Archive for October, 2010|Monthly archive page

Masyarakat Aceh Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

 

Masyarakat Aceh Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

Luka Lama Masih Membekas

Luka lama semasa Soeharto menetapkan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM), masih membekas di hati masyarakat. Selama sepuluh tahun itu pula (1989-1998) tercacat 871 orang meninggal karena tindak kekerasan, 550 orang dinyatakan hilang, 387 orang hilang kemudian ditemukan meninggal, 380 korban penganiayaan, 120 korban dibakar rumahnya, serta 102 korban perkosaan.

Selain itu, operasi tersebut juga berdampak buruk terhadap kehidupan sosial budaya dan juga kehidupan beribadah rakyat Aceh seperti yang sudah dijalani dan dipraktekkan dengan baik selama berabad – abad sebelumnya.

Menilik kejadian yang terjadi di Aceh semasa pemerintahan orde baru itu, berbagai elemen masyarakat sipil di Aceh, Senin (25/10) menyatakan keberataan atas rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden RI almarhum Soeharto. Sebagai bentuk penolakan atas rencana tersebut, mereka melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meminta pembatalan rencana penganugerahan gelar kepahlawanan terhadap presiden kedua Indonesia itu.

Mereka menilai, rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto adalah sebagai sebuah delegitimasi segala kejahatan yang telah diperbuat rezim Soeharto selama 32 tahun berkuasa. Bagi rakyat Aceh, dampak pemberian gelar tersebut dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Ketika Soeharto masih berkuasa, dia telah membuat berbagai keputusan yang merusak tatanan hukum dan keadilan di Aceh, serta lebih mementingkan kekuasaan dibandingkan Hak Asasi Manusia (HAM),” kata koordinator KontraS Aceh, Hendra Fadli, kepada wartawan di Banda Aceh yang juga dihadiri mantan Anggota MPR RI, Ghazali Abbas Adan, serta sejumlah pegiat anti korupsi dan HAM lainnya.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Tgk Faisal Ali selaku pimpinan Pesantren Mahyal Ulum Al-’Aziziyah, Sibreh Aceh Besar yang juga Sekretaris Jenderal Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), juga menungkapkan Soeharto belum pantas menyandang gelar pahlawan nasional.

“Yang pantas kita doakan saja agar semua dosanya diampuni. Gelar pahlawan masih banyak orang lain yang pantas untuk didahulukan,” kata Faisal yang juga Ketua PWNU Aceh ini.

Dikatakannya, selama memimpin bangsa Indonesia banyak prilaku yang membuat masyarakat menderita, maka wajar disaat ada wacana pemberian gelar pahlawan masyarakat melakukan penolakannya.(Slm).

__._,_.___

Sistem Politik Indonesia Masih Korup

KPK: Sistem Politik Indonesia Masih Korup
Menurut KPK pencegahan dan penegakan hukum harus dapat berjalan beriringan.
Selasa, 26 Oktober 2010, 18:48 WIB
Arry Anggadha, Aries Setiawan
Budaya Anti Korupsi (Antara/Prasetyo Utomo)
VIVAnews – Indonesia berada pada peringkat 110 dalam Indeks Persepsi Korupsi di dunia dengan skor 2,8. Skor IPK ini tidak berubah dibandingkan tahun 2009 lalu yang juga 2,8. Artinya, pemberantasan korupsi tidak berjalan, dengan kata lain stagnan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochamad Jasin menilai, stagnannya pemberantasan korupsi yang kemudian dipersepsikan dalam IPK, disebabkan karena sistem hukum dan sistem politik di Indonesia yang masih korup.

“Makanya gandul. Anggota DPR, DPRD, kemudian pilkada harus umbar duit. Dan ini beresiko politik, karena setiap pilkada tidak ada yang berakhir tenang, semua ricuh. Inilah yang dinilai oleh para peneliti Internasional,” kata Jasin pada peluncuran Corruption Perception Index 2010 di kantor Tranparency International-Indonesia, Jakarta, Selasa 26 Oktober 2010.

Selain itu, perizinan investasi yang mahal dan berbelit-belit juga menjadi penghambat bagi perbaikan indeks persepsi korupsi buat Indonesia.

Jasin melihat, investor masih sulit untuk menanamkan modalnya di Indonesia dengan tenang. Hal itu disebabkan sistem perizinan yang juga masih korup. “Perizinan investasi mahal dan lama,” imbuhnya.

Perbaikan birokrasi dalam lima tahun ini kata Jasin, hanya tiga lembaga yang menjadi pioner tahap pertama reformasi birokrasi yakni, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung.

“Itupun belum tuntas. Itu prioritas, tapi malah terganjal kasus Gayus. Jadi tidak integrated, tidak komperhensif, dan tidak parsial. Itu kondisi sekarang,” katanya.

Bagaimana ke depannya? Jasin menyatakan, pencegahan dan penegakan hukum harus dapat berjalan beriringan.

Sementara Ketua Dewan Pengurus TII Todung Mulya Lubis menyatakan, alasan lambatnya pemberantasan korupsi di Indonesia disebabkan pemerintah hingga saat ini masih ragu dalam memperkuat lembaga penegak hukum secara keseluruhan yang mencakup kepolisian, kejaksaan, KPK dan pengadilan.

“Yang dibutuhkan bukan lagi pidato. Yang dibutuhkan adalah tindakan,” katanya.

Chavez nationalizes Venezuela arm of US bottle company

Chavez nationalizes Venezuela arm of US bottle company

By REUTERS

Published: Oct 26, 2010 10:24 Updated: Oct 26, 2010 10:24

CARACAS: Venezuelan President Hugo Chavez ordered the takeover of the local unit of US glass bottle firm Owens-Illinois on Monday, part of a drive to nationalize large swathes of the food processing and distribution business.

Since an election last month that left the socialist leader’s party with a reduced majority in parliament, he has nationalized a large fertilizer factory, a motor lubricants firm and a huge swathe of land belonging to a wealthy British family.

“Expropriate it … a company of North American capital that has been here for years exploiting the workers, destroying the environment,” he said of Owens-Illinois on a late night TV appearance a few hours after returning from a tour of friendly nations such as Russia and Iran.

During nearly 12 years in office, Chavez has gradually nationalized more and more of the economy in a bid to relieve poverty. Critics say his successes at reducing the number of poor families stem from high oil prices, not his socialist policies.

Owens Illinois was founded in 1903 and now makes bottles and jars in Asia, Europe and the Americas. The government usually offers compensation for property put into state hands.

North Lombok students forced to learn amid the trees

http://www.thejakartapost.com/news/2010/10/27/north-lombok-students-forced-learn-amid-trees.html

North Lombok students forced to learn amid the trees

Panca Nugraha and Stevie Emilia, The Jakarta Post, North Lombok/Jakarta | Wed, 10/27/2010 9:45 AM | The Archipelago Under three-year-old mango trees, 18 first graders were quietly following the day’s lesson, taking notes while looking intently at a whiteboard hanging from a branch. Nearby, under a hazelnut tree, 23 second graders were listening attentively to their teacher in another open air classroom.

Limited money to build classrooms has left the students of SD Filial Pawang Tenun elementary school in the remote enclave of Jerangkit in North Lombok regency, West Nusa Tenggara to study outside among the trees.

“We don’t have enough classrooms. First, second and fifth graders — about 60 students — must take lessons outside,” Raden Abdul Rasyid, one of the school’s teachers, told The Jakarta Post.

“When it rains we move to the mosque so the students don’t get wet,” he said.

Ninety kilometers south of the school in Lombok’s capital, Mataram, the provincial administration is currently constructing an Islamic center worth Rp 500 billion (US$56,155,000).

It is also working on projects to attract tourists to the area, known for its beautiful beaches, and for its location just to the east of Indonesia’s main tourist destination, Bali.

Getting to SD Filial Pawang Tenun is another problem, with limited road access to the remote location.

From Akar-Akar village, one has to follow a damaged asphalt road, a 3-km dirt road and then travel through 2 km of forest before reaching the school, which sits on the northern face of Mount Rinjani.

SD Filial Pawang Tenun comes under the administration of Akar-Akar village, which is 17 km away. But because the school is closer to Sukadana village, located only 7 km away, it relies financially on the main elementary school there, SDN 4 Sukadana.

Set up in 2005, SD Filial Pawang Tenun was formerly under West Lombok regency administration. It was later managed by North Lombok regency, which became autonomous from West Lombok in 2008.

The idea for the school was initiated by Jerangkit residents, who wanted to send their children to a school close by.

School principal Suhaiman Yusuf said many of Jerangkit’s children could not attend school because the main school, SDN 4 Sukadana, was too far away, and many students could not walk that distance in the forest.

Some students had dropped out of school because of the distance, he said.

SD Filial Pawang Tenun was then built on a plot of land donated by the village leader, Raden Masyud.

“At that time we only had two classrooms for the first and second- graders. We had 35 students. The roof was made of grass with bamboo pillars. Everything came from the residents,” Suhaiman said.

We don’t have enough classrooms. First,
second and fifth
graders — about 60 students — must take their lessons outside.

In early 2008, with more students attending, West Lombok regency provided the school with Rp 30 million to build two new classrooms.

With additional donations from residents, SD Filial Pawang Tenun was able to build three classrooms.

“The classrooms have not been completed so we can’t afford to build new ones. Besides, we depend on the main school for funds,” Suhaiman said.

The school now has 132 students, from first to sixth graders. All are residents of Jerangkit, which is home to 150 families.

Jerangkit villagers generally work on their own coffee or chocolate plantations or lease land to other farmers.

Of the eight teachers at the school, only the principal has civil servant status while the rest are contract teachers. The teachers are mostly local residents.

The contract teachers receive only Rp 100,000 for three months, from funds set aside from the School Operational Assistance Fund (BOS) from the central government. Cash assistance for poor students comes from the provincial administration, and is received by SDN 4 Sukadana since it is the main school.

“Our allowance is from Allah. The sad thing is that my colleague Srianom lives 22 km away. Each day she has to spend Rp 5,000 for gasoline,” Basyid said.

Basyid had hoped that the regency administration would pay more attention to the school, in particular by allowing it to manage its own funds.

“New regents and deputy regents are just being sworn in. We hope they pay attention to our needs,” Basyid said.

Suhaimin pointed out problems resulting from the government’s move in the past three years to stop paying teachers’ salaries in remote areas through the Isolated Area Teachers (Gudacil) program.

He said part of his allowance, at Rp 1.4 million per year, was divided among the contract teachers.

But since the Gudacil program was stopped in 2007 he could not continue to do so, he said.

The school has helped to guarantee 12-year compulsory education in the area, an initiative launched by the province since 2009, and has allowed dozens of local children to attend school.

Suhaimin said last year 18 of the school’s students graduated. Two others could not take the test due to age restrictions.

The graduates found it hard to continue on to junior high school because of the distance of that school, he said.

Of the school’s graduates, six could not continue to junior high because of financial constraints.

“We wanted to use the Rp 3.2 million we received from the government through SDN 4 Sukadana to help those graduates continue to junior high school in Tanjung and Bayan districts.

“The assistance, however, could only be given to those who have relatives who live close to those schools,” Suhaimin added.

__._,_.___

Bahasa Indonesia, Bahasa Ilmu (2)

http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=27614
2010-10-26

Bahasa Indonesia, Bahasa Ilmu

Semangat Sumpah Pemuda (2)

Kekayaan kosakata yang dimiliki bahasa Indonesia membuatnya mampu digunakan untuk menuangkan berbagai pemikiran dalam bentuk lisan maupun tulisan. Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki 90.000 lema dan sublema dan masih ditambah dengan 410.000 istilah yang diserap dari bahasa asing, membuat bahasa Indonesia telah menjadi bahasa ilmu.
Apalagi, bahasa Indonesia telah digunakan dalam proses transfer ilmu pengetahuan di berbagai jenjang pendidikan serta digunakan untuk menulis, karya ilmiah, seperti skripsi, tesis, dan disertasi. Meski demikian, masih ditemukan akademisi yang lebih suka menggunakan bahasa asing dalam bahasa lisan dan tulisan, meski telah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Demikian rangkuman pendapat yang dihimpun SP dari peneliti Pusat Bahasa, Dendy Sugono, pakar bahasa Indonesia Prof Dr H Suparno, Kepala Pusat Bahasa Universitas Nusa Cendana Kupang Godlief Vertigo, dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Asep Sambodja, dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Imelda.
Menurut Dendy, cerminan bahasa Indonesia telah menjadi bahasa ilmu terlihat pada berbagai karya tulis ilmiah. Para mahasiswa dan dosen telah menggunakan bahasa Indonesia untuk menuangkan pemikirannya, meski belum menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Pusat Bahasa telah mengembangkan peristilahan dalam bahasa Indonesia. Sekarang yang terpenting adalah memasyarakatkan atau mempopulerkannya agar dunia pendidikan tinggi menggunakannya,” katanya.
Untuk lebih memasyarakatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu, guru bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat penting. Mereka harus terus mendorong para pelajar membaca tulisan secara detail dan menangkap isinya secara keseluruhan, sehingga lebih cepat mempelajari ilmu di bangku sekolah.
Senada dengannya, Suparno menegaskan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu sudah mengalami kemajuan yang pesat. Sebelum kemerdekaan, sudah banyak naskah ilmiah yang ditulis dalam bahasa Indonesia, kendati saat itu belum ditetapkan secara yuridis formal sebagai bahasa nasional. “Kita melihat teks-teks Melayu sudah masuk domain ilmu, bahkan lebih mencolok lagi setelah bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi negara,” ujar Rektor Universitas Negeri Malang ini.
Bahasa ilmu, lanjutnya, adalah bahasa yang harus memiliki terminologi teknis, memiliki kemampuan sebagai pengungkap gagasan ilmiah yang mantiki atau sesuai logika-logika keilmuan, serta bahasa yang memiliki ragam teknis pada setiap bidang ilmu yang dilengkapi dengan ejaan dan tanda baca yang baku bagi para ilmuwan.
“Sudah sangat jelas, sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi, fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu mendapatkan posisi legal formal. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa pengantar dunia pendidikan, yang mengajarkan tentang aneka ilmu pengetahuan,” tegasnya.
Kecanggihan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu dapat dibuktikan penggunaannya pada level kecanggihan mana pun, sehingga bahasa Indonesia setara dengan bahasa-bahasa ilmu lainnya, termasuk bahasa Inggris. “Ini dapat dibuktikan dengan penggunaan bahasa Indonesia untuk menyusun dan mempertahankan disertasi sebagai derajat pendidikan tertinggi di lembaga perguruan tinggi. Kita tidak keliru jika kemudian sangat percaya diri dengan menggunakan bahasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu,” tegasnya.
Dalam perjalanannya, bahasa Indonesia menjadi semakin kokoh kapasitas dan kualitasnya. Terminologinya sudah dikembangkan secara luar biasa, sehingga setiap bidang ilmu sudah ada kamusnya masing-masing. Dalam berbagai paparan ilmiah, ilmuwan sudah menggunakan bahasa Indonesia.
Jika ada ilmuwan yang mengaku sulit menuliskan segala hal yang ilmiah dengan bahasa Indonesia, hal itu menunjukkan bahwa kekurangan sebenarnya terletak pada kemampuannya menguasai kosakata bahasa Indonesia.
Hal yang sama disampaikan Godlief Vertigo. Menurutnya, bahasa Indonesia saat ini telah menjadi bahasa ilmu karena sudah banyak buku ilmu pengetahuan maupun hasil penelitian yang ditulis dalam bahasa Indonesia.
Selain itu, pada semua jenjang pendidikan mulai SD hingga perguruan tinggi, bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar.

Kontekstual
Sementara itu, dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Asep Sambodja menjelaskan Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa ilmu, ter- utama dalam ilmu-ilmu sosial. Kekayaan budaya yang dimiliki oleh berbagai bangsa dan etnik di Indonesia bisa terjelaskan dengan baik apabila menggunakan bahasa Indonesia. Di sinilah Bahasa Indonesia tampil sebagai bahasa ilmu.
Syarat bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa ilmu adalah ketika berfungsi menyampaikan ilmu pengetahuan dengan mudah. Dengan kata lain, ilmu tentang apa pun jika disampaikan dengan bahasa Indonesia dan bisa dipahami, maka bahasa Indonesia telah sah menjadi bahasa ilmu.
“Di dalam kelas yang diperlukan adalah bahasa yang komunikatif. Artinya bahasa yang digunakan sangat kontekstual. Karena itu, bahasa yang digunakan dalam buku harus akurat, tidak ambigu, dan bisa dimengerti. Bahasa yang tertulis dalam buku inilah yang akan menjadi jejak bagi bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu,” katanya.
Sedangkan, peneliti Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya LIPI, Imelda menilai sejauh ini bahasa Indonesia belum menjadi bahasa ilmu dalam arti yang serius. “Karena kalau kita lihat di perguruan tinggi, Bahasa Inggris lebih merajai. ini karena buku-buku yang kebanyakan menjadi rujukan ialah bahasa asing. Wajar saja, karena selain bahasa itu sumber ilmu, juga dosennya, barangkali belajar di negeri asing itu,” ungkapnya.
Baginya, bahasa Indonesia masih menjadi sekadar alat pengantar ilmu dalam proses belajar-mengajar. Salah satu indikator bahasa Indonesia menjadi sekadar alat pengantar ilmu ialah penggunaan kata-kata serapan yang melimpah saat proses belajar-mengajar atau diskusi.
Pada kesempatan itu, Imelda mengemukakan sejumlah syarat untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu, yakni bangga berbahasa Indonesia, menggunakan bahasa Indonesia untuk menerjemahkan buku-buku asing, memperbanyak padanan kata asing, serta mengembangkan bidang keilmuan yang khas Indonesia. Pemenuhan berbagai syarat itu diharapkan mampu mengukuhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu. [D-11/070/120/D-13/R-15]

Bangga Berbahasa Indonesia

 



2010-10-25

Bangga Berbahasa IndonesiaSemangat Sumpah Pemuda (1)

Bahasa menunjukkan bangsa. Lewat peribahasa ini, para leluhur kita menyatakan bahwa keadaban sebuah bangsa ditentukan oleh bahasa. Lewat bahasa, orang dapat mengetahui tingkat peradaban sese- orang. Lewat bahasa, orang dapat mengetahui tingkat peradaban sebuah bangsa. Bangsa yang tidak memiliki bahasa dianggap tidak memiliki peradaban.
Bangsa yang tidak memiliki bahasa sendiri tak akan mampu melestarikan nilai- nilai luhur warisan leluhurnya yang bermanfaat untuk menghadapi persaingan global yang semakin keras pada masa mendatang.
Atas dasar pemikiran inilah anak-anak muda pada 28 Oktober 1928 berkumpul di Jakarta untuk mengucapkan Soempah Pemoeda. “… Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Bahasa Indonesia dipilih menjadi bahasa persatuan, bukan bahasa Inggris yang sudah menjadi bahasa internasional, bukan pula bahasa Jawa yang dipakai sebagian besar penduduk Indonesia.
Bahasa Melayu terpilih menjadi bahasa nasional karena setidaknya tiga hal. Bahasa Melayu saat itu sudah menjadi lingua franca, bahasa pergaulan, dan perdagangan se-Nusantara. Bahasa Melayu sangat demokratis karena tidak memiliki strata.
Bahasa Melayu sangat adaptif terhadap perkembangan. Kosakata bahasa Melayu terus tumbuh. Menyerap unsur bahasa daerah dan bahasa internasional.
Kini bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa nomor tujuh terbesar di dunia, setelah bahasa Mandarin, Inggris, Hindi, Spanyol, Arab, dan Rusia. Jika Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand, dan Timor Timur juga dihitung, pemakai bahasa Indonesia cukup besar.
Dengan jumlah pemakai bahasa yang cukup besar ini, bangsa Indonesia tak perlu minder menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia bahkan berpotensi menjadi bahasa dunia.
Sekarang banyak negara mempelajari bahasa Indonesia. Bahkan sejak 2007, Vietnam sudah menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua.
Namun sayangnya, belakangan ini bahasa Indonesia terkesan dinomorduakan di negeri sendiri. Orang Indonesia makin hari makin tidak bangga dengan bahasanya sendiri. Entah apa penyebabnya, makin banyak orang yang kini merasa bangga bila bisa menyelipkan istilah bahasa asing, khususnya Inggris, saat berkomunikasi. Mereka merasa hebat bila bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
Contoh nyata bisa dilihat pada aksi sejumlah penyiar televisi, radio, serta wartawan, yang kerap berbicara dan menyisipkan kata-kata bahasa Inggris dalam siaran atau tulisannya. Reklame luar ruang dan iklan di media massa juga kerap mencam- puradukkan kata-kata asing dengan kosakata bahasa Indonesia.
Para pejabat negara dan elite politik pun tak lupa mengutip kata atau istilah asing saat berpidato di hadapan rakyat. Bahkan, dalam seminar nasional dan rapat-rapat perusahaan, bahasa Inggris menjadi yang utama. Padahal kalau mau ditelisik, kata atau istilah asing itu sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Dalam pandangan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Sunaryo Kartadinata , banyaknya kata-kata atau kalimat asing yang bertebaran di ruang publik menunjukkan rasa ketidakpercayaan diri dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Apabila ketidakpercayaan diri ini dibiarkan berlarut-larut, bahasa Indonesia akan semakin ditinggalkan penuturnya.
“Padahal bahasa ini merupakan bagian dari jati diri bangsa,” tegasnya.
Menurutnya, penggunaan bahasa merefleksikan kepercayaan diri seseorang. Dia memberi contoh, orang-orang Jepang meski mahir berbahasa Inggris, tetap menggunakan bahasanya sendiri saat berbicara di forum-forum resmi. “Bukan karena tidak bisa, tetapi mereka bangga dengan bahasanya,” tutur Sunaryo.
Terkait kenyataan tersebut, dia menyatakan bahasa Indonesia belum berfungsi menunjukkan jati diri bangsa, apalagi menjadi kebanggaan nasional. “Saya kira masih perlu pembinaan dan proses yang kuat,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Sunaryo meminta seluruh komponen bangsa bersedia dan berupaya menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Dia juga berharap para pejabat, politisi, dan kalangan yang banyak mendapatkan sorotan publik, bisa memberi contoh kepada masyarakat dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. “Keteladanan itu penting. Tidak perlu memaksakan diri berbahasa yang sulit-sulit. Yang penting saat menyampaikan gagasan itu harus dengan bahasa yang komunikatif, baik itu secara lisan atau tulisan,” katanya.
Pemerintah juga bisa meningkatkan daya tawar bahasa Indonesia di mata internasional dengan membuka hubungan kebudayaan dengan negara-negara lain. Sunaryo memberi contoh pembukaan pusat kebudayaan asing yang ada di Indonesia, biasanya disertai dengan kursus bahasa negara yang bersangkutan. “Kita bisa saja membangun atau mengembangkan pusat kebudayaan. Jadi jangan hanya kita yang harus belajar bahasa asing kalau sekolah ke luar negeri, tapi mereka (orang asing, Red) juga harus belajar bahasa saat datang ke sini,” ungkapnya.
Beragam kebudayaan Indonesia, sambung Sunaryo, bisa menjadi daya tarik bagi orang asing untuk mempelajari bahasa Indonesia. Konsep ini berbeda dengan perkembangan bahasa Mandarin yang berkembang seiring dengan ekspansi perdagangan Tiongkok di dunia. “Kalau sudah banyak penuturnya, saya kira tidak tertutup kemungkinan bahasa Indonesia menjadi bahasa pergaulan dunia,” katanya.
Senada dengannya, cendekiawan Syafii Ma’arif melihat penggunaan bahasa Indonesia yang benar dan baik oleh para pejabat pemerintah maupun elite politik, bukannya semakin membaik, tapi sebaliknya dari hari ke hari makin memprihatinkan. Bahasa Indonesia dicampur aduk dengan bahasa asing, yang membuat masyarakat menjadi semakin tak mengerti. Sementara para elite pun terkesan bangga menggunakan bahasa asing.
Para elite tak percaya diri untuk berkomunikasi dengan bahasa bangsanya sendiri. Misalnya, untuk mengucapkan atau menjelaskan sesuatu, selalu saja harus mengutip bahasa asing, padahal ada padanannya dalam bahasa Indonesia yang bisa lebih mudah dan dicerna masyarakat. Kalau kata atau kalimat yang hendak disampaikan sama sekali belum diterjemahkan, penggunaan bahasa asing bisa dimaklumi. “Ada gejala sindrom kurang percaya diri para elite kita. Kepribadian mereka belum kokoh,” kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.
Menurut Ma’arif, salah satu penyebab para elite suka mengutip bahasa asing, karena pengetahuan atau referensinya tentang bahasa Indonesia tak cukup. Selain itu, jiwa dan semangat nasionalisme mereka juga masih kurang.
Ia mencontohkan, masyarakat Irlandia yang sangat mencintai bahasa resmi negaranya. Mereka yakin bahasa resmi negaranya menunjukkan identitas rakyat dan bangsanya. “Kita mesti menuju ke sana, karena itu pendidikan kepada seluruh anak bangsa, termasuk para elite, untuk mencintai bahasa bangsanya harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Terkait hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Bahasa, Agus Dharma, mengakui sekarang ini ada euforia berbahasa asing, seperti di sekolah, perguruan tinggi, dan lingkungan perusahaan. Euforia itu menunjukkan sikap yang mengabaikan bahasa sendiri.
Untuk itu, pihaknya mendorong lahirnya sertifikasi kompetensi berbahasa Indonesia. Dalam era pasar bebas seperti saat ini, ada kebutuhan sertifikasi berbahasa Indonesia. Di dunia pendidikan, para pendidik dan tenaga kependidikan harus mahir berbahasa Indonesia untuk menjamin mutu penggunaan bahasa Indonesia. Komunikasi dengan bahasa Indonesia di dunia kerja juga harus semakin ditingkatkan. Pekerja asing juga harus meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia, karena mereka akan melakukan transfer keahlian dan teknologi.
“Banyak tenaga kerja asing yang direkrut bekerja di Indonesia tanpa mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, Pusat Bahasa mengusulkan sertifikasi kompetensi tenaga kerja asing dengan memasukkan sistem Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), seperti TOEFL. Tak hanya tenaga kerja asing, guru dan dosen pun wajib memiliki sertifikat UKBI. Agenda sertifikasi UKBI perlu dibarengi dengan kegiatan penggalakan penggunaan bahasa Indonesia di berbagai sektor kehidupan masyarakat,” kata Agus.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh menegaskan dalam UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, antara lain disebutkan bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan, sehingga presiden, wakil presiden, dan pejabat negara wajib menggunakan bahasa Indonesia.
“UU itu juga mewajibkan dalam acara resmi atau kenegaraan, Presiden, Wapres, menteri atau pejabat negara harus memakai bahasa Indonesia. Tidak boleh menggunakan non-bahasa Indonesia,” tegasnya. [153/J-11/D-11]

Masalah Mulok Jauh Dari Selesai

Jurnal Toddoppuli

Cerita Buat Andriani S. Kusni  & Anak-Anakku

MASALAH MULOK JAUH DARI SELESAI

Harian Tabengan,Palangka Raya, tanggal 22 Oktober 2010 memberitakan bahwa ‘’Tim Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng sedang menyusun bahasa daerah dan adat budaya Kalteng masuk ke dalam  mata pelajaran sekolah muatan lokal (mulok). Tahun depan diharapkan sudah terlaksana dan diterapkan di tiap jenjang pendidikan’’.Adapun isi mulok yang disusun oleh sebuah Tim dipimpin oleh Bambang TK Garang dengan Pejabat Sekda Dr. Siun, sebagai pengarah dan Guntur Talajan, Kadis Pendidikan sekarang, sebagai pelindung/penasehat, mencakup bidang-bidang: ‘’bahasa daerah masyarakat Dayak, teknologi lokal masyarakat adat Dayak, seni-budaya dan olahraga masyarakat aat Dayak, sejarah masyarakat adat Dayak Kalteng, hukum adat,  serta lingkungan alam masyarakat adat Dayak Kalteng’’. Isi mulok tersebut akan diberikan sejak SD hingga SLTA. ‘’Ditargetkan penyusunan kurikulum mulok  bahasa daerah dan adat budaya dalam bulan Desember 2010 sudah selesai, sehingga pada tahun 2011 sudah dapat dilaksanakan dan diterapkan di sekolah-sekolah’’, demikian keterangan M. Situmorang, Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat Dan Jender Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan Kalteng.

 

Di pihak lain pada tanggal  19 Oktober 2010, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional, bertempat di Aula Balai Bahasa, telah menyelenggarakan Seminar Regional Bahasa Dan Sastra Daerah. Seminar yang  didahului oleh arahan tertulis dari Gubernur Kalteng A. Teras Narang, SH. Juga membicarakan masalah mulok serta persoalan-persoalan yang dihadapi para pengajar di lapangan.  Masalah-masalah kongkret diangkat oleh para pengajar yang pada intinya mengatakan bahwa kesulitan utama terletak pada tenaga pengajar yang layak. Oleh ketiadaan dan kekurangan tenaga-tenaga pengajar  layak demikian, maka menjadi banyak terjadi bahwa jam pelajaran mulok diisi dengan mata pelajaran lain yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan mulok yag diharapkan, seperti bahasa Inggris, bahasa Arab, matematika, dan lain-lain.

 

Menjadi pertanyaan besar, apakah Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng dalam tenggang waktu dua tiga bulan, jika dihitung dari bulan November 2010  akan mampu mengatasi kesulitan-kesulitan kongkret di atas, sehingga benar bahwa mulok ‘’pada tahun 2011 sudah dapat dilaksanakan dan diterapkan di sekolah-sekolah’’? Secara hitungan logis di atas kertas, apa yang dijanjikan oleh Dinas Pendidikan Kalteng melalui pernyataan M.Situmorang, akan lebih bersifat retorika untuk menunjukkan adanya upaya serius menangani masalah mulok. Sedangkan secara  faktual bisa diduga tidak akan tertangani seperti yang dijanjikan.  Yang dilakukan sekarang baru tahap penyusunan kurikulum, sedangkan masalah kongkret tenaga pengajar kapabel yang kurang atau bahkan tidak ada, tidak nampak terdengar upaya nyata mengatasinya. Entah kalau upaya ini  dilakukan secara diam-diam.  Pertanyaan besar untuk Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng:  Dengan tenaga siapa mulok yang dirancangkan sekarang dilaksanakan apabila masalah ketiadaan atau kekurangan tenaga pengajar  berkemampuan tidak di tangani? Bagaimana rencana Dinas Pendidikan menangani masalah mendesak ini? Belum lagi pertanyaan bagaimana materi mulok itu disediakan? Apakah sekarang sudah dilakukan bersamaan dengan penyusunan kurikulum oleh Tim Bambang TK Garang? Apa saja tugas dan peran Tim Bambang TK Garang? Apabila menyiapkan materi standar tentu tidak bisa dibayangkan seperti membalik telapak tangan atau mengedipkan mata, barangkali agaknya pengajaran mulok tidak akan terwujud secepat yang dikatakan oleh M. Situmorang. Apabila pelaksanaan nyatanya tertunda-tunda, maka bukan tidak mungkin rencana mulok yang sekarang akan tidak obah nasibnya dengan jumlah resolusi-resolusi konferensi dan seminar sebelumnya yang melapuk di kertas-kertas kuning dan berhenti di ujung lidah. Hitungan nalar mengatakannya demikian.

 

Di dalam Seminar Balai Bahasa 19 Oktober 2010 tersebut di atas, untuk memecahkan ketiadaan atau kekurangan tenaga pengajar mulok ini disarankan agar jurusan bahasa Dayak diselenggarakan oleh FKIP Bahasa Indonesia. Pada suatu ketika FKIP Unpar memang memasukkan bahasa daerah di samping bahasa Indonesia. Hanya saja oleh Kementerian Pendidikan di Jakarta bagian  bahasa daerah ini ditiadakan karena tidak pernah diselenggarakan oleh Unpar. Sementara Unpar oleh pendiri Kalteng diharapkan sebagai ‘Otak Dayak’, ‘Otak Kalimantan’. Apakah penghapusan ‘bahasa daerah’  ini petunjuk keberhasilan Unpar  menunaikan misi ‘Otak Dayak’ dan ‘Otak Kalimantan’nya? Oleh salah seorang pengajar di Unpar yang berbicara di seminar Balai Bahasa tersebut, ide  ini dipandang sebagai ‘omong kosong’ dengan alasan Kalteng tidak punya  orang-orang bergelar doktor atau S2 di bidang bahasa daerah untuk membuka sebuah prodi (program pendidikan) demikian. Sang dosen ini agaknya lupa bahwa Kalteng sebagai provinsi, Palangka Raya, termasuk Unpar tidak didirikan dengan tersedianya lebih dahulu tenaga-tenaga doktor, atau profesor doktor.  Kalau benar ingin pengajaran  mulok direalisasikan, apabila terlalu rumit mendidik para tenaga pengajar di Unpar, tinggalkan saja untuk sementara Unpar. Dinas Pendidikan Provinsi bisa menjawab  dan mengatasi permasalahan ini  secara praktis dan cepat,  dengan membuat pelatihan-pelatihan singkat bertahap untuk memenuhi keperluan akan tenaga guru mulok. Bisa tidaknya, mau tidaknya Dinas Pendidikan mengatasi masalah kekurangan dan atau ketiadaan tenaga pengajar mulo secara cepat tepat akan memperlihatkan apakah Dinas Pendidikan benar sungguh-sungguh mulok kebudayaan daïra, terutama kebudayaan Dayak. Penanganan masalah kebudayaan diselenggarakan. Kesungguhan adalah suatu komitmen.Komitmen di sini menyangku sikap terhadap Dayak tidak bisa diharapkan banyak dari orang-orang non Dayak yang tidak berkepentingan langsung terhadap pelestarian dan pengembangannya. Dengan memobilisasi seluruh tenaga terdidik kita, mustahil masalah mulok begini tidak bisa ditangani dengan semestinya. Mobilisasi seluruh tenaga yang tersedia, akan dipermudah apabila rasa persatuan berprinsip ditegakkan. Sedangkan geng-isme hanya menghalang persatuan. Prinsip yang mempersatukan itu tidak lain dari Kalteng, Uluh Itah, Uluh Kalteng, Republik dan Indonesia sebagai diskursus. Semangat hakayau kulae (saling memotong kepala orang sesaudara) adalah sisa dan bentuk dari budaya ghetto di kalangan Uluh Itah. Budaya yang hanya mendatangkan kerugian dan bahkan malapetaka, lebih-lebih dalam keadaan Kalteng dan perekembangannya seperti sekarang. Budaya ghetto atau geng-isme adalah wajah dari kekerdilan jiwa sebelum jiwa-jiwa itu mati  kendati raganya masih menghembuskan nafas kehidupan.,Bangsa dan daerah ini tidak memerlukan jiwa-jiwa mati, sekalipun jiwa-jiwa mati itu ada lalu-lalang di hadapan kita  dengan wajah sinis mengejek. Sampai detik ini mulok tetap merupakan  masalah yang jauh dari selesai dan  menunggu jawab. ***

 

KUSNI SULANG, Anggota Lembaga Kebudayaan Dayak Palangka Raya (LKD-PR).

KONGRES ‘POINT OF NO RETURN’

Jurnal Toddoppuli

Cerita Untuk Andriani S. Kusni & Anak-Anakku

Tentu bukanlah kebetulan jika Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) menyelenggrakan Kongres I-nya di Palangka Raya bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober. Seperti halnya bukan pula kebetulan jika janin MADN berupa pertemuan beberapa tokoh Dayak Kalimantan Timur, Tengah, Barat dan Selatan di Balikpapan dan yang kemudian mendirikan sebuah lembaga bernama Dewan Adat Dayak Kalimantan (DADK) pada  bulan Mei 2001  Bulan Mei merupakan bulan Kebangkitan Nasional. Pertemuan Balikpapan ini selain merupakan pertemuan pembentukan DADK, ia juga sekaligus merupakan Musyawarah Nasional I. DADK. Munas II  diselenggarakan di Pontianak  pada tahun 2006 di mana MADN dibentuk. Pertemuan di Palangka Raya yang berlangsung dari 28 sd 31 Oktober  2010 jadinya merupakan Kongres I MADN, sekaligus memilih pengurus baru serta menyusun kembali visi-misi dan AD/RT organisasi.

 

Pemilihan Hari Kebangkitan Nasional untuk menyelenggarakan Pertemuan Balikpapan 2001 seperti mengisyaratkan bahwa Masyarakat Adat (MA)Dayak dan Manusia Dayak mau bangkit kembali. Dan kebangkitan itu seperti diisyaratkan oleh pemilihan 28 Oktober untuk menyelenggarakan Kongres I MADN, merupakan Kongres MA Dayak yang sejalan dengan isi Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda akan menjadi kosong, tanpa isi nyata jika etnik-etnik yang dulu mencetusnya berada dalam kedaan terpuruk bahkan menjadi korban dari kolonialisme internal. Kehadiran perutusan dari Sabah, Sarawak, Brunei Darrusalam dan pulau-pulau lain mengatakan bahwa kebangkitan ini akan terwujud jika tergalang persatuan berprinsip yaitu keinginan dan tindakan nyata Manusia Dayak untuk menjadi manusia berharkat dan bermartabat sebagai suatu hak dasar sipapun. Kebangkitan adalah tindakan nyata mengatakan ‘’Tidak!’’kepada keterpurukan, kepada segala bentuk penindasan,penyingkiran, penerpurukan sistematik. Sedang Dayak adalah salah satu warna dari keaneka ragaman dalam kemanusiaan yang tunggal. Kebangkitan MA Dayak sebagai anak manusia merupakan keniscayaan nilai republikan dan berkeindonesiaan yang patut diwujudkan, sesuai pula dengan budaya Dayak bagaimana hidup di tengah masyarakat, baik masyarkat lokal, nasional atau internasional, yang terjabar dalam diskurus: tentang niscayanya anak manusia dan anak bangsa itu berlomba-lomba menjadi anak manusia dan anak bangsa yang manusiawi, republikan dan berkeindonesiaan (hatindih kambang nyahun tarung,mantang lawang langit). Kecuali itu, keinginan dan tindakan untuk bangkit menjadi manusia berharkat dan bermartabat dari orang-orang Dayak ini mengatakan bahwa penanggungjawab pertama pertama timbul-tenggelam suatu etnik dan atau bangsa adalah putera-puteri etnik dan atau bangsa itu sendiri. Mereka tidak bisa melemparkan tanggungjawab kepada pihak lain di luar diri mereka.

 

Petunjuk tentang keinginan dan tindakan untuk bangkit di kalangan orang Dayak sejak lama dan dengan gampang didapat dalam sejarah. Dengan segala keluguan dan kenaifannya, sekalipun ternyata merupakan pertemuan kapitulasi dan penerimaan pembudakan diri, Pertemua Tumbang Anoi 1894 menyelipkan juga keinginan hidup berharkat dan bermartabat. Kesalahan inilah yang dikoreksi oleh Pakat Dajak  25 tahun kemudian dan dilanjutkan oleh Pakat Dajak, lalu diteruskan oleh Perang Gerilya berbentuk Perang Rakyat didorong dan disulit oleh penerjunan Pasukan MN-1001 agar kemerdekaan disimbolkan oleh berdirinya kekuasaan RI di Kalimantan termasuk di Tanah Dayak bisa tegak dan efektif. Di tengah upaya pendegrasian Dayak oleh Orba, keinginan dan tindakan nyata untuk mewujudkan mimpi atau keinginan tersebut tidak terkekang.  Pada tahun 1992 di Pontianak, dilangsungkan Kongres Nasional Dayak dengan motto melestarikan kebudayaan Dayak yang kemudian dikembangkan menjadi revitalisasi dan restitusi kebudayaan Dayak. Sesudah Kongres Nasional Dayak tahun 1992 itu, di Palangka Raya berlangsung seminar yang menuntut pembebasan lembaga kadamangan dari golkarisasi.Seminar ini diselenggarakan oleh LSM pertama Kalteng, Talusung Damar dengan sokongan kuat dari Institut Dayakologi Pontianak. Hasil seminar kemudian oleh Gubernur dijadikan Perda yang kemudian oleh Gubernur Teras Narang pada tahun 2008 dicabut dan diganti dengan Perda No.16 Tahun  2008.  Semangat kebangkitan ini juga diperlihatkan oleh Dayak-Dayak Kalimantan Timur. Diprakarsai  LP2SM Dayak Sejahtera, pada tahun 1990 di Tenggarong dilangsungkan Seminar Adat Masyarakat Dayak dengan tema sentral ‘’Eksistensi Adat Dayak’’ (Rudy Haryo Widjono AMZ, 1998: 32). Di tahun 1993, kembali LP2SM Dayak Sejahtera bersama dengan  Lembaga Adat dari 12 suku Dayak di Kalimantan Timur memprakarsai acara Musyawarah Besar Masyarakat Adat Dayak se-Kalimantan Timur. Sedangkan pada 1992, diselengarakan Festival Kebudayaan Dayak Lundaye , di Long Bawan, Kecamatan Krayan. Di tahun yang sama, Borneo Research Council menyelenggarakan acara ‘’Second Bienneal International Conference’’ (Rudy Haryo Widjono AMZ, 1998: 33). Lahirnya MADN dan Kongres I-nya sekarang merupakan bagian dari keinginan dan tindakan Orang-Orang Dayak untuk hidup berharkat dan bermartabat. Keinginan dilakukan dengan berbagai cara mulai dari cara damai, diplomasi hingga ke medan perang berdarah sampai  seratus tahun (Lihat ‘’Sejarah .Kalimantan Tengah (Dr. Ahim S. Rusan, et.al. 2006).

 

Kepentingan apa yang tersimpan dibalik upaya memurukkan MA Dayak secara sistematik dan yang berlangsung sejak Pertemuan  Damai Tumbang  Anoi yang sampai sekarang oleh sementara orang dipandang sebagai ‘fajar peradaban bagi MA Dayak’’ padahal suatu titik hitam bermulanya penjajahan dan desivilisasi terhadap Orang Dayak? Apabila MA Dayak terpuruk, maka pihak lain kan dengan gampang merampok Sumber Daya Alam (SDA)Kalimantan yang kaya raya. Perampokan, pengurasan, penjualan tanpa pikir panjang SDA ini akan lebih dipermudah lagi jika MA  Dayak , terpecah-belah, atau ikut bersekongkol menjualnya karena kepentingan yang dilihat sejauh batas ujung jari.  Karena itu 95 persen lahan Kalteng, misalnya, telah dikuasai oleh Perusahaan Besar Swasta (liha: Harian Tabengan, Palangka Raya, 18 Oktober 2010; Purwo Santoso dan Cornelis Lay,ed., 2009: 69-70). Secara ekonomi, Kalteng hanyalah berperan sebagai daerah usaha, daerah eksploitasi  bahan mentah, bukan daerah pengolahan bahan mentah yang dimilikinya. Bahkan padi diolah di provinsi lain lalu dimasukkan kembali ke Kalteng dengan harga mahal. Sayur-mayur,  kambing, sapi, roti banyak tergantung pada daerah luar. Sampai gelombang Laut Jawa turut mempermainkan kita. Kalteng hanya menjadi sumber bahan mentah yang kaya, sumber tenaga kerja yang murah, jadi pasar bagi produk daerah lain. Ciri-ciri yang dimiliki oleh daerah koloni. Situasi sosial-ekonomi begini tidak akan terjadi jika tidak peran pemangku kekuasan. Oleh runyamnya keadaan sosial-ekonomi-politik, Kalteng menjadi daerah yang bersiko sangat tinggi . Masyarakat lapisan bawah yang lemah di hadapan negara, dan PBS melakukan perlawanan spontan sporadik. Masyarakat Adat dan pemimpin-pemimpinnya tidak sedikit yang terkontimninasi. Sesuai dengan keadaan sosial-ekonomi dan politik demikian budaya ghetto berdominasi. Keadaan masyarakat Kalimantan dan Dayak yang beginilah yang dihadapi oleh MADN dan Kongres I-nya. Arti keberadaan MADN terutama terletak apakah ia mampu menjawab tantangan ini secara nyata, ataukah ia juga menjadi sebuah organisasi yang loyo oleh kontaminasi  neo-liberal serta budaya atau tataran nilai kapitalistik dan kolonial. Untuk mampu menjawab tantangan keterpurukan begini, masalahnya terletak pada pertanyaan: Apakah MADN mampu mewujudkan diri sebagai organisasi perjuangan. Sebab mengentas keterpurukan tidak lain dari berjuang. Perjuangan habis-habis an selain memerlukan keberanian juga menuntut kepintaran kemudian keberanian dan kepandaian menang. Untuk memastikan kemantapan perjuangan yang dilakukan dengan berani dan pandai, adalah suatu keniscayaan menetapkan sandaran kekuatan induk, sekutu dan sasaran. MADN yang elitis dan amatiran, apalagi hanya memajangkan deretan nama bergelar tidak bekerja, tidak akan bisa diharapkan apa-apa untuk mewujudkan mimpi hidup berharkat dan bermartabat. MADN akan berdaya, kata-katanya mempunyai daya paksa jika ia menyatu dengan badai topan perjuangan mayoritas masyarakat, terutama MA Dayak seperti yang pada tahun 1919, dilakukan oleh Sjarikat Dajak dan Pakat Dajak. Kongres MADN I ini oleh keadaan politik, social, ekonomi dan budaya aktual menjadi sebuah Kongres ‘point of no return’ MA Dayak yang bangkit, lahir kembali, ‘’take off’’ jika menggunakan istilah A. Teras Narang,  ataukah binasa. Sporadisme  tidak akan membuat kebangkitan (renaisans) atau take off. Dahulu Orang Dayak menyebut diri sebagai Utus Panarung dengan kecerdikan Sangumang (lihat:A.F. Nahan, 2010),kegagah-beranian Panimba Tasik, Panetek Gunng. Sekarang masihkah mereka itu turunan Utus Panarung atau kah Babuhan Jipen (Warga Budak) Kekinian? Jawaban nyata MADN, Gerakan Pemuda Dayak dan organisasi-organisasi Dayak lainnya akan nyata pula diperlihatkan oleh waktu. Waktulah yang akhirnya memberi angka merah biru pada mereka.***

 

KUSNI SULANG, Anggota Lembaga Kebudayaan Dayak Palangka Raya (LKD-PR).

Workshop Menulis ETF & KSB-PR: Belajar Menulis, Belajar Berpikir

Eka Tjipta Foundation – Komunitas Seniman-Budayawan Palangka Raya

Sei Rungau, 8 – 13 November 2010

Eka Tjipta Foundation, sebuah lembaga filantropi di Jakarta, membuka workshop menulis dengan kerja sama Komunitas Seniman-Budayawan Palangka Raya. Ia dirancang untuk mahasiswa, wartawan muda atau sukarelawan organisasi nirlaba, yang ingin menulis feature atau komentar dengan lebih bertenaga. Mereka diperkirakan datang dari lembaga pers mahasiswa, media lokal maupun lembaga swadya masyarakat. Workshop ini juga dipakai untuk membangun kemampuan mereka kelak bila punya keinginan menulis lebih panjang. Pendekatannya nonfiksi.

Workshop diadakan pada 8 – 13 November 2010 di Sei Rungau, dekat Sampit. Ia diadakan 10 sesi selama enam hari, setiap hari dengan dua sesi pertemuan (pukul 10.00-12.00 dan 13:00-15:00) serta dirancang dengan banyak latihan dan diskusi. Ada satu sesi dirancang untuk diskusi dengan penulis lokal.

Jumlah peserta 20 orang. Jumlah instruktur dua orang. Nisbah instruktur dan peserta 1:10. Workshop ini ditekankan pada banyak latihan. Setiap hari, minimal dua peserta giliran membacakan karya mereka. Sore hari diberi kesempatan untuk bikin PR dengan liputan di daerah sekitar area workshop. Tugas-tugasnya berupa bikin deskripsi, latihan wawancara dan penulisan sebuah feature. Peserta akan membaca dan membicarakan karya-karya klasik.

Lokasi workshop dibantu sponsor: Training Center Sei Rungau, dekat Sampit, milik PT Smart Tbk, dua jam naik mobil dari Sampit. Peserta akan berangkat bersama dari Palangka Raya.

SYARAT & SELEKSI

Syaratnya, peserta terbiasa dengan dunia tulis-menulis. Entah menulis di blog, makalah, buku harian atau media. Mereka juga terbiasa melakukan riset dan akrab dengan internet. Latar belakang bisa dari berbagai disiplin ilmu, minat atau profesi. Peserta juga lancar dalam membaca bahasa Inggris karena banyak bacaan dalam bahasa Inggris. Setiap hari ada pekerjaan rumah. Sebagian buku akan dibagikan kepada peserta.

Peserta melamar dengan mengirim biodata mereka serta melampirkan 2 (dua) karya mereka, yang dianggap terbaik, kepada panitia. Seleksi karya peserta oleh panitia bersama. Dasar seleksi diletakkan pada minat, bakat serta keragaman dalam kelas (etnik, gender dan agama).

Biodata dan seleksi dikirim melalui email ke: etfnarasi@ekatjiptafoundation.org. Dalam subjek email, HARUS ditulis “tempat workshop plus nama pengirim.”  Contoh: (Sei Rungau + Andriani S. Kusni).

Pengiriman karya berakhir pada 1 November 2010.

WAKTU

Setiap hari berisi dua sesi, 10:00-12:00 dan 13:00-15:00, dengan jeda makan siang satu jam. Jadwal ini persis sama kecuali sesi dengan pembicara tamu. Malam hari ada acara informasl berupa pemutaran film atau diskusi dari sesama peserta. Peserta diberi kesempatan untuk cerita tentang tema apapun yang menarik perhatian mereka, termasuk soal diri sendiri.

TRANSPORTASI DAN LOGISTIK

Peserta akan berkumpul di Palangka Raya pada hari pertama workshop. Mereka akan naik mobil menuju tempat workshop. Panitia juga akan menyewa sebuah mobil untuk keperluan hilir-mudik selama workshop berlangsung. Hari terakhir, peserta akan kembali ke Palangka Raya dengan mobil dari training center.

Setiap peserta akan menempati kamar masing-masing. Panitia akan mengatur penempatan kamar peserta dengan memperhatikan keperluan masing-masing (gender, kebiasaan merokok atau tak merokok dsb).

Keperluan makan, minum, coffee break serta peralatan workshop akan diurus bersama pihak pengelola training center.

Bahan-bahan workshop, bila alamat peserta jelas, akan langsung dikirim dari Jakarta. Pengiriman kolektif akan dilakukan dari Palangka Raya. Desain pengumuman dan seleksi akan dilakukan oleh panitia lokal.

INSTRUKTUR

Andreas Harsono (0815-950 9000) wartawan Jakarta, pernah bekerja di harian The Jakarta Post, The Nation (Bangkok), The Star (Kuala Lumpur), Associated Press Television (Hong Kong) dan majalah Pantau (Jakarta). Ia menang beberapa penghargaan internasional serta menerima Nieman Fellowship on Journalism dari Universitas Harvard (1999-2000). Dia co-editor buku Jurnalisme Sastrawi: Antologi Liputan Mendalam dan Memikat (2005). Kini ia sedang menyelesaikan buku A Nation in Name: Debunking the Myth of Indonesian Nationalism http://www.andreasharsono.blogspot.com

Fahri Salam (0815 7867 3591). Penulis lepas, berkegiatan di Yayasan Pantau, organisasi media berbasis di Jakarta yang bertujuan mengembangkan mutu jurnalisme berbahasa Melayu. Dia menyunting enam naskah liputan panjang di Jakarta. Dia juga editor buku diskusi antologi jurnalisme karya Andreas Harsono: ‘Agama’ Saya adalah Jurnalisme (terbitan Kanisius, tahun ini). Tulisannya tentang Siti Dyah Sujirah alias Sipon, istri penyair Wiji Thukul – korban penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998 – dimuat dalam antologi Kebenaran akan Terus Hidup, terbitan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (Ikohi, Jakarta). Weblognya: http://riesalam.wordpress.com/

Instruktur tamu: JJ Kusni, sastrawan Dayak serta exile Paris, akan jadi guest speaker.

SILABUS

Minggu Siang – Peserta dan instruktur berangkat bersama dari Palangka Raya ke Sei Rungau, dekat sampit, dengan mobil. Bila berangkat dari Sampit, bisa menunggu kedatangan mobil dari Palangka Raya.

Minggu Malam — Pembukaan, perkenalan, dan pembagian kelas

Pembukaan San Gunawan, direktur eksekutif Eka Tjipta Foundation

Mengapa Eka Tjipta Foundation mengadakan kursus menulis?

Perkenalan oleh sesama peserta serta target masing-masing peserta ikut workshop.

SENIN PAGI – SESI PERTAMA – Dasar Jurnalisme

Tujuan membuat peserta mengerti soal elemen-elemen jurnalisme. Bagaimana membedakan fakta dan non-fakta? Mengapa wartawan harus bisa memahami verifikasi?

Bacaan:  Buku Sembilan Elemen Jurnalisme karya Bill Kovach dan Tom Rosenstiel;  ”Sembilan Elemen Jurnalisme” resensi buku oleh Andreas Harsono.

SENIN SIANG – SESI KEDUA – Riset dan Interview

Teknik wawancara dengan melihat teknik-teknik yang dikembangkan oleh International Center for Journalists. Peserta melakukan praktik wawancara di depan kelas. Bacaan: ”Ten Tips For Better Interview” (www.ijnet.org) dan ”The Art of the Interview” oleh Eric Nalder.

Pekerjaan rumah: Amati suatu percakapan di lingkungan Anda. Perhatikan detailnya. Buka mata, telinga, hidung dan rasa. Tangkap dialog yang menarik. Lantas buatlah deskripsi adegan tersebut. Panjang sekitar 500 kata saja.

SENIN MALAM – Diskusi dan putar film (Balibo by Robert Conelly atau The Black Road by William Nessen)

SELASA PAGI – SESI KETIGA – Perkakas Menulis

Kelas akan membahas soal 50 “perkakas menulis” dengan melihat Roy Peter Clark dari Poynter Institute (http://www.poynter.org/). Diskusi tentang beberapa perkakas.

Bacaan: Panduan “Fifty Writing Tools: Quick List.” Bila Anda biasa, atau sedang belajar menulis dalam bahasa Inggris, tidak rugi untuk membeli buku “Writing Tools” karya Clark. Ini buku penting!

SELASA SIANG – SESI KEEMPAT – Deskripsi

Bagaimana bikin deskripsi? Bagaimana memilih sumber? Cara mengutip bagaimana? Pilihan monolog yang sexy itu apa? Bacaan: “Ritual L.E. Manuhua” dalam majalah Pantau edisi Maret 2002 atau ”Kejarlah Daku Kau Kusekolahkan” oleh Alfian Hamzah.

Pekerjaan rumah: Buatlah sebuah deskripsi, 250 kata, tentang suatu ruang atau seseorang atau keduanya. Rekam dengan mata, telinga, hidung dan perasaan. Gunakan kalimat aktif namun jangan takut pada kalimat pasif. Perhatikan nama. Kenali semua nama, benda mati maupun hidup, dalam deskripsi Anda. Minggu depan akan dibaca bersama. Buatlah fotokopi sesuai jumlah peserta dalam kelas Anda. Bacalah ”Get the name of the dog” dari Roy Peter Clark (bisa google di internet). Semua peserta wajib mengerjakan PR ini.

SELASA MALAM – Diskusi pekerjaan individu

RABU PAGI – SESI KELIMA – Feature dan Piramida Terbalik

Bawalah satu harian terbitan Palangka Raya maupun Jawa atau lainnya. Bawa pula majalah. Entah Tempo, Time, Newsweek dan sebagainya. Perhatikan berita piramida terbalik dan bandingkan dengan feature? Apa bedanya? Kapan struktur ini ditemukan orang?

Bacaan: Buku Seandainya Saya Wartawan Tempo karya Goenawan Mohamad et.  al.

RABU SIANG — SESI KEENAM– Struktur Karangan

Diskusi struktur karangan panjang dengan melihat naskah “Panasnya Pontianak, Panasnya Politik.” Bagaimana sebuah insiden di satu gang kecil menyebarkan hasutan rasialisme anti-Tionghoa. James Davidson menyebut pembantaian 1967 sebagai “akar kekerasan” di Kalimantan Barat. Bacaan: “Panasnya Pontianak, Panasnya Politik” oleh Andreas Harsono. Bacaan pengiring: “Ahmadiyah, Rechtstaat dan Hak Asasi Manusia” oleh Andreas Harsono.

RABU MALAM – Diskusi pekerjaan individu

KAMIS PAGI – SESI KETUJUH – Diskusi dengan pembicara tamu JJ Kusni.

KAMIS SIANG – SESI KEDELAPAN – Analisis

Bagaimana pula dengan analisis? Apa makna “news” serta “news analysis”? Buku-buku apa yang harus dikuasai? Tekniknya macam apa pula?

Bacaan: “The ‘Kemusuk Thug’ Is Finally Dead,” Inter Press Service, 28 January 2008. “Obama Has the Power to Help Papua” by Andreas Harsono, The Jakarta Globe, 21 Februari 2010.

Pekerjaan rumah: Bikin satu pengamatan! Mungkin satu tempat, mungkin satu adegan, mungkin keduanya. Pakai analisis Anda untuk menerangkan pengamatan itu! Gunakan kata saya dengan relevan.

KAMIS MALAM – Diskusi tugas individu

JUMAT PAGI — SESI KESEMBILAN – Pencemaran Nama Baik

Bagaimana hukum pencemaran nama baik di Hindia Belanda dan Indonesia? Bila suatu karya sudah dibeli, bagaimana posisi hak ciptanya? Apa yang membuat penulis bisa masuk penjara?

Bacaan: “Apakah Wartawan Perlu Dipidanakan?” oleh Andreas Harsono. Panduan untuk Wartawan: Menghindari Jerat Hukum oleh Lukas Luwarso dan Solahudin (Seapa 2003). Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta Kode Etik Wartawan Indonesia (coba Anda google sendiri dan pelajari pasal-pasal yang biasa dipakai menjerat wartawan). Studi kasus Prita Muljasari soal rumah sakit Omni International di Tangerang. Bacaan pengiring: Coba unggah link situs Human Rights Watch tentang pesakitan politik dari Alifuru dan Papua: http://www.hrw.org/en/reports/2010/06/23/kriminalisasi-aspirasi-politik?print.

JUMAT SIANG – SESI KESEPULUH – Diskusi Karya

SABTU PAGI – Penutupan. Peserta dan instruktur kembali ke Palangka Raya.

Salam hangat,

Andriani S. Kusni

Koordinator Pelatihan Wilayah Palangka Raya

SOEHARTO CALON PAHLAWAN

Taufik Kiemas: Baru Kemarin Dia Presiden
Senin, 25 Oktober 2010 , 13:15:00 WIB

Laporan: Ade Mulyana

 

RMOL. Ketua MPR RI, Taufik Kiemas menilai aneh rencana penyematan gelar Pahlawan Nasional terhadap mantan Presiden Soeharto yang dalam waktu dekat akan disahkan melalui Keputusan Presiden.

Hal ini dia katakan mengingat rentang waktu kejatuhan Seoharto sebagai presiden belum terlalu lama.

“Dia juga presiden baru kemarin, masyarakat masih pada tahu kesalahan dia,” ujar suami Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri ini kepada wartawan di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/10).

Sekalipun pemberian gelar pahlawan itu adalah bentuk penghargaan terhadap Soeharto yang pernah memimpin RI selama 32 tahun, Taufik tetap berpendapat tidak perlu.

“Kalau soal itu biarkan presiden berikutnya yang melaksanakan tapi tidak perlu dijadikan pahlawan,” kata dia.

Taufik malah mengusulkan agar pemberian gelar pahlawan lebih baik ditujukan kepada tokoh-tokoh lokal saja.

Bagaimana dengan pengusutan kasus pelanggaran HAM selama rezim Soeharto berkuasa?

“Ya itu juga tergantung presiden berikutnya. Dia mau usut atau tidak,” ucap Taufik Kiemas sembari berjalan menuju lift Gedung Nusantara III. [wid] http://www.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=7503

 

SOEHARTO CALON PAHLAWAN
Bila Betul Diangkat, Hasil Reformasi Berarti Ilegal
Minggu, 24 Oktober 2010 , 18:54:00 WIB

Laporan: Wahyu Sabda Kuncahyo

 

RMOL. Upaya dan wacana untuk menyokong mantan Presiden Soeharto sebagai Pahlawan Nasional terus menuai protes kalangan aktivis.

“Wacana itu tidak memiliki dasar baik dari segi moral termasuk UU,” kata aktivis Kompak, Ray Rangkuti mengawali saat berbicara dalam diskusi “Pemuda Menolak Gelar Pahlawan Soeharto” di Kompleks Liga Mas, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (24/10).

Menurutnya pula, secara moral dan historikal tidak ada alasan menyematkan penguasa rezim Orde Baru itu sebagai pahlawan. Ray menambahkan, saat ini ada dua generasi yang bertarung yaitu generasi tua yang menikmati hasil kerja Soeharto dan generasi muda yang menjadi korban Soeharto. Lebih jauh ia juga mengemukakan, apabila Soeharto diberi gelar pahlawan maka itu berbalik dari hasil reformasi.

“Berarti reformasi dihasilkan dari kejatuhan seorang pahlawan. Artinya Habibie, Gus Dur, Megawati adalah produk dari kejatuhan pahlawan itu sendiri. Berarti hasil yang sekarang kita raih seperti kebebasan pers, demokrasi itu ilegal karena dibangun di atas kejatuhan pahlawan,” terang Ray panjang lebar.

Hal semacam inilah yang menurutnya dipikirkan secara matang oleh musuh-musuh bahkan tokoh-tokoh yang ikut menjatuhkan Soeharto. Namun ia memastikan generasi muda sangat gundah gulanah kalau betul-betul Soeharto mendapat gelar pahlawan.

“Soeharto kita tahu sebagai koruptor. Sekarang ketika kita memerangi korupsi, tapi presiden yang korup malah diberi gelar pahlawan,” ucap Direktur Lingkar Madani Madani Indonesia ini.

Maka, lanjut dia, sangat wajar kalau generasi terdahulu ingin menempatkan Soeharto sebagai pahlawan karena mereka menikmati. [wid] http://www.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=7447

 

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.