Archive for May, 2009|Monthly archive page
MENOLEH SILAM, MELIRIK ESOK-JJ. KUSNI

Judul
Menoleh Silam Melirik Esok
Kata Pengantar Goenawan Mohamad
Penulis
JJ. Kusni
Penerbit
Ultimus, Bandung, 2009
Tebal
133 hlm
Dapat diperoleh di :
Ultimus, Jl. Rangkasbitung 2A
Bandung, 40272
Tlp. (022) 70908899-7217724
Toko Buku KALAM
Jl. Utan Kayu Raya No. 68 Jakarta Timur
Andriani S. Kusni, ken_prita_sjk@yahoo.com
Deskripsi:
Buku ini menarik untuk dibaca bagi mereka yang ingin menilik lebih jauh perselisihan sastra di Indonesia di tahun 1960-an-yang umumnya disederhanakan sebagai “polemik antara Lekra dan Manikebu”. Ia dimulai dengan statemen Taufiq Ismail untuk menyambut “perdamaian total”, atau “rekonsiliasi” antara kedua “kubu” itu.
Dengan bahasa yang santun dan jelas, Kusni menyusun jawabannya terhadap statemen Taufiq Ismail. Maka sebuah dialog tampaknya kembali dibuka-meskipun saya tak tahu pasti apakah dengan demikian kita akan bisa menyaksikan sebuah “rekonsiliasi”. Sangat mungkin yang terjadi adalah sebuah daur ulang-meskipun tak berarti hanya sia-sia.
~Kata Pengantar Goenawan Mohamad~
Buku ini juga menarik untuk para pembaca yang berminat pada sejarah sastra Indonesia dan pergolakan pemikiran di tanah air.
~Andriani S. Kusni~
Alhamdulillah. (Saya teringat pada dua kisah tentang persahabatan dalam perbedaan dan keikhlasan bercahaya). Saya menjabat tangan Saudara Kusni.
~Taufiq Ismail~
Buku ini pertama kali diluncurkan di Teater Utan Kayu, Jakarta pada tanggal 18 Februari 2009, 14:00. Setelah beberapa kesempatan yang tertunda untuk mempertemukan Taufik Ismail dan JJ. Kusni, akhirnya kesempatan tersebut tiba sebagai hasil komunikasi antara Andi Makmur Makka (Pimpinan The Habibie Center), Andriani S. Kusni, dan Goenawan Mohamad (Teater Utan Kayu).
Terima kasih sebesar-besarnya untuk:
Goenawan Mohamad (Teater Utan Kayu), Andi Makmur Makka (The Habibie Center), Taufiq Ismail (Pembicara), Andreas Harsono (Pantau), Ikranegara (Moderator diskusi), Ayu Utami (Teater Utan Kayu), M. Guntur Romli (Taman Salihara), Rekan-rekan PANTAU Jakarta, Seluruh undangan yang menghadiri acara diskusi tersebut.
Salam hangat,
JJ. Kusni & Andriani S. Kusni
BANGGA JADI ORANG INDONESIA
Kolom IBRAHIM ISA
Sabtu, 30 Mei 2009
———— ——— ——-
<Orasi Budaya — Laksmi Pamuntjak>
* * *
Sepuluh hari sudah berlalu, 20 Mei 2009. Ketika itu, LAKSMI PAMUNTJAK, penulis muda, budayawan Indonesia dari generasi kini, diminta bicara dalam pertemuan di Gedung Stovia lama di Jakarta. Kumpulan itu diadakan untuk memperingati ‘HARI KEBANGKITAN NASIONAL’. Aku katakan Laksmi Pamuntjak dari generasi muda. Tercatat ia kelahiran tahun 1971.
Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2009. Seyogianyalah, peristiwa itu tak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Apalagi di kala bangsa ini sedang bergolak, bergejolak melintasi jalan lika-liku, menuju masa dewasa.
Di media Indonesia, yang dalam batas tertentu tercermin pada puluhan mailis, maupun di berbagai ‘online’, luput aku membacanya. Tak kuketahui ada orasi budaya Laksmi Pamuntjak dalam kesempatan memperingati HARI KEBANGKITAN NASIONAL. Baru beberapa hari belakangan ini kujumpainya di sebuah situs.
Begitu selesai baca, aku fikir: Paling tidak, yang biasa membaca tulisanku di media internet harus juga membacanya. Maka harus disiarkan. Ditulis oleh seorang sastrawan muda Indonesia. Muda, benar masih muda. Namun, apa yang diuraikannya mencerminkan keseriusan penulisnya. Memikirkan nasib bangsa. Kepedulian serta keterlibatan yang mantap terhadap negeri. Bangsa di masa kini, lampau, lebih-lebih masa depamnya.
* * *
Salah satu yang tegas diajukannya, ialah bahwa: Ia, . . . Laksmi Pamuntjak, adalah SALAH SATU YANG BANGGA JADI ORANG INDONESIA. Jiwa dan semangat demikian dari seorang generasi muda, – – – – inilah, yang antara lain AMAT DIPERLUKAN bangsa ini.
Karena, bukankah pernyataan ini diucapkan dalam situasi dimana tidak sedikit orang mulai bosan. Selanjutnya mengambil sikap masa bodoh. Seakan-akan bersikap persetan dengan situasi yang dialami negeri dan bangsa. Berpeluk tangan terhadap kepiluan penderitaan. Merasa tak berdaya, pasif ditengah-tengah semakin ramainya kampanye pilpres 2009. Halmana dirasakan sebagai timbunan carut-marut yang semakin bertumpuk. Dari hari ke sehari semakin gawat layaknya. Bukankah tidak sekali dua, kita menjumpai cetusan perasaan seperti pernah diucapkan, ataupun tidak diucapkan: . . . AKU MALU JADI ORANG INDONESIA.
Tetapi, tidak demikian halnya dengan budayawan, penulis muda Laksmi Pamuntjak.
Orasi Laksmi Pamuncak, adalah suatu reaksi dan tanggapan positif yan berani. Tidak tunduk-runduk tetapi kepala diangkat tegak. BERTAHAN — Bagaimanapun melelahkan dan menjengkelkannya mengikuti perkembangan situasi nasib rakyat yang semakin terbengkalai. Teguh dan mantap berpijak pada pandangan OPTIMISME REALIS. Terhadap yang sekarang, apalagi yang jauh ke depan!
* * *
Siapa Laksmi Pamuntjak?
Nama itu cukup terkenal di Indonesia. Di luar negeri, di kalangan dunia sastra mancanegara, juga begitu. Sejak April yang lalu ia diminta duduk dalam sebuah Juri Internasional dari Prince Clause Funds. Ia seorang wanita Indonesia, yang sering mewakili Indonesia di banyak negeri. Seorang penulis dari generasi baru, salah seorang yang namanya mencuat. Bukan saja karena tulisan-tulisannya, tetapi juga karena banyak tulisannya itu ditulis dalam bahasa Inggris. Tapi sebab terutama menjadi dikenal luas di luarnegeri ialah disebabkan oleh novel-novelnya, artikel, komentar dan kritiknya selama ini.
Kali ini bukan dimaksudkan untuk menulis siapa penulis LAKSMI PAMUNTJAK. Itu, kiranya pada kali dan kesempatan lain. Kali ini dimaksudkan terutama agar pemb aca dengan seksama mengikuti ORASI BUDAYA LAKSMI PAMUNTJAK, sehubungan dengan HARI KEBANGKITAN NASIONAL.
Selakan membacanya:
HARI KEBANGKITAN NASIIONAL –
<Orasi Budaya Laksmi Pamuntjak, Gedung Stovia>
SAYA SALAH SATU DARI JUTAAN YANG BANGGA MENJADI ORANG INDONESIA
* * *
Hari ini kita berkumpul di gedung bersejarah ini antara lain untuk mengenang para korban
tragedi Mei 98. Marilah kita luangkan satu menit hening untuk mengingat perjuangan mereka
demi sebuah Indonesia yang bebas, adil, terbuka dan lepas dari segala bentuk kekerasan
dan penindasan.
Saudara-saudara yang saya hormati:
Saya salah satu dari jutaan orang yang bangga menjadi orang Indonesia. Telah dicatat dengan baik
oleh sejarah bahwa Indonesia adalah sebuah republik dengan 13 ribu pulau yang tahan dalam
persatuan bukan karena kekuatan militernya. Adanya satu bahasa yang berbeda – sebuah bahasa
yang tidak dipaksakan oleh mayoritas, bahkan sebuah bahasa yang dikembangkan oleh kalangan
yang dulu disebut sebagai keturunan “asing” merupakan prestasi yang tak dapat dipungkiri.
Tapi akhir-akhir ini kata nasionalisme sering membuat saya terpekur. Setiap kali saya mendengar
kata itu, saya ingat setidaknya tiga pengalaman.
Yang pertama terjadi suatu petang di bulan Juli 2006. Saya dan sejumlah kawan sedang duduk di
sebuah restoran di puncak bukit di Ambon. Esoknya kami berniat berlayar ke Pulau Buru. Bersama
kami seorang ibu separuh baya — ia mantan kepala Badan Urusan Logistik daerah — dan adik laki-lakinya. Keduanya
bermata sipit, dengan tutur kata lembut. Mereka bicara tentang kekerasan antar
agama di Maluku: tentang hamparan mayat, tentang tetangga yang saling membantai, tentang kota
yang terbelah menjadi merah dan putih.
Mereka menyesali pertumpahan darah di bumi Maluku. “Nama keluarga kami Chua.” Kata
perempuan itu. “Kami berdua Muslim keturunan Cina. Keluarga besar kami menamakan diri
Marga Ambon, dan kami adalah generasi kelima. Berabad-abad kami hidup dengan perbedaan. Bhineka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan.”
Pengalaman kedua: Hari Kartini, tiga bulan sebelumnya, di Jakarta. 6000 manusia, mayoritas
perempuan, berpawai dari Lapangan Monas ke Bunderan Hotel Indonesia. Meski mereka turun
ke jalan untuk menentang rancangan undang-undang pornografi yang mengancam
kebhinekaan Indonesia, ini sebuah aksi damai. Suasana karnaval sangat kental. Pakaian mereka
dari Sabang sampai Merauke. Ada tari singa Cina, ada kelompok waria, ada penari
sing-sing berbalut celana pendek. Hidup Pancasila! Hidup Bhineka Tunggal Ika! Marilah kita
kemajemukan Indonesia! Demikian mereka bersorak.
* * *
Hadirin yang saya hormati,
Tak banyak yang ingat bahwa pada suatu hari di tahun 1962, dari Hotel Indonesia
berkumandang hingar-bingar nasionalisme. Dalam acara peresmian hotel itu, Presiden Sukarno
menggelar sebuah pentas akbar berjudul Bhineka Tunggal Ika. Pagelaran 80 menit itu terdiri dari
12 tari tradisional yang masing-masing diperpendek menjadi tujuh menit dengan harapan ia akan
lebih mudah dicerna oleh penonton asing dan ibukota.
Kita tahu, Bung Karno di tahun-tahun itu mulai menjadi seorang penguasa yang otokratik.
Tapi ia tetap seorang pemersatu. Bagi Sukarno, dengan segala cacat dan musykilnya, persatuan
di atas segala-galanya.
Bagi saya, yang lebih menarik tentang retorika nasionalisme Hotel Indonesia saat itu adalah
eklektismenya. Sebuah bangsa memang lahir melalui proses (dalam tanda kutip) “melupakan”.
Di satu sisi ia mengatasi rasa ketidak-berdayaan yang ditinggalkan penjajahan Belanda.
Di sisi lain ia hasil dari “imagining” — untuk mengikuti Benedict Anderson — membentuk
citra, tentang sebuah identitas baru dengan melepaskan apa yang dihayati sebagai identitas
lama: Indonesia yang tidak sama dengan Jawa atau Sunda atau Minang.
Paradoks ini mengingatkan kita akan seorang tokoh lagi: Kartini. Kartini telah
mempelopori sebuah kesadaran identitas diri yang merupakan dasar nasionalisme Indonesia
kelak, yang tidak berdasarkan identitas etnik atau budaya yang permanen. Bisa jadi
Kartini mendahului pemikiran kaum nasionalis di Indonesia yang kemudian datang:
nasionalisme yang berdasarkan sifat universal manusia.
Kartini menunjukkan bahwa tuntutan untuk merdeka juga bisa datang dari seorang
perempuan Jawa, ketika perempuan itu tertindas. Tuntutan itu universal, bisa datang dari
semua bangsa di muka bumi. Dan ini semua hanya bisa dikemukakan oleh seorang seperti dia,
yang selamanya berdiri sebagai “Yang Lain”, yang bukan ini dan bukan itu. Kartini yang
menghayati nilai-nilai emansipasi itu bukan sepenuhnya “Timur” tapi bukan pula “Barat”.
Dengan kata lain, identitasnya tidak dikurung dalam sesuatu yang partikular.
* * *
Kartini, demikian juga semangat nasionalisme, adalah tanda bahwa identitas mengalir, berubah
dan menyerap dari sana sini. Ia tak pernah baku, atau tunggal, melainkan selalu mengelak
dari upaya-upaya untuk mendirikan batas atau menutup diri, entah lewat formalisasi,
penyeragaman, apalagi pemaksaan nilai-nilai sebuah golongan (apalagi yang belum
tentu merupakan mayoritas) ke golongan lainnya.
Beberapa tahun yang lalu ada Parade Penari Tayub di Solo untuk menentang rancangan
undang-undang pornografi. Sebagai perempuan, saya menganggap Tayub menyiratkan
eksploitasi perempuan. Namun, lewat aksi itu, para penari Tayub itu seakan hendak
mengingatkan kita tentang budaya abangan, yang kini mulai pudar. Mereka menunjukkan
bahwa ada ‘Jawa’ yang lain yang dicoba direpresi. Sikap orang Indonesia dari Bali dan Papua yang
menolak aturan yang anti-pluralisme itu juga menandaskan hal yang sama: bahwa menjadi
orang Indonesia adalah menjadi orang yang terbiasa hidup dengan perbedaan.
Pengalaman ketiga: Pada perayaan Hari Pancasila tanggal 1 Juni 2006, koor Universitas
Indonesia menyanyikan sejumlah lagu nasional. Mengikuti acara yang disiarkan di radio itu
banyak penonton menangis. Pada saat-saat seperti itu, kita memaknai ulang kata-kata tersebut
justru karena kita merasa kebhinekaan kita terancam, persatuan kita terlumpuhkan. Justru
karena kita tak ingin Tragedi Mei 98—sebuah horor anti-pluralisme- –berulang, justru karena
kita tak ingin Kekerasan Monas.
2008 terjadi lagi, kita merasa butuh akan apa yang dibawakan Pancasila itu — Pancasila
yang selama bertahun-tahun diculik oleh Orde Baru untuk dikuasai sendiri.
* * *
Kita layak bersyukur, kita masih merindukan persatuan dalam perbedaanitu. Semenjak
Boedi Oetomo mendirikan Jong Sumatranen Bond pada tahun1917, dan yang lalu disusul oleh
Jong Jong lainnya hingga Sumpah Pemuda, semangat inklusif itu telah terpancang bagai
batu peradaban. Saat itu, nasionalisme Indonesia, sebagaimana yang akhirnya diresmikan
setelah Reformasi — ketika perbedaan antara “pribumi” dan “non-pribumi” ditiadakan
dalam konstitusi yang disahkan di tahun 1999 – telah mengatasi dasar-dasar etnis ini.
Sejalan dengan ini, Indonesia tak menyebut dirinya negeri sekuler, tapi negeri dengan
jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia ini juga tak pernah memproklamirkan dirinya
Negara Islam. Semakin tak lakunya partai-partai yang mengusung ke-Islaman adalah
testimoni bahwa Indonesia begitu besar.
* * *
Saudara-saudara yang saya hormati,
Batas senantiasa berubah, dan dengan demikian acuan-acuan kita tentang diri kita sendiri
pun berubah pula.
Dalam konteks tersebut, generasi saya acap mendengar dua pertanyaan: Benarkah,
seperti dikeluhkan orang tua, patriotisme anak muda meluntur? Dan dalam persaingan-
persaingan internasional, bisakah kita percaya ada takdir yang menentukan bahwa Indonesia
akan terpuruk selama-lamanya?
Kita tahu bahwa media massa hidup dari berita-berita tentang kejadian yang tidak lazim, tidak
rutin, dan seringkali dramatis. Tapi kita tahu bahwa dalam kenyataannya, Indonesia tidak hanya itu. Indonesia lebih dari
sekedar berita buruk.
Semenjak tahun 1999, republik ini bahkan telah merupakan negeri dengan penduduk Muslim terbesar di dunia dan sekaligus sebuah
demokrasi yang hidup, di mana media massa tidak disensor, di mana perdebatan pikiran berlangsung leluasa dan kehidupan kesenian praktis
tumbuh tanpa kekangan. Pemuda-pemudi republik mencapai prestasi unggul di bidang
kegiatan ilmiah dalam perlombaan internasional; pelbagai bentuk teknologi baru diciptakan.
Dari semua itu, saya merasakan ada dua macam patriotisme: patriotisme yang menjunjung
tradisi dan nilai-nilai luhur sebuah bangsa, dan patriotisme yang senantiasa memperbaharui
dirinya. Keduanya membutuhkan kerja keras, keterbukaan, rendah hati, dialog, harap.
Dengan memperingati hari kebangkitan nasional hari ini, kita merayakan warisan sejarah
bahwa bangsa kita adalah bangsa yang bangkit dan bangga dalam pluralisme.
Laksmi Pamuntjak
Jakarta, 20 Mei 2009
Terbit! Ruang Kebudayaan SAHEWAN PANARUNG, Harian DAYAK POS
Ruang Kebudayaan SAHEWAN PANARUNG dalam 2 bahasa yaitu Bahasa Dayak Ngaju & Bahasa Indonesia
Terbit tiap Senin mulai 1 Juni 2009 di Harian DAYAK POS, Palangkaraya
Pengasuh JJ. Kusni & Andriani S. Kusni
SAHEWAN PANARUNG berarti OBOR PEJUANG
Rubrik-Rubrik mencakup Esai, Jurnalisme Sastrawi, Prosa dan Puisi, Berita Budaya, Tokoh Budaya, Arsitektur, Hubungan Antar Etnik, Film bercorak lokal, Lukisan/Sketsa/Gambar/Foto
Semua tulisan dititikberatkan pada muatan lokal (kebudayaan Dayak dan Yang Majemuk di Kalimantan Tengah)
Ruang Kebudayaan ini bertujuan untuk berupaya membangkitkan kebudayaan Dayak dan yang majemuk di Kalimantan Tengah, berpatokan pada rangkaian nilai republikan dan berkeindonesiaan. Ruang Kebudayaan begini merupakan yang pertama terjadi di dunia pers Kalimantan Tengah. Kelangsungan dan berkembangnya bergantung dari sokongan para pembaca dimana saja yang menaruh perhatian terhadap budaya Dayak dan Yang Majemuk, terutama mereka yang tinggal di Kalimantan Tengah.
Terbitnya Ruang Kebudayaan ini merupakan peristiwa penting mengingat bahwa kebudayaan Dayak di Kalimantan Tengah sedang berada di titik paling kritis.
Silahkan mengirimkan tulisan ke: ken_prita_sjk@yahoo.com, baik berupa karya berbagai genre dalam 2 bahasa tersebut di atas, saran dan kritik demi perbaikan dan perkembangan Ruang Sahewan Panarung.
Salam hangat,
JJ. Kusni & Andriani S. Kusni
STRUKTUR DAN KULTUR
Jurnal Toddopuli
(Cerita Untuk Anak-Anak)
1. Pengajuan Masalah:
Pertanyaan yang dibawa oleh Jurnal kali ini adalah: “Apakah Republik Indonesia, secara struktur dan kultur sudah padan?”
Struktur, mencakup masalah-masalah organisasi administrasi, baik badan legislatif, eksekutif, yudikatif dan perangkat administrasi kenegaraan lainnya, hasil-hasil kerja mereka seperti UUD, UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, dan sebagainya. Singkatnya hal-hal yang bersifat kelembagaan dan produk-produk institusional formal yang digunakan oleh lembaga-lembaga tersebut untuk menyelenggarakan pengelolaan masyarakat, terutama memberdayakan masyarakat dan membangun bangsa atau komunitas yang dikelola oleh lembaga tersebut sebagai penanggungjawabnya.
Sedangkan kultur di sini, saya batasi dalam arti pola pikir dan mentalitas serta perilaku yang dilahirkan oleh pola pikir dan mentalitas tertentu. Pada rangkaian nilai dominan pada suatu kurun waktu, terutama nilai dominan di kalangan penyelenggara negara atau kekuasaan politik.
Pertanyaan « Apakah Republik Indonesia , secara struktur dan kultur sudah padan? » , tidak lain dari pertanyaan menyangkut hubungan antara struktur dan kultur ». Struktur dan kultur di sini, tentu saja mempunyai hulu dan muara serupa yaitu dari dan untuk manusia, dengan perspektif untuk memanusiawikan manusia, kehidupan dan masyarakat. Karena keadaan berkembang, struktur dan kultur pun berkembang. Tidak statis dan apalagi untuk sampai mengatakannya sebagai « mumpuni », seperti penilaian puas diri yang dilakukan oleh Teras Narang, Gubernur Kalimantan Tengah dalam wawancara teleivisinya di TVRI Kalimantan Tengah tanggal 20 Mei 2009 lalu. Tidak jarang kultur tidak sesuai dengan struktur, atau sebaliknya struktur tidak rasuk dengan kultur. Kepadanan keduanya, lebih bersifat relatif, bukan mutlak atau mumpuni ». Mumpuni, barangkali, merupakan pandangan subyektif yang menyederhanakan soal secara hitam-putih.
2. KALAU KULTUR DAN STRUKTUR TIDAK RASUK:
Tidak rasuknya kultur dan struktur pada suatu kurun waktu, bisa mengawali suatu keresahan sosial besar, jika ketidakrasukan ini tidak segera terpecahkan. Dilihat dari segi lain, maka ketidakrasukan ini bisa dikatakan bahwa tingkat laju perkembangan kultur dan struktur sebagai bangunan atas (super structure), tidak sepadan dengan laju perkembangan bangunan bawah (basic structure). Struktur atas berobah, seperti pemerintahan, tapi bangunan bawah belum menyertainya. Misal, ketika Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berdiri pada 1 Oktober 1949, secara bangunan atas, yaitu sistem pemerintahannya sudah berobah sama sekali dibandingkan dengan masa sebelumnya ketika Tiongkok dikelola oleh Kuo Mintang Chiang Kaishek, tapi bangunan bawahnya, tidak serta-merta berobah mengikuti perobahan yang terjadi di bangunan atas (super structure)nya. Bangunan bawah yang belum berobah ini menjadi dasar ekonomi dan sosial bagi kultur dominan, bukan yang berhegemoni, masih kultur atau nilai-nilai lama seperti posisi perempuan yang dipandang rendah. Politik pemerintah RRT yang dipimpin oleh Partai Komunis, struktur yang berhegemoni, tentang kesetaraan lelaki perempuan di semua bidang, tidak atau belum terwujud oleh dominasi nilai-nilai atau kultur lama Confusionisme yang mempunyai akar ratusan tahun.
Demikian juga halnya dengan Perancis setelah Perang Dunia II. Ketika Charles de Gaulle kembali dari Inggris dan memimpin pemerintah baru, dengan bantuan Marshall Plan, secara struktural, terutama bangunan atasnya, Perancis berkembang cepat. Pabrik-pabrik didirikan, pertanian dimekanisasi, infrastruktur diperbaiki dan dikembangkan. Tapi nilai-nilai Katolisisme mengekang perkembangan, terutama membelenggu tenaga produksi. Untuk memotong belenggu nilai-nilai ini maka meletuslah Revolusi Mei 1968.
Revolusi Agustus 1945, yang kemudian melahirkan Republik Indonesia, juga merupakan contoh bahwa ketidakrasukan struktur dan kultur akan meletuskan konflik, keresahan sosial, bahkan revolusi. Revolusi Agustus 1945 menunjukkan bahwa struktur dan kultur kolonial tidak rasuk dengan kultur lokal, baik baru atau pun lama, yang memerlukan struktur baru.
Ketidakrasukan kultur dan struktur ini pulalah yang menggerakkan Gerakan Mandau Talawang Panca Sila (GMTPS) pada tahun 1950an untuk bangkit memberontaki Pemerintahan Soekarno, menuntut struktur baru yaitu Kalimantan Tengah sebagai provinsi tersendiri. Tentang hal ini N. Budi Baskoro, cendekiawan muda Kalimantan Tengah yang bermukim di Yogyakarta antara lain menulis:
“Pembentukan Kalimantan Tengah dihidupi oleh imaji terciptanya masyarakat Dayak yang maju dan modern. Hal ini sulit direngkuh ketika bagian wilayah Provinsi Kalimantan Tengah ini masih menginduk pada Provinsi Kalimantan Selatan, yang beribu kota Banjarmasin akibat keterisolasian yang menghambatnya.Keyakinan meraih kemajuan dalam pembentukan provinsi Kalimantan Tengah, didasari atas potensi sumber daya alamnya. Hal ini tergambar secara eksplisit dalam pidato J.M. Nahan, juru bicara Panitia Penyalur Hasrat Rakyat Kalimantan Tengah di Banjarmasin dihadapan Menteri Dalam Negeri pada 25 Juni 1954 [Tjilik Riwut, 1958:117 – 119].” 1)
Kalimantan Tengah masih menginduk pada Provinsi Kalimantan Selatan adalah masalah struktur sedang “terciptanya masyarakat Dayak yang maju dan modern” bisa dikatakan masalah kultur.
Keterpurukan Kalimantan Tengah sampai pada dewasa ini pun, saya kira, tidak luput dari masalah struktur dan kultur. Belum rasuknya kultur dan struktur.
3. BEBERAPA PANDANGAN TENTANG MODERNISASI:
Berbicara tentang keterpurukan, apalagi keterpurukan menyeluruh, total, berarti kita sedang berbicara tentang masalah pemberdayaan dan pembangunan. Seperti diuraikan oleh N. Budi Baskoro dalam artikel yang sama bahwa berbicara tentang perspektif pembangunan terdapat dua pandangan yang paling terkenal yaitu teori modernisasi dan teori ketergantungan.
“Inti teori modernisasi adalah bahwa negara berkembang, seperti Indonesia, membutuhkan suntikan modal dari negara maju, untuk memompa pertumbuhan ekonomi. Efek pertumbuhan ekonomi tersebut lantas diyakini akan menulari masyarakat secara luas [trickle down effect]. Selain itu, dari segi budaya, masyarakat negeri berkembang mesti mengubah sikap mentalnya agar selaras dengan tujuan ‘kemajuan’. Istilah ‘kemajuan’ di sini, tentulah, acuannya negara-negara Barat sebagai negara industri.” 2)
Tokoh utama teori yang pernah diterapkan oleh Orde Baru ini, adalah Rostow yang bukunya pernah dijadikan sebagai kitab suci “agama pembangunan”nya. Karena dengan menggunakan Barat sebagai acuan maka modernisasi dan kemajuan, identik dengan Baratisasi dan industrialisasi. Kemajuan dalam pengertian demikian, hendak dicekokkan sebagai pengertian yang mempunyai makna universal, mempunyai pemaknaan tunggal. Agaknya pandangan bahwa modernisasi sama dengan Baratisasi ini cukup besar penganutnya di negeri ini, termasuk di Kalimantan Tengah, seperti yang tercermin pada anggapan bahwa terpuruknya Kalimantan Tengah karena tidak menguasai tekhnologi canggih.
N. Budi Baskoro menguraikan lebih lanjut:
“Teori modernisasi melihat ketidakberhasilan pembangunan adalah karena faktor mentalitas masyarakat yang memang susah didorong untuk maju dan sering kali disebut malas. Menurut David McClelland, yang termasyhur dengan teorinya need for achievement, ini disebabkan karena tiadanya semangat mengejar prestasi di kalangan masyarakat tersebut. Lebih dari itu, kegagalan pembangunan juga dilihat karena menempatkan orang yang tepat dalam sektor-sektor pembangunan [the wrong man in the wrong place]. Kemiskinan pun, contohnya lagi, dilihat sebagai semata problem internal suatu negara, semisal karena tingkat pendidikan yang rendah dan kekurang kreatifan masyarakat negara tersebut”.3)
“Sedangkan teori ketergantungan hadir sebagai kritik terhadap teori modernisasi. Teori ini melihat bahwa suntikan modal luar negeri tidak selalu dapat menghidupkan ekonomi, tapi justru malah mengeksploitasi sumber daya manusia dan alam Negara berkembang. Dalam pandangan ini, roda ekonomi di negara berkembang kemudian mengikuti perputaran modal yang dikucurkan dan dikendalikan oleh negara industri maju tersebut. Akibatnya, ibarat roda, negara berkembang hanya merupakan bagian pinggiran [periferi], yang diputar oleh negeri maju sebagai pusatnya [center]”. 4)
Teori ini pun pernah diterapkan di negeri kita yang di Kalimantan Tengah, tersisa pada keadaan di Hampalit, perusakan hutan secara luar biasa, pencemaran lingkungan, termasuk sungai-sungai kita yang penuh dengan air raksa, pandangan ketiadaan modal sebagai kendala maju diangkat selalu sebagai alasan. Secara nasional hutang kita menumpuk. Mentalitas tergantung pun berkembang hingga pelosok dengan berkembangnya Tatum (ratap-tangis) dalam bentuk-bentuk baru. Penterapan teori Rostow, André Gunder Frank dan kawan-kawan agaknya tidak melepaskan Kalimantan Tengah dari keterpurukan totalnya di kalangan mayoritas warga. Sekarang pasar luar ingin dijadikan pelampung baru melalui pengembangan intensif perkebunan kelapa sawwit yang memiskinkan dan sampai sekarang tidak memberikan perbaikan bagi kehidupan mayoritas warga serta penghasilan daerah, seperti yang diakui sendiri oleh Teras Narang selaku Gubernur sambil menyalah—nyalahkan eselon bawahannya seperti para bupati,5) apalagi ia merasa secara struktural, administrasi Kalimantan Tengah sudah “mumpuni” 6).
Teori lain yang sudah dan sedang dilakukan sejak hampir 20 tahun, mulai dari Kalimantan Barat adalah teori dan praktek pemberdayaan dan pembangunan. Teori ini berangkat dari proses penyadaran, berdasarkan pengalaman Pastur Brasilia, Paulo Freire agar masyarakat lapisan bawah yang selalu mayoritas, bangkit menjadi aktor pemberdayaan diri mereka sendiri secara bersama-sama dan bersolidaritas. Untuk itu mereka mendirikan Credit Union (CU), kredit simpan pinjam yang bermula dari Jerman seusai Perang Dunia II. Proses penyadaran untuk menjadi subyek dilakukan bersamaan dengan usaha menanggulangi masalah-masalah nyata secara bersama-sama di kalangan anggota CU dan melalui upaya-upaya nyata ini kesadaran, tatanan pemikiran baru (mind set) menjadi subyek ditegakkan, ditingkatkan setingkat demi setingkat dan terus-menerus. Tatanan nilai merupakan basis lahir dan berkembangannya CU dan berbagai kegiatan ekonomi kerakyatan lainnya. Upaya ini tidak tergantung pada kucuran dana dari luar, tapi menggunakan dana yang tersedia dan dikumpukan di kalangan para anggota sendiri. CU sekarang berkembang di Kalimantan Tengah dan juga pulau-pulau lain tanahair. Berangkat dari CU di Kalimantan Tengah telah lahir paling tidak lima toko swalayan Koperasi Persekutuan Dayak (KPD), yaitu di Palangka Raya, Tumbang Malahoi, Tumbang Jotoh, Muara Teweh dan Nihan. Asset CU dan KPD sekarang sudah mencapai jumlah miliaran. Saya kira, apa yang dilakukan oleh CU dan KPD merupakan bentuk kongkret dari perekonomian kerakyatan, ekonomi oleh, dari dan untuk rakyat. Sekali pun fokus pada kegiatan guna mencapai kedaulatan rakyat di bidang ekonomi, tapi CU dan KPD juga melakukan penyadaran di bidang-bidang lain seperti kebudayaan, politik, arti penting manusia sebagai kapital utama pemberdayaan diri dan pembangunan. 7)
Jika Chris Barker ketika berbicara tentang pembangunan dan menyentuh soal « keagenan », maka barangkali CU dan KPD memang bisa dinamakan sebagai agen pemberdayaan sebagai basis pembangunan. CU dan KPD « Dalam hal ini, karena budaya merupakan konstruksi sosial, maka orang punya peluang untuk memproduksi, menciptakan makna-makna tertentu. Dalam pengertian ini, manusia tidak semata bersifat pasif, melainkan aktif menciptakan “makna-makna baru” . KPD dan CU melalui dikursus-diskursus serta kegiatan-kegiatan lapangannya menciptakan pemaknaan baru yang lain dari “bahasa-bahasa yang telah teregulasi secara sosial [social regulated way of speaking untuk kepentingan tersebut [Chris Barker, 2005]”. 8)
Dilihat dari hubungan struktur dan kultur, nampak bahwa pada CU dan KPD terdapat kepadanan relatif antara keduanya walau pun jauh dari mumpuni. Mensosialisasikan makna-makna baru dan memberikannya wujud atau bentuk nyata untuk diskursus-diskursusnya, sebagai sanggahan terhadap “bahasa-bahasa yang telah teregulasi secara sosial” sebagai wahana pikiran tunggal (la pensée unique), merupakan tantangan yang dihadapi CU dan KPD sebagai gerakan dari, oleh, dan untuk rakyat. Pengejawantahan diskursus-diskursus merupakan bagian utama dari proses penyadaran untuk pemberdayaan, menata ulang mind set masyarakat sehingga pada saat ia menjadi nilai dominan, saat ia dari ide menjelma kekuatan material, ia kuasa menata ulang struktur. Artinya melalui pergulatan kultur, struktur ditata kembali untuk mampu mewujudkan masyarakat yang manusiawi.
4. HUBUNGAN KULTUR DAN STRUKTUR:
Barangkali contoh-contoh di atas sedikit banyak bisa mengatakan betapa keterkaitan antara struktur dan kultur, bagaimana la pensée unique, seperti anggapan bahwa apa yang berlaku di Barat sebagai model dan identik dengan kemajuan, peradaban, dan modernisasi telah membuat pemberdayaan dan pembangunan di negara-negari yang disebut “Dunia Ketiga” gagal karena ciri-ciri lokal tidak dimasukkan ke dalam pertimbangan. Padahal tiap-tiap daerah mempunyai nilai dan standar mereka masing-masing. Prof. Dr. Sajogyo di Palangka Raya 8 tahun lalu ketika berbicara tentang soal ini antara lain mengatakan tentang “Jalan Kalimantan” untuk membangun Kalimantan. Kata Kalimantan tentu saja bisa digantikan dengan Sulawesi, Papua, dan lain-lain karena yang ia maksudkan tidak lain dari bahwa dalam membangun, seniscayanya diperhitungkan kebudayaan local. Tanpa memperhatikan kebudayaan local, maka pembangunan dan struktur yang tidak serasi dengan kultur setempat akan mengalami kegagalan. Ignacy Sachs, ekonom dari l’Ecoles des Hautes Etudes en Sociales (l’EHESS), Paris, dalam salah kuliah-kuliah dan karya-karya tulisnya selalu menekankan arti penting tekhnologi aplikatif untuk pengertian serupa dengan Prof. Dr. Sajogyo. “Untuk menguasai mesin dan teknologi kita perlu mengertinya lebih dahulu, yaitu menyelami dan mengerti kebudayaan dan jiwa yang menciptakannya”, tulis Soejatmoko (1922-1989) dalam artikelnya di Majalah Konfrontasi No. 22, 1954, berjudul ”Pembangunan Sebagai Masalah Kebudayaan”. 9) “ Uraian ini penting sebagai kritik terhadap banyak pihak yang kerap menyatakan “mengambil teknologi negara Barat tapi tidak kebudayaannya”, sebuah pengadopsian parsial yang banyak terjadi dalam kasus pembangunan di Indonesia. Selanjutnya kata Soedjatmoko, usaha menyelami kebudayaan Barat akan membantu kita dalam mencari asas-asas dinamik otonom pada masyarakat Indonesia. Uraian tentang pencarian “asas-asas otonom dalam kebudayaan sendiri” ini adalah poin yang patut diapresiasi. Penekanan pada “asas otonom dari kebudayaan sendiri” tersebut dimaksudkan bahwa perubahan sosial-budaya dalam proses pembangunan harus dilakukan dengan kesadaran oleh para pelaku pembangunan itu”. 10) Kalau pembangunan adalah masalah kultur dan struktur dimaksudkan untuk melaksanakan pembangunan menuju ke arah kemajuan, maka struktur pun dengan demikian merupakan masalah kebudayaan.
Dalam acara tanya-jawab di televisi (21 Mei 2009), Presiden Bambang Susilo Yudoyono (SBY) ketika menyinggung soal struktur dan kultur ini di Indonesia masih terdapat banyak ketidakrasukan. Undang-undang yang dihasilkan DPR banyak yang tidak tanggap keadaan, seperti halnya UU lama masih ada yang tetap diberlakukan walau pun tidak sesuai lagi. Perda tumpang-tindih. Dari segi mentalitas, SBY menyentuh yang disebutnya masih tergantung Pusat, KKN masih berlangsung. Pengakuan SBY tentang belum rasuknya kultur dan struktur ini, kemudian dirincikan melalui contoh-contoh kongkret bagaimana ia langkah-langkahnya, rancangan-rancangan perda-perdanya menjadi terlambat karena menunggu persetujuan pusat. Misalnya dalam soal pengadaan listrik, soal Rencana Tata Ruang Wilayah yang masih belum mendapat persetujuan pemerintah pusat. 11)
Kerasukan antara kultur dan struktur suatu keniscayaan bagi kemajuan manusiawi, berarti untuk menuju ke arah tersebut seniscayanya perlu suatu konsep integral atau grand design masyarakat yang tercermin dalam pilihan politik yang integral pula. Bukan parsial. Konsepsi integral atau grand design ini akan berdampak langsung ke segala sektor ketika ia dipilih untuk dilaksanakan, termasuk bidang kultur. Sehubungan dengan soal ini , kiranya apa yang diketengahkan oleh N. Budi Baskoro layak diindahkan bahwa “Simpul wacana tentang adanya kekuatan konstruksi sosial dan kapasitas agen untuk memberikan pemaknaan berbeda dalam praktik kebudayaan, ini ialah kajian budaya tidak bersifat hitam-putih dalam memandang fenomena kebudayaan. Kajian budaya, dalam hal ini, menolak sikap reduksionisme, terutama reduksionisme ekonomi, di mana masalah kebudayaan hanya bisa dijelaskan berdasarkan sudut pandang ekonomi-politik, sekalipun faktor ini turut mempengaruhi kontekstualitas kajian budaya » 12).
5. GRAND DESIGN DAN KALIMANTAN TENGAH:
Sepanjang sejarah 52 tahunnya, provinvi Kalimantan Tengah memiliki 12 gubernur yaitu RTA Milono (1957-1958), Tjilik Riwut (1958-1967), Ir. Reynold Sylvanus (1967-1978), W.A.Gara (1978-1983), Eddy Sabara (1983-1984), Gatot Amrih , SH (1984-1993), Drs. Warsito Rasman (1983-1999), Rappiudin Hamarung (1999-2000), Drs. Asmawi Agani (2000-2005), DR. Sodjuangan Situmorang Msi (23 Maret s/d 4 Agustus 2005, Agustin Teras Narang SH (2005- sekarang).13) Di antara kedua belas gubernur ini 5 gubernur dari etnik Dayak, 5 dari etnik Jawa, 1 dari etnik Bugis dan satu dari etnik Batak. Asal etnik mempunyai pengaruh terhadap kehidupan berbagai sektor, termasuk kultur di Kalimantan Tengah. Bisa dikatakan bahwa gubernur-gubernur yang berasal dari etnik non Dayak, akan membawa dampak makin tidak rasuknya struktur dan kultur baik disebabkan karena pilihan politik yang tanpa grand design atau tanpa wacana publik tanggap dengan aspirasi mayoritas yaitu etnik Dayak, mau pun karena kurangnya pengetahuan dan pengkhayatan mereka terhadap kultur setempat. Ketidak rasukan ini meninggalkan jejak sampai hari ini. Penafsiran bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia identik dengan Republik Undonesia yang sentralistik, barangkali turut berperan tidak meleluasakan bagi gubernur untuk membuat suaru grand design atau wacana publik untuk provinsi. Gubernur hanyalah kepanjangan tangan Jakarta.
Sesuai zamannya, wacana publik atau grand design gubernur-gubernur angkatan Tjilik Riwut , “simbol utama dibangunnya Provinsi Kalimantan Tengah” jika menggunakan istilah N. Budi Baskoro, mempunyai keterbatasan, sangat parsial seperti yang terbaca dari petikan tulisannya dalam bahasa Dayak Ngaju, jauh hari sebelum Indonesia merdeka, berjudul “Kamiar Oetoes Itah Dayak Hong 100 Njelo” (Kemajuan Suku Dayak Dalam 100 Tahun”, berikut :
“… Apabila aku melihat kemajuan sukuku pada masa ini dibanding dengan suku lain sangat berbeda pada abad kedua puluh ini. Baik di sekolah, baik kemajuan di dusun-dusun, baik dari segi politik, baik dalam menata kota, memang sangat jauh ketinggalan dibandingkan dari suku lain… Kalau kita melihat dari suku-suku lain apa lagi suku-suku di Jawa sangat jauh tertinggal. Apa bila aku tidak keliru Suku Dayak sudah mengenal sekolah kurang lebih 100 tahun yang lalu termasuk di pedalaman-pedalaman Kalimantan Tengah. Tetapi kita merasa heran karena sudah selama ini, Suku Dayak masih tetap tertinggal dibandingkan sukusuku lain di sekeliling kita. Apa lagi kalau kita melihat kemajuan suku lain seperti Suku Batak, dalam 75 tahun terlihat jelas kemajuan mereka…” 14)
Dalam artikel serupa, selanjutnya Tjilik Riwut mengajukan pertanyaan reflektif, mengapa ketertinggalan itu terjadi justru dalam era kemajuan. Tjilik Riwut juga menggugah dengan pertanyaan-pertanyaan lain, yakni tentang apa yang menghambat kemajuan, bisakah mengejar kemajuan itu dan apakah suku Dayak cukup puas dengan keadaan saja. Dalam artikel itu, selanjutnya, Tjilik Riwut mencoba mengurai penyebab hambatan-hambatan tersebut. Berikut penggalan petikannya:
“… Karena seperti yang kita ketahui, apa bila ada suku kita yang sudah masuk Sekolah Dewasa, Standaar School (sepengathuan penulis hanya sekolah ini yang ada di sini), dan jika ada yang sudah selesai dari sekolah ini dan ingin melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi seperti kursus Mantri Verpleger, Mantri Cacar, Sekolah Guru atau Sekolah Belanda atau Sekolah Dagang, dll. Tapi sangat diherankan pasti ada saja yang menjadi penghalang sehingga perjuangan anak-anak muda ini tidak dapat diteruskan (terhambat), seolah-olah ada kata-kata yang dibisikkan ke telinga kita: “Apa guna kalian masuk sekolah tinggi-tinggi, sekolah Belanda, menjadi orang berpangkat karena sudah cukup bagi kalian jika sudah bisa mengenal huruf, bisa membaca dan menulis karena nantinya kalian juga harus bertani mengolah tanah di antara hutan lebat”.” 15)
Sesuai kurun zamannya, kemajuan bagi Tjilik Riwut pada waktu itu diartikan dengan sekolah. Oetoes Dayak yang berekolah. Wacana publik yang parsial tanpa ada grand design. Karena itu begitu ia menjadi gubernur Kalimantan Tengah, ia mendirikan asrama-asrama untuk memfasilitas mahasiswa-mahasiswi asal Kalimantan Tengah yang belajar di luar Kalimantan Tengah seperti di Asrama Palangka Raya Jalan Pakuningratan Yogyakarta. Ia juga mengirim anak-anak Kalimantan Tengah ke luar negeri untuk melanjutkan studi mereka. Beasiswa disediakan. Pengiriman pemuda-pemudi Kalimantan Tengah keluar daerah bisa dipahami sebagai persiapan kultural Tjilik Riwut guna membangun struktur baru dengan kultur baru. Angkatan pertama lulusan “Asrama Pakuningratan” inilah kemudian yang mengelola kekuasaan daerah provinsi Kalimantan Tengah yang diperoleh melalui pemberontakan bersenjata. Dengan menggunakan tenaga-tenaga “Angkatan Pertama Asrama Pakuningratan”, sebagai basis sumber daya manusia, Tjilik Riwut mencoba membangun sebuah struktur baru yang tanggap dengan aspirasi kultur Dayak. Tjilik Riwut melihat benar arti penting manusia Dayak yang bermutu, pendidikan, untuk membangun Kalimantan Tengah sesuai imaji pemberontakan 1956an sekali pun tak mempunyai wacana integral. Terkesan pada saya bahwa dalam perkembangannya Tjilik Riwut dalam upayanya membangun Kalimantan Tengah, mula-mula menggunakan pendekatan parsial, tapi kemudian sedikit demi sedikit bergeser ke jurusan integral. Pendekatan yang tak lagi sempat ia wujudkan dengan meletusnya Tragedi September 1965 yang mengobah imbangan kekuatan dan peta politik di Kalimantan Tengah. Pedekatan Tjilik Riwut, pada kurun waktu yang sama, nampaknya berbeda dengan pendekatan Gubernur Oewang Oerai di Kalimantan Barat. Oewang Oerai lebih menggunakan pendekatan struktural, kurang melirik pada masalah kultural. Kekurangan Oewang Oerai ini mau dicoba dan ditangani oleh Institut Dayakologi, sebuah lembaga swasta, sejak 20 tahun lebih hingga sekarang dengan capaian-capaian tertentu.
Sesudah Tjilik Riwut , gubernur-gubernur berikutnya lebih tergantung pada wacana Jakarta, sesuai dengan tafsiran terhadap NKRI yang sentralistik. Kalimantan Tengah lebih berkedudukan sebagai obyek dan sumber pengerukan material. Kebudayaan Dayak boleh dikatakan tidak dilirik. Struktur negara secara keseluruhan digunakan bukan untuk pemberdayaan dan pembangunan daerah, tidak untuk pelestarian dan revitalisasi kultural. Barangkali dari keadaan beginilah maka kultural Dayak dan bidang-bidang lain bisa dikatakan terpuruk. Infra struktur lebih bertitikberat guna melayani usaha eksploatasi sumber daya alam yang dilakukan secara membabi-buta (savage, sauvage).
Dari sejarah Kalimantan Tengah, kalau penglihatan saya benar, nampak bahwa peran gubernur secara individual, sebagai penanggungjawab pengelolaan daerah, mutu, komitmen publik, wacana publik gubernur sangat menentukan dan berpengaruh, di samping konsep tentang apa bagaimana yang bernama Republik Indonesia dan NKRI itu. RTA Milono (1957-1958), Tjilik Riwut (1958-1967), Ir. Reynold Sylvanus (1967-1978), W.A.Gara (1978-1983), Eddy Sabara (1983-1984), Gatot Amrih , SH (1984-1993), Drs. Warsito Rasman (1983-1999), Rappiudin Hamarung (1999-2000), Drs. Asmawi Agani (2000-2005), DR. Sodjuangano Situmorang MSi (23 Maret s/d 4 Agustus 2005, Agustin Teras Narang SH berbeda pilihan politik, wacana integralnya (kalau pun ada), komitmen, gaya, kuat-lemahnya komitmen, satu dari yang lain. Latar-belakang mereka pun berbeda. Yang pernah turut mandi darah menegakkan Republik, melahirkan dan membangun dibandingkan mereka yang lulusan tiga pintu (pintu keluarga, pintu sekolah, dan pintu kantor) jauh dari masyarakat. Perbedaan-perbedaan ini menentukan apa bagaimana yang mereka lakukan melalui kebijakan-kebijakan, bagaimana pandangan dan kebijaksanaan mereka dalam hubungan antara kultur dan struktur.
Agustin Teras Narang dan Ahmad Diran bisa dikatakan sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur generasi ketiga, generasi tiga pintu, bukan angkatan yang keluar dari keadaan mandi darah, dan yang mempunyai kesempatan duduk di bangku sekolah tinggi berbeda dengan angkatan pertama. Dengnan latar kesempatan demikian, tentunya mereka lebih banyak bergaul dengan dunia ilmu pengetahuan dan wacana nasional dan dunia dibandingkan dengan generasi pertama. Mereka pun hidup di era otonomi daerah dan demokrasi relatif. Acuan-acuan konsepsional, tentunya lebih banyak mereka peroleh dibandingkan dengan generasi pemula.
Dengan latar-belakang demikian pasangan Teras-Diran menawarkan dan melaksanakan visi “Membuka Isolasi Menuju Kalimantan Tengah Yang Sejahtera dan Bermartabat”. Visi ini oleh Baskoro dinilai sebagai “ternyata kompatibel dengan mimpi kolektif masyarakat Kalimantan Tengah” 16). Dalam wawancaranya di TVRI Palangka Raya 20 Mei 2009, Teras Narang menjelaskan bahwa yang ia maksudkan dengan « membuka isolasi” mencakup berbagai bidang. “Membuka isolasi” secara menyeluruh, seperti isolasi dari hubungan luar, isolasi intelektualitas, isolasi budaya, dan lain-lain. Kunci untuk « membuka isolasi » ini terletak pada infrastruktur. Karena itu maka pembangunan jembatan dan jalan diintensifkan. Dengan menggunakan kunci ini maka menurut Teras Narang « Pertumbuhan ekonomi Kalteng bakal meroket », “Kalteng nantinya akan mampu menjadi contoh di Indonesia sebagai daerah yang mampu memberikan yang terbaikkan untuk memajukan ekonomi » 18)
Saya setuju dengan pembangunan infra struktur untuk Kalimantan Tengah. Tapi apakah infra struktur benar merupakan « kunci ajaib » seperti yang diyakini oleh Teras-Diran ? Hal ini belum meyakinkan saya.
Dalam rangka menghadiri Ubud International Writers and Readers Festival tahun 2007, saya melihat betapa infra struktur di Bali telah terbangun baik. Tapi di samping itu, saya juga melihat jelas bahwa kemiskinan, pengangguran, perdagangan manusia, kerusakan lingkungan, masih saja ada menggauli masyarakat Bali. Tingkat hidup pun tak nampak meningkat dengan adanya “kunci gaib” infra struktur itu. Dengan memegang « kunci ajaib » infra struktur, Teras-Diran berkeyakinan dan percaya benar akan terjadi yang disebut Rostow, tokoh teori modernisasi, « trickle down effect » (kucuran ke bawah) atau top down efect, yang tidak saya saksikan di Jawa atau pun Bali. Kalau pengamatan saya benar, maka infra struktur bukanlah “kunci ajaib”, kalau pun ia “kunci ajaib” barangkali ia lebih banyak menyejahterakan pemilik uang, pemilik tambang, perkebunan dan para pengusaha. Yang saya saksikan adalah up effect. Tanah penduduk makin berkurang, pedesaan masih saja dilanda kemiskinan. Anak-anak banyak yang putus sekolah. Hutang masih melilit rakyat. Artinya “kunci ajaib” itu hanya suatu praduga karena masalah pemberdayaan yang menjadi dasar pembangunan dan kemajuan tidak terletak pada “kunci ajaib” tersebut. Paling-paling yang akan nampak adalah perobahan fisik tapi tidak menyentuh tingkat hidup dan kultur serta mutu manusia. Dengan memegang “kunci ajaib infra struktur”, pasangan Teras-Diran menjelang akhir masa jabatan mereka, sangat kurang memperhatikan masalah kebudayaan, yang menjadi dasar pemberdayaan dan pembangunan berkelanjutan serta bersolidaritas walau pun dicantumkan sebagai poin prioritas nomor ke-enam. “Kunci ajaib infra struktur” Teras-Diran, dalam kenyataan telah mengabaikan bidang-bidang kultur. Pasangan ini tidak mempunyai politik kebudayaan yang jelas sehingga laju kerusakan budaya di Kalimantan Tengah meningkat. Titik-berat tidak semestinya mengabaikan sektor-sektor lain yang sekunder atau pun tersier dan seterusnya. Tantangan, keterpurukan Kalimantan Tengah bersifat menyeluruh, maka jawabannya pun bersifat menyeluruh. “Kunci ajaib infra-struktur” akhirnya tidak lain dari varian teori modernisme Rostow. Ada ketimpangan antara hubungan kultur dan struktur. Dilihat dari segi wacana, ia masih berada pada tahap parsial. Jika benar bahwa « kunci ajaib infra-struktur » ini buah dari wacana parsial, apakah bedanya dengan reduksionisme intelektualitas ? Jika demikian, bagaimana menjelaskan bahwa « kunci ajaib infra-struktur » Teras-Diran bisa disebut « “ternyata kompatibel dengan mimpi kolektif masyarakat Kalimantan Tengah” ?
6. SIMPUL RENUNGAN :
Dari tuturan di atas, saya kira pengakuan Presiden Susilo Bambang Sudoyono tentang adanya ketimpangan hubungan, tidak rasuknya hubungan antara kultur dan struktur yang jauh dari « mumpuni », barangkali menarik untuk direnungkan. Pengakuan SBY juga menunjukkan belum terwujudnya « otonomi kebudayaan » dan pemikiran di kalangan kita. Penggunaan reduksioniome masih kuat, sedangkan pendekatan kompleksitas yang disarankan oleh seorang filosof dan sosiolog Perancis, Edgar Morin jauh dari lirikan. Sejalan dengan pendekatan kompleksitas Edgar Morin ini adalah pendapat yang diajukan oleh N. Budi Baskoro bahwa « Justru jika persoalan mendasar dijawab dengan solusi sektoral, maka akan ditemui ketersesatan yang tiada berujung ». Jika demikian, seperti yang dikatakan oleh A. Mustofa Bisri : « jangan-jangan para pemimpin dan rakyat negeri ini justru masih belum merdeka, bahkan lebih terjajah daripada zaman dahulu » dan « kita sendiri yang belum bisa melepaskan diri dari mental anak jajahan ». Persoalan « mental anak jajahan » adalah persoalan kultur. 19)***
Palangka Raya, Mei 2009
———————————–
Andriani S. Kusni & JJ. Kusni
Catatan Kaki:
1). Lihat: Baskoro, N. Budi, “Pembangunan Bumi Tambun Bungai: Sebuah Telaah Kebudayaan” (Dari Dokumentasi Andriani S. Kusni & JJ. Kusni).
2). Ibid.
3). Ibid.
4).Ibid. Teori ini terutama diajukan oleh kelompok André Gunder Frank.
5). Lihat: Harian Kalteng Pos, Palangka Raya, Sabtu 9 Mei 2009.
6). Wawancara Gubernur Kalimantan Tengah,Teras Narang dengan TVRI Kalimantan Tengah, 20 Mei 2009.
7). Wawancara Andriani S. Kusni dan JJ. Kusni dengan pimpinan Koperasi Persekutuan Dayak, Palangka Raya (antara lain : Rinting, Danar, Salawati, dan lain-lain), di Palangka Raya, tanggal 14 April 2009.
8). Dikutip dari N. Baskoro, « Pembangunan Bumi Tambun Bungai : Sebuah Telaah Kebudayaan » (Dari Dokumentasi Andriani S. Kusni & JJ. Kusni).
9). Lihat : Soedjatmoko, « Pembangunan Sebagai Masalah Kebudayaan » in : Majalah Konfrontaasi, No. 22, Jakarta, 1954. Lihat juga : N. Budi Baskoro, « Pembangunan Bumi Tambun Bungai : Sebuah Telaah Kebudayaan » (Dari Dokumentasi Andriani S. Kusni dan JJ. Kusni).
10). Ibid.
11). Lihat :Harian Dayak Pos, Palangka Raya, 26 Mei 2009.
12). Ibid.
13). Lihat : Harian Dayak Pos, Palangka Raya, 23 Mei 2009.
14). Riwut, Tjilik, « Kamiar Oetoes Itah Dajak Hong 100 Njelo » in : Soeara Pakat, 23 Desember 1939. « Soeara Pakat” adalah organ resmi organisasi Pakat Dajak. Lihat juga: Laksono, P.M., dkk, “P.M. Laksono, dkk., 2006, Pergulatan Identitas Dayak dan Indonesia: Belajar dan Tjilik Riwut, Yogyakarta: Galang Press, Yogyakarta, 2006, hlm-hlm. 96 – 97].
15). Ibid.
16). Lihat: Baskoro, N. Budi, “Pembangunan Bumi Tambun Bungai: Sebuah Telaah Kebudayaan” (Dari Dokumentasi Andriani S. Kusni Dan JJ. Kusni).
17). Lihat: Harian Dayak Pos, Palangka Raya, 23 Mei 2009.
18. Lihat: Baskoro, N. Budi, “Pembangunan Bumi Tambun Bungai: Sebuah Telaah Kebudayaan” (Dari Dokumentasi Andriani S. Kusni Dan JJ. Kusni).
19). Lihat: Harian Kalteng Pos, Palangka Raya, Jumat, 22 Mei 2009.
BIBLIOGRAFI :
- Baskoro, N. Budi, « Pembangunan Bumi Tambun Bungai :Sebuah Telaah Kebudayaan », Yogyakarta, Mei 2009 (Dari Dokumentasi Kusni, Andriani S., dan Kusni, JJ).
- Barker, Chris, “Cultural Studies: Teori dan Praktik”, Penerbit Bentang,
Yogyakarta, 2005.
- Lay, Cornelis (ed), “Membangun NKRI Dari Bumi Tambun Bungai Kalimantan Tengah”, Pemprov Kalimantan Tengah & Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM, 2007.
- Laksono, P.M, dkk, “Pergulatan Identitas Dayak dan Indonesia: Belajar dari Tjilik Riwut”, Penerbit Galang Press, Yogyakarta, 2006.
- Said, Edward, 2001, “Orientalisme”, Bandung: Penerbit Pustaka, Bandung, 2001,
[Cetakan Keempat]
- Soedjatmoko, 1983, “Dimensi Manusia dalam Pembangunan: Pilihan Karangan”, LP3ES
- Jakarta, 1983.
- Riwut, Tjilik, « Kalimantan Memanggil », Penerbit Endang, Jakarta, 1958.
- Harian Dayak Pos, Palangka Raya, Mei 2009.
- Harian Kalteng Pos, Palangka Raya, Mei 2009.
- Kusni, Andriani S. & Kusni, JJ, « Wawancara Dengan Pimpinan KPD Palangka Raya, 14 April 2009.
TAMAN DAN TATA KOTA
Jurnal Toddopuli
(Cerita Untuk Andriani S. Kusni Dan Anak-Anakku)
Tanggal 25 April 2009 yang lalu Harian Kalteng Pos, Palangka Raya, telah menurun berita mengenai rencana Pemerintah Kota untuk menata kembali kota Palangka Raya. “Pemerintah Kota Palangka Raya dalam waktu dekat akan menata kembali Kota Palangka Raya. Selain, menata, pemerintah kota akan membangun fasilitas umum untuk warga melepaskan lelah”. Harian Kalteng Pos yang juga biasa disebut Kapos selanjutnya menulis bahwa pernyataan Walikota HM Riban: “Kita melihat bahwa salah satu daya tarik Kota Palangka Raya selain gedung-gedung bertingkat, hotel berbintang, juga harus menyediakan tempat umum untuk warga melepas penat dan lain sebagainya. Dan hal itu menjadi prioritas kali tahun 2010”. Untuk mewujudkan hal itu, terang Riban, diperlukan lahan sekitar 14.66 hektar di sekitar jalan yang menghubungkan Jalanr RTA Milono dan G.Obos.
Barangkali yang dimaksudkan oleh HM Riban dengan “tempat umum untuk warga melepas penat dan lain sebagainya” adalah tempat yang berbentuk taman kota. Sebuah taman kota seluas 14.66 hektar. Mendengar keterangan Walikota Palangka Raya demikian, saya lalu membayangkan adanya sebuah kawasan hijau luas, dengan danau buatan untuk anak-anak bermain kapal-kapalan, suatu ruang di mana anak-anak dan orangtua mereka berlari-lari dengan rupa-rupa mainan, suara girang mereka menggaung hingga tepi cakrawala, di bawah kerindangan pepohonan di tengah Kota Palangka Raya dengan terik menyengat tubuh sejak jam 9:30 pagi lalu mereda sesudah pukul 16:00 sore saat matahari sudah menuju hulu-hulu ribuan sungai. Sedangkan gedung-gedung dengan jendela kaca mengkilat seperti Gedung Batang Garing di pusat kota dekat Bundaran Besar atau sebuah hotel berbintang yang sedang dibangun di jalan Damang Leman menghadap jalan protokol Imam Bonjol, bukanlah sesuatu yang terlalu membanggakan. Bukan ciri khusus sebuah kota. Gedung demikian terdapat di mana-mana. Ia bukan prioritas dibandingkan dengan memenuhi keperluan penduduk yang miskin hiburan dan tempat melalukan akhir pecan bersama keluarga di tempat yang nyaman jauh dari hiruk-pikuk kota, dan deru kendaraan. Apakah Palangka Raya dengan penduduk sekitar 500 ribu orang, dengan transpor kota yang minim, dengan situs-situs budaya tak terawat museum Balanga yang tak terurus serta miskin isi, sudah mampu menarik kunjungan para wisatawan sehingga memerlukan bangunan bertingkat dan hotel-hotel berbintang. Dilihat dari segi urgensi keperluan saya tidak melihat maknanya bangunan-bangunan demikian. Gedung Batang Garing banyak kamar-kamar kosong tak diefektifkan penggunaannya. Apalagi jika dilihat dari segi kelestarian lingkungan, saya mempertanyakan mengapa mesti membanggakan pembangunan gedung bertingkat dan hotel-hotel berbintang dengan jendela-jendela kaca yang menyilaukan hingga berdampak pada keadaan ozone. Hotel-hotel sederhana yang ada di Palangka Raya saja sekarang penangannya pun seperti kurang profesional baik dalam hal pelayanan mau pun dalam soal penampilan.
Penataan kembali kota, barangkali jauh lebih berarti bagi kepentingan publik. Kalau memang berorientasi dan berporos pada kepentingan publik, pada kesempatan penataan ulang kota, akan jauh lebih berarti pembangunan trotoar, mengatur ulang penyaluran air . Pembangunan trotoar akan memberi kenyamanan dan keamanan bagi pejalan kaki, termasuk anak-anak dan orangtua mereka. Pengurusan ulang saluran air, akan mengurangi limpahan dan genangan air pada saat hujan deras yang membuat kaca kendaraan kabur oleh cipratan air sehingga dari segi keamanan berkendaraan mengandung resiko tinggi. Sementara kita tahun curah hujan di Palangka Raya cukup tinggi. Sehubungan dengan penataan ulang kota, barangkali akan lebih berguna dan membanggakan jika daerah hijau digalakkan, sehingga kota yang terik menjadi rindang dan rimbun. Dari segi keindahan, dengan bertambahnya kawasan hijau kota, barangkali Palangka Raya yang oto-proklamasi sebagai Kota Cantik bisa benar-benar menjadi kian cantik dan nyaman. Menjadi kota yang nampak sangat memoroskan diri pada kepentingan rakyat dalam pembangunan dan pengelolaannya, bukan hanya untuk pemilik kendaraan alias orang-orang kaya seperti kota-kota lainnya di Indonesia. Dari tata kotanya, Paris, ibukota Perancis, yang entah berapa kali jauh lebih besar dari Palangka Raya, nampak benar sangat memperhatikan kepentingan mayoritas publik. Jalur sepeda disediakan. Trotoar lebar-lebar. Jalan dibersihkan tiga empat kali sehari. Disiram. Tempat pembuangan sampah disediakan di berbagai tempat. Penyaluran air rapi hingga hujan tidak membuat jalan banjir. Sampah, penyaluran air, dan trotoar yang agaknya kurang mendapat perhatian terasa mengurangi kecantikan “Kota Cantik” ini sehingga penamaan diri sebagai “Kota Cantik” seperti suatu kekenesan seorang perempuan yang mukanya penuh jerawat. Salah satu masalah utama dalam penataan kota, termasuk saat penataan ulang kota, saya kira, terletak pada pertanyaan kota dibangun untuk siapa, untuk apa, sebagai apa? Jawaban pertanyaan ini akan menentukan bagaimana kota akan ditata dan ditata ulang. Masalah « cantik » dan « indah » pun tidak terlepas dari jawaban terhadap pertanyaan poros ini. Penataan kota, bukan hanya menyangkut pembangunan sebuah taman kota, tapi menyangkut permasalahan integral, termasuk masalah penataan sungai – soal yang agaknya sampai sekarang masih belum tersentuh. Padahal sungai menyediakan banyak kemungkinan untuk berbagai bidang : hiburan, penambahan sumber penghasilan, pemikat turis, tempat bersantai. Seoul, Paris, Köln, untuk menyebut beberapa contoh saja, barangkali merupakan acuan yang menarik dalam memberdayakan sungai sekaligus menambah indah sebuah kota. Karena pada dasarnya sungai itu indah. Kalimantan Tengah yang disebut sebagai Provinsi Ribuan Sungai mestinya bersyukur dianugerahi dengan ribuan sungai dan jenis-jenis pepohonan yang beragam di dalam hutan kita. Berbicara tentang hutan, saya teringat akan betapa Korea Selatan mengembangkan gunung-gunung dan lembahnya di didekat perbatasan dengan Korea Utara sebagai obyek wisata alam yang indah memikat. Cara bersyukur terbaik adalah bagaimana mendayagunakan secara efektif rakhmat ini sebagai bagian integral dari sebuah “master plan” kota.
Taman hanyalah salah satu titik belaka dari “master plan” tersebut. Sejauh pengetahuan saya, sampai sekarang, di Palangka Raya, tidak terdapat sebuah taman atau tempat hiburan apa pun. Akhir pekan penduduk kota berjubel ke Monumen Nilai Juang 1945, sementara Danau Tahai, dan tempat wisata yang terletak di Kereng, Bukit Batu, tidak terurus.
Taman Kota bukanlah hanya tempat melepaskan penat bagi penduduk. Sebagai bagian dari daerah hijau, di Paris taman-taman bermunculan, lengkap dengan air bersih yang bisa diminum langsung, kabin telepon, bangku-bangku tempat duduk jika penat berjalan, tempat orang berolahraga, anak-anak bermain-main, tempat orang menjemur diri dengan cahaya matahari, tempat orang belajar, tempat keluarga melalukan akhir pecan bersama, tempat menyelenggarakan pentas-pentas kesenian mulai dari konser, main akrobat, sampai ke pergelaran drama. Singkatnya taman mempunyai beragam fungsi dengan tujuan melayani keperluan penduduk kota. Taman-taman ini dipagar, dibuka dan ditutup pada jam tertentu. Diawasi oleh polisi kotapraja. Sejak beberapa tahun terakhir, bahkan sementara pagar taman yang terletak di pusat kota, dijadikan sarana penyelenggaraan foto berukuran 2 X 2,5 meter dengan tema-tema tertentu dan berlangsung selama dua bulan. Melalui tema-tema tertentu tersebut Senat, salah satu lembaga kekuasaan Perancis, yang mensponsori pameran, menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada semua yang melihat pameran tersebut. Bahwa penyelenggara negara menaruh perhatian terhadap kesenian, bukanlah hal baru di Perancis. Beberapa presiden dan menteri sebelum turut mengelola Negara, mereka adalah penulis roman, penyair, esais dan ada juga yang penyanyi. Mereka adalah politisi yang berbudaya, dan budayawan yang mengerti politik. Pendekatan dan gaya berpolitik serta pendekatan politis yang berbudaya akan berbeda dengan politisi yang apresiasi budayanya kurang, dan tercermin dalam program kerjanya di segala bidang, termasuk pada tata kotanya.
Teringat akan pada Taman Luxembourg yang terletak di Kilometer Nol pusat kota Paris, yang mempunyai fungsi majemuk. Taman itu terdiri dari beberapa bagian. Ada bagian taman yang dibangun menggunakan model Taman Tiongkok, ada bagian yang dibangun menggunakan model Taman Inggris, dan tentu saja ada yang menggunakan model Taman Inggris. Penggunaan model-model taman yang diterapkan di Taman Luxembourg, memperlihatkan politik pintu terbuka perancang taman dan pemerintah Perancis dalam bidang kebudayaan, tanpa mengurangi ciri khas Perancis. Pembangunan taman, tidak luput dari corak politik kebudayaan yang dipilih oleh pemerintah kotapraja Paris.
Di bagian mana taman, berdiri pula berbagai patung dengan berbagai gaya dan aliran, sehingga taman tersebut sekaligus merupakan sebuah ruang luas di mana kita bisa menikmati karya-karya para pematung Perancis. Masing-masing patung mempunyai latar sejarah tersendiri, seperti Revousi Mei 1968, Revolusi 14 Juli 1789 melalui patung-patung tokoh yang terdapat di dalam ruang taman, sehingga taman pun menjadi sebuah buku sejarah berbentuk visual yang bisa dibaca dengan gampang oleh para pengguna taman. Dari segi ini, bisa dikatakan taman jadinya bukan sekedar tempat “warga melepas penat” tapi juga merupakan tempat rekreasi, dan bersifat edukatif. Mengingat sifat edutatif dan historis ini, maka saya kira ketika membangun sebuah taman, perlu memiliki sikap dan pandangan sejarah yang bertanggungjawab dan ilmiah. Patokan yang layak, saya kira adalah rangkaian nilai republiken dan berkiedindonesiaan karena Republik Indonesia sudah menjadi perekat berbangsa, bernegeri dan bernegara yang sudah disepakati bersama.
Karena Palangka Raya adalah ibukota Kalimantan Tengah, terlintas di benak saya, alangkah baiknya taman yang akan dibangun di Palangka Raya itu nanti bisa mencerminkan juga ciri budaya tipikal semua kabupaten di Kalimantan Tengah. Taman itu dibangun berangkat dari ciri budaya-budaya (dalam arti majemuk bukan tunggal) Kalimantan Tengah.
Taman-taman merupakan keperluan penduduk Kalimantan Tengah, termasuk Palangka Raya. Sudah selayaknya dan sudah saatnya ia dibangun dan tentu saja tidak cukup hanya satu, apalagi mengingat Palangka Raya sebagai kotapraja mempunyai ruang geografis terbesar dibandingkan kotapraja-kotapraja lainnya di tanahair. Perencanaan dan perancangan tidak mungkin dilakukan hanya oleh satu orang saja, tapi oleh satu tim dari berbagai disiplin ilmu dengan harapan bahwa taman itu kelak benar-benar bisa mewakili Kalimantan Tengah dari segi budaya. Metode tiga pemaduan: pemaduan antara tenaga ahli, masyarakat dan pimpinan, barangkali ada gunanya jika dilakukan dalam pembangunan taman ini. Saya sedang membayangkan Palangka Raya benar-benar sebuah “Kota Cantik”, hijau, rindang, rimbun, teguh, dengan tatakota yang artistik. Kota yang nyaman untuk hidup dan memberikan semangat hidup. Mengapa tidak, pada suatu hari, di Palangka Raya dibangun Taman Mini Kalimantan Tengah?***
Palangka Raya, Mei 2009
———————————
JJ. Kusni
MENGAPA KEBUDAYAAN DAYAK TERANCAM PUNAH?
Jurnal Toddopuli
(Cerita Untuk Andriani S. Kusni Dan Anak-Anakku)
Ketika menjadi nara sumber dalam acara Opini TVRI Palangka Raya, 15 Mei 2009, Lukman Siregar, dosen Unversitas Palangka Raya, pemandu acara antara lain mengajukan pertanyaan : « Mengapa kebudayaan Jawa berkembang baik, sedangkan kebudayaan Dayak di kampung-halamannya sendiri, terancam punah? Apakah karena pembinaan kebudayaan Jawa lebih baik dan para pendukungnya merasa keniscayaan mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan mereka sendiri?” Sementara itu Makmur Anwar, pekerja sastra di Palangka Raya, menjelaskan bahwa kuda lumping dan jatilan, sudah bukan merupakan kesenian asing lagi di Kalimantan Tengah yang berpenduduk kurang lebih 500.000 jiwa terdiri dari 19% berasal dari Jawa.
Anggen dari Katingan dalam teleponnya pada acara interaktif televisi tersebut berkomentar bahwa ancaman tersebut dikarenakan selama tiga periode yang menjadi penanggungjawab pertama provinsi Kalimantan Tengah adalah orang-orang dari Jawa yang sama sekali tidak menaruh perhatian pada kebudayaan Dayak. Sedangkan gubernur berikutnya setelah Warsito Suparmanto, yaitu Asmawi A. Gani sama sekali tidak mempunyai wacana kebudayaan, bahkan telah menutup Taman Budaya. Teras Narang yang sekarang menjadi gubernur, meneruskan Asmawi A. Gani, seorang beragama Kristen, walau pun seorang Dayak tapi tidak memperhatikan kebudayaan Dayak. Festival Isen Mulang sekali setahun, kiranya tidak padan dijadikan petunjuk besarnya perhatian pada kebudayaan Dayak. Kebudayaan bukanlah urusan sekali setahun tapi tiap hari. Saya tidak meremehkan arti Festival Isen Mulang, sekali pun ia perlu disempurnakan bentuk dan isinya.Lebih penting dan hakiki dari Festival setahun sekali barangkali misalnya urusan tiap hari seperti muatan lokal di sekolah-sekolah, masalah pola pikir dan mentalitas manusia Dayak dan warga Kalimantan Tengah.
Di dalam pemerintahan daerah, tidak pernah terdapat seorang Kaharingan yang menjadi penanggungjawab kebudayaan, padahal, demikian Anggen, pelindung dan penjaga kebudayaan Dayak sesungguhnya adalah orang Kaharingan. Anggen juga menyinggung Akademi Negeri Hindu Kaharingan di Palangka Raya dirobah menjadi Akademi Hindu, bentuk dari pelikwidasian budaya Kaharingan. Sebagai ilustrasi, saya teringat sebelum konflik etnik terjadi, Gubernur Warsito Suparmanto, telah menyelenggarakan pergelaran wayang kulit di Bukit Batu, daerah keramat bagi orang Kasongan, tempat bertapa Tjilik Riwut menjelang perang gerilya melawan Belanda di Kalimantan Tengah. Tindakan ironis dan provokatif. Tapi seperti umumnya di negeri ini, apa yang diinginkan penanggungjawab kekuasaan politik, itulah yang terjadi betapa pun keinginan tersebut bertentangan dengan aspirasi rakyat, petunjuk bahwa rakyat dipandang sebagai obyek, bukan subyek, menandakan bahwa Negara mempunyai posisi kuat, rakyat berada di posisi lemah. Sekarang ketika uang bersifat menentukan, terutama dalam yang disebut pemilu, maka petinggi tidak lain dari lapisan yang berduit (the haves).
Apa yang dikemukakan oleh Anggen di atas menunjukan peran pengelola kekuasaan sebagai penanggungjawab utama segala apa yang berlangsung di daerah kuasanya, terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan, termasuk pemusnahan suatu budaya. Faktor lain yang disebutkan oleh Anggen dalam komentarnya sebagai penyebab ketika orang Dayak penanggungjawab utama pengelolaan kekuasaan di daerah adalah petinggi-petinggi itu melupakan kebudayaan mereka sendiri. Sebaliknya tidak sedikit orang-orang non-Dayak yang kebetulan menjadi penanggungjawab kebudayaan provinsi, menaruh perhatian pada perkembangan kebudayaan di provinsi termasuk kebudayaan Dayak. Dalam konteks ini saya ingin menyebut Kepala Dinas Kebudayaan yang kebetulan seorang asal Minang yang berusaha gigih membangun Dewan Kesenian di Kalimantan Tengah, dan sekarang Drs. Burdju Daeng HS, MM, kepala Penyuarn Publik TVRI Stasiun Kalimantan Tengah yang sangat menaruh perhatian pada keadaan dan perkembangan kebudayaan Dayak, demikian juga Lukman Siregar. Perhatian Lukman tercermin dari pertanyaan-pertanyaannya. Perhatian dari orang yang bekerja di televisi, merupakan perhatian berharga dan penting karena televisi disaksikan oleh banyak pemirsa berbagai lapisan saban hari.
Tapi dari komentar Anggen di atas, terdapat suatu hal sangat mendasar, yaitu masalah perhatian terhadap kebudayaan diri sendiri. Pernyataan Anggen, juga mengandung makna himbauan terhadap semua pihakn terutama orang Dayak, untuk menghormati budaya diri sendiri, menghormati martabat dan harkat diri sendiri, himbauan yang jika menggunakan kata-kata Lukman Siregar agar orang “tidak lupa akar budaya diri”. Berkaca diri. Bukan “kembali ke akar”. “Kembali ke akar” dan “tidak lupa akar”, saya kira mempunyai isi kandungan yang berbeda. Bedanya terletak pada bahwa kembali ke akar, mengesankan agar kita total kembali ke akar budaya, sedangkan tidak lupa akar atau tidak lepas akar bermakna menyeleksi, memfilter budaya lokal agar tanggap zaman dan apresiatif, lalu merevitalisasi dan mereinstusikannya. Demikian juga, melestarikan hanyalah langkah awal untuk pengembangan. Berhenti pada pelestarian, sama dengan mandeg. Mengunyah-ngunyah barang lama sekali pun sudah kadaluwarsa dan tidak tanggap.
Jika kita berkaca diri, bagaimana sikap orang Dayak terhadap kebudayaannya sendiri, terutama angkatan sekarang?
Saya menjawab pertanyaan ini dengan sederhana, bahwa perhatian orang Dayak terhadap kebudayaannya sediri negatif. Tidak menggembirakan. Tidak sedikit, bahkan di lingkungan keluarga kecil, entitas terkecil masyarakat, sendiri, orang Dayak tidak menggunakan bahasa Dayak sebagai bahasa pengantar atau bahasa berkomunikasi, tapi menggunakan bahasa Banjar atau bahasa Indonesia, walau pun orangtua, kedua-duanya orang Dayak. Padahal bahasa Dayak, terutama bahasa Dayak Ngaju, jika kita memperhatikan Lamus Dayak-Ngaju yang telah selesai disusun oleh Nila Riwut, terbalnya jauh melebih tebal Kamus Besar Bahasa Indonesia. Artinya dari segi kosakata, bahasa Dayak sangat kaya. Dengan tidak digunakannya bahasa Dayak oleh keluarga Dayak sendiri, tidak terelakkan bahwa sastra lisan secara pasti melenyap. Buku bacaan anak-anak yang dibeli adalah buku-buku cerita buatan Jepang dan Amerika Serikat. Demikian juga acara televisi yang ditonton anak-anak adalah cerita-cerita dari Jepang dan atau Amerika Serikat seperti Mickey Mouse, Donald Duck, Berby, dan lain-lain. Pang Pulai, kisah Balawau (Tikus), Palanduk tuntang Bakei (Pelanduk dan Kera), Panimba Tasik Panetek Gunung, Sansana Bandar, Sansana Kayau-Pulang, dan lain-lain sudah asing dan makin asing dari pengetahuan anak-anak kita dan angkatan sekarang. Berapa orang anak-anak kita dan generasi sekarang yang bisa bersansana kayau, mangarungut, badeder, mamanda? Tapi berdangdut? Sedikit saja irama dangdut menggema, tubuh pun bergoyang menurut irama dangdut dan bukan manasai. Berapa banyak yang bisa meniupkan suling balawung, memainkan kecapi, gambus, gandang-garantung, kangkanong dan katambung? Berapa yang bisa membuat sapundu, sumpit dan mandau, tombak? Kebudayaan Dayak dipahami dengan lingkup sangat terbatas, sebatas pada pakaian, tari repetitif, museum (miskin isi). Dan lebih parah, berapa banyak angkatan sekarang yang mengenal adat Dayak? Seniscayanya, Akademi Kaharingan bisa dijadikan dasar sebagai sekaligus sebagai sekolah kader para damang, bukan sekolah kader agama Hindu. Peminggiran kebudayaan local, kongketnya kebudayaan Dayak di Tanah Dayak oleh muatan lokal yang di luar kontek kepentingan Dayak. Ajaran-ajaran yang diberikan kepada anak-anak SLTP dan SLTA lebih dijuruskan secara filosofis dan pengenalan kepada budaya lain dan asing dari Dayak. Padahal anak-anak SLTP dan SLTA adalah manusia-manusia yang sedang berada pada tingkat pembentukan diri sebagai manusia. Memang benar, bahwa akan sangat baik jika untuk anak-anak yang sedang berada pada taraf pembentuk diri sebagai manusia ini , diajarkan sejarah filsafat, tapi yang relevan, bukan mata-ajaran yang mengasingkan mereka dari budaya mereka sendiri, sehingga menjadi orang lepas akar. Malangnya, keadaan beginilah yang sedang terjadi di Kalimantan Tengah.
Lebih menyedihkan bahwa lembaga-lembaga yang namanya mengarah untuk menangani masalah kebudayaan, nampak cenderung sibuk dengan urusan politik dan dipolitisisasikan. Resolusi-resolusi indah bersemangat penuh mimpi, tinggal menjadi kalimat-kalimat mati di helai-helai kertas dokumentasi yang kian mengunung di lemari tidak menggerakkan langkah mewujudkannya dan prakarsa menanggulangi persoalan menagih jawab. Memang, tidak menjadi permasalahan besar jika politik turut campur, karena politik dan politik itu macam-macam. Politik adalah cerminan terpusat dari segala kepentingan terutama kepentingan ekonomi.Semua orang berpolitik, dan perlu tahu politik. Tapi masalahnya politisi kita banyak yang tidak berbudaya dan bahkan tanpa wacana politik. Sehingga dunia politik kita menjadi ruang yang tidak bernilai budaya dan wacana jelas. Di Tiongkok dan Viêt Nam, seorang pemimpin memiliki kemampuan dalam tiga bidang utama yaitu kemampuan dan pengetahuan politik, kemampuan dan pengetahuan kebudayaan dan terakhir kemampuan dan pengetahuan kebudayaan. Sedangkan di Perancis, tidak sedikit para politisi mulai dari gubernur, melalui menteri-menteri, senator, anggota DPR, hingga presiden adalah seorang pengarang, esais dan penyair.
Kurangnya perhatian terhadap kebudayaan Dayak, sampai-sampai sanggup menolak eksistensi diri sebagai Dayak, malu berbahasa Dayak, mempunyai latar belakang sejarah yang panjang.
Pada zaman rumah betang, Belanda mengalami kesulitan melakukan misi melintasi pulau Kalimantan dari Barat ke Timur oleh penyergapan-penyergapan yang dilakukan oleh orang Dayak. Tidak sedikit pendeta Belanda yang mau menyebarkan agama Nasrani dipancung kepalanya. Bibel disebut Buku Injil Belanda dan orang Dayak melawan, menentang pekabaran yang dilakukan oleh misionaris Barat ini, seperti yang dikatakan oleh Hans Schärer, seorang misionar Swiss dalam antara lain kalimat-kalimat berikut:
- Agama Kristen te manganan utus. (Agama Kristen itu meniadakan kekerabatan suku).
- Dia aku tame, awi liau jadi jipen pandita.( Aku tidak mau masuk (Kristen), karena kalau aku mati maka rohku akan menjadi hamba-sahaya pendeta).
- Awi oloh Kristen hila kanih hapakayan kuratas tuntang manyimpang papat bari hapa pilus (maksudnya karena orang Kristen mempunyai kertas Alkiab yang terbuat dari kertas maka kalau meninggal dunia akan berpakaian kertas, dan karena orang Kristen hanya makan sekerat kecil roti pada waktu perjamuan kudus maka nanti di akhirat mereka makan dari ceceran butiran nasi satu demi satu dengan menggunakan jarum).
- Awi agaman Kristen jete agaman oloh Balanda (Karena agama Kristen itu agama orang Belanda).1)
Dari keterangan Hans Schärer di atas nampak bahwa orang Dayak sejak lama tidak menyukai kolonialias Belanda yang mencoba menaklukkan orang Dayak melakui agresi kebudayaan atas nama penyebaran agama Kristen.
Marko Mahin, antropolog mengomentari keterangan Schärer di atas:
“Penolakan, penentangan dan perlawanan orang-orang Dayak atas kegiatan Pekabaran Injil sangatlah beralasan dan dapat dimengerti bila dikaitkan dengan fakta bahwa kedatangan para misionaris ke Kalimantan tidak hanya membawa agama baru tetapi juga identitas baru bagi orang-orang Dayak yaitu Dayak Kristen. Jikalau sebelumnya hanya dikenal dua kelompok yaitu Dayak yang di pedalaman yang beragama nenek moyang 2) dan Banjar-Melayu di pesisir yang beragama Islam, maka sekarang muncullah Dayak Kristen” 3).
Selanjutnya Marko Makin , yang juga pengajar pada Sekolah Tinggi GKE, Banjarmasin menulis dalam makalahnya:
“Kemunculan Dayak Kristen sebagai identitas baru sangatlah ambigu. Pada satu sisi identitas ini adalah simbol dari « kemajuan » atau « keberadaban », namun di sisi lain representasi dari pengingkaran atas identitas suku. Di sinilah tampaklah bahwa agama bukan sekedar agama, tetapi merupakan identitas diri, sedangkan identitas diri merupakan basis utama bagi politik ». 4). (garis miring dari JJK).
Adanya perlawanan orang Dayak, baik secara budaya maupun secara fisik, terhadap Kristenisasi ini menyebabkan Belanda membuat dan melaksanakan politik budaya ragi usang, yang memandang bahwa semua budaya Dayak adalah budaya setan, budaya setan dan tidak beradab, bertentangan dengan kemajuan dan peradaban. Dajakers , orang-orang Dayak adalah lambang dari segala keburukan dan kejahatan. Macam-macam predikat dipasang ke kepala orang Dayak, seperti kanibal, pemakan orang, balok, orang masa dahulu (helo), kelelawar dikatakan sebagai Pangeran Dayak, dan sebagainya, dan sebagainya.
Pertemuan Tumbang Anoi 1874 (ada juga yang menyebutnya berlangsung pada 1876) adalah titik penting kekalahan besar orang Dayak. Melalui pertemuan ini Belanda berhasil menancapkan kaki administrasinya di Tanah Dayak dan memasukkan balatentaranya sebagai balatentara pemerintah penjajah yang disebut kekuasaan legal. Penindasan budaya dan fisik dilakukan bersamaan. Rasa rendah diri pada orang Dayak tumbuh dan berkembang. Keengganan, bahkan rasa malu mengaku Dayak menjadi, saat identitas diri mereka terenggut. Sejak pertemuan itu kebolehan orang Dayak membuat kain dihentikan oleh belacu yang didatangkan dari Negeri Belanda, kemampuan membuat gula dan sabun dihancurkan, betang dianggap sebagai tidak beradab dan diganti dengan rumah individual. Padahal betang adalah bastion kebudayaan sekaligus. Penghancuran betang lebih diintensifkan oleh Orde Baru guna mencegah ikut-sertanya orang Dayak dalam perlawanan kaum komunis Indonesia dan Kalimantan Utara, dilanjutkan dengan politik “suku terasing” setelah Orde Baru belajar dari pengalaman Amerika Serikat dalam Perang Viêt Nam.
Sementara itu oleh orang Dayak yang kemudian pindah agama menjadi penganut Islam, orang Dayak disebut orang “musyrik”.
Tujuan predikat-predikat ini tidak lain untuk mendiskreditkan budaya Kaharingan, yang menjadi bastion budaya orang Dayak. Sampai sekarang, ada kelompok internasional yang bermarkas di Tangkiling, dalam dokumen resminya menyebut budaya Dayak sebagai “budaya setan”.
Pada masa Orde Baru, penggunaan kata Dayak mengundang bencana dituduh separatis sesuai dengan politik Orde Baru yang dirumuskan dengan SARA. Separatis sama berbahayanya dengan tuduhan subversif.
Rasa rendah diri dan pengingkaran ini sekarang bukannya malah terkikis tapi malah berkembang di kalangan masyarakat Dayak, terutama angkatan mudanya. Perhatian terhadap budaya diri mereka sendiri makin menjadi berbarengan dengan tersisihnya budaya Kaharingan. Masuknya budaya luar, tidak mendapat tapisan ketika penapisnya yaitu budaya Kaharingan melemah dan di “setan-setan”kan. Ditambah dengan konsep modernisasi lebih menjurus kepada pemahaman identik dengan Baratisasi dan penguasaan tekhnologi. Artinya di sini pun terdapat kerancuan konsepsional di kalangan orang Dayak, terutama lulusan sekolah tinggi. Padahal menurut Amartya Sen, peraih Hadiah Nobel Ekonomi, Profesor ekonomi dan filsafat Universitas Harvard, “kerancuan konsep…dapat berperan besar dalam melahirkan kekacauan dan tindak tak beradab di sekitar kita” 5). Tapi justru kerancuan konsep inilah yang pertama-tama mau dihancurkan oleh Belanda melalui politik budaya ragi usang, Dajakers, kemudian pemusyrikan orang Dayak dan penyetan-nyetanan budaya Dayak, tuduhan SARA, penghilangan identitas Dayak. Pembelajaran filosofi asing yang tak ada kaitannya dengan Dayak sebagai muatan lokal. Orang Dayak malu menggunakan bahasa sendiri di kalangan keluarga sendiri, penjualan sandung nenek-moyang, malu mengaku Dayak, hanyalah beberapa ujud dari hilangnya identitas Dayak. Kebudayaan hanya bisa bertahan, berkembang jika ia mempunyai pendukungnya. Dalam kenyataan orang Dayak tidak sedikit yang tidak mendukung kebudayaan Dayak, hanya mengaku diri Dayak dan “putera daerah” pada saat ia memerlukannya untuk mendapatkan kedudukan atau jabatan. Jika benar demikian maka yang memusnahkan kebudayaan Dayak, akhirnya adalah orang Dayak sendiri. Pemusnahan ini akan dipercepat lajunya dengan tiadanya politik kebudayaan dari pihak penanggungjawab pengelola politik daerah oleh tiadanya wacana budaya politisi. Dengan menghancurkan dan memusnahkan diri secara budaya, memusnahkan identitasnya, harga diri dan martabatnya, maka berikutnya orang Dayak membuka pintu daerah bagi penjajahan baru serta menyiapkan diri jadi hamba-sahaya (jipen) tipe baru. Jika demikian, maka benar kata orang Banjar bahwa Palangka Raya itu berarti “palang yang sudah dibuka”, bukan lagi “wahana transportasi antara Pantai Danum Sangiang (Alam Atas) dengan Pantai Danum Kalunen” (Dunia Manusia). 6) Barangkali pendekatan kebudayaan begini, bisa digunakan untuk memahami sebab-musabab dasar dari keterpurukan menyeluruh masyarakat Dayak sekarang ini. Kurang terlihat gereget terobosan dan pertarungan di berbagai bidang, adanya pasivitas seperti “menjawab reaksi” dan bukanya membuat orang ber-reaksi atas prakarsa dan aktivitas, relatif mengekor keadaaan, bukan memimpin keadaan, mengobah keadaan. Apalagi pada dasarnya budaya Dayak itu tidak agresif tapi lebih bersifat defensif. Tragedi Sampit, Kereng Pangi misalnya bukanlah karena agresivitas orang Dayak. Dalam kasus-kasus tersebut orang Dayak hanya mereaksi agresi. Karena itu orang Dayak sering tertinggal situasi. Jika bisa disebut sikap agresif, maka satu-satunya contoh adalah pemberontakan Gerakan Mandau Talawang Panca Sila tahun 57an untuk mendirikan Kalimantan Tengah sebagai provinsi tersendiri. Manusia Dayak nampaknya tidak tergolong manusia pemberontak. Mangayau berbeda dengan memberontak.
Dalam keadaan seperti di atas, bagaimana mungkin orang Dayak bisa membela, apalagi mengembangkan kebudayaan Dayak? Berbeda dengan orang Batak yang bangga pada jati diri mereka, di mana pun mereka berada masih mempertahankan ke Batak-an mereka, demikian juga orang Minang. Agaknya represi kebudayaan begini tidak atau kurang di alami oleh orang Jawa, Batak atau Minang. Jawa mempertahankan dan mengembangkan budaya mereka melakui keraton yang diperkenankan dan dipertahankan oleh Belanda. Dalam melangsungkan penjajahannya, Belanda masih mempertahankan sistem feodalisme Jawa asalkan raja-rajanya tetap memberikan upeti. Dari segi ini, kerator raja-raja Jawa bisa dianggap sebagai bastion budaya Jawa, sedangkan betang sebagai bastion budaya Dayak sejak Pertemuan Tumbang Anoi dihancurkan sedikit demi sedikit, di masa Orde Baru penghancurannya lebih diintensifkan. Tinggal budaya Kaharingan. Budaya Kaharingan pun porak-poranda ketika sistem organisasinya digolkarkan. Orang Dayak makin kehilangan bastion budayanya. Terhadap Dayak, Belanda melakukan politik budaya dan militer pemusnahan. Dengan latarbelakang demikian maka sekarang kita menyaksikan mulai aktif menghancurkan identitas diri mereka, melakukan, bunuh diri budaya.***
Palangka Raya, Mei 2009
——————————-
JJ.Kusni
Catatan Kaki:
1). Lihat, Mahin, Marko,“Restrospeksi dan Proyeksi. Bahasa Budaya dan Identitas Suku”, makalah yang disampaikan dalam seminar sehari tentang Injil dan Budaya Dayak, di Palangka Raya, diselenggarakan oleh Gereja Kalimantan Evangelis, Palangka Raya, 9 Mei 2009.
2). Ibid: Sejak tahun 1945 disebut dengan agama Kaharingan, kemudian âda tahun 1980 karena berintegrasi dengan Hindu, nama yang dipakai adalah Hindu Kaharingan.
3). Ibid.
4). Ibid.
5). Sen,Amartya, “Kekerasan Dan Ilusi Tentang Identitas”, Penerbit PT Buku Kita, Jakarta, 2007, hlm. xiii.
6). Lihat: Mahin, Marko, “Menapak Jejak Bungai Tambun Di Buli Tambun Bungai. Catatan Kriti atas Buku “ The Ot Danum From Tumbang Miri Until Tumbang Rungan (Based On Tatum) Their Histories And Legends”, makalah pada peluncuran buku diselenggarakan oleh WWF Kalimantan Tengah di Palma, Palangka Raya, 27 April 2009.
CURAHAN HATI SEORANG PANSANSANA KAYAU
Jurnal Toddopuli
(Cerita Untuk Andriani S. Kusni Dan Anak-Anakku)
Menjelang petang, udara Palangka Raya yang oleh orang Katingan disebut Lewu Bakena mulai menyejuk. Jalan-jalan kota yang lebar mulus, sekali pun tanpa trotoar yang menyenangkan, mulai nyaman untuk ditapaki. Tapi niscaya hati-hati karena bisa terjadi pengendara sepeda motor yang menggunakan trotoar tanah akan menabrak atau menyerempet kita seperti yang pernah saya alami, tanpa sepatah kata penyesalan dan maaf diucapkan. Dengan mentalitas tanpa tanggungjawab begini pula maka di kota ini tidak jarang terjadi tabrak lari dan membiarkan korbannya tergeletak di jalan sendiri. Luka dan mati.
Sambil memandang petang turun di antara dedaunan, saya duduk di teras Wisma Edelweis di mana saya menumpang tinggal menunggu kedatangan Maél dan teman-temannya. Saya sedang menonton wawancara khusus Teras Narang, Gubernur Kalimatan Tengah dan Sekretaris Daerah (Sekda) di TVRI Palangka Raya, dalam rangka acara peringatan ulang tahun ke-52 Palangka Raya pada 23 Mei. Saya berharap dalam wawancara itu Teras Narang memberikan evaluasi terhadap pekerjaannya selama masa keguberannya yang akan berakhir dalam waktu setahun lagi, termasuk masalah kebudayaan. Harapan saya berakhir dengan kesia-siaan karena sepatah kata pun Teras Narang tidak menyinggung soal kebudayaan. Masalah kebudayaan agaknya tidak menjadi perhatian Gubernur dan Sekda. Bahkan dengan bangga Teras mengatakan bahwa “Birokrasi Kalimantan Tengah sudah mumpuni”.
Pada tanggal 15 Mei di TVRI yang sama, saya sempat menarik perhatian pemerintah terhadap kurangnya terhadap tidak adanya politik kebudayaan di provinsi yang birokrasinya sudah mumpuni ini. Barangkali Festival Seni Isen Mulang yang sedang berlangsung di Palangka Raya dihadiri oleh 14 kabupaten dan Kota, dipandang sebagai kemumpunian program dan birokrasi.
Maél dan teman-temannya adalah pansansana kayau handal dari kabupaten Katingan yang mengikuti Festival sekali setahun ini. Mereka datang ke Wisma untuk berbicara tentang mengisi siaran TVRI Kalimantan Tengah dengan acara-acara kesenian Dayak yang nampaknya menjadi salah satu mata perhatian Drs. Burdju Daeng HS, Kepala TVRI yang sekarang. Burdju Daeng HS mengakui bahwa sebagai TVRI Kalimantan Tengah masih sangat kurang tampil dengan warna lokal.
Maél, seperti halnya dengan Saér Sua adalah seniman-seniman terkemuka dari Katingan, di samping Dinan, Christian, Toséng, dan lain-lain. Kebolehan Maél dalam mangarungut, sansana kayau, mangacapi, marabab, menyuling-balawung, badang-grandtung, sudah tidak asing di kabupaten Katingan. Ia senantiasa mewakili Katingan saban ada perlombaan tingkat provinsi dan juga tidak jarang melawat ke luar Kalimantan Tengah, seperti halnya pada Festival Isen Mulang yang sedang berlangsung.
Yang Maél keluhkan bahwa sesudah Festival, mereka dilupakan. Tidak ada sedikit pun dari pihak yang mengirimkan mereka sebagai Utusan Kesenian yaitu pemerintah daerah. Perhatian pemerintah terhadap seniman-senimannya sangat minim untuk tidak mengatakannya di bawah nol. Tidak adanya perhatian pada kehidupan budayaan begini, apakah tidak ada hubungannya dengan ketiadaan wacana integral pada seorang penanggungjawab penggelola kekuasaan di daerah? Tanda bahwa daerah sedang dikelola oleh politisi tanpa budaya? Saya mengkhawatirkan bahwa hal terakhir ini memang umum di negeri kita, termasuk di Kalimantan Tengah.
Kecuali itu, Maél juga tidak melihat upaya kongkret pemerintah untuk memelihara dan mengembangkan kesenian-kesenian daerah Katingan (baca:daerah) dengan misalnya sentra-sentra pelatihan teratur agar kesenian daerah pusat-pusat pelatihan teratur, apalagi pendidikan guna mencegah punahnya kesenian-kesenian lokal, seperti sansana kayau. Sansana kayau adalah seni puisi dan nyanyi khas Katingan Hilir (Katingan Ngawa), dan hanya paling cocok menggunakan bahasa Katingan. Tidak ada daerah sungai lain yang memiliki seni puisi-nyanyi Sansana Kayau. Maél dan teman-temannya khawatir jika peminggiran sastra-seni begini berlanjut, sangat pasti bahwa sastra-seni lokal akan punah tanpa penerusnya. “Saya dan teman-teman siap menjadi tenaga pelatih secara profesional dan diperlakukan secara profesional demi sastra-seni daerah », tandas Maél. « Kalau saya diminta meninggalkan pekerjaan untuk hidup saya guna menjadi pelatih, tentu saja akan terlalu berat bagi saya dan keluarga saya », tambah Maél.
Menagih tanggungjawab pemerintah terhadap bidang kebudayaan, bukanlah tindakan “menyalah-nyalahkan” pemerintah. Tapi karena pada merekalah tanggungjawab itu perlu ditagih. Pemerintah bukanlah alamat salah guna melakukan tagihan. Peran pemerintah sangat pentng dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Peran pemerintah, saya sebut sebagai “peran dari atas”.
Di samping itu, sesuai dengan kecintaan mereka pada sastra-seni dan tanggungjawab mereka sebagai seniman, niscayanya tidak hanya mengeluh dan mengeluh tapi juga berupaya aktif di sela waktu mereka mendirikan sentra-sentra pelatihan dan pendidikan profesional sastra-seni lokal. Melalui lobi, mencoba memasukkan sastra-seni lokal sebagai muatan lokal, aktif menghubungi radio (baik RRI Provinsi mau radio-radio swasta yang makin marak di kabupaten-kabupaten),koran-koran, sebagai upaya menyiarkan sastra-seni lokal. Aktitivitas berprakarsa para seniman begini, saya namakan sebagai “peran dari bawah”.
Memperhatikan tuturan Maél di atas, saya melihat seniman-seniman daerah merupakan kekuatan terpencar, tidak terorganisasi. Padahal untuk menarik dan berdialog dengan pemerintah dan pihak mana pun yang terkait, diperlukan kondisi bahwa “kata-kata diberi daya paksa” sehingga yang mendengar mau tidak mau mengindahkannya. “Daya paksa kata” merupakan syarat untuk memperoleh kekuatan tawar-menawar (bargaining power) dalam berdialog, lebih-lebih di tengah rasionalitas dan perhatian yang minim dari patner berbicara terhadap bidang kebudayaan. Untuk keperluan ini , kiranya, para seniman Katingan (baca: daerah), perlu mengorganisasi diri dalam suatu perhimpunan kesenian. Tentu saja organisasi para seniman ini jangan hanya tinggal nama tanpa kegiatan bersama yang terorganisasi.
Dari sedikit pengalaman saat bekerja di Kalimantan Tengah selama 4-5 tahun, saya menduga bahwa organisasi para seniman agar tidak hanya tersisa nama, memerlukan tenaga inti penggerak untuk melaksanakan program dan wacana. Ketergantungan pada tenaga inti penggerak, motor atau lokomotif ini agaknya sampai sekarang masih menjadi keperluan para seniman Kalimantan Tengah, termasuk Katingan, jika menginginkan adanya “peran dari bawah” sehingga yang potensial menjadi kekuatan nyata. Gebrakan dan terobosan berarti hanya terwujud jika dilakukan secara bersama-sama, salah satub sari dari budaya betang.
Pemberdayaan dan pengembangan kebudayaan ini akan bisa maju melompat apabila dilakukan “dari atas” dan “dari bawah”. Tatum akan berobah jadi sansana, tari dan nyanyi cerah ceria.***
Palangka Raya, Mei 2009
—————————
JJ.Kusni
APAKAH KEBUDAYAAN DAYAK KALIMANTAN TENGAH AKAN PUNAH?
Jurnal Toddopuli
(Cerita Untuk Andriani S. Kusni Dan Anak-Anakku)
1. PREMIS DASAR :
Banyak perumusan tentang kebudayaan, demikian pula tentang peradaban. Di sini saya tidak akan melibatkan diri dalam pembahasan tentang perumusan-perumusan yang bisa sebuku tebal sendiri jumlahnya. Yang saya maksudkan adalah semua produk spiritual manusia dalam menanggapi persoalan-persoalan zamannya. Produk ini, bisa berbentuk lukisan, karya sastra, patung, filosofi, psikhologi, emosional, bahasa, tari-tarian, hukum, tatakrama, adat-istiadat, wawasan-wawasan, pola piker, dan lain-lain yang bersifat spiritual, tatanan nilai atau mind, tidak kasat mata atau abstrak, non visual. Hal-hal yang bersifat kasat mata, seperti tekhnologi, ekonomi, kereta-api, pesawat terbang, listrik, gedung-gedung, pengairan, tekhnik bercocok tanam, alat-alat berburu, menangkap ikan, jembatan, dan lain-lain, saya golongkan sebagai kebudayaan material sebagai capaian dari ilmu pengetahuan. Produk kebudayaan yang kasat mata, material dan non material ini membentuk yang disebut peradaban. Di samping itu memang terdapat di mana yang kasat mata, yang material dan non-material, yang spiritual, yang filosofis, berpadu seperti pada patung, pada bangunan-bangunan Toraja, kuil-kuil Bali, candi Borobudur, Anglor Vat, Candi Prambanan, dan lain-lain. Yang spiritual agaknya menentukan pola hidup, mentalitas, semua buah kreativitas manusia dalam menanggap masalah-masalah zaman. Tatanan nilai, yang terdapat dalam kebudayaan non-material, menentukan untuk apa karya-karya material dan penemuan-penemuan digunakan. Penemuan bom atom dan kemudian digunakan untuk membunuh ribuan orang di Hiroshima 1) dan Nagasaki adalah penemuan budaya, dan pemboman kedua Jepang tersebut sesuai dengan tatanan nilai budaya cow boy (koboi), sebagai nilai budaya Amerikat Serikat, adalah tindakan tidak beradab, tidak berbudaya.
Peradaban yang terdiri tiga jenis kebudayaan di atas, lahir dan berkembangnya, baik dalam bentuk dan isi, dipengaruhi oleh lingkungan sosial dan alam pada suatu waktu tertentu, di samping oleh saling hubungan dengan bangsa-bangsa lain dengan tujuan menjawab masalah-masalah zaman dan pemanusiawian manusia. Karena itu Sigmund Freud merumuskan peradaban sebagai “menggambarkan jumlah keseluruhan dari pencapaian-pencapaian dan peraturan-peraturan yang membedakan kehidupan kita dari kehidupa leluhur binatang kita, dan untuk mencapai dua tujuan, yakni untuk melindungi manusia dari alam dan untuk mengatur hubungan timbal-balik mereka”. Juga Freud mengatakan bahwa “peradaban yang tinggi jika kita menemukan di dalamnya segala hal yang mampu manusia dalam mengeksploatasi bumi dan melindunginya dari kekuatan-kekuatan alam – segala hal yang mampu dimanfaatkannya”2).
Tingkat tekhnologi, tingkat kebudayaan material secanggih apa pun jika tidak digunakan untuk memanusiawikan manusia, kehidupan dan masyarakat, tidak menjadi pemiliknya sebagai bangsa atau manusia yang beradab atau berbudaya. Peradaban dan pemanusiawian manusia, kehidupan dan masyarakat termasuk salah satu ukuran beradab dan berkebudayaan serta tidak terpisahkan. Peradaban, khususnya kebudayaan yang bersifat non-material dari masa silam, dari generasi-generasi terdahulu tidak semuanya kadaluwarsa. Tidak sedikit yang masih tanggap zaman walau pun perlu direvitalisasi, kemudian direinstitusi. Karena kebudayaan dalam artian non material yang selanjutnya saya sebut kebudayaan saja, dilahirkan oleh kondisi dan situasi di mana ia dilahirkan, maka pengalihan mentah-mentah budaya lain untuk daerah kebudayaan itu, tidak lain dari suatu pemaksaan, sejenis agresi kebudayaan, pemusnahan kebudayaan sebagaimana yang dilakukan oleh Belanda terhadap kebudayaan Dayak dengan politik budaya « ragi usang », « Dajakers », « misi suci » (la mission sacrée) 3) atau politik budaya Jawanisasi tipe Mataram oleh Orde Baru. Karena itu Paul Ricoeur, filosof terkemuka Perancis mengatakan bahwa « kebudayaan bersifat majemuk, kemanusiaan itu tunggal » 4). Tunggal artinya bersifat universal. Secara spesifik, pada kebudayaan Dayak dan kebudayaan mana pun juga terdapat universalitas ini, walau pun bentuknya beraneka-warna. Juga Paul Ricoeur menyebut bahwa kebudayaan lokal merupakan bahasa orang-orang lokal, baik itu bernama bangsa atau etnik atau sub-etnik untuk berdialog dengan budaya lain 5) di mana pun untuk memperkaya budaya diri. Karena itu, menjadi Dayak tidak ada pertentangannya dengan menjadi Indonesia dan anak manusia, putera-puteri planet kecil kita ini, yang hari ini oleh tingkat perkembangan tekhnologi menjelma menjadi sebagai sebuah « desa planet » saja. Budaya negeri satu serap-menyerap dengan yang lain. Mana yang sesuai dan tidak sesuai disaring, difilter oleh tanggap tidaknya ia dengan keadaan setempat, oleh budaya lokal. Karena itu penyeragaman budaya adalah suatu bahaya sedangkan keanekaragaman merupakan suatu rakhmat budaya. Karena itu pemusnahan budaya satu etnik atau sub-etnik, entah sadar atau tidak merupakan suatu kesalahan. Memandang kebudayaan nasional hanyalah « puncak-puncak kebudayaan daerah », tidak lain dari mendorong dominasi mayoritas, demikian pula politik budaya sentralistik yang memandang kebudayaan nasional dibangun dari Jakarta, dan sentralisasi nilai, akan berdampak peminggiran budaya-budaya lokal. Ini adalah suatu kerancuan konsep. Sedangkan « kerancuan konsep… dapat berperan besar dalam melahirkan kekacauan dan tindak tak beradab di sekitar kita », demikian Amartya Sen. 6)
2. BAGAIMANA KEADAAN KEBUDAYAAN DAYAK SEKARANG?
Untuk melukiskan keadaannya, saya ingin mulai dari beberapa contoh yang saya dapatkan di lapangan, contoh yang tentu bisa diperpanjang lagi deretannya.
- Sandung Kaharingan yang terdapat di jalan Seram dan jalan Halmahera, Pahandut, Palangka Raya dijual dengan harga 4 miliar rupiah. Satu miliar dari harga tersebut telah diberikan kepada pihak penjualnya oleh pembeli tanah di mana sandung itu terdapat. Umat Kaharingan Pahandut melakukan protes keras dan sudah mengajukan soal ke pihak Walikota Palangka Raya. 7)
- Sapundu-sapundu berusia seratusan tahun di pambak datu saya di situs « Pambak Rindui » di Kasongan, telah digergaji dan dijual. Padahal Pambak Rindui oleh pemerintah daerah ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Sebagai Cagar Budaya, ia sama sekali tidak terawat, ditumbuhi oleh semak-semak dan dijadikan tempat menanam kacang panjang dan sayur-mayur lainnya. Salah satu atap pambak hampir runtuh.
- Sapundu-sapundu di Pambak Nusi Djelau, di Kasongan, juga habis digergaji dan melenyap entah ke mana.
- Pemakaian bahasa Dayak Ngaju di kalangan keluarga Dayak makin merosot. Keadaan begini menarik perhatian Gereja Kalimantan Evangelis Sakatik Palangka Raya, sampai menyelenggarakan seminar sehari tentang persoalan dan keadaan ini. 8).
- Penggantian nama Akademi Hindu Kaharingan menjadi Akademi Negeri Hindu Kaharingan di Palangka Raya.
- Pengajaran agama Hindu, bukan budaya dan agama Kaharingan di SLTP dan SLTA di Kalimantan Tengah. 9)
- Makin berkurangnya tenaga pandai besi tradisional yang mampu melayani keperluan sehari-hari akan parang, ambang, pisau berbagai jenis; berkurangnya dan melenyapnya tenaga pembuat mandau, pembuat sumpitan, langkanya pengukir-pengukir Dayak, ketertinggalan pengrajin rotan dalam hal desain, langkanya pematung kayu Dayak, miskinnya isi Museum Balanga; makin langkanya tenaga pembuat perahu kayu.
- Mulai melenyapnya cerita-cerita rakyat Dayak. 10)
- Makin minimnya pengenalan angkatan muda terhadap budaya dan sejarah Dayak.
- Langkanya penulis-penulis bahasa Dayak tertulis, makin berkurangnya sastra Dayak lisan.
- Tidak adanya organisasi kebudayaan non pemerintah yang khusus menangani masalah kebudayaan. Dewan Kesenian Daerah Kalimantan Tengah lumpuh, Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak Daerah Kalimantan Tengah, lebih bersifat lembaga-lembaga politis tidak memproduksi karya-karya apa pun. Resolusi-resolusi yang dikeluarkan oleh Kongres, Rapat Kerja Nasional tinggal menjadi kalimat-kalimat tanpa wujud di lembar-lembar dokumen.
- Sangat kurangnya lembaran-lembaran kebudayaan berbahasa Dayak. 11)
- Penyelenggaraan muatan lokal sangat tidak terurus dan ada kecenderungan menjauh dari budaya lokal, termasuk siaran-siaran TVRI Palangka Raya. 12)
- Kurang adanya usaha pendokumentasian khasanah sastra Dayak dan perlindungan terhadap peninggalan budaya Dayak di Kalimantan Tengah. Pengembangan perkebunan kelapa sawit dan terutama Proyek Mega Lahan Gambut Sejuta Hektar telah menghancurkan sangat banyak khasanah budaya Dayak, selain perusakan lingkungan besar-besaran.
- Berjangkitnya kurang percaya diri dan tidak menghargai budaya sendiri di kalangan orang Dayak di berbagai kalangan akibat represi budaya selama ratusan tahun.
- Kurangnya pengangkatan dan perhatian terhadap seniman-seniman lokal yang potensial, misalnya terhadap Mael, seniman serba bisa di Tumbang Liting, Saér Sua, di betangnya di Tumbang Samba, dan seniman-seniman potensial lainnya.
- Bahkan pada akhir zaman pemerintahan Gubernur Asmawi A. Gani alm. tahun 2004, Taman Budaya ditutup. Pengurusan gedung lalu diserahkan kepada Salundik Gohong, Walikota Palangka Raya pada waktu itu. 13)
- Disatukannya masalah kebudayaan dengan pariwisata.
- Dan lain-lain.
3. SETELAH MEMBACA KEADAAN 14)
Untuk menanggap keadaan begini saya melihatnya dari dua segi, yaitu pertama dari segi sikap pemerintah daerah, dan kedua, dari segi masyarakat Dayak sendiri.
3.1. Sikap Pemerintah Daerah:
Keadaan-keadaan di atas, kiranya, tidak akan terjadi jika pemerintah menaruh perhatian, mempunyai wawasan kebudayaan dan politik kebudayaan yang jelas serta diejawantahkan dengan sungguh-sungguh. Seandainya memang pemerintah, mereka yang bertanggungjawab sebagai pengelola kekuasaan, mempunyai hal-hal di atas, mereka tidak akan membiarkan cagar budaya tidak terurus, apalagi sampai terjadi pencurian terhadap sapundu dan penjualan sandung. Tidak akan membiarkan sandung-sandung dan khazanah budaya dilabrak musnah oleh proyek-proyek perkebunan dan Proyek Mega Lahan Gambut Sejuta Hektar, penutupan Taman Budaya, tidak juga akan membiarkan pembengkalaian budaya Kaharingan sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah, lalu menggantikan pengajaran budaya Kaharingan dengan pembelajaran agama Hindu serta bahasa Sanskerta dan bukan mengutamakan bahasa Dayak Ngaju, misalnya. Pengajaran agama Hindu dan bahasa Sanskerta serta filosofi Hindu Bali menggantikan budaya Kaharingan dan bahasa Dayak Ngaju kepada anak-anak muda yang sedang berada pada usia pembentukan diri, akan mengantar anak-anak didik Dayak ke arah keterasingan dari budaya mereka sendiri. Budaya Dayak, serta menjadikan mereka menjadi orang asing secara budaya dari kampung-halaman mereka sendiri. Apakah kebijakan begini bukannya sejenis politik pelikwidasian budaya Dayak dari panggung sejarah negeri ini, sejalan dengan pandangan yang menyetan-nyetankan budaya Dayak, varian dari politik “ragi usang”, “la mission sacrée”, dan “Dajakers”? Suatu etnosida budaya atas nama rangkaian nilai republiken dan berkeindonesian? Mengejawantahkan nilai berkeindonesiaan, multi-kulturisme kiranya tidak berarti memusnahkan kebudayaan mayoritas penduduk provinsi ini melalui penyisihan budaya mereka. Ketiadaan politik kebudayaan pemerintah turut menjadi penanggungjawab atas keadaan berbahaya begini.
Kalau saya menunjukkan adanya dampak buruk rasa rendah diri pada orang Dayak sampai-sampai dengan anggota keluarga inti saja menggunakan bahasa Banjar, wujud dari merosotnya identitas diri di kalangan orang Dayak sekarang, tidaklah berarti saya ingin menabrakkan satu identitas dengan identitas lain di Kalimantan Tengah. Saya hanya membunyi sirine bahaya tentang pemusnahan budaya suatu etnik.
Ada yang berpendapat bahwa masalah lebudayaan bukan masalah mendesak dibandingkan dengan upaya memperbaiki tingkat hidup. Memperbaiki keadaan ekonomi daerah. Saya tidak menentang perbaikan tingkat hidup dan keadaan ekonomi. Tapi saya sama sekali tidak melihat alasan mengapa masalah kebudayaan dipinggirkan, tidak diindahkan jika perbaikan masalah pemberdayaan dan pembangunan erat hubungannya dengan proses penyadaran agar rakyat menjadi aktor pemberdayaan diri dan kekuatan serta tujuan pembangunan. Bahwa rakyat bukanlah obyek, tapi bagaimana mereka menjadi subyek dari perbaikan ekonomi dan peningkatan taraf kehidupan? Berbicara tentang subyek dan obyek, menjadi aktor pemberdayaan dan proses pencerahan, artinya kita bicara tentang masalah kebudayaan. Jepang, Korea Selatan yang cukup berkembang dan baik tingkat penghidupan dan taraf ekonomi mereka, justru sejak dini tidak mengabaikan masalah kebudayaan.Perbaikan taraf hidup dan ekonomoi dilakukan oleh manusia. Tapi manusia yang bagaimana? Ini adalah masalah kebudayaan. Kebudayaan bukanlah hanya pakaian adat, museum, tari-tarian, patung, festival seni sekali setahun. Masalah kebudayaan adalah masalah pola pikir dan mentalitas manusia. Roh. Mind. Jiwa manusia baik secara individual mau pun secara kolektif.
Penyatuan soal pariwisata dengan masalah kebudayaan mengesankan bahwa kebudayaan dipandang sebagai barang dagangan, bukan pertama-tama dan yang utama adalah masalah pembentukan manusia. Demi mengembangkan turisme maka segamanya bisa diperdagangkan. Benar, bahwa karya budaya bisa dijual dan bisa menjadi salah satu obyek utama wisatawan, tapi apakah benar, apakah tepat kebudayaan diciptakan untuk pertama-tama diperjual-belikan. Paris yang mendapat penghasilan pentingnya dari 60 juta lebih wisatawan per tahun, kaya dengan situs budaya, museum-museum. Museum, berbagai jenis museum terdapat hampir di tiap pojok jalan. Tapi museum-museum dan karya-karya budaya itu bukan pertama diciptakan dengan tujuan untuk diperdagangkan, melainkan guna mewariskan nilai dan pergulatan pencarian nilai, sebagai bahasa komunikasi antar generasi dan lintas bangsa. Kementerian kebudayaan tidak pernah disatukan dengan kementerian pariwisata. Penggabungan masalah pariwisata dan kebudayaan ke dalam satu kementerian yang sama, saya pahami sebagai satu pandangan budaya juga, suatu pola pikir yang berorientasikan pada upaya peraupan uang sehingga sanggup menjual apa saja. Tidak mustahil jika di daerah-daerah yang pariwisatanya belum maju atau belum berkembang, perhatian terhadap masalah kebudayaan menjadi minim. Pengertian sering direduksi. Reduksi konsepsional tidak lain dari kerancuan konsep yang bahayanya sudah dikemukakan oleh Amartya Sen di atas.
3.2. Dari Segi Masyarakat Dayak Sendiri
Sekelumit data-data di atas menunjukkan bahwa bahaya pemusnahan budaya Dayak itu bermula dari sikap masyarakat Dayak sendiri yang tidak bisa menghargai kebudayaan mereka sendiri sampai malu menggunakan bahasa Dayak di keluarga mereka sendiri.
Terhadap hal ini, Priana Setia Miguna, staf pengajar pada SMP Katolik Palangka Raya dalam Majalah Suar Betang terbitan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, 15) antara lain menulis:
“…pada saat ini banyak masyarakat Dayak Ngaju di dalam keluarganya sendiri jarang menggunakan bahasa Dayak Ngaju sebagai bahasa sehari-hari mereka. Bahasa Dayak Ngaju dalam kondisi sekarang lebih cenderung digunakan sebagai bahasa pengantar bila berbicara dengan orang lebih tua atau memang orang yang berpengaruh dalam kehidupan masyarakat Dayak Ngaju itu sendiri…”.
Selanjutnya Priana menulis dalam artikel yang sama:
“… dalam kondisi ini Bahasa Indonesia menjadi salah satu faktor yang mampu menghilangkan bahasa daerah yang ada. Karena dengan berbahasa Indonesia di dalam kehidupan sehari-hari tidak akan membuat anak-cucu kita malu dalam pergaulannya, namun sebaliknya nilai sastra yang dimiliki dalam sebuah cerita rakyat Dayak Ngaju yang tinggi nilainya menjadi hilang dari generasi ke generasi”.
“….apabila orang tua kita sudah tiak terlalu ampu menggunakan bahasa Dayak Ngaju sebagai bahasa sehari-hari di dalam rumah kita sendiri, lalu bagaimana mungkin mereka … mengajarkan tentang nilai-nilai budaya dan amanat yang terdapat dalam sebuah cerita rakyat?”, Tanya Priana dengan sedih.
“Malu dalam pergaulan” jika menggunakan bahasa Dayak adalah akibat dari rendah diri produk dari penindasan kebudayaan ratusan tahun, hasil dari politik budaya Belanda “ragi usang”, “la mission sacrée”, “Dajakers” , kemudian lebih sistmatik dilakukan oleh Orde Baru Soeharto dan sekarang adanya pandangan yang menyetan-nyetankan kebudayaan Dayak. Politik etnik pemerintah pusat di Jakarta yang sentralistik pun bukan tidak ada dampak negatifnya. Tidak dipakainya bahasa Dayak Ngaju di dalam keluarga sendiri dan hanya digunakan terhadap orang-orang tua dan atau pemuka masyarakat Dayak Ngaju, saya kira tidak bisa dikatakan bahwa bahasa Dayak Ngaju adalah “bahasa diplomatis” seperti yang dikatakan oleh Prof. K.M. A. Usop, MA. Bahasa diplomatis adalah bahasa terhormat sebagaimana halnya posisi bahasa Perancis di Eropa Barat sebelum Perang Dunia I. Di mana letak tingginya posisi bahasa Dayak Ngaju, dan bagaimana bahasa Dayak Ngaju bisa disebut “bahasa diplomatis” kalau digunakan pun menimbulkan rasa “malu dalam pergaulannya”, seperti yang dikatakan oleh Priana? Lagi pula, apa gerangan yang disebut “bahasa diplomatis” itu? Apakah bahasa yang dipakai dalam keseharian ataukah suatu bahasa yang diungkapkan dengan kata, gerak tubuh, seperti menolak jabatan tangan, menolak berjumpa dengan alasan sakit, yang semuanya multi arti. Bahasa atau cara menyampaikan pesan dengan isyarat atau kalimat berwayuh makna begini, sangat sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya di kalangan para diplomat. Menyebut bahasa Dayak sebagai “bahasa diplomatis” mengesankan kurang menyadari bahaya yang mengancam budaya Dayak, nina bobo oleh analisa reduksionistis atau reduksi intelektualitas terhadap suatu keadaan yang gawat.
Dengan sikap yang tidak bisa menghargai budaya diri sendiri, masyarakat Dayak secara kebudayaan telah melakukan bunuh diri.
3.3. Ke mana Organisasi-organisasi Kebudayaan Dayak?
Di hadapan keadaan kebudayaan Dayak yang gawat begini, niscayanya organisasi-organisasi kebudayaan orang Dayak berbuat lebih aktif untuk menanggalungi keadaan.Tapi agaknya organisasi-organisasi kebudayaan Dayak bergeser bidang kegiatan dari bidang kebudayaan ke bidang politik praktis. Resolusi-resolusi di kongres, konfrensi dan atau rapat kerja, tinggal tercantum di lembaran-lembaran dokumentasi tersimpan di lemari buku untuk kemudian kembali disuarakan ulang pada konfrensi atau rapat kerja berikutnya. Sementara waktu mengalir bersama memarahnya keadaan kebudayaan Dayak yang dirasakan sebagai membuat “malu dalam pergaulannya” alias malu menjadi orang Dayak. Nama Dayak kemudian hanya digunakan pada pemilu atau saat memburu jabatan.
Dalam keadaan begini, kiranya kegiatan Gereja Kalimantan Evangelis dengan seminar seharinya di Sakatik dengan tema “Injil Dan Budaya Dayak”, kiranya patut dihargai. Kegiatan ini memperlihat keprihatinan dan kongkrit dalam upaya mencari jalan penyelamatan budaya Dayak dari bencana pemusnahan diri sendiri (self destruction).
Jika kebudayaan Dayak tidak lagi mempunyai penopang, apakah ia bisa terus hidup? Sulit dibayangkan Dayak yang bagaimana jadinya yang ada di hadapan dunia, jika Dayak tanpa budaya Dayak lagi. Barangkali apa yang dikatakan oleh Amartya Sen bisa padan untuk melukiskan prospek demikian: “Kita pun akan terbawa ke prospek masa depan yang seram sebagaimana digambarkan oleh Matthew Arnold dalam syairnya “Dower Beach”:
Dan di sini kita berdiri di atas dataran kelam
Terombang-ambing oleh kengerian pertarungan dan pergumulan
Kala bala tentara yang bebal bertempur pada malam buta » 16)
Apakah Dayak memang « bala tentara yang bebal » dan bukan lagi “rengan tingang nyanak jata” (anak enggang putera-puteri naga)? ***
Palangka Raya, Mei 2009
——————————
JJ. Kusni
Catatan Kaki :
1). Lihat : Hersey, John « Hiroshima. Ketika Bom Dihatuhkan », Komunitas Bambu, Depok, Jakarta,
2). Lihat: Freud, Sigmund, “Peradaban dan Kekecewaan-Kekecewaan” (Civilization and Its Discontents”, Penerbit Jendela, Yogyakarta, April 2002, hlm. 58 dan hlm. 62. Perumusan Freud dalam buku ini nampak seperti menyetarakan makna kebudayaan dan peradaban, “kultur” dan “civilization”. Misalnya, dari perumusan Freud tentang kultur sebagai “segala aktivitas dan sumber-sumber yang bermanfaat bagi manusia untuk menjadikan bumi seisinya dapat digunakan demi kepentingan mereka, untuk melindungi mereka dari kekerasan kekuatan alam dan seterusnya” (hlm-hlm.58-59).
3). Lihat: Kusni, JJ, « Dayak Membangun. Masalah Etnik & Pembangunan Kasus Dayak Ngaju, Kalimantan Tengah », PT, Paragon, Jakarta, 1994.
4). Ricoeur, Paul, Le Monde, Paris, 2005.
5). Ricoeur, Paul, lihat Kusni JJ, in : « Dayak Membangun. Masalah Etnik Dan Pembangunan. Kasus Dayak Ngaju di Klimantan Tengah», PTParagon, Jakarta 1994.
6). Sen, Amartya, « Kekerasan dan Ilusi Tentang Identitas”, PT.Buku Kita, Jakarta, 2007, hlm. xxiii.
7). Kalteng Pos, Palangka Raya, 25 April 2009.
8). Pdt. Tawar Soewardji, M. Th. (Makalah), “Alkitab Dan Budaya Lokal. Retrospeksi Dan Proyeksi”, Palangka Raya, Mei 2009.
9). Lihat: Sudirga, Ida Bagus, Drs; Mudana, I.Nengah, Drs; Suratmini, Ni Wayan, S.Ag ; Ariasa, I Wayan, Drs, (Tim Penyusun Buku Pegangan) « Bulu Pendidikan Agama Hindu. Untuk SMU Kelas XI), Penerbit Paramita, Surbaya, 2007. Lihat juga:”Buku Pelajaran Agama Hindu Untuk SLTA Kelas 2 (Semester 1 & 2), Penerbit Paramita, Surabaya, 2004.
10).Lihat: Miguna, Priana Setia, “Nilai Budaya Dan Amanat Yang Disampaikan Dalam Cerita Rakyat Dayak Ngaju “Kesah Balawau”, in: “Suar Betang”, Palangka Raya, Vol III, Nomor 1, Juni 2008 , hlm-hlm. 89-99.
11). Atas prakarsa linguist muda Anthony Nyahu, dalam waktu dekat tak lama lagi , di Palangka Raya, akan terbit buletin yang sepenuhnya berbahasa Dayak Ngaju bernama TAMUEI. Sebelumnya penerbitan yang berbahasa Dayak pernah dilakukan oleh Pakat Dayak, dan Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) juga telah menerbitkan injil dan Nyanyian Rokhani dalam bahasa Dayak Ngaju. Sementara itu Nila Riwut telah selesai menyusun Kamus Dayak-Indonesia yang lebih tebal dari Kamis Besar Bahasa Indonesia, karya besar yang membuktikan kayanya bahasa Dayak Ngaju. Nila Riwut juga telah menciptakan rangkaian lagu-lagu baru berbahasa Dayak, yang sekali lagi memberikan bukti tentang potensi manusia Dayak dan kemungkinan-kemungkinan yang disediakan oleh bahasa Dayak Ngaju.
12). Hal ini diakui oleh Drs. Burdju Daeng HS, MM , kepala Lembaga Penyiaran Publik TVRI Stasiun Kalimantan Tengah, dalam percakapan singkatnya dengan penulis di TVRI Palangka Raya pada tanggal 15 Mei 2009.
13). Percakapan dengan teman-teman ISASI (Ikatan Sastrawan Indonesia, Kalimantan Tengah) di Palangka Raya, pada tanggal 13 Mei 2009.
14). Lihat: Kusni, JJ dan Kusni, Andriani S. Kusni, “Bahasa dan Sastra Di Kalimantan Tengah Serta Permasalahannya”, in blog:http:// jurnaltoddoppuli.wordpress.com
15). Lihat : Priana SM, « Nilai Budaya Dan Amanat Yang Disampaikan DalamCerita Rakyat Dayak Ngaju « Kesah Balawau », in : Suar Betang, terbitan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Volume III, No. 2, Juni 2008, hlm-hlm. 89-90.
16). Sen, Amartya, « Kekerasan Dan Ilusi Tentang Identitas », Penerbit Buku Kita, Jakarta, 2007, hlm. xxiv.
KRITIK DAN PERSAINGAN — “Diam Kita Dibunuh”. Sekilas Melihat Keadaan Kebudayaan Di Kalimantan Tengah.
Jurnal Toddopuli
(Cerita Untuk Andriani S. Kusni Dan Anak-Anakku
Saat menjadi salah seorang nara sumber bersama pekerja sastra M.Anwar Makmur MH dalam acara “Opini” yang diasuh oleh Lukman Siregar di TVRI Kalimantan Tengah dengan acara “Sastra Dan Budaya Di Kalimantan Tengah”, salah seorang pemirsa menyatakan agar jangan melemparkan kritik terhadap pemerintah saja tentang keterpinggiran sastra dan budaya di Kalimantan Tengah. Di samping itu, mengenai terpuruknya sastra dan budaya Dayak tapi sebaliknya berbagai bentuk kebudayaan Jawa seperti kuda lumping dan jatilan mulai marak, hendaknya, demikian pemirsa tersebut mengatakan, agar prinsip bersaing perlu ditegakkan.
Mengenai nasehat agar tidak usah melemparkan kritik kepada pemerintah, saya ingin mengulang apa saya katakan dalam siaran tanggal 15 Mei 2009 pukul 15:30 selama satu jam itu. Mengapa tidak usah mengkritik dan harus diam saja? Glucksman, seorang pemikir Perancis pernah mengatakan bahwa kalau “diam kita akan dibunuh”. Banyak cara melakukan pembunuhan, dan pembunuhan bukan hanya dilakukan di bidang fisik, tetapi juga dilakukan di bidang budaya, dan pikiran. Politik kebudayaan Belanda “ragi usang” terhadap kebudayaan Dayak adalah salah satu pembunuhan budaya. Demikiana juga politik Jawanisasi yang diterapkan pada masa Orde Baru, tidak lain dari politik pembunuhan budaya daerah dan etnik-etnik lain. Kurangnya perhatian terhadap soal-soal sastra dan kebudayaan dari pihak pemerintah di Kalimantan Tengah ini pun tidak lain dari bentuk sikap budaya yang membunuh kebudayaan juga.
Mengapa tidak perlu mengkritik pemerintah? Apakah pemerintah bebas kesalahan? Apakah pemerintah adalah ukuran benar-salah dan tidak boleh disentuh? Jika benar demikian, maka tidak bisa lain, saya menganggap pandangan begini sejenis atau varian bentuk dari prmordialisme, paternalisme dan otoritarianisme yang pernah secara mutlak menguasai negeri ini selama tiga dasawarsa lebih. Kritik sebenarnya sudut pandang yang melihat suatuhal-ikhwal dari segi lain, sehingga hal-ikhwal tersebut bisa dipandang dari berbagai segi, dalam usaha ada suatu gambaran utuh relati terhadap hal ikhwal tersebut. Kritik juga bersifat pantulan balik terhadap suatu kebijakan. Merupakan penguji tentang ketepatan dan tanggap-tidaknya suatu kebijakan ketika ia diejawantahkan sesuai dengan epistemologi ilmu pengetahuan, dari persepsi indra ke tingkat olahan teori dan diperiksa tanggap-tidaknya dalam praktek. Dengan demikian, sangatlah tidak tepat jika memandang kritik sebagai sesuatu yang mendiskreditkan. Sikap terhadap kritik dengan demikian, bisa dipandang sebagai tingkat kedewasaan dan sikap ilmiah seseorang. Tentu saja kritik perlu dilakukan berdasarkan data dan argument, bukan kritik asal kritik. Data didapatkan melalui penelitian. Jika data dan argumen pengkritik tidak tepat atau meragukan atau tidak bisa diterima, hendaknya dibantah dengan argumen dan data pula, bukan dengan prinsip melarang kritik.
Mengapa pemerintah tidak boleh dikritik? Pemerintah dengan orang pertama dan keduanya adalah penanggungjawab pertama terhadap baik-buruknya pengelolaan suatu daerah. Jika untuk tingkat nasional presiden dan kabinetnya. Keadaan pada masa pemerintahan Soekarno berbeda dengan pada masa Soeharto, berbeda pula dengan keadaan Indonesia semasa Negara dikelola oleh Gus Dur, Megawati, Habibie dan Soesilo Bambang Soedyono. Perbedaan ini menunjukkan bahwa pada masing-masing periode ada penanggungjawab penggelolaan Negara. Kepada siapakah kritik dan segala pendapat dialamatkan jika bukan kepada pemerintah yang mengelola bangsa dan Negara, kepada gubernur dan waktil serta timnya yang mengelola kekuasaan politik di daerah? Apa ditujukan kepada para petani, para buruh, mahasiswa dan para nelayan atau orang kampung?
Apabila pihak non pemerintah, warganegara dari posisi apa pun menyampaikan pendapat dan kritik apakah menjadi suatu kesalahan? Saya mengatakan bahwa pemerintah Kalimantan Tengah sekarang tidak mempunyai politik kebudayaan, sangat minim perhatiannya pada masalah-masalah kebudayaan, tidak memiliki sikap dan pandangan budaya sebagai penyelenggara kekuasaan di Kalimantan dengan mengetengahkan contoh melempemnya Dewan Kesenian, tidak terlindungnya cagarbudaya dan warisan budaya, misalnya, bahasa Dayak Ngaju tidak diindahkan, apakah saya bisa mengatakan hal yang lain dari kenyataan? Adanya politik kebudayaan dan pilihan politik serta kesungguhan menterapkannya sangat penting bagi pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Ia akan mesntimulasi kegiatan dari maasyarakat atau kegiatan dari bawah. Pelestarian dan pengembangan, niscayanya dilakukan dengan menggunakan dua kaki, dari dua jurusan: dari atas (pemerintah) dan dari bawah (masyarakat).
PERSAINGAN:
Sekarang jumlah penduduk Jawa di Kalimantan Tengah menurut Lukman Siregar, dosen di Universitas Negeri Palangka Raya, sudah mencapai 19% dari seluruh penduduk. Sangatlah wajar jika mereka mengembangkan sastra-seni di lingkungan komunitas mereka yang sesuai dengan keperluan psikhologis mereka, sesuai dengan tuntutan rochaniah mereka. Keadaan begini menggembirakan karena akan lebih memperkaya corak budaya yang ada di Kalimantan Tengah. Kebudayaan Kalimantan Tengah bagi saya tidak lain dari semua kebudayaan yang terdapat di propinsi ini, tanpa memperdulikan asal usul etniknya. Diciptakan oleh siapa, dan dalam bahasa apa. Masamahnya di sini mengapa kebudayaan Dayak yang masih merupakan mayoritas penduduk di Kalimantan Tengah tidak berkembang bahkan menghadapi keadaan kritis dan jika taka was-awas akan mengalami kepunahan. Sebabnya, saya kira terletak pada rasa rendah diri orang Dayak yang dihasilkan oleh penindasan budaya sejak zaùman Belanda melalui Orde Baru yang membuat orang Dayak malu menjadi Dayak dan kebudayaannya. Kebudayaan Dayak dianggap kebudayaan setan, Dajakers oleh Belanda dipandang sebagai semua kejahatan dan keburukan. Pada masa Orde Baru dengan politik Jawanisasinya, segala yang berbau Dayak dianggap menyebar kan separatisme. Memecah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sentralistik. Yang diajar di Akademi Hindu Kaharingan, sekarang bernama Akademi Negeri Hindu, adalah kebudayaan Bali. Bukan budaya dan ajaran-ajaran Kaharingan serta Kitab Suci Panaturan-nya. Agama Hindu dan budaya Bali diajarkan sejak SLTP dan SLTA, bukan budaya Dayak. Nama buku pegangannya bernama “Buku Pelajaran Agama Hindu Untuk SLTA”. Di mana dan bagaimana ada persaingan sehat dan saling dorong, jika dari bidang pendidikan negeri, budaya Kaharingan sudah secara sistematik dipinggirkan. Suar Betang, penerbitan resmi Balai Bahasa Kalimantan Tengah yang sesungguhnya bisa berperan dalam mendorong kehidupan bahasa dan sastra di provinsi Kalimantan, pada umumnya, sangat sedikit berbicara tentang bahasa, budaya dan sastra di Kalimantan Tengah. Persoalan yang diangkat adalah masalahg-masalah yang tidak berkaitan dengan Kalimantan Tengah secara spesifik. Penelitian-penelitian tentang Kalimantan Tengah tersimpan di laci-laci Balai Bahasa Pusat di Jakarta. Mengapa hasil penelitian ini tidak disosialisasikan melalui Suar Betang ?
Saya sangat menghargai pengakuan jujur Drs. Burdju Daeng HS,MM, Kepala Lembaga Penyiaran Publik TVRI Stasiun Kalimantan Tengah dalam percakapannya dengan saya pada 15 Mei 2009 yang mengatakan bahwa ia sadar siaran TVRI Kalimantan Tengah masih sangat kurang yang berkenaan tentang Dayak. Bagi saya apa yang dikatakan Bordju selain pengakuan jujur, ia juga berupa otokritik.
Mengenai hubungan antar budaya yang ada di Kalimantan Tengah, saya kira tepatnya bukan saling bersaing, tapi saling belajar, saling dorong dan saling isi serta memperkaya. Besaing mengandung konotasi menang kalah. Yang satun menang yang lain kalah. Saya kira sebaiknya pengembangan kebudayaan dan pelestarian kebudayaan dilakukan dengan berorientasi pada rangkaian nilai republiken (kemederkaan, kesetaraan dan persaudaraan) sesuai prinsip budaya betang, dan berkeindonesiaan atau kemajemukan. Bukan persaingan.
Berdasarkan kenyataan dan pertanyaan-pertanyaan pemirsa di TVRI yang saya dengar langsung pada 15 Mei 2009, saya berpendapat bahwa Kalimantan Tengah masih didominasi oleh kerancuan konsep budaya, minimnya perhatian terhadap kebudayaan, sikap budaya yang lemah. Kebudayaan dijadikan barang dagangan, entah melalui penjarahan khazanah budaya seperti sapundu, sandung dan sebagainya, entah melalui konsep disatukannya soal kebudayaan dan turisme. Kebudayaan Dayak berada pada tingkat sangat kritis. Bahasa Dayak Ngaju tidak diperhatikan, muatan lokal dijadikan tempat pendidikan wacana non Dayak, ketrampilan membuat sumpit, mandau, mengolah besi dengan baputan, lumbung, dan sebagainya mulai melenyap. Ada gejala kuat tentang bunuh diri kolektif secara budaya. Lembaga-lembaga kebudayaan Dayak nampak kurang berfungsi, resolusi-resolusi kongres, konfrensi mereka terhenti di kalimat-kalimat belaka.
« Diam kita dibunuh », ujar André Glucksman, pemikir Perancis. ***
Palangka Raya, Mei 2009
——————————
JJ. Kusni
MAMEH – Menelusuri Arti Sumber Daya Manusia Konsep Uluh Katingan
Jurnal Toddopuli
(Cerita Untuk Andriani S. Kusni Dan Anak-Anakku)
Uluh Katingan merumuskan karakter mereka dalam kata-kata ; « Mamut-meteng, pitar-harati, maméh-uréh” (Gagah-berani, cerdik-beradat, urakan-tekun). Perumusan begini tentu saja, bukanlah perumusan kebetulan, tapi merupakan kesimpulan dari perjalanan hidup mereka dari dahulu. Dari pengalaman hidup jatuh-bangun sepanjang lika-liku mewujudkan misi hidup-mati sebagai « rengan tingang nyanak jata » (anak enggang putera-puteri naga) turunan Maharaja Bunu pemilik senjata Sanaman Leteng, demikian, Uluh Katingan menyimpulkan sumber daya manusia yang bagaimana yang diperlukan untuk merampungkan misi hidup-mati sesuai ajaran Panaturan, kitab suci penganut Kaharingan.
Di sini saya ingin memfokuskan diri pada persoalan maméh.
Maméh, bukanlah suatu tindakan kurang ajar walau pun berada di luar batas adat-istiadat atau kebiasaan. Tindakan yang maméh, biasanya dilakukan dalam keadaan terdesak, keadaan gawat dan sulit yang perlu pemecahan segera seketika itu juga agar tidak terjadi kecelakaan lebih besar. Tindakan penyelesaian yang bersifat inprovisasi yang terkadang menyalahi kebiasaan dan adat–istiadat, tapi bisa dimengerti dan diterima oleh semua orang. Karena itu biasanya, sambil mengatakan « maméh », pengucap kata ini mengatakannya dengan tertawa. Tindakan penyelesaian inprovisasif demikian, tentu saja tidak dilakukan saban hari atau ketika.
Sebagai contoh tindakan maméh, saya umpamakan dengan kejadian berikut. Seorang raja tersohor meninggal dunia. Satu kesatuan pasukan khusus ditugaskan untuk mengangkat jenazah sang raja yang secara nasional berjasa dalam perang kemerdekaan. Sebagai raja, jenazah itu harus dibaringkan di istananya dan pasukan elite pengusung jenazah mesti menyerahkan peti jenazah sang raja seberat 219 kg kepada barisan pengusung istana yang tua-tua dan kurus-kurus, tidak mengenakan sepatu. Ketika diserahkan, ternyata barisan pengusung jenazah tidak mampu memikul peti jenazah seberat 219 kilogram itu. Peti jenazah sudah hampir jatuh. Melihat keadaan demikian, maka komandan pasukan elite segera memerintahkan anak buahnya untuk bertindak, tanpa melepaskan sepatu dan agar segera mengambil-alih pengusungan. Padahal menjadi suatu ketentuan yang berlaku pada siapa pun kalau masuk istana, sepatu harus dilepaskan. Perintah komandan pasukan elite kepada anak buahnya untuk tidak usah melepaskan sepatu agar peti jenazah tidak pecah karena jatuh, adalah contoh dari tindakan maméh.
Dari contoh di atas, nampak bahwa tindakan segera improvisasif alias maméh demikian mengandung unsur penting lain yang bersifat terobosan untuk mengatasi kesulitan atau kemandegan. Tujuan dari tindakan maméh memang untuk melakukan terobosan-terobosan dari jalan buntu, kemandegan dan kesulitan atau kemungkinan bencana. Kecuali itu pada tindakan maméh terdapat unsur kreativitas, kecerdikan, keberanian, kecepatan, dan tepat waktu dalam mengambil keputusan serta sesuai keadaan demi perobahan maju.
Tindakan maméh, sering juga dilakukan dalam keadaan yang terjadi di luar dugaan, sebagaimana yang sering dialami oleh orang Dayak ketika mereka melakukan perjalanan di sungai atau hutan belantara. Sungai dan hutan seperti halnya kehidupan penuh dengan dadagan yang mencoba para peladang, penakik karet, pemotong rotan, penangkap ikan – pekerjaan umum orang Dayak. Dalam proses kayau-mengayau atau perkelahian antar betang pun, dadagan demi dadagan tidak kurang terjadi. Pengalaman mengatasi dadagan demi dadagan inilah yang kemudian oleh Uluh Katingan dirumuskan sebagai maméh, salah satu keniscayaan yang perlu dimiliki di samping mamut-meteng, pitar dan harati. Berdasarkan perjalanan hidup yang tidakramah demikian, maka Uluh Katingan sampai pada kesimpulan bahwa mamut-meténg, pitar-harati,maméh-uréh, merupakan unsur-unsur yang niscaya dimiliki oleh Uluh Katingan. Maméh didahulukan dari uréh karena uréh (tekun, gigih) yang juga sangat diperlukan hanya akan lebih maksimal kegunaannya dilakukan tidak untuk mempertahankan statisme tapi untuk menerobos maju terus-menerus, berani menerobos tabu, dengan berpatokan pada wacana pitar-harati. Pitar-harati selain mengandung arti wacana, wawasan, ia juga bermakna cara mengejawantahkan wacana tersebut, keniscayaan untuk menguasai ketrampilan tekhnologi yang tercanggih tanggap zaman. Sedangkan mamut-méteng tidak lain dari pendirian dalam mewujudkan wacana pitar-harati. Mamut-meteng, pitar-harat, maméh-uréh adalah manusia idola Uluh Katingan, sumber daya manusia yang diinginkan oleh Katingan. Jika dirumuskan secara lain maka konsep sumber daya bagi Uluh Katingan mengandung unsure-unsur: 1). Wacana yang berpihak kemanusiaan yang berporos pada rakyat dan beradab, beradat; 2). Memiliki kemampuan tekhnis canggih, penguasaan tekhnologi kekinian; 3). Menolak kemandegan atau statisme; 4). Berpendirian teguh dengan etos kerja yang ulet, tak kenal susah-payah.
Dalam konteks sekarang, saya kira, maméh masih merupakan unsur relevan jika dimasukkan sebagai salah satu bagian niscaya dimiliki oleh sumber daya manusia kekinian. Demikian juga konsep sumber daya manusia Uluh Katingan dahoeloe sampai sekarang masih bisa tanggap zaman.
PALENG DAN BUREH : SUATU BIAS BUDAYA
Keterpinggiran atau marginalisasi, kehidupan yang berat dan kemiskinan merupakan salah satu ciri kehidupan di Katingan khususnya, Kalimantan Tengah umumnya. Marginalisasi ini merupakan suatu sindiran kasar terhadap Uluh Katingan yang tahu bahwa kabupatennya merupakan salah satu kabupaten terkaya akan sumber tambang, hasil hutan dan sungai di Kalimantan Tengah. Marginalisasi ini meningkat sejak masuknya HPH, penambangan emas dan sekarang pengembangan perkebunan kelapa sawit yang diakui sendiri oleh Gubernur Teras Narang sebagai tidak meningkatkan taraf kehidupan rakyat penghasilan daerah dan tidak menyerap tenaga kerja sehingga mengurangi barisan penganggur. Bersamaan dengan marginalisasi ini maka budaya latah, budaya ikut-ikutan berkembang. Orang menebang hutan, orang Dayak ikut menebang hutan. Orang mencari emas, orang Dayak ikut-ikutan memburu emas. Orang menjadi kontraktor, orang Dayak ikut-ikutan jadi kontraktor. Orang mencaleg, orang Dayak ikut-ikutan nyaleg tanpa memperhatikan kualitas diri. Mencaleg tanpa memperhatikan mutu diri adalah salah satu ciri dunia politik kita dewasa ini, ujud dari budaya latah, sehingga dunia politik kita menjadi politik tanpa wacana dan mutu, tanpa kemampuan. Kita sedang hidup dengan budaya latah tanpa kemampuan, tanpa kualitas.
Di tengah keadaan terpinggir, banyak orang tidak tahu apa yang harus dilakukan sebagai jalan keluar. Tidak tahu apa yang mesti dikerjakan. Perut kosong, kepala pun kosong. Dalam keadaan bingung begini, yang menakar segalanya dengan matre (kebendaan) maka maraklah budaya lain bernama eskaspisme (pelarian). Minum sampai mabuk, berjudi diikuti dengan tindak kekerasan serta ugal-ugalan ketika berkenderaan, merasa diri sebagai jago jalan. Orang Dayak memang akrab dengan dengan baram (tuak lokal). Tapi dahoeloe, minum dilakukan sebagian bagian dari upacara menerima tamu, sanak-saudara yang datang dan apalagi lama tidak berjumpa, pada upacara-upacara adat seperti tiwah. Minum baram, apalagi sampai mabuk, tidak dilakukan saban hari seperti yang terjadi di kalangan anak-muda sekarang ini. Dengan melakukan minum sampai mabuk saban hari, mereka tidak hirau lagi bahwa dengan minum-minum demikian mereka merusak kesehatan dan sel-sel otak mereka. Apa yang akan menimpa masyarakat Dayak dengan angkatan peminum dan eskapistis begini? Saya hanya bisa membayangkan bahwa masyarakat Dayak menghidupi keadaan “tempun petak batana saré, tempun uyah batawah bélai, témpun kajang bisa puat” (punya tanah berladang di tepi, punya garam, hambar di rasa, punya atap basah muatan). Minum saban hari sampai mabuk dan berjudi adalah suatu bias dari budaya Dayak, dan sama sekali bukan tradisi leluhur Dayak. Leluhur Dayak jika mereka minum, minum secara tertakar, minum bukanlah suatu eskapisme. Budaya eskapisme (pelarian diri dari kesulitan), sebagai pertanda dari kekosongan kepala tanpa wacana, juga lukisan dari keadaan masyarakat yang terpinggir dalam berbagai bidang. Eskapisme dan budaya latah, tidak lain dari tindakan paléng. Produk dari keadaan marginal. Bias dari budaya Dayak. Bukan maméh! Paléng menyalahi adat dan pantas dibawa ke hadapan Pengadilan Adat karena dilakukan dengan kesengajaan. Berbeda dengan tindakan buréh (dungu) yang dilakukan selain karena tidak tahu, tidak bisa menghitung dampak-dampaknya. Benar, bahwa tindakan buréh pun juga merupakan produk dari marginalisasi menyeluruh, tapi orang buréh menjadi buréh karena tidak punya peluang belajar peradaban sehingga tidak bisa jadi beradab. Bahasa utamanya adalah kekerasan, baik fisik maupun verbal. Orang buréh dalam istilah Uluh Katingan disebut “ban buta”. Kalimantan Tengah tidak bisa diberdayakan dan dibangun dengan tenaga-tenaga buréh atau pun paléng. Yang diperlukan oleh masyarakat Dayak untuk keluar dari keterpurukan atau marginalisasi ini adalah menjadikan diri Dayak-Dayak bermutu, yang oleh Uluh Katingan dirumuskan sebagai “mamut-météng, pitar-harati, maméh-uréh. yang dalam pelaksanaannya patut dirinci di segala bidang. Orang-orang maméh, agaknya sangat diperlukan dalam situasi terpuruk yang kian mendalam.***
Palangka Raya, Mei 2009
—————————–
JJ. Kusni
Leave a Comment