Amandemen, Reformasi Kedua

http://www.indopos.co.id/index.php/arsip-berita-nasional/75-nasional-reviews/20956-amandemen-reformasi-kedua.html

Amandemen, Reformasi Kedua

PDFPrint

Tuesday, 31 January 2012 23:54

JAKARTA – Amandemen adalah reformasi kedua. Pembahasan amandemen harus mengacu kepada konstitusi, baik UUD 45 yang asli maupun hasil amandemen. Tujuan amandemen adalah membentuk negara yang mencerdaskan kehidupan bangsa dan tentang masa depan Indonesia. “Karena kita membicarakan tentang masa depan Indonesia, maka kita harus tahu apa yang terjadi dengan masa depan nantinya,” ucap Prof. DR. M. Dimyati Hartono, SH Komite Restorasi Indonesia (KORI) di kantor ICIS Matraman, Jakarta, Selasa (31/1).

Ia Dimyati mengatakan, jika ingin sungguh-sungguh membangun masa depan yang baik, bangsa ini harus belajar dari kesalahan masa lalu, tanpa harus menyebut siapa yang bersalah. Tetapi melihat persoalan secara objektif itu yang penting. “Sampai saat ini kita rasakan bahwa rakyat, bangsa, dan negara kita tidak memiliki kesamaan tentang landasan bertindak dan berpikir yang didasarkan atas satu core value yang sama,” katanya.

Dalam rangka menyusun masa depan, konflik sistem ketatanegaraan dan konflik value yang terjadi. Membangun satu persepsi di antara semua komponen bangsa dan berpegang pada satu core value yang sama, akan menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Menurut Dimyati, amandemen kelima jangan hanya sebagai landasan berpikir, tetapi bagaimana melanjutkan reformasi Gelombang II. ”Sebab reformasi telah gagal. Jangan membangun masa depan dengan menggunakan konsepsi yang sudah gagal,” ujar Dimyati. Kaum reformis, katanya, dalam melaksanakan reformasi sejak awal 1998 sudah melakukan kesalahan dasar yang perlu diperbaiki di kemudian hari.

Dengan demikian, katanya, hal ini akan berguna bagi negara dan bagi KORI yang sudah lama memersiapkan banyak hal melalui restorasi amandemen secara keseluruhan, bahkan sudah mencoba menyusun konsepsi nasional di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan negara. “Selamat berjuang membangun masa depan yang berdasar tata naskah konstitusi hasil restorasi amandemen UUD 1945,” tegas Dimyati. (fdi)

Leave a comment