Ajaran Wahabiyah Dasari Penolakan Hormat Bendera
Ajaran Wahabiyah Dasari Penolakan Hormat Bendera
Melakukan penghormatan terhadap bendera dianggap sebagai tindakan musyrik, karena sama saja menghormati benda mati. Itulah alasan kedua pihak sekolah di Karanganyar, Jawa Timur, kenapa mereka tidak pernah menggelar upacara setiap hari Senin dan melakukan penghormatan terhadap sang saka merah putih.
PENOLAKAN itu, menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Karanganyar, Juhdi Amin, merupakan adopsi pihak sekolah dari Timur Tengah.
Ungkapan Juhdi itu pun dibenarkan sendiri oleh salah satu pengurus MUI, KH Cholil Ridwan. Dia berpendapat bahwa memberikan hormat kepada bendera tindakan yang tidak diperbolehkan, karena tidak sewajarnya menghormati sebuah benda, termasuk bendera.
“Saya berpendapat seperti ini karena sudah melakukan diskusi dengan sejumlah guru besar di Timur Tengah. Mereka berpendapat bahwa menghormati bendera itu hukumnya haram,” kata Cholil di Jakarta.
Jika diteliksik lebih dalam lagi, Timur Tengah yang dalam hal ini adalah Saudi Arabia, merupakan pusat penyebaran ajaran Wahabiyah, yakni ajaran yang didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahab (1115 – 1206 H/1701 – 1793 M).
Dalam ajarannya, Abdul Wahab selalu mengkampanyekan memurnikan ajaran Islam dan mempersoalkan kemusyrikan yang tengah melanda umat Islam kala itu. Dia melihat, umat Islam yang berziarah ke kuburan mulai mengkramatkannya, karena itu harus ditumpas.
Pemurnian ajaran ala Abdul Wahab ini melebar ke masalah-masalah furu’iyah. Setiap ibadah yang tidak ada contohnya dari Nabi SAW dianggap sebagai bid’ah. Tidak hanya sebatas ibadah, perbuatan yang tidak mencontoh dari Nabi SAW pun dianggap sebagai bid’ah.
Landasan itulah yang kemungkinan menjadi dasar penolakan terhadap penghormatan bendera. Sebagaimana diketahui, kedua sekolah yang menolak menghormati bendera itu adalah Sekolah Dasar Islam Saint Teknologi Al Albani dan SMP Al Irsyad. Melihat dari nama sekolah itu, yakni Al Albani dan Al Irsyad, maka tampak jelas bahwa dasar pemahaman kedua sekolah itu adalah Wahabiyah, sebab baik Al Albani maupun Al Irsyad adalah dua tokoh ulama dari kelompok penganut ajaran Muhammad bin Abdul Wahab, alias beraliran Wahabiyah.
Walaupun mereka lebih suka disebut sebagai kelompok Salafi atau Muwahidun, namun ajaran yang mereka amalkan itu tidak lepas dari ajaran yang dibawah Muhammad bin Abdul Wahab, sehingga kelompok Ahlussunnah wal Jama’ah lazim menyebut mereka sebagai Wahabi alias Wahabiyah.
Umumnya, kelompok ini didukung oleh kerajaan Arab Saudi, sebagaimana ketika Muhammad bin Abdul Wahab mendapat dukungan dari Amir Muhammad bin Saud (pemerintah wilayah Dir’iyyah), yang kemudian keduanya berkolaborasi menggulingkan Kerajaan Hejaz yang dipimpin Syarif Husain. Keberhasilan itu menjadikan Muhammad bin Saud sebagai raja, sehingga nama kerajaan itu pun diganti menjadi Suadi Arabia (Arab milik Saud).
Karena itulah, sampai saat ini ajaran Wahabiyah berkembang pesat di Arab Saudi dan sebagian besar ulama yang boleh mengajar di kerajaan itu hanya mereka yang berpaham Wahabi.
Maka, sangatlah wajar jika pihak kepala sekolah SD Islam Saint Teknologi Al Albani dan SMP Al Irsyad menolak menghormati bendera. Mereka menilai penghormatan terhadap bendera adalah bid’ah yang mengarah kepada kemusyrikan. Sama halnya dengan ziarah ke makam.
■ Syarif
http://monitorindonesia.com/2011/06/ajaran-wahabiyah-dasari-penolakan-hormat-bendera/
Kontroversi Hormat Bendera, Antara Akidah dan Cinta Negeri
Pro kontra pemberian hormat terhadap bendera merah putih masih menjadi perdebatan di kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI, KH Ma’ruf Amin, berpendapat hormat kepada bendera bukanlah menyembah.
MA’RUF menjelaskan, alasan sekolah itu menghormat bendera sama dengan syirik tidak benar. Ma’ruf berpendapat menghormati bendera itu sama saja dengan menghormati orang, pemimpin, dan juga ulama.
“Itu kan bukan menyangkut ibadah. Menghormati bendera bukan berarti menyembah. Bendera melambangkan negara, jadi disimbolkan negara. Menghormati negara melalui bendera tidak masalah,” imbuhnya.
Ma’ruf berharap pemerintah daerah setempat tidak main tutup sekolah. Dialog tetap harus dikedepankan. “Ini negara Pancasila, negara kemajemukan, dan negara yang punya aturan,” imbuhnya.
Sebelumnya, dua sekolah di Karanganyar, Jawa Tengah terancam ditutup jika tetap menolak menghormat bendera Merah Putih. Pengurus kedua sekolah tersebut berkeyakinan, menghormat benda mati, termasuk bendera, adalah perbuatan syirik. Kedua sekolah itu adalah SMP Al Irsyad di Kecamatan Tawangmangu dan SD Islam Sains dan Teknologi (SD-IST) Al Albani di Kecamatan Matesih.
Sementara itu, salah satu ketua MUI, KH Cholil Ridwan, berpendapat bahwa memberikan hormat kepada bendera tindakan yang tidak diperbolehkan karena tidak sewajarnya menghormati sebuah benda, termasuk bendera.
Menurut dia, yang seharusnya dihormati adalah orang yang lebih tua dari kita secara usia. Cara menghormati pun harus ditunjukan dengan etika, salah satunya memberikan salam.
“Saya berpendapat seperti ini karena sudah melakukan diskusi dengan sejumlah guru besar di Timur Tengah. Mereka berpendapat bahwa menghormati bendera itu hukumnya haram,” kata Cholil di Jakarta.
Namun, Cholil menegaskan bahwa pendapatnya tersebut adalah bersifat pribadi dan tidak membawa lembaga MUI. Sebab, kata dia, MUI belum pernah mengeluarkan fatwa demikian. “Ini hanya pendapat saya pribadi, bukan MUI,” tandasnya.
Bahkan, di salah satu media keagamaan, Cholil secara rinci menuliskan alasannya tentang haramnya hukum menghormat kepada bendera. Cholil mengaku tidak khawatir jika pendapatnya tersebut menimbulkan kontroversi.
“Dalam persoalan seperti ini, pro-kontra biasa. Ulama saja masih berdebat soal fatwa haram rokok. Satu sisi ada yang mengharamkan, tapi sisi lain banyak juga ustadz yang merokok. Lagi pula, pendapat saya ini merupakan referensi dari guru besar di Timur Tengah,” tukasnya.
■ Cahaya Hakim
http://monitorindonesia.com/2011/06/kontroversi-hormat-bendera-antara-akidah-dan-cinta-negeri/
Tolak Hormat Bendera Karena Adopsi Timur Tengah
Pendidikan kawasan Negara Timur Tengah menjadi salah satu yang diadopsi oleh Sekolah Dasar Islam Saint Teknologi Al Albani dan SMP Al Irsyad. Dengan demikian, kedua sekolah ini melarang memberi hormat bendera merah putih serta mengamalkan ajaran Pancasila dengan berdalih perbuatan musyrik yang dilarang ajarang agama Islam.
KEPALA Kantor Kementerian Agama Karanganyar, Juhdi Amin, menilai kedua sekolah tersebut mengadopsi Timur Tengah. Untuk itu, pihaknya akan mengundang pengurus kedua sekolah tersebut untuk duduk bersama membahas permasalahan ini.
Menurut Juhdi, tindakan tersebut salah dan pihaknya siap berdialog bersama membahas antara Islam dan nasionalisme. Selama ini sekolah di bawah binaan Kemenag ada materi kurikulum cinta Tanah Air, yakni dalam materi Alquran dan hadist.
“Mereka itu tinggal di mana? Di Matesih dan Tawangmangu. Kalau tidak mau, ya sudah, ikut Timur Tengah saja. Apalagi tidak ada fatwa yang dikeluarkan MUI soal larangan menghormat bendera,” ujar Juhdi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edi meminta para alim ulama untuk memberikan pembinaan dan berharap agar sekolah tidak ditutup.
“Menurut hemat saya harus ada persuasif dari majelis ulama atau dari tokoh agama bahwa penghormatan itu lain dengan penyembahan. Penghormatan itu simbol dari cinta Tanah Air,” kata Tjatur di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6/2011).
Menurut Tjatur, kedua sekolah itu mesti dibina agar tidak mengajarkan hal-hal yang menyimpang. Rencana penutupan sekolah dinilai terlalu berlebihan, karena akan merugikan peserta didik.
“Saya kira penutupan terlalu berlebihan. Semua bisa dibicarakan, semua bisa dipersuasi, karena ini hanya perbedaan pandangan,” ujar Politisi Partai Amanat Nasional.
Di tempat terpisah, Direktorat Jenderal Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Nasional, Suyanto, mengatakan pihaknya tidak bisa serta merta menutupnya, meski sekolah tersebut menolak menghormat bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan.
“Soal hormat bendera memang harus hormat, karena ada UU-nya. Jangan serta merta ditutup, nanti anak-anak dikemanakan,” ujar Suyanto.
Dia mengimbau agar sekolah yang menolak menghormat Merah Putih dibimbing dan diberi informasi agar menjadi warga negara yang baik. Penghormatan pada bendera memang semestinya diajarkan kepada anak didik sebagai bagian dari upaya cinta Tanah Air.
Bagaimana jika sekolah tersebut ngeyel dan tetap tidak mau menghormat Merah Putih? “Itu diserahkan pada pemerintah daerah setempat. Berdasarkan UU 32/2004, pemerintah daerah punya kewenangan untuk mengatur. Tapi sekali lagi, kalaupun dilakukan penutupan, maka itu jalan terakhir dan anak didik harus dipikirkan,” ucap Suyanto.
Menurutnya, menghormat Merah Putih adalah kewajiban setiap warga negara. Sedangkan soal upacara bendera, menurutnya, hal itu merupakan kegiatan positif, karena membangun disiplin dan memberikan pendidikan karakter bagi siswa didik.
■ Cahaya Hakim
http://monitorindonesia.com/2011/06/tolak-hormat-bendera-karena-adopsi-timur-tengah/
Menggantungkan Akidah di Tiang Bendera
Setiap Hari Senin, ratusan murid sekolah dasar berbasis agama di Karanganyar, Solo, Jawa Tengah, ini tampak ceria. Sebab, pihak sekolahan meniadakan upacara bendera dengan berkeyakinan perbuatan musyrik yang dilarang agama.
TIDAK seperti sekolah dasar pada umumnya, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Al Irsyad yang berada di Kecamatan Tawamangu, Karanganyar dan Sekolah Dasar (SD) Islam Sain dan Teknologi Al Albani di Kecamatan Matesih, Karanganyar, Jawa Tengah tidak menggelar upacara bendera pada setiap hari Senin.
Menurut Kepala Sekolah SMP Al Irsyad, Ustadz Sutardi, menghormati benda mati seperti bendera merah putih sama dengan perbuatan musyrik. Jika pihaknya dipaksa melakukan penghormatan kepada bendera merah putih, hal itu sama saja dengan mengadaikan akidah yang akan mengakibatkan terhapusnya amal. Namun pihak sekolah menolak jika dianggap tidak mempunyai rasa nasionalisme. Karena bendera merah putih tetap berkibar di halaman sekolah.
Tidak hanya itu, Kepala Sekolah SMP Al Isryad, Ustadz Sutardi juga menyerukan untuk tidak membaca Pancasila dan melaksanakan upacara. Karena hal itu dinilai bagian dari perusak akidah.
Hal ini menjadi sebuah fakta baru, di tengah gencarnya pemerintah membumikan penghormatan terhadap simbol negara.
Sutardi memiliki pendapat yang tidak sederhana. Sebagai muslim, ia meyakini, hormat bendera bagian dari nawaqidhul iman atau pembatal keimanan.
“Tidak hormat bendera merupakan bagian dari keyakinan kami sebagai seorang muslim. Karena kalau kami hormat bendera, itu bertentangan dengan keyakinan kami, yakni melakukan kesyirikan kepada Allah SWT dan itu berarti membatalkan keyakinan saya sebagai seorang muslim.” Tukas Ustadz Sutardi di Solo, Selasa (7/6/2011).
Menurut Sutardi yang juga menjabat Ketua Yayasan Islam Al Irsyad, bendera adalah benda mati dan tidak jauh berbeda dengan kain yang lain. “Dalam pelajaran, kami tidak mengajarkan kepada anak-anak untuk menghormat pada bendera. Tapi kami menanamkan akidah untuk tidak memberikan loyalitas kepada benda mati. Bila ada benda mati dihormati dan mendapatkan loyalitas, bisa berakibat syirik,” tegas Sutardi.
Menurutnya, cinta Tanah Air itu bisa dilakukan dengan berbagai cara dan diartikan dengan luas. Jika cinta Tanah Air hanya digambarkan dengan hormat pada bendera, maka hal itu terlalu eksklusif. Baginya, cinta Tanah Air itu bisa diwujudkan dengan bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Tentu saja kayakinan Sutardi ini mendapat tentangan dari Pemerintah Daerah setempat. Bupati Karanganyar Rina Iriani sudah melayangkan surat protes. Bahkan, bupati mengancam akan mencabut izin sekolahannya.
“Jika hingga 30 Juni kedua tetap bersikeras menolak hormat bendera, izin operasional sekolahnya akan kami cabut,” tegas Rina kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/6/2011).
Bupati Karanganyar meminta dua sekolah segera kembali melaksanakan upacara bendera dan melakukan hormat bendera. Rina siap turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembinaan terhadap kedua sekolah tersebut
“Kalau tidak mau hormat bendera itu berarti sudah tidak mengakui NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia-red). NKRI harga mati,” tegas Rina.
Sementara itu, Kepala SD Islam Sains dan Teknologi (IST) Al Albani, Heru Ichwanudin mengatakan, secara institusi sekolah yang ia pimpin itu taat pada aturan pemerintah. Namun secara individu, urusan menghormat atau tidak kepada bendera, diserahkan ke masing-masing orang.
“Saya sebagai kepala sekolah tidak bisa memaksa mereka. Kalau kami memaksa, nanti dikatakan melanggar hak asasi manusia (HAM). Yang tidak hormat pada bendera itu memang tidak taat pemerintah,” katanya.
■ Cahaya Hakim
http://monitorindonesia.com/2011/06/menggantungkan-akidah-di-tiang-bendera/
begini saja kok repot, biarlah mereka berpendapat musyrik dan biarkan saja yang berkata boleh-boleh saja. interprestasi orang itu berbeda-beda. begitu pula interprestasi seseorang terhadap agamanya, berbeda-beda pula. tidak mau hormat bendera yaa….biarlah, yang menghormat bendera yaa…biarlah, toh kelak di hari kemudian tinggal bagaimana amal kita masing-masing. jadi kita plong sama plong gitu. oke….?