ormas Islam, seperti, NU, Muhammadiyah, Persis dan Nahdlatul Wathon.
Tapi berbeda dengan di tempat asalnya, Timur Tengah, Islam puritan Indonesia tumbuh dan mengembangkan dirinya dengan memanfaatkan demokratisasi yang kini tumbuh dan meniscayakan kebebasan berpendapat dan berorganisasi.
Inilah dilema demokrasi, ibarat pohon, ia memberi tempat kepada apapun untuk hidup selama tidak melanggar hokum positif yang merupakan social contract, bahkan terhadap parasit yang mengancam kelangsungannya.
Kehadiran Islam puritan di Indonesia yang menjadi ancaman terhadap demokrasi merupakan tantangan bagi Islam moderat yang sejak kehadiran Islam di Indonesia mengambil peran kultural dengan menempatkan Islam sebagai way of life, bukan ideologi sosial-politik.
Hemat saya, meski keberadaannya mengancam demokrasi, perlawananan terhadap puritanisme Islam tidak perlu melibatkan campur tangan negara, seperti yang dikehendaki Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi (Sindo, 26 Februari 2007). Biarkan saja demokrasi yang sedang tumbuh ini menjadi pasar bebas bagi ide-ide keagamaan. Perlawanan terhadapnya sebaiknya dilakukan secara cultural dengan memberikan pemahaman kepada kaum muslimin Indonesia tentang pentingnya Islam Indonesia mengambil peran cultural sebagai way of life, bukan sebagai ideologi tertutup.
Karena tidak seperti Islam Arab, dengan peran kulturalnya Islam Indonesia mengikuti gerak sejarah yang non-linear, yang mengalami kontinuitas, diskontinuitas dan perubahan. Dalam konteks Islam Indonesia, gerak sejarah itu mampu direspon secara terbuka dan adaptif, termasuk terhadap ide-ide progesif dan demokrasi. Wallahu A’lam bi as-Showab.
http://buyaku. blogspot. com/2007/ 12/islam- puritan-anak- kandung-kolonial isme.html
ANTI TEORI PERJUANGAN KLAS DI DUNIA
ANTI TEORI PERJUANGAN KLAS DI DUNIA
in:”nasional-list@yahoogroups.com” <nasional-list@yahoogroups.com> ,Saturday, 4 February 2012, 7:36
16) Baca M.S.Gorbacyov: PYERYESTROIKA I NOVOYE MISHLYENIYE DLYA NASHEI STRANHI I DLYA VSEWO MIRA, – Perestroika Dan Pemikiran Baru Untuk Negeri Kita dan Untuk Seluruh Dunia --, Moskwa, Izdatyelstwo Politiceskoi Lityeraturhi, 1987, hal. 149 -151
ANALISA KLAS-KLAS DALAM MASYARAKAT TONGKOK*
ANALISA KLAS-KLAS DALAM
MASYARAKAT TONGKOK*
MAO TSE-TUNG
Maret 1926
Siapa musuh kita? Siapa sahabat kita? Masalah ini adalah masalah yang nomor
satu pentingnya bagi revolusi. Sebab pokok mengapa semua perjuangan revolusioner
di Tiongkok pada masalampau sangat kecil hasilnya yalah karena tidak bisa bersatu
dengan sahabat yang sesungguhnya untuk menggempur musuh yang sesungguhnya.
Partai revolusioner adalah penunjuk jalan bagi massa, dan belum pernah ada revolusi
yang tidak gagal apabila partai revolusioner salah menunjukkan jalan dalam revolusi.
Untuk menjamin supaya kita tidak salah menunjukkan jalan dan pasti mencapai
sukses dalam revolusi, tidak boleh tidak harus kita perhatikan hal bersatu dengan
sahabat kita yang sesungguhnya untuk menggempur musuh kita yang sesungguhnya.
Untuk membedakan sahabat yang sesungguhnya dengan musuh yang sesungguhnya,
tidak boleh tidak harus kita analisa secara umum kedudukan ekonomi klas-klas dalam
masyarakat Tiongkok serta sikapnya masing-masing terhadap revolusi.
Bagaimana keadan klas-klas dalam masyarakat Tiongkok?
Klas tuantanah dan klas komprador. Di Tiongkok setengah-jajahan yang
terbelakang ekonominya, klas tuantanah dan klas komprador samasekali merupakan
embel-embel borjuasi internasional, yang hidup dan perkembangannya bergantung
kepada imperialisme. Klas-klas ini mewakili hubungan-hubungan produksi yang
paling terbelakang dan paling reaksioner di Tiongkok dan menghambat
perkembangan tenaga produktif Tiongkok. Mereka berlawanan samasekali dengan
tujuan revolusi Tiongkok. Terutama klas tuantanah besar dan klas komprador besar
selalu memihak imperialisme dan merupakan kaum kontra-revolusioner ekstrim.
Wakil politik mereka yalah golongan penganut negaraisme1 dan golongan kanan
Kuomintang.
* Artikel ini ditulis oleh Kawan Mao Tse-tung untuk menentang dua penyelewengan yang terdapat
dalam Partai pada waktu itu. Penyelewengan pertama, dengan Chen Tu-siu sebagai wakilnya,
hanya memperhatikan kerjasama dengan Kuomintang saja dan lupa akan kaum tani; ini adalah
oportunis kanan. Penyelewengan kedua, dengan Cang Kuo-thao sebagai wakilnya, hanya
memperhatikan gerakan buruh saja dan lupa akan kaum tani; ini adalah oportunisme „kiri“.
Kedua oportunisme itu sama-sama merasa kekuatannya sendiri tidak cukup, tetapi tidak tahu dari
mana dicarinya kekuatan dan dari mana didapatkannya sekutu yang luas. Kawan Mao Tse-tung
menunjukkan bahwa sekutu proletariat Tiongkok yang paling luas dan paling setia adalah kaum
tani, dengan demikian telah memecahkan masalah tentang sekutu yang terutama dalam revolusi
Tiongkok. Selain itu Kawan Mao Tse-tung juga sudah dapat melihat bahwa borjuasi nasional
pada waktu itu adalah suatu klas yang bimbang dan mereka akan mengalami diferensiasi pada
waktu pasangnya revolusi, sayap kanannya akan menyeberang ke fihak imperialisme. Hal itu
telah dibuktikan oleh peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam tahun 1927.
1
Borjuasi sedang. Klas ini mewakili hubungan-hubungan produksi kapitalis di
kota dan desa Tiongkok. Yang dimaksudkan dengan borjuasi sedang itu terutama
yalah borjuasi nasional yang bertentangan sikapnya terhadap revolusi Tiongkok:
mereka memerlukan revolusi dan menyetujui gerakan revolusioner melawan
imperialisme dan rajaperang apabila mereka menderita karena pukulan modal asing
dan tindasan rajaperang; tetapi mereka mencurigai revolusi apabila mereka merasa
perkembangan klasnya untuk mencapai kedudukan borjuasi besar terancam oleh
revolusi yang diikutsertai proletariat Tiongkok secara militan di dalamnegeri dan
disokong aktif oleh proletariat internasional di luarnegeri. Gagasan politik mereka
yalah membentuk suatu negara yang dikuasai oleh satu klas saja, yaitu borjuasi
nasional. Ada seorang yang mengaku dirinya “penganut sejati“ Tai Tsi-thao2 menulis
dalam Chen Pao3 Peking: „Angkat tangan kirimu untuk menghancurkan imperialisme
dan angkat tangan kananmu untuk menghancurkan Partai Komunis.“ Kata-kata ini
menggambarkan dilema dan kepanikan klas tersebut. Mereka menentang
ditafsirkannya Prinsip Kesejahteraan Rakyat dari Kuomintang menurut ajaran klas
dan mereka menentang persekutuan Kuomintang dengan Rusia serta diterimanya
kaum Komunis4 dan kaum kiri. Tetapi maksud klas ini untuk membentuk suatu
negara yang dikuasai oleh borjuasi nasional sekali-kali tidak akan tercapai, sebab
situasi dunia sekarang adalah situasi dimana dua kekuatan besar, revolusi dan kontrarevolusi,
melakukan perjuangan yang penghabisan. Kedua kekuatan besar ini
mengibarkan dua panji besar: yang satu yalah panji merah revolusi, dikibarkan oleh
Internasionale Ketiga yang menyerukan supaya semua klas tertindas di seluruh dunia
berkumpul di bawah panjinya; yang lain yalah panji putih kontra-revolusi, dikibarkan
oleh Liga Bangsa-bangsa yang menyerukan supaya semua anasir kontra-revolusioner
di seluruh dunia berkumpul di bawah panjinya. Klas-klas tengah pasti mengalami
diferensiasi dengan cepat, sebagian ke kiri menggabungkan diri dengan kaum
revolusioner dan sebagian yang lain akan ke kanan menggabungkan diri dengan
kaum kontra-revolusioner; dan tidak ada ruang untuk bersikap “bebas“ bagi mereka.
Maka itu ide borjuasi-sedang di Tiongkok tentang revolusi dengan “bebas“ dimana
klas mereka memainkan peranan utama hanyalah suatu khayalan belaka.
Borjuasi-kecil. Yang termasuk dalam kategori ini yalah tani-pemilik5,
pengusaha kerajinan-tangan, intelektuil lapisan bawah – pelajar dan mahasiswa, guru
sekolah menengah dan sekolah dasar, pegawai negeri rendahan, kerani dan pengacara
kecil – pedagang kecil dan sebagainya. Baik ditinjau dari jumlahnya maupun dari
watak klasnya, klas ini patut mendapat perhatian yang sangat besar. Yang diusahakan
oleh tani-pemilik dan pengusaha kerajinan-tangan semuanya yalah ekonomi produksi
kecil-kecilan. Meskipun semua lapisan klas ini sama-sama mempunyai kedudukan
ekonomi borjuis-kecil, tetapi mereka terbagi menjadi tiga golongan yang berlainan.
Golongan pertama yalah mereka yang mempunyai kelebihan uang atau beras, yaitu
mereka yang setiap tahun mempunyai kelebihan sesudah pendapatannya dari kerja
badan atau kerja otak dipakai untuk kebutuhannya sendiri. Orang-orang sedemikian
sangat besar keinginannya untuk menjadi kaya, paling rajin menyembahyangi
Panglima Cao Kung6, dan sekalipun tidak mengelamun untuk mendapat banyak
2
keuntungan, tetapi mereka selalu ingin memanjat kedudukan borjuasi-sedang.
Mereka berliur tak henti-hentinya apabila melihat hartawan-hartawan kecil yang
dihormati orang. Orang-orang semacam ini kecut-hati, takut pada pejabat dan juga
agak takut akan revolusi. Berhubung dengan kedudukan ekonominya dekat sekali
dengan borjuasi-sedang, maka mereka percaya sekali kepada propaganda borjuissedang
dan bersikap curiga terhadap revolusi. Golongan ini merupakan minoritet
dalam borjuasi-kecil dan adalah sayap kanan dari borjuasi-kecil. Golongan kedua
yalah mereka yang pada umumnya dapat mencukupi kebutuhannya sendiri di bidang
ekonomi. Golongan ini sangat berbeda dari golongan yang pertama; mereka juga
ingin menjadi kaya, tetapi Panglima Cao Kung selalu tidak merestui mereka untuk
menjadi kaya. Lagi pula, karena penindasan dan penghisapan kaum imperialis,
rajaperang, tuantanah feodal dan borjuasi komprador besar pada tahun-tahun
belakangan ini, maka mereka merasa bahwa dunia sekarang bukan lagi dukan lagi
dunia dahulu. Meraka merasa tidak akan dapat mempertahankan hidupnya jika
sekarang hanya bekerja sebanyak dahulu. Untuk dapat mempertahankan hidupnya
mereka harus memperpanjang jam kerjanya, bangun pagi-pagi, pulang malam dan
lebih hati-hati dalam pekerjaannya. Mereka agak memaki-maki: orang asing
dimakinya sebagai “setan asing“, rajaperang dimakinya sebagai “jenderal perampok
uang“ dan gembong lalim setempat serta ningrat jahat** dimakinya sebagai “si kaya
yang jahat“. Mengenai gerakan melawan imperialisme dan rajaperang, golongan ini
hanya sangsi apakah gerakan itu pasti berhasil (dengan alasan bahwa orang asing dan
rajaperang tampak begitu hebat), tidak mau ikutserta dengan begitu saja dan
mengambil sikap netral, tetapi sekali-kali tidak menentang revolusi. Jumlah orang
golongan ini banyak sekali, kira-kira merupakan separo dari jumlah borjuasi-kecil.
Golongan ketiga yalah mereka yang merosot penghidupannya. Di dalam golongan ini
banyak yang tadinya barangkali termasuk apa yang disebut orang mampu, berangsurangsur
berubah dari hanya sekedar cukup saja menjadi semakin merosot
penghidupannya. Setiap tutup buku pada akhir tahun, terkejutlah mereka dengan
berkata: “Wah, tekor lagi!“ Karena hidup orang-orang ini dahulu senang, kemudian
tiap tahun menurun, hutangnya makin bertambah dan hidupnya makin menyedihkan,
maka mereka “menggigil tanpa kedinginan bila memikirkan haridepan“. Orang-orang
ini merasa sangat tersiksa batinnya karena adanya kontras antara masalampau dan
masakini mereka. Orang-orang ini amat penting dalam gerakan revolusioner; mereka
adalah massa yang tidak kecil jumlahnya dan merupakan sayap kiri borjuasi-kecil.
Pada waktu biasa ketiga golongan borjuasi tersebut berlainan sikapnya terhadap
revolusi, tetapi pada waktu perang, yaitu pada waktu pasang revolusi naik dan fajar
kemenangan sudah tampak, bukan saja golongan kiri borjuasi kecil turutserta dalam
** Yang dimaksud dengan gembong lalim setempat adalah tuantanah, tanikaya, pejabat-pejabat
yang telah meletakkan jabatannya, orang-orang kaya dan lain sebagainya yang berbuat
sewenang-wenang di desa-desa dalam masyarakat lama Tiongkok. Yang dimaksud dengan
ningrat jahat adalah orang-orang diantara mereka yang agak berpengetahuan serta yang agak
tinggi kedudukan politik dan sosialnya. Gembong lalim setempat dan ningrat jahat adalah wakilwakil
politik klas tuantanah di daerah. Mereka mengendalikan kekuasaan setempat, memonopoli
peradilan, melakukan korupsi dan kejahatan-kejahatan lainnya serta menggencet rakyat.
3
revolusi, tetapi golongan tengahnya juga mungkin turutserta dalam revolusi dan
bahkan elemen-elemen kanannyapun akan terpaksa mengikuti revolusi karena
terbawa oleh arus besar revolusi dari proletariat dan golongan kiri borjuasi kecil.
Apabila kita tinjau dari pengalaman Gerakan 30 Mei 19257 dan geakan tani di
berbagai tempat, kesimpulan ini tidak salah.
Semi-proletariat. Yang dinamakan semi-proletariat disini meliputi lima
golongan: (1) sebagian terbesar dari tani setengah-pemilik8, (2) tanimiskin, (3) tukang
kerajinan-tangan kecil, (4) pegawai toko9, dan (5) penjaja. Sebagian terbedar dari tani
setengah-pemilik bersama tanimiskin merupakan massa yang amat besar jumlahnya
di desa. Yang dimaksudkan dengan masalah tani terutama yalah masalah mereka itu.
Yang diusahakan oleh tani setengah-pemilik, tanimiskin dan tukang kerajinan-tangan
kecil semuanya yalah ekonomi produksi kecil-kecilan dalam skala yang lebih kecil
lagi. Meskipun sebagian terbesar dari tani setengah-pemilik dan tanimiskin samasama
tergolong semi-proletariat, tetapi menurut keadaan ekonominya mereka dapat
diperinci lagi menjadi tiga bagian, yaitu bagian atas, bagian tengah dan bagian
bawah. Tani setengah-pemilik itu hidupnya lebih susah daripada tani-pemilik, karena
mereka setiap tahun kekurangan bahan makanan kira-kira separo dari keperluannya,
dan mereka harus menyewa tanah dari orang lain, menjual sebagian tenaga kerjanya
atau berdagang kecil-kecilan untuk menutup kekurangannya itu. Pada masa paceklik
antara musimsemi dan musim panas, mereka harus meminjam uang dengan bunga
yang tinggi dan membeli bahan makanan dengan harga yang mahal, maka
keadaannya sudah tentu lebih sukar daripada tani-pemilik yang tak memerlukan
bantuan orang lain, tetapi lebih baik daripada tanimiskin. Sebab tanimiskin tidak
mempunyai tanah, dan meskipun setiap tahun bercocok-tanam, yang didapatnya
hanya separo atau bahkan tidak sampai separo dari hasil panennya, sedangkan tani
setengah-pemilik meskipun dari tanah yang disewanya hanya mendapat separo atau
tidak sampai separo dari hasil panennya, tetapi dari tanah miliknya sendiri bisa
mendapat seluruh hasil panen. Maka itu tani setengah-pemilik lebih revolusioner
daripada tani-pemilik, tetapi kurang revolusioner daripada tanimiskin. Tanimiskin
adalah tani-penyewa di desa yang dihisap oleh tuantanah. Menurut kedudukan
ekonominya, mereka terbagi pula atas dua bagian. Satu bagian di antaranya
mempunyai alat pertanian yang agak cukup dan sejumlah dana yang lumayan. Kaum
tani semacam ini bisa mendapat separo dari hasil kerjanya setiap tahun. Untuk
menutup kekurangannya, mereka dapat menanam palawija, menangkap ikan atau
udang, memelihara ayam atau babi, atau menjual sebagian tenaga kerja, dengan
demikian mereka mempertahankan hidupnya dengan susah-payah, dan dalam
keadaan sulit dan serba kekurangan mereka berharap dapat menyambung hidup
sampai akhir tahun. Maka hidup mereka itu lebih sukar daripada tani setengahpemilik,
tetapi lebih baik daripada golongan tanimiskin yang lain. Mereka lebih
revolusioner daripada tani setengah-pemilik, tetapi kurang revolusioner daripada
golongan tanimiskin yang lain. Yang dimaksud dengan tanimiskin yang lain itu yalah
mereka yang tidak cukup mempunyai alat pertanian, tidak mempunyai dana
rabuknyapun kurang, hasil tanahnya kurang baik dan tinggal tidak seberapa lagi
4
setelah dibayarkan untuk sewatanah, maka mereka lebih perlu menjual sebagian
tenaga kerjanya. Di waktu paceklik, mereka mengharapkan belas kasihan dan minta
tolong pada sanak-saudara dan sahabat supaya dipinjami beberapa gantang atau
cupak padi-padian sekedar untuk mengisi perut barang tiga atau lima hari; hutangnya
bertumpuk-tumpuk seperti beban berat di atas punggung sapi. Mereka itu adalah
orang yang amat susah penghidupannya di kalangan kaum tani dan mudah sekali
menerima propaganda revolusioner. Tukang kerajinan-tangan kecil dinamakan semiproletar,
sebab meskipun mereka memiliki alat-alat produksi sendiri yang sederhana
dan pekerjaannya terhitung pekerjaan merdeka, tetapi merekapun sering terpaksa
menjual sebagian tenaga kerjanya dan kedudukan ekonominya hampir sama dengan
tanimiskin di desa. Tanggungan keluarganya berat, upahnya tidak setimpal dengan
biaya penghidupan, dan tekanan kemelaratan serta ancaman pengangguran selalu
terasa olehnya; dalam hal ini mereka pada umumnya sama dengan tanimiskin.
Pegawai toko yalah pekerja upahan dalam toko, yang menghidupi keluarganya
dengan gaji yang sedikit sekali, yang biasanya hanya mendapat kenaikan gaji sekali
dalam beberapa tahun sedangkan harga barang naik tiap tahun. Jika kebetulan kita
bercakap-cakap dengan mereka dari hati ke hati, terdengarlah keluh-kesahnya yang
tidak habis-habis. Kedudukannya tidak banyak berbeda dengan tanimiskin, dan sama
halnya dengan tanimiskin dan tukang kerajinan-tangan kecil, sehingga propaganda
revolusioner sangat mudah diterimanya. Penjaja, baik yang menjaja berkeliling
maupun yang berjualan di tepi jalan, semuanya bermodal kecil, keuntungannya tipis
dan kurang sandang-pangan. Kedudukan mereka tidak banyak berbeda dengan
tanimiskin, dan sama halnya denghan tanimiskin, mereka membutuhkan revolusi
untuk mengubah keadaan sekarang.
Proletariat. Proletariat industri modern terdiri dari kira-kira dua juta orang.
Berhubung dengan terbelakangnya ekonomi Tiongkok, maka kaum proletar industri
modern tidak banyak jumlahnya. Buruh industri yang lebihkurang dua juta itu
terutama yalah buruh dari lima macam industri, yaitu keretaapi, pertambangan,
pengangkutan laut, tekstil dan pembuatan kapal; dan sejumlah yang sangat besar di
antaranya diperbudak dalam perusahaan modal asing. Meskipun tidak banyak
jumlahnya, proletariat industri mewakili tenaga produktif yang baru di Tiongkok,
merupakan klas yang paling progresif di Tiongkok modern dan menjadi kekuatan
memimpin dalam gerakan revolusioner. Pentingnya kedudukan proletariat industri
dalam revolusi Tiongkok dapat kita ketahui dari kekuatan yang mereka perlihatkan
dalam gerakan pemogokan selama empat tahun ini, seperti pemogokan pelaut10,
pemogokan buruh keretaapi11, pemogokan buruh tambang batubara Khailuan dan
Ciaocuo12, pemogokan buruh di Shamién13, serta pemogokan besar di Shanghai dan
Hongkong14 sesudah Peristiwa 30 Mei. Sebab pertama mengapa mereka bisa
menempati kedudukan demikian yalah terpusatnya mereka. Golongan lain yang
manapun tidak begitu terpusat seperti mereka. Sebab kedua yalah rendahnya
kedudukan ekonomi mereka. Mereka telah kehilangan alat produksinya, tinggal
mempunyai dua belah tangan saja, sudah putus harapan untuk menjadi kaya dan lagi
pula diperlakukan dengan kejam sekali oleh kaum imperialis, rajaperang dan
5
borjuasi. Itulah sebabnya mengapa mereka teristimewa militan. Kekuatan kaum kuli
di kota juga sangat patut diperhatikan. Mereka kebanyakan terdiri dari buruh
pengangkut di pelabuhan dan tukang angkong; pengeduk jamban dan tukang sapu
jalan juga termasuk golongan ini. Mereka tidak memiliki apa-apa kecuali kedua belah
tangan, kedudukan ekonominya mirip dengan buruh industri, tetapi tidak begitu
terpusat dan tidak begitu penting peranannya dalam produksi seperti buruh industri.
Di Tiongkok masih sedikit pertanian kapitalis modern. Yang dimaksud dengan
proletariat desa yalah buruh-tani yang menjadi buruh tetap, buruh bulanan atau buruh
lepas. Buruhtani semacam itu bukan saja tidak memiliki tanah, tetapi juga tidak
memiliki alat pertanian, bahkan tidak mempunyai dana sedikitpun, maka mereka
tidak bisa lain kecuali hidup memburuh. Dibandingkan dengan buruh yang lain, jam
kerjanya lebih panjang, upahnya lebih rendah, syarat-syarat hidupnya lebih buruk dan
pekerjaannya lebih tidak terjamin. Orang-orang ini terhitung yang paling menderita
di desa dan menempati kedudukan yang sama pentingnya dengan tanimiskin dalam
gerakan tani.
Selain dari itu masih terdapat kaum proletar-glandangan yang tidak kecil
jumlahnya, terdiri dari kaum tani yang kehilangan tanah dan buruh kerajinan-tangan
yang kehilangan kesempatan bekerja. Mereka itu paling terombang-ambing
penghidupannya di antara manusia. Mereka mempunyai perkumpulan rahasia di
mana-mana, misalnya San He Hui di provinsi-provinsi Fucién dan Kuangtung, Ke
Lao Hui di provinsi-provinsi Hunan, Hupei, Kuicou dan Sechuan, Ta Tai Hui di
provinsi-privinsi Anhui, Henan dan Shantung, Cai Li Hui di provinsi Celi dan tiga
provinsi timurlaut*** serta Cing Phang di Shanghai dan tempat-tempat lain15,
kesemuanya itu pernah merupakan organisasi saling-bantu dalam perjuangan politik
dan ekonomi mereka. Bagaimana memperlakukan orang-orang itu merupakan salah
satu soal yang sulit di Tiongkok. Mereka bisa berjuang dengan gagahberani, tetapi
mempunyai sifat merusak; mereka bisa menjadi kekuatan revolusioner jika dibimbing
dengan tepat.
Dari uraian di atas dapatlah diketahui bahwa semua yang bersekongkol dengan
imperialisme – rajaperang, birokrat, klas komprador, klas tuantanah besar dan bagian
kaum intelektuil yang reaksioner yang bergantung pada mereka – adalah musuh kita.
Proletariat industri adalah kekuatan memimpin dalam revolusi kita. Seluruh semiproletariat
dan borjuasi-kecil adalah sahabat kita yang terdekat. Adapun borjuasisedang
yang bimbang itu, sayap kanannya mungkin menjadi musuh kita, sayap
kirinya mungkin menjadi sahabat kita – tetapi kita harus selalu berjaga-jaga jangan
sampai mereka mengacaukan front kita.
K E T E R A N G A N
***Celi adalah nama lama provinsi Hepei. Tiga provinsi timurlaut yalah provinsi-provinsi
Liaoning, Cilin dan Hailungciang di Tiongkok Timurlaut.
1 Yang dimaksudkan dengan golongan penganut negaraisme yalah beberapa gelintir politikus fasis
yang tak tahu malu, yang pada waktu itu membentuk Liga Pemuda Negarais Tiongkok yang
kemudian berganti nama menjadi Partai Pemuda Tiongkok. Sebagai pekerjaannya yang kontrarevolusioner,
mereka melawan Partai Komunis dan Uni Soviet serta menerima subsidi dari
berbagai golongan reaksioner yang berkuasa dan kaum imperialis.
2 Tai Ci-thao pada masa mudanya masuk Kuomintang dan pernah bersama dengan Ciang Kai-sék
melakukan spekulasi bursa. Setelah Sun Yat-sén meninggal pada tahun 1925, ia melakukan
hasutan anti-Komunis sebagai persiapan mental untuk kudeta kontra-revolusioner Ciang Kai-sék
pada tahun 1927. Dalam waktu yang lama ia menjadi kakitangan Ciang Kai-sék yang setia dalam
kontra-revolusi. Pada bulan Februari 1949 ia membunuh diri karena putus harapan melihat
kekuasaan Ciang Kai-sék telah mendekati keruntuhannya.
3 Chen Pao (Harian Pagi) adalah organ Lembaga Peneliti Pemerintahan Konstitusionil – salah
satu organisasi politik yang pada waktu itu mendukung kekuasaan rajaperang-rajaperang Utara
di lapangan politik.
4 Pada tahun 1923, dengan bantuan Partai Komunis Tiongkok, Sun Yat-sén mengambil keputusan
untuk mengorganisasi Kuomintang, mengadakan kerjasama Kuomintang-Komunis dan
menerima orang-orang Komunis masuk Kuomintang. Selanjutnya pada bulan Januari 1924 ia
menyelenggarakan Kongres Ke-I Nasional Kuomintang di Kuangcou dan dalam kongres itu ia
menetapkan Tiga Politik Besar, yaitu bersekutu dengan Rusia, bersatu dengan Partai Komunis
dan membantu tani dan buruh. Kawan Mao Tse-tung serta Li Ta-cao, Lin Po-chü, Chü Chiu-pai
dan kawan-kawan lainnya juga menghadiri kongres tersebut dan memainkan peranan yang
penting sekali dalam membantu Kuomintang menempuh jalan revolusioner. Beberapa di antara
kawan-kawan itu dipilih sebagai anggota atau calon anggota Komitee Eksekutif Pusat
Kuomintang.
5 Yang dimaksud Kawan Mao Tse-tung disini yalah tanisedang.
6 Panglima Cao Kung adalah Cao Kung-ming, Dewa Kekayaan dalam dongeng rakyat Tiongkok.
7 Yang dimaksud dengan Gerakan 30 Mei yalah gerakan anti-imperialisme yang dilancarkan oleh
rakyat seluruh negeri pada tahun 1925 untuk memprotes pembunuhan terhadap rakyat Tiongkok
oleh polisi Inggris di Shanghai pada tanggal 30 Mei tahun itu. Dalam bulan Mei 1925 berturutturut
terjadi pemogokan buruh secara besar-besaran di pabrik-pabrik tekstil milik Jepang di
Chingtao dan Shanghai. Pemogokan ini ditindas oleh kaum imperialis Jepang dan kakitangankakitangannya
– rajaperang-rajaperang Utara. Pada tanggal 15 Mei pemilik pabrik tekstil Jepang
di Shanghai menembak mati seorang buruh bernama Ku Ceng-hung dan melukai belasan orang
buruh lainnya. Pada tanggal 28 bulan itu delapan orang buruh di Chingtao dibunuh oleh
pemerintah reaksioner. Pada tanggal 30 Mei lebih dari 2000 orang pelajar dan mahasiswa
Shanghai melakukan propaganda di konsesi-konsesi asing untuk menyokong kaum buruh dan
menyerukan supaya konsesi-konsesi asing direbut kembali. Kemudian terhimpun massa lebih
dari 10.000 orang dan dipekikkanlah semboyang-semboyan seperti “Hancurkan imperialisme!“
dan “Bersatulah rakyat seluruh Tiongkok!“ di depan kantor polisi konsesi Inggris. Polisi
imperialis Inggris lalu melepaskan tembakan, sehingga banyak pelajar dan mahasiswa tewas dan
luka-luka. Peristiwa ini terkenal sebagai Pembunuhan 30 Mei. Sesudah terjadi peristiwa
pembunuhan secara besar-besaran ini segera bangkitlah amarah rakyat seluruh Tiongkok dan
dimana-mana terjadi demonstrasi, pemogokan buruh, pemogokan pelajar dan mahasiswa dan
pemogokan pedagang, dengan demikian timbullah suatu gerakan anti-imperialis yang besar
sekali.
8 Yang dimaksudkan Kawan Mao Tse-tung disini yalah kaum tani melarat yang sebagian dari
tanah garapan adalah miliknya sendiri dan sebagian lainnya tanah sewaan.
9 Pegawai toko di Tiongkok terdiri dari lapisan-lapisan yang berlainan. Yang dimaksudkan Kawan
Mao Tse-tung disini yalah lapisan yang terbanyak jumlahnya di antara pegawai toko. Ada pula
lapisan bawah dari pegawai toko yang hidup sebagai kaum proletar.
10 Yang dimaksudkan yalah pemogokan pelaut di Hongkong dan pemogokan kelasi di sungai
Yangtse pada awal tahun 1922. Pemogokan pelaut di Hongkong bertahan 8 minggu lamanya, dan
sesudah melalui perjuangan berdarah yang sengit, akhirnya penguasa imperialis Inggris di
Hongkong terpaksa setuju menaikkan upah, mencabut larangan terhadap serikatburuh,
melepaskan buruh yang ditangkap dan membayar uang-duka kepada keluarga buruh yang
menjadi korban. Selanjutnya kelasi di sungai Yangtse melakukan pemogokan yang bertahan dua
minggu lamanya dan mencapai kemenangan juga.
11 Segera setelah didirikan pada tahun 1921, Partai Komunis Tiongkok lalu mengorganisasi buruh
keretaapi. Pada tahun 1922 dan 1923 di berbagai jalan keretaapi yang penting sekali aksi-aksi
pemogokan dibawah pimpinan Partai Komunis. Di antaranya yang paling terkenal yalah
pemogokan umum buruh Jalan Keretaapi Peking-Hankhou pada tanggal 4 Februari 1923 untuk
memperjuangkan kebebasan membentuk gabungan serikatburuh. Pada tanggal 7 Februari
rajaperang-rajaperang Utara Wu Phei-fu dan Siao Yao-nan yang disokong oleh imperialisme
Inggris dengan kejam membunuh buruh yang mogok. Peristiwa ini terkenal dalam sejarah
sebagai Pembunuhan 7 Februari.
12 Tambang Batubara Khailuan yalah nama gabungan dari daerah tambang batubara besar
Khaiphing dan Luancou yang letaknya berdekatan di provinsi Hepei dan pada waktu itu
mempunyai buruh 50.000 orang lebih. Dalam masa Gerakan Yi He Thuan tahun 1900 kaum
imperialis Inggris merampas Tambang Batubara Khaiphing. Orang Tiongkok lalu membentuk
Kongsi Tambang Batubara Luancou, tapi kemudian digabungkan kedalam Pusat Pertambangan
Khailuan, maka kedua tambang itu dikangkangi sendiri oleh imperialisme Inggris. Yang
dimaksudkan dengan pemogokan Khailuan yalah pemogokan yang terjadi dalam bulan Oktober
1922. Tambang Batubara Ciaocuo yang terletak di bagian utara provinsi Henan adalah juga
daerah tambang batubara yang terkenal di Tiongkok. Yang dimaksudkan dengan pemogokan
Ciaocuo yalah pemogokan yang berlangsung dari tanggal 1 Juli sampai 9 Agustus 1925.
13 Pada waktu itu Shamién adalah konsesi imperialis Inggris di Kuangcou. Pada bulan Juli 1924
kaum imperialis Inggris yang menguasai Shamién mengumumkan peraturan polisi yang baru,
yang mengharuskan orang Tiongkok di Shamién membawa pas jalan berfoto waktu keluarmasuk
daerah itu, tetapi orang asing boleh keluar-masuk dengan bebas. Kaum buruh Shamién
melancarkan pemogokan pada tanggal 15 Juli untuk memprotes tindakan yang sewenangwenang
itu. Akhirnya kaum imperialis Inggris terpaksa mencabut peraturan tersebut.
14 Sesudah peristiwa 30 Mei 1925 di Shanghai, mulailah pemogokan umum di Shanghai pada
tanggal 1 Juni dan pemogokan umum di Hongkong pada tanggal 19 Juni. Yang ikutaserta dalam
pemogokan di Shanghai lebih dari 200.000 orang dan di Hongkong lebih dari 250.000 orang.
Dengan mendapat sokongan rakyat seluruh negeri, pemogokan besar di Hongkong berlangsung
sampai satu tahun empat bulan lamanya dan merupakan pemogokan yang paling lama dalam
sejarah gerakan buruh dunia.
15 San He Hui (Serikat Tiga Serangkai), Ke Lau Hui (Serikat Saudara), Ta Tao Hui (Serikat Pedang
Besar), Cai Li Hui (Serikat Susila) dan Ching Pang (Perkumpulan Hijau), semuanya
perkumpulan rahasia yang primitif di kalangan rakyat. Anggota-anggota dari organisasi itu
terutama terdiri dari kaum tani yang sudah bangkrut, tukang kerajinan-tangan yang menganggur
dan kaum proletar gelandangan. Pada zaman feodal Tiongkok elemen-elemen itu sering
membentuk organisasi yang beranekawarna namanya berdasarkan pertalian agama atau takhayul
dengan corak patriarkal, di antaranya ada yang mempunyai senjata. Organisasi-organisasi
semacam itu digunakan mereka untuk saling-membantu dalam penghidupan masyarakat, dan ada
kalanya digunakan untuk melakukan perjuangan melawan kaum birokrat dan tuantanah yang
menindas mereka. Tetapi nyata sekali bahwa organisasi-organisasi yang terbelakang semacam ini
tidak bisa memberi jalan-keluar kepada kaum tani dan tukang kerajinan-tangan. Lagi pula
organisasi-organisasi tersebut kadang-kadang mudah dikendalikan dan ditunggangi oleh
tuantanah dan kekuatan jahat lainnya, tambahan pula organisasi-organisasi itu mempunyai sifat
merusak secara membabi-buta, maka di antaranya ada yang berubah menjadi kekuatan
reaksioner. Ketika Ciang Kai-sék melakukan kudeta kontra-revolusioner pada tahun 1927,
organisasi-organisasi yang terbelakang itu digunakannya sebagai alat untuk merusak persatuan
rakyat pekerja dan mensabot revolusi. Setelah kekuatan proletariat industri modern bangkit dan
tumbuh dengan subur, kaum tani dibawah pimpinan klas buruh berangsur-angsur membentuk
organisasi-organisasi tipe baru sepenuhnya, maka terus hidupnya organisasi-organisasi yang
primitif dan terbelakang itu hilanglah artinya.
Forum Internasional Filsafat ke IV Venezuela
Forum Internasional Filsafat ke IV Venezuela
Tatiana Lukman <jetaimemucho1@yahoo.com>,in: Gelora <GELORA45@yahoogroups.com>,Wednesday, 1 February 2012, 17:22
MARXISME Sebuah Kajian Dinyatakan Punah Ternyata Kiprah
MARXISME
ln:”nasional-list@yahoogroups.com” <nasional-list@yahoogroups.com> , Monday, 23 January 2012, 8:54
Joesoef Isak
:SEBUAH RENUNGAN SINGKAT
Leave a Comment